Skip to content
Back to announcement

20260630_AWAN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106111_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed AWAN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                                                 PT. Era Digital Media Tbk
                                                                                      Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                                   Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                                       Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000


                               PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                   PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk

PT ERA DIGITAL MEDIA, Tbk, Perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Pusat (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan
kepada seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Senin, tanggal 29 Juni 2026, Perseroan telah
mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).

Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No.
15”), Perseroan diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan
dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Era Digital Media, Tbk No. 139 tanggal 29
Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:

1.   Lokasi, tempat dan tanggal:
     - Hari dan Tanggal Rapat              : Senin, 29 Juni 2026
     - Tempat penyelenggaraan Rapat        : Jl. Cikini Raya No.72, Jakarta Pusat & Fasilitas
                                           Electronic General Meeting System (‘eASY.KSEI’)
     -   Waktu penyelenggaraan Rapat       : Pukul 14.03 WIB s/d 14.55 WIB

2.    Mata Acara Rapat:
      1. Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
         Desember 2025 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
         Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
      2. Permohonan persetujuan atas penggunaan laba/rugi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
         2025;
     3. Permohonan persetujuan atas penunjukan akuntan publik untuk mengaudit buku perseroan yang akan
         berakhir tanggal 31 Desember 2026 serta penetapan syarat dan ketentuan penunjukannya.
     4. Permohonan persetujuan atas rencana pengangkatan kembali dan/atau perubahan pengurus Perseroan dan
         penetapan besarnya gaji dan tunjangan untuk para anggota anggota Direksi dan Dewan Komisaris
         Perseroan
     5. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum;
     6. Pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyesuaikan seluruh KBLI Perseroan menjadi KBLI
         2025, termasuk menandatangani akta dihadapan Notaris serta menandatangani surat-surat sehubungan
         dengan penyesuaian KBLI tersebut diatas.
     7. Penegasan kembali jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh berdasarkan data
         Biro Administrasi Efek (BAE) terakhir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.       Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:

          Direktur Utama                                     Shaanee P Harjani

          Direktur                                           Soundararajan Venkatachari


         Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
          Komisaris Utama                              Stephanie Angelina Rosa Abraham

          Komisaris Independen                              Chrisnadi Suwarta


4.   Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 2.633.224.615 (dua miliar enam
     ratus tiga puluh tiga juta dua ratus dua puluh empat ribu enam ratus lima belas) saham atau setara dengan
     76,6586496% (tujuh puluh enam koma enam lima delapan enam empat sembilan enam persen) dari jumlah
     seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Bahwa kuorum
     kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat pertama,
Page 2
                                                                                 PT. Era Digital Media Tbk
                                                                                      Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                                   Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                                       Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

     kedua, ketiga, keempat dan ketujuh berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a angka (i) Anggaran Dasar juncto
     Pasal 41 ayat 1 huruf a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang
     Saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
     dengan hak suara hadir atau diwakili, sedangkan untuk mata acara Rapat keenam, berdasarkan ketentuan Pasal
     23 ayat 1 huruf b (i) Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42 huruf b Peraturan OJK No. 15 adalah bahwa
     Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga)
     bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk
     seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang
     untuk membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat.

5.   Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat, dan tidak terdapat pertanyaan maupun pendapat dari Para Pemegang saham

6.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
     • Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
        a) Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan untuk menyampaikan
            pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi diskusi per mata acara Rapat. baik yang hadir secara
            fisik maupun yang hadir secara elektronik.
        b) Perseroan akan menonaktifkan fitur ”raise hand” dan ”allow to talk” dalam Tayangan RUPS,
            sehingga Perseroan menghimbau agar pemegang saham atau penerima kuasa dapat menyampaikan
            pertanyaan atau pendapat per mata acara secara tertulis dengan menggunakan fitur chat pada kolom
            ‘Electronic Opinions’ yang tersedia dalam layar E‐meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. Pemberian
            pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status pelaksanaan RUPS pada kolom
            ‘General Meeting Flow Text’ adalah “Discussion started for agenda item []”.
        c) Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara tertulis melalui layar E-
            meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut
            akan dituangkan Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
        d) Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan menyampaikan pertanyaan dan/atau
            pendapat pemegang sahamnya selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka
            diwajibkan untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan sahamnya lalu diikuti
            dengan pertanyaan atau pendapat terkait.

