Back to announcement
20250408_SDRA_Perubahan Pengurus_31873440_lamp1.pdf
Board change Needs review SDRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.919
ed TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI, S.H., M.Kn. NOTARIS JAKARTA SELATAN Nomor : 06/111/2025 Jakarta, 26 Maret 2025 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk Kepada Yth: PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk di Jakarta. Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disingkat “Rapat”) dari “PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Rabu, 26 Maret 2025 Waktu : Pukul 10.12 WIB s/d 11.04 WIB Tempat : Gedung Treasury Tower Lantai 27 District 8, Sudirman Central Business District (SCBD) Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190 dengan mata acara Rapat sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas wp AAU Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024. . Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku 2024. . Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025. . Penetapan gaji / honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta tantiem bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024. . Perubahan Pengurus Perseroan. . Perubahan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. . Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. B. Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat sebagai berikut : DIREKSI: - Direktur 1 KIM EUNGCHUL, - Direktur 1. BENNY SUDARSONO TAN, - Direktur : EDWIN SULAEMAN, - Direktur 1 WURYANTO: - Direktur : ABDURACHMAN HADI, - Direktur : KIM WOOK BAE. DEWAN KOMISARIS: Presiden Komisaris — : ARIEF BUDIMAN, Komisaris Independen : AHMAD FAJARPRANA, Komisaris Independen : ADI HARYADI. -
Page 2 OCR 0.951
PEMEGANG SAHAM Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui Electronic General Meeting System KSEI (“eASY. KSEI”) sebagai berikut : - WOORI BANK KOREA diwakili oleh KU KWANG HUI selaku General Manager WOORI BANK KOREA berdasarkan Surat Kuasa (Power of Attorney) tertanggal 18 Maret 2025 selaku kuasa dari JUNG JIN WAN selaku President & CEO WOORI BANK KOREA, tanda-tangan JUNG JIN WAN telah dijamin kebenarannya oleh YANG, MYUNG SOOK attorney-in-fact of JUNG JIN WAN tersebut yang dibuktikan didepan LEE KYO RIM, Notaris pada SHINHAN Law & Notary Office, #403-1,19, Jong-ro, Jongno-gu, Seoul, Korea, dibawah nomor 2025- 3699, yang telah disahkan oleh KIM HYOUNG KOOK, selaku pejabat pada Ministry of Justice Republic of Korea, pada tanggal 19 Maret 2025 dibawah nomor XXA2025Y9ME2U2, yang diwakilinya dalam hal ini selaku pemegang/pemilik sejumlah 13.333.457.836 saham, - Masyarakat sejumlah 976.867.524 saham. Dalam Rapat, pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 97,40 Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 14.692.189.889 saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham per tanggal 3 Maret 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB, dengan demikian persyaratan kuorum Rapat telah terpenuhi dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 2 angka (1) huruf a Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 41 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dengan demikian Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat. Prosedur pelaksanaan Rapat sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 17 POJK 15/2020, yaitu tentang Pemberitahuan, Pengumuman dan Panggilan Rapat, telah dilakukan kepada para pemegang saham. — Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat melalui surat Perseroan pada tanggal 10 Februari 2025 nomor 035/BWS-DIR/OJK/II/25, perihal: “Penyampaian Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) Tahun 2025 PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (“Perseroan”), — Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs web Perseroan tertanggal 17 Februari 2025, — Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan melalui publikasi pada situs web KSEI, situs web BEI dan situs web Perseroan tertanggal 4 Maret 2025, Rapat dipimpin oleh ARIEF BUDIMAN selaku Presiden Komisaris yang ditunjuk Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Rapat Dewan Komisaris Tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk (“Circular Resolution of Meeting of The Board of Commissioner Concerning Appointment of The Chairman of General Meeting of Shareholders of PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”) yang terakhir ditandatangani pada tanggal 24 Maret 2025.
