Back to announcement
20260701_ARKO_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_32107090_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review ARKOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA DISCLOSURE OF INFORMATION FOR
PEMEGANG SAHAM THE SHAREHOLDERS WITH RESPECT
TERKAIT TRANSAKSI MATERIAL DAN TO A MATERIAL TRANSACTION AND
TRANSAKSI AFILIASI AN AFFILIATED TRANSACTION
PT ARKORA HYDRO TBK. PT ARKORA HYDRO TBK.
(“PERSEROAN”) (“COMPANY”)
PT ARKORA HYDRO TBK.
Kegiatan Usaha / Business Lines
Pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan yang berasal dari
aliran air (Pembangkit Listrik Tenaga Air) / Generation of electricity through new and
renewable energy sources derived from water flow (Hydroelectric Power Plant)
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Domiciled in South Jakarta
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon / Telephone: 021-50333144
Website: www.arkora-hydro.com
Email: corporate.secretary@arkora.com
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
bertanggung jawab atas kebenaran dari Commissioners of the Company are
seluruh informasi material yang dimuat responsible for the accuracy of the entire
dalam Keterbukaan Informasi ini, dan material information as set out in this
setelah melakukan penelitian secara Disclosure of Information, and after careful
seksama atas informasi-informasi yang review of the available information on the
tersedia mengenai Transaksi (sebagaimana Transaction (as defined below), hereby
didefinisikan di bawah ini), dengan ini confirm that to the best of their knowledge
menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan and belief, there are no material information
dan keyakinan mereka tidak ada informasi in relation to the Transaction that are not
material sehubungan dengan Transaksi disclosed in or committed from this
yang tidak diungkapkan atau dihilangkan Disclosure of Information which may cause
dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat this Disclosure to be incorrect and/or
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini misleading.
menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta,01 Juli 2026
This Disclosure of Information is issued in Jakarta, July 01, 2026
1
Page 2
PENDAHULUAN INTRODUCTION
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan This Disclosure of Information is made and
disampaikan dalam rangka memenuhi provided for the purpose of compliance with
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik the Financial Service Authority Regulation
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 Tahun No. 17/POJK.04/2020 of 2020 concerning
2020 tentang Transaksi Material dan Material Transactions and Changes in
Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Business Activities (“POJK 17/2020”) in
17/2020”) juncto Peraturan Otoritas Jasa conjunction with the Financial Services
Keuangan Republik Indonesia Authority Regulation of the Republic of
No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Indonesia No.42/POJK.04/2020 concerning
Afiliasi dan Benturan Kepentingan (“POJK Affiliated Transactions and Conflicts of
42/2020”) sehubungan dengan telah Interest (“POJK 42/2020’’) in connection
ditandatanganinya amandemen perjanjian with the intercompany loan agreement
pinjaman pemegang saham antara signed by the Company and PT United
Perseroan dan PT United Tractors Tractors Tbk (“UNTR”).
(“UNTR”).
Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan On 28 June 2024, the Company and UNTR,
UNTR telah menandatangani perjanjian have entered into a loan agreement for
pinjaman untuk UNTR memberikan UNTR provide to the Company with a loan
pinjaman kepada Perseroan dengan nilai with the maximum amount of
maksimum sebesar Rp150.000.000.000 Rp150,000,000,000 (one hundred fifty billion
(seratus lima puluh miliar Rupiah), yang Rupiah), which the Company uses to finance
digunakan oleh Perseroan untuk mendanai the construction of 3 x 6.66 MW
pelaksanaan proyek pembangkit listrik hydroelectric power plant in Pongbembe,
tenaga air di Pongbembe, Sulawesi Selatan South Sulawesi, by the Company (“Loan
sebesar 3 x 6,66 MW, oleh Perseroan Agreement”) in connection with the Loan
(“Perjanjian Pinjaman”). Sehubungan Agreement, the Company has made
dengan Perjanjian Pinjaman tersebut, information disclosure in accordance with
Perseroan telah melakukan keterbukaan the applicable regulations.
informasi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pada tanggal 29 Juni 2026, Perseroan dan On 29 June 2026, the Company and UNTR
UNTR telah menandatangani amandemen entered into and executed first amendment
pertama atas Perjanjian Pinjaman. UNTR to the Loan Agreement. UNTR acted as the
bertindak sebagai Pemberi Pinjaman, Lender, while the Company acted as the
sementara Perseroan sebagai Penerima Borrower. Pursuant to this amendment, the
Pinjaman. Melalui amandemen ini, para parties agreed to amend the Loan
pihak setuju untuk melakukan perubahan Agreement by adjusting the applicable loan
Perjanjian Pinjaman dengan menyesuaikan interest rate from a JIBOR + 2.3% per
Tingkat suku bunga pinjaman yang berlaku annum to INDONIA + 2.26% per annum for
dari JIBOR + 2,3% per tahun menjadi loans denominated in Indonesian Rupiah
INDONIA + 2,26% per tahun untuk pinjaman (IDR) (the "Transaction").
dalam mata uang Rupiah Indonesia (IDR)
(“Transaksi”).
Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi This Transaction is an affiliated transaction
sebagaimana terdapat pada POJK 42/2020 as stated in POJK 42/2020 and a material
dan transaksi material berdasarkan POJK transaction based on POJK 17/2020 which
17/2020 yang tidak memerlukan persetujuan does not require shareholders’ approval and
pemegang saham dan kewajiban penilaian, an appraisal obligation, which will be further
2
Page 3
yang akan dijelaskan lebih lanjut pada explained in the description of the
uraian mengenai Transaksi. Transaction.
Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Company has appointed Kantor Jasa Penilai
Penilai Publik (“KJPP”) Herman Meirizki dan Publik (“KJPP”) Herman Meirizki dan Rekan
Rekan sebagai penilai independen untuk as an independent appraiser to assess and
melakukan penilaian dan memberikan provide an opinion on the fairness of the of
pendapat kewajaran atas Transaksi, yang the Transaction, the summary report of
ringkasan laporannya dimuat pada which is presented in this Disclosure
Keterbukaan Informasi ini (“Laporan Information (“The Appraiser’s Report”).
