Skip to content
Back to announcement

20260701_INDS_Informasi Transaksi Afiliasi_32106855_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review INDS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
PT Indospring Tbk

Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi Penyewaan Forklift Listrik


Juni 2026
Page 2
Jakarta, 26 Juni 2026
No. : 00064/2.0095-00/BS/04/0273/1/VI/2026
Kepada Yth.
PT Indospring Tbk
Jl. Mayjend. Sungkono No. 10
Segoromadu, Gresik, 61123


Perihal    : Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Penyewaan Forklift Listrik
Dengan Hormat,
PT Indospring Tbk (“Perseroan”) merupakan produsen suku cadang kendaraan bermotor,
khususnya pegas yang berupa leaf spring (pegas daun) dan coil spring (pegas spiral). Perseroan
merupakan bagian dari Indoprima Group, suatu kelompok usaha yang bergerak di bidang
Automotive Manufacturing, Distribution, and Retail; Metal, Mining, Non-Ferrous, and Recycling;
serta Property Acquisition and Development.
Dalam rangka pengadaan armada forklift listrik, Perseroan berencana melakukan mekanisme sewa
(operating lease) dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (“BML”), yang merupakan pihak terafiliasi
Perseroan, untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Penjelasan spesifik Rencana Transaksi dapat dilihat pada bagian Latar Belakang dalam Laporan ini.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tanggal
1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”) karena
PT Indoprima Gemilang selaku pemegang 88,11% saham Perseroan juga merupakan pemegang
saham tidak langsung BML melalui PT Indoprima Aneka Usaha, sehingga Perseroan dan BML berada
di bawah pengendalian yang sama. Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan
dan BML.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak termasuk
transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17/2020”).
Sehubungan dengan Rencana Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Ruky, Safrudin & Rekan
(“RSR”) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran.

STATUS PENILAI

RSR memiliki izin usaha dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia No. 2.11.0095 berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 1131/KM.1/2011 tanggal 14 Oktober
2011.
Penilai Publik yang menandatangani laporan pendapat kewajaran adalah penilai yang memiliki
kompetensi dalam melakukan analisis kewajaran serta telah memperoleh izin sebagai penilai publik
dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan terdaftar sebagai Penilai di Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”).
Page 3
Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 54/KM.1/2010 tertanggal 25 Januari
2010 mengenai Izin Penilai Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) yang ditetapkan sebagai penilai di
Bidang Jasa Penilaian Bisnis dengan kualifikasi Penilai Bisnis (B) No. B-1.10.00273 dan terdaftar
sebagai profesi penunjang penilai publik dengan surat Keputusan Dewan Komisaris Otoritas Jasa
Keuangan No. KEP-794/KS.13/2026 tanggal 10 Juni 2026.

PEMBERI TUGAS DAN PENGGUNA LAPORAN

Dalam laporan ini, Perseroan bertindak sebagai “Pemberi Tugas” dan “Pengguna Laporan”:
Nama                     : PT Indospring Tbk
Alamat Kantor Pusat      : Jl. Mayjend. Sungkono No. 10 Segoromadu
                           Gresik, 61123
Telepon                  : (031) 3981135
Email                    : corsec@indospring.co.id
Website                  : www.indospring.co.id
Kegiatan Usaha           : Produsen suku cadang kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih

LATAR BELAKANG

PT Indospring Tbk (“Perseroan”) merupakan produsen suku cadang kendaraan bermotor,
khususnya pegas yang berupa leaf spring (pegas daun) dan coil spring (pegas spiral). Perseroan
merupakan bagian dari Indoprima Group, suatu kelompok usaha yang bergerak di bidang
Automotive Manufacturing, Distribution, and Retail; Metal, Mining, Non-Ferrous, and Recycling;
serta Property Acquisition and Development.
Dalam rangka pengadaan armada forklift listrik, Perseroan berencana melakukan mekanisme sewa
(operating lease) dengan PT Bagaskoro Mega Langgeng (“BML”), yang merupakan pihak terafiliasi
Perseroan, untuk selanjutnya disebut “Rencana Transaksi”.
Rencana Transaksi termasuk transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena
PT Indoprima Gemilang selaku pemegang 88,11% saham Perseroan juga merupakan pemegang
saham tidak langsung BML melalui PT Indoprima Aneka Usaha, sehingga Perseroan dan BML berada
di bawah pengendalian yang sama. Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan
dan BML.
Perseroan dan BML akan menandatangani perjanjian sewa forklift (“Perjanjian Sewa”) untuk 39
unit forklift listrik, 3 unit floor sweeper, 1 unit E-palet dan 2 unit reach truck.
Berdasarkan draft Perjanjian, harga sewa yang disepakati adalah sebesar Rp8.101.200.000 per
tahun, termasuk biaya perawatan dan akan naik sebesar 5% (lima persen) setiap 3 (tiga) tahun,
namun belum termasuk pajak (“Harga Transaksi”).
Melalui Rencana Transaksi, Perseroan menerapkan strategi mitigasi risiko dengan mekanisme sewa
(operating lease), antara lain untuk mengantisipasi potensi penurunan performa baterai (battery
degradation) sebagai komponen utama dengan nilai ekonomis tinggi pada kendaraan listrik. Di
samping itu, mekanisme sewa ini bertujuan untuk meminimalkan waktu henti operasional
(downtime) akibat kerusakan, sekaligus mengoptimalkan efisiensi biaya karena seluruh biaya
perawatan rutin menjadi tanggung jawab BML selaku pihak yang menyewakan.
Berdasarkan informasi manajemen Perseroan, pemilihan pihak terafiliasi sebagai mitra transaksi
didasarkan pada pertimbangan bahwa perusahaan afiliasi dapat memberikan keunggulan berupa
jalur komunikasi yang lebih cepat, koordinasi yang responsif, serta prioritas layanan. Dengan
demikian, apabila terjadi kendala teknis atau kerusakan pada unit, proses pengadaan suku cadang


                                                                                                ii
Page 4
maupun penyediaan unit pengganti (back-up unit) dapat dilakukan dengan segera tanpa birokrasi
yang rumit, sehingga kelancaran arus transportasi barang di area pabrik dapat senantiasa terjaga.
TUJUAN PENDAPAT KEWAJARAN
Tujuan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran rencana
Perseroan untuk menyewa forklift listrik dari BML, sebagaimana didefinisikan dalam laporan ini
dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020, tidak untuk perpajakan, perbankan serta tidak
untuk bentuk rencana transaksi lainnya.

OBYEK ANALISIS PENDAPAT KEWAJARAN

Obyek analisis kewajaran adalah rencana Perseroan untuk menyewa forklift listrik dari BML.

SIFAT RENCANA TRANSAKSI

Sesuai dengan penjelasan manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena PT Indoprima Gemilang selaku pemegang
88,11% saham Perseroan juga merupakan pemegang saham tidak langsung BML melalui
PT Indoprima Aneka Usaha, sehingga Perseroan dan BML berada di bawah pengendalian yang
sama. Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan dan BML.
Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi bukan
merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK
42/2020.
Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi
material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Untuk memenuhi ketentuan dalam POJK 42/2020, Perseroan telah menunjuk RSR sebagai Penilai
Independen untuk memberikan Pendapat Kewajaran (”Fairness Opinion”) atas Rencana Transaksi
sebagaimana diinformasikan di atas bagi para pemegang saham Perseroan.

