Skip to content
Back to announcement

CEKLIST LK DES 24 HOPE.pdf

Financial statement Text extracted HOPE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 114

Page 1
                                                            Page 1 of 114




                                  CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                         INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA


Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan
   Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan
   Efek (Peraturan No. VIII.G.7).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan
   dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom
   ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang
   ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan
   audited).

Data Umum


 Nama Emiten/Perusahaan Publik          PT Harapan Duta Pertiwi Tbk

                                        Industri Pembuatan Karoseri Pada Kendaraan
 Bidang Usaha                           Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri
                                        Trailer dan Semi Trailer.

 Jenis penawaran Umum                   Penawaran Umum Perdana Saham


 Tahun                          31 Desember 2024      31 Desember 2023

 Nama Kantor Akuntan                                   KAP Jamaludin, Ardi,
       Publik              KAP Y. Santosa & Rekan       Sukimto & Rekan
 Nama Partner                       Evensius Faris     Wisnu Adi Nugroho
                                     Tarigan
Page 2
                                                            Page 2 of 114


                                 Wajar Tanpa               Wajar Tanpa
 Opini Akuntan                                             Pengecualian
                                 Pengecualian
 Catatan tentang Opini               N/A
                                                               N/A
 (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.



                                                                   Ya            Tidak
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
                                                                   √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
                                                                   √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”


Data Keuangan Penting


        Periode laporan keuangan                31 Desember 2024        31 Desember 2023


Laba Rugi Komprehensif

 Pendapatan                                     19.524.117.496          38.903.062.846


 Laba (rugi) bruto                              (9.000.097.609)          5.408.402.743


 Laba (rugi) usaha/operasional                  (16.906.121.490)        (5.281.157.533)

 EBITDA (Laba (rugi) sebelum pajak, beban
                                          (27.375.448.882)              (9.157.228.877)
  bunga dan penyusutan)
Laba (rugi) - Bersih periode berjalan setelah
                                                (21.257.325.043)        (7.183.270.047)
  pajak

Laba (rugi) komprehensif                        (21.160.305.700)        (6.947.782.936)
Page 3
                                                   Page 3 of 114



 Laba Per saham (dasar dan dilusian)        9,98                      3,37



         Periode laporan keuangan      31 Desember 2024       31 Desember 2023


Jumlah Aset                             167.895.637.339             181.969.245.728


Jumlah Aset Lancar                      94.702.783.268             113.083.849.979

Jumlah Aset Tidak Lancar                73.192.854.071              68.885.395.749

Jumlah Liabilitas                       74.006.707.447              66.920.010.136

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek         72.850.104.587              64.886.421.911

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang         1.156.602.860               2.033.588.225

Jumlah Ekuitas                          93.888.929.892             115.049.235.592

Modal Disetor                           42.607.204.020              42.607.204.020

Saldo Laba                              (33.054.868.552)       (11.806.740.023)



         Periode laporan keuangan      31 Desember 2024 31 Desember 2023


Rasio Keuangan*


 Rasio Lancar (%)                                  130%                      174%


 ROA                                            -12,66%                   -3,95%
Page 4
                                                                Page 4 of 114



 ROE                                                           -22,63%               -6,24%


 Ebitda thd pendapatan (%)                                      -140%                 -24%

*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut
         tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib
         menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau
         relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan
         Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


 No                                       Keterangan                                   Ada    Tidak        N/A      Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:

  1      Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                      √

  2      Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                   √

  3      Laporan perubahan ekuitas selama periode                                        √

         Laporan arus kas selama periode                                                 √

         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
         Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
                                                                                         √
         membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
         mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

  6      Catatan atas Laporan Keuangan                                                   √
Page 5
                                                                                Page 5 of 114


               Ketentuan Umum
          1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
               a.   gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                  diterapkan;
               c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                    laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                    sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                    1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                       dalam laporan keuangan; dan
                    2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          2.   adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
               Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          3.
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
          4.
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.


 No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √                   Catatan 1a

          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi
               yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                     √                   Catatan 1a

          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
               periode pelaporan;                                                                         √                   Catatan 1a

          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               √                   Catatan 1a
Page 6
                                                                        Page 6 of 114


5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
     melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan                   Catatan 1a
     yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau      √
     perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent           Catatan 1a
     of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.              √

7)   Khusus Industri Media
     Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                              √

8)   Khusus Industri Jalan Tol
     Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan                 √
     jalan tol tersebut.

9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                           √
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10 Khusus untuk Industri Perbankan                                                                  √
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
     menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 7
                                                                             Page 7 of 114


No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     11 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum Area                                              √
          Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
          Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
          a) Area Eksplorasi, meliputi:
               •   Nama lokasi;
               •   Nama pemilik izin lokasi;
               •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
               •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
                   Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
          b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
               •   Nama lokasi;
               •   Nama pemilik ijin lokasi;
               •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
               •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
               •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                   sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
               •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
               •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                   Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
     12 Khusus Industri Kehutanan                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
          c)   sisa umur HPH.

b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
          diterbitkan di luar Indonesia;                                                              √                   Catatan 1b

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √                   Catatan 1b

     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √
                                                                                                                          Catatan 1b



No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 8
                                                                              Page 8 of 114


     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.                                     √

c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak          √                           Catatan 1g
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                           √                           Catatan 1g

     3)   Jenis usaha;                                                                                √                           Catatan 1g

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                          √                           Catatan 1g

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                               √                           Catatan 1g

     6)   Total Aset; dan                                                                                       √

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                                √
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
             dengan pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
             menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas
             ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                   porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                   sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada


No                                             Keterangan                                                 Ada       Tidak   N/A    Keterangan
Page 9
                                                                                   Page 9 of 114


                    tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (3) jumlah harga yang diterima;
               (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                   Pengendalian dilepaskan; dan
               (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                    bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan
                    kategori utamanya.
 d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit Yang                                             √   Catatan 1c,1d
           harus diungkapkan antara lain:

 1)        Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
           audit;                                                                                          √   Catatan 1c,1d

 2)        Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    √    Catatan 1c

 3)        Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                    √
           karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk                            Catatan 1c
           Perusahaandan entitas anak.

 e.        Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √    Catatan 1h

      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    √    Catatan 1h



2.         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan                    √    Catatan 2a
           disajikan sesuai dengan SAK.

 b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

      1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           √
           biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar        Catatan 2b
           (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
Page 10
                                                                           Page 10 of 114




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.     √                   Catatan 2b
     3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi: a)
          mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                          √
          b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                 Catatan 2b
             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                                                                                                                   √
          c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                          √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau          √                   Catatan 3
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
          paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa         √                    Catatan 3
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan          √                    Catatan 3
          atas laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir
          periode pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu                                                               √                    Catatan 3
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
          dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
          tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 11
                                                                         Page 11 of 114




 1)   Prinsip-prinsip konsolidasi Yang                                                         √                     Catatan 2e
      harus dijelaskan antara lain:
      a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
           dan entitas anak;
      b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
           entitas induk;
      c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
           Pengendalian atas entitas anak;
      d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
      e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan


No                                          Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           nonpengendali; dan
      f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
           telah dieliminasi.

