Back to announcement
20250410_JPFA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31874761_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review JPFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.908
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 299SI.Not/IV/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT JAPFA COMFEED INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari, tanggal : Kamis, 10 April 2025. Tempat : Ballroom 1, Pullman Jakarta, Central Park, Podomoro City, Jalan Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470. Pukul 110.21 - 11.26 WIB Mata Acara 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2024. 3. Pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik, guna memeriksa pembukuan Perseroan tahun buku 2025, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut. 4. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. 5. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 10 April 2025, dengan nomor 12. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : -Direktur Utama : Tuan RENALDO SANTOSA, -Wakil Direktur Utama —: Tuan TAN YONG NANG, -Direktur : Tuan ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO: -Direktur : Tuan LEO HANDOKO LAKSONO, -Direktur : Tuan Insinyur RACHMAT INDRAJAYA:) Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : -Komisaris Utama : Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR, -Wakil Komisaris Utama/ Independen : Tuan BAMBANG BUDI HENDARTO: -Komisaris Independen : Tuan ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO, -Komisaris : Tuan HENDRICK KOLONAS: Pimpinan Rapat: “Rapat dipimpin oleh Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR, selaku Komisaris Utama Perseroan. xx
Page 2 OCR 0.926
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 10.273.424.015 saham atau mewakili 88,35 Yo dari 11.627.669.901 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan (setelah dikurangi dengan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan). Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan : “Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : 1. Mata Acara Pertama : -Jumlah suara blanko (abstain) : 1 16.210.343 suara. : 10.097.880.667 suara. : 10.257.213.672 suara, atau sebesar 99,8496, atau -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua : -Jumlah suara blanko (abstain) : : 5.185.880 suara. : 10.127.487.196 suara. 1 10268.238.135 suara, atau sebesar 99,9546 atau -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara blanko (abstain) : 1 443.125.851 suara. : 9.689.547.225 suara. : 9.830.298.164 suara, atau sebesar 95,696, atau lebih -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko (abstain) : 1 261.950.659 suara. : 9.854.512.574 suara. : 10.011.473.356 suara, atau sebesar 97,45Y5, atau -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju 159.333.005 suara. lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 140.750.939 suara. lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 140.750.939 suara. dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 156.960.782 suara. lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. (S5
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 -6337851 Email: christina@notarischristina.com 5. Mata Acara Kelima: -Jumlah suara blanko (abstain) : 140.750.939 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 21.776.878 suara. -Jumlah suara setuju : 10.110.896.198 suara. -Sehingga total suara setuju — : 10.251.647.137 suara, atau sebesar 99,79Y2, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : - (i) Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang di dalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak (yang telah diaudit) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (a member firm of Ernst & Young Global Limited), sebagaimana dimuat dalam Laporan Auditor Independen, tertanggal 28Februari 2025, Nomor000112/2.1032/AU.1/01/0704-4/1/11/2025,dengan pendapat Wajar dalam semua hal yang material: (ii) mengesahkan Laporan Tugas Pengawasan Tahunan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024: dan (iii) memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acguit et decharge”) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Keputusan Mata Acara Kedua : a. Menyetujui penggunaan laba konsolidasi Perseroan tahun buku 2024 sebesar Rp3.018.892.076.352,00 (tiga triliun delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh dua juta tujuh puluh enam ribu tiga ratus lima puluh dua rupiah) digunakan sebagai berikut: - dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dengan