Back to announcement
20250410_HITS_Pengumuman RUPS_31874651_lamp4.pdf
RUPS notice Text extracted HITSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 45 TAHUN
2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK
(“POJK 45/2024”)
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA
PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP TERMASUK RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING”).
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN
OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang transportasi laut dan
kegiatan lainnya yang berhubungan dengan transportasi laut
Berkedudukan di Jakarta, Indonesia
Kantor Pusat:
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1, Jakarta 12930 – Indonesia
Telepon: +62-21 50933155
Website: www.hits.co.id; Email: corpsec@hits.co.id
DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM KERANGKA HAL SEBAGAIMANA
DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DIATAS
Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Keterbukaan Informasi kepada Pemegang
Saham ini atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan
wakil perantara pedagang efek anda atau wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi,
penasehat hukum, akuntan atau penasehat profesional lainnya.
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI
MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2025
Page 2
I. PENDAHULUAN
Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan
mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan. Sesuai kebijakan yang berlaku,
Perusahaan Terbuka yang ingin melakukan Rencana Go Private dan Delisting perlu
memenuhi kewajiban yang tercantum dalam POJK 45/2024.
Pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting ini harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB Independen”) yang akan dilaksanakan berdasarkan aturan mengenai
kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
Informasi ini.
Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025
perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda
Transportasi Tbk, serta Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal
Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk,
yang keduanya ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”), yang memuat informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
Pada tanggal 25 Maret 2025, BEI melalui pengumuman No. S-03024/BEI.PP3/03-2025
memutuskan untuk mengabulkan permintaan penghentian sementara perdagangan saham
Perseroan di BEI yang dilakukan di seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak Sesi Pra-
Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih
lanjut.
Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK 45/2024 dan
dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang Saham dalam rangka
pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
A. Maksud dan Tujuan Informasi Kepada Pemegang Saham
Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan maksud untuk
memberikan kepada Para Pemegang Saham:
- Informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting;
- Tinjauan atas persyaratan-persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk
melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting; dan
- Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB
Independen sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.
B. Gambaran Rencana Go Private dan Delisting
Pada tanggal 10 April 2025, Perseroan menginformasikan Rencana Go Private dan
Delisting dengan menerbitkan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham dan
pengumuman akan diselenggarakannya RUPSLB Independen pada situs web BEI
dan situs web Perseroan.
RUPSLB Independen untuk menyetujui Rencana Go Private dan Delisting
dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, pada tempat dan waktu
yang akan dirincikan serta diinformasikan pada pemanggilan RUPSLB Independen
yang akan disampaikan pada tanggal 25 April 2025.
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
melalui aplikasi eASY.KSEI, berdasarkan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020,
tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).
2
Page 3
Dalam hal persetujuan RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan
Delisting diperoleh oleh Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan
dianggap juga sebagai pemberian persetujuan atas rangkaian proses Go Private dan
Delisting yang akan ditempuh Perseroan, yaitu sebagai berikut:
a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
tertutup;
b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI (delisting);
c. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
perusahaan tertutup; dan
d. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh
tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), dan (c).
Berdasarkan POJK 45/2024 juncto Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, tanggal 21
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), untuk melindungi kepentingan para
pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
mendapatkan persetujuan pemegang saham independen dalam suatu RUPSLB dan
dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen. Rencana Go Private dan Delisting harus disetujui oleh
pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
saham independen.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud di atas tidak
tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2
(satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki pemegang saham independen, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka
menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh)
hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama
diselenggarakan.
C. Penawaran Tender Sukarela dan Harga Penawaran
Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen,
suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham
publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender Sukarela oleh PT Joyo Agung
Permata (“JAP”).
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh JAP kepada para
pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham melalui Penawaran
Tender Sukarela oleh JAP sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
(“Harga Penawaran”). Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan
menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, dimana
Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian
di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman
rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan
terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada tanggal 10 April 2025.
Perlu untuk diketahui oleh para pemegang saham, bahwa dalam hal Rencana Go
Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, maka para pemegang
saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender
Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan
3
Page 4
demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya
setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan.
II. INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING
Perseroan mengajukan Rencana Go Private dan Delisting dengan alasan-alasan serta tujuan
sebagai berikut:
a. Terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha
utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim
Internasional Tbk, anak usaha Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan tidak lagi
memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana
untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan;
b. Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa
tekanan volatilitas harga saham atau publik;
c. Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan
usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan
pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan); dan
d. Mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki Perseroan,
Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan
untuk menjual kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan harga wajar dengan tetap
mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK
YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI
PERSEROAN.
