Skip to content
Back to announcement

20260630_HRUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32106656_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review HRUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.944
HARUM Genergy

KETERBUKAAN INFORMASI

SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI AFILIASI
PT HARUM ENERGY TBK.

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan
kepada para pemegang saham PT Harum Energy
Tbk. (“Perseroan”) dan masyarakat dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
(“OJK”) No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK
42”).

DISCLOSURE OF INFORMATION

IN RELATION TO AFFILIATED TRANSACTION OF
PT HARUM ENERGY TBK.

This Disclosure of Information is prepared and
addressed to the shareholders of PT Harum Energy
Tbk. (the “Company”) and the public in compliance
with the Financial Services Authority (Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Regulation No.
42/POIK.04/2020 regarding Affiliated Transaction
and Conflict of Interest Transaction (“POJK 42”).

HARUM Genergy

PT Harum Energy Tbk.

Kegiatan Usaha Utama:
aktivitas perusahaan holding, pertambangan,
perdagangan, dan industri

Main Business Activities:
holding company activities, mining, trading,
and industrial

Kantor Pusat / Main Office:
Deutsche Bank Building, 9" Floor
Jl. Imam Bonjol No.80

Jakarta Pusat — 10310 — Indonesia
Telepon / Telephone: (#6221) 3983 1288
Faksimili / Facsimile: (46221) 3983 1289
Surel / Email: corsec@harumenergy.com

Situs Web / Website: www.harumenergy.com

Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh para pemegang saham Perseroan. /
This Disclosure of Information is important to be read and considered by the Company's shareholders.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan
Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat
hukum, akuntan publik, atau penasihat profesional lainnya. / If you are having difficulty in understanding the
information contained in this Disclosure of Information, you should consult with your broker, investment
manager, legal counsel, public accountant, or other professional advisor.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung
jawab sepenuhnya atas kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dibuat dalam Keterbukaan
Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah
benar dan tidak ada kesalahan pengungkapan fakta material atau tidak ada fakta material yang tidak
dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak
benar dan/atau menyesatkan. / The Board of Directors and Board of Commissioners of the Company, both
individually and jointly, are fully responsible for the accuracy of the information or material facts contained
herein and emphasize that the information stated herein is accurate and there is no misstatement of a
material fact or no omission of material facts which may cause the material information in this Disclosure of
Information to be inaccurate and/or misleading.

Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 30 Juni 2026. /
This Disclosure of Information is published on 30 June 2026.
Page 2 OCR 0.938
HARUM $, energy

All berarti PT Aster Investasi Indonesia, suatu
perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan
berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.

BSE berarti PT Blue Sparking Energy, suatu
perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan
berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Selatan.

IMI berarti PT Infei Metal Industry, suatu perseroan
terbatas yang didirikan dan dijalankan berdasarkan
hukum Republik Indonesia, berkedudukan di
Jakarta Selatan.

Keterbukaan Informasi berarti keterbukaan
informasi ini oleh Perseroan kepada para pemegang
sahamnya dan masyarakat dalam rangka
pemenuhan ketentuan POJK 42.

Laporan Keuangan Auditan 2025 berarti Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan tanggal 31
Desember 2025 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal tersebut, yang diaudit oleh Akuntan
Publik Purwanto, Susanti dan Surja.

NCA berarti PT Nickel Cobalt Asia (dahulu dikenal
dengan nama PT Tanito Harum Nickel), suatu
perseroan terbatas yang didirikan dan dijalankan
berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Pusat.

OJK memiliki arti sebagaimana dimaksud pada
bagian awal Keterbukaan Informasi ini.

Perjanjian Pinjaman memiliki arti sebagaimana
dimaksud pada Bagian A.I. Keterbukaan Informasi
ini.

Perseroan berarti PT Harum Energy Tbk., suatu
perseroan terbatas terbuka yang sahamnya
tercatat di Bursa Efek Indonesia, yang didirikan dan
dijalankan berdasarkan hukum Republik Indonesia,
berkedudukan di Jakarta Pusat.

POJK 42 memiliki arti sebagaimana dimaksud pada
bagian awal Keterbukaan Informasi ini.

TDI berarti Tanjung Development Investment Pte.
Ltd., suatu perusahaan yang didirikan dan
dijalankan berdasarkan hukum Negara Singapura,
berkedudukan di Singapura.

All means PT Aster Investasi Indonesia, a limited
liability company established and operated under
the laws of the Republic of Indonesia, domiciled in
South Jakarta.

BSE means PT Blue Sparking Energy, a limited
liability company established and operated under
the laws of the Republic of Indonesia, domiciled in
South Jakarta.

IMI means PT Infei Metal Industry, a limited liability
company established and operated under the laws
of the Republic of Indonesia, domiciled in South
Jakarta.

Disclosure of Information means this disclosure of
information by the Company to its shareholders
and public in compliance with the provisions of
POJK 42.

Audited Financial Statement 2025 means the
Company's Consolidated Financial Statement as of
31 December 2025 and for the year then ended,
which has been audited by Public Accountant
Purwanto, Susanti dan Surja.

NCA means PT Nickel Cobalt Asia (formerly known
as PT Tanito Harum Nickel), @ limited liability
company established and operated under the laws
of the Republic of Indonesia, domiciled in Central
Jakarta.

OJK shall have the meaning given to it in the
beginning of this Disclosure of Information.

Loan Agreements shall have the meaning given to
itin Section A.I. of this Disclosure of Information.

Company means PT Harum Energy Tbk., a publicly
listed company whose shares are listed at the
Indonesia Stock Exchange, established and
operated under the laws of the Republic of
Indonesia, having its domicile in Central Jakarta.

POJK 42 shall have the meaning given to it at the
beginning of this Disclosure of Information.

