Skip to content
Back to announcement

20260701_UNTD_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32107005_lamp1.pdf

Other Text extracted UNTD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
Mi. PT. TERANG DUNIA INTERNUSA TBK

KAWASAN INDUSTRI BRANTA MULIA KP. SABUR RT. 01 RW. 06
DS. TARIKOLOT, CITEUREUP - BOGOR
TELP. (021) 8794 0269/89 - (021) 8794 3466/77
FAX. (021) 8794 0310 - (021) 8794 0163

Nomor: 002/TDI/VI1/2026 Tangerang, 01 Juli 2026
Perihal : Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efck

Kepada Yth.

Bp Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia.

Phone (6221) 5150515, Fax (#6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id.

Dengan hormat,

Merujuk kepada surat S-07796/BEI.PP2/06-2026 tanggal 30 Juni 2026, perihal “Penjelasan
Atas Volatilitas Transaksi Efek” yang kami ketahui/terima pada tanggal 30 Juni 2026 melalui
website SPEOJK/IDXNet. Berikut penjelasan kami atas pertanyaan-pertanyaan pada surat
dari IDX tersebut sebagaimana terlampir.

Pada periode 26 Juni 2026 telah terjadi peningkatan harga dan penurunan aktivitas saham PT
Terang Dunia Internusa Tbk. (UNTD) sebagai berikut:

1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 338.250.400 saham dengan
frekuensi 17.189 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 16.985.100
saham dengan frekuensi 632 kali.

2. Harga meningkat sebesar Rp 10 atau 14,71Y6 dari harga penutupan hari bursa
sebelumnya pada Rp 68 menjadi Rp 78.

Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan penjelasan:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/PJOK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik?

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/PJOK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan ITI.2.1. Peraturan Nomor I-E
Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
00087/BEI/12-2025?

Perseroran tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat danatau keputusan investasi
pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan 1ll.2.1. Peraturan Nomor LE

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.944
Mi. PT. TERANG DUNIA INTERNUSA TBK

KAWASAN INDUSTRI BRANTA MULIA KP. SABUR RT. 01 RW. 06
DS. TARIKOLOT, CITEUREUP - BOGOR
TELP, (021) 8794 0269/89 - (021) 8794 3466/77
FAX. (021) 8794 0310 - (021) 8794 0163

Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025.

3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?

Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka.

4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang
belum diungkapkan kepada publik.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi
tersebut.

Tidak ada rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Terang Dunia Internusa Tbk
PN
up? IA INTERNUSA TBK

Andrew Mulyadi
Direktur

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.04 MB
Published1 Jul 2026
Pages2
Characters4,850
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TERANG DUNIA INTERNUSA TBK p.1 ×11
linked person Andrew Mulyadi · Direktur p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org IA INTERNUSA TBK p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result