III. INFORMASI MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta
Notaris Kemas Abdullah, S.H., No. 464 tanggal 21 Desember 1992. Akta Perusahaan
tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan No. C2-1015
HT.01.01.TH.93 tanggal 16 Februari 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 45, Tambahan No. 2544 tanggal 4 Juni 1993.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana
terakhir kali diubah dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami S.H., M.HUM., M.KN
No.359 tanggal 28 Juni 2023, sehubungan dengan penyesuaian atas beberapa
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Perubahan ini telah diketahui oleh Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
AH.01.03-0087060 tanggal 5 Juli 2023.
.
Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusat di Mangkuluhur City
Tower One, Lantai 27, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Selatan 12930.
4
Page 5
B. Kegiatan Usaha Perseroan
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan
meliputi bidang transportasi laut dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan
transportasi laut. Perseroan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan
Laut (“SIUPAL”) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan
No. BXXV-155/AL.58 tanggal 23 Januari 1993, yang telah diperbaharui dengan SIUPAL
No. BXXV-70/AL.58/25 tanggal 12 Juli 2018. Perseroan memulai operasi komersialnya
sejak tanggal 1 Januari 1993.
Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan utama yang dijalankan oleh
Perseroan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) antara lain
mencakup pengiriman gas alam cair (LNG), minyak mentah, bahan bakar minyak,
bahan kimia, peti kemas, batu bara serta kargo laut lainnya. Grup juga menyediakan
anak buah kapal, jasa manajemen kepada pemilik-pemilik kapal, jasa keruk, dan jasa
penyimpanan regasifikasi terapung.
C. Anak Perusahaan Perseroan
Sampai dengan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan memiliki
entitas-entitas anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung, dengan rincian
sebagai berikut:
Tahun
Kepemilikan
Entitas Anak dimulainya Aktivitas Usaha
(%)
operasi
Kepemilikan Langsung
PT Humpuss Transportasi Kimia 2004
Jasa Sewa Kapal 99,9
(“HTK”)
PT Humpuss Maritim Internasional 2016
Jasa Manajemen Awak Kapal 76,5
Tbk (“HUMI”)
PT LIS Internasional (“LISI”) 2017 Jasa Sewa Kapal 99,9
Kepemilikan tidak langsung
Melalui PCSI
PT Hutama Trans Kencana
2013 Jasa Sewa Awak Kapal 99,9
(“HTK2”)
PT Hutama Trans Kontinental
2016 Jasa Sewa Kapal 100
(“HTK3”)
Melalui HUMI
PT MCS Internasional (“MCSI”) 2016 Jasa Manajemen Awak 99,9
PT ETSI Hutama Maritim (“ETSI”) 2016 Jasa Pelatihan Awak Kapal 99,9
PT Humpuss Transportasi Curah
2017 Jasa Sewa Kapal 99,99
(“HTC”)
PT PCS Internasional (“PCSI”) 2013 Jasa Sewa Kapal 99,99
PT OTS Internasional (“OTSI”) 2013 Jasa Sewa Kapal 99,9
PT GTS Internasional Tbk (“GTSI”) 2013 Jasa Sewa Kapal 84,79
Melalui MCSI
PT McMol Crewing International
2023 Jasa manajemen Awa Kapal 51
(“McMOL”)
Melalui OTSI
PT Baraka Alam Sari (“BAS”) 2012 Jasa Sewa Kapal 99,9
PT Hummingbird Trans Ocean
2017 Jasa Sewa Kapal 99
(“HTO”)
Melalui GTSI
PT Hikmah Sarana Bahari (“HSB”) 2015 Jasa Sewa Kapal 100
PT Bhaskara Inti Samudera (“BIS”) 2016 Jasa Sewa Kapal 51
PT Humolco LNG Indonesia (“HLI”) 2016 Jasa Manajemen Kapal 99,9
PT Permata Khatulistiwa Regas
2018 Perdagangan 99,9
(“PKR”)
PT Anoa Sulawesi Regas (“ANOA”) 2020 Perusahaan Investasi 100
5
Page 6
GTS Energy Trading Pte. Ltd
2024 Perdagangan 100
(“GET”)
PT Surya Gaschem Perkasa
2024 Perusahaan Investasi 100
(“SGP”)
Melalui HTC
PT Energi Maritim Indonesia (“EMI”) 2015 Jasa Transportasi Air 100
PT CTS Internasional (“CTSI”) 2012 Jasa Transportasi Air 99,6
D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 226 tanggal 11
Desember 2020, dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di
Jakarta yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0000987.AH.01.02.Tahun 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-
0002870.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 yakni sebagai berikut:
Modal Dasar : 90.000.000.000 saham, bernilai nominal
Rp 50 per saham
Modal Ditempatkan dan Disetor : 7.101.084.801 saham, bernilai nominal Rp 50
per saham
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2025 yang dikelola oleh
PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
No Pemegang Saham Saham Nilai Nominal (Rp) %
1. PT Humpuss 3.232.699.113 161.634.955.650 45,52
2. PT Menara Cakra Buana 2.331.552.091 116.577.604.550 32,83
3. Hutomo Mandala Putra S.H 738.692.651 36.934.632.550 10,40
