Skip to content
Back to announcement

20250408_ADRO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31872798_lamp1.pdf

Other Text extracted ADRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
   KETERBUKAAN INFORMASI DALAM RANGKA RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
             PT ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK (“PERSEROAN”)

Keterbukaan Informasi dalam rangka rencana pembelian kembali saham Perseroan ini (selanjutnya disebut
sebagai “Keterbukaan Informasi”) dibuat untuk memberikan penjelasan kepada pemegang saham Perseroan
terkait dengan rencana Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan
dan tercatat di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29
Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”),
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagaimana telah
ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (“UUPT”) (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”).

Perseroan berencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐
banyaknya Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan
melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal
diperolehnya persetujuan rapat umum pemegang saham Perseroan.




                          PT Alamtri Resources Indonesia Tbk

                                                   Kegiatan Usaha:
   Bergerak dalam bidang aktivitas kantor pusat dan konsultasi manajemen (untuk kegiatan usaha anak‐anak perusahaan yang
 bergerak dalam bidang pertambangan, penggalian, jasa penunjang pertambangan, perdagangan besar, angkutan, pergudangan
dan aktivitas penunjang angkutan, penanganan kargo (bongkar muat barang), aktivitas pelayanan kepelabuhanan laut, pertanian
       tanaman, konstruksi, reparasi dan pemasangan mesin, pengadaan listrik, pengelolaan air, kehutanan dan industri)

                                                     Kantor Pusat:
                                                Menara Karya, Lantai 23
                           Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X‐5, Kav. 1‐2, Jakarta 12950, Indonesia
                                              Email: corsec@alamtri.com
                                              Website: www.alamtri.com




                    Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 8 April 2025
Page 2
I.    PENDAHULUAN

      Keterbukaan Informasi ini disampaikan oleh Perseroan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk
      melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak‐banyaknya
      Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah). Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan
      sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK 29/2023 juncto Pasal 37 ayat (1) UUPT, dimana jumlah nilai
      nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh
      persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan
      bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib
      yang telah disisihkan.

      Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dan secara bertahap dalam jangka
      waktu paling lama 12 (dua belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan rapat umum
      pemegang saham Perseroan yang akan dilakukan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      Perseroan (“RUPST”).

      Keterbukaan Informasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan
      peraturan yang berlaku di bidang pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan sebagai
      perusahaan terbuka.

II.   PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

      RUPST akan dilakukan pada tanggal 15 Mei 2025 dan apabila agenda Pembelian Kembali Saham Perseroan
      telah disetujui pada RUPST, Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan terhitung sejak tanggal
      16 Mei 2025. Berikut adalah tanggal‐tanggal penting dalam kaitannya dengan Pembelian Kembali Saham
      Perseroan:

       1    Pengumuman RUPST kepada para pemegang saham                   8 April 2025
            Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
            situs web Perseroan www.alamtri.com
       2    Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai rencana             8 April 2025
            Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web BEI,
            situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
            www.alamtri.com
       3    Pemanggilan RUPST kepada para pemegang saham                  23 April 2025
            Perseroan melalui situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan
            situs web Perseroan www.alamtri.com
       4    RUPST untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham        15 Mei 2025
            Perseroan
       5    Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan                     12 bulan sejak 16 Mei 2025
       6    Pengumuman Ringkasan Risalah RUPST                            16 Mei 2025

      Jika sebelum Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana dimaksud di atas berakhir:
      (i) dana yang dialokasikan Perseroan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan telah habis; (ii) jumlah
      saham Perseroan yang akan dibeli kembali oleh Perseroan telah terpenuhi; dan/atau (iii) Perseroan
      bermaksud menghentikan Pembelian Kembali Saham Perseroan, maka Perseroan akan melakukan
      keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan.

      Pada tanggal 15 Mei 2024, Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham
      Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham Perseroan berdasarkan POJK 29/2023 untuk
      periode 12 (dua belas) bulan sejak tanggal 16 Mei 2024 (“Pembelian Kembali Saham Perseroan 2024”).
      Pembelian Kembali Saham Perseroan 2024 yang telah efektif tercatat pada Daftar Pemegang Saham
      Perseroan (“DPS”) pada tanggal 31 Maret 2025 adalah sebanyak 926.787.400 (sembilan ratus dua puluh
      enam juta tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu empat ratus) saham atau 3,01% (tiga koma nol satu
      persen) dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dalam Perseroan.

      Tata waktu pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseoran yang akan dilakukan Perseroan ini tidak
      akan beririsan dengan tata waktu pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan 2024.
Page 3
III.   PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
       PERSEROAN

       Pertimbangan Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah sebagai
       berikut:
       • Perseroan memiliki kesempatan dan fleksibilitas untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham
           Perseroan pada setiap saat berdasarkan kondisi pasar, dalam jangka waktu paling lama 12 (dua
           belas) bulan terhitung setelah tanggal diperolehnya persetujuan rapat umum pemegang saham
           Perseroan atas rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan.
       • Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan diharapkan dapat meningkatkan likuiditas
           perdagangan saham Perseroan sehingga harga saham Perseroan diharapkan dapat mencerminkan
           nilai fundamental Perseroan.
       • Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan
           memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan
           kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental
           Perseroan yang sebenarnya.

