Back to announcement
20260630_FORU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32106776_lamp1.pdf
Other Text extracted FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Page 2
Tanggapan Atas Daftar Permintaan Penjelasan
PT Fortune Indonesia Tbk (“Perseroan”)
1. Berdasarkan KI pada tanggal 9 Juni 2026, terdapat beberapa rencana Perseroan diantaranya:
i. Melakukan Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
ii. Melakukan PMHMETD I di mana Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya
219.478.726.480 Saham Baru dengan nilai nominal Rp100 per saham atau sebesar
99,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan setelah PMHMETD I ini.
Setiap pemegang 100 (seratus) saham lama yang namanya tercatat dalam daftar
pemegang saham (“DPS”) Perseroan pada tanggal 14 September 2026 pukul 16.00 WIB
berhak atas sebanyak 47.177 (empat puluh tujuh ribu seratus tujuh puluh tujuh) hak
memesan efek terlebih dahulu (“HMETD”), di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dengan harga
pelaksanaan Rp126 yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir
Pemesanan dan Pembelian Saham.
IMR Asia Holding Pte Ltd ("IMR AH”) sebagai Pengendali Perseroan akan melakukan
penyertaan modal atas sebanyak 168.581.349.207 lembar saham pada Perseroan yang
penyetorannya dilakukan dalam bentuk selain uang (inbreng) yakni berupa 10.780
saham seri A atau setara dengan 49% kepemilikan saham PT Borneo Prima (“BP”) milik
IMR AH.
iii. Melakukan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi dalam bentuk penerimaan
pengalihan atas Saham BP Milik IMR AH sebagai bagian dari rencana penyetoran modal
dalam bentuk inbreng.
Atas hal tersebut agar dijelaskan terkait:
a. Berapa persentase dilusi kepemilikan yang akan dialami pemegang saham publik
apabila tidak melaksanakan HMETD dalam PMHMETD I?
Jawaban:
Pemegang saham publik yang tidak melaksanakan HMETD dalam PMHMETD I akan
terdilusi sebanyak-banyaknya 99,79% (sembilan puluh sembilan koma tujuh sembilan
persen).
b. Strategi Perseroan mengelola dampak dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham
dan upaya Perseroan untuk mempertahankan free float.
Jawaban:
Perseroan akan mengungkapkan secara memadai dalam Prospektus mengenai
rencana pengembangan usaha, prospek bisnis, serta strategi Perseroan ke depan,
sehingga masyarakat dan calon investor dapat memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif mengenai kegiatan usaha dan prospek Perseroan yang dapat dijadikan
pertimbangan pemegang saham dalam mengambil keputusan terkait pelaksanaan
HMETD yang dimilikinya.
Dalam hal setelah pelaksanaan PMHMETD I persentase saham free float Perseroan
berada di bawah ketentuan minimum yang diatur oleh peraturan Bursa Efek Indonesia,
Page 3
maka pemegang saham pengendali Perseroan tentunya akan berkomitmen untuk
senantiasa mematuhi peraturan terkait free float serta akan mengkaji lebih mendalam
dan mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna
memenuhi kembali persyaratan tersebut termasuk berkomunikasi secara aktif dengan
Bursa Efek Indonesia dan pemangku kepentingan terkait dengan tetap memperhatikan
ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku.
Selain itu, Perseroan akan terus memperkuat pelaksanaan fungsi Hubungan Investor
melalui komunikasi yang aktif, transparan, dan berkesinambungan dengan pemegang
saham, investor, analis, dan pemangku kepentingan lainnya, guna meningkatkan
pemahaman pasar terhadap kinerja, prospek, dan nilai jangka panjang Perseroan.
c. Dampak pelaksanaan HMETD dengan efek dilusi yang besar ini terhadap kinerja
keuangan Perseroan dan rasio-rasio keuangan yang relevan, seperti Earnings Per Share
(EPS) dan Return on Equity (ROE).
Jawaban:
Berikut kami sampaikan dampak pelaksanaan HMETD terhadap kinerja keuangan
Perseroan berdasarkan proforma yang telah disampaikan dalam Keterbukaan
Informasi dengan perbandingan periode yang sama sebelum Perseroan belum
melakukan aksi korporasi PMHMETD dengan skema inbreng saham BP.