Penilaian”).
Laporan Penilai tersebut memberikan nilai The Appraiser's Report provides a fair value
wajar terhadap Transaksi ini, dan Transaksi for this Transaction, and the transaction
yang dilakukan oleh Perseroan telah carried out by the Company has been
dilakukan sesuai dengan praktis bisnis yang conducted in accordance with generally
berlaku umum. accepted business practices.
URAIAN MENGENAI TRANSAKSI DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
Keterangan Mengenai Pihak Yang Information Regarding the Involved
Terlibat Parties
1. Perseroan 1. The Company
Perseroan merupakan suatu perseroan The Company is a public limited liability
terbatas terbuka yang berkedudukan di company domiciled in South Jakarta,
Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan established based on Deed of
Akta Pendirian No. 15 tanggal 5 Agustus Establishment No. 15 dated August, 05
2010, dibuat dihadapan Darmawan Tjoa, 2010, drawn up before Darmawan Tjoa,
Notaris di Jakarta (“Akta Pendirian S.H., S.E., Notary in Jakarta (“Deed of
Perseroan”) yang telah mendapatkan Establishment of the Company”) which
pengesahan dari Menteri Hukum dan has been ratified by Minister of Law and
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Human Rights of Republic of Indonesia
(“Menkumham”) berdasarkan Surat (“MOLHR") by virtue of Decree of
Keputusan No. AHU-40544.AH.01.01 MOLHR No. AHU-40544.AH.01.01
Tahun 2010, tanggal 18 Agustus 2010 TAHUN 2010 dated 18 August 2010 and
dan telah diumumkan dalam Berita has been announced in the National
Nasional Republik Indonesia No. 73, Gazette of the Republic of Indonesia No.
tanggal 13 September 2011, Tambahan 73, dated September 13, 2011,
No. 75 tanggal 14 Juli 2011. Supplement No. 75 dated July 14, 2011.
Anggaran Dasar Perseroan telah The Company's Articles of Association
mengalami perubahan dari waktu ke have been changed from time to time.
waktu. Perubahan Anggaran Dasar The latest amendment to the Articles of
terakhir termuat dalam Akta No. 58, Association is contained in Deed No. 58,
tertanggal 16 September 2022, yang dated September 16, 2022, which was
dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, S.H., made by Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn,
M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan, dan Notary in South Jakarta, and has
telah mendapatkan Persetujuan received Approval for Amending the
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Company's Articles of Association from
dari Menkumham berdasarkan Surat MOLHR based on MOLHR Decree No.
Keputusan Menkumham No. AHU- AHU-AH. 01.03-0292238 dated
September 26, 2022.
3
Page 4
AH.01.03-0292238 tertanggal 16
September 2022.
Berdasarkan Akta No. 20 tanggal 08 According to Deed No. 20 dated April, 08
April 2026, yang dibuat di hadapan 2026, made in the presence of
Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notaris di Darmawan Tjoa S.E., S.H., Notary in
Jakarta, dan pemberitahuannya telah Jakarta, and the notification was
diterima oleh Menteri Hukum Republik received by the Minister of Law of the
Indonesia (“Menkum”) pada tanggal 24 Republic of Indonesia (“MOL”) on April
April 2026 berdasarkan Surat 24, 2026 based on the MOL Letter
penerimaan pemberitahuan perubahan Number AHU-AH.01.09-0244053
data perseroan Menkum Nomor AHU- concerning Receipt of Notification of
AH.01.09-0244053 perihal Penerimaan Company Data Changes, the latest
Pemberitahuan Perubahan Data composition of the Company’s Board of
Perseroan, susunan Direksi dan Dewan Directors and Board of Commissioners
Komisaris terakhir Perseroan adalah are as follows:
sebagai berikut:
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Aldo Henry Artoko
Direktur / Director : Ricky Hartono
Direktur / Director : Ismu Nugroho
Direktur / Director : Terry Tando
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Komisaris Utama / President : Arya Pradana Setiadharma
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Chinthya Theresa Am
Komisaris Independen / Commissioner : Drs. Indarto S.H
Independent
Berdasarkan Akta No. 58, tertanggal 16 Based on Deed No. 58, dated September
September 2022, yang dibuat di 16, 2022, made before Dr.Sugih Haryati,
hadapan Dr. Sugih Haryati, S.H., M.Kn., S.H., M.Kn., Notary in Jakarta, and the
Notaris di Jakarta, dan notification was received by the MOLHR
pemberitahuannya telah diterima oleh on September 16, 2022 based on the
Menkumham pada tanggal 16 MOLHR Letter Number AHU-AH.01.03-
September 2022 berdasarkan Surat 0292238 concerning Receipt of
Menkumham Nomor AHU-AH.01.03- Notification of Company Data Changes,
0292238 perihal Penerimaan the Company's capital structure is as
Pemberitahuan Perubahan Data follows:
Perseroan, struktur permodalan
Perseroan adalah sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp231.960.000.000 / IDR
Capital 231,960,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp73.212.375.000 / IDR73,212,375,000
/ Issued and Paid-up Capital
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Based on the Register of Shareholders
yang dikeluarkan Biro Administrasi Efek issued by the Company's Securities
Perseroan yaitu PT Adimitra Jasa Administration Bureau, namely PT
Korporasi tertanggal 31 Mei 2026, Adimitra Jasa Korporasi dated May, 31
4
Page 5
komposisi kepemilikan saham terakhir 2026, the latest composition of the
Perseroan adalah sebagai berikut: Company's share ownership is as
follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham Persen
Shareholders Number of Shares Percentage (%)
1. PT Arkora Bakti Indonesia 1.138.837.925 / 38,89 / 38.89
1,138,837,925
2. PT Energia Prima Nusantara 777.487.893 / 26,55 / 26.55
777,487,893
3. Masyarakat / Public 1.012.169.182 / 34,56 / 34.56
1,012,169,182
Total 2.928.495.000 / 100
2,928,495,000
2. UNTR 2. UNTR
UNTR merupakan suatu perseroan UNTR is a public limited liability company
terbatas terbuka yang berkedudukan di domiciled in East Jakarta, established
Jakarta Timur, didirikan berdasarkan pursuant to Deed of Establishment No. 69
Akta Pendirian No. 69 tanggal 13 dated October 13, 1972 made before
Oktober 1972 yang dibuat di hadapan Djojo Muljadi, S.H., Notary in Jakarta,
Djojo Muljadi, S.H., Notaris di Jakarta, which was ratified by the Minister of
yang mendapat pengesahan Justice Number: Y.A. 5/34/8 dated 6
berdasarkan Keputusan Menteri February 1973 and has been announced
Kehakiman No. Y.A. 5/34/8 tertanggal 6 in the State Gazette No. 31, Supplement
Februari 1973 dan telah diumumkan No. 281 dated April 17, 1973.
