Skip to content
Back to announcement

20250410_HITS_Pengumuman RUPS_31874651_lamp4.pdf

RUPS notice Text extracted HITS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
            KETERBUKAAN INFORMASI
DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 45 TAHUN
 2024 TENTANG PENGEMBANGAN DAN PENGUATAN EMITEN DAN PERUSAHAAN PUBLIK
                            (“POJK 45/2024”)

INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DIPERSIAPKAN TERKAIT DENGAN RENCANA
PERUBAHAN STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
TERTUTUP TERMASUK RENCANA PENGHAPUSAN PENCATATAN SAHAM-SAHAM
PERSEROAN DARI BURSA EFEK INDONESIA (“RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING”).
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI SANGAT PENTING DAN PERLU DIPERHATIKAN
OLEH PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.




                    PT HUMPUSS INTERMODA TRANSPORTASI Tbk
                                  (“Perseroan”)

                                    Kegiatan Usaha Utama:
                          Bergerak dalam bidang transportasi laut dan
                  kegiatan lainnya yang berhubungan dengan transportasi laut

                              Berkedudukan di Jakarta, Indonesia

                                         Kantor Pusat:
                              Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
                    Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1, Jakarta 12930 – Indonesia
                                    Telepon: +62-21 50933155
                        Website: www.hits.co.id; Email: corpsec@hits.co.id

DOKUMEN INI MERUPAKAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PERSEROAN UNTUK:
(i) MENGUBAH STATUS PERSEROAN DARI PERUSAHAAN TERBUKA MENJADI PERUSAHAAN
     TERTUTUP (TERMASUK MENGHAPUS PENCATATAN SAHAM-SAHAM PERSEROAN DARI
     BURSA EFEK INDONESIA); DAN
(ii) MENGUBAH ANGGARAN DASAR PERSEROAN DALAM KERANGKA HAL SEBAGAIMANA
     DIMAKSUD DALAM ANGKA (i) DIATAS

Dalam hal terdapat keraguan mengenai aspek apapun dari Keterbukaan Informasi kepada Pemegang
Saham ini atau mengenai tindakan yang harus anda ambil, maka anda dapat berkonsultasi dengan
wakil perantara pedagang efek anda atau wakil perusahaan efek terdaftar, manajer investasi,
penasehat hukum, akuntan atau penasehat profesional lainnya.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KELENGKAPAN DAN KEBENARAN SELURUH
INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN
MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI INI
MENYESATKAN.
          Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 April 2025
Page 2
                                   I.   PENDAHULUAN

Direksi Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang Saham Perseroan
mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan. Sesuai kebijakan yang berlaku,
Perusahaan Terbuka yang ingin melakukan Rencana Go Private dan Delisting perlu
memenuhi kewajiban yang tercantum dalam POJK 45/2024.

Pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting ini harus terlebih dahulu memperoleh
persetujuan dari Pemegang Saham Independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“RUPSLB Independen”) yang akan dilaksanakan berdasarkan aturan mengenai
kuorum dan tata cara pengambilan keputusan sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
Informasi ini.

Perseroan telah menyampaikan Surat Nomor: 071/DU-HIT/III/2025 tanggal 25 Maret 2025
perihal Permohonan Suspensi Sementara Perdagangan Saham PT Humpuss Intermoda
Transportasi Tbk, serta Surat Nomor: 081/DU-HIT/IV/2025 tanggal 8 April 2025 perihal
Penyampaian Rencana Delisting dan Go-Private PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk,
yang keduanya ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”), yang memuat informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.
Pada tanggal 25 Maret 2025, BEI melalui pengumuman No. S-03024/BEI.PP3/03-2025
memutuskan untuk mengabulkan permintaan penghentian sementara perdagangan saham
Perseroan di BEI yang dilakukan di seluruh pasar, yang dilakukan terhitung sejak Sesi Pra-
Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 26 Maret 2025 hingga pengumuman Bursa lebih
lanjut.

Perseroan akan mengikuti seluruh ketentuan yang tercantum dalam POJK 45/2024 dan
dengan ini Perseroan menerbitkan Informasi Kepada Pemegang Saham dalam rangka
pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting Perseroan.

