Back to announcement
20260630_AWAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106111_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed AWANSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk
PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk, Perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan
kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Senin, tanggal 29 Juni 2026, Perseroan telah
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No.
15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan
dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Era Digital Media, Tbk No. 139 tanggal 29
Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
- Hari dan Tanggal Rapat : Senin, 29 Juni 2026
- Tempat penyelenggaraan Rapat : Jl. Cikini Raya No.72, Jakarta Pusat & Fasilitas
Electronic General Meeting System (‘eASY.KSEI’)
- Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 14.03 WIB s/d 14.55 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
2. Permohonan persetujuan atas penggunaan laba/rugi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025;
3. Permohonan persetujuan atas penunjukan akuntan publik untuk mengaudit buku perseroan yang akan
berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya.
4. Permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan pengurus Perseroan dan
penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan
5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum;
6. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyesuaikan seluruh KBLI Perseroan menjadi KBLI
2025, termasuk menandatangani akta dihadapan Notaris serta menandatangani surat-surat sehubungan
dengan penyesuaian KBLI tersebut diatas.
7. Penegasan kembali jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh berdasarkan data
Biro Administrasi Efek (BAE) terakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Shaanee P Harjani
Direktur Soundararajan Venkatachari
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Stephanie Angelina Rosa Abraham
Komisaris Independen Chrisnadi Suwarta
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.633.224.615 (dua miliar enam
ratus tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh empat ribu enam ratus lima belas) saham atau setara dengan
76,6586496% (tujuh puluh enam koma enam lima delapan enam empat sembilan enam persen) dari jumlah
seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum
kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat pertama,
Page 2
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
kedua, ketiga, keempat dan ketujuh berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a angka (i) Anggaran Dasar juncto
Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
Saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat keenam, berdasarkan ketentuan Pasal
23 ayat 1 huruf b (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 huruf b Peraturan OJK No. 15 adalah bahwa
Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk
seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang
untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak terdapat pertanyaan maupun pendapat dari Para Pemegang saham
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
• Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
a) Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. baik yang hadir secara
fisik maupun yang hadir secara elektronik.
b) Perseroan akan menonaktifkan fitur ”raise hand” dan ”allow to talk” dalam Tayangan RUPS,
sehingga Perseroan menghimbau agar pemegang saham atau penerima kuasa dapat menyampaikan
pertanyaan atau pendapat per mata acara secara tertulis dengan menggunakan fitur chat pada kolom
‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E‐meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan RUPS pada kolom
‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item []”.
c) Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
d) Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
• Proses Pemungutan Suara/Voting
a) Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-
meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
b) Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
pilihan suara pada mata acara Rapat, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-
meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI saat dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit.
Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham
atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi
“Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang bersangkutan.
c) Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
maksimum adalah 1 (satu) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat
adalah sebagai berikut:
Page 3
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
2. Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
desember 2025 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto
& Rekan dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporannya
nomor 00034/2.1524/au.1/06/1959-1/1/III/2026 tanggal 31 maret 2026
Dengan disetujuinya laporan tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
Direksi serta telah disahkannya laporan keuangan Perseroan, maka rapat memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap
anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 desember 2025, kecuali
perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Keputusan Rapat:
Menetapkan laba/rugi tahun buku 2025 Perseroan mengalami kerugian pada tahun 2025, sehingga
tidak ada penggunaan laba bersih yang dapat ditetapkan.
iii Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Page 4
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
Keputusan;
1. Menyetujui penunjukkan kantor akuntan publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & rekan untuk
mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut
beserta persyaratan lain penunjukannya.