dalam Berita Negara No. 31, Tambahan
Berita No. 281 tanggal 17 April 1973.
Anggaran Dasar UNTR telah mengalami UNTR’s Articles of Association have
perubahan dari waktu ke waktu. changed from time to time. The latest
Perubahan Anggaran Dasar UNTR amendment to UNTR Articles of
terakhir adalah sebagaimana tertuang Association is as stated in Deed No. 135
dalam Akta No. 135 tanggal 25 April dated 25 April 2025, made before Jose
2025, yang dibuat di hadapan Jose Dima Dima Satria, S.H., M.Kn., Notary in South
Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta Administrative City, and has
Administrasi Jakarta Selatan, dan telah received an approval from MOL through
menerima persetujuan dari Menkum Approval for Amending the Articles of
melalui Surat Persetujuan Perubahan Association of a Limited Liability
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas No. Company No. AHU-0031112.AH.01.02.
AHU-0031112.AH.01.02. TAHUN 2025 TAHUN 2025 dated 14 May 2025.
tertanggal 14 Mei 2025.
Berdasarkan Akta No. 117 tanggal 20 According to Deed No. 117 dated May20,
Mei 2026, yang dibuat dihadapan Jose 2026, made before Jose Dima Satria,
Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota S.H., M.Kn., Notary in South Jakarta
Administrasi Jakarta Selatan, yang telah Administrative City, which has been
diberitahukan kepada Menkum notified to the MOL under Letter of
berdasarkan Surat Penerimaan Notification Receipt of the Changes to
Pemberitahuan Perubahan Data Company’s Data No. AHU-AH.01.09-
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0309460 0309460 dated June 5, 2026, the latest
tanggal 5 Juni 2026, susunan Direksi dan composition of the Board of Directors and
Dewan Komisaris terakhir UNTR adalah the Board of Commissioners of UNTR is
sebagai berikut: as follows:
5
Page 6
Direksi / Board of Directors
Presiden Direktur / President Director : Iwan Hadiantoro
Direktur / Director : Idot Supriandi
Direktur / Director : Ari Sutrisno
Direktur / Director : Widjaja Kartika
Direktur / Director : Vilihati Surya
Direktur / Director : Hendra Hutahean
Direktur / Director : Andreas
Dewan Komisaris / Board of Commissioners
Presiden Komisaris / President : Frans Kesuma
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Paulus Bambang Widjanarko
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Ignasius Jonan
Commissioner
Komisaris Independen / Independent : Bruce Malcolm Cox
Commissioner
Komisaris / Commissioner : Rudy
Komisaris / Commissioner : Gita Tiffani Boer
Komisaris / Commissioner : Djoko Pranoto Santoso
Komisaris / Commissioner : Lincoln Lin Feng Pan
Struktur permodalan terakhir UNTR UNTR’s latest capital structure is stated
adalah sebagaimana tercantum dalam in the Deed No. 54, dated 9 April 2021,
Akta No. 54 tanggal 9 April 2021 yang made in the presence of Jose Dima
dibuat di hadapan Jose Dima Satria, Satria, S.H., M.Kn., Notary in South
S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Administrative City, and the
Jakarta Selatan, dan pemberitahuannya notification was received by the MOLHR
telah diterima oleh Menkumham pada on May 6, 2021 based on the Letter of
tanggal 6 Mei 2021 berdasarkan Surat Receipt of Notification of Amendments to
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan the Articles of Association No. AHU-
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03- AH.01.03-0294668 and Letter of Receipt
0294668 dan Surat Penerimaan of Notification of Changes to Company
Pemberitahuan Perubahan Data Data No. AHU-AH.01.03-0294676, as
Perseroan No. AHU-AH.01.03-0294676, follows:
yaitu sebagai berikut:
Modal Dasar / Authorised : Rp 1.500.000.000.000 / IDR
Capital 1,500,000,000,000
Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp 932.533.784.000 / IDR
/ Issued and Paid-up Capital 932,533,784,000
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham yang Based on the Register of Shareholders
dikeluarkan Biro Administrasi Efek UNTR issued by the Securities Administration
yaitu PT Raya Saham Registra tertanggal 31 Bureau of UNTR, namely PT Raya
Mei 2026, komposisi kepemilikan saham Saham Registra dated May 31, 2026, the
UNTR adalah sebagai berikut:
6
Page 7
composition of UNTR's share ownership
is as follows:
No. Pemegang Saham Jumlah Saham Persen
Shareholders Number of Shares Percentage (%)
1. PT Astra Internasional Tbk 2.219.317.358 / 59,5 / 59.5
2,219,317,358
2. Masyarakat / Public 1.295.480.378 / 34,73 / 34.73
1,295,480,378
3. Saham Treasuri / Treasury Shares 215.337.400 / 5,77 / 5.77
215,337,400
Total 3.730.135.136 / 100
3,730,135,136
Objek Transaksi The object of the Transaction
Objek Transaksi adalah penandatangan The object of the Transaction is the execution of
amandemen pertama atas Perjanjian the First Amendment to the Loan Agreement,
Pinjaman yang mengubah tingkat suku which amends the applicable interest rate, as
bunga, sebagai berikut: follows:
Sebelum perubahan/ Prior to the amendment
Suku Bunga / : JIBOR + 2,3% per tahun / JIBOR + 2.3% per annum
Interest Rate
Setelah perubahan / Following the amendment
Suku Bunga / : INDONIA + 2,26% per tahun / INDONIA + 2.26% per annum
Interest Rate
Nilai Transaksi Value of the Transaction
Nilai keseluruhan dari Transaksi adalah The aggregate value of the Transaction amounts
sebesar maksimum Rp150.000.000.000 to a maximum of IDR 150,000,000,000 (one
(seratus lima puluh miliar Rupiah), dengan hundred fifty billion Rupiah), with the interest rate
perubahan ketentuan suku bunga menjadi terms amended to INDONIA + 2.26% per annum.
