Back to announcement
20260701_DEWA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107117_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review DEWASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.951
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 SURAT KETERANGAN Nomor : 37/Not/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa: PT DARMA HENWA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan : - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada : Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026. Tempat : Hotel Fairmont Jakarta, Jalan Asia Afrika Nomor 8, Gelora Bung Karno, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat Pukul : 14.25-15.45 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan Laporan Tahunan 2025 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Pengesahan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026. 5. Penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2026. 6. Perubahan / penetapan kembali susunan pengurus Perseroan. (untuk selanjutnya disebut Rapat). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, tertanggal 29 Juni 2026, dengan nomor 52. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris Dan Direksi Perseroan : Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat : Presiden Komisaris : Tuan BAMBANG IRAWAN HENDRADI Wakil Presiden Komisaris (Komisaris Independen) : Tuan SUADI ATMA Komisaris : Tuan NALINKANT AMRATLAL RATHOD Komisaris : Tuan WISNU WAHYUDIN PETTALOLO Komisaris : Tuan SORIMUDA PULUNGAN Komisaris Independen : Tuan Doktorandus GORIES MERE Komisaris Independen : Tuan AGUS SUHARYONO Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Presiden Direktur : Tuan TEGUH BOENTORO Direktur : Tuan AHMAD HILYADI Direktur : Tuan FREDIA YUZIRWAN Direktur : Tuan MAHMUD SAMURI Direktur : Tuan MUKSON ARIF ROSYIDI Direktur : Tuan FARUK FAUZI
Page 2 OCR 0.935
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Direktur : Nyonya ANNY TJANDRA Direktur : Tuan JOSEPH LEMBAYUNG Direktur : Tuan RICARDO SILAEN Pimpinan Rapat : -Rapat dipimpin oleh Tuan SUADI ATMA, selaku Wakil Presiden Komisaris (Komisaris Independen) Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 23.873.483.171 saham atau mewakili 61,13846 dari 39.048.640.370 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, setelah dikurangi dengan saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk setiap mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama, Kedua, Keempat, Kelima dan Keenam : tidak ada yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. -Mata Acara Ketiga : 1 penanya. Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama: -Jumlah suara blanko/abstain : 255.802.788 suara. -Jumlah suara tidak setuju : 35.000 suara. -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Kedua : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Ketiga : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Mata Acara Keempat : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju : 23.617.645.383 suara. : 23,873,448,171 suara, atau sebesar 99,998”5, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 255.802.788 suara. : 35.000 suara. 1 23.617.645.383 suara. : 23,873,448,171 suara, atau sebesar 99,99844, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 255.802.788 suara, : 68.570.000 suara. 1 23.549.110.383 suara. : 23.804.913.171 suara, atau sebesar 99,713Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 255.807.388 suara. 1 86.435.600 suara. : 23.531.240.183 suara.
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn. Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 -Sehingga total suara setuju - Mata Acara Kelima : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju - Mata Acara Keenam : -Jumlah suara blanko/abstain -Jumlah suara tidak setuju. -Jumlah suara setuju -Sehingga total suara setuju Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama : 1 23.787.047.571 suara, atau sebesar 99,638Y4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. 1 255.805.688 suara. : 127.588.000 suara. 1 23.490.089.483 suara. : 23.745.895.171 suara, atau sebesar 99,466”4, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. : 255.812.188 suara. 1 957.727.198 suara. : 22.659.943.185 suara. : 22.915.755.373 suara, atau sebesar 95,98846, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Menyetujui Laporan Tahunan 2025 yang antara lain memuat Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Pertanggungjawaban Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Keputusan Mata Acara Kedua : - Mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan (acguit et de charge) atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Keputusan Mata Acara Ketiga : - Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.306.761.262.000,00 (empat triliun tiga ratus enam miliar tujuh ratus enam puluh satu juta dua ratus enam puluh dua ribu rupiah). dengan rincian sebagai berikut: 1. Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan. 2. Pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,5 (satu koma lima rupiah) per saham atau seluruhnya berjumlah sekitar Rp58.572.960.555,00 (lima puluh delapan miliar lima ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus enam puluh ribu lima ratus lima puluh lima rupiah), yang akan dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal pencatatan, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 3. Sisa laba bersih Perseroan setelah dikurangi penyisihan cadangan dan pembagian dividen tunai, akan dibukukan sebagai laba ditahan. 4. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk: a. menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bursa Efek Indonesia, b. menetapkan tanggal pencatatan bagi pemegang saham yang berhak menerima dividen, Cc. serta melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan pembagian dividen dimaksud.
Page 4 OCR 0.947
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn, Jalan Ciliman No. I C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk merancang, menetapkan, dan memberlakukan sistem remunerasi termasuk honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan atau remunerasi lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode tahun 2026. Keputusan Mata Acara Kelima : 1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (“PKF Hadiwinata”) termasuk menunjuk Tuan Friso Palilingan Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik tersebut, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan untuk mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2026. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk : a. menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik pengganti, dalam hal Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta melakukan reviu atau audit atas periode-pcriode lainnya dalam tahun buku 2026: b. melakukan hal-hal lain yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan dan/atau penggantian Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada menetapkan besarnya honorarium dan syarat lainnya sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan tersebut. 3. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut. Keputusan Mata Acara Keenam : 1. Menyetujui dan mengubah susunan pengurus Perseroan, yaitu: Mengangkat Tuan SUKARNI ILYAS, S.H sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini dengan masa jabatan sebagaimana ditentukan oleh Anggaran Dasar Perseroan, sehingga dengan demikian susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : Presiden Komisaris : Tuan BAMBANG IRAWAN HENDRADI Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Tuan SUADI ATMA Komisaris : Tuan NALINKANT AMRATLAL RATHOD Komisaris : Tuan WISNU WAHYUDIN PETTALOLO Komisaris : Tuan SORIMUDA PULUNGAN Komisaris (Independen) : Tuan Doktorandus GORIES MERE Komisaris (Independen) : Tuan AGUS SUHARYONO Komisaris (Independen) : Tuan SUKARNI ILYAS, Sarjana Hukum Direksi : Presiden Direktur : Tuan TEGUH BOENTORO Direktur : Tuan AHMAD HILYADI Direktur : Tuan FREDIA YUZIRWAN Direktur : Tuan MAHMUD SAMURI Direktur : Tuan MUKSON ARIF ROSYIDI Direktur : Tuan FARUK FAUZI Direktur : Nyonya ANNY TJANDRA Direktur : Tuan JOSEPH LEMBAYUNG Direktur : Tuan RICARDO SILAEN 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk untuk menyatakan dalam
Page 5 OCR 0.893
NOTARIS GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn, Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini Jakarta Pusat, Kode Pos 10330 Telepon : 021-21238054, 0898 1392066 akta notaris tersendiri dan memberitahukan susunan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. -Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 29 Juni 2026. 0 Ngatis di Jakarta Pusat, » / /Y
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
WISNU WAHYUDIN PETTALOLO
· Komisaris
p.1 ×5
unresolved
person
Doktorandus GORIES MERE
· Komisaris Independen
p.1 ×4
unresolved
person
RICARDO SILAEN Pimpinan
· Direktur
p.2 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata
p.4
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.4
unresolved
person
Friso Palilingan Akuntan Publik
p.4 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia.
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
39 ms
13 Sep 2026 14:08
no text layer - needs OCR