Skip to content
Back to announcement

20260701_REAL_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106986_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review REAL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 30 Juni 2026

Nomor : 093/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah RUPST Direksi
PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk.
Jl. Warung Buncit Raya No.65
Kalibata, Pancoran,

Jakarta Selatan - 12740

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“Rapat”) PT REPOWER ASIA INDONESIA Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”).

Rapat diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 29 Juni 2026, bertempat di Gedung
Graha Repower Asia, Jalan Warung Buncit Raya Nomor 65, Jakarta Selatan — 12740.

Rapat dibuka pada pukul 14.02 WIB dan ditutup pada pukul 14.51 WIB.
A. Mata Acara Rapat menjadi sebagai berikut :
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk di dalamnya

Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31

Desember 2025.

2. Persetujuan penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium serta tunjangan lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026.

4. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
untuk melaksanakan audit buku Perseroan Tahun Buku 2026.

5, Persetujuan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Tahun 2025.

B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi sebagai

berikut :

1. Bapak Drs. Ichsan Thalib Komisaris Utama

2. Bapak H Ikhwan Abidin MA. Komisaris

Independen

3. Bapak Komjen Pol.(Purn) Drs. Arif Wachjunadi Komisaris

4. Bapak Aulia Firdaus Direktur Utama

5. Bapak Sjafardamsah Direktur

6. Bapak Yahya Attamimi Direktur

Ba
Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.945
Cc.

D.

F.

Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
dan/atau diwakili baik melalui eASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat
sebanyak 4.436.961.401 saham yang merupakan 66,886Yo dari
6.633.610.151 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan
atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat
sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat 1 huruf (a) dan ayat 4 huruf (a)
Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan Pasal 42 huruf (a)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020, telah terpenuhi.

Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan
dengan mata acara Rapat yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara
fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan formulir
pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat “Electronic Opinions".

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik
maupun secara elektronik dalam Rapat yang mengajukan pertanyaan dan/atau
pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam Rapat
untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan abstain,
yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Keputusan Rapat.

Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan melalui pemungutan suara, sebagai
berikut :

Mata Acara Rapat Pertama

- Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham
- Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham
- Suara Abstain : 100 saham

Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:
Page 3 OCR 0.953
Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi
dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama
tahun buku 2025.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi,
Jamaludin, Sukimto & Rekan sesuai dengan Laporannya Nomor
00071/2.1524/AU.1/03/1728-5/1/IV/2026 tanggal 30 April 2026 dengan
pendapat, laporan keuangan terlampir menyajikan secara wajar, dalam
semua hal yang material, posisi keuangan Perusahaan tanggal 31
Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang
berakhir tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia. Serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan
Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan
yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan
merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum
yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

- Suara Yang Hadir 14.436.961.401 saham
- Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham
- Suara Abstain : 100 saham

Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui menetapkan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp68.341.401,- (enam
puluh delapan juta tiga ratus empat puluh satu ribu empat ratus satu Rupiah),
dipergunakan untuk : :

ds Penyisihan untuk dana cadangan Perseroan sesuai dengan Pasal 70 ayat
(1) Undang-Undang Perseroan Terbatas sebesar Rp20.000.000,- (dua
puluh juta Rupiah).

2. Pembagian dividen sebesar Rp33.168.051,- (tiga puluh tiga juta seratus
enam puluh delapan ribu lima puluh satu Rupiah) yang akan dibagikan
dalam bentuk dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar
Rp0,005 per saham, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 09 Juli 2026 pada pukul 16.00 Waktu
Indonesia Barat ("Recording Date”) dengan memperhatikan peraturan
PT Bursa Efek Indonesia untuk perdagangan saham di Bursa Efek
Indonesia.

Adapun jadwal dan syarat pelaksanaan pembayaran dividen berlaku

ketentuan sebagai berikut:

- Cum Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
07 Juli 2026
Page 4 OCR 0.940
- Ex Dividen Tunai di Pasar Reguler dan Negosiasi pada tanggal
08 Juli 2026

ta Cum Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 09 Juli 2026

- Ex Dividen Tunai di Pasar Tunai pada tanggal 10 Juli 2026

Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang berhak
akan dilaksanakan paling lambat pada tanggal 21 Juli 2026

3. Sisa Laba Bersih tahun berjalan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dicatat sebagai laba yang ditahan oleh
Perseroan atau retained earnings.

4. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala
sesuatunya sehubungan dengan pembagian dividen tersebut sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Rapat Ketiga

- Suara Yang Hadir 1 4.436.961.401 saham

- Suara Tidak Setuju 4 1.747.700 saham

- Suara Abstain : 100 saham

Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.213.701 saham atau mewakili 99,960Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1, Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menentukan gaji dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi
Perseroan, dengan mempertimbangkan kegiatan operasional Perseroan
sehari-hari maupun kondisi keuangan Perseroan: dan

2. Menyetujui penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan usul dan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya
ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

Mata Acara Rapat Keempat

- Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham
- Suara Tidak Setuju : 1.600.000 saham
- Suara Abstain : 100 saham

Total Suara SETUJU sebanyak 4.435.361.401 saham atau mewakili 99,963 Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK serta
menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor
Akuntan Publik tersebut.
Page 5 OCR 0.952
Mata Acara Rapat Kelima

- Suara Yang Hadir : 4.436.961.401 saham
- Suara Tidak Setuju 3 1.600.000 saham
- Suara Abstain 100 saham

Total Suara SETUJU sebanyak 4.. 435. 361.401 saham atau mewakili 99,963Yo
dari jumlah suara yang hadir dalam Rapat:

Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan :

1. Menyetujui dilaksanakannya Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan kode kegiatan usaha Perseroan
berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2025): dan

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dan/atau
disyaratkan sehubungan dengan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan, tanpa ada yang dikecualikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.

Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 29 Juni 2026
Nomor 92.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat
(1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020.

Notaris di Kota Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.5 MB
Published1 Jul 2026
Pages5
Characters10,230
Text sourceOCR
OCR confidence0.948

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org REPOWER ASIA INDONESIA Tbk. p.1 ×5
linked person Aulia Firdaus p.1
linked person Yahya Attamimi p.1
possible person Drs. Ichsan Thalib p.1
possible person H Ikhwan Abidin MA. p.1
possible person Drs. Arif Wachjunadi p.1
possible person Sjafardamsah p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3 ×2
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Jonnardi p.3
unresolved org Sukimto & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 60 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result