INDONIA + 2,26% per tahun.
Nilai Transaksi dan perubahan bunga The Transaction value and the interest rate
tersebut telah dievaluasi oleh KJPP dan amendment have been assessed by KJPP, which
mendapatkan pendapat kewajaran, has issued a fairness opinion, as summarized in
sebagaimana dapat dilihat pada ringkasan the Appraiser's Report Summary section of this
laporan pada bagian Ringkasan Laporan Disclosure of Information.
Penilai dari Keterbukaan Informasi ini.
Sifat dan Hubungan Afiliasi Nature and Affiliated Relation
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan The affiliation relationship between the Company
UNTR adalah sebagaimana and UNTR, as illustrated in the shareholding
tercantum pada bagan kepemilikan saham, structure chart, that UNTR is an indirect
yaitu UNTR merupakan pemegang saham shareholder of the Company through PT Energia
secara tidak langsung Perseroan melalui PT Prima Nusantara (“EPN”)and PT Bina Pertiwi
Energia Prima Nusantara (“EPN”) dan PT Energi (“BPE”), holding an aggregate indirect
Bina Pertiwi Energi (“BPE”), dengan total
7
Page 8
kepemilikan tidak langsung sebesar 31,49% ownership of 31.49% (thirty-one point four nine
(tiga puluh satu koma empat sembilan percent).
persen)
Keterangan/Note:
Perseroan/The Company: PT Arkora Hydro Tbk
UNTR: PT United Tractors Tbk
EPN: PT Energia Prima Nusantara
ACEI: ACEI Singapore Holdings Private, Ltd
ABI: PT Arkora Bakti Indonesia
BPE: PT Bina Pertiwi Energi
Transaksi Material Material Transaction
Transaksi ini merupakan transaksi material This Transaction constitutes a Material
yang nilainya lebih dari 20% (dua puluh Transaction, as its value exceeds 20% (twenty
persen) dari ekuitas Perseroan berdasarkan percent) of the Company's equity pursuant to
POJK 17/2020 namun tidak lebih dari 50% POJK 17/2020 but does not exceed 50% (fifty
(lima puluh persen) dari ekuitas Perseroan percent) of the Company’s equity (the "Material
(”Transaksi Material”). Berdasarkan Transaction"). Based on the Company's audited
laporan keuangan audit konsolidasi per 31 consolidated financial statements as of 31
Desember 2025 oleh Kantor Akuntan Publik December 2025, audited by Liana Ramon Xenia
Liana Ramon Xenia & Rekan Nomor & Rekan Public Accounting Firm under Report
00037/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026 No. 00037/2.1460/AU.1/02/0565-4/1/III/2026
tanggal 5 Maret 2026, ekuitas perseroan dated 5 March 2026, the Company's recorded
yang tercatat adalah sebesar equity amounted to IDR 516,200,303,385,-,
Rp516.200.303.385,-, sedangkan harga meanwhile, the value of the Transaction is IDR
atau nilai Transaksi adalah sebesar 150,000,000,000. Accordingly, the Transaction
Rp150.000.000.000, sehingga Transaksi ini constitutes a Material Transaction, as its value
merupakan Transaksi Material dikarenakan represents 29.06% (twenty-nine point zero six
nilai Transaksi adalah sebesar 29,06% (dua percent) of the Company's equity. As the value of
8
Page 9
puluh sembilan koma nol enam) persen dari the Transaction does not exceed 50% of the
ekuitas Perseroan. Oleh karena nilai Company’s equity, the Transaction does not
Transaksi tidak lebih dari 50% ekuitas require shareholders’ approval.
Perseroan, Transaksi tidak memerlukan
persetujuan dari pemegang saham.
PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN EXPLANATIONS, CONSIDERATIONS AND
ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI REASONS FOR CONDUCTING
DIBANDINGKAN TRANSACTIONS COMPARED TO
DENGAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI OTHER SIMILAR TRANSACTIONS WITH
LAIN YANG SEJENIS DENGAN PIHAK NON-AFFILIATED PARTIES
TIDAK TERAFILIASI
Pertimbangan dan alasan atas Transaksi ini The consideration and rationale for this
adalah sehubungan dengan dihentikannya Transaction are attributable to the discontinuation
JIBOR sebagai suku bunga acuan dan of JIBOR as the benchmark interest rate and its
digantikan dengan INDONIA sebagai suku replacement by INDONIA. Accordingly, the
bunga acuan, maka Perseroan memandang Company deems it necessary to amend the
perlu untuk melakukan penyesuaian pada benchmark interest rate applicable to the existing
acuan tingkat suku bunga pinjaman yang loan facility between the Company and its
telah berjalan antara Perseroan dengan affiliated party, UNTR. The interest rate
pihak afiliasi yaitu UNTR. Penyesuaian suku adjustment is intended to ensure that the loan
bunga tersebut bertujuan untuk memastikan interest rate is aligned with actual market
bahwa tingkat suku bunga pinjaman sesuai transactions and to enhance reliability and
dengan transaksi aktual dan memberikan transparency for both parties.
kehandalan serta transparansi bagi kedua
belah pihak.
