Skip to content
Back to announcement

20260701_MKNT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106934_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                     RINGKASAN RISALAH
                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA
                                        PT MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk (“Perseroan”)

A.   WAKTU DAN TEMPAT RAPAT:
      Hari/tanggal     : Senin, 29 Juni 2026
      Waktu            : 14.16 WIB s/d 15.03 WIB
      Tempat           : Apartemen Oasis Mitra Sarana (Ruang Serba Guna)
                         Jl. Senen Raya No. 135-137 Jakarta Pusat 10410

B.   PIMPINAN RAPAT:
     Rapat di pimpin oleh Bapak JEFRI JUNAEDI, selaku Direktur Utama berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 1 angka (2) Anggaran Dasar dan
     Surat Penunjukkan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua, tertanggal 23 Juni 2026.

C.   ANGGOTA DIREKSI YANG HADIR DALAM RAPAT:
       DIREKSI
       Direktur Utama                 :   Bapak JEFRI JUNAEDI

        DEWAN KOMISARIS
        Komisaris Utama merangkap                 :    Bapak IRWAN RAHARJA (flu batuk)
        Komisaris Independen

D.   KUORUM KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM:
       1. Untuk seluruh mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua, berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam
          ketentuan Pasal 16 ayat 2 angka (1) huruf (b) dan huruf (c) Anggaran Dasar Perseroan, dan Pasal 41 ayat (1) huruf (b) dan huruf (c)
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
          Perusahaan Terbuka, bahwa Rapat dapat dilangsungkan jika dalam Rapat dihadiri paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah
          seluruh saham dengan hak suara sah yang hadir atau diwakili. Dan keputusan Rapat adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu
          per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
     2. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat seluruhnya berjumlah 2.496.479.762 (dua miliar empat ratus sembilan puluh enam juta
          empat ratus tujuh puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh dua) saham atau mewakili 45,39% (empat puluh lima koma tiga sembilan
          persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah, yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 5.500.000.000
          (lima miliar lima ratus juta) saham.

E.   JUMLAH PEMEGANG SAHAM YANG MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU MEMBERIKAN PENDAPAT TERKAIT MATA ACARA
     RAPAT:
     Pada setiap akhir pembahasan masing-masing Mata Acara Rapat, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada Para Pemegang
     Saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat atau saran yang
     berhubungan dengan, Mata Acara Rapat yang sedang dibicarakan.
     1. Mata Acara RUPS Tahunan Pertama: ada 1 (satu) pertanyaan.
               No Pemegang/Pemilik Saham                                              Pertanyaan
                1     LAUW SUSANTO                                Pendapatan tahun 2024 dan tahun 2025 tidak ada
                      Pemegang/pemilik 271.177.900 lembar saham kenapa? Apakah akan ada perubahan di tahun 2026?
     2. Mata Acara RUPS Tahunan Kedua: ada 1 (satu) pertanyaan.
               No Pemegang/Pemilik Saham                                              Pertanyaan
                1     LAUW SUSANTO                                Tindakan apa yang akan dilaksanakan agar saham tidak
                      Pemegang/pemilik 271.177.900 lembar saham di suspend lagi?
         *) Jawaban lengkap Direksi akan dimuat dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa yang
              dibuat oleh Notaris RAHAYU NINGSIH, SH.

F.   MATA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN YANG DAPAT DILANGSUNGKAN
      1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Dewan Komisaris tahun buku
          2025.
      2. Persetujuan penggunaan laba (rugi) bersih Perseroan untuk tahun buku 2025.
      3. Persetujuan Penunjukan Akuntan Publik dan/ atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk
          tahun buku 2026.
Page 2
      4.      Pemberian Kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham
              dalam hal menentukan pembagian tugas dan wewenang Direksi serta menentukan remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan
              Komisaris.

G.   MEKANISME KEPUTUSAN PENGAMBILAN RAPAT:
     Sesuai dengan peraturan Tata Tertib Rapat, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
     keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil dengan pemungutan suara, dimana keputusan
     Rapat adalah sah jika disetujui dengan ketentuan kuorum sebagaimana tersebut telah ditetapkan.

H.   KEPUTUSAN RAPAT:
     I. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
        1. Mata Acara Pertama
        Hasil Perhitungan Suara :

                                          Tidak Setuju                          Abstain                             Setuju
                                             Saham                              Saham                              Saham
                                            200.200                               0                             2.496.279.562
           Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
           -Menyetujui, menerima, dan mengesahkan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Laporan Direksi,
           dan Laporan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 31 Desember 2025 serta memberikan pembebasan dan pelunasan
           sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris selama tahun buku tersebut atas tindakan
           pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam pembukuan Perseroan
           dan sesuai dengan UUPT, Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundangan-undangan lainnya yang berlaku di Indonesia.

           2. Mata Acara Kedua
           Hasil Perhitungan Suara    :

                                          Tidak Setuju                          Abstain                             Setuju
                                             Saham                              Saham                              Saham
                                            200.200                               0                             2.496.279.562
           Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
           -TIDAK MENETAPKAN DANA CADANGAN WAJIB DAN TIDAK ADA PEMBAGIAN DIVIDEN untuk tahun buku 2025.

           3. Mata Acara Ketiga
           Hasil Perhitungan Suara    :

                                          Tidak Setuju                          Abstain                             Setuju
                                             Saham                              Saham                              Saham
                                          40.200.300                              0                             2.456.279.462
           Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
           -Menunjuk kembali Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI & REKAN sebagai Akuntan Publik Perseroan atau kantor akuntan public lainnya
           jika diperlukan untuk mengaudit Neraca, Laporan Keuangan dan bagian-bagian lain Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
           yang berakhir tanggal 31 Desember 2026, dan memberi wewenang kepada Direksi untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik
           serta persyaratan penunjukan lainnya.

           4. Mata Acara Keempat
           Hasil Perhitungan Suara    :

                                          Tidak Setuju                          Abstain                             Setuju
                                             Saham                              Saham                              Saham
                                            200.200                               0                             2.496.279.562
           Dengan demikian Rapat dengan suara terbanyak memutuskan:
           -Menyetujui dan memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk bertindak atas nama Rapat Umum Pemegang Saham dalam hal
           menentukan tugas dan wewenang Direksi serta menetapkan Honorarium dan Tunjangan lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi
           Perseroan untuk tahun buku 2026, serta memberi wewenang kepada Komisaris yang mengemban tugas selaku Komite nominasi dan
Page 3
         remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran remunerasi di antara anggota Dewan Komisaris dengan sebanyak-banyaknya
         meningkat 5% (lima persen) dari tahun lalu, dengan memperhatikan kondisi keuangan Perseroan.

Demikian ringkasan risalah rapat ini dibuat sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat.


                                                            Jakarta, 1 Juli 2026
                                                   PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk
                                                                  Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published1 Jul 2026
Pages3
Characters9,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held29 Jun 2026 · 14:16–15:03
Present2,496,479,762 (45.39%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,496,279,562
—
Against
200,200
—
Abstain
0
—
Agenda 2 approved
For
2,496,279,562
—
Against
200,200
—
Abstain
0
—
Agenda 4 approved
For
2,456,279,462
—
Against
40,200,300
—
Abstain
0
—
Agenda 5 approved
For
2,496,279,562
—
Against
200,200
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MITRA KOMUNIKASI NUSANTARA Tbk p.1 ×5
linked person JEFRI JUNAEDI · Direktur Utama p.1 ×3
linked person IRWAN RAHARJA p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved person RAHAYU NINGSIH p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI & REKAN p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik GIDEON ADI p.2
unresolved org REKAN · Akuntan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 1246 ms 12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '200200',
             'votes_for': '2496279562'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '200200',
             'votes_for': '2496279562'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '40200300',
             'votes_for': '2456279462'},
            {'approved': True,
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '200200',
             'votes_for': '2496279562'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-29',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '45.39',
 'shares_present': '2496479762',
 'shares_total_voting': '5500000000',
 'time_end': '15:03:00',
 'time_start': '14:16:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result