rincian sebagai berikut: i. sebesar Rp813.936.893.070,00 delapan ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh puluh rupiah) atau sebesar Rp70,00 (tujuh puluh rupiah) per saham yang telah dibayarkan oleh Perseroan pada tanggal 29 Oktober 2024, sebagai dividen interim: ii. sebesar Rp813.936.893.070, (delapan ratus tiga belas miliar sembilan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu tujuh puluh rupiah) atau sebesar Rp 70,00 (tujuh puluh rupiah) per saham akan dibayarkan sebagai dividen tunai tambahan tahun buku 2024, Sehingga dividen tunai tahun buku 2024 seluruhnya berjumlah Rp1.627.873.786.140,00 (satu triliun enam ratus dua puluh tujuh miliar delapan ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh rupiah) atau sebesar Rp140,00 (seratus empat puluh rupiah) per saham. - sisanya dicatat sebagai saldo laba Perseroan. b. Pembayaran dividen tambahan tersebut berlaku syarat dan ketentuan sebagai berikut: (i) dividen tambahan untuk tahun buku 2024 akan dibayarkan untuk setiap saham yang dikeluarkan oleh Perseroan yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Page 4 OCR 0.918
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com ———— . — — — — — —-— aa Perseroan pada tanggal pencatatan (recording date) yang akan ditetapkan oleh Direksi, (ti) atas pembayaran dividen tambahan tahun buku 2024, Direksi akan melakukan pemotongan pajak dividen sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, Gii) Direksi diberi kuasa dan wewenang untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran dividen tambahan tahun buku 2024, antara lain (akan tetapi tidak terbatas): a) menentukan tanggal pencatatan (recording date) yang dimaksud dalam butir (i) untuk menentukan para pemegang saham Perseroan yang berhak menerima pembayaran dividen tambahan tahun buku 2024, dan b) menentukan tanggal pelaksanaan pembayaran dividen tambahan tahun buku 2024, dan hal-hal teknis lainnya dengan tidak mengurangi peraturan Bursa Efek dimana saham Perseroan tercatat, Keputusan Mata Acara Ketiga : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik, guna memeriksa pembukuan Perseroan tahun buku 2025, serta menetapkan honorarium Akuntan Publik dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik yang ditetapkan, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Keputusan Mata Acara Keempat : - Mengangkat anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris Independen) dan Direksi Perseroan, yang berlaku efektif sejak penutupan Rapat ini, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, dengan susunansebagai berikut:: -Komisaris Utama : Tuan Haji SYAMSIR SIREGAR, Wakil Komisaris Utama/Independen : Tuan BAMBANG BUDI HENDARTO: -Komisaris Independen : Tuan ITO SUMARDI DJUNI SANYOTO, -Komisaris : Tuan HENDRICK KOLONAS, -Komisaris : Tuan ANTONIUS HARWANTO SURYO SEMBODO, -Direktur Utama : Tuan RENALDO SANTOSA, -Wakil Direktur Utama : Tuan TAN YONG NANG, -Direktur : Tuan LEO HANDOKO LAKSONO, -Direktur : Tuan Insinyur RACHMAT INDRAJAYA, -Direktur : Nona GABRIELLA SANTOSA, - Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan pengangkatan anggota Dewan Komisaris (termasuk Komisaris Independen) dan Direksi Perseroan tersebut, dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, serta melakukan semua tindakan yang disyaratkan, sehubungan dengan hal tersebut, tidak ada yang dikecualikan. Keputusan Mata Acara Kelima : - Memberikan wewenang kepada (a) Dewan Komisaris, untuk menetapkan gaji serta tunjangan bagi anggota Direksi berikut pembagian tugas dan wewenang anggota
Page 5 OCR 0.912
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com Direksi, dan (b) Komisaris Utama untuk menentukan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris (termasuk anggota Komisaris Independen). Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 10 April 2025. Tg di Kota Administrasi Jakarta Barat
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.1 ×5
unresolved
person
MHum
p.1 ×5
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.1 ×5
unresolved
person
Insinyur RACHMAT INDRAJAYA
· Direktur
p.1 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.3
unresolved
org
Young Global Limited
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
143 ms
13 Sep 2026 15:29
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'xx Perseroan. NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-04-10',
'meeting_type': 'AGM',
'venue': 'Ballroom 1, Pullman Jakarta, Central Park, Podomoro City, Jalan '
'Letnan Jenderal Siswondo Parman Kaveling 28, Jakarta 11470.'}