Back to announcement
20250415_EXCL_Penyampaian Bukti Iklan_31875850_lamp1.pdf
Other Needs review EXCLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
SELASA, 15 APRIL 2025 l HALAMAN 7
PENGUMUMAN terakhir diubah dengan Addendum IV Perjanjian Pemegang Obligasi Berkelanjutan II
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 tanggal
HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI
XL Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta No. 16, 12-02-2025 (dua belas Februari dua
OBLIGASI BERKELANJUTAN II XL AXIATA TAHAP I TAHUN 2022 tanggal 13-02-2025 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh lima) adalah AAA(idn).
ribu dua puluh lima), yang dibuat di hadapan
PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan Pasal 7 ayat 7.3 huruf p, untuk selanjutnya (ii) A p a b i l a s e t e l a h d i l a k u k a n n y a
Dewantari Handayani, Sarjana Hukum, MPA,
dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Premis, Pasal 1 ayat 1.51, dan Pasal 7 ayat 7.3 Penggabungan PT XL Axiata Tbk,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan adanya
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II huruf p akan diubah sebagai berikut: PT Smartfren Telecom Tbk, dan
perubahan besaran tambahan Bunga Obligasi
XL Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta No. 56, tanggal 1. Mengubah Premis, untuk selanjutnya Premis PT Smart Telecom, dimana PT XL
yang diberikan kepada Pemegang Obligasi
25 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut: Axiata Tbk menjadi perusahaan
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, berikut perubahan- yang menerima penggabungan
a. Bahwa Emiten telah melakukan Penawaran 2022 yang sebelumnya sebesar 0,05% (nol
perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), / perusahaan penerus, terdapat
Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan koma nol lima persen) pertahun untuk setiap
dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal penurunan hasil pemeringkatan
II XL Axiata kepada Masyarakat, yang penurunan 1 (satu) notch / hasil pemeringkatan
14 April 2025, telah diselenggarakan Rapat Umum Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I
Pemegang Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap Tahap I Tahun 2022, maka PT XL
berdenomisasi Rupiah, dengan memenuhi Tahun 2022 diubah menjadi sebesar 0,34%
I Tahun 2022 (“RUPO”), bertempat di XL Axiata Tower, Axiata Tbk selaku Emiten akan
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa (nol koma tiga empat persen) pertahun, apabila
Lantai 36, Ruang Jayawijaya, Jl. H.R. Rasuna Said X5, memberikan kepada Pemegang
Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014, hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan
Kav. 11-12, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, yang Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
yang seluruhnya berjumlah sebesar II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 mengalami
telah dihadiri oleh Pemegang Obligasi Berkelanjutan Tahap I Tahun 2022 berupa tambahan
Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima penurunan dari hasil pemeringkatan Obligasi
II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Bunga Obligasi sebesar 0,34% (nol
ratus miliar Rupiah) yang dicatatkan pada Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang koma tiga empat persen) pertahun,
Bursa Efek. pertanggal Rapat Umum Pemegang Obligasi
sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Berkelanjutan yang akan menambah besarnya
b. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 (“Obligasi”) yang Bunga Obligasi yang tercantum dalam
Berkelanjutan tersebut, Emiten telah tanggal 12-02-2025 (dua belas Februari dua
bernilai sebesar Rp1.170.965.000.000,00 (satu Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II ribu dua puluh lima), yaitu AAA (idn). Dalam
triliun seratus tujuh puluh miliar sembilan ratus Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
XL Axiata Tahap I Tahun 2022, dengan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
enam puluh lima juta Rupiah) atau sebanyak Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor
jumlah Pokok Obligasi sebesar II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 tanggal
1.170.965.000.000 (satu triliun seratus tujuh puluh 56, tanggal 25-05-2022 (dua puluh
Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima 14-04-2025 (empat belas April dua ribu dua
miliar sembilan ratus enam puluh lima juta) suara
ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari: puluh lima) tersebut, para Pemegang Obligasi lima Mei dua ribu dua puluh dua),
yang merupakan 78,06% (tujuh puluh delapan
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 yang dibuat di hadapan Aulia