RUANG LINGKUP PENDAPAT KEWAJARAN

Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran akan didasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi untuk memenuhi ketentuan POJK 42/2020.
Ruang lingkup Pendapat Kewajaran meliputi: identifikasi permasalahan (termasuk batasan,
maksud, tujuan dan objek), pengumpulan data dan wawancara, analisis transaksi, analisis
kewajaran harga, serta penyusunan laporan.

PEDOMAN DAN STANDAR PENILAIAN

Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan Standar Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII
Tahun 2018 dengan Edisi Revisi pada SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330 yang ditetapkan pada
1 Maret 2020 dan Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI) sebagaimana ditetapkan oleh Masyarakat
Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Laporan ini juga telah disusun dengan mengacu pada ketentuan POJK 42/2020, Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis
di Pasar Modal (“POJK 35/2020”) serta Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor
17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
Modal (“SEOJK 17”).




                                                                                               iii
Page 5
TANGGAL PENILAIAN

Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.

PENGGUNAAN MATA UANG

Dalam analisis pendapat kewajaran, mata uang yang digunakan adalah mata uang Rupiah.

KEJADIAN SETELAH TANGGAL PENILAIAN

Dari tanggal penilaian, yaitu tanggal 31 Desember 2025, sampai dengan tanggal diterbitkannya
laporan pendapat kewajaran ini, tidak terdapat kejadian penting yang dapat mempengaruhi opini
kewajaran.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal laporan pendapat kewajaran ini.

INDEPENDENSI PENILAI

Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara independen,
tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, BML, maupun para
pemegang sahamnya masing-masing ataupun pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan
tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi terkait dengan penugasan
ini.
Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau kerugian
kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas kewajaran
Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami hanya menerima
imbalan sebagaimana tercantum pada Proposal No. RSR/P-B/FO/240226 tanggal 24 Februari 2026.
Biaya jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan ketentuan yang diatur oleh Ikatan
Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.

SUMBER DATA DAN INFORMASI

Sebagai Penilai Independen dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi,
kami telah menelaah, mengacu dan mempertimbangkan atas data dan dokumen yang disediakan
oleh manajemen Perseroan atas hal-hal sebagai berikut:
   1. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
      material dan telah ditandatangani pada 30 Maret 2026 oleh Arrie Oktoberry, CPA, dengan
      Izin Akuntan Publik No. AP. 2031;
   2. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
      Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang
      material dan telah ditandatangani pada 26 Maret 2025 oleh Zoelkarnain, S.E, Ak, M.Ak, CA,
      CPA, ASEAN CPA, dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1239;
   3. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
      yang berakhir pada 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh Tanubrata Sutanto Fahmi
      Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah


                                                                                             iv
Page 6
       ditandatangani pada 27 Maret 2024 oleh Zoelkarnain, S.E, Ak, M.Ak, CA, CPA, ASEAN CPA,
       dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1239;
    4. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
       yang berakhir pada 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto
       Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
       ditandatangani pada 30 Maret 2023 oleh Zoelkarnain, S.E, Ak, M.Ak, CA, CPA, ASEAN CPA,
       dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1239;
    5. Opini dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan anak perusahaan untuk tahun
       yang berakhir pada 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP Tanubrata Sutanto
       Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material dan telah
       ditandatangani pada 20 April 2022 oleh Hedy, SE., Ak., CA., CPA., CCPI dengan Izin Akuntan
       Publik No. AP.1130;
    6. Laporan Penilaian Properti per 31 Desember 2025 oleh KJPP Susan Widjojo & Rekan dengan
       No. 00045/2.0068-01/PP/04/0308/1/VI/2026 tanggal 24 Juni 2026, yang ditandatangani
       oleh Gufron Hadi Saputro, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai Publik No. P-1.11.00308 dan
       No. STTD.PP-110/PJ-1/PM.02/2023;
    7. Laporan Keuangan Proforma Perseroan per 31 Desember 2025, yang telah disediakan
       manajemen Perseroan;
    8. Proyeksi Keuangan Konsolidasian Perseroan tanpa dan dengan Rencana Transaksi untuk
       tahun 2026 – 2030 yang disiapkan oleh manajemen Perseroan. RSR telah melakukan review
       atas proyeksi keuangan tersebut untuk memperoleh keyakinan atas kewajaran proyeksi
       keuangan.
    9. Draft Perjanjian Sewa, yang telah disediakan oleh manajemen Perseroan;
    10. Draft Keterbukaan Informasi yang telah disiapkan oleh manajemen Perseroan;
Atas data yang telah disampaikan tersebut, kami telah menerima Representation Letter dari
manajemen Perseroan No. 178/ISP-Corsec/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026, sehubungan dengan
penugasan Pendapat Kewajaran.
RSR telah melakukan wawancara melalui video call conference dengan manajemen Perseroan yaitu
Bapak Hendra selaku Accounting Manager Perseroan pada tanggal 12 Mei 2026, dengan agenda
pembahasan proyeksi konsolidasian Perseroan, sehubungan dengan penugasan Pendapat
Kewajaran.
Kami juga menggunakan berbagai sumber informasi baik berdasarkan media cetak dan elektronik,
seperti Bank Indonesia, dan Bursa Efek Indonesia serta hasil analisis lain yang kami anggap relevan
dengan penugasan pendapat kewajaran.

ASUMSI DAN KONDISI PEMBATAS

Asumsi
Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion, kami telah melakukan penelaahan
atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses penyusunan pendapat kewajaran, data dan
informasi yang diperoleh berasal baik dari manajemen Perseroan maupun dari sumber lain yang
dapat dipercaya keakuratannya.
Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah disiapkan
oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan kewajaran proyeksi,
namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian proyeksi keuangan tersebut
oleh Perseroan.



                                                                                                  v
Page 7
Kami bertanggung jawab atas opini yang dihasilkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.
Kami telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat Kewajaran dari Perseroan.

