Skip to content
Back to announcement

Samcro - CHECKLIST OJK - 2024 (final).pdf

Financial statement Text extracted ACRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 82

Page 1
                                                                        page 1 of 82


                                             CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK
                                              SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan
   Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek
   (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (✓) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan
    selanjutnya pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda ( ✓) diisi pada kolom 'Tidak Ada'
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
    tanda (✓) diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik                    PT Samcro Hyosung Adilestari
 Bidang Usaha                                     Jasa Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Food and Beverages, Real Estate, Informasi dan
                                                  Komunikasi, dan Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan,
                                                  Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya
 Jenis Penawaran Umum                             Laporan Keuangan Audit

                                                   31 Desember 2024             31 Desember 2023
 Nama Kantor Akuntan Publik                       Kanel & Rekan              Kanel & Rekan
 Nama Partner                                     Wenny Sugianto           Ivan Kanel
 Opini Akuntan                                    Opini tanpa modifikasian Opini tanpa modifikasian

 Catatan tentang Opini (jika ada)                                        -                            -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 2
                                                                    page 2 of 82


                                                                                            Ya     Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi
                                                                                            √
 Atas Laporan Keuangan”
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang
                                                                                            √
 Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”

Data Keuangan Penting
 Periode laporan keuangan
 Laba Rugi Komprehensif                              31 Desember 2024     31 Desember 2023
 Pendapatan                                              43.724.769.550       38.699.524.704
 Laba bruto                                              20.568.834.039       17.320.868.034
 Laba (rugi) usaha/operasional                           12.924.854.274        9.996.301.377
 EBITDA                                                  14.343.233.595       11.555.524.989
 Laba (rugi) Bersih periode berjalan                      9.112.274.242            5.156.771.798
 Laba (rugi) komprehensif                                63.586.686.279            5.048.703.188
 Laba Per saham (dasar)(dalam satuan Rupiah Penuh)                 2,63                    2,08
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                            244.224.132.587      106.930.076.246
 Jumlah Aset Lancar                                      69.502.896.174       26.783.474.495
 Jumlah Aset Tidak Lancar                               174.721.236.413       80.146.601.751
 Jumlah Liabilitas                                       52.110.236.875       50.250.207.042
 Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                         49.731.828.830       47.891.113.389
 Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                         2.378.408.045        2.359.093.653
 Jumlah Ekuitas (defisiensi modal)                      192.113.895.712       56.679.869.204


 Modal Disetor                                           55.379.347.780        41.502.310.020
 Saldo Laba (defisit)                                    19.194.673.292       10.082.399.050




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 3
                                                                      page 3 of 82



 Rasio Keuangan*                                          31 Desember 2024           31 Desember 2023
 ROA                                                           2023     3,73%                     4,82%
 ROE                                                                   16,45%                    12,43%
 EBITDA TO REVENUE                                                     32,80%                    29,86%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
       atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
       dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
       Emiten atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan
       Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

 NO.                                              KETERANGAN                                            ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
        Laporan Keuangan Terdiri dari:

  1     Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                        √

  2     Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                     √

  3     Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                          √

  4     Laporan arus kas selama periode                                                                   √
        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan
        menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
  5                                                                                                                    √
        kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam
        laporan keuangannya.
  6     Catatan atas Laporan Keuangan                                                                     √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 4
                                                                                page 4 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
           Ketentuan Umum
 1         Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
           a. gambaran umum Perusahaan;                                                                           √
           b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;      √
           c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
              komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian        √
              laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
           d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
                                                                                                                  √
                   keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi
                                                                                                                  √
                   tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
           Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian
                                                                                                                  √
           dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
           Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang
                                                                                                                  √
           dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
           Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan,
           nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan          √
           pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya
           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
 1         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
     a.    Pendirian Perusahaan

      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 1a
      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang                                  Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
           berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                                                         keuangan 1a
      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode                                   Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
           pelaporan;                                                                                                                keuangan 1a
      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                              Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 1a
      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi
           atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat                       Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 1a
           dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 5
                                                                              page 5 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the                           Catatan atas laporan
                                                                                                                √
         group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                                                    keuangan 1a
    7)   Khusus Industri Media
                                                                                                                              √
         Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
    8)   Khusus Industri Jalan Tol
         Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol                             √
         tersebut.
    9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                                              √
         Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
   10)   Khusus untuk Industri Perbankan
         Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan                  √
         berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
   11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
                                                                                                                              √
         Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
         Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi:
         a) Area Eksplorasi, meliputi:
            Nama lokasi;
            Nama pemilik izin lokasi;
            Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
            Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
            Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal
            Laporan Posisi Keuangan;
         b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
            Nama lokasi;
            Nama pemilik ijin lokasi;
            Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
            Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
            Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
            sertifikasi;
            Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
            Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
            tanggal laporan posisi keuangan.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 6
                                                                              page 6 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   12)   Khusus Industri Kehutanan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                            √
         b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                                √
         c) sisa umur HPH.                                                                                                     √
  b.     Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
    1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di
                                                                                                                               √
         luar Indonesia;
    2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                                √
    3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                                     √
    4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
                                                                                                                               √
         penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
  c.     Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK) yang harus
         diungkapkan antara lain:
    1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung;                          √
    2)   Tempat kedudukan;                                                                                                     √
    3)   Jenis usaha;                                                                                                          √
    4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                                    √
    5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                         √
    6)   Total Aset; dan                                                                                                       √
    7)   Informasi penting lainnya antara lain:
         a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik
            langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak                    √
            suara yang sah;
         b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
                                                                                                                               √
            perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian;
         c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan tersebut
            digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
                                                                                                                               √
            tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang
            berbeda;
         d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
                                                                                                                               √
            entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
         e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
            entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat                               √
            diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 7
                                                                                     page 7 of 82


 NO.                                                   KETERANGAN                                                        ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
           f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:                               √
               (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
                   keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada                                 √
                   entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
               (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                                                       √
               (3) jumlah harga yang diterima;                                                                                          √
               (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                                 √
               (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                                                                                                                                        √
                   dilepaskan; dan
               (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                                                                                                                                        √
                   dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
     d.    Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit yang harus diungkapkan antara lain:

      1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit;                                          Catatan atas laporan
                                                                                                                          √
                                                                                                                                             keuangan 1b
           Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                                      Catatan atas laporan
      2)                                                                                                                  √
                                                                                                                                             keuangan 1b dan 27
      3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap                                       Catatan atas laporan
                                                                                                                          √
           selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.                                           keuangan 1b
     e.    Penerbitan Laporan Keuangan

      1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                                            Catatan atas laporan
                                                                                                                          √
                                                                                                                                             keuangan 33
      2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                          √
                                                                                                                                             keuangan 33
 2         Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
           Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
     a.    Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                                                                                                                                             Catatan atas laporan
           Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai                  √
                                                                                                                                             keuangan 3a
           dengan SAK.
     b.    Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
      1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya perolehan
           kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau jumlah yang                       Catatan atas laporan
                                                                                                                          √
                                                                                                                                             keuangan 3b
           dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
           Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                                            Catatan atas laporan
      2)                                                                                                                  √
                                                                                                                                             keuangan 3b




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 8
                                                                              page 8 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
         a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                                       Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3c
         b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
                                                                                                                               √
            kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
         c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                   √
    4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                        √
  c.     Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
    1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari
         catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan                             Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
         kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam                           keuangan 4
         laporan keuangan;
    2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan
         sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko                          Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
         signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas                            keuangan 4
         dalam periode pelaporan berikutnya; dan
    3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan                             Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
         keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan.                                   keuangan 4
  d.     Kebijakan Akuntansi Tertentu
         Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
         memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
         sebagai berikut:
    1)   Prinsip-prinsip konsolidasi yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas
                                                                                                                               √
            anak;
         b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;                       √
         c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian
                                                                                                                               √
            atas entitas anak;
         d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;                                   √
         e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali;
                                                                                                                               √
            dan
         f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah
                                                                                                                               √
            dieliminasi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 9
                                                                                page 9 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    2)   Kombinasi bisnis
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk
                                                                                                                             √
            mengukur kepentingan nonpengendali;
         b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                                                   √
         c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                                            √
         d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara
                                                                                                                             √
            lain:
            (1) pembelian dengan diskon;                                                                                     √
            (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                                √
            (3) imbalan kontinjensi.                                                                                         √
    3)   Kas dan setara kas;                                                                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                               √
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas.                                keuangan 3c
    4)   Instrumen Keuangan
         a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;                       Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                                             Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                                   Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                                            Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;                            Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
            (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan
                sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan
                angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                                         Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e
                (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan                        Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                    derivatif; dan                                                                                                keuangan 3e
                (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                                       Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3e