2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kantor akuntan publik Jonnardi,
Jamaludin, Sukimto & rekan karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan
publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa
dalam melakukan penunjukan akuntan publik tersebut, Dewan Komisaris wajib
memperhatikan rekomendasi dari komite audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana
diatur dalam pojk no. 13/pojk.03/2017 tentang penggunaan jasa akuntan publik dan kantor
akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan.
iv. Mata Acara Keempat;
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pengangkatan kembali bapak Shaanee P Harjani sebagai Direktur Utama Perseroan;
2. Menyetujui pengangkatan kembali bapak Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur Perseroan;
3. Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari bapak Vicky Suci Cahyadi selaku Direktur
Perseroan tertanggal 23 juni 2026 dan Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi tertanggal
23 juni 2026, maka diusulkan untuk menyetujui pengunduran diri bapak Vicky Suci Sahyadi selaku
Direktur Perseroan.
4. Menyetujui pengangkatan kembali bapak Chrisnadi Suwarta sebagai Komisaris Independen
Perseroan;
5. Menyetujui pengangkatan kembali ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham sebagai Komisaris
Utama Perseroan.
Efektif sejak ditutupnya rapat ini dengan tidak mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu;
Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
berikut:
Dewan Komisarisi:
Komisaris Utama : Ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham
Komisaris Independen : Bapak Chrisnadi Suwarta
Direksi:
Direktur Utama : Bapak Shaane P Harjani;
Direktur : Bapak Soundararajan Venkatachari;
6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
jumlah gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta
penetapan alokasi pembagiannya, dengan memperhatikan pendapat dari fungsi nominasi dan
remunerasi perseroan.
Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan pengangkatan kembali anggota Dewan
Komisaris Perseroan, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-
Page 5
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
sendiri, untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan yang diambil pada mata acara keempat rapat
ini di hadapan notaris dalam bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dan melakukan segala sesuatu yang
diperlukan untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan direksi dan pengangkatan kembali anggota
Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara keempat rapat ini kepada menteri
hukum dan hak asasimanusia republik indonesia dan membuat perubahan dan atau penambahan, jika
disyaratkan oleh pihak yang berwenang.
v. Mata Acara Kelima
- Dana hasil penawaran umum: 75.000.000
- Biaya penawaran umum: 4.846,765.773
- Hasil bersih diterima: 70.153.234.227
- Realisasi penggunaan dengan total sebesar: 70.153.234.227
- Sisa dana hasil penawaran umum: 0
Berikut adalah rincian realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 30 mei 2025, sebagai berikut:
- Pembelian server sebesar 33,78% (23.700.000.000)
- Modal kerja di anak 44,01% % (30.875.000.000)
- Pemasaran di anak 4,28% (3.000.000.000)
- Modal kerja perseroan 17,93% (12.578.234.227)
Sehubungan dengan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum PT Era
Digital Media Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan no surat 035/EDM/CRCS/VII/2025
tanggal 11 juli 2025 disampaikan bahwa laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
Perseroan per tanggal 30 juni 2025 telah digunakan seluruhnya.
Tidak ada Voting.
vi. Mata Acara Keenam
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian kode
KBLI Perseroan menjadi kode KBLI tahun 2025, menjadi sebagai berikut;
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota
Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian KBLI
Perseroan menjadi kode kbli tahun 2025, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
akta sehubungan dengan perubahan kode KBLI untuk disesuaikan dengan kode KBLI 2025,
tersebut dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode KBLI 2025 tersebut kepada instansi
pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
PT. Era Digital Media Tbk
Jl. Cikini Raya No 72.
Kel Cikini, Kec Menteng
Jakarta Pusat 10330
Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000
vii. Mata Acara Ketujuh
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% 2.633.224.615 suara /100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui penegasan kembali jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor
penuh di dalam Akta Perseroan sesuai dengan surat keterangan komposisi pemegang saham
tanggal 09 juni 2026 dengan nomor DE/VI/26-2026 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
Efek PT Datindo Entrycom dengan rincian sebagai berikut :
PT Rajati Alia Kapital, pemilik dan pemegang saham sebanyak 76,624% atau 2.632.039.615
(Dua Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima
Belas) lembar saham
Masyarakat, pemilik dan pemegang saham sebanyak 23,376% atau 802.960.385 (Delapan
Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan uluh Lima) lembar
saham.
