Back to announcement
20260701_ATAP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106998_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ATAPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
(“PERSEROAN”)
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Senin, 29 Juni 2026
Waktu : 14.24 WIB s/d 15.05 WIB
Tempat : D’Anaya Hotel Bogor, Jl. Pakuan No.07, Baranang
Siang, Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat,
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
5. Persetujuan pengangkatan Kembali/Perubahan susunan Direksi
dan/atau Dewan Komisaris.
1
Page 2
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat ini
adalah sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO
Komisaris Independen : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA
DIREKSI:
Direktur Utama : Ibu INDRIATI
Direktur : Bapak EDO NOVIARDI
Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat 8 dan 16 Anggaran Dasar
Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (”POJK No.
15/POJK.04/2020), untuk rapat ini telah disampaikan :
1. PEMBERITAHUAN tentang akan diselenggarakannya Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan telah dilakukan melalui situs web Bursa
Efek, situs web Perseroan dan situs web Kustodian Sentral Efek
Indonesia pada tanggal 12 Mei 2026, yang mana dalam
pemberitahuan tersebut disampaikan bahwa RUPS Tahunan
Perseroan akan diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2026.
2. PANGGILAN Rapat telah disampaikan melalui situs web Bursa Efek,
situs web Perseroan dan situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia
pada tanggal 05 Juni 2026.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
1.000.400.400 saham, yang merupakan 80,03% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
2
Page 3
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan
hak suara yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun
secara elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak
suaranya atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang
saham yang memberikan suara dengan menambahkan suara
dimaksud pada suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
Pada saat pengambilan keputusan untuk setiap usulan mata Rapat,
tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mengajukan keberatan (tidak setuju) atau memberikan suara abstain,
sehingga keputusan seluruh mata acara Rapat diambil berdasarkan
suara bulat.
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta perhitungan laba
rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 serta pemberian dan pembebasan serta pelunasan (acquit et
de charge) sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yaitu sebesar
Rp122.250.610.
3
Page 4
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukan Akuntan Publik yang akan
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki Independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
MATA ACARA KELIMA RAPAT:
Menyetujui pengangkatan kembali/perubahan susunan Direksi dan/atau
Dewan Komisaris yaitu dengan cara memberhentikan dengan Hormat
Bapak RACHMAT YAKTIHADI sebagai Direktur Perseroan dengan
ucapan Terimakasih.
Mengangkat anggota Direksi dan anggota Komisaris Perseroan yang
baru yaitu Bapak BUDI ADITYA sebagai Direktur dan Bapak IRSYAD
HANIF sebagai Komisaris, Terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai
dengan sisa masa jabatan Direksi dan Dewan Komisaris yang masih
menjabat, yaitu sampai dengan tanggal 27-06-2029 (dua puluh tujuh
Juni dua ribu dua puluh sembilan), dengan tidak mengurangi hak Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu,
sehingga dengan demikian susunan direksi dan dewan komisaris
menjadi sebagai berikut :
4
Page 5
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama : Bapak YOYO SUGENG TRIYOGO
Komisaris : Bapak IRSYAD HANIF
Komisaris Independen : Ibu NADIA HASNA HUMAIRA.
DIREKSI:
Direktur Utama : Ibu INDRIATI;
Direktur : Bapak EDO NOVIARDI
Direktur : Bapak BUDI ADITYA
Jakarta, 1 Juli 2026
PT TRIMITRA PRAWARA GOLDLAND Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Jun 2026 · 14:24–15:05 |
| Present | 1,000,400,400 (80.03%) |
| Chair | — |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NADIA HASNA HUMAIRA
p.2 ×2
unresolved
person
EDO NOVIARDI
p.2 ×2
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.3
unresolved
person
RACHMAT YAKTIHADI
· Direktur
p.4
unresolved
person
BUDI ADITYA
· Direktur
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
703 ms
12 Sep 2026 21:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '80.03',
'shares_present': '1000400400',
'time_end': '15:05:00',
'time_start': '14:24:00',
'venue': 'D’Anaya Hotel Bogor, Jl. Pakuan No.07, Baranang Siang, Bogor Timur, '
'Kota Bogor, Jawa Barat, B.'}