Back to announcement
20250409_LPCK_Laporan Informasi dan Fakta Material_31874027_lamp2.pdf
Other Text extracted LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 25
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI PMHMETD II INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI PMHMETD II INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA, APABILA TERDAPAT
KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
INFORMASI PMHMETD II INI MERUPAKAN PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS INFORMASI PMHMETD II YANG TELAH DISAMPAIKAN
KEPADA PUBLIK MELALUI SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN SITUS WEB PERSEROAN PADA TANGGAL 9 DESEMBER 2024.
PT LIPPO CIKARANG TBK (“PERSEROAN“) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU
LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI PMHMETD II INI.
PT Lippo Cikarang Tbk
Kegiatan Usaha:
Bergerak di bidang real estat, kawasan industri, aktivitas konsultasi manajemen lainnya, hiburan dan rekreasi serta kegiatan usaha penunjang lainnya, baik secara langsung
maupun tidak langsung melalui penyertaan (investasi) ataupun pelepasan (divestasi) modal dalam perusahaan lain.
Berkedudukan di Bekasi, Jawa Barat, Indonesia
Kantor Pusat:
Easton Commercial Centre
Jl. Gunung Panderman Kav. 05
Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp.: (021) 897 2484, (021) 897 2488
Faksimili: (021) 897 2093, (021) 897 2493
website: www.lippo-cikarang.com
email: corsec@lippo-cikarang.com
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 2.974.356.000 (dua miliar sembilan ratus tujuh puluh empat juta tiga ratus lima puluh enam ribu) saham biasa atas nama ( “Saham
Baru”) dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp500 (lima ratus Ru piah) setiap saham, yang mewakili sebanyak-
banyaknya 52,61% (lima puluh dua koma enam satu persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II, sehingga nilai PMH METD II adalah sebanyak-
banyaknya Rp1.487.178.000.000 (satu triliun empat ratus delapan puluh tujuh miliar seratus tujuh puluh delapan juta Rupiah). Setiap pemegang 100 (seratus) saham biasa atas
nama yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham ("DPS") pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB mendapatkan 111 (seratus sebelas) HMETD dimana 1 (satu)
HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) setiap saham, dengan harga pelaksanaan Rp500 (lima ratus Rup iah) setiap
saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian saham. Saham Baru yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD
ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp500 (lima ratus Rupiah) setiap sa ham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka
PMHMETD II ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Bursa mulai tanggal 22 April
2025 sampai 25 April 2025 dan 28 April 2025. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 22 April 2025. Tanggal terakhir pelaksanaan
HMETD adalah tanggal 28 April 2025 sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Pera turan
OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak
atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh Pemegang Saham atau pemegang HM ETD, maka sisanya akan dijatahkan
secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga
pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan mengajukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD atau diajukan pada
FPPST. Sesuai dengan Surat Pernyataan Komitmen dan Kecukupan Dana untuk Melaksanakan Hak Pemegang Saham Utama dalam Rangka PMHMETD II PT Lippo Cikarang
Tbk tanggal 27 Desember 2024, PT Kemuning Satiatama (”KMST”) sebagai Pemegang Saham Utama akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsi
pada tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak untuk memperoleh HMETD, sejumlah 2.404.050.407 (dua miliar empat ratus empat j uta lima puluh ribu empat ratus tujuh)
Saham Baru atau setara dengan Rp1.202.025.203.500 (satu triliun dua ratus dua miliar dua puluh lima juta dua ratus tiga ribu lima ratus Rupiah).
Dalam rangka mendukung pelaksanaan PMHMETD II dan untuk menunjukkan komitmennya, KMST telah melakukan penyetoran lebih awal s ecara tunai (advanced subscription)
di Perseroan dalam jumlah Rp750.000.000.000 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah) berdasarkan Perjanjian Penyetoran Modal Lebih Awal tanggal 21 Novembe r 2024
(“Penyetoran Modal Lebih Awal”). Penyetoran Modal Lebih Awal akan menjadi perhitungan untuk pembayaran atas seluruh pelaksanaan HMETD yang dimiliki oleh KMST. Saham
Baru yang diperoleh melalui Penyetoran Modal Lebih Awal mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, hak atas sisa hasil likuidasi, hak atas HMETD dan hak atas pembagian
saham bonus.
Tidak terdapat pembeli siaga dalam PMHMETD II. Apabila setelah pelaksanaan HMETD oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang
HMETD, masih terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK ADALAH RISIKO FLUKTUASI PASAR PROPERTI. RISIKO USAHA PERSEROAN
DAN PERUSAHAAN ANAK SELENGKAPNYA DIUNGKAPKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD YANG DITAWARKAN SESUAI DENGAN PORSI SAHAMNYA, MAKA PROPORSI
KEPEMILIKAN SAHAMNYA DALAM PERSEROAN AKAN MENGALAMI PENURUNAN (DILUSI) SAMPAI DENGAN MAKSIMAL 52,61%.
PMHMETD II INI MENJADI EFEKTIF SETELAH DISETUJUI OLEH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) PERSEROAN YANG TELAH
DIADAKAN PADA TANGGAL 19 NOVEMBER 2024 DAN DIPEROLEHNYA PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. DALAM HAL PERNYATAAN EFEKTIF TIDAK
DIPEROLEH, MAKA KEGIATAN DAN/ATAU TINDAKAN LAIN YANG TELAH DILAKSANAKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA PENERBITAN HMETD
SESUAI DENGAN JADWAL DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI PMHMETD II INI ATAU DOKUMEN LAIN YANG BERHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PMHMETD II DIANGGAP TIDAK PERNAH ADA.
Perubahan dan/atau Tambahan Informasi PMHMETD II ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 9 April 2025
Page 2
JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) : 19 November 2024
Indikasi Tanggal Efektif : 27 Maret 2025
Indikasi Tanggal Cum HMETD pada perdagangan
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 15 April 2025
- Pasar Tunai : 17 April 2025
Indikasi Tanggal Ex HMETD pada perdagangan di
- Pasar Reguler dan Negosiasi : 16 April 2025
- Pasar Tunai : 21 April 2025
Indikasi Tanggal Terakhir Pencatatan dalam DPS yang Berhak HMETD : 17 April 2025
Indikasi Tanggal Distribusi HMETD : 21 April 2025
Indikasi Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 22 April 2025
Indikasi Periode Perdagangan HMETD : 22-25 dan 28 April 2025
Indikasi Periode Pelaksanaan (Pendaftaran, Pemesanan, dan Pembayaran) : 22-25 dan 28 April 2025
HMETD
Indikasi Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 24-25 dan 28-30 April 2025
Indikasi Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 30 April 2025
Indikasi Tanggal Penjatahan Efek Tambahan : 2 Mei 2025
Indikasi Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 6 Mei 2025
PMHMETD II
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 48 tertanggal
19 November 2024, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
disetujui oleh Menteri Hukum berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0075075.AH.01.02.TAHUN 2024
tertanggal 21 November 2024 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0251576.AH.01.11.TAHUN 2024 tertanggal 21 November 2024 dan DPS pada tanggal 30 November 2024
yang diterbitkan oleh PT Sharestar Indonesia selaku BAE Perseroan, struktur permodalan dan susunan
pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Jumlah Nilai Nominal @Rp500
Keterangan Jumlah Saham %
per saham (Rp)
Modal Dasar 7.000.000.000 3.500.000.000.000
Pemegang Saham:
KMST 2.165.811.178 1.082.905.589.000 80,83
Masyarakat* 513.788.822 256.894.411.000 19,17
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 2.679.600.000 1.339.800.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam Portepel 4.320.400.000 2.160.200.000.000
Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD II ini seluruhnya adalah Saham Baru
dengan nilai nominal Rp500 dimana setiap saham dikeluarkan dari portepel Perseroan dan akan dicatatkan
di BEI.