A.   Maksud dan Tujuan Informasi Kepada Pemegang Saham
     Informasi Kepada Pemegang Saham ini disampaikan dengan maksud untuk
     memberikan kepada Para Pemegang Saham:
     - Informasi mengenai Rencana Go Private dan Delisting;
     - Tinjauan atas persyaratan-persyaratan hukum yang harus dipenuhi untuk
         melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting; dan
     - Informasi mengenai tata cara untuk memberikan suara dalam RUPSLB
         Independen sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting.

B.   Gambaran Rencana Go Private dan Delisting
     Pada tanggal 10 April 2025, Perseroan menginformasikan Rencana Go Private dan
     Delisting dengan menerbitkan Keterbukaan Informasi kepada pemegang saham dan
     pengumuman akan diselenggarakannya RUPSLB Independen pada situs web BEI
     dan situs web Perseroan.

     RUPSLB Independen untuk menyetujui Rencana Go Private dan Delisting
     dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2025, pada tempat dan waktu
     yang akan dirincikan serta diinformasikan pada pemanggilan RUPSLB Independen
     yang akan disampaikan pada tanggal 25 April 2025.

     Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
     melalui aplikasi eASY.KSEI, berdasarkan Peraturan OJK No. 16/POJK.04/2020,
     tanggal 21 April 2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK No. 16/2020”).



                                            2
Page 3
     Dalam hal persetujuan RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan
     Delisting diperoleh oleh Perseroan, persetujuan sebagaimana dimaksud akan
     dianggap juga sebagai pemberian persetujuan atas rangkaian proses Go Private dan
     Delisting yang akan ditempuh Perseroan, yaitu sebagai berikut:
     a. Perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan
         tertutup;
     b. Penghapusan pencatatan saham Perseroan dari BEI (delisting);
     c. Persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan sehubungan
         dengan perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi
         perusahaan tertutup; dan
     d. Pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan seluruh
         tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan poin (a), (b), dan (c).

     Berdasarkan POJK 45/2024 juncto Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, tanggal 21
     April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
     Perusahaan Terbuka (“POJK No. 15/2020”), untuk melindungi kepentingan para
     pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
     mendapatkan persetujuan pemegang saham independen dalam suatu RUPSLB dan
     dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per
     dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
     pemegang saham independen. Rencana Go Private dan Delisting harus disetujui oleh
     pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
     jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh pemegang
     saham independen.

     Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud di atas tidak
     tercapai, RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2
     (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
     dimiliki pemegang saham independen, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka
     menentukan jumlah kuorum yang lebih besar.

     RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh)
     hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama
     diselenggarakan.

C.   Penawaran Tender Sukarela dan Harga Penawaran
     Dalam hal Rencana Go Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen,
     suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh Para Pemegang Saham
     publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender Sukarela oleh PT Joyo Agung
     Permata (“JAP”).

     Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh JAP kepada para
     pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham melalui Penawaran
     Tender Sukarela oleh JAP sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
     (“Harga Penawaran”). Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan
     menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 36 POJK No. 45/2024, dimana
     Harga Penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian
     di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman
     rapat umum pemegang saham untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan
     terbuka menjadi perusahaan tertutup yang dilakukan pada tanggal 10 April 2025.

     Perlu untuk diketahui oleh para pemegang saham, bahwa dalam hal Rencana Go
     Private dan Delisting disetujui dalam RUPSLB Independen, maka para pemegang
     saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam Penawaran Tender
     Sukarela akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan

                                            3
Page 4
       demikian, para Pemegang Saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya
       setelah proses Penawaran Tender Sukarela selesai dilaksanakan.


