Skip to content
Back to announcement

20260630_FORU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32106776_lamp1.pdf

Other Text extracted FORU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1

          
Page 2
                          Tanggapan Atas Daftar Permintaan Penjelasan
                             PT Fortune Indonesia Tbk (“Perseroan”)

1. Berdasarkan KI pada tanggal 9 Juni 2026, terdapat beberapa rencana Perseroan diantaranya:
     i.   Melakukan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.

     ii.       Melakukan PMHMETD I di mana Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya
               219.478.726.480 Saham Baru dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebesar
               99,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I ini.

               Setiap pemegang 100 (seratus) saham lama yang namanya tercatat dalam daftar
               pemegang saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 14 September 2026 pukul 16.00 WIB
               berhak atas sebanyak 47.177 (empat puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh tujuh) hak
               memesan efek terlebih dahulu (“HMETD”), di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan
               hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dengan harga
               pelaksanaan Rp126 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir
               Pemesanan dan Pembelian Saham.

               IMR Asia Holding Pte Ltd ("IMR AH”) sebagai Pengendali Perseroan akan melakukan
               penyertaan modal atas sebanyak 168.581.349.207 lembar saham pada Perseroan yang
               penyetorannya dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng) yakni berupa 10.780
               saham seri A atau setara dengan 49% kepemilikan saham PT Borneo Prima (“BP”) milik
               IMR AH.

     iii.      Melakukan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi dalam bentuk penerimaan
               pengalihan atas Saham BP Milik IMR AH sebagai bagian dari rencana penyetoran modal
               dalam bentuk inbreng.

   Atas hal tersebut agar dijelaskan terkait:

            a. Berapa persentase dilusi kepemilikan yang akan dialami pemegang saham publik
               apabila tidak melaksanakan HMETD dalam PMHMETD I?

               Jawaban:
               Pemegang saham publik yang tidak melaksanakan HMETD dalam PMHMETD I akan
               terdilusi sebanyak-banyaknya 99,79% (sembilan puluh sembilan koma tujuh sembilan
               persen).

            b. Strategi Perseroan mengelola dampak dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham
               dan upaya Perseroan untuk mempertahankan free float.

               Jawaban:
               Perseroan akan mengungkapkan secara memadai dalam Prospektus mengenai
               rencana pengembangan usaha, prospek bisnis, serta strategi Perseroan ke depan,
               sehingga masyarakat dan calon investor dapat memperoleh pemahaman yang lebih
               komprehensif mengenai kegiatan usaha dan prospek Perseroan yang dapat dijadikan
               pertimbangan pemegang saham dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan
               HMETD yang dimilikinya.

               Dalam hal setelah pelaksanaan PMHMETD I persentase saham free float Perseroan
               berada di bawah ketentuan minimum yang diatur oleh peraturan Bursa Efek Indonesia,
Page 3
   maka pemegang saham pengendali Perseroan tentunya akan berkomitmen untuk
   senantiasa mematuhi peraturan terkait free float serta akan mengkaji lebih mendalam
   dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna
   memenuhi kembali persyaratan tersebut termasuk berkomunikasi secara aktif dengan
   Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan terkait dengan tetap memperhatikan
   ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.

   Selain itu, Perseroan akan terus memperkuat pelaksanaan fungsi Hubungan Investor
   melalui komunikasi yang aktif, transparan, dan berkesinambungan dengan pemegang
   saham, investor, analis, dan pemangku kepentingan lainnya, guna meningkatkan
   pemahaman pasar terhadap kinerja, prospek, dan nilai jangka panjang Perseroan.

c. Dampak pelaksanaan HMETD dengan efek dilusi yang besar ini terhadap kinerja
   keuangan Perseroan dan rasio-rasio keuangan yang relevan, seperti Earnings Per Share
   (EPS) dan Return on Equity (ROE).

   Jawaban:
   Berikut kami sampaikan dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja keuangan
   Perseroan berdasarkan proforma yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
   Informasi dengan perbandingan periode yang sama sebelum Perseroan belum
   melakukan aksi korporasi PMHMETD dengan skema inbreng saham BP.

                                        Sebelum
                                                         Proforma      Proyeksi 31 Dec
            Rasio Keuangan             Transaksi
                                                        31 Mar 2026        2026F
                                      31 Mar 2026
    Earnings per Share (Rp / saham)            (8.92)           0.05              0.67
    EBITDA Margin (%)                       (65.46%)         16.46%            31.34%
    Net Profit Margin (%)                   (76.72%)          6.10%            17.52%
    Return of Equity (%)                    (21.58%)          0.16%              3.96%
    Return on Capital Employed (%)          (19.40%)          0.39%              5.74%
    Return on Invested Capital (%)          (17.82%)          0.27%              3.55%
    Current Ratio (x)                            2.19           4.79               4.24

   Kinerja keuangan Perseroan dan rasio-rasio keuangan yang relevan diharapkan dapat
   membaik seiring dengan masuknya BP ke dalam struktur Perseroan. Hal ini tercermin
   dari proyeksi peningkatan Earnings per Share (EPS) Perseroan, dari sebelumnya
   sebesar -Rp8,92 per saham per 31 Maret 2026 menjadi sebesar Rp0,67 per saham pada
   31 Desember 2026F. Selain itu, Return on Equity (ROE) Perseroan juga diproyeksikan
   meningkat dari -21,58% per 31 Maret 2026 menjadi 3,96% pada 31 Desember 2026F.