Kondisi Pembatas
Pendapat Kewajaran ini disusun berdasarkan pada prinsip integritas atas informasi dan data. Dalam
menyusun Pendapat Kewajaran ini, kami melandaskan dan berdasarkan pada sumber data dan
informasi sebagaimana diberikan manajemen Perseroan, yang mana berdasarkan hakekat
kewajaran adalah benar, lengkap, dapat diandalkan, serta tidak menyesatkan.
Kami tidak melakukan audit ataupun uji tuntas secara mendetail atas penjelasan maupun data-data
yang diberikan oleh manajemen Perseroan, baik lisan maupun tulisan. Dengan demikian kami tidak
dapat memberikan jaminan atau bertanggung-jawab terhadap kebenaran dan kelengkapan dari
informasi atau penjelasan tersebut.
Sebagai dasar bagi kami untuk melakukan analisis dalam mempersiapkan Pendapat Kewajaran atas
Rencana Transaksi, kami menggunakan data-data sebagaimana tercantum pada bagian Sumber
Data dan Informasi sebagai bahan penelahaan, perhitungan dan analisis.
Segala perubahan terhadap data tersebut di atas dapat mempengaruhi opini kami secara material.
Oleh karena itu, kami tidak dapat menerima tanggung jawab atas kemungkinan terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan perubahan data tersebut.
Pendapat Kewajaran ini disusun hanya dengan mempertimbangkan sudut pandang pemegang
saham Perseroan dan tidak mempertimbangkan sudut pandang stakeholders lain serta aspek-aspek
lainnya.
Pendapat Kewajaran ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah yang berlaku pada tanggal laporan
pendapat kewajaran ini diterbitkan.
Laporan Pendapat Kewajaran ini hanya dilakukan terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran
sebagaimana telah diuraikan di atas.
Kami menganggap bahwa sejak Tanggal Penilaian hingga laporan pendapat kewajaran diterbitkan,
tidak terdapat kejadian luar biasa yang secara material, baik secara makro ekonomi maupun
industri, pada saat kini maupun yang akan datang, yang dapat mempengaruhi bisnis Perseroan dan
rencana bisnis dan anggaran Perseroan.
Dengan ini kami menyatakan bahwa penugasan kami tidak termasuk menganalisis transaksi-
transaksi di luar Tujuan Pendapat Kewajaran yang mungkin tersedia bagi Perseroan, serta pengaruh
dari transaksi-transaksi tersebut terhadap Tujuan Pendapat Kewajaran, dan juga bukan merupakan
analisis penggunaan yang paling mungkin dan optimal dari Tujuan Pendapat Kewajaran.
Kami ingin menekankan bahwa hasil analisis dan penelaahan kami secara khusus hanya terbatas
pada aspek finansial atas Rencana Transaksi, kami tidak melakukan kajian atas keabsahan Rencana
Transaksi dari segi hukum dan implikasi aspek perpajakan dari Rencana Transaksi tersebut, karena
hal tersebut berada di luar lingkup penugasan kami.
Penggunaan atas sebagian atau keseluruhan dari laporan harus memperoleh persetujuan dari
manajemen Perseroan mengingat kemungkinan adanya informasi yang bersifat rahasia yang dapat
mempengaruhi kompetisi dan operasional Perseroan.




                                                                                               vi
Page 8
Mengingat adanya kemungkinan perbedaan waktu dari tanggal laporan ini dengan pelaksanaan
Rencana Transaksi, maka kesimpulan dalam laporan pendapat kewajaran ini hanya berlaku
sepanjang tidak terdapat perubahan signifikan yang akan berdampak material terhadap kewajaran
Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk perubahan baik secara internal pada masing-
masing perusahaan maupun perubahan eksternal, termasuk kondisi pasar dan perekonomian,
kondisi umum bisnis dan keuangan, serta peraturan pemerintah Indonesia setelah tanggal laporan
ini diterbitkan. Apabila setelah tanggal laporan ini diterbitkan terjadi perubahan-perubahan
tersebut, maka pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi ini dapat berbeda.
Kami juga berpedoman pada surat pernyataan (representation letter) dari manajemen Perseroan
atas penugasan kami untuk mempersiapkan laporan pendapat kewajaran, yang menyatakan bahwa
seluruh informasi penting dan relevan terkait pendapat kewajaran telah disampaikan dan
sepanjang pengetahuan manajemen Perseroan tidak terdapat faktor material yang belum
diungkapkan dan dapat menyesatkan.
Tingkat Kedalaman Investigasi
Dalam melakukan penugasan, tidak ada batas atau pembatasan dalam melakukan penelaahan,
perhitungan dan analisis.
RSR telah melakukan wawancara dan diskusi tanggal 12 Mei 2026 dengan perwakilan dari
manajemen Perseroan yaitu Bapak Hendra selaku Accounting Manager Perseroan, sehubungan
dengan penugasan Pendapat Kewajaran.

PERSYARATAN ATAS PERSETUJUAN UNTUK PUBLIKASI

Laporan Pendapat Kewajaran bersifat terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan.

METODOLOGI PENGKAJIAN KEWAJARAN ATAS RENCANA TRANSAKSI

Dalam menilai kewajaran Rencana Transaksi, kami menggunakan metodologi analisis sebagai
berikut:
 1)    Analisis Rencana Transaksi berupa identifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana
       Transaksi, analisis termin dan persyaratan dari perjanjian atas Rencana Transaksi, analisis
       manfaat dan risiko Rencana Transaksi;
 2)    Analisis Kualitatif berupa analisis terhadap alasan dan latar belakang Rencana Transaksi,
       riwayat singkat Perseroan dan kegiatan usaha, analisis industri, analisis operasional dan
       prospek usaha Perseroan, keuntungan dan kerugian Rencana Transaksi;
 3)    Analisis Kuantitatif berupa analisis kinerja historis, analisis proyeksi dan proforma laporan
       keuangan serta analisis inkremental laporan keuangan;
 4)    Analisis atas faktor lain yang relevan.
 5)    Analisis kewajaran Rencana Transaksi;

ANALISIS KEWAJARAN

1.    Analisis Rencana Transaksi
      a) Pihak-pihak yang terkait Rencana Transaksi adalah Perseroan sebagai pihak penyewa dan
         BML adalah pihak yang menyewakan.
      b) Berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana Transaksi merupakan transaksi
         afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena PT Indoprima Gemilang selaku


                                                                                                 vii
Page 9
        pemegang 88,11% saham Perseroan juga merupakan pemegang saham tidak langsung BML
        melalui PT Indoprima Aneka Usaha, sehingga Perseroan dan BML berada di bawah
        pengendalian yang sama. Selain itu, terdapat kesamaan manajemen di antara Perseroan
        dan BML. Selanjutnya, berdasarkan informasi dari manajemen Perseroan, Rencana
        Transaksi tidak termasuk transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam POJK
        17/2020.
     c) Analisis Manfaat dan Risiko Rencana Transaksi
        Berdasarkan penjelasan manajemen Perseroan dan analisis terhadap manfaat Rencana
        Transaksi, antara lain:
          • Melalui mekanisme sewa (operating lease), Perseroan terhindar dari risiko battery
            degradation yang merupakan komponen utama dengan nilai ekonomis tinggi pada
            kendaraan listrik.
          • Minimalisasi waktu henti operasional, dengan mekanisme sewa memungkinkan
            penggantian unit yang rusak secara lebih cepat, sehingga downtime operasional di
            area pabrik dapat diminimalkan.
          • Seluruh biaya perawatan rutin menjadi tanggung jawab pemilik aset, sehingga
            Perseroan tidak perlu menanggung biaya pemeliharaan yang bersifat tidak terduga.
          • Kemudahan koordinasi yang lebih cepat, responsif, serta prioritas layanan
            dibandingkan dengan pihak ketiga yang tidak terafiliasi.
          • Apabila terjadi kendala teknis, proses pengadaan suku cadang maupun penyediaan
            back-up unit dapat dilakukan segera tanpa birokrasi yang rumit, sehingga kelancaran
            arus transportasi barang di area pabrik dapat senantiasa terjaga.
        Risiko yang mungkin dihadapi oleh Perseroan berdasarkan penjelasan manajemen
        Perseroan antara lain:
          •    BML mengalami gangguan operasional sehingga terhambat dalam menyediakan unit
               pengganti atau suku cadang secara tepat waktu, yang dapat berdampak langsung
               pada kegiatan operasional Perseroan.
          •    Terdapat perubahan kondisi perekonomian global atau Indonesia yang berakibat
               terjadinya kenaikan nilai sewa dari yang telah disepakati dalam Perjanjian, yang
               dapat mempengaruhi efisiensi biaya yang diharapkan Perseroan.

