Back to announcement
20250409_SMII_Laporan Hasil Pemeringkatan_31874255_lamp1.pdf
Other Text extracted SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.916
Yani PT SARANA MULTI IIRASTRUCTUR (PERSERO) Nomor 1 S-235/SMI/DU/0425 9 April 2025 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2 —4 Jakarta 10710 Perihal Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tahun 2025 Dengan hormat, Merujuk Peraturan OJK Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia perihal Peringkat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai berikut: 1. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) :AAA Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur «AAA . Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur :«AAA(sy) Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016 Seri C dan Seri D dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019 Seri D, Tahap III Tahun 2019 Seri D, Tahap IV Tahun 2020 Seri C, Tahap V Tahun 2020 Seri B serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2023 Seri B dam Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B, dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap III Tahun 2025 Seri A, Seri B, Seri C PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) «AAA Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2019 Seri D dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sAAA(Sy) Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) idAAA/Stable Peringkat-peringkat tersebut tidak berubah dari Peringkat sebelumnya. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ISO 37001:2016 Certified Cente No. 86 & 46221 - 8
Page 2 OCR 0.909
Yoni PT SARANA MULTI IIRASTRUCTUR (PERSERO) Adapun untuk Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di atas sebelumnya juga telah kami sampaikan kepada OJK pada saat proses registrasi Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2025 tertanggal 11 Maret 2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) Reynaldi Hermansjah « Direktur Utama PF “Keterangan: Dokumen ini ditandatangani secara elektronik” Tembusan Yth. : 1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia 2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. — Wali Amanat 3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. — Wali Amanat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Irta 10220 - Ini ia ISO 37001:2016 Certified
Page 3 OCR 0.928
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21)509 68469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509684 68 PE F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 MD (62-82) 1125 09050 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-387/PEF-DIR/III/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Mutti Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Surat Pengantar Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan | PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Dengan hormat, Merujuk pada surat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) nomor S-190/SMI/DOK/0325 tanggal 10 Maret 2025 kepada PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Perjanjian Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 046/PPJP/PEF-DIRIIII/2025 tanggal 19 Maret 2025, serta berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan | PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Sertifikat hasil pemeringkatan ini berlaku untuk Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan | PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 (dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan rencana penawaran Obligasi Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis tentang nilai dan tenor Obligasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat keterangan peringkat yang berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan tersebut. 2. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan dan dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan dan Perusahaan Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan | PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), maka merujuk pada pasal 3.9 Perjanjian Pemeringkatan. Perseroan wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang pengajuan Keberatan disertai informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan informasi pendukung yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan melakukan Rapat Komnite Pemeringkatan atas pengajuan Keberatan yang diajukan dalam batas waktu yang diatur dalam Perjanjian Pemeringkatan dan putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan tersebut adalah bersifat final. Perseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Atas perhatian dan kerja sama Ibu, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, T- Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur
Page 4 OCR 0.900
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T Sudirman Central Business DistrictLot9 — F PE F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 M (62-82)1125 90050 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-388/PEF-DIR/III/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan | PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih Hormat kami, 4? Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur (62-21) 509 68469 (62-21) 509 68468 “Poringkat yang dimuat dalam dokuman ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ko dopan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewejiban finansiainya secara penuh dan topat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat poringkat ditotapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi fbaik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efok utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) darateu opini atas nilai kewajaran ofok utang darv/atau nilai ontitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Sernua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan den kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan sudil, Uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari Setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kobenaran, kelongkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diborikan portama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kowajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan Sotiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas sogala karugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak membarikan kotarangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dlaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 5 OCR 0.872
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Egvity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 P EF | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (62-82)1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-389/PEF-DIR/II1/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (28 Juni 2024) sampai dengan 28 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ka depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewejiban inansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efak utang apapun yang ditorbtkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilel kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan inlormasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melekukan audit, ui tuntas, atau verifikasi Secara Indapenden dari sotiap informesi dan data yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketopatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama ka. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang drima idak memadai daalau perusahaan yang diperingkat fidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pernegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung Jawab kepada pinak manapun atas segala kerugian, biaye-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi daretau informasi hasil pemeringkatan Ii, belk secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak momberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dangan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 6 OCR 0.885