         II.   INFORMASI MENGENAI RENCANA GO PRIVATE DAN DELISTING

Perseroan mengajukan Rencana Go Private dan Delisting dengan alasan-alasan serta tujuan
sebagai berikut:
    a. Terdapat perubahan strategi bisnis dalam grup perusahaan sehingga kegiatan usaha
       utama grup perusahaan sebagian besar akan ditopang oleh PT Humpuss Maritim
       Internasional Tbk, anak usaha Perseroan. Oleh karenanya, Perseroan tidak lagi
       memerlukan pendanaan (capital raising) dari pasar modal dan belum memiliki rencana
       untuk melakukan penggalangan dana tersebut di masa depan;
    b. Perseroan ingin lebih fokus pada pengelolaan portofolio investasi dan aset tanpa
       tekanan volatilitas harga saham atau publik;
    c. Perseroan bermaksud untuk lebih memiliki fleksibilitas dalam menjalankan kegiatan
       usahanya, termasuk dalam upaya untuk melakukan efisiensi, melakukan
       pengembangan bisnis, serta restrukturisasi usaha (dalam hal diperlukan); dan
    d. Mengingat dan dengan mempertimbangkan cash flow yang dimiliki Perseroan,
       Perseroan tidak lagi dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.

Melalui Rencana Go Private dan Delisting, pemegang saham akan memiliki kesempatan
untuk menjual kepemilikan saham mereka pada Perseroan dengan harga wajar dengan tetap
mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

SELURUH PEMEGANG SAHAM DISARANKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN
PENASEHAT PAJAK MASING-MASING UNTUK MENENTUKAN KONSEKUENSI PAJAK
YANG MUNGKIN TIMBUL SEHUBUNGAN DENGAN PENJUALAN SAHAM MEREKA DI
PERSEROAN.

                      III.   INFORMASI MENGENAI PERSEROAN

    A. Riwayat Singkat Perseroan
       PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta
       Notaris Kemas Abdullah, S.H., No. 464 tanggal 21 Desember 1992. Akta Perusahaan
       tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman melalui Surat Keputusan No. C2-1015
       HT.01.01.TH.93 tanggal 16 Februari 1993 dan diumumkan dalam Berita Negara
       Republik Indonesia No. 45, Tambahan No. 2544 tanggal 4 Juni 1993.

       Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, sebagaimana
       terakhir kali diubah dengan Akta Notaris Christina Dwi Utami S.H., M.HUM., M.KN
       No.359 tanggal 28 Juni 2023, sehubungan dengan penyesuaian atas beberapa
       Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Perubahan ini telah diketahui oleh Menteri Hukum
       dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-
       AH.01.03-0087060 tanggal 5 Juli 2023.
.
       Saat ini Perseroan berdomisili di Jakarta, dengan kantor pusat di Mangkuluhur City
       Tower One, Lantai 27, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Selatan 12930.




                                             4
Page 5
B. Kegiatan Usaha Perseroan

   Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan
   meliputi bidang transportasi laut dan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan
   transportasi laut. Perseroan telah memperoleh Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan
   Laut (“SIUPAL”) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan
   No. BXXV-155/AL.58 tanggal 23 Januari 1993, yang telah diperbaharui dengan SIUPAL
   No. BXXV-70/AL.58/25 tanggal 12 Juli 2018. Perseroan memulai operasi komersialnya
   sejak tanggal 1 Januari 1993.

   Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, kegiatan utama yang dijalankan oleh
   Perseroan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai “Grup”) antara lain
   mencakup pengiriman gas alam cair (LNG), minyak mentah, bahan bakar minyak,
   bahan kimia, peti kemas, batu bara serta kargo laut lainnya. Grup juga menyediakan
   anak buah kapal, jasa manajemen kepada pemilik-pemilik kapal, jasa keruk, dan jasa
   penyimpanan regasifikasi terapung.

C. Anak Perusahaan Perseroan

   Sampai dengan Informasi kepada Pemegang Saham ini diterbitkan, Perseroan memiliki
   entitas-entitas anak yang dimiliki secara langsung dan tidak langsung, dengan rincian
   sebagai berikut:

                                          Tahun
                                                                                 Kepemilikan
              Entitas Anak              dimulainya        Aktivitas Usaha
                                                                                    (%)
                                          operasi
    Kepemilikan Langsung
    PT Humpuss Transportasi Kimia         2004
                                                          Jasa Sewa Kapal           99,9
    (“HTK”)
    PT Humpuss Maritim Internasional      2016
                                                     Jasa Manajemen Awak Kapal      76,5
    Tbk (“HUMI”)
    PT LIS Internasional (“LISI”)         2017            Jasa Sewa Kapal           99,9
    Kepemilikan tidak langsung
    Melalui PCSI
    PT Hutama Trans Kencana
                                          2013         Jasa Sewa Awak Kapal         99,9
    (“HTK2”)
    PT Hutama Trans Kontinental
                                          2016            Jasa Sewa Kapal           100
    (“HTK3”)
    Melalui HUMI
    PT MCS Internasional (“MCSI”)         2016         Jasa Manajemen Awak          99,9
    PT ETSI Hutama Maritim (“ETSI”)       2016       Jasa Pelatihan Awak Kapal      99,9
    PT Humpuss Transportasi Curah
                                          2017            Jasa Sewa Kapal           99,99
    (“HTC”)
    PT PCS Internasional (“PCSI”)         2013            Jasa Sewa Kapal           99,99
    PT OTS Internasional (“OTSI”)         2013            Jasa Sewa Kapal            99,9
    PT GTS Internasional Tbk (“GTSI”)     2013            Jasa Sewa Kapal           84,79
    Melalui MCSI
    PT McMol Crewing International
                                          2023       Jasa manajemen Awa Kapal        51
    (“McMOL”)
    Melalui OTSI
    PT Baraka Alam Sari (“BAS”)           2012            Jasa Sewa Kapal           99,9
    PT Hummingbird Trans Ocean
                                          2017            Jasa Sewa Kapal            99
    (“HTO”)
    Melalui GTSI
    PT Hikmah Sarana Bahari (“HSB”)       2015            Jasa Sewa Kapal           100
    PT Bhaskara Inti Samudera (“BIS”)     2016            Jasa Sewa Kapal            51
    PT Humolco LNG Indonesia (“HLI”)      2016         Jasa Manajemen Kapal         99,9
    PT Permata Khatulistiwa Regas
                                          2018             Perdagangan              99,9
    (“PKR”)
    PT Anoa Sulawesi Regas (“ANOA”)       2020          Perusahaan Investasi        100


                                                 5
Page 6
    GTS Energy Trading Pte. Ltd
                                              2024                  Perdagangan           100
    (“GET”)
    PT Surya Gaschem Perkasa
                                              2024             Perusahaan Investasi       100
    (“SGP”)
    Melalui HTC
    PT Energi Maritim Indonesia (“EMI”)       2015             Jasa Transportasi Air      100
    PT CTS Internasional (“CTSI”)             2012             Jasa Transportasi Air      99,6



D. Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham

   Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah
   sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 226 tanggal 11
   Desember 2020, dibuat di hadapan Notaris Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di
   Jakarta yang telah memperoleh persetujuan perubahan anggaran dasar dari Menteri
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.
   AHU-0000987.AH.01.02.Tahun 2021 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di bawah No. AHU-
   0002870.AH.01.11.Tahun 2021 tanggal 8 Januari 2021 yakni sebagai berikut:

    Modal Dasar                                 :     90.000.000.000 saham, bernilai nominal
                                                      Rp 50 per saham
    Modal Ditempatkan dan Disetor               :     7.101.084.801 saham, bernilai nominal Rp 50
                                                      per saham

   Berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 31 Maret 2025 yang dikelola oleh
   PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan,
   susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

    No        Pemegang Saham                          Saham          Nilai Nominal (Rp)   %
    1.    PT Humpuss                                3.232.699.113       161.634.955.650    45,52
    2.    PT Menara Cakra Buana                     2.331.552.091       116.577.604.550    32,83
    3.    Hutomo Mandala Putra S.H                    738.692.651        36.934.632.550    10,40
    4.    Masyarakat Publik                           798.140.946        39.907.047.300    11,24
                 Total                              7.101.084.801       355.054.240.050   100,00


E. Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi

   Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan pada tanggal Keterbukaan
   Informasi ini adalah sebagaimana tercantum dalam Akta No.191 tanggal 12 Desember
   2024, dibuat di hadapan Notaris Christina Dwi Utami, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
   Barat yang telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menkumham
   berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
   AH.01.09-0290960 tanggal 20 Desember 2024 dan didaftarkan dalam Daftar Perseroan
   pada Menkumham di bawah No. AHU-0278690.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 20
   Desember 2024 yakni sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
    Komisaris Utama                       : Darwin Fernandes Manurung
    Komisaris Independen                  : Agus Riyanto

