Skip to content
Back to announcement

20250327_MDLN_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31871850_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review MDLN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 19

Page 1
                                  KETERBUKAAN INFORMASI
                              KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                            TERKAIT DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
                                PT MODERNLAND REALTY TBK
                                (“KETERBUKAAN INFORMASI”)
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU
DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MODERNLAND REALTY TBK (“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN
DENGAN RESTRUKTURISASI NOTES (SEBAGAIMANA DIDEFINISIKAN DI BAWAH).
     Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam keterbukaan
     informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan penasehat hukum, akuntan publik, penasehat keuangan
     atau profesional lainnya.
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN : (A)
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR 17/POJK.04.2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA (“POJK 17”); (B) PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI
DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42”); DAN (C) PERATURAN OJK NOMOR 31/POJK.04/2015 TENTANG
KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.




                                         PT MODERNLAND REALTY TBK
                                                  KEGIATAN USAHA
                    BERUSAHA DALAM BIDANG REAL ESTAT, KONSTRUKSI, INSTALASI DAN KLUB GOLF

                                      BERKEDUDUKAN DI JAKARTA TIMUR
                                            Jl. Matraman Raya No. 12
                                Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman
                                            Kotamadya Jakarta Timur
                                 Telepon: (021) 2936 5888, Fax: (021) 2936 9999
                                                  KANTOR PUSAT
                                    Green Central City, Commercial Area Lt. 5
                                             Jl. Gajah Mada No. 188
                                                Jakarta Barat 11120
                                 Telepon: (021) 2936 5888, Fax: (021) 2936 9999
                                       Website: www.modernland.co.id
                                      Email: corporate@modernland.co.id
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI DAN
SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA TIDAK ADA FAKTA PENTING
MATERIAL YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI SEHINGGA
MENYEBABKAN INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN.

                                             I.     PENDAHULUAN

Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para
pemegang saham Perseroan untuk menerima informasi secara lengkap mengenai restrukturisasi
sehubungan dengan:

a.     Surat utang Guaranteed Senior Notes Due 2021 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali
       dengan Amended and Restated Guaranteed Senior Notes dengan jumlah terutang senilai
       USD130,725,234 dan Guaranteed Senior PIK Toggle Notes dengan jumlah terutang senilai
Page 2
     USD10,312,057 yang jatuh tempo pada 30 Juni 2025 (“Notes-2025”) yang sebelumnya diterbitkan
     oleh JGC Ventures Pte. Ltd., entitas anak yang sepenuhnya dimiliki oleh Perseroan; dan
b.   Surat utang Guaranteed Senior Notes Due 2024 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali
     dengan Amended and Restated Guaranteed Senior Notes dengan jumlah terutang senilai US$
     213,936,094 dan Guaranteed Senior PIK Toggle Notes dengan jumlah terutang senilai US$
     19,088,212 yang jatuh tempo pada 30 April 2027 (“Notes-2027”) yang sebelumnya diterbitkan
     oleh Modernland Overseas Pte.Ltd. (“MLO”), entitas anak yang sepenuhnya dimiliki oleh
     Perseroan.

Perseroan menginformasikan bahwa restrukturisasi Notes-2025 dan Notes-2027 (“Restrukturisasi
Notes”) tersebut dilaksanakan berdasarkan Scheme of Arrangement (Pengaturan Skema) yang
disetujui oleh mayoritas para pemegang Notes-2025 dan Notes-2027 (sebagaimana relevan), serta
telah mendapatkan sanction (penetapan atau putusan) dari Pengadilan Tinggi Singapura pada tanggal
24 Januari 2025 yang telah diajukan kepada Accounting and Corporate Regulatory Authority of
Singapore.

Restrukturisasi Notes dilakukan dengan cara melakukan pembayaran tunai dengan total sejumlah
US$48,689,143 kepada para pemegang surat utang terkait dan penukaran Notes-2025 dan Notes-2027
dengan penerbitan surat utang baru senilai US$269,708,067 (berikut bunga dalam bentuk payment in-
kind surat utang tambahan (sebagaimana dijelaskan pada bagian II (Uraian Mengenai Transaksi) di
bawah) yang diterbitkan oleh MLO yang jatuh tempo pada 30 April 2027 (“New Notes-2027”). Dengan
adanya pembayaran tunai dan penukaran dengan penerbitan New Notes-2027 tersebut, maka Notes-
2025 dan Notes-2027 sudah tidak berlaku lagi. Seperti pada Notes-2025 dan Notes-2027 sebelumnya,
penerbitan New Notes-2027 dijamin dengan jaminan dari Perseroan dan berbagai anak perusahaan
yang dikuasai oleh Perseroan sebagaimana dijelaskan lebih lanjut pada bagian II (Uraian Mengenai
Transaksi) di bawah ini.