4. Masyarakat Publik 798.140.946 39.907.047.300 11,24
Total 7.101.084.801 355.054.240.050 100,00
E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan
Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.191 tanggal 12 Desember
2024, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
Barat yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.09-0290960 tanggal 20 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
pada Menkumham di bawah No. AHU-0278690.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20
Desember 2024 yakni sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Darwin Fernandes Manurung
Komisaris Independen : Agus Riyanto
Direksi
Direktur Utama : Setiawan T. Widjojo
Direktur : Indra Yurana Sugiarto
6
Page 7
F. Struktur Kepemilikan
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang diterbitkan
oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
saat ini pihak Pengendali Perseroan adalah PT Humpuss, dimana PT Humpuss memiliki
penyertaan sebanyak 3.232.699.113 (tiga miliar dua ratus tiga puluh dua juta enam
ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus tiga belas) saham seluruhnya bernilai
45,52 % (empat puluh lima koma lima puluh dua persen) dari seluruh modal yang
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.
Struktur Grup dan Daftar Entitas Anak serta Entitas Asosiasi
Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
7
Page 8
G. Ikhtisar Data Keuangan Penting
Laporan Posisi keuangan
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
Laporan Posisi 30 September 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Keuangan (Limited Review) (Audited) (Audited)
Aset Lancar 104.837.193 87.075.663 64.864.217
Aset Tidak Lancar 205.260.524 184.774.741 165.056.182
Jumlah Aset 310.097.717 271.820.404 229.920.399
Liabilitas Jangka
61.963.688 48.090.200 60.797.452
Pendek
Liabilitas Jangka
135.115.789 115.936.720 89.339.166
Panjang
Jumlah Liabilitas 197.079.477 164.026.720 150.136.618
Ekuitas 113.018.240 107.793.484 79.783.781
Jumlah Liabilitas
310.097.717 271.820.404 229.920.399
dan Ekuitas
Laporan Laba Rugi
(Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
30 September 2024 31 Desember 2023 31 Desember 2022
Laporan Laba Rugi
(Limited Review) (Audited) (Audited)
Pendapatan dan 112.238.825
97.913.675 112.471.989
Penjualan
Beban Langsung dan
Beban (75.545.076) (82.668.822) (81.296.589)
Pokok Penjualan
Laba Usaha Bruto 22.368.599 29.803.167 30.942.236
Beban Usaha (10.073.658) (17.009.707) (13.386.828)
Laba (Rugi) Operasi 12.294.941 12.793.460 17.555.408
Beban Lain-lain 2.527.771 (1.650.749) (4.334.993)
Laba (Rugi) Tahun
8.473.842 9.241.846 11.283.293
Berjalan
Penghasilan (Rugi)
7.529.836 9.409.116 16.522.022
Komperhensif
Laba (Rugi) Per
Saham
Dasar yang dapat
0,0011 0,00078 0,00115
diatribusikan kepada
pemilik
entitas induk
IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
A. Latar Belakang dan Mata Acara RUPSLB Independen
RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada
tanggal 21 Mei 2025 pada tempat dan waktu yang akan dirincikan pada Pemanggilan
RUPSLB Independen yang akan disampaikan pada tanggal 25 April 2025.
8
Page 9
Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.
Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri
RUPSLB Independen dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro
Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) dengan menandatangani serta mengembalikan
formulir surat kuasa yang dapat diperoleh di website Perseroan (www.hits.co.id) dan Surat
Pernyataan Pemegang Saham Independen kepada Perseroan melalui email
corpsec@hits.co.id. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu tanggal 16 Mei
2025, di kantor BAE, yaitu PT Electronic Data Interchange Indonesia, yang berkedudukan
di Jakarta dan beralamat di Wisma SMR Lt.10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta,1436.
Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB Independen paling lambat 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu pada tanggal 20 Mei 2025.
Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB Independen harus
menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen.
Pengumuman mengenai RUPSLB Independen, beserta dengan Informasi Kepada
Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 10 April 2025 pada situs web BEI, situs web
Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”).
Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB Independen direncanakan akan diumumkan
pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan eASY.KSEI pada tanggal 25 April 2025.
Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB Independen terkait dengan
agenda persetujuan untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah Para Pemegang
Saham Independen yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
Recording Date.
Berdasarkan POJK No.45/2024 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan
para pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan
dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
seluruh saham dengan hak suara yang sah. Rencana Go Private dan Delisting harus
disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen.
Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai,
RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
saham independen, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka menentukan jumlah
kuorum yang lebih besar.
RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari
dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.
V. PERMASALAHAN HUKUM
Saat ini, tidak terdapat permasalahan hukum material yang sedang terjadi di Perseroan.
9
Page 10
Tidak terdapat kewajiban memperoleh persetujuan atau melakukan pemberitahuan kepada
pihak ketiga terkait rencana perubahan status Perseroan selain kepada masyarakat.
VI. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA GO
PRIVATE DAN DELISTING
Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
adalah sebagai berikut:
No Aktivitas Tanggal
1. Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB Independen kepada OJK 25 Maret 2025
2. Pengajuan permohonan suspensi dalam rangka delisting ke BEI 25 Maret 2025
cc OJK
3. BEI menyetujui suspensi dalam rangka Go Private dan Delisting 25 Maret 2025
4. Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK 08 April 2025
5. Pengumuman RUPSLB Independen dan Keterbukaan Informasi
10 April 2025
Rencana Go Private dan Delisting
6. Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir 24 April 2025
7. Pemanggilan RUPSLB Independen 25 April 2025
8. RUPSLB Independen 21 Mei 2025
9. Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada 23 Mei 2025
OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
kepada Masyarakat
10. Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela 10 Juni 2025
dari OJK
11. Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan 12 Juni 2025
atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final
12. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai 13 Juni 2025
13. Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir 12 Juli 2025
14. Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK 22 Juli 2025
15. Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela 24 Juli 2025
16. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran 31 Juli 2025
dasar Perseroan
17. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan 7 Agustus 2025
Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
OJK
18. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran 27 Agustus 2025
dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
19. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 16 September 2025
20. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 16 September 2025
VII. PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berpendapat bahwa Rencana Go Private dan
Delisting adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik setelah:
- Mempertimbangkan alasan diajukannya Rencana Go Private dan Delisting (Bagian II.A);
dan
- Mempertimbangkan manfaat-manfaat dari Rencana Go Private dan Delisting terhadap
Para Pemegang Saham publik (Bab II.B);
Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar para pemegang saham
menyetujui seluruh hal dalam agenda yang diajukan dalam RUPSLB Independen.
10
Page 11
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran
informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum
diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi
tidak benar atau menyesatkan.
VIII. INFORMASI LAIN
Apabila pemegang saham membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private
dan Delisting dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja operasional
Perseroan:
Corporate Secretary
Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3
Jakarta, Indonesia
Telepon: +62-21 50933155
Website: www.hits.co.id
Email: corpsec@hits.co.id
Setiawan T. Widjojo
Direktur Utama
11
Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Joyo Agung Permata
p.3
unresolved
person
Akta Notaris Kemas Abdullah
p.4
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. BXXV-
p.5
unresolved
org
PT LIS Internasional
p.5
unresolved
org
PT Hutama Trans Kencana
p.5
unresolved
org
PT Hutama Trans Kontinental
p.5
unresolved
org
PT MCS Internasional
p.5
unresolved
org
PT ETSI Hutama Maritim
p.5
unresolved
org
PT Humpuss Transportasi Curah
p.5
unresolved
org
PT PCS Internasional
p.5
unresolved
org
PT OTS Internasional
p.5
unresolved
org
PT McMol Crewing International
p.5
unresolved
org
PT Baraka Alam Sari
p.5
unresolved
org
PT Hummingbird Trans Ocean
p.5
unresolved
org
PT Hikmah Sarana Bahari
p.5
unresolved
org
PT Bhaskara Inti Samudera
p.5
unresolved
org
PT Humolco LNG Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Permata Khatulistiwa Regas
p.5
unresolved
org
PT Anoa Sulawesi Regas
p.5
unresolved
org
GTS Energy Trading Pte. Ltd
p.6
unresolved
org
PT Surya Gaschem Perkasa
p.6
unresolved
org
PT Energi Maritim Indonesia
p.6
unresolved
org
PT CTS Internasional
p.6
unresolved
person
Hannywati Gunawan
· Notaris
p.6
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Electronic Data Interchange Indonesia
p.6 ×3
unresolved
person
Christina Dwi Utami
· Notaris
p.6
unresolved
org
Entitas Asosiasi Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.9
unresolved
org
Menteri
p.10
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.