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 10
                                                                              page 10 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                               ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    4)   Instrumen Keuangan
         b) Instrumen Keuangan selain Sukuk
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                          √
            (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                                        √
            (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                                     √
            (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                              √
            (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                                        √
         c) Sukuk yang diterbitkan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                          √
            (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                                     √
            (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                            √
            (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                                                  √
            (5) akad syariah yang digunakan.                                                                                 √
    5)   Khusus Industri Perbankan
         a) Giro Wajib Minimum
                                                                                                                             √
            Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
         b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                             √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
         c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                             √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
    6)   Piutang Reverse Repo
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan                           √
         pengukurannya.
    7)   Khusus Industri Perbankan
         Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                                  √
         b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah; dan                     √
         c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                                                √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 11
                                                                              page 11 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    8)   Khusus Industri Perbankan
         a) Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                                   √
            (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                                 √
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                                   √
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                                       √
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                           √
         b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
         c) Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                               √
            (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                                                                                                                             √
                piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.                              √
    9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
         Piutang Pembiayaan Konsumen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                                 √
         b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali          aset pembiayaan konsumen dari
                                                                                                                             √
            konsumennya.
   10)   Anjak Piutang
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                             √
         b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                               √
         c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan;
                                                                                                                             √
            dan
         d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang (ditagihkan kembali ke klien atau
                                                                                                                             √
            ditanggung oleh perusahaan).
   11)   Sewa
          10)
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                      √
         b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                                  √
         c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.                                 √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 12
                                                                            page 12 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   12)   Persediaan
          8)
         Yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya                         Catatan atas laporan
                                                                                                              √
         yang digunakan.                                                                                                         keuangan 3j
         a) Khusus Industri Kehutanan HTI
            Dalam Pengembangan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan
                                                                                                                            √
            pra-sarana.
            HTI Siap Panen
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                                           √
         b) Khusus Industri Perkebunan
            Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
                                                                                                                            √
                tanaman telah menghasilkan;
            (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                             √
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                                                                                                                            √
                menghasilkan;
            (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                             √
            (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                                         √
         c) Khusus Industri Peternakan
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Hewan ternak telah menghasilkan:
                (a) Metode penilaian;                                                                                       √
                (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                                        √
                (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                                           √
            (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan):
                (a) Metode penilaian; dan                                                                                   √
                (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
                                                                                                                            √
                    menghasilkan.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 13
                                                                                page 13 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   13)    8) Tetap:
         Aset
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                                                            Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                                         Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         c) pengelompokan Aset Tetap;                                                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         e) metode penyusutan yang digunakan;                                                                                     Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         d) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                                    Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         e) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                                           Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         f) penghentian pengakuan;                                                                                                Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3k dan 12
         f) nilai residu; dan                                                                                                √
         d) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode                                   Catatan atas laporan
                                                                                                               √                  keuangan 3k dan 12
            penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
   14)   Investasi
          8)       pada Entitas Asosiasi:                                                                                         Catatan atas laporan
                                                                                                                             √    keuangan 3l
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
   15)   Bagian
          8)     partisipasi dalam Ventura Bersama
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam                     √
         Ventura Bersama.
   16)   Pola
          8) Kerjasama
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                                                  √
         b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                                      √
         c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                                                √
   17)   Aset
           8) Tak Berwujud
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                                                √
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;                                                             √
         c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif
                                                                                                                             √
             amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;.
         d) sumber terjadinya Aset Tak berwujud;                                                                             √
         e) metode amortisasi yang digunakan;                                                                                √
         f) penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan                                                                     √
         g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                                               √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 14
                                                                                 page 14 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   18)   Aset
          8) tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
                                                                                                                                √
            dimiliki untuk dijual; dan
         b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                      √
   19)   Properti
          8)      Investasi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                                                  √
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                                               √
         c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                                         √
         d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya;                                                  √
         e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                                           √
   20)   Khusus Industri Gas dan Minyak
         Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                                             √
         b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali asset (revaluasi);                  √
         c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                                    √
         d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                                               √
         e) Pertanggungan Asuransi.                                                                                             √
   21)   Penurunan
          19)     8) Nilai Aset Nonkeuangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai;                             Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
            dan                                                                                                                      keuangan 3e
         b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                                        Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 3e
   22)   Khusus Industri Perbankan
         Liabilitas Segera
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
         Simpanan Nasabah
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                                       √
         b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                               √
         Simpanan dari bank lain
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                                        √
         b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                                            √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 15
                                                                            page 15 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                           ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   22)   Khusus Industri Perbankan (Lanjutan)
         Surat Berharga yang Diterbitkan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                                                √
         b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                                                √
   23)   Provisi
          22)
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                       √
         b) dasar penentuan nilai provisi.                                                                               √
   24)    22) Repo
         Utang
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.                  √
   25)   Khusus
          22)    Industri Gas dan Minyak Bumi
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
         Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                               √
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                          √
         c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                         √
         d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Lokasi penambangan;                                                                                      √
            (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                                   √
            (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                                   √
            (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan;                                                      √
   26)    22)
         Khusus  Industri Pertambangan Umum
         Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan
            penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;Perlakuan                  √
            akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
         b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya
            Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat                     √
            dimulainya produksi;
         c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan
                                                                                                                         √
            konstruksi dan prasarana; dan
         d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
                                                                                                                         √
            penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 16
                                                                           page 16 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   26)    22)
         Khusus  Industri Pertambangan Umum (Lanjutan)
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
         Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                                 √
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                                        √
         c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                                               √
   27)    22)
         Pengakuan   Pendapatan
         a) Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan                                   Catatan atas laporan
                                                                                                             √
                berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                                                      keuangan 3o
            (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan                              Catatan atas laporan
                                                                                                             √
                penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                                                           keuangan 3o
         b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
            penyelesaian
                                                                                                                           √
            Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian
            suatu kontrak.
         c) Khusus Industri Asuransi
            (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;                          √
                (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan                          √
                (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                                    √
            (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses
                    penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim;                  √
                    dan
                (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                                         √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 17
                                                                                page 17 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                               ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   27)   Pengakuan
          22)        Pendapatan (Lanjutan)
         d) Khusus Industri Real Estate
            Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estate
            Yang harus dijelaskan antara lain:
             (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estate;                                          √
             (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                                        √
             (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat
                                                                                                                            √
                 proyek;
             (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                                  √
             (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan                      √
             (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                                √
   28)   Program
          22)     Loyalitas Pelangan
                                                                                                                            √
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan.
   29)    22)
         Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                                Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3g
         b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan                        Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3g
         c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing.                       Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3g
   30)   Transaksi
          22)      dengan Pihak-pihak Berelasi
         Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                 Catatan atas laporan
         a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                             √                  keuangan 3d, 6, 7
                                                                                                                                 dan 27
                                                                                                                                 Catatan atas laporan
         b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                                     √                  keuangan 3d, 6, 7
                                                                                                                                 dan 27
   31)   Hibah
          22) Pemerintah
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan                       √
         keuangan.
   32)   Pajak
          22) Penghasilan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                        √                  Catatan atas laporan
         b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                                  √                  keuangan 3q dan 17
         c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                                √
         d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                            √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 18
                                                                                     page 18 of 82


 NO.                                                   KETERANGAN                                                      ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   33)   Imbalan
          22)     Kerja
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                                                            Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 4 dan 18
         b) deskripsi umum      mengenai      jenis   program   imbalan   pascakerja   yang   diselenggarakan   oleh                       Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 4 dan 18
            Perusahaan;
         c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                           Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 4 dan 18
         d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                                                          Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 4 dan 18
   34)   Saham
          22)   Treasuri
         Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau                            √
         pembatalan saham treasuri.
   35)   Pembayaran
          22)         Berbasis Saham
         Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham
                                                                                                                                      √
         yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
         pengukurannya.
   36)   Kuasi-Reorganisasi
          22)
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                                                    √
         b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                                                      √
         c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                                                    √
         Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013
   37)   Biaya
          22) Pinjaman
         Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai                         √
         bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
   38)   Segmen
          22)    Operasi
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan                              √
         Segmen Operasi.
   39)   Laba
          22) (Rugi) per saham
         Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per                               Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 3r dan 28
         saham dilusian.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 19
                                                                             page 19 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
  a.     Aset
    1)   Kas
          22)dan Setara Kas
         Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                 Catatan atas laporan
         a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √                  keuangan 3b, 3g,
                                                                                                                                 dan 5
                                                                                                                                 Catatan atas laporan
         b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;              √                  keuangan 3b, 3g,
                                                                                                                                 dan 5
                                                                                                                                 Catatan atas laporan
         c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                      √                  keuangan 3b, 3g,
                                                                                                                                 dan 5
         d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha                       Catatan atas laporan
                                                                                                              √                  keuangan 3b, 3g,
            disertai pendapat manajemen.
                                                                                                                                 dan 5
    2)    22)
         Khusus  Industri Perbankan
         a) Kas
                                                                                                                            √
            Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
         b) Giro pada Bank Indonesia
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
                                                                                                                            √
                original); dan
            (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
                                                                                                                            √
                pelaporan.
         c) Giro pada Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
            (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                                          √
            (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                                      √
            (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa
                                                                                                                            √
                dan pihak ketiga;
            (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                 √
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai                                         √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 20
                                                                              page 20 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    2)    22)
         Khusus   Industri Perbankan (Lanjutan)
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                                      √
            (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan tidak
                                                                                                                                √
                mengalami penurunan nilai (unimpaired);
            (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                                     √
            (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                                           √
            (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak
                                                                                                                                √
                ketiga;
            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                         √
            (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                                        √
            (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau
                likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan                            √
                informasi dari otoritas yang berwenang; dan
            (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                                            √
    3)   Piutang
          22)    Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:

         a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                √

         b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                       √
         c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                     √
         d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                       √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                     keuangan 3e, 3h dan
         e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
                                                                                                                  √                  6
            individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
         f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
                                                                                                                  √
            ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
         g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                                   √
         h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                                               √
         i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
            (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur
                                                                                                                                √
                 dalam perjanjian; dan
            (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                              √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 21
                                                                             page 21 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    4)   Khusus
          22)    Industri Asuransi
         a) Piutang Premi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                          √
            (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                                                √
            (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                       √
         b) Piutang Koasuransi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                               √
            (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                                            √
            (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                  √
         c) Piutang Hasil Investasi
            Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
            (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                              √
            (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                                       √
            (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                                         √
            (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                             √
    5)   Khusus
          22)    Industri Pembiayaan
         a) Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor,
                                                                                                                              √
                elektronik, rumah, dan lain-lain);
            (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                                √
            (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja sama
                pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman dan
                                                                                                                              √
                pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang tersebut
                dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
            (4) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                                             √
            (5) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan konsumen
                                                                                                                              √
                yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
            (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                   √
            (7) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas
                                                                                                                              √
                utang.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 22
                                                                             page 22 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    5)   Khusus
          5)     Industri
                   22)    Pembiayaan (Lanjutan)
         b) Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta recourse) serta
                                                                                                                              √
                pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
            (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh serta
                                                                                                                              √
                ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
         c) Piutang Sewa Pembiayaan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                   √
            (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
                akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai
                kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode
                berikut:
                (a) kurang dari satu tahun                                                                                    √
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                   √
                (c) lebih dari lima tahun                                                                                     √
            (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                                      √
            (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                                           √
            (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;                                     √
            (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                                            √
            (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                                                     √
         d) Piutang Sewa Operasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
                dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                (a) kurang dari satu tahun                                                                                    √
                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                                   √
                (c) lebih dari lima tahun                                                                                     √
            (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                                       √
            (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                                                   √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 23
                                                                               page 23 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    6)   Khusus Kontrak Konstruksi
         Piutang Retensi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                                           √
         b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                                                    √
    7)   Tagihan
          22)     Bruto kepada Pelanggan
         Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi.
         Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu:
         a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                                         √
         b) laba yang diakui;                                                                                                   √
         c) kerugian yang terjadi; dan                                                                                          √
         d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                              √
    8)   Piutang
           22)    Reverse Repo
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                                         √
         b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                                                √
         c) Nama pihak/counterparty;                                                                                            √
         d) Lokasi Efek jaminan;                                                                                                √
         e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                                                 √
         f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                                                   √
         g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                                                √
    9)   Agunan
          22)      Yang Diambil Alih
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                                       √
         b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
                                                                                                                                √
            tertagih; dan
         c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan
                                                                                                                                √
            tersebut;
   10)   Piutang Dividen dan Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada                    √
         pihak lain.
   11)   Piutang Lain-Lain
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                                        Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 3e dan 7
         b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                                √
         c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                                                     Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 3e dan 7




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 24
                                                                              page 24 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   12)   Aset Keuangan Lainnya
         Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak
         lancar:
         a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
                                                                                                                                 √
            pihak berelasi.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;                                     √
            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang
                 disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau                         √
                 rugi periode berjalan;
            (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk asset
                                                                                                                                 √
                 keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
            (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek
                                                                                                                                 √
                 dimiliki hingga jatuh tempo;
            (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                        √
            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk                 aset   keuangan   yang
                                                                                                                                 √
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
            (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                                    √
                 (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                                   √
                 (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
                                                                                                                                 √
                      kelompok tersedia untuk dijual.
            (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas
                                                                                                                                 √
                 kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut;
            (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan antara
                 aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
                                                                                                                                 √
                 penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
                 individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia
                                                                                                                                 √
                 untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
   13)   Khusus
          22)     Deposito
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                        √
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                             √
         c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                                 √
         d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                           √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 25
                                                                               page 25 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   14)   Khusus Investasi pada Sukuk
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                                          √
         b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                                 √
         c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                                           √
         d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                                      √
   15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                                     √
         b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                                √
         c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                                        √
         d) Informasi penting lainnya.                                                                                         √
   16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
         Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
         a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                                       √
         b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
                                                                                                                               √
            lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
   17)   Khusus Wesel Tagih
         Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo,                        √
         jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya).
   18)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                                                               √
         Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
   19)   Pinjaman Polis
         Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
         a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                                      √
         b) Tingkat suku bunga.                                                                                                √
   20)   Khusus Industri Perbankan
         Kredit
         a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
                                                                                                                               √
            kolektibilitas;
         b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                                       √
         c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
         d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;.                                                   √
         e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                            √
         f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut
                                                                                                                               √
            ketentuan Bank Indonesia




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 26
                                                                               page 26 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   20)   Khusus Industri Perbankan (Lanjutan)
         Kredit (Lanjutan)
         g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
            penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian                           √
            penurunan nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
         h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                                           √
         i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
                                                                                                                                 √
            sindikasi;
         j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                                         √
         k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
                                                                                                                                 √
            yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
         l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                                          √
   21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                                 √
         b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi
                                                                                                                                 √
            selama periode berjalan;
         c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
         d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi                         √
   22)   Persediaan
         a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi                       Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                Perusahaan;                                                                                                           keuangan 3j dan 8
            (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;                             Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 3j dan 8
            (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                                  Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 3j dan 8
            (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
                                                                                                                                 √
                sebagai beban dalam periode berjalan;
            (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang
                                                                                                                                 √
                jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;                           √
            (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
                kualifikasian, maka diungkapkan:
                (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                       √
                (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                                                                                                                                 √
                      dikapitalisasi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 27
                                                                             page 27 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   22)   Persediaan (Lanjutan)
            (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan                      √
            (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang
                ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak                              Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 8
                diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
         b) Khusus Industri Perhotelan
            Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan
            antara lain:
            (1) Makanan dan minuman;                                                                                          √
            (2) Perlengkapan; dan                                                                                             √
            (3) Barang Dagangan.                                                                                              √
         c) Khusus Industri Real Estat
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                (a) Tanah Matang;                                                                                             √
                (b) Unit Bangunan; dan                                                                                        √
                (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                                         √
            (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun
                                                                                                                              √
                penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
         d) Tanah Untuk Pengembangan
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                                         √
            (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan                         √
            (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                                  √
         e) Khusus Industri Media
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                                               √
            (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                                           √
            (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                                                  √
            (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                                         √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 28
                                                                                page 28 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   22)   f) Khusus Industri Rumah Sakit
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Obat-obatan;                                                                                                  √
            (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                                          √
            (3) Persediaan lainnya                                                                                            √
         g) Khusus Industri Peternakan
            Tambahan pengungkapan antara lain:
            (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan
                                                                                                                              √
                ternak menjadi:
                (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                                                   √
                (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                                           √
            (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah
                                                                                                                              √
                    menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
                                                                                                                              √
                    terakhir;
                (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                          √
                (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan
                                                                                                                              √
                    yang mati atau hilang;
                (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
                                                                                                                              √
                    ditutup;
                (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                                                                                                                              √
                    penghapusan langsung;
                (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                                       √
                (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                                  √
   23)   Pajak Dibayar Di muka
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                                           Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 3q dan 17a
         b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                               √
   24)   Biaya Dibayar Di muka
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 3i dan 10