Restrukturisasi Notes dapat dianggap transaksi material dengan nilai lebih dari 50% dari ekuitas
Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada Desember
2024. Perseroan berpendapat bahwa transaksi material ini sebagai akibat dari penetapan atau putusan
pengadilan berdasarkan sanction (penetapan atau putusan) dari Pengadilan Tinggi Singapura, sehingga
Perseroan tidak wajib untuk menggunakan penilai maupun memperoleh persetujuan RUPS
berdasarkan Pasal 11 huruf e POJK 17.

Restrukturisasi Notes atau Penerbitan New Notes-2027 dan Keterbukaan Informasi ini tidak
dimaksudkan sebagai penawaran umum, penawaran tender atau penawaran yang bukan penawaran
umum (private placement) berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1995
tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksananya termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan OJK
(“Peraturan Pasar Modal Indonesia”). Penerbitan Notes-2027 tidak dimaksudkan untuk ditawarkan di
Indonesia, kepada warga negara Indonesia (baik berdomisili di Indonesia atau di tempat lain) atau
kepada penduduk Indonesia, dengan cara penawaran umum, penawaran tender atau penawaran yang
bukan penawaran umum (private placement) berdasarkan Peraturan Pasar Modal Indonesia.

                               II.   URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

Pada tanggal 26 dan 27 Maret 2025, MLO, Perseroan dan/atau Anak Perusahaan Penjamin
(sebagaimana didefinisikan di bawah) dan para pihak terkait lainnya telah menandatangani berbagai
perjanjian sehubungan dengan penerbitan New Notes-2027 (termasuk Indenture, berbagai dokumen
jaminan dan dokumen-dokumen transaksi lainnya) sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Scheme of
Arrangement yang telah mendapatkan sanction (penetapan atau putusan) dari Pengadilan Tinggi
Singapura.

 1. OBJEK TRANSAKSI


                                                2
Page 3
Ketentuan utama penerbitan New Notes-2027 sebagai akibat dari Restrukturisasi Notes adalah
sebagai berikut:
a. Tanggal Efektif
   27 Maret 2025.
b. Jumlah Terutang Pada Tanggal Efektif:
   US$269,708,067.
   Dengan adanya pembayaran tunai dan penukaran dengan penerbitan New Notes-2027, maka
   Notes-2025 dan Notes-2027 sudah tidak berlaku lagi, sebagaimana telah dijelaskan pada
   bagian I (Pendahuluan) di atas.
c. Jatuh Tempo
    30 April 2027
d. Bunga Per Tahun
   Bunga per tahun untuk New Notes-2027 adalah dalam bentuk tunai sebesar 3% dan payment
   in-kind dalam bentuk tunai dan/atau surat utang tambahan sebesar 3%, yang dibayarkan
   secara semi-annually.
e. Janji Penjualan Aset
   MLO, Perseroan atau entitas anak lainnya wajib menjual satu atau beberapa aset:
    i. pada atau sebelum 31 Desember 2025 sebesar US$50 juta (“Penjualan Periode 1"); dan
   ii. pada atau sebelum 31 Desember 2026 sebesar US$80 juta (sebagai tambahan dari
         Penjualan Periode 1),
   yang mana 75% dari hasil bersih penjualan tersebut akan ditransfer ke dalam rekening escrow
   MLO akan digunakan untuk menebus/membeli kembali New Notes-2027.
f. Agen Penjualan Aset
   MLO atau Perseroan akan menunjuk suatu agen penjualan untuk membantu penjualan aset
   milik Perseroan atau anak usahanya.
g. Opsi Penebusan
   Pada setiap waktu sebelum Jatuh Tempo, MLO dapat menebus New Notes-2027 dengan,
   antara lain (a) penawaran pembelian melalui Reverse Dutch Auction; atau (b) penebusan
   dengan harga yang setara dengan jumlah terutang New Notes-2027 (termasuk bunga
   terutangnya).
h. Pembatasan
    Pembatasan dalam New Notes-2027 pada dasarnya serupa dengan Notes-2025 dan Notes-
   2027 dengan beberapa perubahan, yang mana Perseroan berpendapat bahwa secara umum
   tidak ada pembatasan yang dapat merugikan hak-hak pemegang saham publik.
i. Jaminan Perusahaan
   Jaminan perusahaan yang diberikan untuk menjamin kewajiban berdasarkan New Notes-2027
   serupa seperti Notes-2025 dan Notes-2027 sebelumnya, termasuk jaminan perusahaan dari
   Perseroan, PT Modern Mutiara Makmur (“MMM”), PT Modern Asia Hospitaliti (“MAH”), PT
   Modern Panel Indonesia (“MPI”), PT Golden Surya Makmur (“GSM”), PT Terus Maju Perkasa
   (“TMP”), PT Modern Industrial Estat (“MIE”), PT The New Asia Industrial Estate (“NAIE”), PT
   Modern Graha Lestari (“MGL”), PT Bagasasi Inti Pratama (“BIP”), PT Pertiwi Development
   (“PD”), PT Bekasi Development (“BD”), PT Mitra Sindo Sukses (“MSS”), PT Mega Agung
   Nusantara (“MAN”), PT Mega Agung Liong Nusantara (“MALN”) dan PT Mitra Sindo Makmur
   (“MSM”) (MMM sampai dengan MSM, secara bersama-sama disebut “Anak Perusahaan
   Penjamin”). Cakupan jaminan perusahaan adalah seluruh kewajiban pembayaran berdasarkan
   Notes-2027.
j. Jaminan Aset
    Kewajiban pembayaran berdasarkan New Notes-2027 juga dijamin dengan berbagai jaminan
    lain seperti jaminan yang diberikan pada Notes-2025 dan Notes-2027 dengan beberapa
    penyesuaian, antara lain:
    i. gadai saham MLO oleh Perseroan dan gadai saham MLand Singapore Pte. Ltd. (“MLand”)
         oleh MLO;
   ii. pengalihan oleh MLand atas hak dan kepentingan berdasarkan setiap intercompany loan
         sehubungan dengan New Notes-2027;