   Direksi
    Direktur Utama                        : Setiawan T. Widjojo
    Direktur                              : Indra Yurana Sugiarto


                                                     6
Page 7
F.   Struktur Kepemilikan

     Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per 31 Maret 2025 yang diterbitkan
     oleh PT Electronic Data Interchange Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan
     saat ini pihak Pengendali Perseroan adalah PT Humpuss, dimana PT Humpuss memiliki
     penyertaan sebanyak 3.232.699.113 (tiga miliar dua ratus tiga puluh dua juta enam
     ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus tiga belas) saham seluruhnya bernilai
     45,52 % (empat puluh lima koma lima puluh dua persen) dari seluruh modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan.

                 Struktur Grup dan Daftar Entitas Anak serta Entitas Asosiasi
                            Humpuss Intermoda Transportasi Tbk.




                                            7
Page 8
 G. Ikhtisar Data Keuangan Penting

     Laporan Posisi keuangan
                                                   (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
        Laporan Posisi       30 September 2024    31 Desember 2023      31 Desember 2022
          Keuangan            (Limited Review)        (Audited)             (Audited)
      Aset Lancar                   104.837.193           87.075.663           64.864.217
      Aset Tidak Lancar             205.260.524          184.774.741          165.056.182
      Jumlah Aset                   310.097.717          271.820.404          229.920.399

      Liabilitas Jangka
                                     61.963.688           48.090.200           60.797.452
      Pendek

      Liabilitas Jangka
                                    135.115.789          115.936.720           89.339.166
      Panjang

      Jumlah Liabilitas             197.079.477          164.026.720          150.136.618
      Ekuitas                       113.018.240          107.793.484           79.783.781

      Jumlah Liabilitas
                                    310.097.717          271.820.404          229.920.399
      dan Ekuitas


     Laporan Laba Rugi
                                                   (Disajikan dalam Dolar Amerika Serikat)
                             30 September 2024    31 Desember 2023      31 Desember 2022
      Laporan Laba Rugi
                              (Limited Review)        (Audited)             (Audited)
      Pendapatan dan                                                          112.238.825
                                     97.913.675          112.471.989
      Penjualan
      Beban Langsung dan
      Beban                        (75.545.076)          (82.668.822)         (81.296.589)
      Pokok Penjualan
      Laba Usaha Bruto               22.368.599            29.803.167           30.942.236
      Beban Usaha                  (10.073.658)          (17.009.707)         (13.386.828)
      Laba (Rugi) Operasi            12.294.941            12.793.460           17.555.408
      Beban Lain-lain                 2.527.771           (1.650.749)          (4.334.993)
      Laba (Rugi) Tahun
                                      8.473.842            9.241.846           11.283.293
      Berjalan
      Penghasilan (Rugi)
                                      7.529.836            9.409.116           16.522.022
      Komperhensif
      Laba (Rugi) Per
      Saham
      Dasar yang dapat
                                        0,0011               0,00078              0,00115
      diatribusikan kepada
      pemilik
      entitas induk


                          IV. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
A. Latar Belakang dan Mata Acara RUPSLB Independen

   RUPSLB Independen mengenai Rencana Go Private dan Delisting akan diadakan pada
   tanggal 21 Mei 2025 pada tempat dan waktu yang akan dirincikan pada Pemanggilan
   RUPSLB Independen yang akan disampaikan pada tanggal 25 April 2025.



                                            8
Page 9
  Perseroan juga akan menyelenggarakan RUPSLB Independen secara elektronik
  berdasarkan POJK No.16/2020 melalui aplikasi eASY.KSEI.

  Maka dari itu, Perseroan sangat mengimbau seluruh Pemegang Saham untuk menghadiri
  RUPSLB Independen dengan memberikan kuasa kepada pihak yang ditunjuk oleh Biro
  Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) dengan menandatangani serta mengembalikan
  formulir surat kuasa yang dapat diperoleh di website Perseroan (www.hits.co.id) dan Surat
  Pernyataan Pemegang Saham Independen kepada Perseroan melalui email
  corpsec@hits.co.id. Asli surat kuasa harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
  selambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu tanggal 16 Mei
  2025, di kantor BAE, yaitu PT Electronic Data Interchange Indonesia, yang berkedudukan
  di Jakarta dan beralamat di Wisma SMR Lt.10, Jl. Yos Sudarso Kav. 89, Jakarta,1436.
  Pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
  Electronic     General     Meeting    System    KSEI     (eASY.KSEI)     dalam     tautan
  https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa
  secara elektronik dalam proses penyelenggaraan RUPSLB Independen paling lambat 1
  (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPSLB Independen yaitu pada tanggal 20 Mei 2025.

