Back to announcement
20250414_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31875398_lamp3.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1 OCR 0.940
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 10 APRIL 2025 Nomor : 01
Page 2 OCR 0.884
UTK R ABDURACAHAN, SH, MI, Mk, PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Nomor : 01 - Pada hari ini, Kamis, tanggal 10-04-2025 (sepuluh --—- April dua ribu dua puluh lima), pukul 11.10 WIB ---------- (sebelas lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat) .--—- - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI -------———————- ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal ------———---—-—- Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --—- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota -----————- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ---—-—- Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-------- namanya akan disebut dalam akhir akta ini:------------—————.. Tuan RIZKI PRIBADI HASAN, lahir di Bogor, pada ------—--- fanggal 14-06-1966 (empat belas Juni seribu sembilan -—- ratus enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara - Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Bintaro -------—- Puspita Raya H.3, Rukun Tetangga 013, Rukun Warga 008, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan,. pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor --—- Induk Kependudukan (NIK) 3174101406660003, yang berlaku sampai dengan seumur hidup --------------------------------5---55 - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:- a. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur/ ———-— Direktur Keuangan Sementara (President Director/ Interim Finance Director) PT INDONESIA - INFRASTRUCTURE FINANCE, dan -—---—-------——-----55555
Page 3 OCR 0.916
b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA --—---————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 001/IIF/SHR-RES/II/2025, bermeterai cukup, ---—--—--—- berlaku efektif tanggal 26-03-2025 (dua puluh ---- enam Maret dua ribu dua puluh lima) dari dan oleh karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan - atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA --—- INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara --------—- Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -----—- Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District, District 8, Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman ------- Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ----------------.- Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA -—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang --- dibuat di hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, - berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas ----—- Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor 14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Magister ------------... Kenotariatan, Notaris di Jakarta, -— Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari ————————
Page 4 OCR 0.847
UTK ABDURACEMAN SL MU, Kn NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh ---- delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ------------ AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. ———————————————— Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali -—- sebagaimana ternyata dalam: -------------—.-.n0..0 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -—-———------———- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --- mengenai peningkatan modal dasar, modal -----—————- ditempatkan/modal disetor - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas -—- Desember dua ribu sebelas) Nomor ---- AHU-62064.AH.01.02.Tahun 2011. ------—--------------- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 03j----------------———- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ------ Komisaris 55-55-5555 22522 555522 BE 0 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -----—- ——————
Page 5 OCR 0.879
en Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --------- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan -------—- Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT ------ INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) ---- Nomor AHU-AH.01.10-11471, --------—-—————————555550000 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE - FINANCE, tanggal 20-12-2013 (dua puluh Desember - dua ribu tiga belas) Nomor 10: mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ Bi SEO Panama Aa - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ------—- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --—--—-—-—- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ------——- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT ----—- | INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal --—---—- 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat ---- belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - puluh empat April dua ribu lima belas) Nomor 13:- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ JiSeEtOrj 55525550 aa - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- tb
Page 6 OCR 0.885
