Skip to content
Back to announcement

20250409_BNII_Informasi Transaksi Afiliasi_31874131_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review BNII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.941
SURAT PERNYATAAN DIREKSI
PT BANK MAYBANK INDONESIA, TBK.
No. Spt.2025. 005 /MBI/DIR COMPLIANCE-Corporate Secretary

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama 1 Yessika Effendi

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
2. Nama 2 Irvandi Ferizal

Jabatan 1 Direktur PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

masing-masing bertindak dalam jabatannya tersebut di atas, dari dan oleh karenanya berwenang
bertindak untuk dan atas nama Direksi PT Bank Maybank Indonesia, Tbk. berkedudukan di Jakarta Pusat
dan berkantor pusat di Sentral Senayan III, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno - Senayan, Jakarta
10270 (selanjutnya disebut sebagai “Perseroan”) dengan ini menyatakan bahwa:

js Perseroan telah melakukan Transaksi Pembayaran Reimbursement Biaya Royalty Fee Cobrand
Manchester United dari Perseroan kepada Malayan Banking Berhad, dengan total nilai Transaksi
Afiliasi sebesar Rp2.475.000.000,- atau USD150.000 untuk periode 1 tahun (“Transaksi Afiliasi”).

25, Transaksi Afiliasi yang dilakukan telah melalui prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan.

3. Seluruh informasi/fakta material yang disampaikan Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
PT Bursa Efek Indonesia berkaitan dengan Transaksi Afiliasi tersebut - sebagaimana tercantum
dalam Surat Perseroan No. 5.2025. 072  /MBI/DIR COMPLIANCE tanggal — 9 April 2025
telah diungkapkan seluruhnya dengan benar, dan tidak ada informasi penting atau fakta material
lainnya yang tidak dikemukakan dalam laporan tersebut yang dapat menyebabkan informasi dalam
laporan tersebut menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

4. Seluruh anggota Direksi secara pribadi maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan atas
Transaksi Afiliasi tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.

Demikian Surat Pemyataan ini dibuat dengan itikad baik, benar dan sesungguhnya untuk keperluan

pelaporan atas Transaksi Afiliasi yang dilakukan Perseroan.

Jakarta, 9 April 2025
Yang Memberi Pernyataan,

Direksi
PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.44 MB
Published9 Apr 2025
Pages1
Characters2,213
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yessika Effendi p.1
linked person Irvandi Ferizal p.1
linked org Malayan Banking Berhad p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 64 ms 13 Sep 2026 15:28
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result