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 29
                                                                               page 29 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
         Yang harus diungkapkanantara lain:
         (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                                                  √
         (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                                                                                                                                 √
              diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
         (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                                                 √
         (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun,
              diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan                         √
              menjadi lebih dari satu tahun;
         (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan
                                                                                                                                 √
              kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
         (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
              lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i.    jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan
                        sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian
                                                                                                                                 √
                        kembali yang telah diakui apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                                        √
              (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                                          √
              (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.                         √
   26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                                                   Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 7, 27
         b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan terjadinya
                                                                                                                                 √
            piutang pihak berelasi tersebut;
         c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
                                                                                                                                 √
            individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
         d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan                                      √
         e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus dibuktikan                           Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 7, 27
            serta diungkapkan alasannya.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 30
                                                                                 page 30 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
         Yang harusdiungkapkan antara lain:
         a) nama entitas asosiasi;                                                                                                    Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √
                                                                                                                                      keuangan 3l
         b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √
                                                                                                                                      keuangan 3l
         c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;                           Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √
                                                                                                                                      keuangan 3l
         d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas,
                                                                                                                                 √
            pendapatan, dan laba atau rugi;
         e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh                            Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √    keuangan 3l
            perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
         f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
            digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan                                    Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √
                                                                                                                                      keuangan 3l
            Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
         g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk
                                                                                                                                 √
            mentransfer dana kepada Perusahaan;
         h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
            pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut                           Catatan atas laporan
                                                                                                                                 √
                                                                                                                                      keuangan 3l
            maupun secara kumulatif;
         i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;                  √
         j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
                                                                                                                                 √
            sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
         k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
            dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan                     √
            laba atau rugi.
   28)   Khusus Industri Konstruksi
         Jaminan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
                                                                                                                                 √
         kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
   29)   Khusus Industri Kehutanan
         HTI dan HTI dalam pengembangan
         Berupa biaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai
         berikut:
         a) Saldo awal;                                                                                                          √
         b) Penyisihan periode berjalan;                                                                                         √
         c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                                                √
         d) Saldo akhir.                                                                                                         √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 31
                                                                               page 31 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   30)   Khusus Industri Jalan Tol
         Hak Bagi Hasil Tol
         Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
         a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                               √
         b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                                         √
         c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                                          √
         d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                                    √
   31)   Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harusdiungkapkan antara lain:
         a) Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;                                         √
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama
                                                                                                                               √
                paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                                                     √
            (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                                            √
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan                               √
            (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                                                       √
         b) Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :                                                            √
                (a) Saldo awal
                     i. Tambahan tahun berjalan                                                                                √
                     ii. Biaya langsung                                                                                        √
                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
                     i. Pengurangan tahun berjalan                                                                             √
                     ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                                             √
                (c) Pengurangan lainnya                                                                                        √
                (d) Saldo akhir;                                                                                               √
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik
                perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan                        √
                plasma); dan
            (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                             √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 32
                                                                              page 32 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   32)   Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
                                                                                                                  `             √
            menghasilkan;
         b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;                  √
         c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                                                    √
         d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                                                √
         e) Kondisi hewan ternak;                                                                                               √
         f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                                     √
         g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;                        √
         h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode
                                                                                                                                √
            penghapusan langsung;
         i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                                                 √
         j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                                            √
         k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                                            √
   33)   Properti Investasi
         a) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   `
            (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model
                                                                                                                                √
                biaya;
            (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti
                                                                                                                                √
                Investasi;
            (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak
                berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat                   √
                diperbandingkan;
            (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                        √
            (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                                   √
                (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan
                                                                                                                                √
                    maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
                (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti
                    Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang                           √
                    menggunakan model Nilai Wajar;
            (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
                                                                                                                                √
                penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi
                                                                                                                                √
                atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 33
                                                                              page 33 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   33)   Properti Investasi (Lanjutan)
         b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan               `
            sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
                                                                                                                                √
                menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
            (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan
                pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian
                tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan,
                dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan                            √
                (b) penyesuaian signifikan lain.                                                                                √
         c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan
                                                                                                                  `
            sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1) umur manfaat;                                                                                                   √
            (2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan
                                                                                                                                √
                akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
            (3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;                           √
            (4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama
                                                                                                                                √
                satu periode sesuai SAK yang berlaku;
            (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                                        √
            (6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                                 √
         d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
                                                                                                                  `
            diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                                           √
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                              √
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                     √
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                               √
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
                                                                                                                                √
                pembangunan dan pengembangan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi kriteria
                                                                                                                                √
                aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                      √
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                                                                                                                                √
                     dikapitalisasi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 34
                                                                              page 34 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   34)   Aset Tetap
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu                         Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
            aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                                                                  keuangan 3k dan 12
         b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir                              Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                                                  keuangan 3k dan 12

         c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                   Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3k dan 12
         d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika
                                                                                                                               √
            ada);

         e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3k dan 12
         f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang,
            atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada                    √
            laporan laba rugi komprehensif;
         g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                                 √
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk
                                                                                                                               √
                perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                           √
            (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                               √
            (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya;
                                                                                                                               √
                dan;
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
                                                                                                                               √
                pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
         h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                                              √
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                                             √
            (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                                    √
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                                   √
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan                         √
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria asset
                                                                                                                               √
                kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                     √
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                                                                                                                               √
                     dikapitalisasi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 35
                                                                                page 35 of 82



 NO.                                                KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   34)   Aset Tetap (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         i) Pengungkapan lainnya antara lain:
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                              Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 3k dan 12
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih                                    Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 3k dan 12
                digunakan;
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan                           Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 3k dan 12
                sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari
                                                                                                                                 √
                jumlah tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
                                                                                                                                 √
                pengakuannya;
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai                             Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 3k dan 12
                tercatat, dan tanggal perolehan;
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;                                √
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan                                     Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 3k dan 12
                penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan                                        Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 3k, 12 dan
                alasan penjaminan; dan
                                                                                                                                      16
            (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang                         Catatan atas laporan
                 ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak            √                  keuangan 3k dan 12
                 diasuransikan agar diungkapkan alasannya.
   35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
         Aset Minyak dan Gas Bumi
         (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur dan
             peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan                        √
             serta fasilitas dalam pengerjaan;
         (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (a) Lokasi penambangan;                                                                                             √
             (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                                          √
             (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                                          √
             (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                                             √
         (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator
                                                                                                                                 √
             terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 36
                                                                              page 36 of 82




 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   36)   Aset Tak Berwujud
         Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak berwujud antara lain:
         a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                                                    √
         b) alokasi jumlah amortisasi Aset Tak berwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;                           √
         c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Tak berwujud pada awal dan akhir
                                                                                                                               √
            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
         d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
            kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                                         √
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
                                                                                                                               √
                  dikapitalisasi;
         e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
                                                                                                                               √
            Tak berwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
         f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Tak berwujud yang
                                                                                                                               √
            material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
         g) Aset Tak berwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar
            sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                                       √
            (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                                        √
            (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;                           √
         h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah
                                                                                                                               √
            tercatat Aset Tak berwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
         i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                                        √
         j) Aset Tak berwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
             (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                                √
             (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                                          √
             (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                                            √
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;                              √
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan
                                                                                                                               √
                   model biaya; dan
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode
                                                                                                                               √
                   dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 37
                                                                              page 37 of 82




 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
         a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
            Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;                                                                                                    √
            (2) Penambahan dan pengurangan;                                                                                    √
            (3) Saldo akhir.                                                                                                   √
         b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo
                                                                                                                               √
                awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang
                                                                                                                               √
                timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
         c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                 (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                                             √
                 (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                                         √
             (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan
                 awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio                         √
                 aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
             (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                                                      √
             (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
                 meliputi penjelasan :
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                                              √
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                                     √
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap
                     biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan                         √
                     dalam menghitung penurunan nilai tersebut.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 38
                                                                              page 38 of 82




 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum (Lanjutan)
         d) Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan
                 menunjukkan:
                 (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                                       √
                 (b) Saldo awal;                                                                                               √
                 (c) Penambahan/pengurangan;                                                                                   √
                 (d) Amortisasi, dan                                                                                           √
                 (e) Saldo akhir.                                                                                              √
             (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;                          √
             (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang
                                                                                                                               √
                 menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
             (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                 masa produksi, meliputi penjelasan:
                 (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                                              √
                 (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                                     √
                 (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya
                     yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam                         √
                     menghitung penurunan nilai tersebut.
             (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya
                                                                                                                               √
                 Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

  b.     Liabilitas
    1)   Utang Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                              Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3n dan 13
         b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3n dan 13
         c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                   √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 39
                                                                                 page 39 of 82



 NO.                                                KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    2)   Provisi
         a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang.                       √
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                                  √
            (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan                                                                  √
            (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                                 √
            (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan;                         √
            (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
                                                                                                                             √
                 berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
            (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber
                                                                                                                             √
                 daya ekonomi;
            (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam angka(6).
                 Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan                        √
                 peristiwa masa depan; dan
            (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah
                                                                                                                             √
                 diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
    3)   Beban akrual
         Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.                       Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 15
    4)   Khusus Industri Perbankan
         Liabilitas Segera
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                                     √
         b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                                   √
    5)   Utang Repo
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                               √
         b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                                             √
    6)   Khusus Kontrak Konstruksi
         Utang Bruto kepada Pelanggan
         Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi.
         Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk table, yaitu :
         a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                                      √
         b) laba yang diakui;                                                                                                √
         c) kerugian yang dialami; dan                                                                                       √
         d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                                           √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 40
                                                                             page 40 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    7)   Khusus Industri Perbankan
         a) Simpanan Nasabah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
            (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                           √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                    √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                           √
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan                  √
            (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                                 √
         b) Simpanan dari Bank Lain
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                                    √
            (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                    √
            (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                                       √
            (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau
                                                                                                                           √
                dijaminkan.
    8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
         a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                                                      √
            (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                                   √
            (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                                             √
            (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                                 √
            (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                                                                                                                           √
                pengurangan.
         b) Utang Klaim
            Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                      √
             (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                               √
             (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                            √
             (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                                           √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 41
                                                                             page 41 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                             ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa (Lanjutan)
         c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                                          √
            (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                                             √
            (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                                           √
            (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                                        √
         d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                                        √
            (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                                                     √
            (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
                                                                                                                        √
                ketiga;
            (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                                                  √
            (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
                                                                                                                        √
                pengurangan.
         e) Utang Koasuransi (rewrite)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √
            (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                                         √
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                                     √
            (4) Jumlah menurut umur utang.                                                                              √
         f) Utang Reasuransi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    √
            (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                                          √
            (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                                         √
            (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                                          √
            (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disaling-hapuskan.                                            √
         g) Utang Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                                            √
            (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                                     √
            (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                                          √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 42
                                                                                 page 42 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                             ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa (Lanjutan)
         h) Titipan Premi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.                                           √
         i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
            Yang harus diungkapkan:
            (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                                        √
            (2) Dasar perhitungan; dan                                                                                   √
            (3) Saldo menurut usia                                                                                       √
    9)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                          √
         Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
   10)   Utang Pajak
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                                          Catatan atas laporan
                                                                                                           √
                                                                                                                              keuangan 2q dan 17b
         b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                           √
                                                                                                                              keuangan 2q dan 17b
   11)   Khusus Industri
         Pembiayaan Kewajiban
         Anjak Piutang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                              √
         b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan                          √
   12)   Khusus Kontrak Konstruksi
         Uang Muka Kontrak
                                                                                                                         √
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
   13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
         Uang Muka Kontrak
         Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan
                                                                                                                         √
         pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist
         ini.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 43
                                                                              page 43 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
         a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
                                                                                                                               √
                bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
                                                                                                                               √
                pihak berelasi;
            (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                                  √
                (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                                   √
                (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan
                                                                                                                               √
                    dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
         b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;                                   √
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;                        √
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode
                                                                                                                               √
                tersebut; dan
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                                                                                                                               √
                direstrukturisasi.
   15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
         Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
         Satu Tahun
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                                       √
   16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
         Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
         Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                                       √
   17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
         Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk
         dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok                           √
         lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 44
                                                                             page 44 of 82