Dengan Penerimaan pinjaman dari UNTR The receipt of the loan from UNTR will provide
akan memberikan manfaat dan keuntungan benefits and advantages to the Company, as the
bagi Perseroan dikarenakan rencana proposed loan facility will carry a lower interest
pemberian pinjaman kepada Perseroan burden compared to prevailing market interest
akan memberikan beban bunga pinjaman rates. In addition, the Transaction, in the form of
yang lebih rendah apabila dibandingkan working capital and investment financing, will
dengan tingkat suku bunga pasar yang benefit the Company by providing funds that can
berlaku. Selain itu, Transaksi berupa be utilized to support its operations and
pembiayaan modal kerja dan investasi dapat investments, thereby enhancing the Company's
memberikan manfaat bagi Perseroan untuk potential profitability in the future.
digunakan dalam meningkatkan potensi
laba Perseroan di masa mendatang.
Keuntungan-keuntungan diatas dapat The above benefits can have a positive impact on
memberikan dampak positif terhadap kinerja the Company's financial performance in the
keuangan Perseroan di masa depan, future, may not be obtained if this Transaction is
mungkin tidak dapat diperoleh apabila not implemented.
Transaksi ini tidak dilaksanakan.
DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP THE EFFECT OF THE TRANSACTION ON
KEADAAN KONDISI KEUANGAN THE COMPANY’S FINANCIAL CONDITION
PERSEROAN (PRO-FORMA).
Transaksi tidak mengakibatkan perubahan The Transaction does not result in changes to the
atas pokok pinjaman, jangka waktu loan principal, loan term, or payment terms. The
pinjaman, maupun termin pembayaran. financial impact that arises is primarily in the form
9
Page 10
Dampak keuangan yang timbul terutama of changes in loan interest expenses due to
berupa perubahan beban bunga pinjaman changes in the benchmark interest rate from
akibat perubahan acuan suku bunga dari JIBOR + 2.3% per annum to INDONIA + 2.26%
JIBOR + 2,3% per tahun menjadi INDONIA per annum. Based on pro forma analysis and
+ 2,26% per tahun. Berdasarkan analisis incremental analysis, the Transaction is projected
proforma dan analisis inkremental, to provide funding cost efficiency in the form of
Transaksi diproyeksikan memberikan interest expense savings of approximately
efisiensi biaya pendanaan berupa Rp4.37 billion compared to the average interest
penghematan beban bunga sekitar Rp4,37 expense on working capital loans in the market,
miliar dibandingkan rata-rata beban bunga thus providing a positive impact on the
pinjaman modal kerja di pasar, sehingga Company's profitability and cash flow.
memberikan dampak positif terhadap
profitabilitas dan arus kas Perseroan
RINGKASAN LAPORAN DAN SUMMARY OF REPORT AND OPINION
PENDAPAT OF THE INDEPENDENT CONSULTANT
PENILAI INDEPENDEN
Berikut adalah ringkasan laporan yang The following is a summary of the report
disampaikan oleh KJPP Herman Meirizki submitted by KJPP Herman Meirizki dan Rekan
dan Rekan melalui Laporan Pendapat through the Fairness Opinion report No.
Kewajaran No. 00020/2.0120- 00020/2.0120-04/BS/02/0627/I/VI/2026 dated
04/BS/02/0627/I/VI/2026 tanggal 8 Juni June 8, 2026.
2026.
1. Identitas Penilai 1. Appraiser Identity
Perseroan telah menunjuk KJPP Herman The Company has appointed KJPP Herman
Meirizki dan Rekan untuk memberikan Meirizki dan Rekan to provide an opinion as an
pendapat sebagai penilai independen atas independent appraiser on the fairness of the
kewajaran Transaksi sesuai dengan Transaction in accordance with the Fairness
Proposal Penawaran Jasa Penilaian Opinion Valuation Services Proposal No.
Pendapat Kewajaran No. 048/SP/HMR- 048/SP/HMR-JKSL/B/IV/2026 dated April 24,
JKSL/B/IV/2026 tanggal 24 April 2026 yang 2026 which has been approved by the
telah disetujui oleh manajemen Perseroan. Company’s management. Furthermore, the
Selanjutnya, Penilai Publik yang bertanda Public Appraiser who signed this report, namely
tangan dalam laporan ini yaitu Willyams, Willyams, S.E., MAPPI (Cert.), is a Public
S.E., MAPPI (Cert.), merupakan Penilai Appraiser with License Number B-1.22.00627 as
Publik dengan Nomor Izin B-1.22.00627 a Partner at KJPP Herman Meirizki dan Rekan
sebagai Rekan di KJPP Herman Meirizki with Business License Number 2.14.0120,
dan Rekan dengan Nomor Izin Usaha domiciled in South Jakarta City with working
2.14.0120, domisili Kota Jakarta Selatan areas throughout Indonesia. KJPP Herman
dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia. Meirizki dan Rekan is an official KJPP that has
KJPP Herman Meirizki dan Rekan obtained permission from the Ministry of Finance
merupakan KJPP resmi yang telah of the Republic of Indonesia based on the Decree
mendapatkan izin dari Kementerian of the Minister of Finance No. 66/KM.1/2014
Keuangan Republik Indonesia berdasarkan dated February 10, 2014. KJPP Herman Meirizki
Keputusan Menteri Keuangan No. dan Rekan has also been registered as a
66/KM.1/2014 tanggal 10 Februari 2014. Supporting Professional Services Office for the
KJPP Herman Meirizku dan Rekan juga Financial Services Sector at the Financial
telah terdaftar sebagai Kantor Jasa Profesi Services Authority (OJK). In addition, Public
Penunjang Sektor Jasa Keuangan pada Appraisers have obtained a Registered Mark as
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, a Supporting Professional for Public Appraisers in
Penilai Publik telah memperoleh Tanda the Financial Services Sector based on the
Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Penilai Decree of the Board of Commissioners of the
10
Page 11
Publik Sektor Jasa Keuangan berdasarkan Financial Services Authority Number KEP-
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa 66/KS.13/2026 in the Derivatives Financial
Keuangan Nomor KEP-66/KS.13/2026 pada Market and Carbon Exchange sector with the
sektor Pasar Keuangan Derivatif dan Bursa scope of activities of Business and Insurance
Karbon dengan ruang lingkup kegiatan Appraisers, Guarantees and Pension Funds.