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) lirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468 P EF | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 OO (62-82)1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W www.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY « Eguity Tower 30 Floor T (62-21) 50968469 s No.RC-390/PEF-DIR!I!1/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAra (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp8.000.000.000.000,00 (delapan triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (28 Juni 2024) sampai dengan 28 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAArsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih Hormat kami, pn” Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pomeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ko dopan mongonai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepal waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, tau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) damatau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Somua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dian kebanarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melekukan audi, uji tuntas, alau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sobagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepalan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kobenaran informasi dan data manjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informesi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pinak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderta atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ni, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan kotorangan atau pendapal bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dangan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi ateu dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 7 OCR 0.901
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30" Floor (62-21) 509 68469 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 68468 T F PEFIN DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 0 (62-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-391/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | Tahap | Tahun 2016 Seri C dan Seri D dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019 Seri D, Tahap III Tahun 2019 Seri D, Tahap IV Tahun 2020 Seri C, Tahap V Tahun 2020 Seri B serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2023 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap III Tahun 2025 Seri A, Seri B, Seri C PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2016 Seri C dan Seri D dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2019 Seri D, Tahap III Tahun 2019 Seri D, Tahap IV Tahun 2020 Seri C, Tahap V Tahun 2020 Seri B serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap | Tahun 2022 Seri B, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Tahun 2023 Seri B dan Seri C, Tahap IV Tahun 2023 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B, Seri C dan Seri D dan Tahap III Tahun 2025 Seri A, Seri B, Seri C PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp19.202.330.000.000,00 (sembilan belas triliun dua ratus dua miliar tiga ratus tiga puluh juta rupiah) untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Efek utang dengan peringkat AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalem dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komite Pemeringkatan pada seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan menganai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat dtetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membel, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas ilei kewajaran efekulang dan/atau nilai enitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak mmelekukan audi, ji tuntas, aleu verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab ales kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadki danatau perusahaan yang diperingkel tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Is dam/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan kotorangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketontuannya."
Page 8 OCR 0.882
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eauity Tower 30” Floor T (62-21)509 68469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 PEFIN DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 ID (62-82)1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-392/PEF-DIR!III/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2019 Seri D dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2022 Seri B serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat WAAAsy (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Tahun 2019 Seri D dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2022 Seri B serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp469.655.000.000,00 (empat ratus enam puluh sembilan miliar enam ratus lima puluh lima juta rupiah) untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat eAAArsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, (as Dn” Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pomoringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saal tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban fnansiainya secara penuh dan lepat waktu, berdaserkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik Keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi ainnya) dan/atau opini ates milai kewajaran efek ulang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat okeh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemoringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan sudi, ui lunles, atau verifikasi Secara independan dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebeneran, kelengkapan, ketapatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karena peristiwa yang belum dienlisipasi sebelumnya pada saet peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat lidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak menapun alas segala kerugian, biaya-biaye, dan pengeluaran yang dident atau limbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ii, baik secara langsung maypun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan kotorangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan kotontuannya."
Page 9 OCR 0.876
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 301 Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468 PEFIN DO Jl.Jenderal Sudirman Kav. 52-53 9 (6222 Tian ova Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-393/PEF-DIR/III/2025 Jakarta, 21 Maret 2025 Yth. Ibu Aradita Priyanti Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 21 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAIStable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk periode 21 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, an) Ta Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumon ini adalah pendapat PT Pemermngkat ETek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi kepulusan Komte Pemeringkatan pada seat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat citetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) danatau opini atas Tilai kewajaran efek utang dan/atau nia entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang olanggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan aucit, Uji tuntas, atau verfikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketopatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dar pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi Sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan informasi yang diterima tidak memadal dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memnuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Salam, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau limbul sebagai akibat penggunaan Isi dervatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan ktorangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan kotontuannya."
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SARANA MULTI IIRASTRUCTUR (PERSERO)
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×12
unresolved
org
PT Sarana Mutti Infrastruktur (Persero)
p.3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×7
unresolved
org
PT PEFINDO
p.4 ×6
unresolved
org
PT Pomeringkat Efek Indonesia
p.6
unresolved
org
PT Pomoringkat Efek Indonesia
p.8
unresolved
org
PT Pemermngkat ETek Indonesia
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.