 2)   Kombinasi bisnis                                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
           untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
      b)   pengakuan awal untuk goodwill;
      c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
      d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
           Perusahaan, antara lain:
           (1) pembelian dengan diskon; (2)
           akuisisi secara bertahap; dan
         (3) imbalan kontinjensi.
 3)   Kas dan setara kas;                                                                       √                   Catatan 2f,4
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
      kas.
Page 12
                                                                            Page 12 of 114




 4)   Instrumen Keuangan                                                                        √                   Catatan 2n
      a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
               biaya transaksi;
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
               keuangan;
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
               penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
               (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                   (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                   (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                         instrumen


No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 13
                                                                         Page 13 of 114




                   keuangan derivatif; dan
             (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai. b)

     b)   Investasi pada Sukuk

          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    √

          (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;

          (2) pengakuan awal Sukuk;

          (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

          (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan

          (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.

     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    √

          (1) pengakuan awal Sukuk;

          (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;

          (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;

          (4) posisi penyajian Sukuk; dan

         (5) akad syariah yang digunakan.
5)   Khusus Industri Perbankan                                                                  √
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
          Bank Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain.
6)   Piutang Reverse Repo                                                                       √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
     dan pengukurannya.
Page 14
                                                                         Page 14 of 114




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 7)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang
      harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
         Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
 8)   Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
      a)   Kredit
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;

           (2) Dasar penyajian atas kredit;

           (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;

           (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan

           (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.

      b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.

      c) Agunan yang Diambil Alih

           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar penilaian dan penyajian;
           (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
               dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
           (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
Page 15
                                                                         Page 15 of 114




 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                        √
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen
           dari konsumennya.




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
10)   Anjak Piutang                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
         atau ditanggung oleh perusahaan).
11)   Sewa                                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi;
         dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
12)   Persediaan :                                                                              √                  Catatan 2g, 6
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.
Page 16
                                                                     Page 16 of 114




     a) Khusus Industri Kehutanan                                                                            √
        HTI Dalam Pengembangan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
        sarana dan pra-sarana.
        HTI Siap Panen
                                                                                                             √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

     b) Khusus Industri Perkebunan Tanaman                                                                   √
        Perkebunan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
            menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
        (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
        (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
            menghasilkan;


No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan (5)
        Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

     c) Khusus Industri Peternakan Hewan                                                                     √
        Ternak
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
             (a) Metode penilaian;
             (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
             (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
        (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
             (a) Metode penilaian; dan
             (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                 ternak telah menghasilkan.
Page 17
                                                                              Page 17 of 114




     13 Aset Tetap:                                                                                  √                  Catatan 2i, 9
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)    pengakuan awal Aset Tetap;
        b)    pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
        c)    pengelompokan Aset Tetap;
        d)    metode penyusutan yang digunakan;
        e)    kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
        f)    estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
        g)    penghentian pengakuan;
        h)    nilai residu; dan
        i)  pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
            metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
     14 Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                           √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
        asosiasi.

     15 Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                   √
        Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi
        dalam Ventura Bersama.




No                                              Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     16 Pola Kerjasama                                                                                             √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
         b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
         c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
Page 18
                                                                             Page 18 of 114




     17 Aset Tak Berwujud                                                                                              √
        Yang harus dijelaskan antara lain :
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
            diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
         d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
         e) metode amortisasi yang digunakan;
         f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
         g) riset dan pengembangan (jika ada).
     18 Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual Yang                                        √
        harus dijelaskan antara lain:
        a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai
             aset yang dimiliki untuk dijual; dan
        b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

     19 Properti Investasi :                                                                                           √
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   pengakuan awal Properti Investasi;
        b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
        c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
        d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
        e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
     20 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                            √
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;


No                                            Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 19
                                                                           Page 19 of 114




   b)       Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
         (revaluasi);
   c)      Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
   d)     Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan e)
   Pertanggungan Asuransi.
21 Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Yang                                                           √       Catatan 2o
    harus dijelaskan antara lain:
    a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
       penurunan nilai; dan
    b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan
       pembalikannya.

22 Khusus Industri Perbankan                                                                           √
    Liabilitas Segera
    Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
    Simpanan Nasabah
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a)   Penjelasan atas simpanan; dan
    b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
    Simpanan dari bank lain
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
    b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
    Surat Berharga yang Diterbitkan Yang
    harus dijelaskan antara lain:
    a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
    b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23 Provisi                                                                                             √
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
    b) dasar penentuan nilai provisi.
Page 20
                                                                        Page 20 of 114




No                                           Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     24 Utang Repo                                                                                       √

        Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
        pengukurannya.
     25 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                              √
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
        b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
        c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
        d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Lokasi penambangan;
             (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 21
                                                                          Page 21 of 114




     26 Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                      √
        Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
             dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
             bersangkutan;
        b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
             adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
             dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
        c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
             pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
        d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
             waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
             perhitungan amortisasi.
        Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/
        Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
        Tangguhan Yang harus dijelaskan antara lain:
        a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
        b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
        c)   Metode penyusutan prasarana PLH.


No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     27 Pengakuan Pendapatan                                                                     √                  Catatan 2j,18
        a) Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                 digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
             (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                 pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
        b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                                 √
           penyelesaian
             Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
             penyelesaian suatu kontrak.
Page 22
                                                                             Page 22 of 114




        c) Khusus Industri Asuransi                                                                               √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif;
                       dan
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                       penyelesaian klaim; dan
               (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
        d) Khusus Industri Real Estate                                                                            √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari
               nilai tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi
               kini; dan


No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
     28 Program Loyalitas Pelangan                                                                                √
        Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
Page 23
                                                                            Page 23 of 114




     29 Transksi dan Saldo dalam mata uang asing Yang                                                         √
        harus dijelaskan antara lain:
        a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
        b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
           moneter; dan
        c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam
           mata uang asing.
     30 Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Yang                                              √                  Catatan 2s, 22
        harus dijelaskan antara lain:
        a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
        b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

     31 Hibah Pemerintah                                                                                      √
        Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
        laporan keuangan.

     32 Pajak Penghasilan                                                                       √                  Catatan 2l,12a
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
        b) ketentuan mengenai saling hapus;
        c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
        d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
     33 Imbalan Kerja                                                                           √                  Catatan 2k,15
        Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
         b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
            oleh Perusahaan;
         c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
            dan
         d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.


No                                           Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 24
                                                                                 Page 24 of 114




      34 Saham Treasuri                                                                                         √
           Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
           penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

      35 Pembayaran Berbasis Saham                                                                              √
           Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
           berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
           melalui Kas, termasuk pengukurannya.