Sebelum
Proforma Proyeksi 31 Dec
Rasio Keuangan Transaksi
31 Mar 2026 2026F
31 Mar 2026
Earnings per Share (Rp / saham) (8.92) 0.05 0.67
EBITDA Margin (%) (65.46%) 16.46% 31.34%
Net Profit Margin (%) (76.72%) 6.10% 17.52%
Return of Equity (%) (21.58%) 0.16% 3.96%
Return on Capital Employed (%) (19.40%) 0.39% 5.74%
Return on Invested Capital (%) (17.82%) 0.27% 3.55%
Current Ratio (x) 2.19 4.79 4.24
Kinerja keuangan Perseroan dan rasio-rasio keuangan yang relevan diharapkan dapat
membaik seiring dengan masuknya BP ke dalam struktur Perseroan. Hal ini tercermin
dari proyeksi peningkatan Earnings per Share (EPS) Perseroan, dari sebelumnya
sebesar -Rp8,92 per saham per 31 Maret 2026 menjadi sebesar Rp0,67 per saham pada
31 Desember 2026F. Selain itu, Return on Equity (ROE) Perseroan juga diproyeksikan
meningkat dari -21,58% per 31 Maret 2026 menjadi 3,96% pada 31 Desember 2026F.
Dari sisi profitabilitas, EBITDA Margin Perseroan diproyeksikan membaik dari -65,46%
menjadi 31,34%, diikuti dengan perbaikan Net Profit Margin (NPM) dari -76,72%
menjadi 17,52%. Perbaikan kinerja juga tercermin dari Return on Capital Employed
(ROCE) yang diproyeksikan meningkat dari -19,40% menjadi 5,74%, serta Return on
Invested Capital (ROIC) yang meningkat dari -17,82% menjadi 3,55%. Sementara itu,
dari sisi posisi keuangan dan likuiditas, Current Ratio Perseroan diproyeksikan
meningkat dari 2,19x menjadi 4,24x, yang mencerminkan posisi keuangan Perseroan
yang lebih sehat pasca transaksi.
Page 4
d. Apa pertimbangan spesifik Perseroan memilih mengakuisisi PT Borneo Prima (BP)
dibandingkan target tambang lain atau alternatif ekspansi lain di luar sektor batu bara
kokas?
Jawaban:
Perseroan memilih mengakuisisi BP setelah mempertimbangkan berbagai alternatif
investasi dan ekspansi usaha. Keputusan tersebut didasarkan pada evaluasi
menyeluruh terhadap aspek teknis, operasional, komersial, dan strategis, dengan
mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
• BP memiliki sumber daya dan cadangan batu bara kokas (coking coal) yang
dinilai memadai untuk mendukung kegiatan usaha dalam jangka panjang.
Ketersediaan cadangan tersebut memberikan tingkat visibilitas produksi yang
lebih baik serta menjadi dasar bagi pengembangan usaha secara
berkelanjutan.
• Perseroan menilai bahwa batu bara kokas (coking coal) memiliki prospek yang
menarik karena merupakan bahan baku utama dalam industri baja dan belum
memiliki substitusi yang ekonomis dalam proses produksi baja melalui blast
furnace. Seiring dengan pertumbuhan kebutuhan baja global dan
pembangunan infrastruktur di berbagai negara, permintaan terhadap batu
bara kokas (coking coal) diperkirakan tetap memiliki fundamental yang kuat.
• Perseroan juga mempertimbangkan perkembangan harga batu bara kokas
(coking coal) yang menunjukkan fundamental pasar yang relatif baik
dibandingkan beberapa komoditas tambang lainnya. Hal tersebut diharapkan
dapat mendukung profitabilitas dan keberlanjutan usaha BP.
• BP telah memiliki perizinan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Kesiapan aspek legal dan perizinan tersebut menjadi salah satu
pertimbangan penting karena dapat mendukung kelangsungan operasional
dan meminimalkan risiko pasca-akuisisi.
• BP didukung oleh jajaran manajemen dan tim operasional yang memiliki
pengalaman di industri pertambangan, termasuk pengalaman dalam
pengelolaan tambang batu bara kokas (coking coal). Perseroan menilai bahwa
keberadaan sumber daya manusia yang kompeten merupakan faktor penting
untuk menjaga kesinambungan operasional dan mendukung pencapaian
target bisnis setelah transaksi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Perseroan berpendapat bahwa akuisisi BP
merupakan kombinasi yang baik antara kualitas aset, prospek industri, kesiapan
operasional, serta kompetensi manajemen. Oleh karena itu, dibandingkan
alternatif target akuisisi maupun alternatif ekspansi lainnya, Perseroan menilai
bahwa investasi pada BP merupakan pilihan yang paling sesuai dengan strategi
pengembangan usaha Perseroan serta diharapkan dapat memberikan nilai tambah
yang berkelanjutan bagi Perseroan dan para pemegang saham.
e. Dengan kepemilikan 49%, bagaimana Perseroan memastikan kontrol atas keputusan
strategis dan operasional BP?