      •    Proses Pemungutan Suara/Voting
          a) Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI pada menu E-
              meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
          b) Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima kuasanya namun belum memberikan
              pilihan suara pada mata acara Rapat, maka pemegang saham atau penerima kuasanya memiliki
              kesempatan untuk menyampaikan pilihan suaranya selama masa pemungutan suara melalui layar E-
              meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI saat dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara
              secara elektronik per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
              pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit.
              Selama proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for
              agenda item no [ ] has started” pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham
              atau penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga
              status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi
              “Voting for agenda item no [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
              mata acara Rapat yang bersangkutan.
          c) Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik merupakan waktu standar yang
              ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu
              pemungutan suara langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
              maksimum adalah 1 (satu) menit per mata acara Rapat) dan akan dituangkan dalam Tata Tertib
              Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.

7.   Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting dan Keputusan Rapat
     adalah sebagai berikut:
Page 3
                                                                            PT. Era Digital Media Tbk
                                                                                 Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                              Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                                  Jakarta Pusat 10330
                                                                   Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

      i. Mata Acara Pertama

               Tidak Setuju               Setuju              Abstain            Total Setuju

                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)

               0 suara/0 %       2.633.224.615 suara /100%   0suara/0%     2.633.224.615 suara /100%



        Keputusan Rapat:

          1.   Menyetujui Laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris
               Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
          2.   Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
               desember 2025 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto
               & Rekan dengan pendapat “wajar dalam semua hal yang material” sesuai dengan laporannya
               nomor 00034/2.1524/au.1/06/1959-1/1/III/2026 tanggal 31 maret 2026

          Dengan disetujuinya laporan tahunan, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dan
          Direksi serta telah disahkannya laporan keuangan Perseroan, maka rapat memberikan pelunasan
          dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada segenap
          anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
          tindakan pengawasan yang dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
          desember 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan laporan
          keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 desember 2025, kecuali
          perbuatan penipuan, penggelapan atau tindak pidana lainnya

ii.   Mata Acara Kedua


               Tidak Setuju               Setuju              Abstain            Total Setuju

                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)

               0 suara/0 %       2.633.224.615 suara /100%   0suara/0%     2.633.224.615 suara /100%



        Keputusan Rapat:

        Menetapkan laba/rugi tahun buku 2025 Perseroan mengalami kerugian pada tahun 2025, sehingga
        tidak ada penggunaan laba bersih yang dapat ditetapkan.

iii     Mata Acara Ketiga



               Tidak Setuju               Setuju              Abstain            Total Setuju

                                                                         (Suara Mayoritas + Abstain)

               0 suara/0 %       2.633.224.615 suara /100%   0suara/0%     2.633.224.615 suara /100%
Page 4
                                                                              PT. Era Digital Media Tbk
                                                                                   Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                                Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                                    Jakarta Pusat 10330
                                                                     Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

      Keputusan;

      1. Menyetujui penunjukkan kantor akuntan publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & rekan untuk
         mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang
         kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium akuntan publik tersebut
         beserta persyaratan lain penunjukannya.
      2. Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan kantor akuntan publik Jonnardi,
         Jamaludin, Sukimto & rekan karena sebab apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan
         keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan
         publik pengganti tersebut beserta persyaratan lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa
         dalam melakukan penunjukan akuntan publik tersebut, Dewan Komisaris wajib
         memperhatikan rekomendasi dari komite audit Perseroan serta memenuhi kriteria sebagaimana
         diatur dalam pojk no. 13/pojk.03/2017 tentang penggunaan jasa akuntan publik dan kantor
         akuntan publik dalam kegiatan jasa keuangan.