      36 Kuasi-Reorganisasi                                                                                     √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
           b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
           c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
           Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
      37 Biaya Pinjaman                                                                                         √
           Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan                    biaya   pinjaman
           dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38 Segmen Operasi                                                                                     √       Catatan 2q, 23
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
           mengidentifikasikan Segmen Operasi.

      39 Laba (Rugi) per saham                                                                              √       Catatan 2r,17
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
           (rugi) per saham dilusian.




3.         Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.        Aset

      1)   Kas dan Setara Kas                                                                               √       Catatan 2f, 4
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                  asing;
Page 25
                                                                            Page 25 of 114




No                                           Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan

          d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
               kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
     2)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √

          a)   Kas
               Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

          b)   Giro pada Bank Indonesia
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                  dalam mata uang original); dan

               (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                  saat periode pelaporan.
          c)   Giro pada Bank Lain
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

               (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;

               (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

               (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                  hubungan istimewa dan pihak ketiga;

               (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

               (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

          d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
Page 26
                                                                               Page 26 of 114




                (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                    dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

                (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

                (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

                (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                    istimewa dan pihak ketiga;


No                                              Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

                (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

                (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                    operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                    tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

                (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
     3)   Piutang Usaha                                                                             √                   Catatan 5
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

          b) jumlah piutang menurut debitur;

          c)   jumlah piutang menurut mata uang;

          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;

          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

          f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
               atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;

          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan

          i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

               (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                   lain yang diatur dalam perjanjian; dan

               (2) jaminan yang diberikan (bila ada).
Page 27
                                                                             Page 27 of 114




     4)   Khusus Industri Asuransi                                                                                 √

          a)   Piutang Premi                                                                                       √
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

               (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

               (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

               (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b) Piutang Koasuransi                                                                                    √
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

               (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

               (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

               (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          c) Piutang Reasuransi                                                                                    √
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

               (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

               (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

               (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
          d) Piutang Hasil Investasi                                                                               √
               Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

               (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

               (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

               (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

               (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 28
                                                                          Page 28 of 114




     5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √

          a)   Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                      √
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                   bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

               (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

               (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
               (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                    pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko
                    tidak tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi
                    di atas;
               (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

               (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                   pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;


No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

               (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                   jaminan atas utang.
          b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                            √
               Yang harus diungkapkan antara lain:

               (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                    jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                    recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
               (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                    diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 29
                                                                          Page 29 of 114




     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                                              √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
              minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
              investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
              periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

               (a) kurang dari satu tahun

               (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

               (c) lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan

          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
     d)   Piutang Sewa Operasi                                                                                 √

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
               yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

               (a)   kurang dari satu tahun

               (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun


No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (c)   lebih dari lima tahun

          (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan

          (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 30
                                                                       Page 30 of 114




6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                                                      √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                       √

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

     a)     biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8)   Piutang Reverse Repo                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)     Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;

     b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek; c)
     Nama pihak/counterparty;

     d) Lokasi Efek jaminan;

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                             √

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
Page 31
                                                                            Page 31 of 114




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
            yang tidak tertagih; dan

         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
            pengambilalihan agunan tersebut.
     10 Piutang Dividen dan Bunga                                                                                    √

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
        dendakepada pihak lain.

     11 Piutang Lain-Lain
                                                                                                                     √
        Yang harus diungkapkan antara lain:

         a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;

         b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

         c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
     12 Aset Keuangan Lainnya                                                                                        √
        Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
        maupun tidak lancar.

        a)    Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
              pihak ketiga dan pihak berelasi.

        b)    Yang harus diungkapkan antara lain:

              (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;

              (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
                  baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                  diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

              (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                   untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
              (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
                    untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 32
                                                                               Page 32 of 114




           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).

           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;


No                                           Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                (b)   alasan reklasifikasi; dan

                (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
               atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan
               penjaminan tersebut;

           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
                yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
                tempo.
     13 Khusus Deposito                                                                                        √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

        b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;

        c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
        d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.

     14 Khusus Investasi pada Sukuk                                                                            √
        Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;

        b) tujuan model usaha yang digunakan;
Page 33
                                                                             Page 33 of 114




         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
     15 Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                    √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

         d) Informasi penting lainnya.


No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     16 Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                             √
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

        a)      Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan

        b)      laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
        pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode
        berjalan
     17 Khusus Wesel Tagih                                                                                           √
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
         jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
         usaha atau lainnya).
     18 Khusus Industri Asuransi                                                                                     √
         Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

     19 Pinjaman Polis                                                                                               √

         Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

         a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

         b)   Tingkat suku bunga.
     20 Khusus Industri Perbankan                                                                                    √
Page 34
                                                                           Page 34 of 114




     Kredit                                                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
              waktu serta kolektibilitas;

     b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

     c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

     d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

     e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;

     f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
              menurut ketentuan Bank Indonesia;

     g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
              cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
              jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
              ketentuan Bank Indonesia;


No                                          Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

     i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
              agen, atau anggota sindikasi;

     j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;

     k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
              Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

     l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
Page 35
                                                                              Page 35 of 114




     21 Tagihan dan Liabilitas Akseptasi Yang                                                                       √
         harus diungkapkan antara lain:

         a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh
              tempo;

         b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
              dan mutasi selama periode berjalan;

         c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

         d)  Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
             tagihan akseptasi
     22 Persediaan

         a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

              (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi    √                  Catatan 2g,6
                    yang sesuai bagi Perusahaan;

              (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya        √                   Catatan 2g,6
                    untuk menjual;

              (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;              √                   Catatan 2g,6
              (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah                              √
                    persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                    √
              (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                    pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                    berjalan;                                                                                       √
              (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                    diturunkan;                                                                                     √
              (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                    memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:


No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 36
                                                                      Page 36 of 114




           (i)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan         √
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                yang layak dikapitalisasi.

     (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan           √       Catatan 6
          dijaminkan; dan

     (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan   √       Catatan 6
           risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
           asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.


b)   Khusus Industri Perhotelan                                                                 √

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:

     (1)     Makanan dan minuman;

     (2)     Perlengkapan; dan

     (3)     Barang Dagangan.
c)   Khusus Industri Real Estat                                                                 √
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

             (a)   Tanah Matang;

             (b)   Unit Bangunan; dan

             (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

     (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
           berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
           akan dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan                                                                   √

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)     Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

     (2)     Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
             pengembangan; dan
Page 37
                                                                      Page 37 of 114




No                                        Keterangan                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)       Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.

     e)   Khusus Industri Media                                                                       √

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);

          (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

          (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan

          (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

     f)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                 √


          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1) Obat-obatan;

          (2) Perlengkapan medis (disposable); dan

          (3) Persediaan lainnya
Page 38
                                                                              Page 38 of 114




        g) Khusus Industri Peternakan                                                                               √

             (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
                 klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:

                  (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan (b) Hewan Ternak dalam

                        Pertumbuhan.

