Skip to content
Back to announcement

Management_Letter_FIMP_2024.pdf

Financial statement Text extracted FIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                              Kantor Akuntan Publik
                                                                   Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
                                                            Epiwalk Office Suites 7th Floor Unit B 708, Komplek Rasuna Epicentrum
                                                                               Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, 12940
                                                                                          Tel : +62 21 299 122 72 , +62 21 299 124 73
                                                                       E-mail : mgnainggolan@kapmgn.co.id , kapmgn@gmail.com
                                                                                                            Web : www.kapmgn.co.id




Jakarta, 27 Maret 2025

No.: 008/III/KAPMGN/2025

Kepada yang terhormat,
Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi
PT Fimperkasa Utama Tbk
Jl. Teuku Cik Ditiro No. 37 Kelurahan Menteng Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.



Dengan hormat,

Perihal:         Management Letter atas audit Laporan Keuangan dan Pengendalian Internal
                 PT Fimperkasa Utama Tbk untuk Periode yang Berakhir pada 31 Desember 2024.

Sebagai bagian dari audit umum atas laporan keuangan PT Fimperkasa Utama Tbk untuk yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. kami telah mempelajari serta melakukan pengujian atas
sistem pengendalian intern Perusahaan sejauh yang kami pandang perlu, untuk dapat menetapkan
dasar kepercayaan terhadap sistem tersebut untuk menentukan sifat, saat dan luasnya pengujian
atas laporan keuangan Perusahaan tersebut secara keseluruhan.

Komentar dan saran terlampir adalah hasil studi dan evaluasi kami atas pengendalian intern
Perusahaan dan tidak menjamin ditemukannya semua hal yang memerlukan perhatian khusus untuk
pengendalian intern tersebut, karena baik audit maupun studi atas pengendalian intern ini, seperti
yang umum dilakukan, merupakan pengujian secara selektif atas catatan akuntansi dan data lainnya
yang berhubungan dengan audit laporan keuangan Perusahaan.

Hasil audit umum kami menunjukkan bahwa beberapa hal seperti pada komentar dan saran dibawah
ini yang menurut kami memerlukan pertimbangan-pertimbangan untuk langkah-langkah perbaikan
atau setidak-tidaknya diperlukan suatu dokumentasi (dengan pertimbangan manfaat/biaya) atas tidak
dilakukannya perbaikan tersebut dengan rincian sebagai berikut:




                                                                  Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
                                                                                          Registered Public Accountants
                                                                                      License : KMK No. 300/KM.1/2017
Page 2
1.   Utang Pajak Penghasilan Badan dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang Belum
     Dibayarkan.

     Kondisi
     Berdasarkan observasi kami, Perusahaan belum melakukan pembayaran atas pajak
     penghasilan badan sampai dengan tahun 2024 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai
     dengan Tahun 2024 dengan jumlah utang pajak penghasilan sebesar Rp 702.124.965 dan
     Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan 2024 sebesar Rp 3.418.427.858.

     Kriteria
     Perusahaan seharusnya melakukan pelunasan atas utang pajak penghasilan untuk tahun
     pajak tahun 2024, 2023, 2022 dan 2021 , berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun
     2008 tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 7 tahun 1983 tentang pajak
     penghasilan pasal 29 bahwa kekurangan pembayaran pajak yang terutang harus dilunasi
     sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan dan Undang-
     undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor
     8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas
     Barang Mewah.

     Rekomendasi:
     Perusahaan segera melakukan pelunasan atas utang pajak penghasilan dan             Pajak
     Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan tahun 2024.

     Tanggapan Manajemen

     Manajemen berkomitmen untuk melunasi utang pajak penghasilan badan dan Pajak
     Pertambahan Nilai (PPN) sampai dengan tahun 2024 pada tahun 2025 perusahaan akan
     menindak lanjuti dan segera membayarkan utang pajak tersebut.

2.   Sistem yang belum terintegrasi antara Operasional dan Pelaporan Keuangan

     Kondisi
     Berdasarkan observasi kami, Perusahaan belum memiliki sistem operasional (front office)
     dan sistem akuntansi (back office) yang terintegrasi. Perusahaan saat ini masih
     menggunakan sistem yang terpisah antara sistem operasional dan sistem akuntansi (Zahir
     Accounting System).

     Kriteria
     Perusahaan yang bergerak dalam bidang konstruksi, idealnya memiliki sistem operasional
     dan sistem akuntansi yang terintegrasi. Tujuan dari sistem terintegrasi adalah Perusahaan
     dapat mengontrol secara efektif dan mendetail secara periodik, jumlah pendapatan, jumlah
     serta biaya langsung lainnya secara realtime atau tepat waktu. Perusahaan juga dapat
     langsung melihat laporan keuangan untuk pengambilan keputusan secara lebih cepat dan
     tepat waktu.
Page 3
       Rekomendasi:
       Perusahaan segera memiliki sistem operasional yang terotomatisasi dan terintegrasi dengan
       sistem pelaporan keuangan, sehingga laporan keuangan dapat secara cepat dapat diakses
       dalam keperluan mengambil keputusan.

       Tanggapan Manajemen
       Manajemen telah melakukan kajian internal untuk menyiapkan sistem yang terintegrasi
       antara operasional dengan pelaporan keuangan. Pada Oktober Perusahaan berencana untuk
       melakukan seleksi pada vendor penyedia sistem yang terintergrasi tersebut.

Komentar dan saran diatas dikeluarkan semata-mata untuk memberikan informasi kepada pimpinan
Perusahaan dan untuk keperluan yang terbatas serta tidak diizinkan untuk dikutip atau diperlihatkan
kepada pihak lain diluar Perusahaan.

Demikianlah surat komentar dan saran hasil audit umum kami sampaikan. Seandainya terdapat hal-
hal yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut, kami senantiasa bersedia membicarakannya.

Atas perhatian dan kerjasama yang baik serta kepercayaan yang diberikan, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
Kantor Akuntan Publik
Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan




Linda Wahyuni Wijaya
Izin Akuntan Publik No. AP.1686

Jakarta, 27 Maret 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published7 Apr 2025
Pages3
Characters6,471
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Maurice Ganda Nainggolan p.1 ×3
linked org Fimperkasa Utama Tbk p.1 ×8
linked person Menteng, Jakarta Pusat. p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan p.1 ×2
unresolved org Maurice Ganda Nainggolan & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan p.3
unresolved person Kantor Akuntan Publik · Maurice Ganda Nainggolan dan Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2024-Tahunan-FIMP.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result