Back to announcement
20250415_CMNP_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31875711_lamp1.pdf
Other Text extracted CMNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT CITRA MARGA NUSAPHALA PERSADA TBK (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAWARAN UMUM TERBATAS III (PUT III) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Dewan Komisaris dan Direksi baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertanggung
jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material
yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang
tidak dikemukaan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK
DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL
KEPUTUSAN MENGENAI TRANSAKSI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HMETD
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.
Kegiatan Usaha:
Menyelenggarakan proyek jalan tol, melakukan investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol lainnya
Berkedudukan di Jakarta Utara
Kantor Pusat:
Gedung Citra Marga Nusaphala Persada
Jl. Yos Sudarso Kav. 28
Jakarta Utara 14350, Indonesia
Telepon: (62-21) 6530 6930
Faksimili: (62-21 6530 6931
Email: sekper@citramarga.com
Website: www.citramarga.com
Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan
Modal melalui Penawaran Umum Terbatas III (“PUT III”) Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (HMETD) dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa keuangan (“POJK”) No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“POJK No. 14/2019”).
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 15 April 2025
1| Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila
sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in
the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the
execution of the EGMS.
Page 2
PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk diperhatikan oleh
Pemegang Saham dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan rencana Penambahan Modal
melalui Penawaran Umum Terbatas III (“PUT III”) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(“HMETD”) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16
Desember 2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”).
Direksi Perseroan akan mengajukan persetujuan rencana PUT III dengan HMETD kepada Pemegang
Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan diselenggarakan pada
hari Kamis, tanggal 22 Mei 2025. Seluruh informasi yang dimuat dalam Keterbukaan ini merupakan
usulan yang tunduk pada persetujuan RUPSLB dan prospektus yang akan diterbitkan dalam rangka PUT
III.
JADWAL MAKSIMAL RENCANA PUT III
Perseroan berencana melakukan PUT III dalam rangka penambahan modal dengan memberikan HMETD
kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya 2.232.846.365 (dua miliar dua ratus tiga
puluh dua juta delapan ratus empat puluh enam ribu tiga ratus enam puluh lima) lembar saham biasa
atas nama dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) per saham.
Ketentuan-ketentuan PUT III, termasuk harga pelaksanaan final atas PUT III dan jumlah final atas saham
baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam rangka PUT III
yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan
perundang - undangan yang berlaku.
Saham baru yang akan diterbitkan sebagai hasil pelaksanaan PUT III, seluruhnya adalah saham baru yang
dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal
dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dan akan dicatatkan
pada Bursa Efek Indonesia.
Sesuai dengan POJK No. 14/2019, pelaksanaan PUT III dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB sehubungan dengan
penambahan modal dengan memberikan HMETD; dan
2. Pernyataan Pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan
rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK.
Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah
maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB.
PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Perseroan merencanakan pelaksanaan PUT III dalam jangka waktu yang dianggap baik oleh Perseroan,
dalam satu kali penerbitan atau secara bertahap, dengan mengikuti ketentuan dalam POJK No. 14/2019
yang mengatur bahwa jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan
pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
2| Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila
sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in
the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the
execution of the EGMS.
Page 3
ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL PUT III HMETD
TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM
Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak sebagai berikut:
(i) Perseroan akan memperoleh tambahan modal baru yang akan memperkuat struktur permodalan
Perseroan untuk mendukung rencana pengembangan usaha Perseroan dan perusahaan anak
berupa investasi jalan tol dan fasilitas pendukungnya sehingga dalam jangka panjang akan
mendukung keberlangsungan usaha Perseroan;
(ii) meningkatkan jumlah saham yang beredar sehingga dengan adanya penambahan modal dengan
memberikan HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan
likuiditas saham Perseroan.
Dampak Terhadap Pemegang Saham Perseroan
Pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang
ditawarkan dalam PUT III sesuai dengan HMETD yang dimilikinya dan setelah seluruh waran
dilaksanakan, maka pemegang saham tersebut akan terdilusi atas kepemilikan sahamnya sebesar
maksimum 25%.
PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA PUT III HMETD
Dana yang diperoleh dari PUT III ini, setelah dikurangi biaya-biaya, seluruhnya akan digunakan sebagai
tambahan modal untuk rencana pengembangan usaha Perseroan dan perusahaan anak berupa setoran
modal atau pinjaman kepada anak usaha untuk:
1. Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono,MSc;
2. Pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Depok-Antasari, Seksi 3-4
Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PUT III yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada
waktunya, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Perseroan bermaksud untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham dalam rangka
pelaksanaan penambahan modal dengan HMETD dengan jadwal waktu RUPSLB sebagai berikut:
1. Pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 8 April 2025
2. Pengumuman RUPSLB situs web BEI, KSEI dan situs web Perseroan 15 April 2025
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi di situs BEI dan situs Perseroan 15 April 2025
4. Penutupan pencatatan Saham dalam Daftar Pemegang Saham (recording date) 29 April 2025
pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPSLB
5. Panggilan RUPSLB di satu (1) situs web BEI, KSEI dan situs web Perseroan 30 April 2025
6. Penyelenggaraan RUPSLB 22 Mei 2025
7. Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB di situs web BEI, KSEI dan situs web 26 Mei 2025
Perseroan
8. Penyampaian ringkasan hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI 26 Mei 2025
3| Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila
sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in
the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the
execution of the EGMS.
Page 4
INFORMASI TAMBAHAN
Kepada para Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi sehubungan dengan
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan pada hari dan jam kerja
Perseroan pada pukul 08.00 s.d. 17.00 WIB sampai dengan tanggal RUPSLB yang ditujukan kepada:
Sekretaris Perusahaan/Corporate Secretary:
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
Gedung/Building Citra Marga Nusaphala Persada
Jl. Yos Sudarso Kav. 28
Jakarta Utara 14350, Indonesia
Telepon: (62 21) 6530 6930
Email: sekper@citramarga.com
Website: www.citramarga.com
4| Penyangkalan : Bahwa Keterbukaan Informasi ini merupakan informasi yang disampaikan pada saat ini dan apabila
sewaktu-waktu ada perubahaan, akan disampaikan kembali melalui media cetak sampai dengan sebelum
dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan
Disclaimer: The information contained in this Disclosure of Information desribes the current situation of the Company, in
the event any additional or amendment to the information will be re-informed through printed media before the
execution of the EGMS.
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Wiyoto-Wiyono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.