Back to announcement
20260701_REAL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106986_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review REALSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.948
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 30 Juni 2026 Nomor : 093/NOT/VI/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk. Jl. Warung Buncit Raya No.65 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan - 12740 Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”). Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, bertempat di Gedung Graha Repower Asia, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 65, Jakarta Selatan — 12740. Rapat dibuka pada pukul 14.02 WIB dan ditutup pada pukul 14.51 WIB. A. Mata Acara Rapat menjadi sebagai berikut : 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026. 4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit buku Perseroan Tahun Buku 2026. 5, Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025. B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : 1. Bapak Drs. Ichsan Thalib Komisaris Utama 2. Bapak H Ikhwan Abidin MA. Komisaris Independen 3. Bapak Komjen Pol.(Purn) Drs. Arif Wachjunadi Komisaris 4. Bapak Aulia Firdaus Direktur Utama 5. Bapak Sjafardamsah Direktur 6. Bapak Yahya Attamimi Direktur Ba Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.945
Cc. D. F. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 4.436.961.401 saham yang merupakan 66,886Yo dari 6.633.610.151 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 huruf (a) dan ayat 4 huruf (a) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020, telah terpenuhi. Kesempatan Tanya Jawab. Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan mata acara Rapat yang dibicarakan. Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions". Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan. Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai berikut : Mata Acara Rapat Pertama - Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham - Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham - Suara Abstain : 100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
Page 3 OCR 0.953
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2025.
2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi,
Jamaludin, Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00071/2.1524/AU.1/03/1728-5/1/IV/2026 tanggal 30 April 2026 dengan
pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31
Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang
berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan
merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum
yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Mata Acara Rapat Kedua
- Suara Yang Hadir 14.436.961.401 saham
- Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham
- Suara Abstain : 100 saham
Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :
Menyetujui menetapkan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp68.341.401,- (enam
puluh delapan juta tiga ratus empat puluh satu ribu empat ratus satu Rupiah),
dipergunakan untuk : :
ds Penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat
(1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp20.000.000,- (dua
puluh juta Rupiah).
2. Pembagian dividen sebesar Rp33.168.051,- (tiga puluh tiga juta seratus
enam puluh delapan ribu lima puluh satu Rupiah) yang akan dibagikan
dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar
Rp0,005 per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 09 Juli 2026 pada pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat ("Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan
PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia.
Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku
ketentuan sebagai berikut:
- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
07 Juli 2026
Page 4 OCR 0.940
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal 08 Juli 2026 ta Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 09 Juli 2026 - Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2026 Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 21 Juli 2026 3. Sisa Laba Bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh Perseroan atau retained earnings. 4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Rapat Ketiga - Suara Yang Hadir 1 4.436.961.401 saham - Suara Tidak Setuju 4 1.747.700 saham - Suara Abstain : 100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.213.701 saham atau mewakili 99,960Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1, Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan: dan 2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris. Mata Acara Rapat Keempat - Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham - Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham - Suara Abstain : 100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963 Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut.
Page 5 OCR 0.952
Mata Acara Rapat Kelima - Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham - Suara Tidak Setuju 3 1.600.000 saham - Suara Abstain 100 saham Total Suara SETUJU sebanyak 4.. 435. 361.401 saham atau mewakili 99,963Yo dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat: Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan : 1. Menyetujui dilaksanakannya Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan kode kegiatan usaha Perseroan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025): dan 2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau disyaratkan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 29 Juni 2026 Nomor 92. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020. Notaris di Kota Jakarta Timur
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi
p.3
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
60 ms
13 Sep 2026 14:09
no text layer - needs OCR