TDI means Tanjung Development Investment Pte.
Ltd., ad company established and operated under
the laws of Singapore, domiciled in Singapore.
Page 3 OCR 0.931
HARUM Genergy

Rupiah atau Rp berarti mata uang yang sah negara
Republik Indonesia.

USD berarti Dolar Amerika Serikat, mata uang yang
sah negara Amerika Serikat.

Rupiah or IDR means the lawful currency of the
Republic of Indonesia.

USD means United States Dollar, the lawful
currency of the United States of America.

PENDAHULUAN INTRODUCTION

Sesuai dengan ketentuan POJK 42, Direksi
Perseroan dengan ini mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini dengan maksud untuk memberikan
informasi kepada para pemegang saham Perseroan
sehubungan dengan transaksi-transaksi berikut ini:
(a) penerimaan pinjaman dari All oleh NCA,

(b) pemberian pinjaman kepada IMI oleh NCA,

(c) pemberian pinjaman kepada BSE oleh NCA,
dimana transaksi (a), (b) dan (c) di atas merupakan
suatu rangkaian transaksi yang tidak terpisahkan
(bersama-sama disebut “Transaksi 1”), dan

(d) penerimaan pinjaman dari TDI oleh BSE

(“Transaksi 2”),

(masing-masing, disebut “Transaksi”, Transaksi 1
dan Transaksi 2 secara bersama-sama disebut
“Transaksi-Transaksi”), sebagaimana lebih lanjut
disampaikan dalam Keterbukaan Informasi ini.

Masing-masing Transaksi merupakan suatu
transaksi afiliasi berdasarkan POJK 42, namun
masing-masing Transaksi tidak ' mengandung
benturan kepentingan. Lebih lanjut, nilai dari
masing-masing Transaksi juga tidak melebihi
batasan nilai transaksi material sesuai dengan
Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Oleh karena Transaksi-Transaksi merupakan
transaksi afiliasi, sesuai dengan ketentuan POJK 42,
Transaksi-Transaksi wajib menggunakan penilai
independen dalam menentukan kewajaran
transaksi dan untuk tujuan tersebut, Perseroan
telah menunjuk penilai independen dari Kantor Jasa

Penilai Publik (“KJPP”) Iskandar dan Rekan, dan

telah menerima nilai wajar untuk Transaksi-

Transaksi berdasarkan:

(i) Laporan Penilaian dari KJPP Iskandar dan Rekan
No. 00091/2.0118-00/BS/02/0596/1/VI/2026
tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan dengan
Transaksi 1, dan

(ii) Laporan Penilaian dari KJPP Iskandar dan Rekan
No.  00093/2.0118-00/BS/02/0596/1/VI/2026
tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan dengan
Transaksi 2,

(secara bersama-sama,

Penilaian”).

disebut — “Laporan

In compliance with the provisions of POJK 42, the
Board of Directors of the Company hereby
announce this Disclosure of Information with the
intention to inform the shareholders of the
Company in relation to the following transactions:
la) receipt of loan from All by NCA:
(b) provision of loan to IMI by NCA,
(c) provision of loan to BSE by NCA,
where transactions (a), (b) and (c) above constitute
an integral series of transaction (together shall be
referred to as “Transaction 1”), and
(d) receipt of loan from TDI by BSE (“Transaction
2)
leach shall be referred to as a “Transaction”:
Transaction 1 and Transaction 2 together shall be
referred to as the “Transactions”), as further set
out in this Disclosure of Information.

Each Transaction constitutes an affiliated
transaction for the purposes of POJK 42, however,
each Transaction does not contain any conflict of
interest. Further, the threshold of each Transaction
does not exceed the threshold for ad material
transaction pursuant to OJK Regulation No.
17/POJK.04/2020 regarding Material Transaction
and Change of Business Activities.

Considering that the Transactions constitute

affiliated transactions, pursuant to the provisions

of POJK 42, the Transactions must use an

Independent appraiser in determining the fairness

of the transactions and for such purpose, the

Company has engaged an independent appraiser

from the Office of Public Appraisal Services

(“KIPP”) Iskandar dan Rekan, and has received the

fair value for the Transactions based on:

(i) the Appraisal Report from KIPP Iskandar dan
Rekan No. 00091/2.0118-
00/B5/02/0596/1/VI/2026 dated 30 June
2026, in relation to Transaction 1, and

(ii) the Appraisal Report from KJPP Iskandar dan
Rekan No. 00093/2.0118-
00/B5/02/0596/1/V1/2026 dated 30 June
2026, in relation to Transaction 2,

(together, shall be referred to as the “Appraisal

Reports”).
Page 4 OCR 0.913
HARUM 6) energy

Sehubungan dengan hal tersebut diatas,
Keterbukaan Informasi ini dipersiapkan dan
diumumkan untuk memenuhi ketentuan POJK 42
yang mewajibkan Perseroan untuk mengumumkan
Transaksi-Transaksi kepada masyarakat, serta
untuk menyampaikan dan memberikan dokumen
pendukungnya kepada OJK, paling lambat 2 (dua)
hari kerja setelah tanggal Transaksi terkait.

A. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
I. OBJEK DAN NILAI TRANSAKSI

Sehubungan dengan Transaksi-Transaksi, para
pihak terkait telah menandatangani perjanjian-
perjanjian berikut ini:

(a) Perjanjian Pinjaman antara All dan NCA
tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan
dengan fasilitas pinjaman dari All kepada
NCA dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar USD100.000.000 atau setara
dengan Rp1.785.600.000.000:

Perjanjian Pinjaman antara NCA dan IMI
tertanggal 30 Juni 2026, sehubungan
dengan fasilitas pinjaman dari NCA kepada
IMI dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar USD30.000.000 atau setara
dengan Rp535.680.000.000,

(c) Perjanjian Pinjaman antara NCA dan BSE
tertanggal 30 Juni 2026 sehubungan
dengan fasilitas pinjaman dari NCA kepada
BSE dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar USD51.000.000 atau setara
dengan Rp910.656.000.000, dan
Perjanjian Pinjaman antara TDI dan BSE
tertanggal 30 Juni 2026 sehubungan
dengan fasilitas pinjaman dari TDI kepada
BSE dengan jumlah sebanyak-banyaknya
sebesar USD49.000.000 atau setara
dengan Rp874.944.000.000,
masing-masing fasilitas pinjaman di atas
ditujukan untuk membiayai modal kerja dan
keperluan umum perusahaan atas penerima
pinjaman terkait (“Perjanjian Pinjaman”).