   Dari sisi profitabilitas, EBITDA Margin Perseroan diproyeksikan membaik dari -65,46%
   menjadi 31,34%, diikuti dengan perbaikan Net Profit Margin (NPM) dari -76,72%
   menjadi 17,52%. Perbaikan kinerja juga tercermin dari Return on Capital Employed
   (ROCE) yang diproyeksikan meningkat dari -19,40% menjadi 5,74%, serta Return on
   Invested Capital (ROIC) yang meningkat dari -17,82% menjadi 3,55%. Sementara itu,
   dari sisi posisi keuangan dan likuiditas, Current Ratio Perseroan diproyeksikan
   meningkat dari 2,19x menjadi 4,24x, yang mencerminkan posisi keuangan Perseroan
   yang lebih sehat pasca transaksi.
Page 4
d. Apa pertimbangan spesifik Perseroan memilih mengakuisisi PT Borneo Prima (BP)
   dibandingkan target tambang lain atau alternatif ekspansi lain di luar sektor batu bara
   kokas?

    Jawaban:
    Perseroan memilih mengakuisisi BP setelah mempertimbangkan berbagai alternatif
    investasi dan ekspansi usaha. Keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi
    menyeluruh terhadap aspek teknis, operasional, komersial, dan strategis, dengan
    mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:

        •   BP memiliki sumber daya dan cadangan batu bara kokas (coking coal) yang
            dinilai memadai untuk mendukung kegiatan usaha dalam jangka panjang.
            Ketersediaan cadangan tersebut memberikan tingkat visibilitas produksi yang
            lebih baik serta menjadi dasar bagi pengembangan usaha secara
            berkelanjutan.
        •   Perseroan menilai bahwa batu bara kokas (coking coal) memiliki prospek yang
            menarik karena merupakan bahan baku utama dalam industri baja dan belum
            memiliki substitusi yang ekonomis dalam proses produksi baja melalui blast
            furnace. Seiring dengan pertumbuhan kebutuhan baja global dan
            pembangunan infrastruktur di berbagai negara, permintaan terhadap batu
            bara kokas (coking coal) diperkirakan tetap memiliki fundamental yang kuat.
        •   Perseroan juga mempertimbangkan perkembangan harga batu bara kokas
            (coking coal) yang menunjukkan fundamental pasar yang relatif baik
            dibandingkan beberapa komoditas tambang lainnya. Hal tersebut diharapkan
            dapat mendukung profitabilitas dan keberlanjutan usaha BP.
        •   BP telah memiliki perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
            usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
            berlaku. Kesiapan aspek legal dan perizinan tersebut menjadi salah satu
            pertimbangan penting karena dapat mendukung kelangsungan operasional
            dan meminimalkan risiko pasca-akuisisi.
        •   BP didukung oleh jajaran manajemen dan tim operasional yang memiliki
            pengalaman di industri pertambangan, termasuk pengalaman dalam
            pengelolaan tambang batu bara kokas (coking coal). Perseroan menilai bahwa
            keberadaan sumber daya manusia yang kompeten merupakan faktor penting
            untuk menjaga kesinambungan operasional dan mendukung pencapaian
            target bisnis setelah transaksi.

        Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perseroan berpendapat bahwa akuisisi BP
        merupakan kombinasi yang baik antara kualitas aset, prospek industri, kesiapan
        operasional, serta kompetensi manajemen. Oleh karena itu, dibandingkan
        alternatif target akuisisi maupun alternatif ekspansi lainnya, Perseroan menilai
        bahwa investasi pada BP merupakan pilihan yang paling sesuai dengan strategi
        pengembangan usaha Perseroan serta diharapkan dapat memberikan nilai tambah
        yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemegang saham.

e. Dengan kepemilikan 49%, bagaimana Perseroan memastikan kontrol atas keputusan
   strategis dan operasional BP?

    Jawaban:
    Sebagaimana telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi tanggal 9 Juni 2026,
    49% saham BP yang akan diinbrengkan kedalam Perseroan merupakan saham seri A
Page 5
            yang memiliki hak suara. Sementara itu, 51% saham BP lainnya merupakan saham yang
            tidak memiliki hak suara. Oleh karenanya, Perseroan akan memiliki hak suara penuh
            pada setiap pengambilan keputusan RUPS yang akan dilakukan oleh BP. Manajemen
            BP juga merupakan representasi dari manajemen Perseroan dan Pengendali
            Perseroan.

       f.   Siapa pihak yang akan mengendalikan BP secara operasional pasca transaksi?