Penilai Bisnis dan Perasuransian, Assignments are carried out in accordance with
Penjaminan dan Dana Pensiun. Penugasan the Indonesian Valuation Standards (SPI) Edition
dilakukan sesuai dengan Standar Penilaian VII-2018, POJK 35/POJK.04/2020, POJK
Indonesia (SPI) Edisi VII-2018, POJK 17/2020, and POJK 42/2020.
35/POJK.04/2020, POJK 17/2020, dan
POJK 42/2020.
2. Pemberi Tugas dan Pengguna 2. Assignor and User Report
Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan The assignors and report users in this fairness
dalam laporan pendapat kewajaran ini opinion report is:
adalah:
Nama / Name : PT Arkora Hydro Tbk
Bidang Usaha / Business Lines : Pembangkitan Tenaga Listrik Melalui Sumber
Energi Baru Dan Terbarukan Yang Berasal Dari
Aliran Air (Pembangkit Listrik Tenaga Air) /
Generation of electricity through new and
renewable energy sources derived from water
flow (Hydroelectric Power Plant)
Alamat / Address : Treasury Tower District 8, 9th Floor Unit G-H Jl.
Jend. Sudirman Kav 52-53, RT.5/RW.3,
Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
12190
Telepon / Telephone : (021)-50333144
E-mail : corporate.secretary@arkora.com
3. Para Pihak Yang Terlibat Dalam 3. Parties Involved in the Transaction
Transaksi
Pihak-pihak yang terlibat dalam rencana The parties involved in the proposed
Transaksi adalah sebagai berikut: Transaction are as follows:
a. Perseroan a. Company
Perseroan merupakan perusahaan The Company is a company which engaged
yang bergerak di bidang Pembangkitan in Generating Electricity Through New And
Tenaga Listrik Melalui Sumber Energi Renewable Energy Sources Derived From
Baru Dan Terbarukan Yang Berasal Flowing Water (Hydroelectric Power Plants).
Dari Aliran Air (Pembangkit Listrik In this proposed Transaction, the Company
Tenaga Air). Dalam rencana Transaksi acts as the borrower.
ini, Perseroan bertindak sebagai pihak
penerima pinjaman.
b. UNTR b. UNTR
UNTR merupakan perusahaan yang UNTR is a company which currently operates
saat ini beroperasi sebagai perusahaan as a heavy equipment distribution company,
yang bergerak di bidang distribusi alat and through its subsidiaries operate in
11
Page 12
berat, dan melalui anak-anak several business sectors, including
perusahaan UNTR bergerak dalam construction machinery, mining contracting,
beberapa bidang usaha yaitu mesin construction industry, and energy. In this
konstruksi, kontraktor penambangan, proposed Transaction, UNTR acts as the
penambangan, industri konstruksi, dan lender.
energi. Dalam rencana Transaksi ini,
UNTR bertindak sebagai pihak pemberi
pinjaman.
4. Objek Pendapat Kewajaran 4. Object of Fairness Opinion
Objek Pendapat Kewajaran adalah The object of the Fairness Opinion is an
perubahan tingkat suku bunga pada amendment to the interest rate under Loan
Perjanjian Pinjaman berupa amendemen Agreement in the form of an amendment to the
Perjanjian Pinjaman antara Perseroan Loan Agreement between the Company and
dan UNTR terkait perubahan acuan suku UNTR regarding changes in the interest rate
bunga dari sebelumnya menggunakan reference from previously using an interest
tingkat suku bunga sebesar JIBOR + rate of JIBOR + 2.3% per annum to INDONIA
2,3% per tahun menjadi INDONIA + + 2.26% per annum.
2,26% per tahun.
5. Maksud dan Tujuan Pendapat 5. Purpose and Objectives of the Fairness
Kewajaran Opinion
Maksud dan tujuan pendapat kewajaran The purpose of this fairness opinion is to provide
ini adalah untuk memberikan opini a fairness opinion on the amendment to the
kewajaran atasperubahan tingkat suku interest rate under Loan Agreement. This fairness
bunga pada Perjanjian Pinjaman . opinion report is used as information disclosure
Laporan pendapat kewajaran ini material as stipulated in POJK 42/2020 and
dipergunakan sebagai salah satu bahan POJK 17/2020.
keterbukaan informasi sebagaimana
telah diatur dalam POJK 42/2020 dan
POJK 17/2020.
6. Tanggal Pendapat Kewajaran 6. Fairness Opinion Date
Tanggal pendapat kewajaran dalam The fairness opinion date in this fairness
laporan pendapat kewajaran ini adalah opinion report is as of December 31, 2025.
per 31 Desember 2025.
7. Hubungan Antara Pihak-Pihak Yang 7. Relationship Between the Transacting
Bertransaksi Parties
Berdasarkan hubungan kepemilikan Based on share ownership, UNTR indirectly
saham, UNTR secara tidak langsung owns 31.49% (thirty-one point four nine
memiliki 31,49% (tiga puluh satu koma percent) of the Company's shares through
empat sembilan persen) saham EPN and BPE. Therefore, it can be concluded
Perseroan melalui EPN dan BPE, that there is an affiliated relationship between
sehingga dapat disimpulkan bahwa the Company and UNTR in terms of share
terdapat hubungan afiliasi antara ownership.
Perseroan dan UNTR dari segi
kepemilikan saham.
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara There is no affiliated relationship between the
Perseroan dan UNTR dari sisi Company and UNTR in terms of management,
12
Page 13
kepengurusan, dikarenakan tidak as there are no common members of the Board
terdapat kesamaan anggota Dewan of Commissioners, the Board of Directors, and
Komisaris, Direksi, dan karyawan pada employees at the Company and UNTR.