             (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek Yang harus                                                  √

                 diungkapkan antara lain:

                  (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                        telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                  (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                        tidak 2 tahun terakhir;

                  (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                  (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                        persediaan yang mati atau hilang;



No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                        risiko yang ditutup;

                  (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                        kematian atau metode penghapusan langsung;

                  (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

                  (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                        jaminan.
     23 Pajak Dibayar Di muka                                                                                      √

        Yang harus diungkapkan antara lain:

        a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan

        b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
Page 39
                                                                                Page 39 of 114




     24 Biaya Dibayar Dimuka                                                                            √                   Catatan 7

        Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

     25 Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual Yang                                       √
        harus diungkapkanantara lain:
         (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
         (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
               yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
         (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
         (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
               tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
               penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
         (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
               dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
         (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
               kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
               (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                    i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                         diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                         penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                         aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                         untuk dijual; dan


No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
          (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan

          (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
               sebelumnya.
Page 40
                                                                             Page 40 of 114




     26 Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha Yang                                                        √                   Catatan 2s,
        harus diungkapkan antara lain :                                                                                  22
        a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
        b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
        c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
             secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
        d)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
        e)   dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

     27 Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                           √
        Yang harusdiungkapkan antara lain:
        a) nama entitas asosiasi;
        b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta
           alasannya;
        c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
           tersedia;
        d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
           Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
        e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
           (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
           atau tidak langsung;
        f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
             keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
             periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
             periode yang berbeda;
        g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
           untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
        h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
           menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
           terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
        i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
             investor lain;


No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 41
                                                                           Page 41 of 114




     j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
          semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok,
        yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
        Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28                                                                                              √
     Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan

     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
29 Khusus Industri Kehutanan                                                                    √
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
     disajikan sebagai berikut: a) Saldo awal;
     b)         Penyisihan periode berjalan;
     c)     Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan d) Saldo
     akhir.


30 Khusus Industri Jalan Tol                                                                    √
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31 Khusus Industri Perkebunan Tanaman                                                           √
     Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1)    Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
          (2)    Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
          (3)    Status tanah yang digunakan untuk menanam;
          (4)    Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
Page 42
                                                                         Page 42 of 114




No                                       Keterangan                                                Ada   Tidak       N/A   Keterangan
        (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;                       √
              dan
        (6)   Tanaman yang dijaminkan.

     b) Untuk tanaman belum menghasilkan
        (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
              (a) Saldo awal
                  i. Tambahan tahun berjalan ii. Biaya langsung
              (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                  luar biasa
                  i. Pengurangan tahun berjalan ii. Jumlah yang
                  direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
              (c) Pengurangan lainnya
              (d) Saldo akhir;
        (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
              menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
              (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
        (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 43
                                                                           Page 43 of 114




     32 Khusus Industri Peternakan
        Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
             ternak telah menghasilkan;
        b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
             tahun terakhir;
        c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
        d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan; e) Kondisi
             hewan ternak;
        f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
        g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
             ditutup;
        h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
             metode penghapusan langsung;
        i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
        j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
        k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.


No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 44
                                                                        Page 44 of 114




33 Pro perti Investasi                                                                          √

   a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:
        (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
               atau model biaya;
        (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
               dari Properti Investasi;
        (3)    pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih
               banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan
               data pasar yang dapat diperbandingkan;
        (4)    nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
        (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
               (a)   penghasilan sewa dari Properti Investasi;
               (b)   beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
               (c)   perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
        (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
               pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
        (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
               Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
   b)
         Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
         pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
         antara lain:
         (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
             periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
         (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
             untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
             rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
             dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
               (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                     kembali; dan
               (b)   penyesuaian signifikan lain.
   c)    Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
         pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
         antara lain:
         (1)   umur manfaat;
         (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
Page 45
                                                                        Page 45 of 114




No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                pengurangan, dan reklasifikasi;
          (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                penyusutan;
          (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
          (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
          (3) estimasi saat penyelesaian;
          (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
          (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam
              proses pembangunan dan pengembangan; dan
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
              memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                    yang layak dikapitalisasi.
Page 46
                                                                            Page 46 of 114




     34 Aset Tetap                                                                                  √                   Catatan 2i,9
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
             kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
        b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
             dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
        c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
             penyusutan;
        d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
             ekuitas (jika ada);
        e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
        f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
             nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
             diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 47
                                                                       Page 47 of 114




g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
     (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
     (2)    tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset
            Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
     (3)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
     (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
            aset;
     (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
            model biaya; dan
     (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
            periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
            pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
   lain:
     (1)    rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
     (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
     (3)    estimasi saat penyelesaian;
     (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
     (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
            pembangunan; dan
     (6)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
            kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                 yang layak dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1)    jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
     (2)    jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
            masih digunakan;
     (3)    jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
            diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
     (4)    dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
            material dari jumlah tercatat;
     (5)    nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
            dihentikan pengakuannya;
Page 48
                                                               Page 48 of 114




(6)   dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
      Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
(7)   perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
Page 49
                                                                           Page 49 of 114




No                                            Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                Tetap;
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
                dan alasan penjaminan; dan
            (10)        Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan
               asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan
               pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.


     35 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                         √
        Aset Minyak dan Gas Bumi
        (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
            sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
            sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
        (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
             (a) Lokasi penambangan;
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
        (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
            Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
            analisa umur tagihan.
Page 50
                                                                     Page 50 of 114




36 Aset Tak Berwujud                                                                          √
   Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
   a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
   b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
      komprehensif;
   c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
      awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
      reklasifikasi;
   d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
      kualifikasian, maka harus diungkapkan:
      (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
      (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
            layak dikapitalisasi;
Page 51
                                                                               Page 51 of 114




No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
            penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
            terbatas;

         f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
            Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
         g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
            Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
              (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
              (2)   jumlah tercatatnya; dan
              (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                    revaluasi;
         h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
            jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
         i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
         j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
              (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
              (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
              (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
              (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                    aset;
              (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                    dengan model biaya; dan
              (6)
                surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
                para pemegang saham.
     37 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                   √
Page 52
                                                                        Page 52 of 114




     a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup                                                       √
         Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
         Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (1)   Saldo awal;
         (2)   Penambahan dan pengurangan;
         (3)   Saldo akhir.