            Jawaban:
            Pihak yang akan mengendalikan BP secara operasional pasca transaksi adalah
            manajemen BP yang merupakan representasi dari manajemen Perseroan dan
            Pengendali Perseroan.

            Saat ini terdapat kesamaan kepengurusan Perseroan dengan manajemen BP dengan
            detil sebagai berikut:

                       Nama                       Perseroan                      BP
             Anirudh Misra               Direktur Utama               Komisaris Utama
             Hadi Pranggono              Direktur                     Direktur
             Carl Lennart Dillner        Komisaris Utama              Komisaris

       g. Bagaimana strategi integrasi Perseroan dengan BP, termasuk struktur pengawasan,
          pelaporan, dan pengambilan keputusan pasca transaksi?

            Jawaban:
            Strategi integrasi Perseroan dengan BP pasca transaksi akan dilakukan dengan fokus
            pada aspek tata kelola perusahaan, struktur organisasi, pelaporan dan pengendalian
            keuangan, sumber daya manusia, serta penyelarasan proses bisnis dan sistem
            pendukung. Saat ini terdapat kesamaan manajemen antara Perseroan dan BP yang
            diharapkan dapat mendukung proses integrasi dan koordinasi pasca transaksi.

            Dari sisi pengawasan, Perseroan akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Dewan
            Komisaris dan Direksi, termasuk melakukan pemantauan terhadap kinerja operasional
            dan keuangan BP secara berkala.

            Dari sisi pelaporan, Perseroan akan melakukan integrasi dan konsolidasi pelaporan
            keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan juga akan melakukan
            penyelarasan proses bisnis, integrasi sumber daya manusia, serta integrasi sistem dan
            teknologi informasi secara bertahap guna mendukung operasional pasca transaksi.

            Sementara itu, proses pengambilan keputusan akan dilaksanakan sesuai dengan
            struktur kewenangan dan tata kelola Perseroan dengan tetap memperhatikan
            Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Agar dijelaskan status lengkap atas seluruh perizinan BP, termasuk IUP, RKAB, persetujuan
   lingkungan, izin pinjam pakai kawasan (jika ada), dan apakah terdapat izin yang masih dalam
   proses atau perlu diperpanjang?

   Jawaban:
   Perseroan telah memiliki seluruh perizinan utama yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
   usaha pertambangan di Indonesia, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha
Page 6
   Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Sertifikat Clean and Clear (CnC), Persetujuan Lingkungan
   (AMDAL), Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Persetujuan Penggunaan
   Kawasan Hutan (PPKH), serta perizinan lain yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.

   Perusahaan senantiasa menjaga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku dengan
   memastikan seluruh perizinan tetap valid, serta memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan
   yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang baik, pada
   tahun 2025 Perusahaan berhasil memperoleh peringkat PROPER Biru.

3. Bagaimana rencana terhadap bisnis lama Perseroan di bidang media dan percetakan setelah
   transformasi ini? Jelaskan strategi pasca transaksi tersebut.

   Jawaban:
   Perseroan akan tetap melaksanakan strategi pengembangan usaha di bidang media dan
   percetakan yang sebelumnya telah dirumuskan setelah transformasi ini. Strategi tersebut
   mencakup penguatan strategi keuangan, pengembangan sumber daya manusia,
   pengembangan solusi pemasaran yang lebih terintegrasi, pengembangan klien, penguatan
   kemitraan strategis, serta peningkatan brand dan positioning grup.

4. Apakah terdapat potensi sengketa lahan, overlap wilayah konsesi, kewajiban reklamasi/pasca
   tambang, atau isu kepatuhan lingkungan yang dapat mengganggu kelangsungan operasi BP?

   Jawaban:
   Sampai dengan tanggal jawaban ini, tidak terdapat potensi sengketa lahan, overlap wilayah
   konsesi, kewajiban reklamasi/pasca tambang, atau isu kepatuhan lingkungan yang dapat
   mengganggu kelangsungan operasi BP.

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:
   Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan
   kepada publik.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.54 MB
Published30 Jun 2026
Pages6
Characters14,933
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Fortune Indonesia Tbk p.2 ×2
linked org IMR Asia Holding p.2
linked person Anirudh Misra · Direktur Utama p.5
linked person Hadi Pranggono · Direktur p.5
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org Pembelian Saham. IMR Asia Holding Pte Ltd p.2
unresolved org PT Borneo Prima p.2 ×2
unresolved person Carl Lennart Dillner · Komisaris Utama p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result