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini dilaksanakan secara keseluruhan
menjadi saham oleh seluruh Pemegang Saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor
penuh sebelum dan sesudah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:
Sebelum PMHMETD II Sesudah PMHMETD II
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal @Rp500 Jumlah Saham Nominal @Rp500
Keterangan per saham % per saham %
(Rp) (Rp)
Jumlah Modal Dasar 7.000.000.000 3.500.000.000.000 7.000.000.000 3.500.000.000.000
Pemegang Saham
KMST 2.165.811.178 1.082.905.589.000 80,83 4.569.861.585 2.284.930.792.500 80,83
Masyarakat* 513.788.822 256.894.411.000 19,17 1.084.094.415 542.047.207.500 19,17
Jumlah Modal
Ditempatkan dan Disetor
Penuh 2.679.600.000 1.339.800.000.000 100,00 5.653.956.000 2.826.978.000.000 100,00
Jumlah Saham dalam
Portepel 4.320.400.000 2.160.200.000.000 1.346.044.000 673.022.000.000
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini tidak dilaksanakan oleh seluruh
pemegang saham kecuali oleh KMST yang akan melaksanakan seluruh HMETD yang dimilikinya sebanyak
2.404.050.407 (dua miliar empat ratus empat juta lima puluh ribu empat ratus tujuh) Saham Baru atau setara
dengan Rp1.202.025.203.500 (satu triliun dua ratus dua miliar dua puluh lima juta dua ratus tiga ribu lima
ratus Rupiah), maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan sesudah
dilaksanakannya PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:
2
Page 3
Sebelum PMHMETD II Sesudah PMHMETD II
Jumlah Nilai Jumlah Nilai
Jumlah Saham Nominal @Rp500 Jumlah Saham Nominal @Rp500
Keterangan per saham % per saham %
(Rp) (Rp)
Jumlah Modal Dasar 7.000.000.000 3.500.000.000.000 7.000.000.000 3.500.000.000.000
Pemegang Saham
KMST 2.165.811.178 1.082.905.589.000 80,83 4.569.861.585 2.284.930.792.500 89,89
Masyarakat* 513.788.822 256.894.411.000 19,17 513.788.822 256.894.411.000 10,11
Jumlah Modal
Ditempatkan dan Disetor
Penuh 2.679.600.000 1.339.800.000.000 100,00 5.083.650.407 2.541.825.203.500 100,00
Jumlah Saham dalam
Portepel 4.320.400.000 2.160.200.000.000 1.916.349.593 958.174.796.500
Pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang ditawarkan sesuai dengan porsi
sahamnya, maka proporsi kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan (Dilusi)
sampai dengan 52,61%.
Keterangan Tentang HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan diberikan oleh
Perseroan kepada pemegang saham yang berhak.
Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan sehubungan dengan HMETD ini adalah:
1. Pemegang HMETD Yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a. Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS atau memiliki Saham Perseroan
di rekening efek pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00
WIB, dan yang HMETD-nya tidak dijual sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD;
b. pembeli atau pemegang SBHMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada
SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c. pemegang HMETD yang namanya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI sampai dengan tanggal
terakhir periode perdagangan HMETD.
2. Distribusi SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI melalui Rekening Efek Anggota Bursa
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 21 April 2025.
3. Pengalihan dan Perdagangan SBHMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan SBHMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan
SBHMETD, yaitu mulai tanggal 22 April 2025 sampai 25 April 2025 dan 28 April 2025, sehingga HMETD
yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Perdagangan HMETD dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan
ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu
BEI, serta peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan,
sebaiknya berkonsultasi dengan penasihat investasi, manajer investasi atau penasihat profesional lainnya.
Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 24 April 2025 sampai 25 April
2025 dan 28 April 2025 sampai 30 April 2025, sedangkan saham hasil pemesanan tambahan akan
didistribusikan tanggal 6 Mei 2025.
Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan haknya tersebut dapat melaksanakannya melalui BEI
(melalui perantara pedagang efek/ pialang yang terdaftar di BEI) maupun di luar BEI dengan Akta Jual Beli
sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
3
Page 4
Bagi pemegang HMETD yang tidak terdaftar dalam Penitipan Kolektif KSEI dapat mengalihkan HMETD yang
dimilikinya dengan melakukan transaksi jual beli antara pemegang HMETD dengan pembeli HMETD melalui
BAE, dan dapat dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut:
- Akta Jual Beli;
- Fotokopi bukti jati diri penjual dan pembeli; dan
- SBHMETD asli yang telah diisi dan ditandatangani penjual pada pernyataan penjualan HMETD dan
pembeli pada permohonan registrasi.
Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD tersebut menjadi beban pemegang HMETD
atau calon pemegang HMETD.
4. Bentuk dari SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah
saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta kolom jumlah
saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham tambahan, kolom
endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Terdapat dua bentuk HMETD yang akan diterbitkan Perseroan yaitu:
a. Bagi Pemegang Saham yang berhak dan telah melakukan penitipan sahamnya secara elektronik dalam
sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan
melakukan pengkreditan HMETD ke Rekening Efek di Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang
ditunjuk masing-masing atas nama pemegang saham; dan
b. Bagi Pemegang Saham yang berhak yang belum melakukan penitipan sahamnya secara elektronik
dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, maka HMETD akan diterbitkan dalam bentuk SBHMETD
dengan mencantumkan nama dan alamat Pemegang Saham, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham, jumlah saham yang dibeli, jumlah harga yang
harus dibayar, jumlah pemesanan tambahan saham, kolom endorsemen dan keterangan lain yang
diperlukan.
5. Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang hendak menjual atau mengalihkan sebagian dari jumlah yang tercantum
dalam SBHMETD yang dimilikinya, maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat melengkapi
Formulir Permohonan Pemecahan SBHMETD dan menyerahkan kepada BAE untuk mendapatkan pecahan
SBHMETD dengan denominasi HMETD yang dikehendaki. Pemegang SBHMETD dapat melakukan
pemecahan SBHMETD mulai tanggal 22 April 2025 sampai 25 April 2025. Biaya pemecahan SBHMETD
ditanggung oleh pemegang SBHMETD.
6. Nilai Teoritis HMETD
Nilai HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara pemegang
HMETD satu dengan yang lainnya, berdasarkan permintaan dan penawaran dari pasar yang ada. Sebagai
contoh, perhitungan nilai HMETD di bawah ini merupakan salah satu cara untuk menghitung nilai HMETD,
tetapi tidak menjamin bahwa hasil perhitungan nilai HMETD yang diperoleh adalah nilai HMETD yang
sesungguhnya berlaku di pasar. Penjelasan di bawah ini diharapkan dapat memberikan gambaran umum
untuk menghitung nilai HMETD:
4
Page 5
Asumsi:
Harga penutupan = Rp a
Harga pelaksanaan = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD II = c
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II = d
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD II = c+d
(c x Rp a) + (d x Rp b)
Harga teoritis hasil PMHMETD II =
(c + d)
= Rp e
Harga HMETD per saham = Rp e – Rp b
Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No.Kep-00096/BEI/12-2022 perihal Perubahan Pedoman
Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.
7. Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegang HMETD untuk membeli Saham
Baru yang dikeluarkan Perseroan. SBHMETD hanya diterbitkan bagi pemegang saham yang belum
melakukan penitipan sahamnya secara elektronik dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI dan digunakan
untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan,
serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang
HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui Anggota Bursa dan/atau Bank
Kustodiannya.
8. Pecahan HMETD
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal Pemegang
Saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan OJK No. 32/2015, maka hak atas
pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke
dalam rekening Perseroan.
9. Lain-lain
Syarat dan ketentuan HMETD ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala
biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan pemegang SBHMETD
atau calon pemegang HMETD.
PENCATATAN SAHAM PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA
Saham Baru ini akan dicatatkan di BEI bersama dengan saham-saham yang telah dicatatkan sebelumnya
oleh Perseroan. Dengan demikian, jumlah saham Perseroan yang dicatatkan Perseroan pada BEI setelah
PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya 5.653.956.000 saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan.
Tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham Perseroan dan tidak terdapat pembatasan
dari instansi tertentu (regulator) mengenai pembatasan jumlah saham yang boleh diperdagangkan dan/atau
dimiliki oleh pihak asing atau pihak tertentu.
PERSEROAN TIDAK BERENCANA UNTUK MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG
DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH
TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD II INI, KECUALI SEHUBUNGAN
DENGAN RENCANA PELAKSANAAN PMHMETD.
5
Page 6
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II
Seluruh dana yang diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD II setelah dikurangi biaya-biaya dalam rangka
PMHMETD II ini akan digunakan untuk:
1. Sekitar 95% akan digunakan untuk penyertaan modal kepada Perusahaan Anak yaitu PT
Megakreasi Cikarang Permai (“MKCP”), yang akan digunakan oleh MKCP untuk penyertaan modal
kepada PT Mahkota Sentosa Utama (“MSU”) untuk modal kerja dalam rangka membiayai konstruksi
proyek properti MSU. Proyek properti tersebut adalah proyek pembangunan apartemen-apartemen
yang berlokasi di Meikarta District 1 dan District 2, Cibatu, Cikarang Selatan, dengan perincian
sebagai berikut:
Target pencapaian dan estimasi : Hingga akhir tahun 2025 diperkirakan tambahan jumlah
penyelesaian proyek unit apartemen yang akan diserahterimakan adalah
sekitar 6.100 unit. Target tambahan unit yang akan
diserahterimakan sampai dengan tahun 2027 adalah
sekitar 3.400 unit. Proyek akan diselesaikan
sepenuhnya pada tahun 2027.
Kondisi dan pencapaian proyek sampai : 4.766 unit telah diselesaikan pembangunannya atau
dengan tanggal 31 Desember 2024 sekitar 33% dari total keseluruhan perkiraan unit yang
akan diselesaikan yaitu 14.266 unit. Adapun progres
pembangunan sisa unit yang belum diselesaikan
pembangunannya telah mencapai sekitar 70%.
Adapun indikasi biaya dan rincian sumber dana pembangunan keseluruhan apartemen pada proyek
pembangunan apartemen-apartemen yang berlokasi di Meikarta District 1 dan District 2 sejak tanggal
1 Januari 2025 hingga target penyelesaian adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
Sumber Dana Pembangunan Apartemen
No. Keterangan Biaya Pembangunan
Dana Hasil HMETD Dana Lainnya*
1 Meikarta District 1 417.213 417.213 -
2 Meikarta District 2 1.377.082 991.107 385.975
Total 1.794.295 1.408.320 385.975
*Dana lainnya merupakan dana dari penjualan persediaan MSU
Proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham MKCP setelah dilakukan penyetoran oleh
Perseroan dengan menggunakan acuan posisi struktur modal per 30 September 2024 adalah sebagai
berikut:
Proforma Posisi Struktur Modal Setelah
Sebelum Penambahan Penyertaan Modal
Penambahan Penyertaan Modal dengan Nilai
dengan Nilai Nominal @Rp1.000 per saham
Keterangan Nominal @Rp1.000 per saham
Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Jumlah Nilai
% %
Saham Nominal Saham Nominal
Modal Dasar 3.100.000.000 3.100.000.000.000 5.500.000.000 5.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Perseroan 3.178.000.000 3.178.000.000.000 99,997 4.901.319.822 4.901.319.822.000 99,998
GJID 81.214 81.214.000 0,003 81.214 81.214.000 0,002
Jumlah Modal Ditempatkan dan
100,000
Disetor Penuh 3.178.081.214 3.178.081.214.000 100,000 4.901.401.036 4.901.401.036.000
Jumlah Saham Dalam Portepel 306.243.642 306.243.642.000 598.598.964 598.598.964.000
Proforma struktur permodalan dan kepemilikan saham MSU setelah dilakukan penyetoran oleh MKCP
dengan menggunakan acuan posisi struktur modal per 30 September 2024 adalah sebagai berikut:
6
Page 7
Proforma Posisi Struktur Modal Setelah
Sebelum Penambahan Penyertaan Modal
Penambahan Penyertaan Modal dengan Nilai
dengan Nilai Nominal @Rp1.000 per saham
Keterangan Nominal @Rp1.000 per saham
Jumlah Jumlah Nilai Jumlah Jumlah Nilai
% %
Saham Nominal Saham Nominal
Modal Dasar 3.100.000.000 3.100.000.000.000 6.000.000.000 6.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Peak Asia Investment Pte. Ltd 1.250.000 1.250.000.000 0,0406 1.250.000 1.250.000.000 0,0260
MKCP 3.077.172.840 3.077.172.840.000 99,9589 4.800.492.662 4.800.492.662.000 99,9737
Mas Agoes Ismail Ning 14.000 14.000.000 0,0005 14.000 14.000.000 0,0003
Jumlah Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh 3.078.436.840 3.078.436.840.000 100,0000 4.801.756.662 4.801.756.662.000 100,0000
Jumlah Saham Dalam Portepel 21.563.160 21.563.160.000 1.198.243.338 1.198.243.338.000
Alasan dan pertimbangan dilakukannya penyertaan modal kepada MKCP yang akan digunakan oleh
MKCP untuk penyetoran modal kepada MSU adalah untuk mendukung MSU dalam menyelesaikan
proyek pembangunan apartemen-apartemen di Meikarta District 1 dan District 2 sesuai dengan target
waktu yang direncanakan dan mendukung pengembangan Kawasan Cikarang secara keseluruhan
sehingga akan mendukung perkembangan usaha Perseroan.
Sehubungan dengan penyertaan modal lebih awal yang dilakukan oleh Perseroan kepada MKCP,
Perseroan dan MKCP telah menandatangani Perjanjian Penyetoran Modal Lebih Awal tertanggal 26
Desember 2024, serta sehubungan dengan penyertaan modal lebih awal yang dilakukan oleh MKCP
kepada MSU, MKCP dan MSU telah menandatangani Perjanjian Penyetoran Modal Lebih Awal
tertanggal 26 Desember 2024.
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan usaha
Perseroan, yaitu untuk membiayai konstruksi pembangunan proyek properti XYZ CBD Perseroan berupa
kluster perumahan pada lahan milik Perseroan yang berlokasi di Cibatu, Cikarang Selatan. Pihak yang
akan melakukan pembiayaan proyek properti tersebut adalah Perseroan secara langsung.
Sampai dengan Prospektus diterbitkan, tidak terdapat perjanjian khusus terkait realisasi rencana
penggunaan dana untuk modal kerja Perseroan dalam rangka untuk membiayai konstruksi
pembangunan proyek properti Perseroan.
Alasan dan pertimbangan pembangunan proyek properti XYZ CBD dilakukan dengan menggunakan
dana hasil PMHMETD II adalah karena pembangunan tersebut merupakan bagian dari pengembangan
area baru yang membutuhkan pembangunan beberapa infrastruktur penunjang di kawasan Lippo
Cikarang. Pengembangan tersebut diharapkan dapat menunjang pertumbuhan bisnis Perseroan ke
depannya.
Rencana penggunaan dana pertama merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan
OJK No. 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan (“POJK 42/2020”) dan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud pada Peraturan
OJK No. 17/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”) (yang mana nilainya di atas 20% namun di bawah 50% ekuitas Perseroan). Berdasarkan
Pasal 24 ayat (1) POJK 42/2020 dalam hal transaksi afiliasi memenuhi ketentuan transaksi material
sebagaimana dimaksud POJK 17/2020, maka Perseroan hanya wajib memenuhi ketentuan POJK 17/2020.
Namun, Perseroan tidak wajib memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a dan d POJK 17/2020 mengingat
MSU dimiliki secara tidak langsung oleh Perseroan sebesar 99,95%.
Dalam hal realisasi rencana penggunaan dana kedua merupakan suatu transaksi material, transaksi afiliasi
dan/atau transaksi benturan kepentingan, maka Perseroan akan memenuhi POJK No. 17/2020 dan/atau
POJK 42/2020 setelah penyelesaian PMHMETD II.
Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD II ini akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai
dengan peraturan pasar modal yang berlaku di Indonesia. Perseroan bertanggung jawab atas realisasi
penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD II ini. Sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015
tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
(“Peraturan OJK No. 30/2015”), Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil
PMHMETD II ini kepada OJK paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal
laporan sampai dengan seluruh dana hasil PMHMETD II telah direalisasikan dan
mempertanggungjawabkannya pada RUPST Perseroan. Laporan realisasi penggunaan dana yang
7
Page 8
disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni
dan 31 Desember sampai dana hasil PMHMETD II tersebut selesai direalisasikan sebagaimana yang
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 30/2015, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana
hasil PMHMETD II seperti yang disajikan di prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan
persetujuan RUPS atas perubahan penggunaan dana, dan realisasi untuk masing-masing tujuan
penggunaan dana per tanggal laporan.
Dalam hal terjadi perubahan penggunaan dana sebagaimana diungkapkan, Perseroan wajib mengikuti
ketentuan Peraturan OJK No. 30/2015, antara lain:
a. menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil PMHMETD II bersamaan
dengan pemberitahuan mata acara RUPS kepada OJK; dan
b. memperoleh persetujuan dari RUPS terlebih dahulu;
serta mematuhi peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku termasuk, apabila berlaku, ketentuan
mengenai Transaksi Material berdasarkan Peraturan OJK No. 17/2020, dan Transaksi Afiliasi dan/atau
Transaksi Benturan Kepentingan berdasarkan Peraturan OJK No. 42/2020.
Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD II yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan Peraturan OJK
No. 30/2015, Perseroan akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang Bentuk dan Isi
Prospektus dalam rangka Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (“Peraturan OJK No. 33/2015”), total perkiraan biaya yang dikeluarkan dalam rangka
PMHMETD II ini adalah sekitar 0,32% dari total pelaksanaan PMHMETD II, dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal sebesar 0,16% yang terdiri dari:
a. Biaya jasa Akuntan sebesar 0,08%;
b. Biaya jasa Konsultan Hukum sebesar 0,07%;
c. Biaya jasa Notaris sebesar 0,01%;
2. Biaya jasa BAE sebesar 0,01%;
3. Biaya jasa Penasihat Keuangan sebesar 0,07%; dan
4. Biaya lain-lain (antara lain biaya pencatatan saham di BEI, biaya pernyataan pendaftaran ke OJK, biaya
RUPSLB, biaya pencetakan prospektus, dan biaya audit penjatahan) sebesar 0,08%.
Berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD I sebagaimana dimuat dalam surat No.
206/LC-COS/XII/2019 tanggal 2 Desember 2019, dana sehubungan dengan PMHMETD I telah digunakan
seluruhnya oleh Perseroan. Penggunaan dana ini telah dilaporkan sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/2015.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) serta untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 dan 2022 dan catatan atas laporan keuangan.
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dan 2023 (tidak diaudit) serta tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian yang
ditandatangani oleh Jul Edy Siahaan.