No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                                           √
         Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1)    rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
               mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
        (2)    Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
               investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

     c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                                      √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
               (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
               (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
        (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
               pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
               perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
        (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
        (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
               produksi, meliputi penjelasan : (a) Alasan terjadinya penundaan;
        (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
        (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
               terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
               yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 53
                                                                              Page 53 of 114




           d) Biaya Pengembangan Tangguhan                                                                             √
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                   dengan menunjukkan:
                   (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                   (b)    Saldo awal;
                   (c)    Penambahan/pengurangan;
                   (d)    Amortisasi, dan (e) Saldo akhir.
               (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                   masih berjalan;
               (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                   tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;




No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                   penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                   (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                    dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha                                                                                    √                   Catatan 10
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang
             berhubungan.
Page 54
                                                                             Page 54 of 114




     2)   Provisi                                                                                                     √
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
             panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
               (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
               (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
               (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                   digunakan;
               (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                   karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
               (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar
                   sumber daya ekonomi;
               (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                   dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                   utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
               (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                   Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     3)   Beban akrual                                                                                  √                   Catatan 11
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
          jatuh tempo.

     4)   Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
          Liabilitas Segera
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
          b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
     5)   Utang Repo                                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
          b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
Page 55
                                                                                Page 55 of 114




     6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                 √
           Utang Bruto kepada Pelanggan
           Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
           konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
           yaitu :
           a) biaya kontrak yang terjadi;
           b) laba yang diakui;
           c) kerugian yang dialami; dan
           d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
     7)    Khusus Industri Perbankan                                                                                 √
          a) Simpanan Nasabah
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang
               mengungkapkan:
               (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
               (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan
               (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.


No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          b)   Simpanan dari Bank Lain                                                                               √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
               (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                     atau dijaminkan.
Page 56
                                                                           Page 56 of 114




     8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                       √
          a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)   Rincian berdasarkan program asuransi;
               (2)   Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
               (3)   Rincian berdasarkan mata uang;
               (4)   Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
               (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                   penambahan dan pengurangan.
          b)   Utang Klaim                                                                                 √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
               pihak ketiga;
               (2)        Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung; (3) Jumlah
               utang klaim menurut jenis asuransi; dan
               (4) Jumlah utang menurut mata uang.
          c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                              √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
               (2)   Jumlah menurut tertanggung;
               (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
               (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
          d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                       √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Jumlah menurut program asuransi;
               (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;




No                                           Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                     berelasi dan pihak ketiga;
               (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
               (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                     penambahan dan pengurangan.
Page 57
                                                                            Page 57 of 114




          e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                       √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (2)        Jumlah berdasarkan ko-asuradur; (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
               dan
               (4) Jumlah menurut umur utang.
          f)   Utang Reasuransi                                                                                 √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (2)        Jumlah berdasarkan reasuradur;
               (3)        Jumlah menurut jenis mata uang; (4) Jumlah menurut umur utang; dan
               (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.

          g)   Utang Komisi                                                                                     √
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
               (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
               (3) Jumlah menurut jenis asuransi.
          h)   Titipan Premi                                                                                    √
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

          i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan Yang harus
                                                                                                                √
               diungkapkan:
               (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
               (2)   Dasar perhitungan; dan
               (3)   Saldo menurut usia.
     9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                √
          Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.




No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 58
                                                                           Page 58 of 114




10 Utang Pajak                                                                                √       Catatan 2i, 12b
   Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jenis dan jumlahnya; dan
    b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11 Khusus Industri Pembiayaan                                                                     √
   Kewajiban Anjak Piutang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
    b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
       penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12 Khusus Kontrak Konstruksi Uang                                                                 √

   Muka Kontrak
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13 BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                    √
   Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
   dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
   diatur dalam Checklist ini.
14 Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                    √
    a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
               keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
         (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
               pihak ketiga dan pihak berelasi;
         (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
               (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
               (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                     memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                     dan kondisi default).
    b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang Yang harus
         diungkapkan antara lain :
         (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
               utang;
         (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
               yang terkait;
Page 59
                                                                          Page 59 of 114




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                    selama periode tersebut; dan
              (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                    direstrukturisasi.
     15 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                       √
        Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
        dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     16 Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                         √
        Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
        Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

     17 Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                 √
        Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
        dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
        lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
        Liabilitas Jangka Panjang

     18 Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                           √
         Yang Harus diungkapkan antara lain :
         a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
         b)   jumlah utang menurut mata uang; dan
         c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
Page 60
                                                                           Page 60 of 114




     19 Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Yang                                                       √
        Harus diungkapkan antara lain:
        a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
             uang;
        b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
        c)   tanggal jatuh tempo;
        d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
        e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
             perolehannya;
        f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
             pinjaman;
        g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);


No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
        i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
             pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
        j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
             yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
             laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
             panjang, antara lain adalah:
               (1)   nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
               (2)   ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                     jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
Page 61
                                                                             Page 61 of 114




     20 Utang Sewa Pembiayaan                                                                                      √
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)    jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada
              tanggal laporan posisi keuangan;
        b)    rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
              laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
              pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan
              nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
               (1) sampai dengan satu tahun;
               (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
               (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
        c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
        d)    total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
              akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
              sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
        e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
              dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
        f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
               (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
               (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                   pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
             (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
     21 Khusus Industri Perbankan                                                                                   √
         a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;


No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 62
                                                                       Page 62 of 114




     (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
     (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
     (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
     (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
           perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
           persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
     (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
           yang diterbitkan.
                                                                                           √
b)   Pinjaman Diterima
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
     (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
           perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang
           dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
     (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
     (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
           lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
           manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
           terhadap laba bersih.
c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi Yang harus                                 √

     diungkapkan antara lain:
     (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
     (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (3)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
     (4)   Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
           menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
           pelaporan; dan
     (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
           komitmen dan kontinjensi.
Page 63
                                                                            Page 63 of 114




     22 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                  √
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan Yang
        harus diungkapkan antara lain :
        a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
             (1) Saldo awal;


No                                           Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (2) Penyisihan yang dibentuk; (3)
             Pengeluaran yang terjadi; dan
             (4) Saldo akhir.
        b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
        c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
             sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
        d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
             beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
             terpisah;
        e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1) Saldo awal;
             (2) Penambahan dan Pengurangan ;
             (3) Saldo akhir.
Page 64
                                                                           Page 64 of 114




     23 Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
         a) imbalan Pasti                                                                                        √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   gambaran umum mengenai jenis program.
            (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                  diatribusikan ke dalam:
                  (a)   biaya jasa kini;
                  (b)   biaya bunga;
                  (c)   iuran oleh peserta program;
                  (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                  (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                        uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                  (f)   imbalan yang dibayarkan;
                  (g)   biaya jasa lalu;
                  (h)   kombinasi bisnis;
                  (i)   curtailment; dan (j) penyelesaian.
            (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
                  yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
                  seluruhnya atau sebagian didanai;




No                                            Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 65
                                                                 Page 65 of 114




(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
      dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
      SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
      diatribusikan pada setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h) penyelesaian;
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam
      butir (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir
      (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling
      kurang mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
            posisi keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
Page 66
                                                                     Page 66 of 114