(b

(d

Penarikan pinjaman berdasarkan masing-

masing Perjanjian Pinjaman dapat dilakukan

lebih dari satu kali dan akan dikenakan bunga

atas jumlah pokok yang terutang dari:

(a) fasilitas pinjaman oleh All kepada NCA,
sebesar SOFR # 1,904 pertahun:

(b) fasilitas pinjaman oleh NCA kepada IMI,
sebesar SOFR # 2,604 pertahun:

(c) fasilitas pinjaman oleh NCA kepada BSE,
sebesar SOFR 4 2,704 per tahun: dan

(d) fasilitas pinjaman oleh TDI kepada BSE,
sebesar SOFR # 2,709 pertahun,

In relation to the above matter, this Disclosure of
Information is prepared and announced in order to
comply with the provisions of POJK 42 which
reguires the Company to disclose the Transactions
to public, as well as to disclose and provide the
supporting documents to OJK, no laterthan 2 (two)
business days from the date of the respective
Transaction.

A. DESCRIPTION OF THE TRANSACTIONS

Ik

OBJECT AND VALUE OF THE TRANSACTIONS

In relation to the Transactions, the respective
parties have entered into the following
agreements:

(a) Loan Agreement between All and NCA
dated 30 June 2026, in relation to the loan
facility from Ali to NCA in the amount of
up to USD100,000,000 or eguivalent to
IDR1,785,600,000,000,

(b) Loan Agreement between NCA and IMI
dated 30 June 2026, in relation to the loan
facilty from NCA to IMI in the amount of
up to USD30,000,000 or eguivalent to
IDR535,680,000,000,

(c) Loan Agreement between NCA and BSE
dated 30 June 2026, in relation to the loan
facility from NCA to BSE in the amount of
up to USD51,000,000 or eguivalent to
IDR910,656,000,000: and

(d) Loan Agreement between TDI and BSE
dated 30 June 2026, in relation to the loan
facilty from TDI to BSE in the amountof up
to USD49,000,000 or eguivalent to
1DR874,944,000,000,

each of the above loan facilities are to be
utilized to finance the working capital, and
general corporate purposes of the respective
borrower (“Loan Agreements”).

The loan disbursement under each Loan

Agreement can be made more than once and

shall accrue interest on the outstanding

principal balance of:

(a) the loan facility from All to NCA, at SOFR
# 1.904 per annum,

(b) the loan facility from NCA to IMI, at SOFR
# 2.60 per annum,

(c) the loan facility from NCA to BSE, at SOFR
42.704 per annumj and

(d) the loan facility from TDI to BSE, at SOFR
42.704 perannum,
Page 5 OCR 0.939
HARUM @energy

terhitung sejak tanggal dicairkannya suatu
pinjaman sampai dengan jumlah pokok
pinjaman terkait dilunasi seluruhnya.

Pinjaman-pinjaman tersebut dapat
dikembalikan oleh penerima pinjaman terkait
setiap saat sebelum tanggal jatuh tempo, atau
secara penuh pada tanggal jatuh tempo yaitu 31
Desember 2029, kecuali untuk pinjaman oleh
All kepada NCA yang jatuh tempo pada tanggal
15 September 2030.

PIHAK YANG MELAKUKAN TRANSAKSI

Transaksi-Transaksi melibatkan beberapa pihak,
yaitu:

(a) All merupakan pemberi pinjaman, dan
NCA merupakan penerima pinjaman,
berdasarkan fasilitas pinjaman dari All
kepada NCA,

NCA merupakan pemberi pinjaman, dan
IMI merupakan penerima pinjaman,
berdasarkan fasilitas pinjaman dari NCA
kepada IMI,

(c) NCA merupakan pemberi pinjaman, dan
BSE merupakan penerima pinjaman,
berdasarkan fasilitas pinjaman dari NCA
kepada BSE, dan

TDI merupakan pemberi pinjaman, dan
BSE merupakan penerima pinjaman,
berdasarkan fasilitas pinjaman dari TDI
kepada BSE.

(b)

(d)

All merupakan suatu perseroan terbatas
Indonesia yang menjalankan usaha di bidang
aktivitas perusahaan holding.

NCA merupakan suatu perseroan terbatas
Indonesia yang menjalankan usaha di bidang
aktivitas perusahaan holding, dengan fokus pada
investasi dalam bisnis nikel.

IMI merupakan suatu perseroan terbatas
Indonesia yang menjalankan usaha di bidang
pengolahan dan pemurnian nikel (smelter). IMI
mengoperasikan smelter yang terdiri dari 2 (dua)
lini rotary kiln electric furnace (RKEF) yang
berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park
di Kabupaten Halmahera Tengah, yang
memproduksi nickel pig iron (NPI), yang
merupakan produk antara yang digunakan
dalam produksi, diantaranya, stainless steel.

BSE merupakan suatu perseroan terbatas
Indonesia yang menjalankan usaha di bidang
pengolahan dan pemurnian nikel. BSE
mengoperasikan proyek high-pressure acid

H.

calculated from the date of the disbursement
ofa loan until the respective principal amount
is fully repaid.

Such loans can be repaid by the relevant
borrower at any time prior to the maturity
date, or in full at the maturity date on 31
December 2029, except for the loan by All to
NCA which matures on 15 September 2030.