Perseroan dan UNTR.
8. Asumsi dan Kondisi Pembatas 8. Assumptions and Limiting Conditions
Pendapat kewajaran ini dibatasi oleh this fairness opinion is limited by the following
asumsi dan kondisi pembatas sebagai assumptions and limiting conditions:
berikut:
a. Laporan pendapat kewajaran ini a. This fairness opinion report is a non-
bersifat non-disclaimer opinion; disclaimer opinion;
b. Penilai bertanggung jawab atas laporan b. The appraiser are responsible for the
pendapat kewajaran dan opini atas fairness opinion report and the opinion on
laporan pendapat kewajaran; the fairness opinion report;
c. Penilai mengasumsikan bahwa setelah c. The appraiser assumes that after the date
tanggal diterbitkannya laporan of issuance of this fairness opinion report,
pendapat kewajaran ini tidak terjadi no changes will occur that have a material
perubahan apapun yang berpengaruh impact on the proposed Transaction;
secara material terhadap rencana
Transaksi;
d. Dalam melakukan analisis, penilai d. In conducting the analysis, the appraiser
merujuk pada data-data dari pihak refers to data from management or the
manajemen atau pemberi tugas baik assignor, including financial data, legality,
dari data keuangan, legalitas, informasi information in the draft agreement related to
dalam draft perjanjian terkait rencana the proposed Transaction, as well as data
Transaksi, serta data dari sumber- from external sources that the appraiser
sumber eksternal yang menurut considers reliable;
pertimbangan penilai dapat dipercaya;
e. Penilai telah melakukan penelaahan e. The appraiser has conducted the necessary
yang diperlukan atas data-data yang review of the data received from
diterima dari pihak manajemen untuk management for the analysis of this
analisis Transaksi ini. Kebenaran, Transaction. The truth, reliability, and
kehandalan, dan keakuratan atas data- accuracy of the data are the responsibility of
data tersebut adalah tanggungjawab management;
pihak manajemen;
f. Setiap perubahan atas data dan f. Any changes to data and information that
informasi yang baru diketahui setelah are newly discovered after the date of the
tanggal laporan pendapat kewajaran fairness opinion report that may materially
yang dapat mempengaruhi hasil affect the results of the fairness opinion are
pendapat kewajaran secara material not our responsibility. If there are facts or
bukan merupakan tanggungjawab other information that are newly discovered
kami. Jika terdapat fakta atau informasi after the issuance of the fairness opinion
lainnya yang baru diketahui setelah report that may materially affect the results
diterbitkannya laporan pendapat of the fairness opinion, then the appraiser is
kewajaran yang dapat mempengaruhi not responsible for updating the results of
hasil pendapat kewajaran secara this fairness opinion at a later date;
material, maka penilai tidak
bertanggungjawab untuk
memperbaharui hasil pendapat
kewajaran ini di kemudian hari;
g. Pendapat kewajaran ini disusun g. This fairness opinion is prepared based on
berdasarkan kondisi pasar dan market and economic conditions, general
perekonomian, kondisi umum bisnis business and financial conditions, and
dan keuangan, serta peraturan- government regulations on the date of this
fairness opinion;
13
Page 14
peraturan pemerintah pada tanggal
pendapat kewajaran ini;
h. Pendapat kewajaran ini harus h. This fairness opinion must be viewed as a
dipandang sebagai satu kesatuan. whole. Using part of the analysis and
Penggunaan sebagian dari analisis dan information, without considering the
informasi, tanpa mempertimbangkan isi contents of this fairness opinion as a whole,
pendapat kewajaran ini secara may lead to a misleading view of the
keseluruhan dapat menyebabkan process underlying this fairness opinion;
pandangan yang menyesatkan atas
proses yang mendasari pendapat
kewajaran ini;
i. Data keuangan historis Perseroan i. The appraiser obtained the Company's
penilai peroleh dari laporan keuangan historical financial data from financial
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik reports that have been audited by an
Independen yang terdaftar di Otoritas Independent Public Accountant registered
Jasa Keuangan, oleh karena itu kami with the Financial Services Authority,
tidak melakukan konfirmasi dan therefore we do not confirm or verify the
verifikasi atas kebenaran data yang accuracy of the data presented in the
disajikan pada laporan keuangan financial reports;
tersebut;
j. Penilai tidak melakukan due diligence j. The appraiser did not conduct due diligence
atas perpajakan Perseroan ataupun on the Company's taxation or its
implikasinya atas dilakukannya implications for carrying out the proposed
rencana Transaksi; Transaction;
k. Laporan pendapat kewajaran ini k. This fairness opinion report is open to the
terbuka untuk publik kecuali untuk public except for confidential information
informasi yang bersifat rahasia yang that may affect the Company's operations;
dapat mempengaruhi operasional
Perseroan;
l. Pekerjaan penilai tidak dapat l. The appraiser’s work should not be
ditafsirkan atau dimaksudkan sebagai construed or intended to constitute an audit
suatu penelaahan audit atau review or the performance of specific
pelaksanaan prosedur-prosedur procedures nor is it intended to reveal
tertentu dan juga tidak dimaksudkan weaknesses in internal control, errors or
untuk mengungkapkan kelemahan irregularities in financial reporting, and/or
dalam pengendalian internal, violations of law.
kesalahan, atau penyimpangan dalam
laporan keuangan, dan/atau
pelanggaran hukum.
9. Pendekatan dan Prosedur Pendapat 9. Fairness Opinion Approach and
Kewajaran Procedures
Dalam menganalisis kewajaran In analyzing the fairness of the amendment to
perubahan tingkat suku bunga pada the interest rate under Loan Agreement, the
Perjanjian Pinjaman, penilai melakukan appraiser carried out the following analysis
prosedur analisis sebagai berikut: procedures:
a. Analisis transaksi; a. Transaction analysis;
b. Analisis kualitatif dan kuantitatif; b. Qualitative and quantitative analysis;
c. Analisis kewajaran transaksi; c. Analysis of transaction fairness;
d. Analisis atas faktor-faktor lain yang d. Analysis of other relevant factors.
relevan.
