Back to announcement
20250408_PTDU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31872838_lamp1.pdf
Other Needs review PTDUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Jakarta, 08 April 2025 Nomor : 006/CI/PTDU/IV/2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up : Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Perihal : Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Dengan Hormat, Merujuk kepada Surat Bursa Efek Indonesia No. S-03112/BEI.PP1/03-2025 tanggal 27 Maret 2025 Perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek kepada PT Djasa Ubersakti Tbk (“Surat BEI”), melalui surat ini kami bermaksud untuk menyampaikan penjelasan/tanggapan kami atas Surat BEI sebagaimana terlampir dalam surat ini. Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT Djasa Ubersakti Tbk Wistiandono A Harsono Sekretaris Perusahaan
Page 2
Berdasarkan pemantauan terhadap aktivitas transaksi efek PT Djasa Ubersakti Tbk, dengan ini
di informasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek perseroan,
sebagai berikut:
Kami informasikan bahwa pada tanggal 26 Maret 2025 telah terjadi peningkatan aktivitas
saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) sebagai berikut:
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 932.500 saham dengan frekuensi 16 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 63.100 saham dengan frekuensi 10 kali.
2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp14.
Atas dasar hal tersebut, kami mohon penjelasan tertulis dari Perseroan untuk diumumkan
kepada publik mengenai hal-hal sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Penjelasan:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021
Penjelasan:
Sampai saat ini Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.
Page 3
Penjelasan:
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek serta keberlangsungan hidup Perseroan, yang belum diungkapkan kepada
publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka
Penjelasan:
Sampai saat ini Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka.
5 Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Penjelasan:
Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)
6 Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Penjelasan:
Dari konfirmasi pemegang saham utama belum terdapat rencana pemegang saham
utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Hormat Kami,
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Wistiandono A Harsono
· Sekretaris Perusahaan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
832 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '006/CI/PTDU/IV/2025',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}