koma nol enam persen) dari jumlah Obligasi yang (i) Obligasi Seri A, berjangka waktu 3 (tiga)
telah memutuskan antara lain: Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di
masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang tahun terhitung sejak tanggal 01-09-2022
Jakarta Selatan, berikut perubahan-
dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang (satu September dua ribu dua puluh (i) Menyetujui perubahan ketentuan dalam
perubahannya, dengan ketentuan
telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya dua), dengan jumlah pokok sebesar Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
bahwa tambahan pembayaran Bunga
berjumlah Rp1.500.000.000.000,00 (satu triliun lima Rp735.225.000.000,00 (tujuh ratus tiga Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun
2022, pada Premis, Pasal 1 ayat 1.51, Obligasi tersebut mulai dibayarkan
ratus miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan puluh lima miliar dua ratus dua puluh lima
dan Pasal 7 ayat 7.3 huruf p, dan Pasal pada Tanggal Pembayaran Bunga
kuorum kehadiran yang ditentukan dalam Perjanjian juta Rupiah);
/ ketentuan lainnya yang terkait dengan Obligasi terdekat, dan diperhitungkan
Perwaliamanatan telah terpenuhi, dengan demikian (ii) Obligasi Seri B, berjangka waktu 5 (lima)
Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi secara prorata sejak tanggal
RUPO adalah sah dan berhak mengambil Keputusan tahun terhitung sejak tanggal 01-09-2022
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun dikeluarkannya hasil pemeringkatan
yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi. (satu September dua ribu dua puluh
2022 tanggal 14-04-2025 (empat belas April Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan dua), dengan jumlah pokok sebesar
dua ribu dua puluh lima) (apabila ada). Tahap I Tahun 2022 oleh lembaga
pemungutan suara Pemegang Obligasi, yaitu: Rp411.855.000.000,00 (empat ratus
pemeringkatan yang menunjukkan
sebelas miliar delapan ratus lima puluh (ii) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan
- Jumlah suara Pemegang Obligasi yang adanya penurunan dari hasil
lima juta Rupiah); kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk
tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan
(iii) Obligasi Seri C, berjangka waktu 7 (tujuh) selaku Wali Amanat untuk melakukan
1.170.965.000.000 (satu triliun seratus tujuh II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
tahun terhitung sejak tanggal 01-09-2022 perubahan dan/atau penambahan ketentuan
puluh miliar sembilan ratus enam puluh lima juta) pertanggal 12-02-2025 (dua belas
(satu September dua ribu dua puluh dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi Februari dua ribu dua puluh lima) yaitu
dua), dengan jumlah pokok sebesar Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun
yang bernilai Rp1.170.965.000.000,00 (satu triliun AAA(idn), yang dibayarkan melalui PT
Rp177.915.000.000,00 (seratus tujuh 2022 dan perjanjian lainnya yang berkaitan
seratus tujuh puluh miliar sembilan ratus enam Kustodian Sentral Efek Indonesia
puluh tujuh miliar sembilan ratus lima dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
puluh lima juta Rupiah). (KSEI) selaku Agen Pembayaran
belas juta Rupiah); Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun
- Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju dengan memperhatikan ketentuan
2022 (apabila ada) untuk melaksanakan
atas usulan keputusan yang diajukan oleh PT (iv) Obligasi Seri D, berjangka waktu 10 KSEI yang berlaku.
Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun (iii) Apabila di kemudian hari, hasil
Obligasi, sesuai dengan yang telah dipresentasikan 01-09-2022 (satu September dua ribu
2022 tanggal 14-04-2025 (empat belas April pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan
atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal dua puluh dua), dengan jumlah pokok
dua ribu dua puluh lima). II XL Axiata Tahap I Tahun 2022
14 April 2025, sebanyak 0 (nol) suara atau mewakili sebesar Rp175.005.000.000,00 (seratus
2. Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.51, untuk kembali naik menjadi AAA(idn), maka
suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol tujuh puluh lima miliar lima juta Rupiah);
selanjutnya Pasal 1 ayat 1.51 ditulis dan berbunyi tambahan Bunga Obligasi sesuai
Rupiah). Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat
menjadi sebagai berikut: ketentuan Pasal 7 ayat 7.3 huruf p
- Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas berkurang sehubungan dengan pelunasan butir (ii) tersebut di atas tidak berlaku
Pokok Obligasi dari masing-masing seri 1.51 “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti
usulan keputusan yang diajukan oleh PT XL Axiata lagi.
Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian perjanjian perwaliamanatan yang dibuat
Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Obligasi,
a n t a r a E m i t e n d e n g a n Wa l i A m a n a t II. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum
sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau kembali sebagai pelunasan Obligasi
sebagaimana dimuat dalam: Pemegang Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
dipaparkan oleh Emiten dalam RUPO tanggal 14 sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat
- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Tahap I Tahun 2022 tanggal 14 April 2025,
April 2025, sebanyak 1.170.965.000.000 (satu triliun Jumbo Obligasi dengan memperhatikan
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun maka para Pemegang Obligasi menyetujui
seratus tujuh puluh miliar sembilan ratus enam puluh ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan. 2022, Akta Nomor 56, tanggal 25-05-2022 memberikan kuasa dan kewenangan kepada
lima juta) suara, atau mewakili suara Pemegang
(dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
Obligasi yang bernilai Rp1.170.965.000.000,00 c. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum
dua), melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
(satu triliun seratus tujuh puluh miliar sembilan Obligasi, Emiten dan Wali Amanat telah
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL
ratus enam puluh lima juta Rupiah) atau 100,00% membuat dan menandatangani: - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan
(seratus persen); Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor 56,
(i) Perjanjian Perwaliamanatan: Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap
tanggal 25 Mei 2022, yang dibuat di hadapan
sehingga berdasarkan kuorum pengambilan I Tahun 2022, Akta Nomor 71, tanggal
- Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
keputusan RUPO sesuai ketentuan dalam Perjanjian 20-06-2022 (dua puluh Juni dua ribu dua
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi yang puluh dua),
2022, Akta Nomor 56, tanggal 25-05-2022 serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
hadir dalam RUPO tanggal 14 April 2025 telah - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
(dua puluh lima Mei dua ribu dua puluh Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada),
memutuskan: Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap
dua), serta melakukan tindakan-tindakan lain antara
I. Menyetujui usulan PT XL Axiata Tbk selaku I Tahun 2022, Akta Nomor 133, tanggal
- Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan lain menghadap Notaris dan menandatangani
Emiten sebagaimana yang disampaikan dan 30-06-2022 (tiga puluh Juni dua ribu dua
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan
dipaparkan oleh PT XL Axiata Tbk dalam Rapat puluh dua),
I Tahun 2022, Akta Nomor 71, tanggal perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II - Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan tersebut (apabila
20-06-2022 (dua puluh Juni dua ribu dua
XL Axiata Tahap I Tahun 2022 tanggal 14 April Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
puluh dua), ada), untuk melaksanakan keputusan Rapat
2025, untuk melakukan perubahan Perjanjian Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun
- Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II XL
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL 2022, Akta Nomor 21, tanggal 12-08-2022
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap Axiata Tahap I Tahun 2022 tanggal 14 April 2025.
Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor 56, tanggal (dua belas Agustus dua ribu dua puluh
I Tahun 2022, Akta Nomor 133, tanggal III. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan II XL
25 Mei 2022, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, dua),
30-06-2022 (tiga puluh Juni dua ribu dua Axiata Tahap I Tahun 2022 dan PT XL Axiata
Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta yang keempatnya dibuat di hadapan Aulia
puluh dua), Tbk selaku Emiten dengan ini meratifikasi dan
Selatan, berikut perubahan-perubahannya, yang Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
terakhir diubah dengan Addendum IV Perjanjian - Addendum III dan Pernyataan Kembali menerima tanpa syarat setiap tindakan PT
Selatan.
Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat sebagai
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun - Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan tindakan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan
Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta No. 16, tanggal 13
2022, Akta No. 21, tanggal 12-08-2022 Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 itu sendiri, oleh
Februari 2025, yang dibuat di hadapan Dewantari
(dua belas Agustus dua ribu dua puluh I Tahun 2022, Akta No. 16, tanggal 13- karenanya para Pemegang Obligasi Berkelanjutan
Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, pada
dua), 02-2025 (tiga belas Februari dua ribu II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 dan PT XL Axiata
Pasal 7 ayat 7.3 huruf p dan Pasal / ketentuan
dua puluh lima), yang dibuat di hadapan Tbk selaku Emiten menyatakan secara tegas
lainnya yang terkait (apabila ada), sehubungan yang keempatnya dibuat di hadapan Aulia
Dewantari Handayani, Sarjana Hukum, membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali
dengan adanya perubahan besaran tambahan Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
Master of Public Administration, Notaris Amanat, Notaris, dan saksi-saksi dari setiap
Bunga Obligasi yang diberikan oleh PT XL Selatan,
di Jakarta, klaim, tuntutan dan/atau gugatan perdata maupun
Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang - Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I - Addendum V Perjanjian Perwaliamanatan pidana, dari pihak manapun termasuk namun tidak
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap
Tahun 2022 yang sebelumnya sebesar 0,05% Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap terbatas pada pelaksanaan RUPO dan keputusan
I Tahun 2022, Akta No. 16, tanggal 13-
(nol koma nol lima persen pertahun untuk setiap I Tahun 2022, Akta Nomor __, tanggal RUPO tanggal 14 April 2025 ini.