2.   Analisis Kualitatif
     a) Riwayat Singkat dan Kegiatan Usaha Perseroan
        Perseroan berkedudukan di Gresik dan didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal 5
        Mei 1978 yang dibuat di hadapan Stefanus Sindunatha, S.H., notaris di Jakarta, dengan
        status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Akta pendirian tersebut telah disahkan
        oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. YA.5/324/1
        tanggal 14 Desember 1979 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No.
        71 tanggal 2 September 1980 Tambahan No. 674.
        Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan
        Akta Notaris No. 7 tanggal 13 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Siti Nurul Yuliami, S.H.,
        M.Kn., notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian maksud dan tujuan serta
        kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
        tahun 2017 serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 mengenai
        rencana dan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. Akta


                                                                                             viii
Page 10
   perubahan tersebut telah diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
   Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan
   No. AHU-0035521.AH.01.02 Tahun 2024 tanggal 14 Juni 2024 serta diumumkan dalam
   Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 56 tanggal 14 Juni 2024 Tambahan No.
   020515.
   Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, lingkup usaha utama Perseroan bergerak
   di bidang industri suku cadang kendaraan bermotor, khususnya produksi pegas yang
   meliputi pegas daun (leaf spring) dan pegas spiral (coil spring), serta kegiatan perdagangan
   besar suku cadang dan aksesoris kendaraan bermotor. Dalam menjalankan kegiatan
   usahanya, Perseroan memfokuskan pada kegiatan manufaktur komponen otomotif yang
   digunakan oleh produsen kendaraan (OEM) maupun pasar suku cadang (aftermarket).
   Selain itu, Perseroan juga memperoleh pendapatan dari aktivitas distribusi dan penjualan
   produk pegas serta komponen terkait lainnya, termasuk kegiatan pendukung yang
   berkaitan dengan industri otomotif dan perdagangan suku cadang.
   Perseroan berlokasi di Jalan Mayjend Sungkono No. 10, Segoromadu, Gresik, Jawa Timur,
   dan mulai beroperasi secara komersial pada bulan Januari 1979.
b) Analisis Industri
   Industri komponen otomotif merupakan industri turunan yang aktivitasnya sangat
   bergantung pada kinerja sektor kendaraan bermotor. Permintaan terhadap komponen
   tidak terbentuk secara independen, melainkan berasal dari kebutuhan produksi kendaraan
   oleh Original Equipment Manufacturer (OEM) serta permintaan pasar purna jual
   (aftermarket) untuk perawatan dan penggantian komponen. Oleh karena itu, dinamika
   industri komponen otomotif dipengaruhi oleh volume produksi dan penjualan kendaraan
   bermotor, khususnya roda empat dan roda dua.
   Secara keseluruhan, dinamika industri kendaraan bermotor menunjukkan adanya
   divergensi antara segmen roda empat dan roda dua dalam periode 2021–2025. Penurunan
   produksi kendaraan roda empat sejak 2023 menekan permintaan komponen pada sisi
   perakitan (OEM) roda empat. Sebaliknya, pertumbuhan dan stabilisasi penjualan sepeda
   motor pada level yang lebih tinggi justru meningkatkan permintaan komponen OEM roda
   dua, sekaligus memperbesar populasi kendaraan yang menopang permintaan suku cadang
   pengganti (aftermarket). Dengan demikian, permintaan industri komponen otomotif di
   Indonesia tidak hanya bergantung pada siklus produksi kendaraan roda empat, tetapi juga
   ditopang oleh besarnya volume kendaraan roda dua, baik dari sisi OEM maupun
   aftermarket, sehingga secara keseluruhan permintaan industri relatif tetap terjaga
   meskipun terdapat tekanan pada salah satu segmen utama.
   Industri komponen otomotif di Indonesia terstruktur secara terintegrasi dalam rantai pasok
   industri kendaraan bermotor, dengan pembagian utama antara segmen Original Equipment
   Manufacturer (OEM) dan aftermarket (replacement parts). Permintaan pada segmen OEM
   sangat bergantung pada volume produksi kendaraan oleh pabrikan, sedangkan segmen
   aftermarket ditentukan oleh jumlah kendaraan yang beroperasi serta siklus penggantian
   komponen. Kedua segmen tersebut memiliki karakteristik kompetisi yang berbeda yaitu
   persaingan pada segmen OEM umumnya lebih ketat dan menuntut kualifikasi teknis serta
   sertifikasi mutu dari pabrikan, sehingga jumlah pemasok yang memenuhi syarat relatif
   terbatas; sementara segmen aftermarket cenderung lebih terfragmentasi dengan jumlah
   pemain yang lebih banyak dan persaingan harga yang lebih tinggi.
   Prospek industri komponen otomotif di Indonesia pada periode 2026–2029 diperkirakan
   masih menunjukkan tren pertumbuhan sebesar 5,59%, meskipun dengan laju yang



                                                                                             ix
Page 11
  moderat. Hal ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan industri komponen otomotif yang
  diperkirakan mengalami peningkatan bertahap, dengan tingkat pertumbuhan 4,92% di
  tahun 2026, hingga pertumbuhan sebesar 6,26% pada 2029 dari tahun 2028. Pemulihan
  bertahap ini diperkirakan ditopang oleh pemulihan daya beli domestik, dukungan kebijakan
  dan insentif pemerintah, agenda industrialisasi dalam RPJMN 2025–2029, ekspansi pasar
  ekspor, serta pertumbuhan populasi kendaraan yang memperbesar basis permintaan suku
  cadang pengganti (aftermarket).
c) Analisis Operasional dan Prospek Usaha Perseroan
  Perseroan secara konsolidasian menjalankan kegiatan usaha di bidang industri komponen
  otomotif, khususnya dalam produksi dan perdagangan pegas kendaraan bermotor. Dalam
  menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan menawarkan produk-produk yang secara
  umum dikelompokkan ke dalam empat lini utama, yaitu pegas daun (leaf spring), pegas
  spiral (coil spring), stabilizer bar, dan fasteners. Portofolio produk tersebut mencerminkan
  fokus utama Perseroan pada industri komponen kendaraan bermotor, khususnya
  komponen yang berkaitan dengan sistem suspensi dan komponen pendukung kendaraan.
  Kinerja operasional Perseroan selama periode 2021–2025 dipengaruhi oleh dinamika
  industri otomotif, yang tercermin dari tingkat produksi dan penjualan kendaraan bermotor,
  baik di pasar domestik maupun global. Sebagai pemasok komponen, aktivitas usaha
  Perseroan memiliki keterkaitan yang erat dengan permintaan dari produsen kendaraan,
  sehingga perubahan kondisi industri secara langsung berdampak terhadap volume produksi
  dan penjualan Perseroan.
  Segmen industri spare part merupakan kontributor utama pendapatan Perseroan yang
  berasal dari produksi dan penjualan komponen otomotif, khususnya pegas kendaraan
  bermotor seperti leaf spring dan coil spring, dengan rata-rata kontribusi segmen industri
  spare part terhadap jumlah pendapatan bersih selama periode 2021–2025 tercatat sebesar
  99,51%. Sementara itu, segmen industri alat pertanian memberikan kontribusi yang relatif
  kecil terhadap total pendapatan Perseroan. Rata-rata kontribusi segmen ini terhadap
  jumlah pendapatan bersih selama 2021-2025 tercatat hanya sebesar 0,49%.
  Ditinjau berdasarkan segmen geografis, pendapatan Perseroan berasal dari pasar domestik
  dan ekspor, yang masing-masing menunjukkan dinamika pertumbuhan yang berbeda
  selama periode 2021–2025. Pendapatan dari segmen ekspor mencatatkan pertumbuhan
  yang relatif terbatas dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 0,45% selama
  periode 2021–2025, yang mengindikasikan adanya tekanan pada permintaan pasar
  internasional dalam beberapa tahun terakhir. Sementara itu, pendapatan dari segmen
  domestik mencatatkan pertumbuhan positif dengan CAGR sebesar 3,55% selama periode
  2021–2025, yang menunjukkan bahwa pasar domestik masih menjadi penopang utama
  kinerja pendapatan Perseroan.
  Wilayah operasional Perseroan dan Anak Perusahaan secara utama terkonsentrasi di
  wilayah Gresik, Jawa Timur, yang menjadi pusat kegiatan operasional, produksi, serta
  pengelolaan bisnis Perseroan. Hingga 31 Desember 2025, Perseroan mengoperasikan 1
  (satu) kantor pusat, 4 (empat) pabrik spring, 1 (satu) pabrik fastener, serta 4 (empat) entitas
  anak yang sebagian besar berlokasi di area Gresik dan sekitarnya.
d) Keuntungan dan Kerugian Rencana Transaksi
  Keuntungan yang diharapkan diperoleh Perseroan dengan dilaksanakannya Rencana
  Transaksi adalah Perseroan berpotensi mendapatkan penghematan biaya pemeliharaan
  atas Forklift Listrik serta terjaminnya kesinambungan kegiatan operasional Perseroan