UTIEK R ABDURACEMAN SI, MU, ika NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT Ae Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ----————-- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------—————- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ---- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . -----——-—-----—-----——--————— Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham -——- Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA ------- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 ---—-——- (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 05y7------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - dan Pasal 15: - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE --——- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.--- Akta Pernyataan Keputusan Rapat Para Pemegang -——- Saham Yang Diambil Diluar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor -—- mengenai perubahan dan/atau penambahan Pasal 4 -—- boensenga
Page 7 OCR 0.872
Maan ayat 3, Pasal 4 ayat 4, Pasal 10 ayat 2 butir a, Pasal 11 ayat 3, Pasal 11 ayat 4, Pasal 13 ayat 5 butir a, Pasal 19 ayat 2, Pasal 22 ayat 5 dan --——- Pasal 23 ayat 67 ---------—---——505000 0 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -— Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ------———- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA -----—------- INFERASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 .-—------------—---------——- - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -------—--——-- Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor -------------—— AHU-AH.01.03-0227488 . ----————————————————————5555555222RU Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --— Yang Diambil Di Luar Rapat PT INDONESIA --—------————- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—- Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal ----—-———- 26-11-2024 (dua puluh enam November dua ribu dua puluh empat) Nomor 107 -----—--———-———--22200020 mengenai peningkatan modal dasar, modal ----—---——-— 4" 3
Page 8 OCR 0.890
UKIR, ABDURACENYAN, SI, ML, Ka NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT 0 — ditempatkan/modal disetorj-—--—--———--——--. - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya tanggal ------ 16-12-2024 (enam belas Desember dua ribu dua - puluh empat) Nomor AHU-0082040.AH.01.02. TAHUN — Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan - Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ------------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 16-12-2024 --—- (enam belas Desember dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.03-0222436.- Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ------ beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta ---- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang --—- Diambil Di Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang ---- Saham Luar Biasa, tanggal 16-05-2024 (enam belas Mei dua ribu dua puluh empat) Nomor 077 ---------———- - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -—-—------ Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ------------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-06-2024 --—-
Page 9 OCR 0.878
momo (enam Juni dua ribu dua puluh empat) Nomor -—- AHU-AH.01.09-0210954 . ---------------555 LL Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di -——- Luar Rapat PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE -—- Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 09-10-2024 (sembilan Oktober dua - ribu dua puluh empat) Nomor 047 ---------------555500 kesembilan akta tersebut dibuat di hadapan saya, Notaris: - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia ---—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam | Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --—---——-—- Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA ------------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-10-2024 --—- | (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat) -— Nomor AHU-AH.01.09-0261359. ---——-——--------——-—-----555- | - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini -—- disebut “Perseroan”. ---------—----------———------------—————- - Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.--——--—.---——- | - Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: -------—---—-------.. A. Bahwa, Perseroan telah menerbitkan 2.545.000 (dua -—- juta lima ratus empat puluh lima ribu) saham yang - | telah diambil bagian dan dibayar penuh oleh Para --—- me
Page 10 OCR 0.874