     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;
           (b)   biaya bunga;
           (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
                 sesuai dengan SAK;
           (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode
                 koridor 10% (sepuluh per seratus);
           (f)   biaya jasa lalu;
           (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
           (h)   dampak dari batasan dalam SAK;


No                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 67
                                                                  Page 67 of 114




(7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
      segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
      kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
      namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
      seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
      (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
     utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
      (a)   tingkat diskonto;
      (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
            yang disajikan dalam laporan keuangan;
      (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
            laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
            variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
            sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan); (e) tingkat tren biaya
            kesehatan; dan
      (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
     biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
      (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
            pascakerja periodik neto; dan
      (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
Page 68
                  Page 68 of 114




No   Keterangan                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 69
                                                                     Page 69 of 114




        (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib
             diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren
             biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
             angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
   (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
        (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
              atau defisit pada program; dan
        (b)   penyesuaian yang timbul pada:
              (i)     liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                      liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
              (ii)    aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                      program pada akhir periode pelaporan;
   (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,
        dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
        dimulai setelah periode pelaporan;
   (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
        sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
        (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
              imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
        (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
              SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
              (i)     informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                      mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                      perubahan program selama periode tersebut;
              (ii)    pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf
                     a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                     kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                     pasti; dan
              (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai
                    SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
                    dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13),
                    butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti                                                                                  √
    Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
    jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                √
Page 70
                                                           Page 70 of 114




Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
panjang lainnya.
Page 71
                                                                            Page 71 of 114




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja Yang                                                                 √
              harus diungkapkanantara lain:
              (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
     24 Utang Obligasi                                                                                             √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
              asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
              obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
         b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
         c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
         d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
         e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
              menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
         f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
         g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
              dan
         h)   persyaratan penting lainnya.
Page 72
                                                                           Page 72 of 114




     25 Sukuk                                                                                                    √
        a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang
             digunakan.
        b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                 (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                 (c)   nilai nominal;
                 (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                 (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                       hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                 (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                       atau bagi hasil;
                 (g)   jangka waktu;
                 (h)   tujuan penerbitannya; dan


No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (i)   persyaratan penting lain;
             (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
             (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
             (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
             (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
             (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
             (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
             (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                 dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                 dan kondisi default).
Page 73
                                                                              Page 73 of 114




     26 Utang Subordinasi                                                                                           √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
              kontraktual selama periode pelaporan
         b)   tujuan perolehannya;
         c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
         d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
         f)  persyaratan penting lainnya.
     27 Obligasi Konversi                                                                                            √
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
              pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
              tujuan penerbitannya;
         b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
              pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
         c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
              konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
              sudut pandang pemegang obligasi konversi;
         d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
         e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
         f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
         g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
         h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
              menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
         i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi


No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
              persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
              wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
         k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
         l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
         m)   persyaratan penting lainnya
Page 74
                                                                             Page 74 of 114




c.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham                                                                                   √                   Catatan 16
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
               (1)   Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
               (2)   Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                     termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
               (3)   Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
          b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
          c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                persentase kepemilikan, yaitu:
               (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
               (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
               (3)   Pemegang saham lainnya;
          d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
               (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                     pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                     pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                     (RUPS);
               (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                     penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                     waran, serta konversi obligasi; dan
               (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                     penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;




No                                            Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
               disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
               Efek.
Page 75
                                                                                 Page 75 of 114




     2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Yang                                        √
          harus diungkapkan antara lain:
          a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
          b) Uraian sumber agio saham;
          c)   Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
          d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
          e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
          f)   Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
               (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
               (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                   bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
               (3) Tanggal efektif transaksi;
               (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                   akibat kombinasi bisnis tersebut;
               (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                   yang terjadi;
               (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                   tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
               (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                    (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                          untuk periode yang disajikan kembali;
                    (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                          dikombinasikan;
                    (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                   (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
     3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
               (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
               (2) Nama entitas anak; dan
               (3) Nama pihak yang bertransaksi;



No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 76
                                                                         Page 76 of 114




     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.
4)   Saham Treasuri                                                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;


     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)   Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5)   Saldo Laba                                                                                   √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang
           terkait; dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
6)   Waran                                                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
     e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
     komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 77
                                                                           Page 77 of 114




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                               √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif
Page 78
                                                                        Page 78 of 114




     Pendapatan                                                                                   √                   Catatan 19
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
          termasuk pendapatan yang berasal dari:
          (1) Penjualan barang;
          (2) Penjualan jasa;
          (3) Bunga;
          (4) Royalti; dan/atau
          (5) Dividen; diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
              ketiga;
     b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
     c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
          perseratus) dari pendapatan;
     d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
          dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
          terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
     e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
          (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
              (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                    berjalan;
              (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                    dalam periode berjalan; dan
              (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
              (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                    pelaporan;
              (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
              (c)   Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;


No                                        Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 79
                                                                  Page 79 of 114




f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
    terpisah, antara lain:
    (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
    (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
        keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
    (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
        prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
         (a)    Pendapatan bruto;
       (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan (c) Total pendapatan
       neto.
Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                      √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan
e) Perjanjian lain yang terkait.
Khusus Industri pembiayaan                                                               √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan
c) Pendapatan sewa.
Khusus Industri Rumah Sakit                                                              √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim.
Page 80
                                                                          Page 80 of 114




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Khusus Industri Transportasi                                                                                √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
        dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.
     Khusus Industri Telekomunikasi                                                                              √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

     Khusus Industri Asuransi:                                                                                   √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
     bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan
     pendapatan untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

     Khusus Industri Jalan Tol:                                                                                  √
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
Page 81
                                                                       Page 81 of 114




     Khusus Industri Perbankan                                                                                √
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;


No                                         Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Efek-efek; dan
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
     Beban Pokok Penjualan                                                                      √                   Catatan 19
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1) Biaya bahan baku;
          (2) Biaya tenaga kerja; dan
          (3) Biaya overhead ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
     b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
          pendapatan; dan
     c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

     Khusus Industri Rumah Sakit                                                                              √
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;
     b)   Beban jasa pelayanan;
     c)   Beban pegawai;
     d)   Beban penyusutan sarana medis;
     e)   Beban pemeliharaan sarana;
     f)   Beban asuransi;
     g)   Beban langganan daya dan jasa;
     h)   Beban depresiasi.
Page 82
                                                                        Page 82 of 114




     Khusus Industri Asuransi:                                                                                 √
     a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
          bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
          untuk setiap jenis asuransi.

     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                              √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
          tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c) Komisi Neto                                                                                            √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
     kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi. d)
     Hasil Investasi                                                                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
     Khusus Industri Perhotelan                                                                                √
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
     b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
     c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
     Beban Usaha                                                                                 √                   Catatan 20
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
     lain:
     a)   Beban penjualan;
     b)   Beban distribusi; dan
     c)   Beban umum dan administrasi.
Page 83
                                                                       Page 83 of 114




     Khusus Industri Perbankan                                                                               √
     a)   Beban Bunga
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
          kelompok produk/jasa utama.

     b)   Beban Provisi dan Komisi
                                                                                                             √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
          berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

     Khusus Industri Pembiayaan                                                                              √
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
     masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
     Pembiayaan.