                                                                                                x
Page 12
        melalui kesiapan BML dalam menyediakan unit pengganti atas forklift yang mengalami
        kerusakan.
        Kerugian yang timbul dari rencana transaksi adalah timbulnya biaya yang harus dikeluarkan
        Perseroan untuk biaya jasa konsultan independen yang timbul sehubungan dengan
        Rencana Transaksi.
3.   Analisis Kuantitatif
     a) Analisis Kinerja Historis
        Ikhtisar data keuangan penting Perseroan disusun berdasarkan laporan keuangan
        konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021
        sampai dengan 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto
        Fahmi Bambang & Rekan dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
        Laba (Rugi)
        Penjualan neto Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025 mengalami
        peningkatan fluktuatif dengan CAGR sebesar 2,36%. Hingga tahun 2025, penjualan neto
        Perseroan secara konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 4,36% dibandingkan tahun
        sebelumnya yang terutama didorong oleh peningkatan kembali penjualan kepada pihak
        ketiga, khususnya pada segmen pegas dan komponen rem kendaraan bermotor.
        Beban pokok penjualan Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025
        mengalami peningkatan fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 3,34% per tahun.
        Pada tahun 2025, beban pokok penjualan Perseroan secara konsolidasian mengalami
        peningkatan sebesar 2,89% dibandingkan tahun sebelumnya yang terutama didorong oleh
        peningkatan kembali pemakaian bahan baku dan beban tidak langsung, meskipun sebagian
        diimbangi oleh penurunan persediaan dalam proses dan persediaan barang jadi.
        Rata-rata margin laba bruto Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021-2025
        sebesar 15,8%. Rata-rata margin laba bruto tertinggi tercatat sebesar 17,9% pada tahun
        2021. Sementara itu, margin laba bruto terendah tercatat sebesar 13,5% pada tahun 2024.
        Beban usaha Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025 mengalami
        peningkatan fluktuatif dengan CAGR sebesar 1,90%. Pada tahun 2025, beban usaha
        Perseroan mengalami peningkatan sebesar 4,68% dibandingkan tahun sebelumnya yang
        terutama didorong oleh peningkatan kembali beban penjualan khususnya pada beban
        pengiriman.
        Rata-rata margin laba usaha Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021-2025
        sebesar 6,9%. Rata-rata margin laba usaha tertinggi tercatat sebesar 8,7% pada tahun 2022
        dan 2023. Sementara itu, margin laba usaha terendah tercatat sebesar 4,1% pada tahun
        2024.
        Laba neto tahun berjalan Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025
        mengalami penurunan fluktuatif dengan CAGR sebesar 12,45%. Pada tahun 2025, laba neto
        tahun berjalan Perseroan secara konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 22,83%
        dibandingkan tahun sebelumnya yang terutama disebabkan oleh peningkatan kembali
        penjualan neto, penurunan beban umum dan administrasi, dan penurunan beban operasi
        lainnya serta beban keuangan. Selama tahun 2021–2025, rata-rata margin laba neto tahun
        berjalan Perseroan secara konsolidasian sebesar 4,5%.
        Laporan Posisi Keuangan
        Total aset Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025 mengalami
        peningkatan dengan rata-rata CAGR sebesar 5,97%. Pada tahun 2025, total aset Perseroan


                                                                                               xi
Page 13
secara konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 4,84% dibandingkan tahun
sebelumnya yang terutama didorong oleh peningkatan aset lancar, khususnya persediaan
dan piutang usaha kepada pihak ketiga, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan pada
beberapa aset tidak lancar.
Total liabilitas Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025 mengalami
peningkatan fluktuatif dengan CAGR sebesar 7,25%. Pada tahun 2025, total liabilitas
Perseroan secara konsolidasian mengalami peningkatan sebesar 21,04% dibandingkan
tahun sebelumnya yang terutama didorong oleh peningkatan liabilitas jangka pendek,
khususnya pinjaman dari lembaga keuangan dan utang usaha kepada pihak ketiga. Selama
tahun 2021-2025, rata-rata rasio total liabilitas terhadap total aset Perseroan secara
konsolidasian sebesar 20,3% dan rata-rata rasio total liabilitas terhadap total ekuitas
Perseroan secara konsolidasian sebesar 25,5%.
Jumlah ekuitas Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025 mengalami
peningkatan dengan CAGR sebesar 5,65%. Pada tahun 2025, jumlah ekuitas Perseroan
secara konsolidasian kembali mengalami peningkatan sebesar 1,44% dibandingkan tahun
sebelumnya yang terutama didorong oleh peningkatan saldo laba serta peningkatan
kepentingan nonpengendali.
Laporan Arus Kas
Arus kas neto dari aktivitas operasi Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–
2025 bergerak fluktuatif. Pada tahun 2021, arus kas operasi tercatat negatif akibat tingginya
pembayaran kepada pemasok, karyawan, dan beban operasional lainnya, namun berbalik
positif pada tahun 2022 yang didorong oleh peningkatan penerimaan dari pelanggan serta
klaim pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai. Tren positif berlanjut pada tahun
2023 dengan arus kas operasi mencapai Rp322,28 miliar, sementara pada tahun 2024
tercatat relatif stabil. Namun demikian, pada tahun 2025 arus kas operasi mengalami
penurunan signifikan, terutama akibat tingginya pembayaran kepada pemasok dan
karyawan yang tidak sepenuhnya diimbangi oleh peningkatan penerimaan dari pelanggan.
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan secara konsolidasian
selama tahun 2021–2025 bergerak fluktuatif, yang seluruhnya mencerminkan arus kas
keluar bersih seiring dengan kegiatan belanja modal Perseroan. Pada tahun 2021, arus kas
investasi tercatat sebesar Rp98,82 miliar, kemudian meningkat signifikan pada tahun 2022
yang terutama didorong oleh tingginya pengeluaran perolehan aset tetap dan pembelian
saham pada entitas anak. Arus kas keluar menurun pada tahun 2023 dan kembali turun
secara signifikan pada tahun 2024 seiring berkurangnya belanja aset tetap. Namun
demikian, pada tahun 2025 arus kas investasi kembali meningkat akibat peningkatan
pengeluaran untuk perolehan aset tetap dan aset tetap dalam pembangunan.
Arus kas dari aktivitas pendanaan Perseroan secara konsolidasian selama tahun 2021–2025
bersifat fluktuatif dengan arah yang bervariasi antara arus kas masuk dan keluar. Pada
tahun 2021 dan 2022, aktivitas pendanaan menghasilkan arus kas masuk yang terutama
bersumber dari penerimaan pinjaman jangka pendek dan jangka panjang. Sebaliknya, pada
tahun 2023 dan 2024, arus kas pendanaan berbalik menjadi negatif, terutama disebabkan
oleh pembayaran pinjaman serta pembayaran dividen kepada pemegang saham dan
kepentingan nonpengendali. Pada tahun 2025, arus kas keluar dari aktivitas pendanaan
menurun signifikan terutama disebabkan oleh pembayaran dividen dan pembayaran
pinjaman bank jangka panjang.
Rasio Keuangan
Kinerja keuangan Perseroan selama tahun 2021–2025 dari sisi profitabilitas, mencatatkan


