Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT ITSEC ASIA TBK
(”Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan bahwa
Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa (“Rapat”) di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 23 Mei 2025.
Pemanggilan untuk Rapat Perseroan akan dilakukan pada tanggal 30 April 2025. Sesuai dengan
Pasal 21 ayat 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat dilakukan
melalui situs web penyedia e-RUPS, situs web PT Bursa Efek Indonesia (Sarana Pelaporan
Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik IDX dan OJK), dan situs web Perseroan.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham
yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
29 April 2025 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
Setiap usul Para Pemegang Saham Perseroan terkait mata acara Rapat akan dimasukkan dalam
acara Rapat jika memenuhi persyaratan. Sesuai dengan Pasal 21 ayat 8 Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 16 POJK 15/2020, bahwa Pemegang Saham baik seorang atau lebih yang mewakili 1/20
(satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara berhak
memberikan usulan terkait mata acara Rapat termasuk melakukan penambahan mata acara dengan
ketentuan usul tersebut harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh)
hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat dilakukan oleh Direksi.
Perseroan berencana menyelenggarakan Rapat dengan menggunakan sistem penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik (e-RUPS) yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yaitu fasilitas Electronic General Meeting System (“eASY.KSEI”)
sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara elektronik (“POJK
16/2020”). Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan Pemegang Saham melalui fasilitas
eASY.KSEI. Dalam hal pemegang saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI,
maka pemegang saham dapat mengunduh formulir surat kuasa dalam situs web Perseroan.
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat secara fisik dan elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
dengan informasi teknis terkait pelaksanaan Rapat yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam
Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 15 April 2025
PT ITSEC Asia Tbk
Direksi Perseroan
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
204 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-05-23',
'meeting_type': 'EGM',
'record_date': '2025-04-29'}