UTK ABDURACAMAN SI, MU, MKa NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT le. honuonag, Kena dengan nilai nominal seluruhnya ---—-—- Rp2.545.000.000.000,00 (dua triliun lima ratus ------ empat puluh lima miliar Rupiah) /------—--—----------....i. Bahwa, Asian Development Bank (“ADB”), ------—-—--- International Finance Corporation (“IFC”), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH ------- (“DEG”) dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation --—- (“SMBC”) (selanjutnya semuanya bersama-sama disebut sebagai “Pemegang Saham”) telah mengangkat Tuan ---—- RIZKI PRIBADI HASAN sebagai Presiden Direktur ------- sementara/Direktur Keuangan Perseroan berdasarkan - Akta Notaris Nomor 04 tanggal 09-10-2024 (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat) yang dibuat di -—- hadapan saya, Notaris, yang telah diberitahukan --— kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat - Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar - Nomor AHU-AH.01.09-0261359 tanggal 09-10-2024 -----—- (sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat), dan --- efektif sejak 08-10-2024 (delapan Oktober dua ribu dua puluh empat) berdasarkan Surat Keputusan --------- Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-490/PL.02/2024:- Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (9.b) ---------- Anggaran Dasar Perseroan, Komite Nominasi dan -— Remunerasi (“NRC”) bertanggung jawab mengajukan ---- calon anggota Direksi -—---——------------——000000 Bahwa, berdasarkan resolusi rapat Komite NRC pada - tanggal 05-12-2024 (lima Desember dua ribu dua ------ puluh empat) dan keputusan rapat Dewan Komisaris -— (“BoC”) pada tanggal 06-12-2024 (enam Desember dua ————
Page 11 OCR 0.872
NN aan ribu dua puluh empat), NRC dan BoC mengusulkan ----—- pengangkatan Bapak RIZKI PRIBADI HASAN sebagai -——- Presiden Direktur Perseroan, Bahwa, pada tanggal 20-01-2025 (dua puluh Januari - dua ribu dua puluh lima), Tuan DARMIN NASUTION -- selaku ketua Komite NRC dan Presiden Komisaris ----—- Perseroan, mengirimkan surat Nomor 016/I/IIF-HRGA/2025 (“Surat Nominasi”) kepada para Pemegang Saham, untuk mengusulkan pengangkatan Tuan RIZKI PRIBADI HASAN sebagai Presiden Direktur -----— Perseroan untuk 3 (tiga) tahun/36 (tiga puluh enam) | bulan yang akan berlaku efektif sejak tanggal --—----- 03-03-2025 (tiga Maret dua ribu dua puluh lima) --—- atau tanggal dimana tanda tangan terakhir Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan Sirkuler tersebut, | mana yang terjadi terlebih dahulu (“Tanggal --——-—---—- Efektif”) po 2n2nn non Bahwa, untuk mengisi kekosongan jabatan Direktur -—- Keuangan dalam rangka menjalankan tugas sehari------- hari, dipandang perlu untuk mengangkat Direktur --—- Keuangan Sementara hingga diangkatnya Direktur -——--- Keuangan definitif oleh Para Pemegang Saham, ---------- Bahwa, hingga saat ini kandidat Direktur Keuangan - masih dalam proses seleksi, oleh karena itu --------—- keputusan Pemegang Saham akan dilakukan setelah --—- | Pemegang Saham sepakat atas pengangkatan kandidat - tersebut ---------——-———-————————---555 55555555200 33 Bahwa, berdasarkan Surat dari Ketua NRC dan ---------- Presiden Komisaris Nomor 036/II/IIF-HRGA/2025 ------- 10
Page 12 OCR 0.877
UTIEK R.ABDURAOMAN SH, MU, MKa NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Bean tanggal 12-02-2025 (dua belas Februari dua ribu dua puluh lima) kepada Pemegang Saham, Tuan RIZKI ------- PRIBADI HASAN diusulkan untuk diangkat sebagai ----—- Presiden Direktur dan Direktur Keuangan Sementara - Perseroan -----------------— Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (8) Anggaran Dasar, honorarium dari para Direktur ditetapkan --—- dari waktu ke waktu oleh para Pemegang Saham,-------—- Bahwa, berdasarkan Pasal 10 ayat (2) huruf a -—---———- Anggaran Dasar, anggota Direksi wajib diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Sahamy -------------------00000 Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal ----—- 27-10-2020 (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua --- puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada --- Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan, -------—- sebelum yang bersangkutan melaksanakan jabatannya - dalam Perseroanj -—-——--——--——------—----5--52552n-55 5555555 Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU ---—----————- Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat (10) ----—-—- Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan --—- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang -------—------ bersangkutan berikut segala keterangan terkait ---—-—— telah diberitahukan secara tertulis kepada para --—- Pemegang Saham agar para Pemegang Saham dapat ------- “TEE 11
Page 13 OCR 0.900
ai -— membuat keputusan yang beriktikad baik, dan para -—- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara --—- bulat dengan tertulis: - Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka - para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, - sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Indonesia INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham ——- Luar Biasa”, Ref. Nomor: 001/IIF/SHR-RES/II/2025, - bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal ---------———- 26-03-2025 (dua puluh enam Maret dua ribu dua puluh lima) dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini - (untuk selanjutnya disebut dengan “Keputusan -—- Sirkuler”), dan penghadap senantiasa bertindak -—--- berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut diatas, - menerangkan dengan ini menyatakan keputusan--- keputusan yang telah diambil tersebut dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:-----—----------—---—...— 1. Mengakhiri rangkap jabatan Tuan RIZKI PRIBADI - HASAN sebagai Presiden Direktur Sementara dan - Direktur Keuangan Perseroan sejak Tanggal -—--—- Efektif. 2. Menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan -—- RIZKI PRIBADI HASAN sebagai Presiden Direktur - Perseroan, dengan masa jabatan 3 (tiga) --—-——— tahun/36 (tiga puluh enam) bulan efektif sejak Tanggal Efektif dengan tunduk pada keputusan -—- nomor 4 di bawah. -—--------------------————------------0-5
