Back to announcement
20260701_VICO_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32107225_lamp2.pdf
Board change Needs review VICOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.931
victoria-b-investama Menimbang : 1. Mengingat Haa "1 Memutuskan : 1. PT VICTORIA INVESTAMA Tbk KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT VICTORIA INVESTAMA, TBK (“PERSEROAN”) No. 002/VI/SK-KOM/VII/2026 Bahwa Dewan Komisaris bermaksud untuk menerapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik/ Good Corporate Governance bagi Perusahaan: Bahwa dengan semakin kompleks dan dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi yang dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya bertindak secara Independen sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku: Bahwa berdasarkan pertimbangan pada poin (1) dan (2) di atas, maka perlu ditetapkan pembentukan dan pengangkatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Remunerasi dan Nominasi, Anggaran Dasar Perseroan, Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 018/VI/SK-KOM/VIII/2025. Memberhentikan dengan hormat Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebelumnya yang diangkat dan dibentuk berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Nomor 018/VI/SK-KOM/VIII/2025. Mengangkat dan menetapkan nama-nama dibawah ini dalam Susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru sebagai berikut: i. Ketua (Komisaris Independen): Retno Dwiyanti Widaningsih ii. Anggota : Untung Woenardi iii.” Anggota : Neneng Khairunnisa Menetapkan tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi sebagai berikut: A. Fungsi Nominasi, yang meliputi: 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, K Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930 6
Page 2 OCR 0.950
victoria--investama PT VICTORIA INVESTAMA Tbk 2. b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses nominasi,dan C. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi, Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, dan Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). B. Fungsi Remunerasi, yang meliputi: 1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai: a. Struktur Remunerasi, b. Kebijakan atas Remunerasi: dan Cc. Besaran atas Remunerasi. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Komite Nominasi dan Remunerasi menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal. Ketentuan mengenai tugas, tata cara, prosedur kerja, penyelenggaraan rapat, dan lainnya diatur lebih lanjut dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi. Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi ini berlaku terhitung sejak tanggal Keputusam Dewan Komisaris ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2027 yang diadakan pada tahun 2028 atau pada saat Ketua Nominasi dan Remunerasi tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan, mana yang lebih dahulu. k 4 Graha BIP Lantai 3A Telephone : (62-21) 3000 8870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930 -
Page 3 OCR 0.919
victoria--investama 7. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Demikianlah, Keputusan ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal sebagaimana disebutkan di bawah. Jakarta, 1 Juli 2026 Aeah Untung Woenardi Retno Dwiyanti Widaningsih Komisaris Utama Komisaris Independen PT VICTORIA INVESTAMA Tbk Graha BIP Lantai 3A Telephone :(62-21)3000 £870 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 23 Jakarta Selatan 12930
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Neneng Khairunnisa
· Anggota
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
40 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR