Skip to content
Back to announcement

20260701_DEWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107117_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review DEWA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 37/Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT DARMA HENWA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut
Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026.

Tempat : Hotel Fairmont Jakarta, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora Bung
Karno, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat

Pukul : 14.25-15.45 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025 yang antara lain memuat Laporan
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge)
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang,
menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium,
tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026.

5. Penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit
atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya
dalam tahun buku 2026.

6. Perubahan / penetapan kembali susunan pengurus Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 29 Juni 2026, dengan nomor 52.

Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan :
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Presiden Komisaris : Tuan BAMBANG IRAWAN HENDRADI
Wakil Presiden Komisaris
(Komisaris Independen) : Tuan SUADI ATMA

Komisaris : Tuan NALINKANT AMRATLAL RATHOD
Komisaris : Tuan WISNU WAHYUDIN PETTALOLO
Komisaris : Tuan SORIMUDA PULUNGAN
Komisaris Independen : Tuan Doktorandus GORIES MERE
Komisaris Independen : Tuan AGUS SUHARYONO

Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Presiden Direktur : Tuan TEGUH BOENTORO

Direktur : Tuan AHMAD HILYADI

Direktur : Tuan FREDIA YUZIRWAN

Direktur : Tuan MAHMUD SAMURI

Direktur : Tuan MUKSON ARIF ROSYIDI

Direktur : Tuan FARUK FAUZI
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Direktur : Nyonya ANNY TJANDRA
Direktur : Tuan JOSEPH LEMBAYUNG
Direktur : Tuan RICARDO SILAEN

Pimpinan Rapat :
-Rapat dipimpin oleh Tuan SUADI ATMA, selaku Wakil Presiden Komisaris (Komisaris
Independen) Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 23.873.483.171 saham atau mewakili 61,13846 dari 39.048.640.370 saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan, setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat.

-Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat,

Kelima dan Keenam : tidak ada yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat.

-Mata Acara Ketiga : 1 penanya.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :

- Mata Acara Pertama:
-Jumlah suara blanko/abstain : 255.802.788 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 35.000 suara.

-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Kedua :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Ketiga :

-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Mata Acara Keempat :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju

: 23.617.645.383 suara.
: 23,873,448,171 suara, atau sebesar 99,998”5, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 255.802.788 suara.

: 35.000 suara.

1 23.617.645.383 suara.

: 23,873,448,171 suara, atau sebesar 99,99844, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 255.802.788 suara,

: 68.570.000 suara.

1 23.549.110.383 suara.

: 23.804.913.171 suara, atau sebesar 99,713Y4, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 255.807.388 suara.
1 86.435.600 suara.
: 23.531.240.183 suara.
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

-Sehingga total suara setuju

- Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

- Mata Acara Keenam :
-Jumlah suara blanko/abstain
-Jumlah suara tidak setuju.
-Jumlah suara setuju
-Sehingga total suara setuju

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

1 23.787.047.571 suara, atau sebesar 99,638Y4, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

1 255.805.688 suara.

: 127.588.000 suara.

1 23.490.089.483 suara.

: 23.745.895.171 suara, atau sebesar 99,466”4, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

: 255.812.188 suara.

1 957.727.198 suara.

: 22.659.943.185 suara.

: 22.915.755.373 suara, atau sebesar 95,98846, atau

lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang
dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

- Menyetujui Laporan Tahunan 2025 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Keputusan Mata Acara Kedua :

- Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge)
atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

- Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.306.761.262.000,00 (empat triliun tiga ratus
enam miliar tujuh ratus enam puluh satu juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah).

dengan rincian sebagai berikut:

1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) disisihkan sebagai cadangan

wajib Perseroan.

2. Pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,5 (satu koma lima rupiah) per saham atau
seluruhnya berjumlah sekitar Rp58.572.960.555,00 (lima puluh delapan miliar
lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus enam puluh ribu lima ratus lima
puluh lima rupiah), yang akan dibayarkan kepada pemegang saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
pencatatan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan cadangan dan pembagian
dividen tunai, akan dibukukan sebagai laba ditahan.