Page 14 OCR 0.808
UTTEK R ABDURECHMAN SH, ML, Mika, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT 0 3. Mengangkat Tuan RIZKI PRIBADI HASAN sebagai -——- Direktur Keuangan Sementara efektif sejak ------ Tanggal Efektif, hingga Rapat Umum Pemegang --—- Saham mengangkat Direktur Keuangan definitif -—- atau tanggal lain yang dicantumkan dalam surat persetujuan OJK atas hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Direktur Keuangan definitif yang Tuan RIZKI PRIBADI HASAN diangkat sebagai ------- Presiden Direktur dan Direktur Keuangan --—--—————- Sementara Perseroan efektif sejak Tanggal ----——- Efektif dan akan melaksanakan tugasnya setelah mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian ----—- kemampuan dan kepatutan.-- Sehubungan pengangkatan anggota Direksi ---————-—- sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan - Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi - sebagai berikut:--------—---------------—....ooioo ol Direksi: -------------------—5—--2-2-n5--5-25--5555555555 a. Presiden Direktur --—-——————-—————....iii /Direktur Keuangan ---—-----------—-—-—-———————— Sementara (Chief ------------—--------------------------- Executive Officer/--------------------------------------- Interim Chief -------------------------------------------- Financial Officer) : Tuan RIZKI PRIBADI --—--—-—- HASAN tersebut.------————- b. Direktur Investasi--------------—————-------—————... (Chief Investment--------------------------—- Officer A/CIO A) ----------------—----5-----55----—-
Page 15 OCR 0.852
—— dan Direktur Investment Officer B/CIO B) 14 Investasi -—-—--—-—------- Sementara --—------------ (Interim Chief -----—- Tuan MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP (dalam Kartu -—- Tanda Penduduk tertulis M RAMADHAN HARAHAP), -—— lahir di Jakarta, pada tanggal 27-11-1968 (dua puluh tujuh November -——- seribu sembilan ratus —- enam puluh delapan), --- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, --—-—--- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Amil ---—- Komplek Pejaten Elok --- Blok E 4, Rukun -------—-—- Tetangga 003, Rukun ---—- Warga 007, Kelurahan --- Pejaten Barat, --------———- Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, -——-———- pemegang Kartu Tanda -—- Penduduk dengan Nomor —- Induk Kependudukan --—--—- (NIK) 3174072711680002,
Page 16 OCR 0.898
Cc. Direktur Risiko------ (Chief Risk---------—- Officer) 15 1 Nyonya LESTARI yang berlaku sampai dengan seumur hidup. ANDALUSCIA UMARDIN (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis LESTARI A. UMARDIN), --—- lahir di Palembang, ----- pada tanggal 12-02-1971 (dua belas Februari seribu sembilan ratus -- tujuh puluh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -------- bertempat tinggal di --—- Kota Tangerang Selatan, Puri Bintaro PB.14/123, Rukun Tetangga 004, ----- Rukun Warga 009, -------—- Kelurahan Sawah Baru, — Kecamatan Ciputat, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan (NIK) 3174065202710006, yang berlaku sampai
Page 17 OCR 0.815
Dewan Komisaris-—--—----—- a. Presiden Komisaris/ Komisaris Independen 16 —— ——— Tuan DARMIN NASUTION -—- (dalam Kartu Tanda -———- Penduduk tertulis -—-—-—- Doktor DARMIN NASUTION, Sarjana Ekonomi), lahir di Kotanopan, pada -—-———- tanggal 21-12-1948 (dua puluh satu Desember ---—- seribu sembilan ratus —- empat puluh delapan), — Pegawai Negeri Sipil -— (PNS), Warga Negara ---—- Indonesia, bertempat --- tinggal di Jakarta, --—- Pancoran Indah II D-17, Rukun Tetangga 011, -—-—- Rukun Warga 002, -------- Kelurahan Pancoran, ---— Kecamatan Pancoran, --—— Jakarta Selatan, --———-——- pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor —- Induk Kependudukan --—--—- (NIK) 3174082112480002, yang berlaku sampai -———-
Page 18 OCR 0.885
| b. Komisaris | Independen | c. Komisaris | Independen gi mn dengan seumur hidup.- Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO, lahir di Jakarta, pada tanggal -—- 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus -—- enam puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -------- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Ciawi -— III/14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -- Kelurahan Rawa Barat, -—- Kecamatan Kebayoran ---—- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan (NIK) 3174070703660006, yang berlaku sampai dengan seumur hidup. -—- Tuan RINALDI FIRMANSYAH, lahir di -—- Tanjung Pinang, pada -—- tanggal 10-06-1960 (sepuluh Juni seribu -—- ———
Page 19 OCR 0.847
d. Komisaris 18 Pe sembilan ratus enam -——- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Cibitung I/22, Rukun Tetangga -—- 012, Rukun Warga 004, -- Kelurahan Petogogan, -—- Kecamatan Kebayoran -—- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda -—- Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan -—--—-——- (NIK) 3174071006600004, yang berlaku sampai ----- dengan seumur hidup.-———-- Tuan BHIMANTARA ----------- WIDYAJALA, AK.MSF -----—- (dalam Kartu Tanda -——- Penduduk tertulis -----—- BHIMANTARA W.AK.MSF), -—- lahir di Surabaya, pada tanggal 29-03-1967 (dua puluh sembilan Maret -—- seribu sembilan ratus -—- enam puluh tujuh), -—-—-—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -——-——-—-—- bertempat tinggal di -—
