Skip to content
Back to announcement

20250408_SDRA_Perubahan Pengurus_31873440_lamp1.pdf

Board change Needs review SDRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1 OCR 0.919
ed

TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn.

NOTARIS JAKARTA SELATAN

Nomor : 06/111/2025 Jakarta, 26 Maret 2025

Hal

: Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk

Kepada Yth:
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk
di Jakarta.

Dengan Hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
1906 Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang

telah diselenggarakan pada:

A. Hari/tanggal : Rabu, 26 Maret 2025
Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 11.04 WIB
Tempat : Gedung Treasury Tower Lantai 27

District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190

dengan mata acara Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas

wp

AAU

Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2024.

. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024.
. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan

Perseroan untuk tahun buku 2025.

. Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan

anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem bagi
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024.

. Perubahan Pengurus Perseroan.
. Perubahan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran

Umum.

B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang
Saham Perseroan dalam Rapat sebagai berikut :

DIREKSI:

- Direktur 1 KIM EUNGCHUL,

- Direktur 1. BENNY SUDARSONO TAN,
- Direktur : EDWIN SULAEMAN,

- Direktur 1 WURYANTO:

- Direktur : ABDURACHMAN HADI,

- Direktur : KIM WOOK BAE.

DEWAN KOMISARIS:

Presiden Komisaris — : ARIEF BUDIMAN,
Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA,
Komisaris Independen : ADI HARYADI.

-
Page 2 OCR 0.951
PEMEGANG SAHAM

Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun

secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY. KSEI”)

sebagai berikut :

-  WOORI BANK KOREA diwakili oleh KU KWANG HUI selaku General
Manager WOORI BANK KOREA berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney)
tertanggal 18 Maret 2025 selaku kuasa dari JUNG JIN WAN selaku President &
CEO WOORI BANK KOREA, tanda-tangan JUNG JIN WAN telah dijamin
kebenarannya oleh YANG, MYUNG SOOK attorney-in-fact of JUNG JIN WAN
tersebut yang dibuktikan didepan LEE KYO RIM, Notaris pada SHINHAN Law &
Notary Office, #403-1,19, Jong-ro, Jongno-gu, Seoul, Korea, dibawah nomor 2025-
3699, yang telah disahkan oleh KIM HYOUNG KOOK, selaku pejabat pada
Ministry of Justice Republic of Korea, pada tanggal 19 Maret 2025 dibawah nomor
XXA2025Y9ME2U2, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik
sejumlah 13.333.457.836 saham,

- Masyarakat sejumlah 976.867.524 saham.

Dalam Rapat, pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik
maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI sejumlah 14.310.325.360 saham atau
merupakan 97,40 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah
14.692.189.889 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal
3 Maret 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan
kuorum Rapat telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat
2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dengan
demikian Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan
mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat.

Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar
Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang
Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para
pemegang saham.

— Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan
diselenggarakannya Rapat melalui surat Perseroan pada tanggal 10 Februari
2025 nomor 035/BWS-DIR/OJK/II/25, perihal: “Penyampaian Pemberitahuan
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun 2025
PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Perseroan”),

— Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya
Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan
situs web Perseroan tertanggal 17 Februari 2025,

— Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah
dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web
Perseroan tertanggal 4 Maret 2025,

Rapat dipimpin oleh ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris yang ditunjuk
Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Rapat Dewan Komisaris Tentang
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham PT BANK WOORI
SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk (“Circular Resolution of Meeting of The Board
of Commissioner Concerning Appointment of The Chairman of General Meeting of
Shareholders of PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”) yang
terakhir ditandatangani pada tanggal 24 Maret 2025.
Page 3 OCR 0.921
Dalam Mata Acara Pertama:

-Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024
disampaikan oleh ABDURACHMAN HADI selaku Direktur Perseroan,

-Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh AHMAD
FAJARPRANA selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat

Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui
Easy.KSEI dalam setiap Mata Acara Rapat namun tidak terdapat pertanyaan maupun
pendapat yang diberikan oleh pemegang saham dan/atau kuasanya pada Mata Acara
Pertama Rapat sampai dengan Mata Acara Rapat Keenam.

. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat berdasarkan Pasal 12 ayat (7)
Anggaran Dasar Perseroan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, Namun
dengan diberlakukannya POJK 15/2020 dimana kuasa dan suara secara elektronik
telah dapat diberikan melalui Easy.KSEI sejak Pemanggilan Rapat sampai dengan
tanggal penyelenggaraan Rapat, maka pengambilan keputusan dalam Rapat
dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting), dimana pada seluruh Mata Acara
Rapat dilakukan dengan pemungutan suara secara terbuka.

Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta
“Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA
INDONESIA 1906 Tbk”, tanggal 26 Maret 2025 nomor 03 yang minuta aktanya
dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:

Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
Easy.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir : 14.310.325.360 -— 100 Yo
Suara Tidak Setuju : - 5 - Xx
Abstain : - 5 - Kh
Suara Setuju 1 14.310.325.360 -— 100 Y6
Total Suara Setuju :  14.310.325.360 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 100”o dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:
Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku
2024.

2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO dan
Rekan, sesuai laporannya tertanggal 26 Februari 2025, dengan pendapat
wajar, dalam semua hal yang material.

3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya
(volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan
Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan
merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.”

Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
Easy.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 14.310.325.360 -— 100 Yo
Suara Tidak Setuju - 5 - Yo
Abstain 8 .5 - Yo
Suara Setuju 1 14.310.325.360 -— 100 Yo
Total Suara Setuju :  14.310.325.360 -— 100 Yo
Page 4 OCR 0.908
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 100Y6 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun

2.

buku 2024 sebesar Rp516.131.564.522,00 sebagai berikut:

a. Sebesar Rp117.537.519.112,00 atau Rp8,00 per saham atau sebesar
kurang lebih 22,77Y6 dari Laba Bersih Perseroan dibagikan sebagai
Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada Para Pemegang Saham
dan akan dibayarkan kepada pemegang saham sesuai dengan
persentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang saham
sesuai dengan tata cara pembagian dividen,

b. Sebesar Rp120.629.003.437,00 atau sebesar kurang lebih 23,370 dari
Laba Bersih Perseroan disisihkan sebagai Cadangan dalam rangka
memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007

tentang Perseroan Terbatas.
c. Sebesar Rp277.965.041.973,00 atau sebesar kurang lebih 53,86Y6 dari
Laba Perseroan ditetapkan sebagai Laba han.

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai tahun
buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Dalam Mata Acara dari Rapat:
penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

@ASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang 1 14310325.360 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju : - - - Yo
Abstain - - - Yo
Suara Setuju 1 14310.325.360 — 100 “Yo
Total Suara Setuju :  14.310.325.360 — 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

1.

Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pe: ti dalam hal
Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak
dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan
Akuntan Publik, "Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi
dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur
dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.”

Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui
berikut:

@ASY.KSEI sebagai
Suara yang hadir 1  M310325360 — 100 “Yo
Suara Tidak Setuju : - 5 - Yo
Abstain : - 5 - Yo
Suara Setuju 1  M310325360 — 100 “Yo
Total Suara Setuju : 14310325360 - — 100 “6
Page 5 OCR 0.923
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 serta menetapkan besarnya uang
jasa (tantiem) bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta
menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Dewan Komisaris
untuk tahun buku 2024 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan
dari WOORI BANK KOREA selaku Pemegang Saham Pengendali
Perseroan dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi.”

Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 1 14.310.325.360 — 100 Yo
Suara Tidak Setuju - - Yo
Abstain 3 - - Y
Suara Setuju 1 14.310.325.360 — 100 Yo
Total Suara Setuju :  14.310.325.360 -— 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 100” dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat:

1) BENNY SUDARSONO TAN, dan

2) EDWIN SULAEMAN.

masing-masing dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, yang akan
berlaku efektif pada tanggal efektif pengangkatan penggantinya dan
ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan.

2. Menyetujui pengangkatan:

1) MAKHRIZAL SIREGAR menggantikan BENNY SUDARSONO TAN
sebagai Direktur Perseroan,

2) AKHMAD  SYAILENDRA HIDAYAT menggantikan EDWIN
SULAEMAN sebagai Direktur Perseroan,

3) IRZAL YULIAN PRIBADI sebagai Direktur Perseroan.

masing-masing akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari

Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and

proper test) dan ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan.

3. Berakhirnya masa jabatan anggota Direksi yang diangkat tersebut adalah
sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun
buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak
mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk dapat
memberhentikan sewaktu-waktu.

4. Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai
berikut:

DIREKSI

Presiden Direktur : KIM EUNGCHUL

Direktur : WURYANTO

Direktur : ABDURACHMAN HADI

Direktur : KIM WOOK BAE

Direktur : MAKHRIZAL SIREGAR"

Direktur : AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT”
Direktur : IRZAL YULIAN PRIBADI"

Direktur : BENNY SUDARSONO TAN”

Direktur : EDWIN SULAEMAN2

-
Page 6 OCR 0.927
Dengan catatan sebagai berikut:

1)  MAKHRIZAL SIREGAR, AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT dan
IRZAL YULIAN PRIBADI baru akan efektif menjabat sebagai
Direktur Perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and
proper test) dan ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan.

2)  BENNY SUDARSONO TAN dan EDWIN SULAEMAN efektif tetap
menjabat sebagai Direktur Perseroan sampai dengan Direktur yang
akan menggantikannya yaitu MAKHRIZAL SIREGAR dan/atau
AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT efektif menjabat sebagai
Direktur Perseroan.

5. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang
ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan dan
pemberhentian Direktur yang bersangkutan menjadi batal dan tidak
berlaku tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham.

6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan
dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan peraturan perundangan,
termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan
memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan kepada Kementerian
Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.”

Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat:
Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui

eASY.KSEI sebagai berikut:

Suara yang hadir 2 14.310.325.360 -— 100 Yo
Suara Tidak Setuju - - Ya
Abstain : - 5 - Ya
Suara Setuju » 14.310.325.360 — 100 Yo
Total Suara Setuju  :  14.310.325.360 - 100 Yo

“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham
atau merupakan 10076 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam
Rapat memutuskan:

Menerima dengan baik dan menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery
Plan) Perseroan yang disusun guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan
Penanganan Permasalahan Bank Umum.”

Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat:

Mata Acara Ketujuh bersifat laporan dan Direksi memberikan laporan sebagai
berikut:

Sehubungan dengan Penawaran Umum untuk Penambahan Modal dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) Perseroan
pada tahun 2024, telah diperoleh dana sejumlah Rp3.061.977.762.500,00 setelah
dikurangi biaya-biaya emisi sebesar Rp5.384.399.598,00 maka hasil bersih dana
yang diperoleh adalah sejumlah Rp3.056.593.362.902,00

Sesuai Prospektus PMHMETD IV Perseroan, dana hasil Penawaran Umum setelah

dikurangi biaya-biaya emisi dipergunakan untuk:

1. Sekitar 90,39Y6 akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung ekspansi
kredit Perseroan.

2. Sekitar 9,61Y9 akan digunakan untuk pengembangan IT Perseroan,
pengembangan infrastuktur dan rekrutmen & pengembangan sumber daya
manusia.
Page 7 OCR 0.949
Adapun dana yang telah direalisasikan penggunaannya per 31 Desember 2024 adalah

sebagai berikut:

1. Sejumlah Rp2.762.854.740.727,00 telah digunakan untuk Penyaluran Kredit.

2. Sejumlah Rp45.768.579.654,00 telah digunakan untuk Investasi Asset Tetap
(termasuk peningkatan investasi di bidang teknologi sistem informasi).

Dengan demikian, jumlah dana belum terealisasi adalah sebesar

Rp247.970.042.521,00.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang
segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.52 MB
Published8 Apr 2025
Pages7
Characters17,502
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person KIM EUNGCHUL · Presiden Direktur p.1 ×3
linked person BENNY SUDARSONO TAN · Direktur p.1 ×6
linked person ABDURACHMAN HADI · Direktur p.1 ×5
linked person KIM WOOK BAE. · Direktur p.1 ×3
linked person ARIEF BUDIMAN · Presiden Komisaris p.1 ×2
linked person AHMAD FAJARPRANA · Komisaris Independen p.1 ×3
linked person ADI HARYADI. · Komisaris Independen p.1
linked org WOORI BANK KOREA · Pemegang Saham Pengendali p.2 ×4
linked person IRZAL YULIAN PRIBADI · Direktur p.5 ×4
linked person MAKHRIZAL SIREGAR · Direktur p.5 ×4
linked person AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT · Direktur p.5 ×4
possible — Central Business p.1
possible person EDWIN SULAEMAN · Direktur p.1 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person WURYANTO · Direktur p.5
unresolved person TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI p.1 ×2
unresolved org PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA p.1 ×7
unresolved org Ministry of Justice Republic of Korea p.2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik SUHARLI p.3
unresolved org SUGIHARTO dan Rekan p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan. p.4
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 206 ms 13 Sep 2026 15:29

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2025-03-26',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': '“Penyampaian Pemberitahuan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result