8
Page 9
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
Pada tanggal 30
Pada tanggal 31 Desember
Uraian September
2024 2023 2022
ASET
Aset Lancar
Kas dan Setara Kas 145.736 206.107 206.730
Piutang Usaha 21.348 21.282 25.461
Investasi dalam Saham 144.231 105.612 115.071
Aset Keuangan Lancar Lainnya 3.615 1.198 1.673
Persediaan 10.702.126 6.318.080 5.807.186
Pajak Dibayar di Muka 215.497 114.587 131.270
Beban Dibayar di Muka 109.925 74.173 54.149
Jumlah Aset Lancar 11.342.478 6.841.039 6.341.540
Aset Tidak Lancar
Piutang Pihak Berelasi Non-usaha 848 6.622 6.835
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya 870.858 441.332 446.827
Investasi pada Entitas Asosiasi 21.325 19.307 15.890
Investasi pada Dana Investasi Infrastruktur - 1.859.657 2.002.555
Properti Investasi 270.000 150.876 148.486
Aset Tetap 522.239 33.005 53.328
Aset Pajak Tangguhan 36.511 35.186 32.659
Tanah untuk Pengembangan 246.338 246.338 244.932
Aset Non-Keuangan Tidak Lancar Lainnya 63.722 48.363 56.561
Jumlah Aset Tidak Lancar 2.031.841 2.840.686 3.008.073
JUMLAH ASET 13.374.319 9.681.725 9.349.613
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Utang Bank Jangka Pendek 350.000 450.000 450.000
Utang Usaha
Pihak Berelasi 956 7.755 9.732
Pihak Ketiga 535.169 33.793 52.414
Beban Akrual 615.912 177.467 222.280
Utang Pajak 29.261 8.250 13.960
Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek 5.792 5.809 5.714
Liabilitas Keuangan Jangka Pendek Lainnya - Pihak Ketiga 163.788 172.910 169.745
Pendapatan Ditangguhkan 23.253 21.843 22.486
Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Utang Bank 326.336 140.000 120.000
Liabilitas Kontrak 4.042.466 834.947 812.507
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 6.092.933 1.852.774 1.878.838
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Bank Jangka Panjang 90.000 210.000 250.000
Utang Pihak Berelasi Non-usaha 1.816 1.875 1.881
Liabilitas Kontrak 1.874.071 793.399 495.316
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Lainnya 54.050 - -
Liabilitas Pajak Tangguhan 6.269 - -
Liabilitas Imbalan Pascakerja 33.496 32.351 28.407
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 2.059.702 1.037.625 775.604
Jumlah Liabilitas 8.152.635 2.890.399 2.654.442
EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas
Induk
Modal Saham - Nilai Nominal Rp500 per Saham
Modal Dasar - 2.700.000.000 Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh - 2.679.600.000 Saham 1.339.800 1.339.800 1.339.800
Tambahan Modal Disetor-Neto 1.981.185 1.981.185 1.981.185
Selisih Transaksi Pihak Nonpengendali 27.320 27.320 27.320
Komponen Ekuitas Lainnya 2.017.922 2.017.922 2.017.922
Saldo Laba (Defisit) (130.379) 1.472.672 1.313.721
Penghasilan Komprehensif Lain 15.120 (4.846) 44
Jumlah Ekuitas yang dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas
Induk 5.250.968 6.834.053 6.679.992
Kepentingan NonPengendali (29.284) (42.727) 15.179
Jumlah Ekuitas 5.221.684 6.791.326 6.695.171
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 13.374.319 9.681.725 9.349.613
9
Page 10
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA
(dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir pada
Uraian pada tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
PENDAPATAN 980.843 800.624 1.075.474 1.267.725
BEBAN PAJAK FINAL (19.478) (15.699) (26.829) (24.117)
PENDAPATAN NETO 961.365 784.925 1.048.645 1.243.608
BEBAN POKOK PENDAPATAN (555.639) (415.253) (548.621) (595.238)
LABA BRUTO 405.726 369.672 500.024 648.370
Beban Usaha (182.548) (186.106) (252.311) (270.557)
Penghasilan Lainnya 15.297 14.747 25.765 35.526
Beban Lainnya (1.732.377) (18.867) (43.125) (14.938)
LABA (RUGI) USAHA (1.493.902) 179.446 230.353 398.401
Beban Keuangan - Neto (81.885) (52.972) (91.503) (62.200)
Bagian Laba Neto Entitas Asosiasi 3.368 2.444 3.417 3.015
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN (1.572.419) 128.918 142.267 339.216
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (37.183) (22.616) (33.684) (36.402)
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN (1.609.602) 106.302 108.583 302.814
PENGHASILAN (BEBAN)
KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang Tidak akan Direklasifikasikan ke
Laba Rugi
Aset Keuangan Diukur pada Nilai Wajar
Melalui Penghasilan Komprehensif Lain 38.619 (39.939) (9.458) (15.762)
Pengukuran Kembali atas Program Imbalan
Kerja 1.611 - (3.808) 2.727
Pajak Penghasilan Terkait (354) - 838 (349)
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Tahun Berjalan 39.876 (39.939) (12.428) (13.384)
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN (1.569.726) 66.363 96.155 289.430
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk (1.604.308) 106.302 161.921 309.205
Kepentingan Nonpengendali (5.294) - (53.338) (6.391)
(1.609.602) 106.302 108.583 302.814
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk (1.583.085) 113.229 154.061 303.431
Kepentingan Nonpengendali 13.359 (46.866) (57.906) (14.001)
(1.569.726) 66.363 96.155 289.430
LABA (RUGI) PER SAHAM DASAR
(Rupiah Penuh) (601) 40 60 115
*tidak diaudit
LAPORAN ARUS KAS
(dalam jutaan Rupiah)
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir pada
Uraian pada tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari Pelanggan 1.460.588 986.621 1.365.503 1.453.575
Pencairan (Penempatan) Dana yang
Dibatasi Penggunaannya (102.672) 24.453 5.342 (103.819)
Pembayaran kepada Pemasok dan Pihak
Ketiga (1.103.689) (858.398) (1.135.256) (1.166.826)
Pembayaran kepada Karyawan (78.137) (88.672) (95.186) (124.883)
Pembayaran Pajak Penghasilan (39.822) (36.090) (75.956) (105.619)
Penerimaan Bunga 12.666 18.341 20.491 23.092
Pembayaran Bunga (38.056) (43.330) (62.595) (62.273)
Arus Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas Operasi 110.878 2.925 22.343 (86.753)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penerimaan Dividen 3.210 1.080 1.080 (2.700)
Perolehan Properti Investasi (414) (518) (639) (664)
Aset Tetap
Pelepasan 2 - - -
Perolehan (2.623) (2.399) (3.554) (1.381)
10
Page 11
Periode sembilan bulan yang berakhir Tahun-tahun yang berakhir pada
Uraian pada tanggal 30 September tanggal 31 Desember
2024 2023* 2023 2022
Perolehan Saham Entitas Anak dari Pihak
Nonpengendali - - - (1.205)
Akuisisi Entitas Anak Setelah dikurangi kas
yang diperoleh 33.040
Penerimaan (Pembayaran) Jaminan (265) - 153 3.795
Arus Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas Investasi 32.950 (1.837) (2.960) 3.245
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Pembayaran Utang Bank Jangka Pendek (100.000) (50.000)
Utang Bank Jangka Panjang
Penerimaan - 100.000 100.000 400.000
Pembayaran (105.000) (90.000) (120.000) (436.040)
Penerimaan dari (Pembayaran kepada)
Pihak Berelasi 801 128 (6) (125)
Arus Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas
Pendanaan (204.199) 10.128 (20.006) (86.165)
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS
DAN SETARA KAS (60.371) 11.216 (623) (169.673)
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 206.107 206.730 206.730 376.198
DAMPAK SELISIH KURS ATAS KAS
DAN SETARA KAS - - - 205
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 145.736 217.946 206.107 206.730
*tidak diaudit
RASIO-RASIO
Periode sembilan bulan yang
Tahun-tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Uraian tanggal 31 Desember
September
2024 2023* 2023 2022
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan 22,51 (20,86) (15,17) (31,28)
Pendapatan Neto 22,48 (20,87) (15,68) (31,11)
Beban Pokok Pendapatan 33,81 (14,56) (7,83) (48,43)
Laba Bruto 9,75 (26,93) (22,88) (0,40)
Laba Usaha (932,51) (43,39) (42,18) 33,38
Jumlah Aset 38,14 4,12 3,55 2,35
Jumlah Liabilitas 182,06 12,02 8,89 (2,68)
Jumlah Ekuitas (23,11) 0,99 1,44 4,50
Rasio-Rasio Keuangan (x)
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Ekuitas 1,56 0,00 0,43 0,40
Jumlah Liabilitas/ Jumlah Aset 0,61 0,00 0,30 0,28
Jumlah Ekuitas/ Jumlah Aset 0,39 0,01 0,70 0,72
Aset Lancar/ Liabilitas Jangka Pendek 1,86 0,03 3,69 3,38
Interest Coverage Ratio 6,18 4,61 6,53 4,31
Debt Service Coverage Ratio 1,22 1,12 1,33 2,23
Rasio-Rasio Usaha (%)
Laba (Rugi) Bruto/ Pendapatan 41,37 46,17 46,49 51,14
Laba (Rugi) Usaha/ Pendapatan (152,31) 22,41 21,42 31,43
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/ Pendapatan (164,10) 13,28 10,10 23,89
Laba Bruto/ Jumlah Aset 3,03 3,80 5,16 6,93
Laba (Rugi) Usaha/ Jumlah Aset (11,17) 1,84 2,38 4,26
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/ Jumlah Aset (12,04) 1,09 1,12 3,24
Laba Bruto/ Jumlah Ekuitas 7,77 5,47 7,36 9,68
Laba (Rugi) Usaha/ Jumlah Ekuitas (28,61) 2,65 3,39 5,95
Laba (Rugi) Tahun Berjalan/ Jumlah Ekuitas (30,83) 1,57 1,60 4,52
Rasio keuangan yang disyaratkan dalam fasilitas
pinjaman (x)
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Current Ratio (Min. 1,5x) 1,86 3,27 3,69 3,38
Debt Equity Ratio (Maks. 2,7x) 1,56 0,44 0,43 0,40
Interest Coverage Ratio (Min. 1,5x) 6,18 4,61 6,53 4,31
11
Page 12
Periode sembilan bulan yang
Tahun-tahun yang berakhir pada
berakhir pada tanggal 30