iv.    Mata Acara Keempat;


            Tidak Setuju                 Setuju                Abstain              Total Setuju

                                                                           (Suara Mayoritas + Abstain)

            0 suara/0 %        2.633.224.615 suara /100%      0suara/0%      2.633.224.615 suara /100%



       Keputusan Rapat:

       1.   Menyetujui pengangkatan kembali bapak Shaanee P Harjani sebagai Direktur Utama Perseroan;
       2.   Menyetujui pengangkatan kembali bapak Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur Perseroan;
       3.   Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari bapak Vicky Suci Cahyadi selaku Direktur
            Perseroan tertanggal 23 juni 2026 dan Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi tertanggal
            23 juni 2026, maka diusulkan untuk menyetujui pengunduran diri bapak Vicky Suci Sahyadi selaku
            Direktur Perseroan.
       4.   Menyetujui pengangkatan kembali bapak Chrisnadi Suwarta sebagai Komisaris Independen
            Perseroan;
       5.   Menyetujui pengangkatan kembali ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham sebagai Komisaris
            Utama Perseroan.

       Efektif sejak ditutupnya rapat ini dengan tidak mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk
       memberhentikan mereka sewaktu-waktu;

       Dengan demikian susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai
       berikut:
        Dewan Komisarisi:
        Komisaris Utama           : Ibu Stephanie Angelina Rosa Abraham
        Komisaris Independen      : Bapak Chrisnadi Suwarta

         Direksi:
         Direktur Utama                 : Bapak Shaane P Harjani;
         Direktur                       : Bapak Soundararajan Venkatachari;

       6. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
          jumlah gaji dan tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta
          penetapan alokasi pembagiannya, dengan memperhatikan pendapat dari fungsi nominasi dan
          remunerasi perseroan.

      Sehubungan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan pengangkatan kembali anggota Dewan
      Komisaris Perseroan, memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik bersama-sama maupun sendiri-
Page 5
                                                                                 PT. Era Digital Media Tbk
                                                                                      Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                                   Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                                       Jakarta Pusat 10330
                                                                        Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

      sendiri, untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan yang diambil pada mata acara keempat rapat
      ini di hadapan notaris dalam bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dan melakukan segala sesuatu yang
      diperlukan untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan direksi dan pengangkatan kembali anggota
      Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana diputuskan dalam mata acara keempat rapat ini kepada menteri
      hukum dan hak asasimanusia republik indonesia dan membuat perubahan dan atau penambahan, jika
      disyaratkan oleh pihak yang berwenang.

v.    Mata Acara Kelima

      -     Dana hasil penawaran umum: 75.000.000
      -     Biaya penawaran umum: 4.846,765.773
      -     Hasil bersih diterima: 70.153.234.227
      -     Realisasi penggunaan dengan total sebesar: 70.153.234.227
      -     Sisa dana hasil penawaran umum: 0


      Berikut adalah rincian realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum per 30 mei 2025, sebagai berikut:

      -      Pembelian server sebesar 33,78% (23.700.000.000)
      -      Modal kerja di anak 44,01% % (30.875.000.000)
      -      Pemasaran di anak 4,28% (3.000.000.000)
      -      Modal kerja perseroan 17,93% (12.578.234.227)

      Sehubungan dengan penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum PT Era
      Digital Media Tbk kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan no surat 035/EDM/CRCS/VII/2025
      tanggal 11 juli 2025 disampaikan bahwa laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum
      Perseroan per tanggal 30 juni 2025 telah digunakan seluruhnya.