 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                             √
         b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                               √
         c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                                                  √
   19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;                                       Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         c) tanggal jatuh tempo;                                                                                                   Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                                  Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;                         Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;                                Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                                                                                                                              √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                                       Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
         i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
                                                                                                                              √
            tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
         j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh
            tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap                  √
            diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 16.
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                                Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                                            keuangan 16.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 45
                                                                              page 45 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   20)   Utang Sewa Pembiayaan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
                                                                                                                               √
            laporan posisi keuangan;
         b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum
            di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode
            berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                                                      √
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                                               √
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                                      √
         c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                         √
         d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima
            dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non- cancellable sublease) pada tanggal                      √
            laporan posisi keuangan;
         e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi
                                                                                                                               √
            penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
         f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                                          √
            (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan
                                                                                                                               √
                eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                                   √
   21)   Khusus Industri Perbankan
         a) Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                                        √
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                    √
            (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                                        √
            (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                                 √
            (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                                         √
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal
                jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt                              √
                Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga yang ditebitkan
                dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non- cancellable sublease) pada tanggal                  √
                laporan posisi keuangan;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 46
                                                                             page 46 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   21)   Khusus Industri Perbankan (Lanjutan)
         b) Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                                              √
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                   √
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat
                bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya                  √
                (debt covenance);
            (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                                          √
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan
                tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan                       √
                mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
         c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                                     √
            (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                   √
            (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                                         √
            (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
                                                                                                                              √
                posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
            (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
                                                                                                                              √
                kontinjensi.
   22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
            (1) Saldo awal;                                                                                                   √
            (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                                                     √
            (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                                                 √
            (4) Saldo akhir.                                                                                                  √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 47
                                                                            page 47 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi (Lanjutan)
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                                  √
         c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur
                                                                                                                            √
            dalam standar akuntansi keuangan;
         e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1) Saldo awal;                                                                                                 √
            (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                                √
            (3) Saldo akhir.                                                                                                √
   23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
         a) Imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                                                            Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan
                secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                (a) biaya jasa kini;                                                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
                (b) biaya bunga;                                                                                                 Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
                (c) iuran oleh peserta program;                                                                             √
                (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                                           Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
                (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang
                                                                                                                            √
                    berbeda dengan mata uang penyajian;
                (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                                     Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
                (g) biaya jasa lalu;                                                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 3p dan 18
                (h) kombinasi bisnis;                                                                                       √
                (i) curtailment; dan                                                                                        √
                (j) penyelesaian.                                                                                           √
            (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang                               Catatan atas laporan
                seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau         √                  keuangan 3p dan 18
                sebagian didanai;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 48
                                                                              page 48 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang (Lanjutan)
         a) Imbalan Pasti (Lanjutan)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari
               setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara
               terpisah, dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
               (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                                     √
               (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                                                Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 3p dan 18
               (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang
                                                                                                                                √
                   berbeda dengan mata uang penyajian;
               (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                                                  √
               (e) iuran oleh peserta program;                                                                                  √
               (f) imbalan yang dibayarkan;                                                                                     √
               (g) kombinasi bisnis; dan                                                                                        √
               (h) penyelesaian;                                                                                                √
           (5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai
               Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang
               diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
               (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                      √
               (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                                             √
               (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;                            √
               (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
                                                                                                                                √
                    Aset sesuai dengan SAK; dan
               (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                                    √
           (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
               tersebut termasuk:
               (a) biaya jasa kini;                                                                               √                  Catatan atas laporan
               (b) biaya bunga;                                                                                                      keuangan 3p dan 18
                                                                                                                  √
               (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                                     √
               (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                                                                                                                                √
                   SAK;
               (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10%
                                                                                                                                √
                   (sepuluh per seratus);
               (f) biaya jasa lalu;                                                                                                  Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 3p dan 18
               (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                                         √



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 49
                                                                               page 49 of 82


               (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                                √


 NO.                                              KETERANGAN                                                      ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang (Lanjutan)
         a) Imbalan Pasti (Lanjutan)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam
               saldo laba, meliputi:
               (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 3p dan 18
               (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                                     Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 3p dan 18
           (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan                                    Catatan atas laporan
                komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam                     √                  keuangan 3p dan 18
                pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
           (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset program,                            Catatan atas laporan
                untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada,           √                  keuangan 3p dan 18
                instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
           (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
               (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                                      √
                (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                              √
           (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang                                 √
                diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
                program;
           (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian yang                 √
                diakui sebagai Aset;
           (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan diungkapkan
                dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel
                lainnya, termasuk:
                (a) tingkat diskonto;                                                                                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 18
               (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan                          Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 18
                   dalam laporan keuangan;
               (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan                            Catatan atas laporan
                                                                                                                   √                  keuangan 18
                   pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
               (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu                           Catatan atas laporan
                   lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan                 √                  keuangan 18
                   imbalan masa depan);
               (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                                  Catatan atas laporan
                                                                                                                   √
                                                                                                                                      keuangan 18



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 50
                                                                              page 50 of 82


               (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                               Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 18




 NO.                                              KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang (Lanjutan)
         a) Imbalan Pasti (Lanjutan)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
                yang diasumsikan pada:
                (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                  √                  keuangan 18
                    periodik neto; dan
               (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                                     Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                                                                                                                                     keuangan 18
                (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan                           Catatan atas laporan
                    dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang                                      keuangan 18
                                                                                                                  √
                    diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan
                    inflasi yang rendah.
           (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
                (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada                       Catatan atas laporan
                                                                                                                  √                  keuangan 18
                    program; dan
                (b) penyesuaian yang timbul pada:
                    (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program                         Catatan atas laporan
                                                                                                                  √                  keuangan 18
                         pada akhir periode pelaporan; dan
                    (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada                               Catatan atas laporan
                                                                                                                  √                  keuangan 18
                         akhir periode pelaporan;
           (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
                diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode                            √
                pelaporan
           (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
                diungkapkan sebagai berikut:
                (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
                                                                                                                                √
                    atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                (b) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
                                                                                                                                √
                    atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 51
                                                                                 page 51 of 82




 NO.                                                KETERANGAN                                                       ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang (Lanjutan)
         a) Imbalan Pasti (Lanjutan)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
                 diungkapkan sebagai berikut:
                 (c) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
                     Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat
                           program imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama                                  √
                           periode tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1)
                           mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif                              √
                           termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi
                           tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2),                       √
                           butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
         b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan jumlah yang
                                                                                                                                    √
            diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
         c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya.                             √
         d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                      √
            (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                                √
   24)   Utang Obligasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal
            jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan                          √
            penerbitannya;
         b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                         √
         c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                                   √
         d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                               √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 52
                                                                             page 52 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   24)   Utang Obligasi (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
                                                                                                                              √
            yang berhubungan, jika ada;
         f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                                     √
         g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                                                                                                                              √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
         h) persyaratan penting lainnya.                                                                                      √
   25)   Sukuk
         a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.                                    √
         b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                                        √
                 (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                                            √
                 (c) nilai nominal;                                                                                           √
                 (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                                    √
                 (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil (untuk
                                                                                                                              √
                     Sukuk mudharabah);
                 (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;                      √
                 (g) jangka waktu;                                                                                            √
                 (h) tujuan penerbitannya; dan                                                                                √
                 (i)   persyaratan penting lain;                                                                              √
            (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                               √
            (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                                √
            (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                         √
            (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                     √
            (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                  √
            (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                             √
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam
                                                                                                                              √
                memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 53
                                                                              page 53 of 82