Uraian tanggal 31 Desember
September
2024 2023* 2023 2022
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Current Ratio (Min. 1,0x) 1,86 3,27 3,69 3,38
Debt Equity Ratio (Maks. 2,7x) 1,56 0,44 0,43 0,40
Debt Service Coverage Ratio (Min. 1,0x) 1,22 1,12 1,33 2,23
*tidak diaudit
RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 dibandingkan dengan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
Pendapatan Neto. Pendapatan neto Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp961.365 juta, meningkat Rp176.440 juta atau 22,48% dibandingkan
dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp784.925 juta.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan tanah industri, penjualan lahan
komersial, dan residensial di periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024
dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Peningkatan
pendapatan neto juga didukung oleh upaya Perseroan untuk terus mengembangkan produk-produk properti
yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan pelanggan yang mendorong pra-penjualan produk residensial
maupun komersial secara umum terus menunjukkan tren peningkatan. Hal ini diiringi oleh penyelesaian
pembangunan dan serah terima yang tepat waktu sehingga nilai pra-penjualan yang diakui sebagai
pendapatan juga menunjukkan peningkatan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Beban Pokok Pendapatan. Beban pokok pendapatan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp555.639 juta, meningkat Rp140.386 juta atau 33,81%
dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar
Rp415.253 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh beban pokok pendapatan atas tanah
industri, penjualan lahan komersial, dan residensial yang naik dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini juga
sejalan dengan peningkatan pada pendapatan neto.
Laba Bruto. Laba bruto Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar Rp405.726 juta, meningkat Rp36.054 juta atau 9,75% dibandingkan dengan periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp369.672 juta. Peningkatan
tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan tanah industri, penjualan lahan komersial, dan
residensial yang meningkat dibandingkan periode sebelumnya, serta peningkatan pengakuan pendapatan
dari produk residensial dan komersial seiring dengan jumlah unit yang diserahterimakan kepada pelanggan.
Beban Lainnya. Beban lainnya Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp1.732.377 juta, meningkat Rp1.713.510 juta atau 9.082,05%
dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar
Rp18.867 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh pengakuan rugi dari konversi Dana Investasi
Infrastuktur (DINFRA). Dengan dikonversinya DINFRA menjadi ekuitas, MSU tidak lagi terbebani oleh
kewajiban utang, sehingga MSU dapat lebih fokus pada penyelesaian proyek pembangunan apartemen yang
sejalan dengan strategi Perseroan. Konversi ini tidak memiliki implikasi terhadap arus kas, sehingga tidak
memengaruhi likuiditas Perseroan dan MSU.
Laba (Rugi) Usaha. Rugi usaha Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp1.493.902 juta, menurun Rp1.673.348 juta atau 932,51% dibandingkan
dengan laba periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp179.446
juta. Hal ini disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan di atas.
Beban Keuangan - Neto. Beban keuangan - neto Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp81.885 juta, meningkat Rp28.913 juta atau 54,58%
dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar
Rp52.972 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan bunga dari pendanaan
signifikan dari jumlah pra-penjualan produk residensial proyek XYZ yang baik ketika produk ini diluncurkan
12
Page 13
pada bulan Februari 2024 dan direncanakan akan diserahterimakan pada bulan September 2025.
Pencatatan beban keuangan dari pendanaan signifikan merupakan implikasi dari penerapan PSAK 72 yang
tidak berdampak pada arus kas, sehingga tidak memengaruhi likuiditas Perseroan.
Bagian Laba Neto Entitas Asosiasi. Bagian laba neto entitas asosiasi Perseroan untuk periode sembilan
bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp3.368 juta, meningkat Rp924 juta
atau 37,81% dibandingkan dengan periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023
sebesar Rp2.444 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan laba neto entitas
asosiasi PT Hyundai Inti Development akibat langkah efisiensi yang telah dilakukan untuk meningkatkan laba
neto.
Laba (Rugi) Periode Berjalan. Rugi periode berjalan Perseroan untuk periode sembilan bulan yang berakhir
pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp1.609.602 juta, menurun Rp1.715.904 juta atau
1.614,18% dibandingkan dengan laba periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September
2023 sebesar Rp106.302 juta. Hal ini disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan di atas.
Laba (Rugi) Komprehensif Periode Berjalan. Rugi komprehensif periode berjalan Perseroan untuk periode
sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp1.569.726 juta, menurun
Rp1.636.089 juta atau 2.465,36% dibandingkan dengan laba komprehensif periode berjalan Perseroan
periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 sebesar Rp66.363 juta. Penurunan
tersebut terutama disebabkan hal-hal yang telah dijelaskan di atas dan peningkatan pendapatan
komprehensif dari penilaian investasi saham yang dimiliki Perseroan ke harga pasar.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Pendapatan Neto. Pendapatan neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp1.075.474 juta, menurun Rp192.251 juta atau 15,17% dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.267.725 juta. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh jumlah unit yang dilakukan serah terima untuk proyek Waterfront Estates dan Orange
County lebih tinggi di tahun 2022.
Beban Pokok Pendapatan. Beban pokok pendapatan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp548.621 juta, menurun Rp46.617 juta atau 7,83% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp595.238 juta. Penurunan tersebut sejalan
dengan penurunan pendapatan atas penjualan rumah hunian dan apartemen, penjualan tanah industri, dan
penjualan lahan komersial dan rumah toko pada tahun 2023 dibandingkan penjualan di tahun 2022.
Laba Bruto. Laba bruto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp500.024 juta, menurun Rp148.346 juta atau 22,88% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp648.370 juta. Penurunan tersebut sejalan dengan penurunan
pendapatan atas penjualan rumah hunian dan apartemen, penjualan tanah industri, dan penjualan lahan
komersial dan rumah toko pada tahun 2023 dibandingkan penjualan di tahun 2022.
Beban Lainnya. Beban lainnya Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp43.125 juta, meningkat Rp28.187 juta atau 188,69% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp14.938 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
adanya pembentukan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang usaha dan beban lainnya.
Laba Usaha. Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp230.353 juta, menurun Rp168.048 juta atau 42,18% dibandingkan dengan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp398.401 juta. Hal ini disebabkan oleh hal-hal yang telah
dijelaskan di atas.
Beban Keuangan - Neto. Beban keuangan - neto Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp91.503 juta, meningkat Rp29.303 juta atau 47,11% dibandingkan dengan
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp62.200 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh kenaikan beban bunga dari pendanaan signifikan terkait dengan 2 proyek, yaitu Waterfront-
Uptown yang mulai dijual pada bulan Juli 2021 dan Februari 2022, dan sudah mulai diserahterimakan pada
bulan Juni 2023 namun belum 100% serta proyek Cendana yang telah launching pada Oktober 2022 dan
sudah mulai diserahterimakan pada bulan Oktober 2024 namun belum 100%.
13
Page 14
Laba Sebelum Pajak. Laba sebelum pajak Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp142.267 juta, menurun Rp196.949 juta atau 58,06% dibandingkan dengan tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp339.216 juta. Hal ini disebabkan oleh hal-hal yang
telah dijelaskan di atas.
Laba Tahun Berjalan. Laba tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp108.583 juta, menurun Rp194.231 juta atau 64,14% dibandingkan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp302.814 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh hal ini disebabkan oleh hal-hal yang telah dijelaskan di atas.
Laba Komprehensif Tahun Berjalan. Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp96.155 juta, menurun Rp193.275 juta atau 66,78%
dibandingkan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp289.430 juta. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh penurunan rugi penilaian harga pasar investasi dalam saham yang dimiliki
oleh Perseroan.