Page 20 OCR 0.861
Komisaris 19 0 Jakarta, Jalan Kalibata Utara II/41l, Rukun -————- Tetangga 012, Rukun ----- Warga 002, Kelurahan --- Duren Tiga, Kecamatan —- Pancoran, Jakarta --—------ Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan —- Nomor Induk ----------------- Kependudukan (NIK) ------ 3174082903670006, yang berlaku sampai dengan -- seumur hidup-- -—- : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada —- tanggal 08-01-1971 -—-—- (delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh --—- puluh satu), Pegawai -—- Negeri Sipil (PNS), ---—- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di — Villa Ilhami Jalan Mina XI Blok J-5/12, Rukun -—- Tetangga 004, Rukun --—- Warga 012, Kelurahan -—- Panunggangan Barat, ---—- Kecamatan Cibodas, ----—- pemegang Kartu Tanda -—-
Page 21 OCR 0.825
£. Komisaris g. Komisaris 20 “”—- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan -—--—- (NIK) 3671094801710006, yang berlaku sampai ---—- dengan seumur hidup.---—- : Tuan Doktor MARC OLIVER JUENEMANN, lahir di --——- Gottingen, pada tanggal 03-10-1968 (tiga -—--——- Oktober seribu sembilan ratus enam puluh -—————-— delapan), Swasta, Warga Negara Jerman, ----------—- bertempat tinggal di -——- Jerman, pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada -—- tanggal 05-12-2018 ----— (lima Desember dua ribu delapan belas) dan -——— berlaku sampai dengan —- tanggal 04-12-2028 ----—- (empat Desember dua -—-— ribu dua puluh -------—-— delapan) .-——------------------ Tuan LODEWIJK GOVAERIS, lahir di Curacao, pada tanggal 03-06-1965 -—-—- (tiga Juni seribu --—----—-
Page 22 OCR 0.818
h. Komisaris 21 “——— sembilan ratus enam -—-——- puluh lima), Swasta, -—— Warga Negara Belanda, -—- bertempat tinggal di -—- Belanda, pemegang -—-—-—-—-——- Paspor Negara Belanda —- Nomor BX948P921, yang —- dikeluarkan pada ----—--——-- tanggal 06-03-2024 --..—- (enam Maret dua ribu --- dua puluh empat) dan ——- berlaku sampai dengan -- tanggal 06-03-2034 (enam Maret dua ribu --—- dua puluh empat) .-—-—--——- Tuan YUJI FUKUDA, lahir di Jepang, pada tanggal 30-11-1974 (tiga puluh November seribu ----—--—--—-—- sembilan ratus tujuh --- puluh empat), Swasta, -—- Warga Negara Jepang, --- bertempat tinggal di -—- Jepang, pemegang Paspor Negara Jepang Nomor ---——- TT3400849, yang ----—--—----- dikeluarkan pada --—------ tanggal 11-04-2023 ----——- (sebelas April dua ribu me
Page 23 OCR 0.845
i. Komisaris (ana patuh tiga) dan berlaku sampai dengan -—- tanggal 11-04-2033 ----—- (sebelas April dua ribu tiga puluh tiga) .---—-—-— : Nyonya SUPRIYA PRAKASH SEN, lahir di India, -— pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli -—- seribu sembilan ratus -—- enam puluh lima), Swasta, Warga Negara —- Singapura, bertempat -——- tinggal di Singapura, —- pemegang Paspor -———-—-— Singapura Nomor --—--—-—-— K3805876Z, yang dikeluarkan pada tanggal 30-01-2023 ----— (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) -——- dan berlaku sampai -—-—- dengan tanggal -—---—--—--——- 30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga -—- puluh tiga) .--———-—---—— Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa: 1. Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah 22
Page 24 OCR 0.881
——- dengan ini telah bersama-sama menyetujui -—-—-————- seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --—- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler --- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama -—- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ----------------------------55----55-----—------ Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana --—————- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut -—- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk -—————- antara lain ketentuan yang terdapat dalam --——-—- Undang-Undang Perseroan Terbatas.-—-——————-————- Tanggal efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir --—- Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan ------- Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan ---------- berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak ---———- dapat dicabut kembali.-----———-—--—--—-——----——----—-———-..—.- Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ----—- Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, -—- dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -—---———- tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, --—- Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani ----—- dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para -------—- Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi ---—- — 0 23
Page 25 OCR 0.887