 NO.                                                  KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   26)   Utang Subordinasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual
                                                                                                                                √
            selama periode pelaporan;
         b) tujuan perolehannya;;                                                                                               √
         c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                                             √
         d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                                                                                                                                √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                                   √
         f) persyaratan penting lainnya.                                                                                        √
   27)   Obligasi Konversi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
                                                                                                                                √
            bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
         b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan,
                                                                                                                                √
            hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
         c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau
            harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang                            √
            obligasi konversi;
         d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                                                      √
         e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                                     √
         f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                               √
         g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                           √
         h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
                                                                                                                                √
            yang berhubungan (jika ada);
         i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
                                                                                                                                √
            kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
         j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
                                                                                                                                √
            diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
         k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                                         √
         l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                                             √
         m) persyaratan penting lainnya                                                                                         √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 54
                                                                               page 54 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                               ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
  c.     Ekuitas
         Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
    1)   Modal Saham
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
            (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                                                   Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 19
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk
                                                                                                                            √
                pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
            (3) Saham       yang       dicadangkan       untuk     penerbitan      dengan hak opsi
                                                                                                                            √
                dan     kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
         b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                                         √
         c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
            kepemilikan, yaitu:
            (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                                    Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 19
            (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                          √
            (3) Pemegang saham lainnya;                                                                       √
         d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan
                Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,                         Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 19
                dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
            (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan
                saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu                            Catatan atas laporan
                                                                                                              √
                                                                                                                                 keuangan 19
                (right issue dan private placement), pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
            (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman,
                                                                                                                            √
                atau pemenuhan kecukupan modal;
         e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
                                                                                                                            √
            jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
    2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                            √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                 keuangan 19
         b) Uraian sumber agio saham;                                                                         √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                 keuangan 19
         c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                           √
         d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                 √
         e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                  √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 55
                                                                               page 55 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
         f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
            (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                            √
            (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
                                                                                                                              √
                hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
            (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                                    √
            (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat
                                                                                                                              √
                kombinasi bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;                   √
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat
                                                                                                                              √
                tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
            (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode
                                                                                                                              √
                     yang disajikan kembali;
                (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;                     √
                (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                               √
                (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                                          √
    3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non-pengendali
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
            (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                         √
            (2) Nama entitas anak; dan                                                                                        √
            (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                                 √
         b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan                             √
         c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian.                   √
    4)   Saham Treasuri
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;                                √
         b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                                                                                                                              √
            diperoleh;
         c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;                               √
         d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan
                                                                                                                              √
            dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
         e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                                                 √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 56
                                                                              page 56 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A     KETERANGAN
    5)   Saldo Laba
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                           Laporan Perubahan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  Ekuitas
         b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan                            √
         c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                   √                  Laporan Perubahan
                                                                                                                                  Ekuitas
    6)   Waran
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                                      √
         b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                               √
         c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                                     √
         d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                                            √
         e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                              √
    7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                                          Laporan laba rugi dan
         Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen               √                  penghasilan
         pendapatan komprehensif lainnya.                                                                                         komprehensif lain
    8)   Kepentingan Nonpengendali
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas
                                                                                                                             √
         masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada
         entitas induk.

  d.     Laba Rugi Komprehensif
    1)   Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk
            pendapatan yang berasal dari:
            (1) Penjualan barang;                                                                                                 Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3o dan 22
            (2) Penjualan jasa;                                                                                              √
            (3) Bunga;                                                                                                       √
            (4) Royalti; dan/atau                                                                                            √
            (5) Dividen;                                                                                                     √
            diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;

         b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                                       Catatan atas laporan
                                                                                                               √
                                                                                                                                  keuangan 3o dan 22
         c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                             Catatan atas laporan
                                                                                                               √
            pendapatan;                                                                                                           keuangan 22




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 57
                                                                             page 57 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
  d.     Laba Rugi Komprehensif (Lanjutan)
    1)   Pendapatan (Lanjutan)
         d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap
            kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak                     √
            berelasi dan pihak ketiga;
         e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
            (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;                        √
                (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
                                                                                                                            √
                    berjalan; dan
                (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                                      √
            (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;                   √
                (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                                     √
                (c) Jumlah retensi;                                                                                         √
             (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan
                                                                                                                            √
                 Liabilitas;
         f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara
            lain:
            (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                                       √
            (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
                                                                                                                            √
                  pendapatan lainnya; dan
            (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari
                  transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                  (a) Pendapatan bruto;                                                                                     √
                (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                                         √
                (c) Total pendapatan neto.                                                                                  √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 58
                                                                              page 58 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
    2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
         Ketentuan Tarif
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Dasar ketentuan tarif;                                                                                              √
         b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                                                          √
         c) Masa berlaku tarif;                                                                                                 √
         d) Besaran tarif; dan                                                                                                  √
         e) Perjanjian lain yang terkait.                                                                                       √
    3)   Khusus Industri pembiayaan
         Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
         a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                                     √
         b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                                                       √
         c) Pendapatan sewa.                                                                                                    √
    4)   Khusus Industri Rumah Sakit
         Terdiri dari:
         Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang
         medis.
         Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
         a) Restitusi;                                                                                                          √
         b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                                            √
         c) Selisih perhitungan klaim                                                                                           √
    5)   Khusus Industri Transportasi
         Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
         a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                                                        √
         b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                                                     √
         c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                                                       √
         d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                                         √
         e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan
                                                                                                                                √
            pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
    6)   Khusus Industri Telekomunikasi
         Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri,                  √
         jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 59
                                                                               page 59 of 82



 NO.                                               KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
    7)   Khusus Industri Asuransi:
         Pendapatan Premi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi
         bruto, premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk                         √
         setiap jenis asuransi.
         Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
    8)   Khusus Industri Jalan Tol:
         Pendapatan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
                                                                                                                               √
            pendapatan kerjasama operasi;
         b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha
                                                                                                                               √
            untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
    9)   Khusus Industri Perbankan
         Pendapatan Bunga
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
         a) Obligasi Pemerintah;                                                                                               √
         b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                                         √
         c) Efek-efek; dan                                                                                                     √
         d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain..                                                                     √
   10)   Beban Pokok Penjualan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;                                                                                                   Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3o dan 23
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3o dan 23
            (3) Biaya overhead                                                                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3o dan 23
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                                                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 3o dan 23
         b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan;       √                  Catatan atas laporan
            dan                                                                                                                     keuangan 23
         c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.                                    √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 60
                                                                                 page 60 of 82




 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   11)   Khusus Industri Rumah Sakit
         Beban Departementalisasi/Beban Operasional
         Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
         a) Beban bahan;                                                                                                      √
         b) Beban jasa pelayanan;                                                                                             √
         c) Beban pegawai;                                                                                                    √
         d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                                    √
         e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                                        √
         f) Beban asuransi;                                                                                                   √
         g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                                    √
         h) Beban depresiasi.                                                                                                 √
   12)   Khusus Industri Asuransi:
         a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim                     √
            reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
         b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                              √
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya :
            klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
         c) Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi                      √
            dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
         d) Hasil Investasi
                                                                                                                              √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
   13)   Khusus Industri Perhotelan
         Beban Departementalisasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                              √
         b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                               √
         c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                                              √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 61
                                                                                 page 61 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   14)   Beban Usaha
         Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain:
         a) Beban penjualan;                                                                                                  √
         b) Beban distribusi; dan                                                                                             √
         c) Beban umum dan administrasi.                                                                                           Catatan atas laporan
                                                                                                                √
                                                                                                                                   keuangan 24
   15)   Khusus Industri Perbankan
         a) Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan                                         √
            kelompok produk/jasa utama.
         b) Beban Provisi dan Komisi
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan                      √
            kelompok produk/jasa utama.
   16)   Khusus Industri Pembiayaan
         Beban Kerugian Penurunan
         Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masingmasing akun                     √
         Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
   17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                              √                  Catatan atas laporan
         b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                                   √                  keuangan 25 dan 26
         c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
            (1) biaya pinjaman meliputi:
                (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif;                  √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                   keuangan 26
                (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan                             √
                (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs        √                  Catatan atas laporan
                    tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                                                      keuangan 26
            (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                     √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                   keuangan 25
                (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan                     √
                (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.                           √
         d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang
                                                                                                                              √
                dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
                                                                                                                              √
                terpisah.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 62
                                                                               page 62 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   18)   Khusus Industri Perbankan
         a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
                                                                                                                                 √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
         b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
         c) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan
            Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                   √
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
   19)   Pendapatan Komprehensif Lain
                                                                                                                                      Laporan laba rugi dan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                      Catatan atas laporan
         a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                  √                  keuangan 17
                                                                                                                                      Laporan laba rugi dan
         b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                          √                  Catatan atas laporan
                                                                                                                                      keuangan 17 & 18
         c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                                     √
         d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                      √
         e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus
                                                                                                                                 √
            kas; danbagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
   20)   Pajak Penghasilan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                                    √
            (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;               √                  Catatan atas laporan
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan                                   keuangan 3q dan 17
                                                                                                                   √
                pembalikannya;
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau
                                                                                                                                 √
                penerapan peraturan perpajakan yang baru;
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan
                temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban                           √
                pajak tangguhan;
            (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan
                                                                                                                                 √
                sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan
                yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat                                √
                diperlakukan secara retrospektif;
         b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
                                                                                                                                 √
            langsung ke ekuitas;