PARTIES IN THE TRANSACTIONS

The Transactions involved several parties,

namely:

(la) All being the lender, and NCA being the
borrower, under the loan facility from All
to NCA,

(b) NCA being the lender, and IMI being the

borrower, under the loan facility from

NCA to IMI:

(c) NCA being the lender, and BSE being the
borrower, under the loan facility from
NCA to BSE: and

TDI being the lender, and BSE being the
borrower, under the loan facility from TDI
to BSE.

(@)

All is an Indonesian limited liability company,
which is engaged in the business of holding
company activities.

NCA is an Indonesian limited liability company,
which is engaged in the business of holding
company activities, focusing on investments in
the nickel business.

IMI is an Indonesian limited liability company
which is engaged in the nickel processing and
refining business (smelter). IMI operates a
smelter consisting of 2 (two) rotary kiln electric
furnace (RKEF) lines located at Indonesia Weda
Bay Industrial Park in Central Halmahera
Regency, producing nickel pig iron (NPI), which
is an intermediate product that is used in the
production of, among others, stainless steel.

BSE is an Indonesian limited liability company
which is engaged in the nickel processing and
refining business. BSE operates a high-pressure
acid leaching project located in Indonesia
Page 6 OCR 0.922
HARUM Genergy

leaching yang berlokasi di Indonesia Weda Bay
Industrial Park di Kabupaten Halmahera Tengah,
yang memproduksi Mixed Hydroxide Precipitate
(MHP). Mixed Hydroxide Precipitate (MHP)
merupakan produk antara hasil pengolahan bijih
nikel, dan biasanya digunakan sebagai bahan
baku untuk memproduksi nikel sulfat, yang
merupakan komponen utama dalam rantai
bahan baku baterai.

TDI merupakan suatu perusahaan Singapura
yang menjalankan usaha di bidang aktivitas
perusahaan holding.

Sifat Hubungan Afiliasi antara Para Pihak dalam
Transaksi dengan Perseroan

Sifat hubungan afiliasi antara para pihak yang
terlibat dalam  Transaksi-Transaksi adalah
sebagai berikut:

(a) All merupakan pemegang saham NCA yang
memiliki 17,7696 saham dalam modal
ditempatkan dan disetor NCA:

(b) NCA merupakan anak perusahaan
Perseroan, yang mana Perseroan secara
langsung dan tidak langsung memiliki lebih
dari 5096 saham dalam modal ditempatkan
dan disetor NCA,

(ce) IMI merupakan anak perusahaan
Perseroan, dengan kepemilikan saham
secara tidak langsung melalui NCA, di
mana NCA secara langsung memiliki lebih
dari 99X saham dalam modal ditempatkan
dan disetor IMI,

(d) BSE merupakan suatu anak perusahaan,
dengan kepemilikan saham secara tidak
langsung melalui NCA, di mana NCA secara
langsung memiliki 514 saham dalam
modal ditempatkan dan disetor BSE:

(e)  TDI merupakan pemegang saham BSE yang
memiliki 4994 saham dalam modal
ditempatkan dan disetor BSE: dan

(f) terdapat kesamaan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris yang menjabat dalam
perusahaan-perusahaan terkait, yaitu: (i)
pihak yang menjabat di All dan NCA, (ii)
pihak yang menjabat di NCA dan IMI, (iii)
pihak yang menjabat di NCA dan BSE: dan
(iv) pihak yang menjabat di TDI dan BSE,
dan (v) pihak yang menjabat di NCA, IMI,
BSE, dan Perseroan.

Weda Bay Industrial Park in Central
Halmahera Regency, which produces Mixed
Hydroxide Precipitate (MHP). Mixed Hydroxide
Precipitate (MHP) is an intermediate product
from nickel ore processing, and is typically used
as a raw material to produce nickel sulphate, a
key component in battery supply chain.

TDI is a Singaporean company, which is
engaged in the business of holding company
activities.

Nature of Affiliated Relationship among the
Parties in the Transactions with the Company

The nature of the affiliated relation of the
parties involved in the Transactions shall be as
follow:

(a) All is a shareholder of NCA holding
17.7696 shares in the eguity capital of
NCA,

(b) NCA is a subsidiary of the Company,
whereby the Company directly and
indirectly holds more than 509 shares in
the eguity capital of NCA:

(c) IMI is a subsidiary of the Company, with
indirect ownership through NCA, whereby
NCA directly holds more than 999 shares
in the eguity capital of IMI:

(d) BSE is a subsidiary of the Company, with
indirect ownership through NCA, whereby
NCA directly holds 5196 shares in the
eguity capital of BSE:

(e) TDI is a shareholder of BSE holding 4996
shares in the eguity capital of BSE: dan

(Ff) there are common members of the Board
of Directors and the Board of
Commissioners holding position in those
relevant companies, namely: (i) persons
holding position in All and NCA, (ii)
persons holding position in NCA and IMI:
(iii) persons holding position in NCA and
BSE: and (iv) persons holding position in
TDI and BSE: and (v) persons holding
position NCA, IMI, BSE, and the Company.
Page 7 OCR 0.939
HARUM energy

II. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN
DILAKUKANNYA TRANSAKSI

Perseroan merupakan suatu perseroan terbatas
terbuka yang bergerak di bidang, antara lain,
aktivitas perusahaan holding, pertambangan,
perdagangan, dan perindustrian.

Untuk meraih pertumbuhan usaha yang
berkelanjutan, salah satu upaya utama
Perseroan adalah mendiversifikasi usahanya
melalui ekspansi ke usaha pertambangan,
pengolahan dan pemurnian nikel. Portofolio
bisnis nikel Perseroan dikelola melalui NCA, yang
juga menjalankan usaha di bidang aktivitas
perusahaan holding, dengan fokus pada
investasi dalam bisnis nikel.