          Tidak ada Voting.

vi.   Mata Acara Keenam


              Tidak Setuju                  Setuju               Abstain             Total Setuju

                                                                             (Suara Mayoritas + Abstain)

               0 suara/0 %        2.633.224.615 suara /100%     0suara/0%      2.633.224.615 suara /100%



      Keputusan Rapat:

      1.     Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melakukan penyesuaian kode
             KBLI Perseroan menjadi kode KBLI tahun 2025, menjadi sebagai berikut;
      2.     Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota
             Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian KBLI
             Perseroan menjadi kode kbli tahun 2025, sebagaimana disebutkan di atas, termasuk tetapi
             tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
             akta sehubungan dengan perubahan kode KBLI untuk disesuaikan dengan kode KBLI 2025,
             tersebut dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode KBLI 2025 tersebut kepada instansi
             pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
                                                                         PT. Era Digital Media Tbk
                                                                              Jl. Cikini Raya No 72.
                                                                           Kel Cikini, Kec Menteng
                                                                               Jakarta Pusat 10330
                                                                Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000

vii.   Mata Acara Ketujuh


            Tidak Setuju               Setuju              Abstain           Total Setuju

                                                                      (Suara Mayoritas + Abstain)

             0 suara/0 %      2.633.224.615 suara /100%   0suara/0%    2.633.224.615 suara /100%



       Keputusan Rapat:

       1.   Menyetujui penegasan kembali jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor
            penuh di dalam Akta Perseroan sesuai dengan surat keterangan komposisi pemegang saham
            tanggal 09 juni 2026 dengan nomor DE/VI/26-2026 yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi
            Efek PT Datindo Entrycom dengan rincian sebagai berikut :

            PT Rajati Alia Kapital, pemilik dan pemegang saham sebanyak 76,624% atau 2.632.039.615
            (Dua Miliar Enam Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Lima
            Belas) lembar saham

            Masyarakat, pemilik dan pemegang saham sebanyak 23,376% atau 802.960.385 (Delapan
            Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu Tiga Ratus Delapan uluh Lima) lembar
            saham.