2 Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. --—-—--—- Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi -— Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku. Keputusan Sirkuler tersebut dapat -——-——--—--—--———- ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap salinan. Seluruh salinan itu, apabila -——-—---—- digabungkan akan dianggap sebagai satu dari -— instrumen yang sama. —-—--—---- Sa Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada -—-- Presiden Direktur Perseroan dengan hak ————— substitusi untuk mengambil setiap dan segala -—- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan --—-— untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan -—----— kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam -—- bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -— atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Menteri Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan -——- (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, ------———- menandatangani dan menyerahkan semua akta dan - dokumen, termasuk tetapi tidak terbatas pada -—- mengajukan persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan ——— tanpa pengecualian. - Akta ini diselesaikan pada pukul 11.17 WIB (sebelas - lebih tujuh belas menit Waktu Indonesia Barat) .--------—— 24
Page 26 OCR 0.916
mm - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai --- buktinya .---------------------525500000 00 anna - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut ---- diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang - namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen ---- yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan --- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena --—- akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena -——---- sengketa tersebut. - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, -—- secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, --------- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta --- penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, -—- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca -- sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman --—- ———— 25
Page 27 OCR 0.881
terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di --—----- Jakarta. ———————--——--—--------22--252552L LELE - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, -—- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, --- 1. Nona CLARISSA ANGELINE, Sarjana Hukum, Magister --— Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal --------- 18-03-1999 (delapan belas Maret seribu sembilan ---- ratus sembilan puluh sembilan), Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -—----—-—- Jakarta, Komplek Grawisa CL-I Nomor 12, Rukun ----——- Tetangga 007, Rukun Warga 001, Kelurahan Wijaya ——- Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk --- Kependudukan (NIK) 3173025803990002, yang berlaku - sampai dengan Manna hidup dan--------------—-----55555555 2. Nona MARSYA HANIFA, Sarjana Hukum, Magister ----—--—-— Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal ------—- 24-11-1999 (dua puluh empat November seribu -------——- sembilan ratus sembilan puluh sembilan), --—----—---—- Pelajar/Mahasiswa, Warga Negara Indonesia, ------------ bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Tanjung Duren - Timur Nomor 1-2, Rukun Tetangga 006, Rukun Warga --- 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan ---- Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pemegang Kartu --—- Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan -----—- (NIK) 3173026411990001, yang berlaku sampai dengan seumur hidup, -
Page 28 OCR 0.875
Banana keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal -—-—- sebagai saksi. --------------------------------2--------2-----5--555555 - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ---------- disediakan untuk itu. 2-2 | - Dilangsungkan dengan tidak ada perubahan.-----------—-————- - Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA.------------ Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 10 APR 2025 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 21
Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
UTK R ABDURACAHAN
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
Sumitomo Mitsui Banking Corporation
p.10
unresolved
person
RIZKI
p.12
unresolved
person
LESTARI
p.16
unresolved
person
BHIMANTARA
p.19
unresolved
person
Doktor MARC OLIVER JUENEMANN
p.21 ×2
unresolved
person
LODEWIJK GOVAERIS
p.21
unresolved
org
Menteri
p.25
unresolved
org
Menteri Hak Asasi Manusia
p.25
unresolved
person
CLARISSA ANGELINE
p.27
unresolved
person
MARSYA HANIFA
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
342 ms
13 Sep 2026 15:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'RIZKI PRIBADI HASAN',
'position_after': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Presiden Direktur',
'reason_text': 'ribu dua puluh lima), Tuan DARMIN NASUTION -- '
'selaku ketua Komite NRC dan Presiden Komisaris '
'----—- Perseroan, mengirimkan surat Nomor '
'016/I/IIF-HRGA/2025 (“Surat Nominasi”) kepada '
'para Pemegang Saham, untuk mengusulkan '
'pengangkatan Tuan RIZKI PRIBADI HASAN sebagai '
'Presiden Direktur -----— Perseroan untuk 3 '
'(tiga) tahun/36 (tiga puluh enam) | bulan yang '
'akan berlaku efektif sejak tanggal --—----- '
'03-03-2025 (tiga Maret dua ribu dua puluh lima) '
'--—- atau tanggal dimana tanda tangan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}