Skip to content
Back to announcement

20260701_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_32107137_lamp4.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No. 200/CORP/9981/VII/26                                                 Jakarta, 1 Juli 2026

KepadaYth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

Up.              : Bapak Hasan Fawzi
                   Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa
                   Karbon Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan

Perihal          : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                   Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
                   Kepentingan

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Uraian Mengenai Transaksi

      Pada tanggal 30 Juni 2023, Perseroan dan PT Acset Indonusa Tbk (“ACSET”), anak perusahaan
      Perseroan, telah menandatangani perjanjian pinjaman (“Perjanjian”). Sehubungan dengan hal
      tersebut, Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
      (“Keterbukaan Informasi Awal”).

      Pada tanggal 29 Juni 2026, Perseroan dan ACSET telah menandatangani perubahan pertama atas
      Perjanjian yang mengubah definisi dari periode ketersediaan dana dan tingkat suku bunga, sebagai
      berikut:

      Semula:
      Periode Ketersediaan Dana : 30 Juni 2023 – 30 Juni 2026
      Tingkat Suku Bunga        : JIBOR + 1,5% per tahun

      Menjadi:
      Periode Ketersediaan Dana : 30 Juni 2023 – 30 Juni 2027
      Tingkat Suku Bunga        : Compounded INDONIA + Spread Adjustment + 1,5% per tahun

      Perubahan tingkat suku bunga di atas merupakan penyesuaian dari kebijakan yang diterbitkan oleh
      Bank Indonesia, di mana perubahan tersebut akan mengubah kesepakatan komersial di antara para
      pihak sehingga memerlukan pendapat kewajaran dari penilai independen berdasarkan POJK
      42/2020.



                                                                                                    1
Page 2
     (seluruhnya disebut “Transaksi”).

2.   Hubungan Antara Para Pihak

     Hubungan afiliasi antara Perseroan dengan ACSET ditujukkan dari kepemilikan saham tidak
     langsung Perseroan pada ACSET dan kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi,
     dengan perincian sebagai berikut:

     a. Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan antara Perseroan dan
        ACSET:


                        Perseroan


                                 100%



                              Lainnya                                       Publik
                    (anak perusahaan Perseroan)

                                  91,2%                                         8,8%




                                                    ACSET




     b. Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan dan ACSET pada saat dilakukannya
        Transaksi:

      Nama Perusahaan                      Direksi                      Dewan Komisaris
      Perseroan               Presiden      Direktur:     Iwan -
                              Hadiantoro
                              Direktur: Idot Supriadi
                              Direktur: Vilihati Surya
      ACSET                   Presiden Direktur: Idot Supriadi Presiden Komisaris: Vilihati Surya
                                                               Komisaris: Iwan Hadiantoro


3.   Informasi Tambahan

     Sesuai dengan uraian Transaksi sebagaimana disebutkan di atas, berdasarkan POJK No. 42/2020
     perubahan periode ketersediaan dana dan suku bunga memerlukan pendapat kewajaran dari penilai
     independen. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan telah menunjuk Kantor Jasa Penilai
     Publik (“KJPP”) Desmar, Susanto, Salman dan Rekan sebagai penilai independen (“Penilai
     Independen”). Berdasarkan hasil laporan Penilai Independen tertanggal 25 Mei 2026, transaksi
     tersebut merupakan transaksi yang wajar.

     Bersamaan dengan surat ini, kami lampirkan pula: (i) ringkasan laporan Penilai Independen; dan
     (ii) salinan laporan Penilai Independen tertanggal 25 Mei 2026.

                                                                                                    2
Page 3
Selain dari apa yang disebutkan di atas, informasi yang telah disampaikan pada Keterbukaan
Informasi Awal masih tetap sama dan tidak berubah.

Dengan demikian, Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan: (i) pengumuman
Keterbukaan Informasi kepada masyarakat; dan (ii) pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan,
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 POJK No. 42/2020.




                        [Sisa halaman ini sengaja dikosongkan]




                                                                                          3
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.


Hormat Kami,
PT United Tractors Tbk




Ari Setiyawan
Corporate Secretary

Tembusan:
  1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
  2. Direksi PT Bursa Efek Indonesia




                                                                                         4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.31 MB
Published1 Jul 2026
Pages4
Characters5,454
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org Acset Indonusa Tbk p.1 ×2
linked person Idot Supriadi · Direktur p.2 ×4
linked person Vilihati Surya · Direktur p.2 ×4
linked person Iwan Hadiantoro · Komisaris p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas p.1 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.1
unresolved person ACSET · Presiden Direktur p.2
unresolved org Salman dan Rekan p.2
unresolved person Ari Setiyawan · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 920 ms 12 Sep 2026 21:56
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result