Jawaban:
Sebagaimana telah diungkapkan dalam keterbukaan informasi tanggal 9 Juni 2026,
49% saham BP yang akan diinbrengkan kedalam Perseroan merupakan saham seri A
Page 5
yang memiliki hak suara. Sementara itu, 51% saham BP lainnya merupakan saham yang
tidak memiliki hak suara. Oleh karenanya, Perseroan akan memiliki hak suara penuh
pada setiap pengambilan keputusan RUPS yang akan dilakukan oleh BP. Manajemen
BP juga merupakan representasi dari manajemen Perseroan dan Pengendali
Perseroan.
f. Siapa pihak yang akan mengendalikan BP secara operasional pasca transaksi?
Jawaban:
Pihak yang akan mengendalikan BP secara operasional pasca transaksi adalah
manajemen BP yang merupakan representasi dari manajemen Perseroan dan
Pengendali Perseroan.
Saat ini terdapat kesamaan kepengurusan Perseroan dengan manajemen BP dengan
detil sebagai berikut:
Nama Perseroan BP
Anirudh Misra Direktur Utama Komisaris Utama
Hadi Pranggono Direktur Direktur
Carl Lennart Dillner Komisaris Utama Komisaris
g. Bagaimana strategi integrasi Perseroan dengan BP, termasuk struktur pengawasan,
pelaporan, dan pengambilan keputusan pasca transaksi?
Jawaban:
Strategi integrasi Perseroan dengan BP pasca transaksi akan dilakukan dengan fokus
pada aspek tata kelola perusahaan, struktur organisasi, pelaporan dan pengendalian
keuangan, sumber daya manusia, serta penyelarasan proses bisnis dan sistem
pendukung. Saat ini terdapat kesamaan manajemen antara Perseroan dan BP yang
diharapkan dapat mendukung proses integrasi dan koordinasi pasca transaksi.
Dari sisi pengawasan, Perseroan akan menjalankan fungsi pengawasan melalui Dewan
Komisaris dan Direksi, termasuk melakukan pemantauan terhadap kinerja operasional
dan keuangan BP secara berkala.
Dari sisi pelaporan, Perseroan akan melakukan integrasi dan konsolidasi pelaporan
keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan juga akan melakukan
penyelarasan proses bisnis, integrasi sumber daya manusia, serta integrasi sistem dan
teknologi informasi secara bertahap guna mendukung operasional pasca transaksi.
Sementara itu, proses pengambilan keputusan akan dilaksanakan sesuai dengan
struktur kewenangan dan tata kelola Perseroan dengan tetap memperhatikan
Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Agar dijelaskan status lengkap atas seluruh perizinan BP, termasuk IUP, RKAB, persetujuan
lingkungan, izin pinjam pakai kawasan (jika ada), dan apakah terdapat izin yang masih dalam
proses atau perlu diperpanjang?
Jawaban:
Perseroan telah memiliki seluruh perizinan utama yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan
usaha pertambangan di Indonesia, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha
Page 6
Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, Sertifikat Clean and Clear (CnC), Persetujuan Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta perizinan lain yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan senantiasa menjaga kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku dengan memastikan seluruh perizinan tetap valid, serta memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang baik, pada tahun 2025 Perusahaan berhasil memperoleh peringkat PROPER Biru. 3. Bagaimana rencana terhadap bisnis lama Perseroan di bidang media dan percetakan setelah transformasi ini? Jelaskan strategi pasca transaksi tersebut. Jawaban: Perseroan akan tetap melaksanakan strategi pengembangan usaha di bidang media dan percetakan yang sebelumnya telah dirumuskan setelah transformasi ini. Strategi tersebut mencakup penguatan strategi keuangan, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan solusi pemasaran yang lebih terintegrasi, pengembangan klien, penguatan kemitraan strategis, serta peningkatan brand dan positioning grup. 4. Apakah terdapat potensi sengketa lahan, overlap wilayah konsesi, kewajiban reklamasi/pasca tambang, atau isu kepatuhan lingkungan yang dapat mengganggu kelangsungan operasi BP? Jawaban: Sampai dengan tanggal jawaban ini, tidak terdapat potensi sengketa lahan, overlap wilayah konsesi, kewajiban reklamasi/pasca tambang, atau isu kepatuhan lingkungan yang dapat mengganggu kelangsungan operasi BP. 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pembelian Saham. IMR Asia Holding Pte Ltd
p.2
unresolved
org
PT Borneo Prima
p.2 ×2
unresolved
person
Carl Lennart Dillner
· Komisaris Utama
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.