Skip to content
Back to announcement

20260701_CHIP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106983_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review CHIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 832/SI.Not/VI/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum,
Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
dengan ini menerangkan bahwa :

PT PELITA TEKNOLOGI GLOBAL Tbk, berkedudukan di Kota Tangerang
(selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Senin, 26 Juni 2026.
Tempat : Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jalan Tahi
Bonar Simatupang Nomor Kaveling 9, Rukun Tetangga 2/Rukun
Warga 2, Kebagusan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah
Khusus Ibukota Jakarta 12520.

Pukul : 10.50 —11.26 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan, termasuk
didalamnya Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan atas penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk tahun
buku 2026 serta tantiem untuk tahun buku 2025 kepada anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

4. Persetujuan atas penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan
Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk
mengaudit/memeriksa Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 29 Juni 2026, dengan nomor 411.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Nyonya ARDARINI

Direktur : Tuan MULYO SUSENO

Direktur : Tuan PRI HASTANTO

Direktur : Tuan HASRI ZULKARNAEN
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :
Komisaris Utama : Tuan RICHARD WILLEM MOKA,

Komisaris Independen : Tuan HADI AVILLA TAMZIL,
Page 2

          
Page 3 OCR 0.945
NOTARIS / PPAT

CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp.:021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

Pimpinan Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan RICHARD WILLEM MOKA selaku Komisaris Utama
Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

“Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 484.920.400 saham atau mewakili 60,16Y6 dari 806.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :

“Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Keempat

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara blanko/abstain,

-Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat,
yang memberikan suara tidak setuju:

-Seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju.

-Schingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
Charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut:

i. sebesar Rp1.152.580.000 atau sebesar 25Y6 dari laba bersih Perseroan tahun buku
2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan
sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp1,43 per lembar
saham,

ii. sebesar Rp200.000.000,00 disisihkan dan dibukukan sebagai dana cadangan:

iii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,

Page 4

          
Page 5 OCR 0.936
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap
dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas,
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi Dewan Komisaris Perseroan secara
keseluruhan untuk tahun buku 2026, dalam jumlah yang sama dengan jumlah gaji dan
tunjangan lainnya yang diberikan pada tahun buku 2025, atau apabila ada kenaikan
maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 1096 dari jumlah gaji dan tunjangan lainnya
yang diberikan pada tahun buku 2025, serta memberikan wewenang kepada Rapat
Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya, dengan memperhatikan rekomendasi
dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
remunerasi berupa gaji dan tunjangan lainnya bagi Direksi Perseroan, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan Mata Acara Keempat :

- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor - Akuntan Publik, dengan kriteria
Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan
dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih
lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk
menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 29 Juni 2026. '
Notaris-di-Kota Administrasi Jakarta Barat

Page 6

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published1 Jul 2026
Pages6
Characters7,162
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELITA TEKNOLOGI GLOBAL Tbk p.1 ×2
linked person MULYO SUSENO · Direktur p.1
linked person PRI HASTANTO · Direktur p.1
linked person HASRI ZULKARNAEN · Direktur p.1
linked person RICHARD WILLEM MOKA · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person HADI AVILLA TAMZIL · Komisaris Independen p.1
possible — Ketapang Indah p.1 ×3
possible person ARDARINI · Direktur Utama p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.1 ×3
unresolved person MHum p.1 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:08

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result