                                                                                          xii
Page 14
  rata-rata ROA, ROE, dan ROIC Perseroan masing-masing sebesar 3,8%, 4,8%, dan 3,6%. Dari
  sisi likuiditas, rata-rata rasio lancar dan rasio cepat masing-masing sebesar 286,9% dan
  128,3%. Sementara itu, dari sisi solvabilitas, rata-rata DAR dan DER masing-masing sebesar
  8,3% dan 10,4%.

b) Analisis Terhadap Proyeksi Keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi:
  Proyeksi laporan keuangan Perseroan Tanpa dan Dengan Rencana Transaksi untuk periode
  2026–2030 telah disiapkan oleh manajemen Perseroan.
  Dalam menyusun pendapat kewajaran, kami menggunakan proyeksi keuangan yang telah
  disiapkan oleh manajemen Perseroan, yang telah kami review untuk mencerminkan
  kewajaran proyeksi, namun kami tidak bertanggung jawab atas kemampuan pencapaian
  proyeksi keuangan tersebut oleh Perseroan.
  Laba Rugi
  Penjualan Perseroan diproyeksikan tidak mengalami perubahan akibat dilaksanakannya
  Rencana Transaksi, di mana pada akhir periode proyeksi tahun 2030, baik dengan maupun
  tanpa Rencana Transaksi, penjualan diproyeksikan sebesar Rp4.617,04 miliar.
  Beban pokok penjualan diproyeksikan mengalami peningkatan dengan dilaksanakannya
  Rencana Transaksi, di mana pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar Rp4.066,45 miliar
  dibandingkan Rp4.066,32 miliar tanpa Rencana Transaksi, yang terutama berasal dari
  peningkatan beban overhead pabrik. Beban umum dan administrasi diproyeksikan
  mengalami penurunan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, di mana pada tahun
  2030 diproyeksikan sebesar Rp173,40 miliar dibandingkan Rp174,08 miliar tanpa Rencana
  Transaksi, yang terutama berasal dari penurunan beban lain-lain.
  Pendapatan lain-lain diproyeksikan mengalami peningkatan dengan dilaksanakannya
  Rencana Transaksi, di mana pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar Rp3,87 miliar
  dibandingkan Rp3,79 miliar tanpa Rencana Transaksi, yang berasal dari penurunan beban
  keuangan.
  Laba bersih Perseroan selama tahun 2026–2030 diproyeksikan mengalami peningkatan
  dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, di mana pada tahun 2030 diproyeksikan
  sebesar Rp101,56 miliar dibandingkan Rp101,07 miliar tanpa Rencana Transaksi, yang
  terutama berasal dari penurunan beban umum dan administrasi serta beban keuangan.
  Marjin laba bersih Perseroan selama tahun 2026–2030 diproyeksikan mengalami
  peningkatan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, di mana pada tahun 2030
  diproyeksikan sebesar 2,20% dibandingkan 2,19% tanpa Rencana Transaksi.
   Laporan Posisi Keuangan
  Total aset Perseroan diproyeksikan mengalami peningkatan dengan dilaksanakannya
  Rencana Transaksi, di mana pada akhir periode proyeksi tahun 2030 diproyeksikan sebesar
  Rp4.586,33 miliar dibandingkan Rp4.584,13 miliar tanpa Rencana Transaksi, yang terutama
  berasal dari peningkatan aset tetap.
  Total liabilitas Perseroan pada tahun 2029 secara keseluruhan diproyeksikan mengalami
  peningkatan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, yaitu sebesar Rp752,48 miliar
  dibandingkan Rp751,24 miliar tanpa Rencana Transaksi, yang terutama berasal dari
  peningkatan liabilitas lancar lain-lain. Adapun pada tahun 2030, total liabilitas
  diproyeksikan tidak mengalami perubahan baik dengan maupun tanpa dilaksanakannya
  Rencana Transaksi.




                                                                                         xiii
Page 15
   Total ekuitas Perseroan selama tahun 2026–2030 diproyeksikan mengalami peningkatan
   dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi, di mana pada akhir periode proyeksi tahun
   2030 diproyeksikan sebesar Rp3.817,84 miliar dibandingkan Rp3.815,63 miliar tanpa
   Rencana Transaksi, yang berasal dari peningkatan saldo laba Perseroan.
c) Analisis terhadap Laporan Keuangan Proforma Perseroan per tanggal 31 Desember 2025,
   terhadap Laporan Proforma yang telah disediakan manajemen Perseroan.
   Laba (Rugi)
   Berdasarkan analisis Laporan Keuangan Konsolidasian Proforma Perseroan, Proforma
   penjualan Perseroan tidak mengalami perubahan sehubungan dengan Rencana Transaksi.
   Proforma beban pokok penjualan Perseroan mengalami peningkatan sehubungan dengan
   Rencana Transaksi yang berasal dari peningkatan beban overhead pabrik, sementara itu
   proforma beban umum dan administrasi mengalami penurunan yang berasal dari
   penurunan beban lain-lain.
   Secara keseluruhan, proforma Laba Tahun Berjalan Perseroan mengalami peningkatan
   sehubungan dengan Rencana Transaksi yang terutama berasal dari penurunan beban
   umum dan administrasi.
   Laporan Posisi Keuangan
   Aset
   Proforma Aset Lancar Perseroan mengalami penurunan yang berasal dari kas dan setara
   kas. Proforma Aset Tidak Lancar Perseroan mengalami peningkatan yang berasal dari aset
   tidak lancar lainnya. Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Aset Perseroan mengalami
   peningkatan sehubungan dengan Rencana Transaksi.
   Liabilitas
   Proforma Liabilitas Jangka Pendek Perseroan mengalami penurunan yang berasal dari
   penurunan utang bank. Proforma Liabilitas Jangka Panjang Perseroan mengalami
   peningkatan yang berasal dari liabilitas pajak tangguhan sehubungan Rencana Transaksi.
   Secara keseluruhan, Proforma Jumlah Liabilitas Perseroan mengalami peningkatan
   sehubungan dengan Rencana Transaksi.
   Ekuitas
   Proforma Ekuitas Perseroan mengalami peningkatan yang berasal dari saldo laba
   sehubungan dengan Rencana Transaksi.
   Rasio Keuangan
   Rasio Profitabilitas menunjukkan peningkatan sehubungan dengan Rencana Transaksi, di
   mana ROA Perseroan meningkat dari 2,23% menjadi 2,24%, dan ROE Perseroan meningkat
   dari 2,79% menjadi 2,80%, yang disebabkan oleh peningkatan laba bersih.
   Rasio Solvabilitas mengalami penurunan sehubungan Rencana Transaksi, di mana Debt to
   Equity Ratio (DER) Perseroan menurun dari 7,59% menjadi 6,81%, dan Debt to Assets Ratio
   (DAR) Perseroan menurun dari 6,07% menjadi 5,44%, yang disebabkan oleh penurunan
   utang berbunga.

d) Analisis Inkremental atas Rencana Transaksi dilakukan untuk mengukur nilai tambah dari
   Rencana Transaksi dengan membandingkan laporan keuangan tanpa dan dengan Rencana
   Transaksi.