02-2025 (tiga belas Februari dua ribu ___________________________,
penurunan 1 (satu) notch / hasil pemeringkatan IV. Sesuai ketentuan dalam Pasal 11 Perjanjian
dua puluh lima), yang dibuat di hadapan yang dibuat di hadapan saya, Notaris,
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL
Dewantari Handayani, Sarjana Hukum,
Tahun 2022 diubah menjadi sebesar 0,34% (nol sebagaimana yang termuat dalam akta
Master of Public Administration, Notaris Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor 56,
koma tiga empat persen) pertahun, apabila ini,
di Jakarta, tanggal 25 Mei 2022, yang dibuat di hadapan
terdapat penurunan hasil pemeringkatan atas berikut perubahan-perubahannya dan/ Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I (ii) Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan II
atau penambahan-penambahannya dan/ Selatan, berikut perubahan-perubahannya,
Tahun 2022 pertanggal Rapat Umum Pemegang XL Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor
atau pembaharuan-pembaharuannya yang seluruh biaya penyelenggaraan dan pelaksanaan
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I 23, tanggal 12-08-2022 (dua belas Agustus
sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
Tahun 2022 tanggal 12 Februari 2025, yaitu dua ribu dua puluh dua), yang dibuat di
bersangkutan di kemudian hari. II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 tanggal 14 April
AAA(idn), dimana para Pemegang Obligasi hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum,
3. Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat 7.3 huruf p, 2025 antara lain biaya pengumuman RUPO,
Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun 2022 Notaris di Jakarta Selatan.
untuk selanjutnya Pasal 7 ayat 7.3 huruf p ditulis pemanggilan RUPO, Notaris, dan biaya-biaya
memutuskan menyetujui dilakukan perubahan d. Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum sehubungan dengan pelaksanaan keputusan
dan berbunyi menjadi sebagai berikut:
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Pemegang Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata RUPO tanggal 14 April 2025 menjadi beban PT
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun Tahap I Tahun 2022 tanggal 14-04-2025 (empat 7.3 Emiten berkewajiban untuk:
XL Axiata Tbk selaku Emiten.
2022, Akta Nomor 56, tanggal 25 Mei 2022, yang belas April dua ribu dua puluh lima) sehubungan p. (i) Sesuai surat PT XL Axiata Tbk kepada
dibuat di hadapan Aulia Taufani, Sarjana Hukum, dengan usulan PT XL Axiata Tbk selaku PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, berikut Emiten untuk dilakukan perubahan Perjanjian Amanat 059/Fin-Trea/II/2025 tanggal Jakarta, 15 April 2025
perubahan-perubahannya, yang terakhir diubah Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL 07-02-2025 (tujuh Februari dua
dengan Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Axiata Tahap I Tahun 2022, Akta Nomor 56, ribu dua puluh lima), disebutkan EMITEN WALI AMANAT
Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I Tahun tanggal 25-05-2022 (dua puluh lima Mei dua bahwa hasil pemeringkatan
2022, Akta No. 16, tanggal 13 Februari 2025, yang ribu dua puluh dua), yang dibuat di hadapan Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata
dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Aulia Taufani, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta Tahap I Tahun 2022 pada tanggal
Notaris di Jakarta, pada Premis, Pasal 1 ayat 1.51, Selatan, berikut perubahan-perubahannya, yang diselenggarakannya Rapat Umum PT XL Axiata Tbk PT Bank Mega Tbk
Uk. 7kol x 540mmk
MEDIA INDONESIA
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT XL
p.1 ×3
unresolved
org
Axiata Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
PT Rp
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Umum Pemegang Obligasi XL Axiata Tbk
p.1
unresolved
org
PT XL Axiata Sarjana
p.1
unresolved
org
PT Selatan. Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan II XL
p.1
unresolved
person
Obligasi Berkelanjutan Handayani
p.1
unresolved
person
Amanat
· Notaris
p.1
unresolved
person
Axiata Tahap I Tahun
· Notaris
p.1
unresolved
org
PT Obligasi Berkelanjutan II XL Axiata Tahap I
p.1
unresolved
person
Dewantari Handayani
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
1883 ms
12 Sep 2026 22:52
bondholder meeting (RUPO/RUPSU) - not a RUPS