  Pemegang Saham atau kuasanya yang hendak menghadiri RUPSLB Independen harus
  menandatangani Surat Pernyataan Pemegang Saham Independen.

  Pengumuman mengenai RUPSLB Independen, beserta dengan Informasi Kepada
  Pemegang Saham, diterbitkan pada tanggal 10 April 2025 pada situs web BEI, situs web
  Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”).
  Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB Independen direncanakan akan diumumkan
  pada situs web BEI, situs web Perseroan, dan eASY.KSEI pada tanggal 25 April 2025.

  Para Pemegang Saham yang berhak menghadiri RUPSLB Independen terkait dengan
  agenda persetujuan untuk Rencana Go Private dan Delisting adalah Para Pemegang
  Saham Independen yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
  Recording Date.

  Berdasarkan POJK No.45/2024 juncto POJK No.15/2020, untuk melindungi kepentingan
  para pemegang saham publik, pelaksanaan Rencana Go Private dan Delisting harus
  mendapatkan persetujuan Pemegang Saham Independen dalam suatu RUPSLB dan
  dihadiri oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 bagian dari jumlah
  seluruh saham dengan hak suara yang sah. Rencana Go Private dan Delisting harus
  disetujui oleh pemegang saham independen yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
  bagian dari jumlah seluruh Saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
  pemegang saham independen.

  Dalam hal kuorum kehadiran rapat pertama sebagaimana dimaksud diatas tidak tercapai,
  RUPSLB kedua dapat dilangsungkan jika RUPSLB dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
  bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki pemegang
  saham independen, kecuali anggaran dasar perusahaan terbuka menentukan jumlah
  kuorum yang lebih besar.

  RUPSLB kedua dapat diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari
  dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah RUPSLB pertama diselenggarakan.

                             V. PERMASALAHAN HUKUM

Saat ini, tidak terdapat permasalahan hukum material yang sedang terjadi di Perseroan.



                                            9
Page 10
Tidak terdapat kewajiban memperoleh persetujuan atau melakukan pemberitahuan kepada
pihak ketiga terkait rencana perubahan status Perseroan selain kepada masyarakat.

VI. DAFTAR TANGGAL-TANGGAL PENTING SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA GO
                       PRIVATE DAN DELISTING

Perkiraan tanggal-tanggal penting sehubungan dengan Rencana Go Private dan Delisting
adalah sebagai berikut:

    No                               Aktivitas                                 Tanggal
    1.     Pemberitahuan Mata Acara RUPSLB Independen kepada OJK              25 Maret 2025
    2.     Pengajuan permohonan suspensi dalam rangka delisting ke BEI        25 Maret 2025
           cc OJK
    3.     BEI menyetujui suspensi dalam rangka Go Private dan Delisting      25 Maret 2025
    4.     Penyampaian Rencana Go Private dan Delisting ke BEI cc OJK          08 April 2025
    5.     Pengumuman RUPSLB Independen dan Keterbukaan Informasi
                                                                              10 April 2025
           Rencana Go Private dan Delisting
    6.     Tanggal DPS Pemegang Saham yang berhak hadir                       24 April 2025
    7.     Pemanggilan RUPSLB Independen                                      25 April 2025
    8.     RUPSLB Independen                                                  21 Mei 2025
    9.     Penyampaian Pernyataan Penawaran Tender Sukarela kepada            23 Mei 2025
           OJK dan Pengumuman Pernyataan Penawaran Tender Sukarela
           kepada Masyarakat
    10.    Perkiraan tanggal pernyataan efektif Penawaran Tender Sukarela     10 Juni 2025
           dari OJK
    11.    Perkiraan tanggal pengumuman perbaikan atau penambahan             12 Juni 2025
           atas Pernyataan Penawaran Tender Sukarela – Final
    12.    Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela dimulai                   13 Juni 2025
    13.    Perkiraan Masa Penawaran Tender Sukarela berakhir                  12 Juli 2025
    14.    Pelaporan hasil Penawaran Tender Sukarela ke OJK                   22 Juli 2025
    15.    Tanggal akhir pembayaran Penawaran Tender Sukarela                 24 Juli 2025
    16.    Perkiraan persetujuan Menteri Hukum atas perubahan anggaran        31 Juli 2025
           dasar Perseroan
    17.    Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan             7 Agustus 2025
           Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat
           ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada
           OJK
    18.    Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran          27 Agustus 2025
           dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau
           Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik
    19.    Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek                        16 September 2025
    20.    Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif                    16 September 2025