Sehubungan dengan Transaksi 1, All yang
merupakan pemegang saham NCA, akan
memberikan fasilitas pinjaman kepada NCA,
yang diperlukan untuk pendanaan modal kerja
dan keperluan pembiayaan umum NCA, dalam
rangka pengelolaan anak perusahaan-anak
perusahaannya yang mengoperasikan portofolio
bisnis nikel.

Lebih lanjut, pinjaman tersebut akan disalurkan
ke anak perusahaan-anak perusahaan NCA, yaitu
IMI dan BSE untuk keperluan modal kerja dalam
rangka memaksimalkan kapasitas produksi
proyek-proyek yang dioperasikan mereka serta
untuk keperluan pembiayaan umum
perusahaan-perusahaan tersebut.

Melalui Transaksi 2, BSE juga akan menerima
pendanaan dari TDI, yang merupakan pemegang
saham langsung BSE. Sebagaimana disebutkan di
atas, pendanaan BSE digunakan untuk
memenuhi, diantaranya, keperluan modal kerja
operasional dan produksinya, demi memastikan
berjalannya proyek milik BSE secara efektif dan
memaksimalkan kapasitas produksinya.

NI. EXPLANATION, CONSIDERATION, AND
REASONING FOR THE TRANSACTIONS

The Company is a@ publicly listed company
engaging in the business of, among others,
holding company activities, mining, trading,
and industrial activities.

In order to achieve sustainable business
growth, one of the Company's main efforts is to
diversify its business through expansion into the
nickel mining, processing and refining business.
The nickel business portfolio of the Company is
managed through NCA, which is also engaged
in holding company activities, focusing on
investments in the nickel business.

In relation to Transaction 1, All is a shareholder
Of NCA, which would provide a loan facility to
NCA, which is reguired to fund the working
capital and general corporate purposes of NCA,
in managing its subsidiaries which operate the
nickel business portfolio.

Further, such loans will be provided to NCA's
subsidiaries, namely IMI and BSE for working
capital purposes in order to maximize the
production capacity of the projects they
operate as well as for general corporate
purposes of such companies.

Through Transaction 2, BSE will also receive
funding from TDI, which is a direct shareholder
Of BSE. As mentioned above, the funding for BSE
shall be utilized for, among others, to fund its
working capital reguirements, operations and
production to ensure the BSE project runs
effectively and to maximize the production
capacity.

B. DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KEADAAN B. IMPACT OF THE TRANSACTIONS ON THE
KONDISI KEUANGAN PERSEROAN COMPANY'S FINANCIAL CONDITIION

Tabel di bawah ini menunjukan ikhtisar kondisi
keuangan Perseroan dengan entitas anak
Perseroan per tanggal 31 Desember 2025
sebelum dan sesudah pelaksanaan Transaksi-
Transaksi:

The table below shows a summary of the
financial condition of the Company and its
subsidiaries as of 31 December 2025 before
and after carrying out the Transactions:
Page 8 OCR 0.887
HARUM $) energy

(dalam USD “000)

Penyesuaian Proforma Setelah
Tea Aa Sebelum Transaksi / Transaksi / Transaksi /
Pee Ke span Before Transactions Adjustment from After Transactions
Transactions Proforma

Aset / Assets
Aset Lancar / Current Assets
Kas dan setara kas / Cash and cash 148,820 149,000) 297,820
eguivalents
Piutang usaha / Trade receivables

Pihak berelasi / Related parties 10,021 10,021

Pihak ketiga / Third parties 76,808 76,808
Piutang lain-lain / Other receivables

Pihak ketiga / Third parties 48,222 48,222
Persediaan / Inventories 168,704 168,704
Pajak dibayar dimuka / Prepaid taxes 138,413 138,413
Biaya dibayar dimuka / Prepaid expenses 8,947 8,947
Aset lancar lainnya / Other current assets 8,338 8,338
Total Aset Lancar / Total Current Assets 608,273 149,000 757,273
Aset Tidak Lancar / Non-current Assets
Uang muka pembelian aset tetap /
Advance for purchases of fixed assets RAT TANI
Investasi keuangan / Financial 82,284 32,284
investment
Aset pajak tangguhan / Deferred tax a,2a1 a,z41
assets
Aset tetap / Fixes assets 1,981,444 1,981,444
Properti pertambangan / Mine properties 258,009 258,009
Goodwill / Goodwill 184,302 184,302
Aset tidak lancar lainnya / 118,468 118,468
Other non-current assets
Total Aset Tidak Lancar /
Total Non-current Assets Ce 2enap
Total Aset / Total Assets 3,437,268 149,000 3,586,268
Liabilitas / Liabilities
Liabilitas Jangka Pendek / Current
Liabilities
Utang usaha / Trade payables

Pihak ketiga / Third parties 103,256 103,256
Utang lain-lain / Other payables

Pihak ketiga / Third parties 160,308 160,308
Utang pajak / Taxes payables 20,361 20,361
Utang dividen / Dividend payables 3,861 3,861
Biaya yang masih harus dibayar / 20,915 20,915
'Accrued expenses
Bagian lancar atas: / Current maturities
of

Utang bank jangka panjang / 124,575 124,575

Long-term bank loans

Provisi pengelolaan lingkungan hidup /

Provision for environmental 2,274 2,274
management

Liabilitas jangka pendek lainnya /

Other current Iliabilities 753 753
Total Liabilitas Jangka Pendek / 436,303 436,303

Page 9 OCR 0.897
HARUM Genergy

Total Current Liabilities
Liabilitas Jangka Panjang /
Non-current Liabilities
Utang bank jangka panjang / 492,101 492,101
Long-term bank loans

Utang kepada pemegang saham
nonpengendali entitas anak / Payable to
non-controlling shareholders of
subsidiaries

