Back to announcement
20260701_IMAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107135_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review IMASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.941
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 153/RUPST-IMSI/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, S.H., Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini Senin, tanggal 29 Juni 2026, bertempatdi Indomobil Tower lantai 13, Jl. MT. Haryono Kav.1I1, Jakarta 13330 telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”). Rapat dibuka pada pukul 14.12 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk menyelenggarakan Rapat telah dilakukan: 1. PEMBERITAHUAN ke OJK perihal rencana penyelenggaraan Rapat pada tanggal 12 Mei 2026: 2. PENGUMUMAN Rapat pada tanggal 21 Mei 2026, dan 3. PEMANGGILAN Rapat pada tanggal 5 Juni 2026: Pengumuman dan Pemanggilan Rapat telah diumumkanmelalui situs web Perseroan, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia. Berdasarkan informasi dari Biro Administrasi Efek PT RAYA SAHAM REGISTRA, telah hadir dan/atau terwakili para pemegang saham, atau kuasa pemegang saham yang sah yang memiliki 3.823.454.935 saham atau mewakili 95,7230Y6 dari jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan/ditempatkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 4 Juni 2026, yaitu sejumlah 3.994.291.039 saham, sesuai Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 4 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat. Dengan demikian, persyaratan kuorum kehadiran untuk Rapat sebagaimana ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan, UUPT dan POJK telah terpenuhi. Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : A. Hadir secara luring 1. Bapak EUGENE CHO PARK, Komisaris Utama 2. Bapak MOHAMAD JUSUF HAMKA, Komisaris Independen 3. Ibu TAN LIAN SOEI, Komisaris Independen 4. Bapak HANADI RAHARDJA, Komisaris Independen JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 2 OCR 0.936
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 B. Hadir secara daring 1. Bapak PRANATA HAJADI, Wakil Komisaris Utama 2. Bapak EDWIN HIDAYAT ABDULLAH, Komisaris Independen Anggota Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah : Bapak JUSAK KERTOWIDJOJO, Direktur Utama Bapak SANTIAGO SORIANO NAVARRO, Direktur Bapak EVENSIUS GO, Direktur Bapak GUNAWAN EFFENDI, Direktur Bapak BAMBANG PRIJONO SUSANTO PUTRO (BAMBANG PRIJONO SP), Direktur 6. Bapak WILLIANTO HUSADA, Direktur SA Pa tan F3 - Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi berikut laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian untuk tahun buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025. 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, berikut penetapan persyaratan penunjukan tersebut. 4. Penetapan kebijaksanaan berkaitan dengan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat di setiap mata acara Rapat, namun untuk semua mata acara Rapat tidak ada yang mengajukan pertanyaan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan cara mengangkat tangan dan/atau menggunakan fitur pemungutan suara pada aplikasi eASY.KSEI. -Adapun Keputusan dalam Rapat tersebut adalah sebagai berikut: Untuk Mata Acara Rapat Pertama Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.823.454.935 saham JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 3 OCR 0.943
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Jumlah suara tidak setuju sebanyak 812.598 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 127.800 saham Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15 Pemegang Saham yang mengeluarkan suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Jumlah total suara setuju sebanyak 3.822.642.337 saham - 99,979Y4 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan Tahun Buku 2025 berikut laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris . 2. Mengesahkan Perhitungan Tahunan Perseroan dan Anak Perusahaan (yang terdiri dari Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian dan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian) Tahun Buku 2025 serta penjelasan atas dokumen tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwanto Susantidan Surja, sesuai dengan laporanauditor independennyatertanggal 30 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian. Dengan disetujuinya Laporan Tahunan Direksi dan disahkannya Perhitungan Tahunan Perseroan, maka Rapat memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya (acguit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tersebut. Untuk Mata Acara Rapat Kedua : Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.823.454.935 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 812.598 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah total suara setuju sebanyak 3.822.642.337 saham — 99,979Y6 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2025 untuk keperluan sebagai berikut : JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.950
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 1. Disisihkan sebagai dana cadangan sebesar Rp1.000.000.000,- sesuai yang disyaratkan dalam ketentuan Pasal 70 ayat (1) Undang-Undang Perseroan Terbatas. 2. Disisihkan sebagai dividen tunai sebesar Rp15.977.164.156,- untuk 3.994.291.039 saham sehingga pemegang saham akan memperoleh pembagian dividen tunai sebesar Rp4,- untuk setiap saham yang dimiliknya. Pembayaran dividen tunai akan dilakukan pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026 dengan cara dikreditkan ke dalam rekening efek (untuk saham scripless) atau pemindahbukuan ke rekening Pemegang Saham (untuk saham warkat). Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatu yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tunai termasuk namun tidak terbatas untuk menentukan tanggal pembayaran dividen tunai. Untuk Mata Acara Rapat Ketiga Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.823.454.935 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.985.098 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah total suara setuju sebanyak 3.817.469.837 saham — 99,843Y4 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Ketiga telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk: 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dengan ketentuan : a. Penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut dilakukan melalui proses seleksi, b. Kantor Akuntan Publik tersebut terafiliasi dengan Kantor Akuntan Publik yang bertaraf internasional, c. Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di OJK. 2. Menetapkan jumlah honorarium serta persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut. Adapun pertimbangan pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut kepada Dewan Komisaris adalah agar Perseroan dapat melakukan seleksi dengan memperhatikan rekomendasi Komite Audit. Untuk Mata Acara Rapat Keempat : JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 5 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 Jumlah suara yang hadir sebanyak 3.823.454.935 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 812.598 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 0 saham Jumlah total suara setuju sebanyak 3.822.642.337 saham - 99,979Y4 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Keempat telah disetujui dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Menyetujui: 1. Pemberian remunerasi kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pelaksanaan tugasnya pada tahun-tahun buku yang akan datang, yang jumlahnya secara keseluruhan (termasuk gaji dan bonus) untuk satu tahun yaitu sebesar Rp21.417.830.460,- hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang. 2. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besar dan jenis remunerasi dan fasilitas lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat Perseroan ditutup pada pukul 14.45 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Senin, tanggal 29 Juni 2026, nomor: 93, dibuat oleh saya, Notaris. -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. Votaris di Jakarta JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×12
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×3
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×5
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT RAYA SAHAM REGISTRA
p.1
unresolved
person
EUGENE CHO PARK
p.1
unresolved
person
TAN LIAN SOEI
p.1
unresolved
person
HANADI RAHARDJA
p.1
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.2 ×2
unresolved
person
SANTIAGO SORIANO NAVARRO
p.2
unresolved
person
EVENSIUS GO
p.2
unresolved
person
GUNAWAN EFFENDI
p.2
unresolved
person
BAMBANG PRIJONO SUSANTO PUTRO
p.2
unresolved
person
WILLIANTO HUSADA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
51 ms
13 Sep 2026 14:23
no text layer - needs OCR