Skip to content
Back to announcement

20250410_TOBA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31874795_lamp1.pdf

Other Text extracted TOBA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                       PT TBS Energi Utama Tbk
                                                       Treasury Tower, Level 33 District 8, SCBD Lot 28
                                                       Jl. Jend Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190, Indonesia
                                                       Telp. +6221 5020 0353 | Fax. +6221 5020 0352
                                                       corsec@tbsenergi.com


                                                                          Jakarta, 10 April 2025



Nomor/Number        : 092/TBS/IV/2025
Lampiran/Attachment : -


Kepada Yth./To
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng No. 2 – 4
Jakarta 10710

Kepada Yth./To
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190

       Perihal : Keterbukaan Informasi atas Transaksi Material yang Dikecualikan
       Subject: Disclosure of Information on the Exempted Material Transactions

Dengan hormat,
To whom it may concern

Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Keterbukaan Informasi atas
Transaksi Material yang Dikecualikan (“Transaksi”), sebagai berikut:
We hereby for and on behalf of the company submit the Disclosure Information on the
Exempted Material Transactions (“Transaction”), as per the following description:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik      :   PT TBS Energi Utama Tbk (“Perseroan”)
Name of the Company                     :   PT TBS Energi Utama Tbk (“the Company”)

Bidang Usaha/Section                    :   Kegiatan Konsultasi Manajemen Lainnya dan
                                            Kegiatan Perusahaan Holding (melalui investasi
                                            di bidang pertambangan dan perdagangan
                                            batubara, perkebunan kelapa sawit dan sedang
                                            mengembangkan usahanya sebagai produsen
                                            pembangkit listrik mandiri, serta investasi di
                                            energi terbarukan dan bisnis pengelolaan
                                            sampah serta perdagangan besar dan eceran
                                            kendaraan melalui entitas anak).

                                            Other Management Consulting Activities and
                                            Holding Company Activities (through investment
                                            in mining and trading of coal, palm oil plantation
                                            and is developing its business as independent
                                            power producer, as well as investing in
                                            renewable energy and waste management
                                            business and wholesale and retail trading of
                                            vehicles through its subsidiaries).

www.tbsenergi.com
Page 2
Telepon/Telephone                  :   (62-21) 5020 0353
Faksimili/Facsimile                :   (62-21) 5020 0352
Alamat surat elektronik (e-mail)   :   corsec@tbsenergi.com

 1. Tanggal Kejadian               8 April / April 2025
    Date of Event

 2. Jenis Transaksi Material       SBT Investment 2 Pte Ltd (“SBT 2”) dan
    Type of Material Transaction   Sembcorp Environment Pte Ltd (“SEPL”) telah
                                   menandatangani Perjanjian Pinjaman tanggal 8
                                   April 2025 (“Perjanjian Pinjaman”) dimana SEPL
                                   sebagai pemberi pinjaman sepakat untuk
                                   memberikan pinjaman kepada SBT 2 sebagai
                                   peminjam dengan jumlah pokok keseluruhan
                                   sebesar SGD270.000.000 (“Pinjaman”) yang
                                   wajib dibayarkan kembali secara penuh pada
                                   tanggal 8 April 2030 (“Tanggal Jatuh Tempo”).

                                   Transaksi di atas merupakan Transaksi Material
                                   yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam
                                   Pasal 11 huruf a Peraturan Otoritas Jasa
                                   Keuangan No. 17/POJK.04.2020 tentang
                                   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
                                   Usaha (“POJK 17/2020”), sehingga hanya
                                   diwajibkan mengumumkan dan menyampaikan
                                   Keterbukaan Informasi ini.

                                   SBT Investment 2 Pte Ltd (“SBT 2”) dan
                                   Sembcorp Environment Pte Ltd (“SEPL”) have
                                   entered into a Loan Agreement dated 8 April 2025
                                   (“Loan Agreement”) whereas SEPL as the lender
                                   agrees to grant a loan in the aggregate principal
                                   amount of SGD270,000,000 (“Loan”) which shall
                                   repay in full on 8 April 2030 (“Final Maturity
                                   Date”).

                                   The abovementioned transaction qualifies as an
                                   exempted Material Transaction pursuant to Article
                                   11 point a in Financial Services Authority
                                   Regulation No. 17/POJK.04/2020 on Material
                                   Transactions and Alteration of Business Activities
                                   (“POJK 17/2020”), thus it is required to convey
                                   and submit this Disclosure of Information.

 3. Objek Transaksi                Objek dari Transaksi adalah Perjanjian Pinjaman.
    Object of Transaction
                                   The object of Transaction is the Loan Agreement.