Liabilitas pajak tangguhan /

Deferred tax liabilities 14,373 44,373
Provisi pengelolaan lingkungan hidup / 5,782 Tan
Provision for environmental management

Liabilitas imbalan kerja /

Employee benefit liability

Total Liabilitas Jangka Panjang /

Total Non-current Liabilities

Total Liabilitas / Total Liabilities 1,617,778 149,000 1,766,778
Ekuitas / Eguity

Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk / Eguity
attributable to the owners of the parent
Modal saham - nilai nominal Rp 20 per
saham (angka penuh)

Modal dasar - 50.000.000.000 saham
Modai ditempatkan dan disetor penuh
13.518.100.000 saham /

Share capital — Rp 20 per value per share
(full amount) Authorized — 50,000,000
shares

Issued and fully paid share capital —
13,518,100,000 shares

Tambahan modal disetor /

Additional paid-in capital

Saham tresuri / Treasury Shares (15,383) (15,383)
Komponen lain dari ekuitas /

628,979 149,000 te) 777,979

10,240 10,240

1,181,475 149,000 1,330,475

28,877 28,877

169,805 169,805

Other components of eguity Pa,saN (93,538)
Saldo laba / Retained earnings

Cadangan umum /

Appropriated for general reserves 4487 4487

Belum ditentukan penggunaannya /

Unappropriated 782,095 782,095

926,343 926,343

Kepentingan nonpengendali / 393127 2

Non-controlling interests
Total Ekuitas / Total Eguity 1,819,490 1,819,490
Total Liabilitas dan Ekuitas /
Total Liabilities and Eguity
#) Disajikan dalam ribuan USD dan mengacu pada Laporan Keuangan Auditan 2025./

Expressed in thousand USD and referred to the Audited Financial Statement 2025.
(a) Jumlah pinjaman yang berasal dari pemegang saham nonpengendali entitas anak. /
Loan amount from non-controlling shareholders of subsidiaries.

RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN C.  SUMMARY OF APPRAISAL REPORT

3,437,268 149,000 3,586,268

Perseroan telah menunjuk KJPP Iskandar dan The Company has engaged KJPP Iskandar dan
Rekan berdasarkan Surat Penugasan No. Rekan pursuant to Appointment Letter No.
048.1/IDR/DO.2/Pr-FO/IV/2026 dan 048. 1/IDR/DO.2/Pr-FO/IV/2026 dan
048.3/IDR/DO.2/Pr-FO/IV/2026 tanggal 13 048.3/IDR/DO.2/Pr-FO/IV/2026 dated 13 April
Page 10 OCR 0.927
HARUM 6, energy

April 2026 sebagai penilai independen untuk
menilai, dan memberikan pendapat kewajaran
atas, Transaksi-Transaksi.

Selanjutnya, Perseroan telah menerima nilai
wajar untuk Transaksi-Transaksi yang tertuang
dalam Laporan Penilaian, sebagaimana
diringkas sebagai berikut:

(1) Identitas Para Pihak

Para Pihak dalam rencana Transaksi-

Transaksi adalah sebagai berikut:

(a) sehubungan dengan fasilitas pinjaman
oleh All kepada NCA, All sebagai
pemberi pinjaman, dan NCA sebagai
penerima pinjaman,

(b) sehubungan dengan fasilitas pinjaman
oleh NCA kepada IMI, NCA sebagai
pemberi pinjaman, dan IMI sebagai
penerima pinjaman,

(c) sehubungan dengan pinjaman fasilitas
pinjaman oleh NCA kepada BSE, NCA
sebagai pemberi pinjaman, dan BSE
sebagai penerima pinjaman: dan

(d) sehubungan dengan fasilitas pinjaman
oleh TDI kepada BSE, TDI sebagai
pemberi pinjaman, dan BSE sebagai
penerima pinjaman.

(2) Objek Penilaian

Objek penilaian adalah rencana transaksi

sebagai berikut:

(a) Transaksi
(i) penerimaan pinjaman dari All

oleh NCA,

(ii) pemberian pinjaman kepada IMI
oleh NCA:

(iii) pemberian pinjaman kepada BSE
oleh NCA: dan

(b) Transaksi 2: penerimaan pinjaman dari
TDI oleh BSE (perusahaan terkendali
Perseroan).

(3) Maksud dan Tujuan Penilaian

Maksud dan tujuan penilaian adalah untuk
memberikan pendapat kewajaran atas
rencana Transaksi-Transaksi untuk tujuan
pelaksanaan rencana Transaksi-Transaksi.

(4) Asumsi dan Kondisi Pembatas Utama

(a) Laporan Penilaian bersifat
disclaimer opinion.

(b) Penilai melakukan penelaahan atas
status hukum dokumen-dokumen

yang digunakan dalam proses

non-

10

2026 as the independent appraiser to assess,
and to provide a fairness opinion on, the
Transactions.

Subseguently, the Company has received a fair
value for the Transactions as set out in the
Appraisal Report, which is summarized below:

(1) Parties' Identities

The Parties in the Transactions shall be as

follows:

(a) in relation to the loan facility by All to
NCA, All as the lender, and NCA as the
borrower:

(b) in relation the loan facility by NCA to
IMI, NCA as the lender, and IMI as the
borrower,

(c) in relation to the loan facility by NCA
to BSE, NCA as the lender, and BSE as
the borrower: and

(d) in relation to the loan facility by TDI to

BSE, TDI as the lender, and BSE as the
borrower.

(2

N

Appraisat's Object

The appraisal's objects are the following
proposed transactions:
(a) Transaction 1:

(1) receipt of loan from All by NCA:

(ii) provision of loan to IMI by NCA:

(iii)  provision of loan to BSE by NCA:
and
(b) Transaction 2: provision of loan by TDI
to BSE (the Company's controlled
entity).

