Skip to content
Back to announcement

20250408_WIKA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31872973_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                                 PANGGILAN
                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK (“RUPSU”)
                        SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA TAHAP I TAHUN 2020

PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya,
dengan ini mengundang para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”)
untuk menghadiri RUPSU yang akan diselenggarakan pada :

       Hari, Tanggal                      : Selasa, 22 April 2025
       Waktu                              : Pukul 08.30 WIB s.d selesai
       Tempat                             : WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan Kavling 9-10
                                            Jakarta Timur
Agenda RUPSU:
1. Penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
   keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk
   Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan
   Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, untuk periode laporan
   keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023, serta usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
   sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
   laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 antara lain pengesampingan pemenuhan
   kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
   Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September
   2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
   perubahan-perubahannya, untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023 dan
   2024.
2. Penentuan Sikap/Keputusan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 terhadap
   penjelasan dan usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban
   keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31
   Desember 2023, dan/atau usulan para Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
   sehubungan dengan adanya kelalaian tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk periode
   laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023.

Catatan:
1. RUPSU ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
2. Pemegang Sukuk yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPSU tersebut adalah Pemegang Sukuk yang namanya tercatat
   dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum
   tanggal penyelenggaraan RUPSU.
3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
   a. RUPSU adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Sukuk atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah
      Sukuk yang masih belum dilunasi, dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit
      3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Sukuk yang hadir dalam RUPSU.
   b. Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
      kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
4. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya yang akan menghadiri RUPSU harus membawa:
   a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPSU (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
   b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
   c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPSU.
   d. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah pengurus Badan
       Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan Hukum atau Badan Usaha sampai
       dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak
       dari pengurus tersebut.
   e. Dalam hal Sukuk dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPSU adalah kuasa dari pengurus
       Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
      - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
      - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
      - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat
          susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
5. Mengingat pentingnya acara RUPSU ini, kami mohon kepada Pemegang Sukuk atau kuasanya untuk menghadiri RUPSU dan
   mengambil keputusan RUPSU.
6. Para Pemegang Sukuk atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPSU dimulai.

                                                     Jakarta, 8 April 2025
                                       EMITEN                                     WALI AMANAT




                       PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                           PT BANK MEGA TBK

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.09 MB
Published8 Apr 2025
Pages1
Characters5,798
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×8
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×33
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result