No                                       Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 84
                                                                       Page 84 of 114




Pendapatan dan Beban Lainnya                                                               √       Catatan 21
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
     (1) biaya pinjaman meliputi:
          (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                efektif;
          (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                berlaku; dan
          (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
     (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
          (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
          (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                laba rugi; dan
          (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
     (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
         yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
   (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
       diungkapkan secara terpisah.
Khusus Industri Perbankan                                                                      √
a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat                         √
     berharga dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi                         √
     Rekapitalisasi
     Pemerintah
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
Page 85
                                                                        Page 85 of 114




No                                         Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Pendapatan Komprehensif Lain                                                                √                  Catatan 21
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
     b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
     c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
     d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
     e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
        lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
        dan/atau Ventura Bersama.
Page 86
                                                                            Page 86 of 114




     Pajak Penghasilan                                                                             √                   Catatan 2l, 12
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
           (1) beban (penghasilan) pajak kini;
           (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
               lalu;
           (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
               temporer dan pembalikannya;
           (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
               pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
           (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
               perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
               beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
           (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
               penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
           (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
               kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
               dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
     b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
          atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
     c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
          lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
          dan/atau Ventura Bersama;



No                                         Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
          satu atau kedua bentuk berikut ini:
          (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                tarif pajak yang berlaku; atau
          (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
Page 87
                                                                          Page 87 of 114




     e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
          tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
     f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
          dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset
          pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas
          anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
          liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
          (3) laba kena pajak;
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan
          (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
              apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
              pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
                bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;




No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 88
                                                                  Page 88 of 114




m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
     Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
     keuangan;
n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
     bisnis;
o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
     tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
     atas aset pajak tangguhan, apabila:
     (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
           mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
           yang telah ada; dan
     (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
         mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                  √   Catatan 2r, j
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
   dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
   diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
   mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
   saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
   penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
   Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
   mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
   mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
   penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
   untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
   selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
   pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
   berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
   dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
Page 89
                                                                       Page 89 of 114




No                                       Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
Page 90
                                                                    Page 90 of 114




Transaksi Pihak Berelasi                                                                     √   Catatan 2s,
Yang harus diungkapkan antara lain:
a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
     jumlahnya:
     (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
           orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
     (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
           dengan entitas berelasi.
b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
     pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
     komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
     dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
           terkait;
     (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
           termasuk komitmen, dan:
           (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                 sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
           (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;


     (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
           penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
           dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non- usaha; dan
     (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
           dilakukan pembentukan;
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)   entitas induk;
     (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
           entitas;
Page 91
                                                                           Page 91 of 114




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3)   entitas anak;
          (4)   entitas asosiasi;
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
          (2)   imbalan pascakerja;
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya; (4) pesangon pemutusan kontrak kerja;
                dan
          (5) pembayaran berbasis saham.
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1)   nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;
          (2)   sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
          (3)   untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                tersebut.
Page 92
                                                                         Page 92 of 114




     Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                       √
     a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
     b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
               dalam mata uang fungsional;
           (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
           (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
           (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
               timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
               dan
           (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
               dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
               pada awal dan akhir periode.



No                                        Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                             √                       Catatan 2n
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
          untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
          (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
              penurunan nilai;
          (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
              dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
              penurunan nilai;
          (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
              periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
              tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
          (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
          (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
              komprehensif lain selama periode tersebut; dan
          (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
              pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
     b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
          kelompok aset.
Page 93
                                                                     Page 93 of 114




     Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                             √
     Periode Lalu
     a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
          (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
          (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                diungkapkan.
     b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
          (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                dan relevan;



No                                        Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 94
                                                                       Page 94 of 114




     (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
            (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;
     (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
            disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
     (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
            periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
            disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi. c)
                  Kesalahan Periode Lalu
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
     (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
            (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;
     (3)    jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
     (4)    keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
            penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
            kembali retrospektif tidak praktis.

Kombinasi Bisnis                                                                                √
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis
     yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
    (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
    (2)    tanggal akuisisi;
    (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
           periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
    (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
    (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
           pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
    (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
    (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
           Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
    (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
Page 95
                  Page 95 of 114




No   Keterangan                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 96
                                                                   Page 96 of 114




       (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
       (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah
             pembayaran; dan
       (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
             dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
             tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran
             tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9)   Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
      kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
      langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
       (a)   Nilai Wajar piutang;
       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
             yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
     diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
             sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
     diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
             komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
Page 97
                                                                     Page 97 of 114




No                                     Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
          (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
          akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                 diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                 akuisisi; dan
           (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis
                 dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                 tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan
           (b)   pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                 periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                 kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                 sejak awal periode pelaporan.
Page 98
                                                                           Page 98 of 114




     b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)    dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                 (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                       awalnya belum selesai; dan


No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 99
                                                                      Page 99 of 114




           (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                 selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
           sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
           liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                 yang timbul selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                 perubahan tersebut; dan
           (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                 imbalan kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
           periode pelaporan yang:
           (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                 diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                 periode pelaporan sebelumnya; dan
           (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                 laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
     transaksi kombinasi bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
   dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
     (1)   jumlah harga yang dibayarkan;
     (2)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
     (3)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
           Pengendalian diperoleh; dan
     (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
           bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
           kategori utamanya.
Page 100
                  Page 100 of 114




No   Keterangan                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 101
                                                                   Page 101 of 114




Segmen Operasi                                                                             √   Catatan 2q,
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
   (1) informasi umum, yang terdiri dari:
        (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
              segmen dilaporkan; dan
        (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
              dilaporkan;
   (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
       tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
       pengukurannya;
   (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
       dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
       terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
   (1) Informasi produk dan jasa
        Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
        kelompok produk dan jasa yang serupa.
   (2) Informasi wilayah geografis
        (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
              i.   negara domisili Perusahaan; dan
              ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                  pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                  individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                  terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                  tersebut secara individual.
        (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang
              ditangguhkan, aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak
              asuransi yang berlokasi di:
              i.   negara domisili Perusahaan; dan ii. semua negara asing secara total
                   dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu negara
                   asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut
                   diungkapkan secara terpisah.
Page 102
                                                                        Page 102 of 114




No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (3) Informasi pelanggan utama
              Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
              mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
              Perusahaan harus mengungkapkan:
              (a)   fakta;
              (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
              (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
     Operasi yang Dihentikan                                                                                   √
     a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas
                operasi yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
     b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                komprehensif meliputi:
                 (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                     dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                 (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                     dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                     yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                     yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 103
                                                                          Page 103 of 114




     Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                                      √
     a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
          yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
          spekulasi;
     b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
          mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok
          klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
          (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
               bunga, komoditas atau lain-lain;


No                                           Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2)     pihak lawan transaksi (counterparties);
          (3)     tanggal jatuh tempo;
          (4)     nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
          (5)     beban atau Pendapatan pada periode pelaporan; (6) pos Aset dan/atau
                  Liabilitas yang dilindung nilai; dan
          (7) persyaratan penting lainnya.
     c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                untuk mencapai tujuan tersebut;
          (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                nilai; dan
          (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
             tujuannya.
     Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                 √                       Catatan 2n,24
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
     antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
        memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
        posisi keuangan; dan
     b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
        Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.
Page 104
                                                                            Page 104 of 114




     Dividen                                                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
        sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
     b) jumlah utang dividen untuk:
           (1) periode pelaporan, dan
           (2) periode sebelumnya;
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
        periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
        diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.




