Back to announcement
20250408_SGRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31873426_lamp1.pdf
Other Text extracted SGROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 13/POJK.04/2023 DAN SURAT EDARAN OTORITAS
JASA KEUANGAN NO. S-17/D.04/2025 DAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DALAM KONDISI PASAR
YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN.
PT Sampoerna Agro Tbk
Berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, Indonesia
Kegiatan Usaha :
Perkebunan Buah Kelapa Sawit, Industri Minyak Mentah Kelapa sawit (crude palm oil), Industri
Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (crude palm kernel oil), dan Perdagangan Besar Buah yang
Mengandung Minyak.
Kantor Pusat: Kantor Perwakilan Perseroan
Jalan Basuki Rahmat 788 Sampoerna Strategic Square, North
Palembang, Sumatera Selatan, 30128, Tower, Lantai 28/F
Indonesia Jalan Jenderal Sudirman Kav.45,
Website: www.sampoernaagro.com Jakarta 12930
Indonesia
Telepon: +6221 5771711
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI
DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM,
AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG
DIKEMUKAKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA
FAKTA MATERIAL YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI
MATERIAL DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 April 2025
Direksi Perseroan
Page 2
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI Hlm.
I. PENDAHULUAN 3
II. INDIKASI JADWAL PELAKSANAAN 3
III. JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI
NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI 3
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN DILAKUKANNYA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 3
V. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI
AKIBAT DARI PELAKSANAAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
DAN DAMPAK ATAS PEMBIAYAAN PERSEROAN 4
VI. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN DENGAN
MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN 4
VII. PEMBATASAN HARGA SAHAM 4
VIII. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 5
IX. METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 5
X. PEMBAHASAN DAN ANALISIS PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM 5
XI. SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM 5
XII. INFORMASI TAMBAHAN 6
2
Page 3
I. PENDAHULUAN
Perseroan berencana untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham dengan merujuk pada:
a. POJK No. 13 Tahun 2023 tanggal 14 Juli 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan (“POJK
13/2023”); dan
b. Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar
yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
II. INDIKASI JADWAL PELAKSANAAN
Indikasi Jadwal Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan akan dilaksanakan dengan
ketentuan sebagai berikut :
Penyampaian Keterbukaan Informasi Kepada Otoritas 8 April 2025
Jasa Keuangan (“OJK”) dan Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
tentang Rencana Pembelian Kembali Saham dalam
Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Pengumuman kepada Masyarakat melalui situs web 8 April 2025
BEI dan situs web Perseroan.
Periode Pembelian Kembali Saham. Terhitung sejak 9 April 2025 sampai
dengan 8 Juli 2025
III. JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH
SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI
Biaya pembelian kembali saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp450.000.000.000
(empat ratus lima puluh miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi (biaya pedagang perantara dan biaya
lainnya) sehubungan dengan pembelian kembali saham.
Dalam melakukan pembelian kembali saham, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan
maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana diatur
dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan jumlah saham yang beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham dilakukan untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan
fluktuasi kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus
terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
3
Page 4
Dengan melakukan pembelian kembali saham, Perseroan bertujuan untuk menunjukkan keyakinan
terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal, serta memperkuat kemampuannya
dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan kepada para pemegang saham.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki likuiditas
yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi keuangan, operasional
atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada dalam kondisi keuangan yang
sehat.
V. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT DARI PELAKSANAAN
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS PEMBIAYAAN PERSEROAN
Perseroan akan menggunakan kas internal dalam pelaksanaan rencana pembelian kembali saham,
sehingga jika dilaksanakan pembelian kembali saham yang direncanakan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp 450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar Rupiah) akan memberikan dampak
penurunan aset dan ekuitas Perseroan sebesar Rp 450.000.000.000,- (empat ratus lima puluh miliar
Rupiah).
Menurut pandangan Perseroan, pelaksanaan pembelian kembali saham tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan Perseroan, karena
Perseroan pada saat ini memiliki modal, saldo laba dan arus kas yang masih mencukupi untuk
melakukan rencana pembelian kembali saham.
VI. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN
Berikut adalah proforma laba per saham Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan periode
31 Desember 2024 apabila Pembelian Kembali Saham dilaksanakan.
Sebelum Pembelian Dampak Setelah Pembelian
Kembali Saham Kembali Saham
Laba komprehensif tahun berjalan
yang diatribusikan kepada Pemilik 748,560 - 748,560
Entitas Induk
(dalam jutaan Rp)
Total Aset (dalam jutaan Rp) 10,702,351 (450,000) 10,252,351
Total Ekuitas (dalam ribuan Rp) 6,210,020 (450,000) 5,760,020
Laba per saham dasar 412 54 465
VII. PEMBATASAN HARGA SAHAM
Perseroan akan melakukan pembelian kembali saham dengan harga yang dianggap baik dan wajar
oleh Manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 13/2023.
4
Page 5
VIII. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sesuai dengan keterangan dalam angka 1 diatas mengacu pada POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-
17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025, Pembelian Kembali Saham oleh Perseroan dalam jangka waktu
3 (tiga bulan) terhitung sejak tanggal 9 April 2025 hingga 8 Juli 2025.
IX. METODE PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian kembali akan dilaksanakan melalui transaksi di Bursa Efek Indonesia, dan untuk itu
Perseroan akan menggunakan jasa dari perantara pedagang efek.
Perseroan telah menunjuk PT Bahana Sekuritas untuk melakukan Pembelian Kembali Saham oleh
Perseroan melalui perdagangan di BEI selama periode Pembelian Kembali Saham.
X. PEMBAHASAN DAN ANALISIS PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Pembelian Kembali Saham dapat menstabilkan harga dalam kondisi pasar yang fluktuatif dan dapat
memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola modal jangka panjang, yang mana Saham
Treasuri dapat dijual di masa yang akan datang dengan nilai yang optimal jika Perseroan memerlukan
penambahan modal.
XI. SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
Sumber dana yang akan digunakan untuk pembelian kembali saham berasal dari optimalisasi kas
internal Perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 13/2023 yaitu:
a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk memenuhi
kewajiban yang akan jatuh tempo;
b. menggunakan dana internal Perseroan;
c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan
d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk apapun.
5
Page 6
XII. INFORMASI TAMBAHAN
Pemegang Saham Perseroan yang memerlukan informasi lebih lanjut mengenai Keterbukaan Informasi
ini dapat menghubungi Perseroan pada hari dan jam kerja di:
PT SAMPOERNA AGRO Tbk
Kantor Perwakilan Korporasi
Sampoerna Strategic Square, North Tower, Lantai 28/F
Jln. Jenderal Sudirman Kav.45, Jakarta 12930
Indonesia
Telepon: +6221 5771711
U.p.: Corporate Secretary
6
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.