10. Pendapat Kewajaran Atas Transaksi 10. Fairness Opinion on Transactions
14
Page 15
Berdasarkan analisis yang penilai Based on the appraiser’s analysis of the
lakukan terhadap kewajaran rencana fairness of the proposed Transaction
Transaksi yang meliputi analisis which includes transaction analysis,
transaksi, analisis kualitatif, analisis qualitative analysis, quantitative analysis,
kuantitatif, analisis kewajaran harga analysis of the fairness of the transaction
transaksi, dan analisis atas faktor-faktor price, and analysis of other relevant
lain yang relevan, penilai berpendapat factors, the appraiser is of the opinion that
bahwa rencana Transaksi berupa the proposed Transaction in the form of an
amendemen Perjanjian Pinjaman antara amendment to the Loan Agreement
Perseroan dan UNTR terkait perubahan between the Company and an affiliated
acuan suku bunga dari sebelumnya party, namely UNTR regarding the change
menggunakan tingkat suku bunga in the interest rate reference from
sebesar JIBOR + 2,3% per annum previously using an interest rate of JIBOR
menjadi INDONIA + 2,26% per annum + 2.3% per annum to INDONIA + 2.26%
adalah WAJAR. per annum is FAIR.
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN STATEMENTS OF BOARD OF DIRECTORS
KOMISARIS SERTA INFORMASI AND BOARD OF COMMISSIONERS AND
TAMBAHAN ADDITIONAL INFORMATIONS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan The Board of Directors and the Board of
menyatakan telah mempelajari secara Commissioners of the Company state that they
seksama informasi-informasi yang tersedia have carefully reviewed the information provided
sehubungan dengan Transaksi in connection with the Transaction as described
sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan in the Information Disclosure submitted to OJK on
Informasi yang disampaikan kepada OJK July, 01 Juli 2026, which is complete and in
pada tanggal 01 Juli 2026 telah lengkap dan accordance with the requirements stated in POJK
sesuai dengan persyaratan yang tercantum 17/2020 and POJK 42/2020.
dalam POJK 17/2020 dan POJK 42/2020.
Lebih lanjut, Direksi dan Dewan Komisaris Furthermore, the Board of Directors and the
Perseroan baik secara sendiri-sendiri Board of Commissioners of the Company, both
maupun bersama-sama menyatakan individually and jointly, declare that all material
seluruh informasi material sehubungan information relating to the Transaction has been
dengan Transaksi telah diungkapkan dan disclosed and that the information is not
informasi tersebut tidak menyesatkan, dan misleading, and the Transaction is not a Conflict
Transaksi bukan merupakan Transaksi of Interest Transaction as intended in POJK
Benturan Kepentingan sebagaimana 42/2020
dimaksud dalam POJK 42/2020.
Direksi Perseroan menyatakan bahwa The Board of Directors of the Company states
Transaksi ini telah melalui prosedur yang that this Transaction has gone through the
dimiliki oleh Perseroan sebagaimana Company’s procedures as obligated under POJK
diwajibkan dalam POJK 17/2020 dan POJK 17/2020 dan POJK 42/2020 to ensure that the
42/2020 guna memastikan bahwa Transaksi Transaction is carried out in accordance with the
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan prevailing regulations and generally accepted
peraturan yang berlaku dan praktik bisnis business practices.
yang berlaku umum.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai For further information related to the Company’s
Transaksi Perseroan sebagaimana Transaction as disclosed in this Disclosure of
Information, please contact:
15
Page 16
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
ini, dapat menghubungi:
Corporate Secretary
PT Arkora Hydro Tbk.
Kantor Pusat / Head Office
Treasury Tower Level 9 Unit G-H
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Lot 28 SCBD, Jakarta, Indonesia
Telepon: 021-50333144
Email: corporate.secretary@arkora.com
Hormat kami,
Yours faithfully
Direksi Perseroan
The Board of Directors of the Company
16
Names mentioned 60 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
setelah melakukan penelitian secara
p.1
unresolved
—
seksama atas informasi-informasi
p.1
unresolved
—
didefinisikan di bawah ini), dengan ini
p.1
unresolved
—
diungkapkan atau dihilangkan
p.1
unresolved
org
PT United
p.2
unresolved
org
Tractors Tbk
p.2
unresolved
org
Herman Meirizki dan Rekan
p.3 ×5
unresolved
person
Darmawan Tjoa
· Notaris
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri
p.3
unresolved
org
Minister of Law
p.3 ×2
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.3 ×6
unresolved
org
Menteri Hukum Republik
p.4
unresolved
person
Djojo Muljadi
p.5 ×2
unresolved
person
Dima Satria
p.5 ×2
unresolved
person
South Satria
p.5
unresolved
person
South S.H.
p.6
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6
unresolved
org
Astra Internasional Tbk
p.7 ×2
unresolved
org
PT Energia
p.7
unresolved
org
PT Bina Pertiwi Energia Prima Nusantara
p.7
unresolved
org
PT Energia Prima Nusantara ACEI
p.8
unresolved
org
PT Arkora Bakti Indonesia BPE
p.8
unresolved
org
PT Bina Pertiwi Energi Transaksi Material
p.8
unresolved
org
Liana Ramon Xenia Liana Ramon Xenia & Rekan
p.8
unresolved
org
KJPP Herman Meirizki
p.10 ×7
unresolved
—
Identit
· Penilai
p.10
unresolved
org
Meirizki dan Rekan
p.10 ×2
unresolved
person
Willyams
p.10
unresolved
org
Ministry of Finance
p.10
unresolved
org
Minister of Finance
p.10
unresolved
org
KJPP Herman Meirizku dan Rekan
p.10
unresolved
org
KJPP Herman Meirizku
p.10
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11 ×2
unresolved
person
Furthermore
· Komisaris
p.15
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
4799 ms
12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'The object of the Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'The object of the Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}