Back to announcement
20260701_SMRU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106913_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SMRUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
Direksi PT SMR Utama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para
Pemegang Saham Perseroan, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku
2025, pada hari Selasa, tanggal 30 Juni 2026, bertempat di Ibis Style Hotel, Jl. Gaya Motor 1, Sungai
Bambu, Kec. Tj. Priok, Jakarta Utara, selanjutnya disebut “Rapat”, dengan ringkasan sebagai berikut:
A. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 serta pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de
charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan dalam Tahun Buku tersebut;
2. Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026 dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2026 serta memberikan
wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan
Publik tersebut;
3. Memberikan kuasa kepada Komisaris untuk menetapkan remunerasi anggota Direksi dan
honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Wijaya Mulia
Komisaris Independen : Bapak Andi Ruswandi, SE
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Gani Bustan
Direktur : Bapak Hendrik Frederick Sapulete
C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh pemegang saham dan / atau kuasa pemegang saham yang sah
sebanyak 1.277.514.100 saham yang memiliki suara yang sah atau setara dengan 10,22% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
D. Rapat tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum yang disyaratkan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat 1.a Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan yang berlaku
termasuk peraturan di bidang pasar modal, dipersyaratkan kuorum kehadiran Rapat lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, sesuai dengan keterangan
pada huruf C diatas, maka Rapat tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi kuorum yang
dipersyaratkan, sehingga Perseroan akan menyelenggarakan Rapat kedua.
-Informasi lebih lanjut mengenai penyelenggaraan rapat kedua akan diumumkan kemudian.
Jakarta, 1 Juli 2026
PT SMR Utama Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 30 Jun 2026 · – |
| Present | 1,277,514,100 (10.22%) |
| Chair | — |
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hendrik Frederick Sapulete C.
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.444
392 ms
12 Sep 2026 21:57
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-30',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '10.22',
'shares_present': '1277514100'}