IV.    PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN
       KEMBALI SAHAM PERSEROAN DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN

       Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan
       memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan Perseroan karena saldo laba dan arus
       kas Perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan Pembelian
       Kembali Saham Perseroan.

V.     PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
       PERSEROAN DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN

       Dengan asumsi penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sebesar
       Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah) sudah termasuk biaya transaksinya dan tidak termasuk
       biaya untuk komisi pedagang perantara efek dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian Kembali
       Saham Perseroan, berikut adalah proforma Laba per Saham atau Earning per Shares (EPS) Perseroan
       setelah Pembelian Kembali Saham Perseroan dilakukan:

                                                                               (dalam ribuan Dolar Amerika Serikat)

                          Untuk Tahun yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024
                                           Sebelum Pembelian                      Setelah Pembelian
                   Keterangan                                        Dampak
                                             Kembali Saham                         Kembali Saham
       Total Aset                                    6.702.127          (240.645)          6.461.482
       Laba Tahun Berjalan                           1.556.132                 -           1.556.132
       Ekuitas                                       5.370.832          (240.645)          5.130.187
       Laba per saham dasar                            0,04491                               0,04985

       Catatan:
       • Pembelian Kembali Saham Perseroan dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah).
       • Nilai tukar menggunakan JISDOR per tanggal 25 Maret 2025 yaitu USD1= Rp16.622,-.
       • Biaya komisi pedagang perantara efek tidak dimasukan dalam proyeksi karena tidak material.
       • Perhitungan laba per saham dasar telah dilakukan dengan memperhitungkan dampak Pembelian Kembali Saham Perseroan
           2024 yang telah efektif tercatat pada DPS pada tanggal 31 Maret 2025.


VI.    PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

       Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI dengan harga penawaran untuk
       membeli kembali saham lebih rendah atau sama dengan harga transaksi yang terjadi sebelumnya,
       dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Page 4
VII.    METODE PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN

        1.   Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui BEI pada pasar reguler. Perseroan
             telah menunjuk 1 (satu) perusahaan efek untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan.
        2.   Pihak yang merupakan:
             a. Anggota dewan komisaris, anggota direksi, pegawai, dan/atau pemegang saham utama
                  Perseroan;
             b. Orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan usahanya
                  dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi orang dalam; atau
             c. Pihak yang dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak sebagaimana
                  dimaksud dalam huruf a dan b di atas,
             dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan pada hari yang sama dengan Pembelian
             Kembali Saham Perseroan atau penjualan saham hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan yang
             dilakukan oleh Perseroan melalui BEI.

VIII.   PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
        PERSEROAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG

        1.   Dengan posisi dan kinerja keuangan Perseroan yang solid saat ini, Perseroan berkeyakinan bahwa
             Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak memberikan dampak buruk terhadap kegiatan usaha
             dan pertumbuhan Perseroan di masa mendatang.
        2.   Jika Perseroan menggunakan seluruh anggaran yang dicadangkan untuk Pembelian Kembali
             Saham Perseroan tersebut sebesar jumlah maksimum, maka jumlah aset dan ekuitas Perseroan
             akan berkurang sebanyak‐banyaknya Rp4.000.000.000.000,- (empat triliun Rupiah).
        3.   Perseroan berharap dengan dilaksanakannya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan
             memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan
             kepercayaan investor sehingga harga saham Perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental
             Perseroan yang sebenarnya.

IX.     SUMBER DANA YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
        PERSEROAN

        Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan sepenuhnya berasal
        dari kas internal Perseroan. Penggunaan dana untuk Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut
        tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan.

X.      RENCANA PERSEROAN ATAS SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

        Perseroan akan melakukan pengalihan saham atas hasil Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai
        dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK 29/2023.

XI.     TAMBAHAN INFORMASI

        Para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi
        Corporate Secretary Perseroan pada jam kerja di alamat:


                                   PT Alamtri Resources Indonesia Tbk
                                           Menara Karya, Lantai 23
                                  Jl. H.R. Rasuna Said, Blok X‐5, Kav. 1‐2,
                                          Jakarta 12950, Indonesia
                           Telepon : (021) 2553 3000 Faksimili : (021) 5794 4709
                                             www.alamtri.com

                                        u.p Corporate Secretary
                                       Email: corsec@alamtri.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.29 MB
Published8 Apr 2025
Pages4
Characters14,248
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org ALAMTRI RESOURCES INDONESIA TBK p.1 ×8
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result