Skip to content
Back to announcement

20260701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107133_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No. 202/CORP/9981/VII/26                                               Jakarta, 1 Juli 2026

KepadaYth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Up.              : Bapak Hasan Fawzi
                   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
                   Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan


Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
                   Kepentingan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian Mengenai Transaksi

   Pada tanggal 28 Juni 2024, Perseroan dan PT Arkora Hydro Tbk (“ARKO”), anak perusahaan
   Perseroan melalui PT Energia Prima Nusantara dan PT Bina Pertiwi Energi, telah menandatangani
   perjanjian pinjaman (“Perjanjian”). Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah melakukan
   keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (“Keterbukaan Informasi Awal”).

   Pada tanggal 29 Juni 2026, Perseroan dan ARKO telah menandatangani perubahan pertama atas
   Perjanjian yang mengubah definisi dari tingkat suku bunga, sebagai berikut:

   Semula:
   Tingkat suku Bunga          : JIBOR + 2,3% per tahun

   Menjadi:
   Tingkat suku Bunga          : INDONIA + 2,26% per tahun

   (seluruhnya disebut “Transaksi”).

2. Hubungan Antara Para Pihak

   Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ARKO ditujukkan dari kepemilikan saham tidak
   langsung Perseroan pada ARKO, dengan perincian sebagai berikut:



                                                                                                 1
Page 2
                                                            Lainnya
   Perseroan                                      (anak perusahaan Perseroan)

         51%                                                        49%




                              Lainnya
                    (anak perusahaan Perseroan)

                                       99,9%

                                                Lainnya
                 26,55%               (anak perusahaan Perseroan)               Pihak ketiga lainnya   Publik

                                                     4,94%                                  38,89%              29,62%




                                                                      ARKO




3. Informasi Tambahan

  Sesuai dengan uraian Transaksi sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan POJK No. 42/2020
  perubahan tingkat suku bunga memerlukan pendapat kewajaran dari penilai independen.
  Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (“KJPP”)
  Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai penilai independen (“Penilai Independen”).
  Berdasarkan hasil laporan Penilai Independen tertanggal 25 Mei 2026, Transaksi tersebut merupakan
  transaksi yang wajar.

  Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan: (i) ringkasan laporan Penilai Independen; dan (ii)
  salinan laporan Penilai Independen, keduanya tertanggal 25 Mei 2026.

  Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
  Informasi Awal yang telah dilaporkan masih tetap sama dan tidak berubah.

                                 [Sisa halaman ini sengaja dikosongkan]




                                                                                                       2
Page 3
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.


Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary


Tembusan:

1.   Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2.   Direksi Bursa Efek Indonesia




                                                                                          3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.26 MB
Published1 Jul 2026
Pages3
Characters4,218
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org Arkora Hydro Tbk p.1 ×2
linked org PT Bina Pertiwi Energi p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved org Salman dan Rekan p.2
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 974 ms 12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result