(3,

&

Purpose and Objective of the Appraisal

The purpose and objective of the appraisal
is to provide a fairness opinion on the
proposed Transactions for the purposes of
implementing the proposed Transactions.

(4) Main Assumptions and Limitations

(a) The Appraisal report is a non-
disclaimer opinion.

(b) The appraiser has reviewed the legal
status of documents used in the

appraisal process, limited to formal
Page 11 OCR 0.916
td)

te)

ku)

(9)

(hn)

@&

HARUM Generay

penilaian, terbatas pada pemeriksaan
administratif formal, bukan
merupakan pemeriksaan — hukum

mendalam sebagaimana kewenangan
notaris atau pengadilan.
tidak

advokat,
Dengan demikian, penilai
melakukan penyelidikan,
atau due diligence hukum atas
keabsahan dan status hukum
dokumen yang diterima, dan hanya
mendasarkan penilaian pada data
serta informasi yang tercantum secara
tertulis dalam dokumen tersebut.

Data dan informasi berasal dari
sumber yang dapat dipercaya
keakuratannya.

Proyeksi keuangan yang digunakan
adalah proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan yang mencerminkan
kewajaran proyeksi keuangan yang
dibuat oleh manajemen dengan
kemampuan pencapaiannya (fiduciary
duty), jika penilaian menggunakan
proyeksi keuangan.

Penilai bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan.

Laporan Penilaian terbuka untuk
publik kecuali informasi yang bersifat
rahasia, yang dapat mempengaruhi
operasional perusahaan.

Penilai bertanggung jawab atas
Laporan Penilaian dan kesimpulan nilai
akhir.

Penilai memperoleh informasi atas
status hukum objek penilaian dari
pemberi tugas.

Asumsi-asumsi dan kondisi pembatas
lainnya diungkapkan dalam Laporan
Penilaian.

(5) Pendekatan dan Metode Penilaian

Sesuai dengan ruang lingkup penilaian,
pendekatan dan metode yang digunakan
adalah sebagai berikut:

(a)
(b)
tg)
(d)

te)

Melakukan Transaksi-
Transaksi,

Melakukan analisis kualitatif atas
rencana Transaksi-Transaksi,
Melakukan analisis kuantitatif atas
rencana Transaksi-Transaksi,
Melakukan analisis atas jaminan yang
terkait dengan Transaksi-Transaksi:

analisis

Melakukan analisis kewajaran nilai
Transaksi-Transaksi, dan

11

(d)

te)

fi,

ta)

(n)

(UI

administrative review, and does not
constitute — comprehensive — legal
review as may be conducted by
advocate, notary or court. Therefore,
the appraiser does not perform any
investigation, verification or legal due
diligence on the validity and legal
status of the documents provided, and
merely based its assessment on the
data and information as written in the
relevant documents.

The data and information come from
trustworthy sources.

The financial projection used is the
adjusted financial projection that
reflects the fairness of the financial
projection made by management with
the ability of being achieved (fiduciary
duty), if the appraisal uses the
financial projections.

The appraiser is responsible for the
implementation of appraisal and
fairness of the financial projections.
The Appraisal Report is open to public,
except for information which is
confidential in nature, which may
affect the company's operations.

The appraiser is responsible for the
Appraisal Report and the final
conclusion.

The appraiser obtained information
on the legal status of the appraisal
object from the assignor.

Other assumptions and limitations are
set out in the Appraisal Report.

(5) Appraisal Approach and Methods

Based on the scope of appraisal, the
approach and methods that have been
used are as follows:

ta)
(b)
(0)
td)

te)

Conducting Transactions' analysis,

Conducting a gualitative analysis of
the proposed Transactions,
Conducting a guantitative analysis of
the proposed Transactions,
Conducting an analysis on the
guarantee related to the
Transactions,

Conducting an analysis on the fairness
of the Transactions' value:
Page 12 OCR 0.917
HARUM @energy

(f) Melakukan analisis atas faktor lain
yang relevan.

(6) Kesimpulan Pendapat Kewajaran atas

Transaksi

Besaran dana dari masing-masing objek
Transaksi atas:
(a) Transaksi 1:
- penerimaan pinjaman dari All oleh
NCA,
- pemberian pinjaman kepada IMI
oleh NCA: dan
- pemberian pinjaman kepada BSE
oleh NCA, dan
(b) Transaksi 2: penerimaan pinjaman dari
TDI oleh BSE,
dapat dilunasi pada saat jatuh tempo,
dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
besaran dana objek transaksi atas masing-
masing Transaksi adalah wajar.

Hasil analisis atas suku bunga pinjaman atas
rencana Transaksi 1(a)(i), Transaksi 1(allii),
Transaksi 1la)(ii) dan Transaksi 2, dari
pemberi pinjaman terkait yang dikenakan
kepada penerima pinjaman terkait, masih
dalam kisaran suku bunga di pasar dari
perbankan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa suku bunga pinjaman
yang dikenakan oleh pemberi pinjaman
terkait kepada penerima pinjaman terkait
untuk masing-masing Transaksi adalah
wajar.

Hasil analisis atas dampak keuangan dari
Transaksi-Transaksi yang akan dilakukan
terhadap kepentingan pemegang saham
memberikan kesimpulan bahwa dengan
dilakukannya  Transaksi-Transaksi akan
meningkatkan likuiditas Perseroan secara
konsolidasi yang dapat memberikan nilai
tambah bagi Perseroan, dengan demikian
sesuai dengan kepentingan pemegang
saham.

Hasil analisis pertimbangan bisnis yang
digunakan oleh manajemen perusahaan
terkait dengan rencana Transaksi 1 yang
akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham adalah pemberian
pinjaman kepada IMI dan BSE oleh NCA
yang bersumber dari pinjaman All bertujuan
untuk mendukung kebutuhan pendanaan
dan kecukupan modal kerja IMI dan BSE,
sisa dana pinjaman dari All akan digunakan
oleh NCA untuk membayar sebagian
pinjaman perbankan sebagai bagian dari

12

(f) Conducting an analysis of other
relevant factors.