                                                                                       xiv
Page 16
        Laba (Rugi)
        Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan laba rugi Perseroan untuk
        tahun 2026–2030, penjualan Perseroan diproyeksikan tidak mengalami perubahan dengan
        dilaksanakannya Rencana Transaksi dibandingkan tanpa Rencana Transaksi.
        Inkremental beban pokok penjualan Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan
        melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan
        tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Inkremental beban pokok penjualan Perseroan
        pada 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan
        sebesar Rp129 juta jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi.
        Sedangkan, inkremental beban umum dan administrasi Perseroan selama tahun 2026 -
        2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami penurunan jika
        dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Inkremental beban umum dan
        administrasi Perseroan pada 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan
        mengalami penurunan mencapai sebesar Rp673 juta jika dibandingkan tanpa
        melaksanakan Rencana Transaksi.
        Inkremental laba tahun berjalan Perseroan selama tahun 2026 - 2030 dengan
        melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan jika dibandingkan
        tanpa melaksanakan Rencana Transaksi. Inkremental laba tahun berjalan Perseroan pada
        tahun 2030 dengan melaksanakan Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami
        peningkatan mencapai sebesar Rp487 juta jika dibandingkan tanpa melaksanakan Rencana
        Transaksi yang berasal dari penurunan beban umum dan administrasi Perseroan.
        Laporan Posisi Keuangan
        Berdasarkan analisis inkremental terhadap proyeksi laporan posisi keuangan Perseroan
        untuk tahun 2026–2030, inkremental jumlah aset Perseroan dengan dilaksanakannya
        Rencana Transaksi diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp2,20 miliar pada akhir
        periode proyeksi tahun 2030 dibandingkan tanpa Rencana Transaksi, yang terutama
        berasal dari peningkatan aset tetap.
        Inkremental liabilitas Perseroan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi diproyeksikan
        mengalami peningkatan sebesar Rp1,24 miliar pada tahun 2029 dibandingkan tanpa
        Rencana Transaksi, yang terutama berasal dari peningkatan liabilitas lancar lain-lain.
        Adapun pada tahun 2030, jumlah liabilitas diproyeksikan tidak mengalami perubahan baik
        dengan maupun tanpa dilaksanakannya Rencana Transaksi.
        Inkremental jumlah ekuitas Perseroan dengan dilaksanakannya Rencana Transaksi
        diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar Rp2,20 miliar pada akhir periode proyeksi
        tahun 2030 dibandingkan tanpa Rencana Transaksi, yang berasal dari peningkatan saldo
        laba Perseroan.
4.   Analisis Atas Faktor Lain Yang Relevan
     Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari manajemen Perseroan, tidak terdapat biaya atau
     pendapatan yang relevan yang signifikan terkait dengan Rencana Transaksi, selain yang telah
     diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran.
5.   Analisis Kewajaran Harga Rencana Transaksi
     Analisis kewajaran terhadap harga Rencana Transaksi dilakukan dengan membandingkan
     Harga Rencana Transaksi Draft Perjanjian Sewa antara Perseroan dan BML, dengan Nilai Sewa
     Pasar berdasarkan laporan penilai independen.




                                                                                              xv
Page 17
    a) Harga Rencana Transaksi
         Berdasarkan Draft Perjanjian Sewa antara Perseroan dan BML, harga sewa per tahun adalah
         sebesar Rp8.101.200.000 per tahun, termasuk biaya perawatan dan akan naik sebesar 5%
         (lima persen) setiap 3 (tiga) tahun dan jumlah tersebut belum termasuk Pajak Pertambahan
         Nilai (PPN).
    b) Nilai Sewa Pasar
         Berdasarkan Laporan Penilaian Properti per 31 Desember 2025 oleh KJPP Susan Widjojo &
         Rekan (KJPP SWR) dengan No. 00045/2.0068-01/PP/04/0308/1/VI/2026 tanggal 24 Juni
         2026, yang ditandatangani oleh Gufron Hadi Saputro, MAPPI (Cert.), dengan izin Penilai
         Publik No. P-1.11.00308 dan No. STTD.PP-110/PJ-1/PM.02/2023, dengan mengaplikasikan
         Pendekatan Pasar dengan Metode Perbandingan Data Pasar, Nilai Pasar atas Transaksi
         Sewa dari 45 unit Alat Angkut/Angkat, sudah termasuk biaya maintenance, adalah sebesar
         Rp7.978.000.000 (tujuh miliar sembilan ratus tujuh puluh delapan juta Rupiah) per tahun.
         KJPP SWR dalam laporannya juga menginformasikan kenaikan Nilai Pasar atas Transaksi
         Sewa adalah berkisar 0% - 2,2 % per tahun, berdasarkan kondisi pasar, lama kontrak, indeks
         kenaikan harga suku cadang serta inflasi
    Berikut di bawah ini adalah tabel analisis kewajaran Harga Rencana Transaksi terhadap Nilai
    Sewa Pasar, dengan asumsi Nilai Sewa Pasar tidak mengalami kenaikan:
                                                                                                 Ttotal Harga Rencana     Kewajaran : Harga Rencana
                                                   Harga Rencana
            Objek Transaksi              Tahun                           Nilai Sewa Pasar (Rp) Transaksi terhadap Total   Transaksi Perseroan Berada
                                                   Transaksi (Rp)*
                                                                                                    Nilai Sewa Pasar        Dalam Kisaran +/- 7,5%
                                          1         Rp8.101.200.000,00    Rp7.978.000.000,00
      39 unit forklift listrik, 3 unit    2         Rp8.101.200.000,00    Rp7.978.000.000,00
     floor sweeper, 1 unit E-palet        3         Rp8.101.200.000,00    Rp7.978.000.000,00
         dan 2 unit reach truck           4         Rp8.506.260.000,00    Rp7.978.000.000,00
                                          5         Rp8.506.260.000,00    Rp7.978.000.000,00
                                           Total   Rp41.316.120.000,00 Rp39.890.000.000,00              3,58%                       Wajar

    * kenaikan sebesar 5% pada tahun ke 4

    Dengan hasil perbandingan Harga Rencana Transaksi dengan Nilai Sewa Pasar dari Penilai
    Independen, maka Rencana Transaksi adalah wajar karena Harga Rencana Transaksi Perseroan
    berada dalam kisaran kewajaran dari Nilai Pasar sebesar 7,5% sesuai POJK 35 Pasal 48, b.