Jakarta, 29 Juni 2026
PT ERA DIGITAL MEDIA Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 29 Jun 2026 · 14:03–14:55 |
| Present | 2,633,224,615 (76.66%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
For
0
—
Against
—
—
Abstain
31
—
Agenda 3
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 6
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 7
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 8
approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.3
unresolved
—
Vicky Suci Sahyadi
· Direktur
p.4
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
852 ms
12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan tahunan termasuk '
'laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2025; 2. Mengesahkan '
'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
'yang berakhir pada tanggal 31 desember 2025 '
'yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik '
'Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan dengan '
'pendapat “wajar dalam semua hal yang '
'material” sesuai dengan laporannya nomor '
'00034/2.1524/au.1/06/1959-1/1/III/2026 '
'tanggal 31 maret 2026 Dengan disetujuinya '
'laporan tahunan, termasuk laporan tugas '
'pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi serta '
'telah disahkannya laporan keuangan Perseroan, '
'maka rapat memberikan pelunasan dan '
'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
'(volledig acquit et de charge) kepada segenap '
'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
'tindakan pengawasan yang dijalankan selama '
'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
'desember 2025, sepanjang tindakan tersebut '
'tercermin dalam laporan tahunan dan laporan '
'keuangan perseroan untuk tahun buku yang '
'berakhir pada tanggal 31 desember 2025, '
'kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau '
'tindak pidana lainnya ii.',
'seq': 1,
'title': 'Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan '
'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2025 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan '
'tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun '
'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 2. '
'Permohonan persetujuan atas penggunaan laba/rugi '
'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; '
'3. Permohonan persetuju',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'},
{'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menetapkan laba/rugi tahun buku 2025 '
'Perseroan mengalami kerugian pada tahun 2025, '
'sehingga tidak ada penggunaan laba bersih '
'yang dapat ditetapkan. iii',
'seq': 2,
'votes_abstain': '31',
'votes_for': '0',
'votes_in_favor_total': '202'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukkan kantor akuntan '
'publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & rekan '
'untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan '
'untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang '
'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan '
'jumlah honorarium akuntan publik tersebut '
'beserta persyaratan lain penunjukannya. 2. '
'Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk '
'menetapkan kantor akuntan publik Jonnardi, '
'Jamaludin, Sukimto & rekan karena sebab '
'apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan '
'keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 '
'termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan '
'publik pengganti tersebut beserta persyaratan '
'lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa '
'dalam melakukan penunjukan akuntan publik '
'tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan '
'rekomendasi dari komite audit Perseroan serta '
'memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam '
'pojk no. 13/pojk.03/2017 tentang penggunaan '
'jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik '
'dalam kegiatan jasa keuangan. iv. Mata Acara '
'Keempat; Tidak Setuju Setuju Abstain Total '
'Setuju (Suara Mayoritas + Abstain) 0 suara/0 '
'% 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% '
'2.633.224.615 suara /100% Keputusan Rapat: 1. '
'Menyetujui pengangkatan kembali bapak Shaanee '
'P Harjani sebagai Direktur Utama Perseroan; '
'2. Menyetujui pengangkatan kembali bapak '
'Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur '
'Perseroan; 3. Perseroan telah menerima surat '
'pengunduran diri dari bapak Vicky Suci '
'Cahyadi selaku Direktur Perseroan tertanggal '
'23 juni 2026 dan Perseroan telah melakukan '
