Skip to content
Back to announcement

20260701_ATAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106998_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ATAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
               PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
                         (“PERSEROAN”)



Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026
     Waktu        : 14.24 WIB s/d 15.05 WIB
     Tempat       : D’Anaya Hotel Bogor, Jl. Pakuan No.07, Baranang
                    Siang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat,

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2025;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2025.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
     4.   Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2026.
     5. Persetujuan pengangkatan Kembali/Perubahan susunan Direksi
         dan/atau Dewan Komisaris.



                                   1
Page 2
C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
     adalah sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris Utama            : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO
     Komisaris Independen       : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA

     DIREKSI:
     Direktur Utama             : Ibu INDRIATI
     Direktur                   : Bapak EDO NOVIARDI

     Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 8 dan 16 Anggaran Dasar
     Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK No.
     15/POJK.04/2020), untuk rapat ini telah disampaikan :
     1. PEMBERITAHUAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Umum
        Pemegang Saham Tahunan telah dilakukan melalui situs web Bursa
        Efek, situs web Perseroan dan situs web Kustodian Sentral Efek
        Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026, yang mana dalam
        pemberitahuan tersebut disampaikan bahwa RUPS Tahunan
        Perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2026.
     2. PANGGILAN Rapat telah disampaikan melalui situs web Bursa Efek,
        situs web Perseroan dan situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia
        pada tanggal 05 Juni 2026.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     1.000.400.400 saham, yang merupakan 80,03% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:

     1.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
          musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
          mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam


                                    2
Page 3
          Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
          terbuka.
     2.   Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
          Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
          disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
          (“KSEI”).
     3.   Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
          hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
          secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
          suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
          memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
          saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
          dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
          mengeluarkan suara.



H.   Hasil pemungutan suara:

     Pada saat pengambilan keputusan untuk setiap usulan mata Rapat,
     tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
     mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain,
     sehingga keputusan seluruh mata acara Rapat diambil berdasarkan
     suara bulat.

I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
     a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2025;
     b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
         rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et
         de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
         Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
         pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
         berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal      31 Desember 2025 yaitu sebesar
     Rp122.250.610.




                                    3
Page 4
MATA ACARA KETIGA RAPAT:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.


MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

1.   Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
     mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.

2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.


MATA ACARA KELIMA RAPAT:

Menyetujui pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris yaitu dengan cara memberhentikan dengan Hormat
Bapak RACHMAT YAKTIHADI sebagai Direktur Perseroan dengan
ucapan Terimakasih.

Mengangkat anggota Direksi dan anggota Komisaris Perseroan yang
baru yaitu Bapak BUDI ADITYA sebagai Direktur dan Bapak IRSYAD
HANIF sebagai Komisaris, Terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai
dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris yang masih
menjabat, yaitu sampai dengan tanggal 27-06-2029 (dua puluh tujuh
Juni dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,
sehingga dengan demikian susunan direksi dan dewan komisaris
menjadi sebagai berikut :




                               4
Page 5
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama            : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO
Komisaris                  : Bapak IRSYAD HANIF
Komisaris Independen       : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA.

DIREKSI:
Direktur Utama             : Ibu INDRIATI;
Direktur                   : Bapak EDO NOVIARDI
Direktur                   : Bapak BUDI ADITYA



                  Jakarta, 1 Juli 2026
        PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
                  Direksi Perseroan




                       5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published1 Jul 2026
Pages5
Characters9,034
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Jun 2026 · 14:24–15:05
Present1,000,400,400 (80.03%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk p.1 ×5
linked person YOYO SUGENG TRIYOGO p.2 ×3
linked person IRSYAD HANIF · Komisaris p.4 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person INDRIATI p.2 ×2
unresolved person NADIA HASNA HUMAIRA p.2 ×2
unresolved person EDO NOVIARDI p.2 ×2
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.3
unresolved person RACHMAT YAKTIHADI · Direktur p.4
unresolved person BUDI ADITYA · Direktur p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 703 ms 12 Sep 2026 21:57

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.03',
 'shares_present': '1000400400',
 'time_end': '15:05:00',
 'time_start': '14:24:00',
 'venue': 'D’Anaya Hotel Bogor, Jl. Pakuan No.07, Baranang Siang, Bogor Timur, '
          'Kota Bogor, Jawa Barat, B.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result