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 63
                                                                                 page 63 of 82


                                                       KETERANGAN                                                      ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
 NO.
   20)   Pajak Penghasilan (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk         √                  Catatan atas laporan
            bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;                                            keuangan 3q dan 17
         d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
            bentuk berikut ini:
            (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak                        Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 3q dan 17
                 yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
            (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
                                                                                                                                      √
                 dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
         e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang                                Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 3q dan 17
            berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
         f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan rugi                               Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 3q dan 17
            pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
         g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas
            asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum                         √
            diakui;
         h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
            (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                                                      Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 3q dan 17
            (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                                                             Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 3q dan 17
            (3) laba kena pajak;                                                                                                           Catatan atas laporan
                                                                                                                        √
                                                                                                                                           keuangan 3q dan 17
         i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan                              Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 3q dan 17
            perundang-undangan pajak yang berlaku;
         j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh                              Catatan atas laporan
                                                                                                                        √                  keuangan 3q dan 17
            Badan;
         k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
            (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
                                                                                                                                      √
                 sajian; dan
            (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
                 tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan                  √
                 posisi keuangan;
         l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                                        √
            (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
                                                                                                                                      √
                terkait untuk setiap periode sajian;



Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 64
                                                                             page 64 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   20)   Pajak Penghasilan (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang
            diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui                     √
            sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
         n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
                                                                                                                              √
            Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
         o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui
            apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal                    √
            akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
         p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
            tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih
                                                                                                                              √
                 besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan:
            (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang mengakibatkan
                                                                                                                              √
                 diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
   21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian,
            dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas                       Catatan atas laporan
                                                                                                                √
            induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis                       keuangan 3r dan 28
            instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
         b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan          √                  Catatan atas laporan
            laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut                           keuangan 3r dan 28
            mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
         c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi
            laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per                            √
            saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
         d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang
            dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara
            signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar                         √
            pada akhir periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode
            pelaporan; dan
         e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                                  √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 65
                                                                              page 65 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   22)   Transaksi Pihak Berelasi
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
            (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota                       Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                keluarga terdekat; dan/atau                                                                                         keuangan 27
            (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas                        Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                berelasi.                                                                                                           keuangan 27
         b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
            hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                 √
                                                                                                                                    keuangan 27
            dimaksud;
         c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak
            berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
            memahami potensi dampak hubungan tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
            (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait;                            √
            (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen,
                dan:
                (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan
                                                                                                                               √
                    yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                                              √
            (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
                 individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha                    √
                 dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                                                                                                                               √
                 pembentukan;
         d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
            terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) entitas induk;                                                                                                 √
            (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;                                 √
            (3) entitas anak;                                                                                                  √
            (4) entitas asosiasi;                                                                                              √
            (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                                             √
            (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                                       √
            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                                                  √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 66
                                                                                 page 66 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                                       ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   22)   Transaksi Pihak Berelasi (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
            komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya
            untuk masing-masing kategori berikut::
            (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                                                        √    Belum ada
            (2) imbalan pascakerja;                                                                                                      kompensasi yang
                                                                                                                                    √
                                                                                                                                         diberikan kepada
            (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                                               √    manajemen kunci,
            (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                                               √    catatan atas laporan
            (5) pembayaran berbasis saham.                                                                                          √    keuangan 27
         f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;                                    √
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                                            √
            (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, indikasi
                                                                                                                                    √
                secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
   23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
         a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                                             √
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata
                                                                                                                                    √
                 uang fungsional;
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                                                √
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                                         √
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada
                                                                                                                                    √
                 instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam
                 komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir                       √
                 periode.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 67
                                                                               page 67 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
            individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;                       √
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
                                                                                                                                 √
                laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai                          √
                yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                              √
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif
                                                                                                                                 √
                lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                                                                                                                                 √
                komprehensif lain selama periode tersebut.
         b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
   25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
         a) Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                                                   √
            (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                                              √
            (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
                                                                                                                                 √
                mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
         b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                                                        √
            (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;                           √
            (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:                                        √
                (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                                            √
                (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                           √
            (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan.
                                                                                                                                 √
                Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
            (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau
                untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya                          √
                perubahan kebijakan akuntansi.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 68
                                                                               page 68 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                      ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
         (Lanjutan)
         c) Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                                                               √
           (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
               (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                                         √
               (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                                            √
           (c) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                                          √
           (d) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan
               mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak                         √
               praktis.
   26)   Kombinasi Bisnis
         a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                               √
           (2) tanggal akuisisi;                                                                                                 √
           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan,
                                                                                                                                 √
               dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                                       √
           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi
                                                                                                                                 √
               memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                                         √
           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
                                                                                                                                 √
               akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
               (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                                                     √
               (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan                                     √
               (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat
                   diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan.
                                                                                                                                 √
                   Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
                   mengungkapkan fakta tersebut;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 69
                                                                              page 69 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   26)   Kombinasi Bisnis (Lanjutan)
         a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama
                 piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang
                 lain, yaitu sebagai berikut:
                 (a) Nilai Wajar piutang;                                                                                       √
                 (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                                      √
                 (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan
                                                                                                                                √
                      tidak tertagih;
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh
                                                                                                                                √
                 dan Liabilitas yang diambil alih;
            (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya
                                                                                                                                √
                      ekonomi terjadi;
                 (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal diperlukan,
                      Perusahaan      harus     mengungkapkan      asumsi    utama yang   mendasari prakiraan                   √
                      peristiwa masa depan; dan
                 (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
                                                                                                                                √
                      telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
            (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karenaNilai Wajarnya tidak dapat diukur secara
                 andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                 (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
                                                                                                                                √
                      kontijensi; dan
                 (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                                         √
            (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
                 (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana
                                                                                                                                √
                      keuntungan tersebut diakui; dan
                 (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                                      √
            (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
                 perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
                 (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui
                                                                                                                                √
                      pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
                 (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
                      untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai                  √
                      Wajar;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 70
                                                                             page 70 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   26)   Kombinasi Bisnis (Lanjutan)
         a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang
            terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
                 (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang
                                                                                                                              √
                      dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
                 (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
                      Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak
                                                                                                                              √
                      pengakuisisi sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif
                      untuk mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
            (16) Informasi sebagai berikut:
                 (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi
                                                                                                                              √
                      yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
                 (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan
                      berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua kombinasi bisnis yang terjadi selama                  √
                      tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan.
         b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
            Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap
            kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
            (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas,
                 kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan
                 keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                                              √
                 (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum
                                                                                                                              √
                      selesai; dan
                 (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode
                                                                                                                              √
                      pelaporan




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 71
                                                                                 page 71 of 82



 NO.                                                KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   26)   Kombinasi Bisnis (Lanjutan)
         b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya,
            Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap
            kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif material:
            (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan,
                menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan
                menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat
                waktu, maka diungkapkan:
                (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul
                                                                                                                                 √
                      selama penyelesaian;
                (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut;
                                                                                                                                 √
                      dan
                (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan
                                                                                                                                 √
                      kontinjensi;
            (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                             √
            (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                                 √
            (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode
                 pelaporan yang:
                 (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam
                                                                                                                                 √
                     kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                 (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan
                                                                                                                                 √
                     keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
         c) Pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
                                                                                                                                 √
            bisnis; dan
         d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan
            perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
            (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                                                    √
            (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                                             √
            (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
                                                                                                                                 √
                diperoleh; dan
            (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
                                                                                                                                 √
                apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 72
                                                                            page 72 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                  ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   27)   Segmen Operasi
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) pengungkapan pada level segmen;
            (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan;
                                                                                                                             √
                     dan
                (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;                        √
            (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset
                                                                                                                             √
                segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
            (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset
                segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait                    √
                dalam laporan keuangan Perusahaan;
         b) pengungkapan pada level entitas
            (1) Informasi produk dan jasa
                Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok                        √
                produk dan jasa yang serupa.
            (2) Informasi wilayah geografis
                (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                    i.   negara domisili Perusahaan; dan                                                                     √
                    ii.  semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam
                         hal pendapatan dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material,
                                                                                                                             √
                         pendapatan tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk dasar pengatribusian
                         pendapatannya kepada Negara tersebut secara individual.
                (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan
                     pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
                     i.  negara domisili Perusahaan; dan                                                                     √
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset
                         dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut                    √
                         diungkapkan secara terpisah.
            (3) Informasi pelanggan utama
                Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
                (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
                mengungkapkan:
                (a) fakta;                                                                                                   √
                (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                                              √
                (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                                    √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 73
                                                                              page 73 of 82


