Skip to content
Back to announcement

20260701_LCKM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32107101_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed LCKM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                              NOTARIS
                    Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
         SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022

Yang bertanda tangan dibawah ini:

Dr SUGIH HARYATI, SH, M.Kn, Notaris di Jakarta, berkantor di Jl RC. Veteran Raya No.11 A,
Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

1.       Bahwa benar telah dilangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LCK
         GLOBAL KEDATON, Tbk, yang berlangsung pada:

     -     Hari dan Tanggal Rapat                   : Selasa, tanggal 30 Juni 2026
     -     Tempat penyelenggaraan Rapat             : Orchardz Industri Hotel, Ruang Borneo 1, Lt 5
                                                    Jalan Industri Raya No.8, Rt.07, rw. 03,
                                                    Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah
                                                    Besar, Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic
                                                    General Meeting
                                                    System (‘eASY.KSEI’)
     -     Waktu penyelenggaraan Rapat              : Pukul 10.46 WIB s/d 11.27 WIB

2.   Mata Acara Rapat:

     1. Laporan Direksi Perseroan mengenai kegiatan Operasional dan Tata Kelola Perusahaan
        untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pengesahan
        Neraca dan Laporan Laba Rugi untuk Tahun Buku 2025 serta pelunasan dan
        pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acuit et de charge) kepada seluruh anggota
        Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
        dilakukan dalam tahun buku tersebut ;
     2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Tahun Buku 2026 serta pemberian wewenang
        kepada Dewan Komisaris dengan dibantu Komite Audit untuk menetapkan honorarium
        dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
     3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan;
     4. Penetapan Remunerasi bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan;
     5. Permohonan persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan;
     6. Penyesuaian atas kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum dalam KBLI Tahun
        2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 2
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
3.     Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

        Direktur Utama                                      Kenny Lim
        Direktur                                            Paimin

        Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat melalui Daring:

        Komisaris Independen                                Sungkana

4. Jumlah saham yang hadir pada saat Rapat
   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 729.388.000
   (tujuh ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu) saham atau setara
   dengan 72,9388% (tujuh puluh dua koma sembilan tiga delapan delapan persen) dari jumlah
   seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
   Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan
   pelaksanaan mata acara Rapat pertama, kedua, ketiga, keempat dan kelima berdasarkan
   Pasal 21 ayat 2 (1) huruf a Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK
   No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa
   pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
   dengan hak suara hadir atau diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat keenam,
   berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat 2 (2) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal
   42 huruf b Peraturan OJK No. 15 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan
   kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
   saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk
   seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak
   serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

5. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat
   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
   memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada mata acara rapat, tidak terdapat
   pertanyaan dan pendapat dari pemegang saham.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 3
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
    SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
6. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan
   Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:

    i. Mata Acara Pertama

         Tidak Setuju           Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
         0 suara/ 0%            260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%

       Keputusan Rapat:

        1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Direksi,
           Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta Laporan Keuangan
           Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
        2. Memberikan    pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
           tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama Tahun Buku
           yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan
           tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan.

    ii. Mata Acara Kedua

         Tidak Setuju           Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
         0 suara/ 0%            260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%

       Keputusan Rapat:

       Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
       dibantu Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
       Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
       Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, serta menetapkan honorarium
       dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan tersebut sesuai dengan
       ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 4
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
       SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
iii.     Mata Acara Ketiga

          Tidak Setuju          Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
          0 suara/ 0%           260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%

        Keputusan Rapat:

        Menyetujui untuk tidak membagikan dividen tunai kepada para Pemegang Saham
        atas laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2025 dan menetapkan laba bersih tersebut digunakan untuk mendukung
        kebutuhan modal kerja Perseroan

iv.      Mata Acara Keempat

          Tidak Setuju          Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
          0 suara/ 0%           260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%

        Keputusan Rapat:

        Menyetujui penetapan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan
        lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2026 serta
        memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
        menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya
        bagi anggota Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2026

v.       Mata Acara Kelima

          Tidak Setuju          Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
          0 suara/ 0%           260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 5
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
     SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
      Keputusan Rapat:

        1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Sungkana dari jabatannya selaku
           Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, disertai
           dengan pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
           (acquit et de charge) atas tindakan pengawasan yang telah dilakukan selama
           masa jabatannya, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
           Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan serta bukan merupakan tindak
           pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-
           undangan yang berlaku.
        2. Menyetujui pengangkatan Bapak Ivan Venri Latif sebagai Komisaris Independen
           Perseroan, yang berlaku efektif sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
           penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan
           diselenggarakan pada tahun 2029. Sehingga sejak ditutupnya Rapat ini,
           susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
           Dewan Komisaris
           Komisaris Utama                 : Lim Chin Kim
           Komisaris                       : Susan Lim Mei Peng
           Komisaris Independen            : Ivan Venri Latif
           Direksi
           Direktur Utama                   : Kenny Lim
           Direktur                         : Paimin

        3. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
           menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris serta melakukan
           segala tindakan yang diperlukan, termasuk memberitahukan dan/atau
           mengajukan persetujuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun
           instansi yang berwenang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku.




Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com
Page 6
                             NOTARIS
                   Dr. SUGIH HARYATI, SH, M.Kn
      SK. Menkumham RI No. AHU-00012.AH.02.02.Th.2022, Tgl 2 Februari 2022
vi.     Mata Acara Keenam

         Tidak Setuju           Abstain                Total Setuju
                                                       (Suara Mayoritas +
                                                       Abstain)
         0 suara/ 0%            260.000 suara/0,0432 % 729.388.000 suara/ 100%

       Keputusan Rapat:

        1. Menyetujui penyesuaian kegiatan usaha Perseroan sebagaimana tercantum
           dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 sesuai
           dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
        2. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud
           dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan untuk disesuaikan dengan
           Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025 sebagaimana
           diuraikan dalam rancangan perubahan Anggaran Dasar yang telah disampaikan
           kepada Pemegang Saham.
        3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak
           substitusi, untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam suatu akta notaris,
           mengajukan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan kepada
           Menteri Hukum Republik Indonesia, melakukan penyesuaian data pada sistem
           Online Single Submission (OSS), serta melakukan segala tindakan lain yang
           diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku agar keputusan Rapat ini dapat berlaku efektif.

Bahwa Ringkasan Risalah Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT LCK GLOBAL KEDATON, Tbk, Nomor 151,
tanggal 30 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris
Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
                                                    Jakarta, 30 Juni 2026




                                                    Dr Sugih Haryati, SH, M.Kn
                                                    Notaris di Jakarta

Jl RC Veteran Raya No. 11A, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Indonesia
Tlp     : +62173490201
Email : notaris.sh@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published1 Jul 2026
Pages6
Characters13,567
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held30 Jun 2026 · 10:46–11:27
Present729,388,000 (72.94%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT LCK GLOBAL KEDATON p.1 ×3
linked person Kenny Lim · Direktur Utama p.2 ×2
linked person Lim Chin Kim p.5
linked person Susan Lim Mei Peng p.5
possible person Sungkana · Komisaris Independen p.2
unresolved person Dr. SUGIH HARYATI p.1 ×14
unresolved person Paimin · Direktur p.2
unresolved person Ivan Venri Latif · Komisaris Independen p.5
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 226 ms 12 Sep 2026 21:57

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-30',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '72.9388',
 'shares_present': '729388000',
 'time_end': '11:27:00',
 'time_start': '10:46:00',
 'venue': 'Orchardz Industri Hotel, Ruang Borneo 1, Lt 5 Jalan Industri Raya '
          'No.8, Rt.07, rw. 03, Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawah Besar, '
          'Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic General Meeting System '
          '(‘eASY.KSEI’) -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result