KESIMPULAN
Dengan mempertimbangkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi yang dilakukan meliputi
analisis terhadap Rencana Transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif, analisis atas
kewajaran harga transaksi serta faktor lain yang relevan, maka, menurut pendapat RSR, Rencana
Transaksi adalah wajar.




                                                                                                                                                  xvi
Page 18
PENUTUP
Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi ini harus dipandang sebagai satu kesatuan
dan penggunaan sebagian analisis dan informasi tanpa mempertimbangkan keseluruhan informasi
dan analisis dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan.
Kami tidak bertanggung jawab untuk menegaskan kembali atau melengkapi pendapat kami karena
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini.

Jakarta, 26 Juni 2026
Hormat Kami,
KJPP Ruky, Safrudin & Rekan




Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.)
Rekan Senior
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00273
SK DK OJK No. KEP-794/KS.13/2026
MAPPI No. : 06-S-01990




                                                                                        xvii
Page 19
                             PERNYATAAN PENILAI
Dalam batas kemampuan dan keyakinan kami sebagai Penilai, kami yang bertanda tangan di bawah
ini menerangkan bahwa:

1.   Dalam mempersiapkan Laporan Pendapat Kewajaran ini, kami telah bertindak secara
     independen, tanpa adanya konflik kepentingan dan tidak terafiliasi dengan Perseroan, BML,
     maupun para pemegang sahamnya masing-masing ataupun pihak-pihak yang terafiliasi
     dengan perusahaan tersebut. Kami juga tidak memiliki kepentingan atau keuntungan pribadi
     terkait dengan penugasan ini.

2.   Laporan Pendapat Kewajaran ini tidak dimaksudkan untuk memberikan keuntungan atau
     kerugian kepada pihak manapun. Imbalan yang kami terima tidak dipengaruhi oleh opini atas
     kewajaran Rencana Transaksi yang dihasilkan dari proses analisis kewajaran ini, dan kami
     hanya menerima imbalan sebagaimana tercantum pada Proposal No. RSR/P-B/FO/240226
     tanggal 24 Februari 2026. Biaya jasa tersebut telah ditetapkan dengan memperhatikan
     ketentuan yang diatur oleh Ikatan Kantor Jasa Penilai Publik (IKJPP) MAPPI.

3.   Penilai bertanggung jawab atas opini Laporan Pendapat Kewajaran;

4.   Pendapat Kewajaran dilaksanakan per tanggal 31 Desember 2025, parameter dan laporan
     keuangan yang digunakan dalam analisis didasarkan pada data per tanggal 31 Desember 2025;

5.   Penugasan pendapat kewajaran telah dilakukan dengan pemahaman terhadap Obyek Analisis
     Pendapat Kewajaran pada Tanggal Penilaian dan analisis telah dilakukan sesuai dengan Tujuan
     Pendapat Kewajaran sebagaimana diungkapkan dalam Laporan ini;

6.   Laporan Pendapat Kewajaran ini disusun sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Standar
     Penilaian Indonesia (SPI) Edisi VII 2018, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), POJK 42/2020, POJK
     35 dan SEOJK 17;

7.   Opini yang dihasilkan dalam penugasan ini telah disajikan sebagai Kesimpulan pada Laporan
     Pendapat Kewajaran ini;

8.   Lingkup pekerjaan telah diungkapkan pada ruang lingkup dan data-data yang dianalisis serta
     data ekonomi dan industri yang diungkapkan dalam Laporan Pendapat Kewajaran ini pada
     Sumber Data diperoleh dari berbagai sumber yang diyakini dapat dipertanggungjawabkan;

9.   Laporan ini menjelaskan semua asumsi dan syarat-syarat pembatasan yang mempengaruhi
     analisis, pendapat dan kesimpulan yang tertera dalam pendapat kewajaran ini;

10. Pernyataan yang menjadi dasar analisis, pendapat dan kesimpulan yang diuraikan di dalam
    Laporan ini adalah benar, sesuai dengan pemahaman terbaik.

11. RSR telah melakukan wawancara dan diskusi melalui video conference dengan manajemen
    Perseroan, yaitu Bapak Hendra selaku Accounting Manager Perseroan pada tanggal 12 Mei
    2026, dengan agenda pembahasan proyeksi konsolidasian Perseroan, sehubungan dengan
    penugasan Pendapat Kewajaran;

12. Dalam melakukan penugasan ini, Penilai telah memenuhi persyaratan pendidikan profesional
    dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran;




                                                                                                 xviii
Page 20
13. Tidak seorangpun, kecuali yang disebutkan dalam Laporan ini, telah menyediakan bantuan
    profesional dalam menyiapkan Laporan Pendapat Kewajaran.

14. Dalam melakukan analisis Pendapat Kewajaran atas Rencana Perseroan, RSR menggunakan
    bantuan dari tenaga ahli sebagaimana telah dijelaskan dalam Laporan Ini.


Jakarta, 26 Juni 2026
Signing Partner
Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.10.00273
SK DK OJK No. KEP-794/KS.13/2026
MAPPI No. : 06-S-01990                                    ......................................................


Reviewer
Nursatrio, MAPPI (Cert.)
Penilai Bisnis
Izin Penilai Publik No. : B-1.24.00663
SK DK OJK No.: KEP-857/KS.13/2026
MAPPI No. : 12-S-03901                                    ......................................................


Penilai


Ari Kurnia
MAPPI No. : 11-T-03180
Register No. RMK-2017.00649                               ......................................................




Agustya Lisdayanti
MAPPI No. : 18-P-08359
Register No. : RMK-2021.04059                             .....................................................




                                                                                                            xix

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.15 MB
Published1 Jul 2026
Pages20
Characters58,509
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 34 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Bagaskoro Mega Langgeng p.2 ×3
linked org PT Indoprima Gemilang p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×7
possible person Hedy p.6
possible person Hendra p.6 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible org Negara Republik Indonesia p.9 ×2
unresolved org Indospring Tbk p.1 ×10
unresolved org PT Indoprima Aneka p.2 ×4
unresolved org KJPP Ruky p.2 ×2
unresolved org Safrudin & Rekan p.2 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person Izin Penilai Yunus N. Purwono p.3
unresolved — RSR · Penilai p.4
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.5 ×5
unresolved person Arrie Oktoberry p.5
unresolved person Zoelkarnain p.5 ×3
unresolved org Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.6 ×2
unresolved org KJPP Susan Widjojo & Rekan p.6 ×2
unresolved org KJPP Susan Widjojo p.6 ×2
unresolved person Gufron Hadi Saputro p.6 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.6
unresolved person Stefanus Sindunatha p.9
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.9
unresolved person Siti Nurul Yuliami p.9
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.10
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.12
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.12
unresolved org KJPP SWR p.17 ×2
unresolved org Rekan Yunus N. Purwono p.18
unresolved person Yunus N. Purwono, MAPPI (Cert.) · Rekan Senior p.18
unresolved person Signing Partner Yunus N. Purwono p.20
unresolved person Reviewer Nursatrio p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 5217 ms 12 Sep 2026 21:57
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'LEASE',
             'description': 'Harga Rencana Tahun Nilai Sewa Pasar (Rp) '
                            'Transaksi terhadap Total Transaksi Perseroan '
                            'Berada Transaksi (Rp)*'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': 'Harga Rencana Tahun Nilai Sewa Pasar (Rp) Transaksi terhadap '
                'Total Transaksi Perseroan Berada Transaksi (Rp)*',
 'object_truncated': True,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result