                                       Jakarta, 29 Juni 2026
                                  PT ERA DIGITAL MEDIA Tbk
                                              Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published30 Jun 2026
Pages6
Characters21,867
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Jun 2026 · 14:03–14:55
Present2,633,224,615 (76.66%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
For
0
—
Against
—
—
Abstain
31
—
Agenda 3 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 5 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 6 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 7 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 8 approved
For
2,633,224,615
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Era Digital Media Tbk p.1 ×16
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1 ×6
linked person Shaanee P Harjani · Direktur Utama p.1 ×3
linked person Soundararajan Venkatachari · Direktur p.1 ×4
linked person Stephanie Angelina Rosa Abraham · Komisaris Utama p.1 ×4
linked person Chrisnadi Suwarta · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Vicky Suci Cahyadi · Direktur p.4
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Shaane P Harjani p.4
possible org PT Rajati Alia Kapital p.6
unresolved person Dr. Sugih Haryati · Notaris p.1 ×2
unresolved org Sukimto & Rekan p.3
unresolved — Vicky Suci Sahyadi · Direktur p.4
unresolved org PT Datindo Entrycom p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 852 ms 12 Sep 2026 21:58
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan tahunan termasuk '
                                'laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2025; 2. Mengesahkan '
                                'laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 desember 2025 '
                                'yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik '
                                'Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan dengan '
                                'pendapat “wajar dalam semua hal yang '
                                'material” sesuai dengan laporannya nomor '
                                '00034/2.1524/au.1/06/1959-1/1/III/2026 '
                                'tanggal 31 maret 2026 Dengan disetujuinya '
                                'laporan tahunan, termasuk laporan tugas '
                                'pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi serta '
                                'telah disahkannya laporan keuangan Perseroan, '
                                'maka rapat memberikan pelunasan dan '
                                'pembebasan tanggung jawab sepenuhnya '
                                '(volledig acquit et de charge) kepada segenap '
                                'anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris '
                                'Perseroan atas tindakan pengurusan dan '
                                'tindakan pengawasan yang dijalankan selama '
                                'tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 '
                                'desember 2025, sepanjang tindakan tersebut '
                                'tercermin dalam laporan tahunan dan laporan '
                                'keuangan perseroan untuk tahun buku yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 desember 2025, '
                                'kecuali perbuatan penipuan, penggelapan atau '
                                'tindak pidana lainnya ii.',
             'seq': 1,
             'title': 'Permohonan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan '
                      'untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                      '2025 dan pengesahan atas laporan keuangan serta laporan '
                      'tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun '
                      'buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 2. '
                      'Permohonan persetujuan atas penggunaan laba/rugi '
                      'Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; '
                      '3. Permohonan persetuju',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'},
            {'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menetapkan laba/rugi tahun buku 2025 '
                                'Perseroan mengalami kerugian pada tahun 2025, '
                                'sehingga tidak ada penggunaan laba bersih '
                                'yang dapat ditetapkan. iii',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '31',
             'votes_for': '0',
             'votes_in_favor_total': '202'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukkan kantor akuntan '
                                'publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & rekan '
                                'untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan '
                                'untuk tahun buku 2026 dan pemberian wewenang '
                                'kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan '
                                'jumlah honorarium akuntan publik tersebut '
                                'beserta persyaratan lain penunjukannya. 2. '
                                'Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk '
                                'menetapkan kantor akuntan publik Jonnardi, '
                                'Jamaludin, Sukimto & rekan karena sebab '
                                'apapun tidak bisa menyelesaikan audit laporan '
                                'keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 '
                                'termasuk menetapkan jumlah honorarium akuntan '
                                'publik pengganti tersebut beserta persyaratan '
                                'lain penunjukannya, dengan ketentuan bahwa '
                                'dalam melakukan penunjukan akuntan publik '
                                'tersebut, Dewan Komisaris wajib memperhatikan '
                                'rekomendasi dari komite audit Perseroan serta '
                                'memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam '
                                'pojk no. 13/pojk.03/2017 tentang penggunaan '
                                'jasa akuntan publik dan kantor akuntan publik '
                                'dalam kegiatan jasa keuangan. iv. Mata Acara '
                                'Keempat; Tidak Setuju Setuju Abstain Total '
                                'Setuju (Suara Mayoritas + Abstain) 0 suara/0 '
                                '% 2.633.224.615 suara /100% 0suara/0% '
                                '2.633.224.615 suara /100% Keputusan Rapat: 1. '
                                'Menyetujui pengangkatan kembali bapak Shaanee '
                                'P Harjani sebagai Direktur Utama Perseroan; '
                                '2. Menyetujui pengangkatan kembali bapak '