4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk:

a. menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai dengan ketentuan
yang berlaku di Bursa Efek Indonesia,
b. menetapkan tanggal pencatatan bagi pemegang saham yang berhak menerima

dividen,

Cc. serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pelaksanaan pembagian dividen dimaksud.
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn,
Jalan Ciliman No. I C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang,
menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan,
gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan untuk periode tahun 2026.

Keputusan Mata Acara Kelima :

1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan (“PKF Hadiwinata”) termasuk menunjuk Tuan Friso Palilingan
Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik tersebut, untuk
melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode
lainnya dalam tahun buku 2026.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk :

a. menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal
Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut, karena sebab
apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta melakukan reviu
atau audit atas periode-pcriode lainnya dalam tahun buku 2026:

b. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau
penggantian Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya
honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik
atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

3. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik tersebut.

Keputusan Mata Acara Keenam :

1. Menyetujui dan mengubah susunan pengurus Perseroan, yaitu: Mengangkat Tuan
SUKARNI ILYAS, S.H sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sebagaimana ditentukan oleh Anggaran
Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

Presiden Komisaris : Tuan BAMBANG IRAWAN HENDRADI
Wakil Presiden Komisaris

(Independen) : Tuan SUADI ATMA

Komisaris : Tuan NALINKANT AMRATLAL RATHOD
Komisaris : Tuan WISNU WAHYUDIN PETTALOLO
Komisaris : Tuan SORIMUDA PULUNGAN
Komisaris (Independen) : Tuan Doktorandus GORIES MERE
Komisaris (Independen) : Tuan AGUS SUHARYONO

Komisaris (Independen) : Tuan SUKARNI ILYAS, Sarjana Hukum
Direksi :

Presiden Direktur : Tuan TEGUH BOENTORO

Direktur : Tuan AHMAD HILYADI

Direktur : Tuan FREDIA YUZIRWAN

Direktur : Tuan MAHMUD SAMURI

Direktur : Tuan MUKSON ARIF ROSYIDI

Direktur : Tuan FARUK FAUZI

Direktur : Nyonya ANNY TJANDRA

Direktur : Tuan JOSEPH LEMBAYUNG

Direktur : Tuan RICARDO SILAEN

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat
ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk menyatakan dalam
Page 5 OCR 0.893
NOTARIS

GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn,
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

akta notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Pengurus Perseroan kepada
Kementerian Hukum Republik Indonesia.

-Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 29 Juni 2026.
0 Ngatis di Jakarta Pusat,
»

/
/Y

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published1 Jul 2026
Pages5
Characters11,885
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DARMA HENWA Tbk p.1 ×2
linked person BAMBANG IRAWAN HENDRADI · Presiden Komisaris p.1 ×6
linked person SUADI ATMA p.1 ×5
linked person NALINKANT AMRATLAL RATHOD · Komisaris p.1 ×4
linked person SORIMUDA PULUNGAN · Komisaris p.1 ×4
linked person AGUS SUHARYONO · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person TEGUH BOENTORO · Presiden Direktur p.1 ×6
linked person AHMAD HILYADI · Direktur p.1 ×4
linked person FREDIA YUZIRWAN · Direktur p.1 ×4
linked person MAHMUD SAMURI · Direktur p.1 ×4
linked person MUKSON ARIF ROSYIDI · Direktur p.1 ×4
linked person FARUK FAUZI · Direktur p.1 ×4
linked person ANNY TJANDRA · Direktur p.2 ×4
linked person JOSEPH LEMBAYUNG · Direktur p.2 ×4
linked person SUKARNI ILYAS · Komisaris Independen p.4 ×3
possible person GATOT WIDODO p.1 ×10
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4 ×2
unresolved person WISNU WAHYUDIN PETTALOLO · Komisaris p.1 ×5
unresolved person Doktorandus GORIES MERE · Komisaris Independen p.1 ×4
unresolved person RICARDO SILAEN Pimpinan · Direktur p.2 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.4
unresolved org Palilingan & Rekan p.4
unresolved person Friso Palilingan Akuntan Publik p.4 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia. p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 39 ms 13 Sep 2026 14:08

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result