Page 3 OCR 0.921
Dalam Mata Acara Pertama: -Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024 disampaikan oleh ABDURACHMAN HADI selaku Direktur Perseroan, -Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris disampaikan oleh AHMAD FAJARPRANA selaku Komisaris Independen Perseroan. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Para Pemegang Saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam ruang Rapat dan melalui Easy.KSEI dalam setiap Mata Acara Rapat namun tidak terdapat pertanyaan maupun pendapat yang diberikan oleh pemegang saham dan/atau kuasanya pada Mata Acara Pertama Rapat sampai dengan Mata Acara Rapat Keenam. . Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat berdasarkan Pasal 12 ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, Namun dengan diberlakukannya POJK 15/2020 dimana kuasa dan suara secara elektronik telah dapat diberikan melalui Easy.KSEI sejak Pemanggilan Rapat sampai dengan tanggal penyelenggaraan Rapat, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting), dimana pada seluruh Mata Acara Rapat dilakukan dengan pemungutan suara secara terbuka. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA 1906 Tbk”, tanggal 26 Maret 2025 nomor 03 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Dalam Mata Acara Pertama dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui Easy.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir : 14.310.325.360 -— 100 Yo Suara Tidak Setuju : - 5 - Xx Abstain : - 5 - Kh Suara Setuju 1 14.310.325.360 -— 100 Y6 Total Suara Setuju : 14.310.325.360 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 100”o dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik SUHARLI, SUGIHARTO dan Rekan, sesuai laporannya tertanggal 26 Februari 2025, dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material. 3. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2024, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024.” Dalam Mata Acara Kedua dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui Easy.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 14.310.325.360 -— 100 Yo Suara Tidak Setuju - 5 - Yo Abstain 8 .5 - Yo Suara Setuju 1 14.310.325.360 -— 100 Yo Total Suara Setuju : 14.310.325.360 -— 100 Yo
Page 4 OCR 0.908
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 100Y6 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui dan menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun 2. buku 2024 sebesar Rp516.131.564.522,00 sebagai berikut: a. Sebesar Rp117.537.519.112,00 atau Rp8,00 per saham atau sebesar kurang lebih 22,77Y6 dari Laba Bersih Perseroan dibagikan sebagai Dividen Tunai untuk Tahun Buku 2024 kepada Para Pemegang Saham dan akan dibayarkan kepada pemegang saham sesuai dengan persentase kepemilikan saham dari masing masing pemegang saham sesuai dengan tata cara pembagian dividen, b. Sebesar Rp120.629.003.437,00 atau sebesar kurang lebih 23,370 dari Laba Bersih Perseroan disisihkan sebagai Cadangan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. c. Sebesar Rp277.965.041.973,00 atau sebesar kurang lebih 53,86Y6 dari Laba Perseroan ditetapkan sebagai Laba han. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan tata cara pembagian Dividen Tunai tahun buku 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” Dalam Mata Acara dari Rapat: penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui @ASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang 1 14310325.360 — 100 Yo Suara Tidak Setuju : - - - Yo Abstain - - - Yo Suara Setuju 1 14310.325.360 — 100 “Yo Total Suara Setuju : 14.310.325.360 — 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan imbalan jasa Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya, serta menunjuk Akuntan Publik Pe: ti dalam hal Akuntan Publik yang telah ditunjuk tersebut, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan tugas audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, dengan ketentuan bahwa dalam melakukan penunjukan Akuntan Publik, "Dewan Komisaris wajib memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.” Dalam Mata Acara Keempat dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui berikut: @ASY.KSEI sebagai Suara yang hadir 1 M310325360 — 100 “Yo Suara Tidak Setuju : - 5 - Yo Abstain : - 5 - Yo Suara Setuju 1 M310325360 — 100 “Yo Total Suara Setuju : 14310325360 - — 100 “6
Page 5 OCR 0.923
“Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 1006 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2025 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Direksi untuk tahun buku 2024 dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025 serta menetapkan besarnya uang jasa (tantiem) bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari WOORI BANK KOREA selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.” Dalam Mata Acara Kelima dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 1 14.310.325.360 — 100 Yo Suara Tidak Setuju - - Yo Abstain 3 - - Y Suara Setuju 1 14.310.325.360 — 100 Yo Total Suara Setuju : 14.310.325.360 -— 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 100” dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat: 1) BENNY SUDARSONO TAN, dan 2) EDWIN SULAEMAN. masing-masing dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan, yang akan berlaku efektif pada tanggal efektif pengangkatan penggantinya dan ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan. 2. Menyetujui pengangkatan: 1) MAKHRIZAL SIREGAR menggantikan BENNY SUDARSONO TAN sebagai Direktur Perseroan, 2) AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT menggantikan EDWIN SULAEMAN sebagai Direktur Perseroan, 3) IRZAL YULIAN PRIBADI sebagai Direktur Perseroan. masing-masing akan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan. 3. Berakhirnya masa jabatan anggota Direksi yang diangkat tersebut adalah sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tahun buku 2025 yang akan diselenggarakan pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk dapat memberhentikan sewaktu-waktu. 4. Dengan demikian, susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: DIREKSI Presiden Direktur : KIM EUNGCHUL Direktur : WURYANTO Direktur : ABDURACHMAN HADI Direktur : KIM WOOK BAE Direktur : MAKHRIZAL SIREGAR" Direktur : AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT” Direktur : IRZAL YULIAN PRIBADI" Direktur : BENNY SUDARSONO TAN” Direktur : EDWIN SULAEMAN2 -
Page 6 OCR 0.927
Dengan catatan sebagai berikut: 1) MAKHRIZAL SIREGAR, AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT dan IRZAL YULIAN PRIBADI baru akan efektif menjabat sebagai Direktur Perseroan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan ditetapkan dalam Keputusan Direksi Perseroan. 2) BENNY SUDARSONO TAN dan EDWIN SULAEMAN efektif tetap menjabat sebagai Direktur Perseroan sampai dengan Direktur yang akan menggantikannya yaitu MAKHRIZAL SIREGAR dan/atau AKHMAD SYAILENDRA HIDAYAT efektif menjabat sebagai Direktur Perseroan. 5. Dalam hal OJK tidak menyetujui pengangkatan atau persyaratan yang ditetapkan oleh OJK tidak terpenuhi, maka pengangkatan dan pemberhentian Direktur yang bersangkutan menjadi batal dan tidak berlaku tanpa diperlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. 6. Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat dan peraturan perundangan, termasuk untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.” Dalam Mata Acara Keenam dari Rapat: Berdasarkan hasil penghitungan suara yang dilakukan dalam Rapat dan juga melalui eASY.KSEI sebagai berikut: Suara yang hadir 2 14.310.325.360 -— 100 Yo Suara Tidak Setuju - - Ya Abstain : - 5 - Ya Suara Setuju » 14.310.325.360 — 100 Yo Total Suara Setuju : 14.310.325.360 - 100 Yo “Dengan demikian Rapat dengan suara bulat, sejumlah 14.310.325.360 saham atau merupakan 10076 dari jumlah seluruh suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menerima dengan baik dan menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan yang disusun guna memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.” Dalam Mata Acara Ketujuh dari Rapat: Mata Acara Ketujuh bersifat laporan dan Direksi memberikan laporan sebagai berikut: Sehubungan dengan Penawaran Umum untuk Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu IV (PMHMETD IV) Perseroan pada tahun 2024, telah diperoleh dana sejumlah Rp3.061.977.762.500,00 setelah dikurangi biaya-biaya emisi sebesar Rp5.384.399.598,00 maka hasil bersih dana yang diperoleh adalah sejumlah Rp3.056.593.362.902,00 Sesuai Prospektus PMHMETD IV Perseroan, dana hasil Penawaran Umum setelah dikurangi biaya-biaya emisi dipergunakan untuk: 1. Sekitar 90,39Y6 akan digunakan sebagai modal kerja untuk mendukung ekspansi kredit Perseroan. 2. Sekitar 9,61Y9 akan digunakan untuk pengembangan IT Perseroan, pengembangan infrastuktur dan rekrutmen & pengembangan sumber daya manusia.
Page 7 OCR 0.949
Adapun dana yang telah direalisasikan penggunaannya per 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut: 1. Sejumlah Rp2.762.854.740.727,00 telah digunakan untuk Penyaluran Kredit. 2. Sejumlah Rp45.768.579.654,00 telah digunakan untuk Investasi Asset Tetap (termasuk peningkatan investasi di bidang teknologi sistem informasi). Dengan demikian, jumlah dana belum terealisasi adalah sebesar Rp247.970.042.521,00. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
TITIK KRISNA MURTI WIKANINGSIH HASTUTI
p.1 ×2
unresolved
org
PT BANK WOORI SAUDARA INDONESIA
p.1 ×7
unresolved
org
Ministry of Justice Republic of Korea
p.2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik SUHARLI
p.3
unresolved
org
SUGIHARTO dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan.
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
206 ms
13 Sep 2026 15:29
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2025-03-26',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': '“Penyampaian Pemberitahuan'}