            VII.   PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan berpendapat bahwa Rencana Go Private dan
Delisting adalah pilihan yang terbaik untuk kepentingan Pemegang Saham publik setelah:

-        Mempertimbangkan alasan diajukannya Rencana Go Private dan Delisting (Bagian II.A);
         dan
-        Mempertimbangkan manfaat-manfaat dari Rencana Go Private dan Delisting terhadap
         Para Pemegang Saham publik (Bab II.B);

Karena itu, Direksi dan Dewan Komisaris merekomendasikan agar para pemegang saham
menyetujui seluruh hal dalam agenda yang diajukan dalam RUPSLB Independen.


                                                  10
Page 11
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran
informasi material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam Keterbukaan
Informasi ini adalah wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum
diungkapkan sehingga dapat menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi
tidak benar atau menyesatkan.


                                 VIII. INFORMASI LAIN
Apabila pemegang saham membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Rencana Go Private
dan Delisting dapat menghubungi Perseroan pada setiap hari dan jam kerja operasional
Perseroan:

                                 Corporate Secretary
                         Mangkuluhur City Tower One, Lantai 27
                         Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 1-3
                                  Jakarta, Indonesia
                              Telepon: +62-21 50933155
                                Website: www.hits.co.id
                               Email: corpsec@hits.co.id




                                  Setiawan T. Widjojo
                                    Direktur Utama




                                           11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published10 Apr 2025
Pages11
Characters31,608
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 47 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GTS Internasional Tbk p.5 ×2
linked org PT Menara Cakra Buana p.6
linked person Hutomo Mandala Putra S.H p.6
linked person Agus Riyanto p.6
linked person Setiawan T. Widjojo p.6 ×2
linked person Indra Yurana Sugiarto p.6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible person Gatot Subroto p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
possible — Humpuss Transportasi p.5
possible org PT Humpuss p.6 ×3
unresolved org PT Joyo Agung Permata p.3
unresolved person Akta Notaris Kemas Abdullah p.4
unresolved org Menteri Kehakiman p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan No. BXXV- p.5
unresolved org PT LIS Internasional p.5
unresolved org PT Hutama Trans Kencana p.5
unresolved org PT Hutama Trans Kontinental p.5
unresolved org PT MCS Internasional p.5
unresolved org PT ETSI Hutama Maritim p.5
unresolved org PT Humpuss Transportasi Curah p.5
unresolved org PT PCS Internasional p.5
unresolved org PT OTS Internasional p.5
unresolved org PT McMol Crewing International p.5
unresolved org PT Baraka Alam Sari p.5
unresolved org PT Hummingbird Trans Ocean p.5
unresolved org PT Hikmah Sarana Bahari p.5
unresolved org PT Bhaskara Inti Samudera p.5
unresolved org PT Humolco LNG Indonesia p.5
unresolved org PT Permata Khatulistiwa Regas p.5
unresolved org PT Anoa Sulawesi Regas p.5
unresolved org GTS Energy Trading Pte. Ltd p.6
unresolved org PT Surya Gaschem Perkasa p.6
unresolved org PT Energi Maritim Indonesia p.6
unresolved org PT CTS Internasional p.6
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.6
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.6
unresolved org PT Electronic Data Interchange Indonesia p.6 ×3
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.6
unresolved org Entitas Asosiasi Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. p.7
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.9
unresolved org Menteri p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result