 4. Nilai Transaksi                Nilai Pinjaman adalah sejumlah SGD270.000.000.
    Transaction Value
                                   The Loan is amounting to SGD270,000,000.
Page 3
5. Pihak-pihak     yang    Melakukan    1. SE sebagai pemberi pinjaman, merupakan
   Transaksi                               anak     perusahaan     Perseroan,     yang
   The Parties to the Transaction          sahamnya secara tidak langsung dimiliki oleh
                                           Perseroan sebesar 100%, suatu perusahaan
                                           yang didirikan dan tunduk berdasarkan
                                           hukum negara Singapura, beralamat 8
                                           Temasek Boulevard #36-05 Suntec Tower
                                           Three Singapore 038988.
                                           SE as the lender, a subsidiary of the
                                           Company, whose shares are indirectly
                                           owned by the Company for the amount of
                                           100%, a company established and subject to
                                           the laws of Singapore, having its address at
                                           8 Temasek Boulevard #36-05 Suntec Tower
                                           Three Singapore 038988; and

                                        2. SBT 2 sebagai peminjam, merupakan anak
                                           perusahaan Perseroan, yang sahamnya
                                           secara tidak langsung dimiliki oleh SBT
                                           Invest Pte. Ltd (“SBT Invest”) sebesar 100%,
                                           suatu perusahaan yang didirikan dan tunduk
                                           berdasarkan hukum negara Singapura,
                                           beralamat 8 Temasek Boulevard #36-05
                                           Suntec Tower Three Singapore 038988.
                                           SBT 2 as the borrower, a subsidiary of the
                                           Company, whose shares are indirectly
                                           owned by the Company for the amount of
                                           100%, a company established and subject to
                                           the laws of Singapore, having its address at
                                           8 Temasek Boulevard #36-05 Suntec Tower
                                           Three Singapore 038988.

5. Pernyataan Direksi dan Dewan        Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   Komisaris Perseroan                 menyatakan bahwa:
   Directors and Board of              Directors and Board of Commissioners hereby
   Commissioners Statements            state that:

                                       1.   Penandatanganan Perjanjian Pinjaman tidak
                                            mengandung       benturan       kepentingan
                                            sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
                                            Otoritas     Jasa       Keuangan        No.
                                            42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi
                                            dan Transaksi yang Mengandung Konflik
                                            Kepentingan, tanggal 2 Juli 2020 ("POJK No.
                                            42/2020"). Selain itu, transaksi Perjanjian
                                            Pinjaman ini merupakan: (i) transaksi
                                            material yang dikecualikan sebagaimana
                                            diatur dalam Pasal 11 huruf a Peraturan
                                            Otoritas     Jasa       Keuangan        No.
                                            17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
                                            dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK
                                            17/2020”); dan (ii) transaksi afiliasi yang
                                            dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1)
                                            huruf b POJK 42/2020 karena pemberian
Page 4
     pinjaman dilakukan di antara perusahaan-
     perusahaan terkendali Perseroan.
     The execution of Loan Agreement does not
     contain a conflict of interest as referred to in
     Financial Services Authority Regulation No.
     42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions
     and Conflict of Interest Transactions, enacted
     on 2 July 2022 (“POJK No. 42/2020”). On the
     other hand, the execution of Loan Agreement
     qualifies as: (i) an exempted Material
     Transaction pursuant to Article 11 point a in
     Financial Services Authority Regulation No.
     42/POJK.04/2020 on Material Transaction
     and Alteration of Business Activities (“POJK
     17/2020”), and (ii) an affiliated transaction
     that is exempted under Article 6 paragraph 1
     point b of POJK 42/2020, since the loan is
     provided between common controlled
     subsidiaries of the Company.

2.   Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
     telah (i) mempelajari secara seksama
     informasi-informasi         yang       tersedia
     sehubungan             dengan        Transaksi
     sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
     Informasi ini, dan (ii) melakukan pemeriksaan
     yang wajar dan sepanjang pengetahuan
     serta keyakinan Dewan Komisaris dan
     Direksi Perseroan, semua informasi material
     sehubungan dengan Transaksi telah
     diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi
     ini dan informasi material tersebut tidak
     menyesatkan.
     The Board of Directors and Board of
     Commissioners of the Company have (i)
     carefully studied the information available in
     connection with the Transaction as described
     in this Disclosure of Information, and (ii)
     conducted due diligence and to the best
     knowledge and belief of the Board of
     Commissioners and the Board of Directors,
     all material information in connection with the
     Transaction has been disclosed in this
     Disclosure of Information and such material
     information is not misleading.

3. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
   bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari
   seluruh informasi yang dimuat dalam
   Keterbukaan Informasi ini.
   The Company's Board of Directors and Board
   of Commissioners are fully responsible for the
   accuracy of all information contained in this
   Disclosure of Information.
Page 5
6.   Penjelasan, Pertimbangan dan         Bahwa pelaksanaan Transaksi ini untuk
     Alasan dilakukannya Transaksi        mendukung pelaksanaan dan pengembangan
     Description, Reason, and             rencana bisnis Perseroan secara grup.
     Consideration for the Affiliated     The execution of this Transaction is to support
     Transaction                          Company’s     business    implementation   and
                                          development as a group.




           (halaman ini sengaja dikosongkan / this page is intentionally lef blank)
Page 6
Demikian Keterbukaan Informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima
kasih.
Accordingly, we convey this Disclosure of Information, thank you for your attention.

Hormat kami,
Sincerely
PT TBS Energi Utama Tbk




Juli Oktarina                                Mufti Utomo
Direktur/ Director                           Direktur/Director



Tembusan Kepada Yth/ with copy to.:
-  Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil – OJK
-  Direktur Pengelolaan Keuangan – OJK
-  Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published10 Apr 2025
Pages6
Characters13,922
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TBS Energi Utama Tbk p.1 ×11
linked person Juli Oktarina p.6
linked person Mufti Utomo p.6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Pte Ltd p.2 ×2
unresolved org Sembcorp Environment Pte Ltd p.2 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.2 ×3
unresolved org SBT Invest Pte. Ltd p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result