Skip to content
Back to announcement

20260701_CLAY_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107264_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed CLAY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                           PT CITRA PUTRA REALTY TBK
                                     (Perseroan)
                               Berkedudukan di Jakarta

                              RINGKASAN RISALAH
                     RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan hormat,

Dengan ini kami sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) dari PT CITRA PUTRA REALTY Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya
disebut “Perseroan”)

A. WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
   Hari/tanggal : Selasa, 30 Juni 2026
   Pukul        : 11.09 WIB s/d 11.39 WIB
   Tempat       : Auditorium PT Citra Putra Realty Tbk,
                  The City Tower Lt. 18
                  Jl. MH. Thamrin No. 81
                  Dukuh Atas, Menteng
                  Jakarta Pusat, 10310

    Rapat diselenggarakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
    15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
    Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
    Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dengan
    eASY.KSEI sebagai penyedia sistem e-RUPS.

B. DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN YANG HADIR:

    Dewan Komisaris:
    Komisaris Utama      : RAJA SAPTA ERVIAN
    Komisaris Independen : RD. JAMES RACHMAT SUBEKTI

    Direksi:
    Direktur Utama       : CHRISTOFER WIBISONO
    Direktur             : CHAIRUL UMAIYA
    Direktur             : HILDI HAMID
Page 2
C. MATA ACARA RAPAT
   Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
   1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan;
   2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih;
   3. Persetujuan Penetapan Honorarium dan Tunjangan Dewan Komisaris dan Direksi
      Perseroan;
   4. Persetujuan Punjukkan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik.

   Penjelasan:
   Mata acara Pertama sampai dengan Keempat Rapat, merupakan mata acara rutin dalam Rapat
   Tahunan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan, Undang Undang Perseroan
   Terbatas (UUPT) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).



D. KUORUM RAPAT

   Bahwa dalam Rapat telah dihadiri dan/atau diwakili oleh sebanyak 2.050.483.666 saham atau
   mewakili 79,79% dari 2.570.000.000 saham, yang merupakan jumlah saham dengan hak
   suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Oleh karena itu kuorum kehadiran
   Rapat sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 ayat 4 huruf a anggaran dasar
   Perseroan juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a POJK Nomor 15/POJK.04/2020 telah terpenuhi
   dan dengan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang untuk membicarakan
   dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat sehubungan dengan seluruh Mata Acara
   Rapat tersebut.

E. MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN

   Sesuai dengan ketentuan Pasal 40 POJK Nomor 15/POJK.04/2020 dan Pasal 87 UUPT, serta
   telah disebutkan sebelumnya dalam Tata Tertib Rapat bahwa keputusan Rapat diambil
   berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah
   untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan
   memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Dalam hal
   terdapat pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan memiliki hak suara yang sah memilih
   mengeluarkan suara Abstain dalam rapat, maka pemegang saham atau kuasanya tersebut
   dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
   mengeluarkan suara.
Page 3
F. TATA CARA PENGGUNAAN HAK PEMEGANG SAHAM UNTUK MENGAJUKAN
   PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT:

  -    Pemegang saham atau kuasanya mempunyai hak untuk mengeluarkan pendapat dan/atau
       mengajukan pertanyaan sesuai dengan mata acara rapat.
  -    Pimpinan Rapat berhak menetapkan/menolak pertanyaan yang menurut Pimpinan Rapat
       tidak berhubungan langsung dengan mata acara rapat yang sedang dibicarakan (tidak
       akan dijawab).

G. KEPUTUSAN RAPAT:

                                     Mata Acara Pertama
  -   Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
      maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
      pertanyaan dan/atau tanggapan.
  -   Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara
      elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
  -   Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
      melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
  -   Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
      melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 2.050.483.666 saham atau 100% dari seluruh
      suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Pertama Rapat.
  -   Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
      1. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan
          dan jalannya Perseroan dan Tata Usaha Keuangan Perseroan termasuk
          Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
      2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan
          untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Laporan
          Keuangan Perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
          Heliantono & Rekan dengan laporannya Nomor 00410/2.0459/AU.1/05/0166-
          2/1/III/2026 tanggal 30 Maret 2026          dengan pendapat “Wajar Tanpa
          Pengecualian”.
      3. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
          dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan mata acara Rapat Pertama
          dalam akta Notaris tersendiri dan menyampaikan keputusan tersebut kepada
          instansi yang berwenang serta melakukan tindakan yang diperlukan sesuai
          peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 4
                                    Mata Acara Kedua
-   Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
    maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
    pertanyaan dan/atau tanggapan.
-   Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara
    elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
-   Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
    melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
-   Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
    melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 2.050.483.666 saham atau 100% dari seluruh
    suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Kedua Rapat.
-   Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
    Menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk Tahun Buku 2025.

                                    Mata Acara Ketiga
-   Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
    maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
    pertanyaan dan/atau tanggapan.
-   Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara
    elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
-   Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
    melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
-   Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
    melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 2.050.483.666 saham atau 100% dari seluruh
    suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Ketiga Rapat.
-   Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
    Menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris
    Perseroan dengan terlebih dahulu memperhatikan saran serta masukan dari Komite
    Remunerasi Perseroan, untuk menetapkan besarnya honorarium dan tunjangan
    lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku
    2026.

                                 Mata Acara Keempat
- Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham baik berdasarkan kehadiran fisik
  maupun secara elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada yang mengajukan
  pertanyaan dan/atau tanggapan.
- Jumlah suara yang “tidak setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara
  elektronik melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
- Jumlah suara yang “abstain” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
  melalui sistem eASY.KSEI tidak ada.
Page 5
    - Jumlah suara yang “setuju” baik berdasarkan kehadiran fisik maupun secara elektronik
      melalui sistem eASY.KSEI adalah sebesar 2.050.483.666 saham atau 100% dari seluruh
      suara yang dikeluarkan secara sah untuk Mata Acara Ketiga Rapat.
    - Rapat dengan musyawarah untuk mufakat memutuskan sebagai berikut:
      Menyetujui untuk mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
      untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
      di Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki reputasi yang baik yang akan melakukan
      audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada
      tanggal 31 Desember 2026 dengan memenuhi kriteria-kriteria akuntan publik yang
      telah dijelaskan sebelumnya dalam Rapat dan memberi wewenang kepada Dewan
      Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium Kantor Akuntan
      Publik tersebut serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Demikian Ringkasan Risalah RUPST ini kami sampaikan untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

                                   Jakarta, 1 Juli 2026

                                         Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published1 Jul 2026
Pages5
Characters9,625
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · 11:09–11:39
Present2,050,483,666 (79.79%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org CITRA PUTRA REALTY TBK p.1 ×8
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked person RAJA SAPTA ERVIAN p.1
linked person RD. JAMES RACHMAT SUBEKTI · Komisaris Independen p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person CHRISTOFER WIBISONO p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono & Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Heliantono p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 540 ms 12 Sep 2026 21:56

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '79.79',
 'shares_present': '2050483666',
 'shares_total_voting': '2570000000',
 'time_end': '11:39:00',
 'time_start': '11:09:00'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result