ANALISIS PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Perbandingan Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2024 dengan 31 Desember 2023
Aset. Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp13.374.319 juta, meningkat
sebesar Rp3.692.594 atau 38,14% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp9.681.725 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan Aset Lancar
sebesar Rp4.501.439 juta disertai dengan penurunan Aset Tidak Lancar sebesar Rp808.845 juta.
Aset Lancar. Aset lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp11.342.478 juta,
meningkat sebesar Rp4.501.439 juta atau 65,80% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp6.841.039 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan
persediaan sebesar Rp4.384.046 juta.
Kas dan setara kas. Kas dan setara kas Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp145.736 juta, menurun sebesar Rp60.371 juta atau 29,29% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp206.107 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh pembayaran
utang bank jangka pendek dan jangka panjang.
Investasi dalam Saham. Investasi dalam saham Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp144.231 juta, meningkat sebesar Rp38.619 atau 36,57% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2023 sebesar Rp105.612 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
akumulasi laba yang belum direalisasi dari investasi dalam saham tersebut.
Aset Keuangan Lancar Lainnya. Aset keuangan lancar lainnya Perseroan pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar Rp3.615 juta, meningkat sebesar Rp2.417 juta atau 201,75% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.198 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh peningkatan aset keuangan lancar lainnya dari pihak ketiga karena adanya tambahan piutang lain-lain
akibat dari konsolidasi MSU.
Persediaan. Persediaan Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp10.702.126 juta,
meningkat sebesar Rp4.384.046 juta atau 69,39% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp6.318.080 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
persediaan tanah dalam pematangan dan persediaan infrastuktur rumah hunian, rumah toko dan apartemen,
akibat dari konsolidasi MSU.
Pajak Dibayar di Muka. Pajak dibayar di muka Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp215.497 juta, meningkat sebesar Rp100.910 juta atau 88,06% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp114.587 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan pajak dibayar dimuka bagian pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 akibat dari konsolidasi MSU.
Beban Dibayar di Muka. Beban dibayar di muka Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp109.925 juta, meningkat sebesar Rp35.752 juta atau 48,20% jika dibandingkan dengan posisi pada
14
Page 15
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp74.173 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan biaya kontrak akibat dari konsolidasi MSU.
Aset Tidak Lancar. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp2.031.841 juta, menurun sebesar Rp808.845 juta atau 28,47% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp2.840.686 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan investasi pada dana investasi infrastruktur (DINFRA).
Piutang Pihak Berelasi Non-usaha. Piutang pihak berelasi non-usaha Perseroan pada tanggal 30 September
2024 adalah sebesar Rp848 juta, menurun sebesar Rp5.774 juta atau 87,19% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp6.622 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan piutang pihak berelasi non-usaha akibat dari konsolidasi MSU.
Aset Keuangan Tidak Lancar Lainnya. Aset keuangan tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp870.858 juta, meningkat sebesar Rp429.526 juta atau 97,32% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp441.332 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan dana yang dibatasi penggunaannya akibat dari konsolidasi MSU.
Investasi pada Dana Investasi Infrastruktur. Investasi pada dana investasi infrastruktur Perseroan pada
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar nihil, menurun sebesar Rp1.859.657 atau 100,00% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.859.657 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan investasi pada DINFRA sebesar Rp1.859.657 juta akibat dari konversi
DINFRA menjadi kepemilikan saham MSU.
Aset Tetap. Aset tetap Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp522.239 juta,
meningkat sebesar Rp489.234 juta atau 1.482,30% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp33.005 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan aset
tetap akibat dari konsolidasi MSU.
Aset Non-Keuangan Tidak Lancar Lainnya. Aset non-keuangan tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal
30 September 2024 adalah sebesar Rp63.722 juta, meningkat sebesar Rp15.359 juta atau 31,76% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp48.363 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan uang muka pembelian tanah dari pelanggan.
Liabilitas. Liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp8.152.635 juta,
meningkat sebesar Rp5.262.236 juta atau 182,06% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp2.890.399 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya
peningkatan Liabilitas jangka pendek sebesar Rp4.240.159 juta disertai dengan peningkatan Liabilitas jangka
panjang sebesar Rp1.022.077 juta.
Liabilitas Jangka Pendek. Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp6.092.933 juta, meningkat sebesar Rp4.240.159 juta atau 228,85% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.852.774 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan bagian lancar atas liabilitas jangka panjang, yaitu liabilitas kontrak sebesar
Rp3.207.519 juta.
Utang Usaha – Pihak Berelasi. Utang usaha – pihak berelasi Perseroan pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar Rp956 juta, menurun sebesar Rp6.799 juta atau 87,67% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp7.755 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran utang pihak berelasi.
Utang usaha – Pihak Ketiga. Utang usaha – pihak ketiga Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp535.169 juta, meningkat sebesar Rp501.376 juta atau 1.483,67% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp33.793 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan utang kepada kontraktor dan supplier akibat dari konsolidasi MSU.
Beban Akrual. Beban akrual Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp615.912 juta,
meningkat sebesar Rp438.445 juta atau 247,06% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp177.467 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
beban akrual dari kontraktor dan pemasok dan juga taksiran biaya untuk pembangunan akibat dari
konsolidasi MSU.
15
Page 16
Utang Pajak. Utang pajak Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp29.261 juta,
meningkat sebesar Rp21.011 juta atau 254,68% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2023 sebesar Rp8.250 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan utang pajak final
pasal 4 ayat 2 dan estimasi utang pajak pasal 29.
Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang – Utang Bank. Bagian lancar atas liabilitas jangka panjang –
utang bank Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp326.336 juta, meningkat sebesar
Rp186.336 juta atau 133,10% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar
Rp140.000 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan utang PT Bank Mayapada
International Tbk akibat dari konsolidasi MSU.
Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang – Liabilitas Kontrak. Bagian lancar atas liabilitas jangka
panjang – liabilitas kontrak Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp4.042.466 juta,
meningkat sebesar Rp3.207.519 juta atau 384,16% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2023 sebesar Rp834.947 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
liabilitas kontrak apartemen akibat dari konsolidasi MSU.
Liabilitas Jangka Panjang. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp2.059.702 juta, meningkat sebesar Rp1.022.077 juta atau 98,50% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp1.037.625 juta. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh peningkatan Liabilitas Kontrak sebesar Rp1.080.672 juta.
Utang Bank Jangka Panjang. Utang bank jangka panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2024
adalah sebesar Rp90.000 juta, menurun sebesar Rp120.000 juta atau 57,14% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp210.000 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh pembayaran yang dilakukan perseroan selama tahun 2024.
Liabilitas Kontrak. Liabilitas kontrak Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar
Rp1.874.071 juta, meningkat sebesar Rp1.080.672 juta atau 136,21% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp793.399 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan liabilitas kontrak apartemen akibat dari konsolidasi MSU.
Liabilitas Keuangan Jangka Panjang Lainnya. Liabilitas keuangan jangka panjang lainnya Perseroan pada
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp54.050 juta, meningkat sebesar Rp54.050 juta atau 100,00%
jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar nihil. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh peningkatan utang kepada pihak berelasi akibat dari konsolidasi MSU.
Liabilitas Pajak Tangguhan. Liabilitas pajak tangguhan Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah
sebesar Rp6.269 juta, meningkat sebesar Rp6.269 juta atau 100,00% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2023 sebesar nihil. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
liabilitas pajak tangguhan Perusahaan Anak.
Ekuitas. Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp5.221.684 juta, menurun
sebesar Rp1.569.642 juta atau 23,11% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2023
sebesar Rp6.791.326 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh rugi periode berjalan yang di
atribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp1.604.308 juta.
Pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan pada tanggal 31 Desember 2022
Aset. Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp9.681.725 juta, meningkat sebesar
Rp332.112 juta atau 3,55% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp9.349.613 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya peningkatan Aset Lancar sebesar
Rp499.499 juta disertai dengan penurunan Aset Tidak Lancar sebesar Rp167.387 juta.
Aset Lancar. Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.841.039 juta,
meningkat sebesar Rp499.499 juta atau 7,88% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp6.341.540 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan persediaan
sebesar Rp510.894 juta.
Piutang Usaha. Piutang usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp21.282 juta,
menurun sebesar Rp4.179 juta atau 16,41% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
16
Page 17
2022 sebesar Rp25.461 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya cadangan
kerugian penurunan nilai di tahun berjalan.
Beban Dibayar di Muka. Beban dibayar di muka Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp74.173 juta, meningkat sebesar Rp20.024 juta atau 36,98% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal
31 Desember 2022 sebesar Rp54.149 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh adanya
penambahan terkait beban dibayar dimuka untuk komisi penjualan.
Aset Tidak Lancar. Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar
Rp2.840.686 juta, menurun sebesar Rp167.387 juta atau 5,56% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp3.008.073 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan aset tetap sebesar Rp20.323 juta.
Investasi pada Entitas Asosiasi. Investasi pada entitas asosiasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp19.307 juta, meningkat sebesar Rp3.417 juta atau 21,50% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp15.890 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh peningkatan pencatatan porsi laba entitas asosiasi.