'keterbukaan informasi tertanggal 23 juni '
'2026, maka diusulkan untuk menyetujui '
'pengunduran diri bapak Vicky Suci Sahyadi '
'selaku Direktur Perseroan. 4. Menyetujui '
'pengangkatan kembali bapak Chrisnadi Suwarta '
'sebagai Komisaris Independen Perseroan; 5. '
'Menyetujui pengangkatan kembali ibu Stephanie '
'Angelina Rosa Abraham sebagai Komisaris Utama '
'Perseroan. Efektif sejak ditutupnya rapat ini '
'dengan tidak mengurangi hak rapat umum '
'pemegang saham untuk memberhentikan mereka '
'sewaktu-waktu; Dengan demikian susunan '
'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
'menjadi sebagai berikut: Dewan Komisarisi: '
'Komisaris Utama : Ibu Stephanie Angelina Rosa '
'Abraham Komisaris Independen : Bapak '
'Chrisnadi Suwarta Direksi: Direktur Utama : '
'Bapak Shaane P Harjani; Direktur : Bapak '
'Soundararajan Venkatachari; 6. Memberikan '
'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
'Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan '
'tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota '
'Direksi Perseroan serta penetapan alokasi '
'pembagiannya, dengan memperhatikan pendapat '
'dari fungsi nominasi dan remunerasi '
'perseroan. Sehubungan dengan perubahan '
'susunan anggota Direksi dan pengangkatan '
'kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan, '
'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, '
'baik bersama-sama maupun sendiri- PT. Era '
'Digital Media Tbk Jl. Cikini Raya No 72. Kel '
'Cikini, Kec Menteng Jakarta Pusat 10330 '
'Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000 sendiri, '
'untuk menyatakan sebagian atau seluruh '
'keputusan yang diambil pada mata acara '
'keempat rapat ini di hadapan notaris dalam '
'bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dan '
'melakukan segala sesuatu yang diperlukan '
'untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan '
'direksi dan pengangkatan kembali anggota '
'Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana '
'diputuskan dalam',
'seq': 3,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 5,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
'Perseroan untuk melakukan penyesuaian kode '
'KBLI Perseroan menjadi kode KBLI tahun 2025, '
'menjadi sebagai berikut; 2. Menyetujui '
'pemberian wewenang dan kuasa dengan hak '
'substitusi kepada setiap anggota Direksi '
'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
'sehubungan dengan penyesuaian KBLI Perseroan '
'menjadi kode kbli tahun 2025, sebagaimana '
'disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak '
'terbatas untuk membuat atau meminta untuk '
'dibuatkan serta menandatangani segala akta '
'sehubungan dengan perubahan kode KBLI untuk '
'disesuaikan dengan kode KBLI 2025, tersebut '
'dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode KBLI '
'2025 tersebut kepada instansi pemerintah '
'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
'yang berlaku. PT. Era Digital Media Tbk Jl. '
'Cikini Raya No 72. Kel Cikini, Kec Menteng '
'Jakarta Pusat 10330 Phone: +62 21 3972 0720, '
'Ext 1000 vii.',
'seq': 6,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penegasan kembali jumlah saham '
'Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor '
'penuh di dalam Akta Perseroan sesuai dengan '
'surat keterangan komposisi pemegang saham '
'tanggal 09 juni 2026 dengan nomor '
'DE/VI/26-2026 yang dikeluarkan oleh Biro '
'Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dengan '
'rincian sebagai berikut : PT Rajati Alia '
'Kapital, pemilik dan pemegang saham sebanyak '
'76,624% atau 2.632.039.615 (Dua Miliar Enam '
'Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Puluh Sembilan '
'Ribu Enam Ratus Lima Belas) lembar saham '
'Masyarakat, pemilik dan pemegang saham '
'sebanyak 23,376% atau 802.960.385 (Delapan '
'Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu '
'Tiga Ratus Delapan uluh Lima) lembar saham. '
'Jakarta, 29 Juni 2026 PT ERA DIGITAL MEDIA '
'Tbk Direksi',
'seq': 7,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '100',
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 8,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '2633224615',
'votes_in_favor_total': '2633224615'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-29',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '76.6586496',
'shares_present': '2633224615',
'time_end': '14:55:00',
'time_start': '14:03:00',
'venue': 'Jl. Cikini Raya No.72, Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic General '
'Meeting System (‘eASY.KSEI’) -'}