                                'Soundararajan Venkatachari sebagai Direktur '
                                'Perseroan; 3. Perseroan telah menerima surat '
                                'pengunduran diri dari bapak Vicky Suci '
                                'Cahyadi selaku Direktur Perseroan tertanggal '
                                '23 juni 2026 dan Perseroan telah melakukan '
                                'keterbukaan informasi tertanggal 23 juni '
                                '2026, maka diusulkan untuk menyetujui '
                                'pengunduran diri bapak Vicky Suci Sahyadi '
                                'selaku Direktur Perseroan. 4. Menyetujui '
                                'pengangkatan kembali bapak Chrisnadi Suwarta '
                                'sebagai Komisaris Independen Perseroan; 5. '
                                'Menyetujui pengangkatan kembali ibu Stephanie '
                                'Angelina Rosa Abraham sebagai Komisaris Utama '
                                'Perseroan. Efektif sejak ditutupnya rapat ini '
                                'dengan tidak mengurangi hak rapat umum '
                                'pemegang saham untuk memberhentikan mereka '
                                'sewaktu-waktu; Dengan demikian susunan '
                                'anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan '
                                'menjadi sebagai berikut: Dewan Komisarisi: '
                                'Komisaris Utama : Ibu Stephanie Angelina Rosa '
                                'Abraham Komisaris Independen : Bapak '
                                'Chrisnadi Suwarta Direksi: Direktur Utama : '
                                'Bapak Shaane P Harjani; Direktur : Bapak '
                                'Soundararajan Venkatachari; 6. Memberikan '
                                'kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris '
                                'Perseroan untuk menetapkan jumlah gaji dan '
                                'tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota '
                                'Direksi Perseroan serta penetapan alokasi '
                                'pembagiannya, dengan memperhatikan pendapat '
                                'dari fungsi nominasi dan remunerasi '
                                'perseroan. Sehubungan dengan perubahan '
                                'susunan anggota Direksi dan pengangkatan '
                                'kembali anggota Dewan Komisaris Perseroan, '
                                'memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan, '
                                'baik bersama-sama maupun sendiri- PT. Era '
                                'Digital Media Tbk Jl. Cikini Raya No 72. Kel '
                                'Cikini, Kec Menteng Jakarta Pusat 10330 '
                                'Phone: +62 21 3972 0720, Ext 1000 sendiri, '
                                'untuk menyatakan sebagian atau seluruh '
                                'keputusan yang diambil pada mata acara '
                                'keempat rapat ini di hadapan notaris dalam '
                                'bahasa indonesia dan/atau bahasa inggris dan '
                                'melakukan segala sesuatu yang diperlukan '
                                'untuk maksud pemberitahuan perubahan susunan '
                                'direksi dan pengangkatan kembali anggota '
                                'Dewan Komisaris Perseroan sebagaimana '
                                'diputuskan dalam',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan penyesuaian kode '
                                'KBLI Perseroan menjadi kode KBLI tahun 2025, '
                                'menjadi sebagai berikut; 2. Menyetujui '
                                'pemberian wewenang dan kuasa dengan hak '
                                'substitusi kepada setiap anggota Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan segala tindakan '
                                'sehubungan dengan penyesuaian KBLI Perseroan '
                                'menjadi kode kbli tahun 2025, sebagaimana '
                                'disebutkan di atas, termasuk tetapi tidak '
                                'terbatas untuk membuat atau meminta untuk '
                                'dibuatkan serta menandatangani segala akta '
                                'sehubungan dengan perubahan kode KBLI untuk '
                                'disesuaikan dengan kode KBLI 2025, tersebut '
                                'dan untuk mendaftarkan penyesuaian kode KBLI '
                                '2025 tersebut kepada instansi pemerintah '
                                'sesuai dengan ketentuan perundang-undangan '
                                'yang berlaku. PT. Era Digital Media Tbk Jl. '
                                'Cikini Raya No 72. Kel Cikini, Kec Menteng '
                                'Jakarta Pusat 10330 Phone: +62 21 3972 0720, '
                                'Ext 1000 vii.',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penegasan kembali jumlah saham '
                                'Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor '
                                'penuh di dalam Akta Perseroan sesuai dengan '
                                'surat keterangan komposisi pemegang saham '
                                'tanggal 09 juni 2026 dengan nomor '
                                'DE/VI/26-2026 yang dikeluarkan oleh Biro '
                                'Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dengan '
                                'rincian sebagai berikut : PT Rajati Alia '
                                'Kapital, pemilik dan pemegang saham sebanyak '
                                '76,624% atau 2.632.039.615 (Dua Miliar Enam '
                                'Ratus Tiga Puluh Dua Juta Tiga Puluh Sembilan '
                                'Ribu Enam Ratus Lima Belas) lembar saham '
                                'Masyarakat, pemilik dan pemegang saham '
                                'sebanyak 23,376% atau 802.960.385 (Delapan '
                                'Ratus Dua Juta Sembilan Ratus Enam Puluh Ribu '
                                'Tiga Ratus Delapan uluh Lima) lembar saham. '
                                'Jakarta, 29 Juni 2026 PT ERA DIGITAL MEDIA '
                                'Tbk Direksi',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '100',
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2633224615',
             'votes_in_favor_total': '2633224615'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '76.6586496',
 'shares_present': '2633224615',
 'time_end': '14:55:00',
 'time_start': '14:03:00',
 'venue': 'Jl. Cikini Raya No.72, Jakarta Pusat & Fasilitas Electronic General '
          'Meeting System (‘eASY.KSEI’) -'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result