Aset Tetap. Aset tetap Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp33.005 juta, menurun
sebesar Rp20.323 juta atau 38,11% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022
sebesar Rp53.328 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh reklasifikasi aset tetap berupa hak
atas tanah ke properti investasi.
Aset Non-Keuangan Tidak Lancar Lainnya. Aset non-keuangan tidak lancar lainnya Perseroan pada tanggal
31 Desember 2023 adalah sebesar Rp48.363 juta, menurun sebesar Rp8.198 juta atau 14,49% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp56.561 juta. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan uang muka pembelian tanah sebesar Rp8.821 juta karena adanya
reklasifikasi uang muka pembelian tanah ke persediaan.
Liabilitas. Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp2.890.399 juta,
meningkat sebesar Rp235.957 juta atau 8,89% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp2.654.442 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan Liabilitas
Jangka Panjang sebesar Rp262.021 juta dan penurunan Liabilitas Jangka Pendek sebesar Rp26.064 juta.
Liabilitas Jangka Pendek. Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp1.852.774 juta, menurun sebesar Rp26.064 juta atau 1,39% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp1.878.838 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
penurunan Utang Usaha sebesar Rp20.598 juta, Beban Akrual sebesar Rp44.813 juta, dan Utang Pajak
sebesar Rp5.710 juta.
Utang Usaha - Pihak Berelasi. Utang usaha - pihak berelasi Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp7.755 juta, menurun sebesar Rp1.977 juta atau 20,31% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp9.732 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran utang kepada pihak berelasi.
Utang Usaha - Pihak Ketiga. Utang usaha - pihak ketiga Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp33.793 juta, menurun sebesar Rp18.621 juta atau 35,53% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp52.414 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran utang kepada supplier.
Beban Akrual. Beban akrual Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp177.467 juta,
menurun sebesar Rp44.813 juta atau 20,16% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp222.280 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan beban akrual
kontraktor dan pemasok yang telah direalisasi.
Utang Pajak. Utang pajak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp8.250 juta,
menurun sebesar Rp5.710 juta atau 40,90% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember
2022 sebesar Rp13.960 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan utang pajak final
pasal 4 ayat 2, dan utang pajak badan pasal 29.
17
Page 18
Bagian Jangka Pendek: Utang Bank. Bagian jangka pendek: utang bank Perseroan pada tanggal 31
Desember 2023 adalah sebesar Rp140.000 juta, meningkat sebesar Rp20.000 juta atau 16,67% jika
dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp120.000 juta. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh reklasifikasi atas utang bank jangka panjang.
Liabilitas Jangka Panjang. Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp1.037.625 juta, meningkat sebesar Rp262.021 juta atau 33,78% jika dibandingkan dengan posisi
pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp775.604 juta.Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
peningkatan Liabilitas Kontrak sebesar Rp298.083 juta dan Liabilitas Imbalan Pascakerja sebesar Rp3.944
juta.
Utang Bank Jangka Panjang. Utang bank jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah
sebesar Rp210.000 juta, menurun sebesar Rp40.000 juta atau 16,00% jika dibandingkan dengan posisi pada
tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp250.000 juta. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
pembayaran utang bank jangka panjang.
Liabilitas Kontrak. Liabilitas kontrak Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp793.399
juta, meningkat sebesar Rp298.083 juta atau 60,18% jika dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31
Desember 2022 sebesar Rp495.316 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan
liabilitas kontrak di bagian rumah hunian dan lahan siap bangun.
Liabilitas Imbalan Pascakerja. Liabilitas imbalan pascakerja Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp32.351 juta, meningkat sebesar Rp3.944 juta atau 13,88% jika dibandingkan dengan
posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp28.407 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan
oleh kenaikan keuntungan aktuarial.
Ekuitas. Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp6.791.326 juta, meningkat
sebesar Rp96.155 juta atau 1,44% dibandingkan dengan posisi pada tanggal 31 Desember 2022 sebesar
Rp6.695.171 juta. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan Saldo Laba sebesar
Rp158.951 juta dan penurunan penghasilan komprehensif lain sebesar Rp4.890 juta.
ANALISIS LAPORAN ARUS KAS
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Operasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp110.878 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut
terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar Rp1.460.588 juta. Sedangkan arus kas yang
digunakan untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga
sebesar Rp1.103.689 juta.
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2023 adalah sebesar Rp2.925 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut
terutama berasal dari penerimaan pelanggan sebesar Rp986.621 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan
untuk aktivitas operasi terutama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga sebesar
Rp858.398 juta.
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp22.343 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas operasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan dari pelanggan sebesar Rp1.365.503 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas
operasi terutama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga sebesar Rp1.135.256
juta.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp86.753 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi tersebut terutama digunakan
untuk pembayaran kepada pemasok dan pihak ketiga sebesar Rp1.166.826 juta. Sedangkan arus kas yang
diperoleh dari aktivitas operasi terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan sebesar Rp1.453.575 juta.
18
Page 19
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Investasi
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30
September 2024 adalah sebesar Rp32.950 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut
terutama berasal dari akuisisi entitas anak setelah dikurangi kas yang di peroleh sebesar Rp33.040 juta.
Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi terutama digunakan untuk perolehan aset tetap
sebesar Rp2.623 juta.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 adalah sebesar Rp1.837 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut
terutama digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp2.399 juta. Sedangkan arus kas yang diperoleh
dari aktivitas investasi terutama berasal dari penerimaan dividen sebesar Rp1.080 juta.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp2.960 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi tersebut terutama
digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp3.554 juta. Sedangkan arus kas yang diperoleh dari
aktivitas investasi terutama berasal dari penerimaan dividen sebesar Rp1.080 juta.
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp3.245 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas investasi tersebut terutama berasal dari
penerimaan jaminan sebesar Rp3.795 juta. Sedangkan arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi
terutama digunakan untuk perolehan aset tetap sebesar Rp1.381 juta.
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan untuk) Aktivitas Pendanaan
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada
tanggal 30 September 2024 adalah sebesar Rp204.199 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas
pendanaan terutama digunakan untuk pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp105.000 juta. arus
kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan dari pihak berelasi sebesar
Rp801 juta.
Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal
30 September 2023 adalah sebesar Rp10.128 juta. Arus kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan
tersebut terutama berasal dari penerimaan utang bank jangka panjang sebesar Rp100.000 juta. Sedangkan
arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan terutama digunakan untuk pembayaran utang bank
jangka panjang sebesar Rp90.000 juta.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 adalah sebesar Rp20.006 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tersebut terutama
digunakan untuk pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp120.000 juta. Sedangkan arus kas yang
diperoleh dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan utang bank jangka panjang sebesar
Rp100.000 juta.
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2022 adalah sebesar Rp86.165 juta. Arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan tersebut terutama
digunakan untuk pembayaran utang bank jangka panjang sebesar Rp436.040 juta. Sedangkan arus kas
yang diperoleh dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari penerimaan utang bank jangka panjang
sebesar Rp400.000 juta.
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal
17 April 2025 pukul 16.00 WIB, berhak untuk mengajukan pembelian saham baru dalam rangka PMHMETD
II ini dengan ketentuan bahwa setiap Pemegang Saham yang memiliki 100 (seratus) Saham Lama
mempunyai 111 (seratus sebelas) HMETD, dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham
Baru pada Harga Pelaksanaan yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan pemesanan pembelian
saham.
19
Page 20
Apabila terdapat pecahan atas HMETD maka akan diadakan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut
menjadi milik Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening
Perseroan.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang Saham
yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/ pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam
SBHMETD atau dalam kolom Endorsemen pada SBHMETD atau daftar pemegang HMETD yang dikeluarkan
oleh KSEI. Pemesan dapat terdiri dari perorangan dan/ atau Lembaga/ Badan Hukum Indonesia/ Asing
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para
pemegang saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya
untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan
untuk mendaftarkan Surat Kolektif Sahamnya untuk diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir pencatatan dalam
DPS yaitu tanggal 17 April 2025.
2. Distribusi SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI melalui Rekening Efek Anggota Bursa
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 21 April 2025. Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diambil di kantor PT Sharestar Indonesia dan diunduh pada
website Perseroan yaitu www.lippo-cikarang.com.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham. Pemegang saham dapat memperoleh SBHMETD
dengan mengajukan permohonan melalui email ke ca@sharestar.co.id, dengan menyampaikan informasi
dan melampirkan:
a) Nama Pemegang Saham
b) Scan copy identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan scan copy
anggaran dasar (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga).
c) Scan copy surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi scan
copy identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli
identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).
d) Jumlah kepemilikan saham Perseroan
SBHMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email pemegang saham selambat-
lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan partisipasi pemegang
saham tersebut di atas.
3. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank
Kustodian dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening
yang khusus ditunjuk oleh KSEI;
2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh
Anggota Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang
memberikan instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan
fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk
oleh KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari
rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan
pada Hari Bursa berikutnya.
