Back to announcement
20250414_CMNP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31875404_lamp1.pdf
Other Text extracted CMNPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 13/POJK.4/2023 SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN (BUYBACK) DALAM RANGKA MENJAGA KINERJA DAN STABILITAS PASAR MODAL PADA KONDISI PASAR FLUKTUASI SECARA SIGNIGFIKAN ci tt PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Kegiatan Usaha: Menyelenggarakan proyek jalan tol, melakukan investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol lainnya Berkedudukan di Jakarta Utara Kantor Pusat: Gedung Citra Marga Nusaphala Persada Jl. Yos Sudarso Kav. 28 Jakarta Utara 14350, Indonesia Telepon: (62-21) 6530 6930 Faksimili: (62-21 6530 6931 Email: sekper@citramarga.com Website: www.citramarga.com PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (“Perseroan”) merencanakan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.4/2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Pasa Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (“POJK No.13/2023”), dengan jumlah sebanyak-banyaknyak sebesar 601.400.116 saham atau 10 46 dari modal ditempatkan atau disetor penuh dalam Perseroan periode 31 Desember 2024. Sesuai dengan POJK No.13/2020, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 2096 (dua puluh persen) dari jumlah modal disetor, serta dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,596 (tujuh koma lima puluh persen) dari modal disetor Perseroan. Pembelian kembali saham akan dilakukan sejak 2 Mei 2025 sampai dengan 26 Juni 2025 Keterbukaan Informasi ini disampaikan di Jakarta, pada tanggal 14 April 2025 dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2025.
Page 2 OCR 0.955
PE HULUAN Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang Saham Perseroan untuk memberikan informasi maupun gambaran lengkap dan penting untuk diperhatikan oleh Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan Pembelian Kembali Saham. Pembelian Kembali Saham akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam POJK No 13/2023 dan akan dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal Keterbukaan Informasi. Rencana Pembelian Kembali Saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi Pemegang Saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan serta menjaga kepercayaan publik. PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK | 27 Maret 2025 dan BEI dan pengumuman Keterbukaan Informasi melalui situs Web BEI dan Perseroan Periode Pembelian Kembali Saham 2 Mei 2025 - 26 Juni 2025 Periode Pembelian Kembali Saham dapat berakhir sebelum batas waktu yang ditentukan apabila dana yang dialokasikan untuk Pembelian Kembali Saham telah habis dan/atau Pembelian Kembali Saham telah mencapai jumlah yang dikehendaki. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham. PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI 1. Perkiraan Biaya Pembalian Kembali Saham Dana Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya Rp 902.100.174.600 yang berasal dari kas internal Perseroan termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham dan komisi broker serta biaya lain berkaitan dengan Pembelian Kembali Saham. 2. Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Saham yang akan Dibeli Kembali Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 601.400.116 saham dengan nilai nominal saham sebesar Rp 500 (lima ratus Rupiah) per saham, sehingga jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali sebanyak-banyaknya sebesar Rp 300.700.058.200 atau 1044 dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS PEMBIAYAAN PERSEROAN Dalam hal Perseroan menggunakan kas internal Perseroan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar Rp 902.100.174.600, maka aset dan ekuitas Perseroan akan menurun sebanyak-banyaknya Rp 902.100.174.600 sudah termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham. Berkenaan dengan hal tersebut, maka dampak terhadap biaya operasional tidak akan material sehingga laba rugi diperkirakan masih sejalan dengan target Perseroan. Selain itu potensi kerugian dari pengalihan aset berupa kas menadi saham treasuri tidak akan mempengaruhi pendapatan. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham Perseroan memiliki modal kerja Na
Page 3 OCR 0.959
dan arus kas yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan usaha Perseroan. PROFORMA LABA PER SAHAM PERUSAHAAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN Proforma laba per saham Perseroan adalah sebagai berikut : Berjalan yang Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Deskripsi Sebelum Pembelian Dampak Setelah Pembelian Kembali” Kembali Laba Neto Periode 1.050.668.300.472 - 1.050.668.300.472 Total Aset 23.923.231.401.251 902.100.174.600 23.021.131.226.651 Total Ekuitas 14.551.413.861.520 902.100.174.600 13.649.313.686.920 Jumlah Saham Beredar 6.014.001.164 601.400.116 5.412.601.048 Laba Bersih per Saham 175 194 “) Sesuai dengan Laporan Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM Pembelian kembali saham Perseroan akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku dengan dana sebanyak-banyaknya Rp 902.100.174.600 yang sudah termasuk biaya transaksi, biaya pedagangan perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan Pembelian Kembali Saham. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI Rencana Pembelian Kembali akan dilakukan dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan setelah tanggal penyampaian Keterbukaan Informasi yaitu dari tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan tanggal 26 Juni 2025, sedangkan perkiraan jadwal pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2025 sampai dengan 26 Juni 2025. METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK MEMBELI KEMBALI SAHAM Berikut adalah metode yang akan digunakan Perseroan untuk membeli kembali saham : 1. Perseroan saat ini sedang melakukan proses penunjukan anggota bursa untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan selama periode pelaksanaan dengan memperhatikan ketentuan undang-undang yang berlaku. 2. Pembelian kembali saham akan dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia. 3. Pembelian kembali saham tersebut akan dilakukan pada harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya.
Page 4 OCR 0.940
PEMBAHASAN DAN ANALISA MANAGEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERUSAHAAN DI MASA DATANG Pembelian kembali saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif dan juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, dimana saham treasuri dapat dijual dimasa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan tambahan modal. INFORMASI TAMBAHAN Apabila ada pertanyaan atas Perubahan dan/atau tambahan Keterbukaan Informasi ini, mohon disampaikan secara tertulis kepada Perseroan yang ditujukan kepada : Sekretaris Perusahaan/ Corporate Secretary: PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Gedung/Building Citra Marga Nusaphala Persada Jl. Yos Sudarso Kav. 28 Jakarta Utara 14350, Indonesia Telepon: (62 21) 6530 6930 Email: sekper@citramarga.com Website: www.citramarga.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.3
unresolved
org
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.