 NO.                                                KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   28)   Operasi yang Dihentikan
         a) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                                                       √
            (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
                                                                                                                                √
                  diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
            (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar
                                                                                                                                √
                  atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
         b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara
            lain:
            (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan
                                                                                                                                √
                       beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk
                       menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang                       √
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari
                                                                                                                                √
                  operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat
                                                                                                                                √
                  diatribusikan pada pemilik entitas induk.
   29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
         a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk
                                                                                                                                √
            lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
         b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk
            setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non
            lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga,
                                                                                                                                √
                 komoditas atau lain-lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                                         √
            (3) tanggal jatuh tempo;                                                                                            √
            (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;                                 √
            (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                                                   √
            (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                                          √
            (7) persyaratan penting lainnya.                                                                                    √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 74
                                                                              page 74 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat (Lanjutan)
         c) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk
                                                                                                                                √
                mencapai tujuan tersebut;
            (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan
                                                                                                                                √
                mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
            (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.                        √
   30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
         Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain:
         a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk                             Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
            dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan                                           keuangan 3e
         b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
            keuangan dan liabilitas keuangan.                                                                                        keuangan 3e
   31)   Dividen
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
                                                                                                                                √
            kepada pemilik pada periode pelaporan;
         b) jumlah utang dividen untuk:
            (1) periode pelaporan, dan                                                                                          √
            (2) periode sebelumnya;                                                                                             √
         c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode
            pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas                  √
            kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
         d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                                √
   32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara
                                                                                                                                √
            terpisah;
         b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama
                                                                                                                                √
            secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian
                                                                                                                                √
            partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 75
                                                                                   page 75 of 82


 NO.                                                   KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
            pengungkapan tambahan tentang:
            (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                                                    √
            (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka
                 panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura                            √
                 Bersama.
   33)   Perikatan dan Kontinjensi
         a) Perikatan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) perikatan yang meliputi:
                 (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan
                     lisensi, diungkapkan:
                     i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                               √
                      ii.    periode berlakunya perikatan;                                                                         √
                      iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                                 √
                      iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                                              √
                    v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                                              √
                (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang,
                    seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
                    i.  pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                                                 √
                      ii.    periode berlakunya perikatan;                                                                         √
                      iii.   nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                                  √
                    iv. sanksi-sanksi;                                                                                             √
            (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak
                                                                                                                                   √
                      berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                                         √
                (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                                                             √
                (d)    nilai jaminan;                                                                                              √
            (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                                   √
            (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                                       √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 76
                                                                              page 76 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                                ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   33)   Perikatan dan Kontinjensi (Lanjutan)
         b) Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                (a) pihak-pihak yang terkait;                                                                   √                  Catatan atas laporan
                (b) jumlah yang diperkarakan;                                                                                      keuangan 31
                                                                                                                √
                (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan               √
                (d) dampak keuangan;                                                                            √
            (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan
                                                                                                                              √
                hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
            (3) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan
                                                                                                                              √
                    denda atau bunganya; dan
                (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);                          √
            (4) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
                (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                             √                  Catatan atas laporan
                (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                                              keuangan 31
                                                                                                                √
                (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus keluar sumber
                                                                                                                √
                    daya; dan
                (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                  √
   34)   Khusus Industri Perkebunan
         Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                               √
         b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                         √
         c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                         √
         d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                      √
         e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                              √
         f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                               √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 77
                                                                                page 77 of 82


 NO.                                                  KETERANGAN                                                   ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   35)    Manajemen Risiko Keuangan
          a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan
             untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan
             dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
             (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau
                                                                                                                                       Catatan atas laporan
                 tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan            √
                                                                                                                                       keuangan 29
                 tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
             (2) risiko likuiditas, antara lain:
                 (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan
                                                                                                                                       Catatan atas laporan
                      sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas;        √
                                                                                                                                       keuangan 29
                      dan
                                                                                                                                       Catatan atas laporan
                  (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                               √
                                                                                                                                       keuangan 29
              (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas
                  terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel                         √
                  risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
                                                                                                                                       Catatan atas laporan
              (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                     √
                                                                                                                                       keuangan 29
          b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
             pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
   36)    Khusus Industri Perbankan
          a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan posisi keuangan;                       √
             (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                                     √
             (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                                     √
          b) Posisi Devisa Neto
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan
                                                                                                                                  √
                 posisi keuangan;
             (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                                √
              (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                                     √
         c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
              Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di                     √
              bank.
         d)   Aktivitas Fiduciary
              Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa                       √
              kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 78
                                                                               page 78 of 82


 NO.                                               KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   37)   Kuasi-Reorganisasi
         Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi- reorganisasi yang meliputi:
         a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
                                                                                                                                √
            selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
         b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah
                                                                                                                                √
            kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
         c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;                               √
         d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan
                                                                                                                                √
            untuk mengeliminasi defisit; dan
         e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
                                                                                                                                √
            keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.
   38)   Pengelolaan Modal
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
            permodalannya, termasuk:
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                             √
                                                                                                                                     keuangan 29
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi                                 Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                                                    keuangan 29
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                                 √
                                                                                                                                     keuangan 29
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
         b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                √
                                                                                                                                     keuangan 29
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
         c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                                  √
                                                                                                                                     keuangan 29
         d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada);                        Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
            dan                                                                                                                      keuangan 29
         e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi                             Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
            ketidakpatuhan.                                                                                                          keuangan 29
   39)   Transaksi Nonkas
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara
                                                                                                                                √
         Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
         Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi
                                                                                                                                √
         melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
   40)   Pembayaran Berbasis Saham
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun
                                                                                                                                √
            jangka panjang;
         b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
            periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka                      √
            waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 79
                                                                              page 79 of 82


 NO.                                                 KETERANGAN                                                 ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   40)   Pembayaran Berbasis Saham (Lanjutan)
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;                        √
         d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
                                                                                                                               √
            eksekusi atau selama periode pelaporan;
         e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar
                                                                                                                               √
            pada akhir periode;
         f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
            (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada
                                                                                                                               √
                 tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur; dan
            (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal
                 pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas                     √
                 lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain opsi saham);
         g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode
                                                                                                                               √
            dan terhadap posisi keuangannya.
   41)   Khusus Industri Asuransi:
         a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;                                                                                             √
            (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                                        √
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                                                √
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                                        √
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                            √
   42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
         Hal-hal yang harus diungkapkan:
         a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                                        √
         b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                                       √
         c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan                             √
         d) Zakat.                                                                                                             √
   43)   Informasi Penting Lainnya
         Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
         Hal-hal yang harus diungkapkan:
         a) Kontrak reasuransi;                                                                                                √
         b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                                             √
         c) Rasio keuangan penting;                                                                                            √
         d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                                      √
         e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan.                               √




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 80
                                                                              page 80 of 82


 NO.                                              KETERANGAN                                                     ADA   TIDAK   N/A    KETERANGAN
   44)   Khusus Industri Kehutanan :
         a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                                   √
         b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;                          √
         c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan
            alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk                        √
            kelestarian alam);
         d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;                                       √
         e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan
                                                                                                                                √
            akumulasinya; dan
         f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                                             √
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                                               √
   45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
            akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            dengan informasi terkini; dan contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas    √
                                                                                                                                     keuangan 32
            untuk menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
         b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka
            Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            (1) tanggal terjadinya;                                                                               √
                                                                                                                                     keuangan 32
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            (2) sifat peristiwa; dan                                                                              √
                                                                                                                                     keuangan 32
            (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak                              Catatan atas laporan
                                                                                                                  √
                dapat dibuat.                                                                                                        keuangan 32
   46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan
         Aktivitas Perusahaan
         Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
         Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
         a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                          √
                                                                                                                                     keuangan 2
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
         b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;                   √
                                                                                                                                     keuangan 2
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
         c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                                    √
                                                                                                                                     keuangan 2
         d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan keuangan
                                                                                                                                     Catatan atas laporan
            atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau diestimasi secara          √
                                                                                                                                     keuangan 2
            wajar.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 81
                                                                             page 81 of 82



 NO.                                              KETERANGAN                                                    ADA   TIDAK   N/A   KETERANGAN
   47)   Reklasifikasi
         a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan
            keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
             (1) sifat reklasifikasi;                                                                                          √
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan                                 √
             (3) alasan reklasifikasi.                                                                                         √
         b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
            mengungkapkan:
             (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                                             √
              (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                                  √
   48)   Hibah Pemerintah
         Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
         berikut:
         a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
                                                                                                                               √
            bantuan pemerintah; dan
         b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
                                                                                                                               √
            diakui.
   49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
         a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
            standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau                   √
            dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
         b) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                                               √
            (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya;
                                                                                                                               √
                dan
            (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya.                  √
         c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan
            pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di Negara tersebut,                   maka                  √
            pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.




Jl. Raya Serang KM 17.2 Desa Bojong Kec. Cikupa
Kab. Tangerang Banten 15710
Page 82

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.55 MB
Published7 Apr 2025
Pages82
Characters340,818
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Samcro Hyosung Adilestari p.1
unresolved org PT Samcro Hyosung Adilestari Bidang p.1
unresolved org Kanel & Rekan p.1 ×2
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.10 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.34
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result