20
Page 21
3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan
menyampaikan kepada BAE, dokumen sebagai berikut:
a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang
HMETD (nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang
HMETD yang melakukan pelaksanaan HMETD;
b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI,
dari rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD ke dalam
rekening khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir
A.3 di atas, BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi
pelaksanaan HMETD, bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD kedalam rekening
bank khusus berdasarkan data pada rekening bank khusus, serta instruksi untuk mendepositokan
sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD.
5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari
KSEI dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
bank khusus, BAE akan menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru hasil pelaksanaan
HMETD ke dalam rekening khusus yang telah disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung
mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST.
Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut
maka KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD
tersebut kepada Perseroan dan BAE.
B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif KSEI yang akan melakukan pelaksanaan
HMETD harus membayar Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus Perseroan
dan mengajukan serta menyerahkan dokumen sebagai berikut melalui email ke ca@sharestar.co.id:
a. Scan copy SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
b. Scan copy bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
c. Scan copy identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan
melakukan pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk (”KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal
Terbatas (”KITAS”); atau scan copy anggaran dasar dan lampiran susunan terakhir anggota
Direksi/pengurus dari pemegang HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan
pelaksanaan HMETD;
d. Scan copy surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui
kuasanya dan dilampirkan scan copy identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima
kuasa (KTP/paspor/KITAS);
e. Scan copy formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani
dengan lengkap.
3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD
sebagaimana dimaksud dalam butir B.2 di atas.
4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh
BAE dan uang Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) ke dalam
rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan, BAE akan menerbitkan sejumlah Saham Baru hasil
pelaksanaan HMETD dan mendistribusikan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD tersebut ke
dalam Penitipan Kolektif KSEI.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang
namanya tercantum dalam SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah
melaksanakan HMETD-nya dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara
mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan dan/atau FPPST yang dapat diambil di kantor PT
Sharestar Indonesia atau diunduh dalam website Perseroan yaitu www.lippo-cikarang.com dan
21
Page 22
menyerahkan kepada BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal
28 April 2025.
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI harus mengajukan permohonan melalui email kepada
ca@sharestar.co.id dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Scan copy FPPST yang telah diisi lengkap dan benar;
b. Scan copy surat kuasa yang sah bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan scan copy
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Scan copy instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang
sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut;
d. Scan copy formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian
Saham Hasil Penjatahan oleh BAE;
e. Scan copy bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan
dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada
rekening bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 30 April 2025 dalam keadaan dana telah
diterima dengan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan
pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan Saham
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilakukan pada tanggal 2 Mei 2025 dengan ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan wajib mengadakan alokasi saham yang tidak dipesan pada harga pemesanan yang sama
kepada semua pemegang saham yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan saham pada
periode pelaksanaan HMETD dimaksud;
b. Dalam hal jumlah permintaan atas saham yang tidak dipesan sebagaimana dimaksud pada poin (a)
melebihi saham yang tersedia, saham tersebut akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham berdasarkan harga pemesanan;
c. Penjatahan ditetapkan dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya pembayaran pesanan tambahan
saham;
d. Perseroan wajib menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan
HMETD. Laporan hasil pemeriksaan mengenai kewajaran pelaksanaan HMETD wajib disampaikan oleh
Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir.
6. Persyaratan Pembayaran Bagi Para Pemegang SBHMETD
A. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan
pelaksanaan melalui Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya.
Kecukupan HMETD dan pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam Rekening
Efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota
Bursa atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan
instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh
KSEI, KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank
yang ditunjuk oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa
berikutnya.
22
Page 23
B. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE harus dibayar penuh dan dana telah diterima dengan baik (in good funds)
dalam mata uang Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek, bilyet, giro atau
pemindahbukuan atau transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPST dan
pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:
PT Lippo Cikarang Tbk
Nama Rekening: PT Lippo Cikarang Tbk
No. Rekening: 143.30.20241.8 - PT Bank Nationalnobu Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan, cek atau
wesel bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan otomatis
menjadi batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal
pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah
diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di
atas paling lambat tanggal 30 April 2025.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Untuk pemesanan dengan SBHMETD, Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima
pengajuan pemesanan pembelian saham akan menyerahkan email bukti tanda terima pemesanan saham
yang telah dicap dan ditandatangani yang merupakan bukti pada saat mengambil pengembalian uang untuk
pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan
konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui Pemegang Rekening.
8. Pembatalan Pemesanan Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik secara keseluruhan atau sebagian,
dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan saham akan
diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan saham.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan saham antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPST tidak sesuai dengan petunjuk/syarat syarat
pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II yang tercantum dalam SBHMETD dan
Prospektus.
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.
Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena
pelaksanaan HMETD ke saham dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan
Saham Baru dan melakukan pembayaran uang pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan
HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD lain yang disampaikan tersebut dalam pemesanan saham baru
tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang
Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan
akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan. Pengembalian uang yang
dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.
23
Page 24
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar dari pada haknya
atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan
dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal
6 Mei 2025. Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai dengan tanggal 6 Mei 2025 tidak akan
disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga
sebesar 1% per tahun, yang diperhitungkan sejak tanggal 7 Mei 2025 sampai dengan tanggal dimana uang
tersebut dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak mengambil
pengembalian sesuai dengan waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan
atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga
atas keterlambatan tersebut.
Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan ke rekening
atas nama pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam rekening atas nama
pemesan sehingga pemesan tidak dikenakan biaya pemindahbukuan.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya
melalui KSEI akan dikreditkan pada Rekening Efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening
Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan saham dalam bentuk elektronik dan BAE akan mendepositkan kedalam Penitipan Kolektif
KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran
telah diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik dalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal
penjatahan. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 24 April 2025.
Sedangkan saham hasil penjatahan akan didistribusikan selambat-lambatnya tanggal 6 Mei 2025.
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh
Pemegang Saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan
jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang mengajukan
pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana diajukan pada FPPST. Apabila setelah pelaksanaan
HMETD oleh pemegang HMETD dan alokasi pemesanan saham tambahan oleh pemegang HMETD, masih
terdapat sisa saham, maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI melalui Rekening Efek Anggota Bursa
dan/atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Bursa setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 21 April 2025. Prospektus dan Formulir
Pemesanan Pembelian Saham Tambahan dapat diambil di kantor PT Sharestar Indonesia dan pemegang
SBHMETD dapat mengunduh pada website Perseroan yaitu www.lippo-cikarang.com.
Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama pemegang saham. Pemegang saham dapat memperoleh SBHMETD
dengan mengajukan permohonan melalui email ke ca@sharestar.co.id, dengan menyampaikan informasi
dan melampirkan:
24
Page 25
a) Nama Pemegang Saham
b) Scan copy identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan scan copy
anggaran dasar (bagi pemegang saham badan hukum/lembaga).
c) Scan copy surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi scan
copy identitas diri lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli
identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperlihatkan).
d) Jumlah kepemilikan saham Perseroan
SBHMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email pemegang saham selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan partisipasi pemegang
saham tersebut di atas.
Prospektus, SBHMETD, FPPST dan Formulir Permohonan Pemecahan SBHMETD akan tersedia mulai
tanggal 22 April 2025 sampai 25 April 2025 dan 28 April 2025, yang dapat diambil langsung oleh pemegang
saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00
WIB di kantor PT Sharestar Indonesia dan pemegang SBHMETD dapat mengunduh pada website Perseroan
yaitu www.lippo-cikarang.com.
Apabila sampai dengan tanggal 28 April 2025 pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
DPS Perseroan pada tanggal 17 April 2025 pukul 16.00 WIB belum mengajukan permohonan untuk
memperoleh SBHMETD melalui email tersebut di atas dan tidak menghubungi PT Sharestar Indonesia
selaku BAE Perseroan, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab PT Sharestar Indonesia
ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD II
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD II ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi:
PT Lippo Cikarang Tbk
Sekretaris Perusahaan
Easton Commercial Centre
Jl. Gunung Panderman Kav. 05
Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
Telp.: (021) 897 2484, (021) 897 2488
Faksimili: (021) 897 2093, (021) 897 2493
email: corsec@lippo-cikarang.com
atau
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT Sharestar Indonesia
SOPO Del Office Towers & Lifestyle Tower B, Lantai 18
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6
Kawasan Mega Kuningan
Jakarta Selatan 12950
Telp. (+62) 21 50815211
email: ca@sharestar.co.id
25
Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aulia Taufani
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2 ×7
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.5
unresolved
org
PT Megakreasi Cikarang Permai
p.6
unresolved
org
PT Mahkota Sentosa Utama
p.6
unresolved
org
Disetor Penuh Peak Asia Investment Pte. Ltd
p.7
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.8
unresolved
org
PT Hyundai Inti Development
p.13
unresolved
org
Bank Mayapada International Tbk
p.16 ×2
unresolved
org
Indonesia
p.20
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia SOPO Del Office Towers
p.25
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.