No                                          Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan

     Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
            secara terpisah;
      b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
      c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
      d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan

            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
               liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
               partisipasinya dalam Ventura Bersama.
Page 105
                                                                          Page 105 of 114




     Perikatan dan Kontinjensi
     a) Perikatan                                                                                   √

        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perikatan yang meliputi:
              (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                    royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                    i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; ii.
                      periode berlakunya perikatan; iii.   dasar
                    penentuan kompensasi dan denda;
                    iv.        jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan;
                    dan v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
              (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                    akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                    untuk investasi, diungkapkan:
                    i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; ii.
                    periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan iv.
                    sanksi-sanksi;



No                                         Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
Page 106
                                                                  Page 106 of 114




      (2)      pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
       (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
             antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
       (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
       (c)   periode berlakunya jaminan; dan
       (d)   nilai jaminan;
   (3)         fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan
bank; dan
      (4)      uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. b)
Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1)    perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
       (a)   pihak-pihak yang terkait;
       (b)   jumlah yang diperkarakan;
       (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
             dan
       (d)   dampak keuangan;
(2)    Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
       lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
       dampak keuangannya;
(3)    kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
       (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
             pokok dan denda atau bunganya; dan
       (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
             banding);
(4)    peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
       (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
       (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
       (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
             keluar sumber daya; dan
       (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 107
                                                                            Page 107 of 114




No                                                Keterangan                                       Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Khusus Industri Perkebunan Perkebunan                                                                        √
     Inti Rakyat dan Plasma
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
     b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
     c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
     d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
     e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
     f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
     Manajemen Risiko Keuangan                                                                      √                  Catatan 25
     a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
        laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
        tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
          (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
          (2)   risiko likuiditas, antara lain:
          (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                terhadap periode arus kas; dan
          (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
          (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar
                dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan
                dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut
                terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
          (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
     b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
        kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
        instrumen keuangan.
Page 108
                                                                       Page 108 of 114




     Khusus Industri Perbankan                                                                                  √
     a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio) Yang
          harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi
                keuangan;




No                                         Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
          dan (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

     b)   Posisi Devisa Neto                                                                                    √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada
              tanggal laporan posisi keuangan;
          (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
          (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

     c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                           √
          Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
          pihak ketiga di bank.

     d)   Aktivitas Fiduciary                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
          meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
Page 109
                                                                        Page 109 of 114




     Kuasi-Reorganisasi                                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
     meliputi:
     a)   Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
          tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;

     b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
          setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;

     c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
          reorganisasi;

     d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
          sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan

     e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
          laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
          reorganisasi.




No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Pengelolaan Modal                                                                          √                   Catatan 27,…
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam
        mengelola permodalannya, termasuk:
          (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
          (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
              memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
          (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
     b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
     c)   setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
     d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
        eksternal (jika ada); dan
     e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
        terjadi ketidakpatuhan.
Page 110
                                                                        Page 110 of 114




     Transaksi Nonkas                                                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan
     Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
     Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
     akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

     Pembayaran Berbasis Saham                                                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
          ataupun jangka panjang;
     b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
          pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
          kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
          penyelesaian;
     c)   jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
          opsi saham;
     d)   untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
          saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;




No                                       Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan

     e)   kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
          saham yang beredar pada akhir periode;
     f)   penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
          berikut:
          (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                Wajar tersebut diukur; dan
          (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                opsi saham);
     g)   dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
          suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 111
                                                                        Page 111 of 114




     Khusus Industri Asuransi:                                                                                  √
     a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang
     harus diungkapkan antara lain :
          (1) Analisis Kekayaan;
          (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
          (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
          (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
        (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah Hal-                                              √
     hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
        dan
     d) Zakat.
     Informasi Penting Lainnya                                                               √                       N/A
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c)   Rasio keuangan penting;


No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
          perusahaan.
Page 112
                                                                 Page 112 of 114




Khusus Industri Kehutanan :                                                               √
a)    Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
b)    Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
      lainnya;

c)    Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
      kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
      kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d)    Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;

e)    Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
      dan akumulasinya; dan
f)    Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
     (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
    (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                       √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
      kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
      pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan contoh
      peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
      menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
      mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode
      pelaporan, maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
     (1)   tanggal terjadinya;
     (2)   sifat peristiwa; dan
     (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
           tersebut tidak dapat dibuat.
Page 113
No                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                             √                  Catatan 2a
     Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
     dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
     harus diungkapkan antara lain:
     a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
     b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
     c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
     d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
          laporan keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
          diketahui atau diestimasi secara wajar.


     Reklasifikasi                                                                              √
     a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
          laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;

          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
          (3) alasan reklasifikasi.

     b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
          Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

     Hibah Pemerintah                                                                                              √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
     berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
        bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
        pemerintah yang telah diakui.
Page 114
 Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
 a)  Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
     menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
     pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
 b) Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Ringkasan perbedaan SAK dengan Standar akuntansi dinegara lain;
     (2) Rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
         penjelasannya; dan
     (3) Rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta
         penjelasannya.
Dalam hal perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal dinegara lain untuk
melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku dinegara tersebut,
maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.


 Informasi Penting Lainnya                                                                √


 Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
 keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja peruusahaan, seperti peristiwa/keadaan
 yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




          Jakarta, 28 Maret 2025
      PT Harapan Duta Pertiwi Tbk




                (Kevin Jong)
                Direktur utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.31 MB
Published9 Apr 2025
Pages114
Characters216,588
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Harapan Duta Pertiwi Tbk p.1 ×5
linked person Kevin Jong p.114
possible org Jamaludin p.1
possible org Y. Santosa p.1
possible person Adi Nugroho p.1
unresolved org Y. Santosa & Rekan p.1
unresolved org Sukimto & Rekan p.1
unresolved org Bapepam-LK p.4 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.13 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.47
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.74
unresolved org Bapepam p.99 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result