(6) Conclusion on the Fairness Opinion of the
Transactions

The amount of funds of each Transaction's
object which is:
(a) Transaction 1:

-  receipt of loans from All by NCA:

-  provision of loans to IMI by NCA:

-  provision of loans to BSE by NCA,
and
(b) Transaction 2: receipt of loans from TDI
by BSE,
can be repaid on the maturity date,
therefore it is concluded that the fund
amount of each transaction's object ofeach
Transaction is fair.

The result of the analysis on the loan
interest rate of the proposed Transaction
1laNfi), Transaction 1(aJlii), Transaction
Ualliti) and Transaction 2, from the
respective lenders that is charged to the
respective borrower, is within the range of
market interest rate from banks, therefore
it can be concluded that the loan interest
rate charged by the respective lenders to
the respective borrowers for each
Transaction is fair.

The results of the analysis of the financial
impact of the Transactions that will be
carried out towards the interests of
shareholders resulting in a conclusion that
the implementation of the Transactions will
improve the Company's liguidity on
consolidated basis which would provide
added value to the Company, thereby in
line with the interests of shareholders.

The results of the analysis of business
considerations used by the company's
management in relation to the proposed
Transaction 1 which will be carried out
towards the interests of shareholders are
the provision of loans to IMI and BSE by
NCA which are originated from All for
supporting the funding reguirement and
sufficient working capital of IMI and BSE,
the remaining balance of the loans will be
utilized by NCA to pay a portion of the bank
loans as part of refinancing effort,
Page 13 OCR 0.930
HARUM 6 energy

upaya refinancing, karena biaya pinjaman
dari pihak berelasi lebih rendah
dibandingkan pinjaman perbankan,
sehingga sesuai dengan kepentingan
pemegang saham.

Sedangkan, hasil analisis pertimbangan
bisnis yang digunakan oleh manajemen
perusahaan terkait dengan rencana
Transaksi 2 yang akan dilakukan terhadap
kepentingan pemegang saham adalah
penerimaan pinjaman dari TDI selaku
pemegang saham BSE, khususnya dalam
rangka memastikan kecukupan modal kerja
yang diperlukan bagi keberlangsungan
kegiatan operasional BSE sesuai dengan
kepentingan pemegang saham.

Berdasarkan kesimpulan dari hasil analisis
tersebut diatas, maka KJPP Iskandar dan
Rekan berpendapat bahwa:

(a) Transaksi 1 adalah wajar, dan

(b) Transaksi 2 adalah wajar.

D. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN

KOMISARIS PERSEROAN

(1) Keterbukaan Informasi ini dibuat sesuai
dengan, dan diumumkan untuk memenuhi,
ketentuan POJK 42 sehubungan dengan
Transaksi-Transaksi.

(2) Masing-masing Transaksi tidak
mengandung benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42.

(3) Masing-masing Transaksi bukan
merupakan transaksi material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
OJK No.  17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan
Usaha.

E. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut
mengenai hal-hal tersebut di atas, para
pemegang saham Perseroan dapat
menghubungi Perseroan pada jam-jam kerja
dengan alamat di bawah ini:

considering that the cost of fund from
related party is lower compared to bank
loans, thereby is in line with the interests of
the shareholders.

Meanuhile, the results of the analysis of
business considerations used by the
company's management in relation to the
proposed Transaction 2 which will be
carried out towards the interests of
shareholders is the receipt of loans from TDI
as @ shareholder of BSE, particularly in
order to ensure sufficient working capital
reguired for the continuity of BSE's
operations in line with the interest of the
shareholders.

Based on the conclusions from the results of
the analysis above, KJPP Iskandar dan
Rekan is of the opinion that:

(a) Transaction 1 is fair: and

(b) Transaction 2 is fair.

D. STATEMENTS OF THE BOARD OF DIRECTORS

AND THE BOARD OF COMMISIONERS

(1) This Disclosure of Information is made
pursuant to, and announced to comply
with, the provisions of POJK 42 in relation
to the Transactions.

(2) Each Transaction does not contain any
conflict of interest as set out under POJK 42.

(3) Each Transaction is not a@ material
transaction as set out under OJK Regulation
No. 17/POJK.04/2020 regarding Material
Transaction and Change of Business
Activities.

E.  ADDITIONAL INFORMATION

To obtain further information in relation to the
above matters, the shareholders of the
Company may contact the Company during
Office hours at the following address:

PT Harum Energy Tbk.
Deutsche Bank Building, 9" Floor
Jl. Imam Bonjol No.80, Jakarta Pusat — 10310 — Indonesia
Telepon / Telephone: (#6221) 3983 1288
Faksimili / Facsimile: (#6221) 3983 1289
Surel / Email: corsec@harumenergy.com
Situs Web / Website: www.harumenergy.com

13

File

File Open PDF
Source IDX
Size10.28 MB
Published30 Jun 2026
Pages13
Characters42,638
Text sourceOCR
OCR confidence0.923

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARUM ENERGY TBK. p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible org negara Republik Indonesia p.3
possible org KJPP Iskandar p.3 ×7
unresolved org Financial Services Authority p.1
unresolved org PT Aster Investasi Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Blue Sparking Energy p.2 ×2
unresolved org PT Infei Metal Industry p.2 ×2
unresolved org PT Nickel Cobalt Asia p.2 ×2
unresolved org PT Tanito Harum Nickel p.2 ×2
unresolved org Tanjung Development Investment Pte. Ltd. p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.2
unresolved org Iskandar dan Rekan p.3 ×8
unresolved org KIPP Iskandar dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 26 ms 13 Sep 2026 14:11
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result