                                           3
Page 4
       iii.  pengalihan oleh MLO atas hak dan kepentingan berdasarkan intercompany loan
             sehubungan dengan New Notes-2027;
       iv. gadai rekening escrow oleh MLO;
        v. hak tanggungan atas tanah (dan/atau bangunan), dengan ketentuan bahwa: seperti
             halnya pada Notes-2025 dan Notes-2027 sebelumnya, New Notes-2027 juga dijamin oleh
             Perseroan dan beberapa anak perusahaannya dengan jaminan tanah dan/atau bangunan
             yang berlokasi di Jakarta Garden City, Modern Hill dan Bekasi dalam bentuk hak
             tanggungan. Adapun rasio kecukupan jaminan (security coverage ratio, “SCR”) di dalam
             New Notes-2027 adalah paling sedikit 100% dari jumlah terutang New Notes-2027. MLO,
             Perseroan dan/atau entitas anaknya akan menambahkan jaminan tambahan apabila SCR
             menjadi kurang dari 100%, dan jaminan tanah (dan/atau bangunan) yang telah diberikan
             juga dapat ditukar atas permintaan dan persetujuan, termasuk apabila aset jaminan tanah
             (dan/atau bangunan) tersebut ingin dijual.
     k. Risiko Penjaminan
        Secara umum, dalam hal terjadinya gagal bayar atas kewajiban terutang, maka Perseroan dan
        Anak Perusahaan Penjamin wajib untuk melakukan pembayaran tersebut dan/atau
        dilakukannya penjualan atau eksekusi atas jaminan yang diberikan untuk kepentingan New
        Notes-2027.

2.   PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENERBITAN NEW NOTES-2027

     a. Perseroan
        Perseroan merupakan perusahaan terbuka yang didirikan berdasarkan dan tunduk pada
        hukum Republik Indonesia yang didirikan berdasarkan akta Notaris Hendra Karyadi, S.H. No.
        15 tanggal 8 Agustus 1983. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
        Indonesia dalam Surat Keputusan No. C2-7390.HT.01.01.Th.83 tanggal 12 November 1983 dan
        diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1073, Tambahan Berita Negara No.
        100 tanggal 16 Desember 1983.

        Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan. Perubahan anggaran
        dasar Perseroan yang terakhir dimuat dalam akta Notaris No. 4 tanggal 5 November 2021, yang
        dibuat oleh Audrey Tedja, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat. Perubahan
        tersebut telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam
        Surat Keputusan No. AHU-0064300.AH.01.02.TAHUN 2021 tanggal 15 November 2021.

        Kepemilikan Perseroan
        Struktur permodalan Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
        berikut:

        Modal Dasar                   : Rp6.000.000.000.000,-
        Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp2.330.844.837.094,-

        Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan terbagi atas: (i) Seri A sejumlah 6.113.691.376
        lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp250 per saham; (ii) Seri B sejumlah
        6.419.375.946 lembar saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp125 per saham.

        Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
        Februari 2025 adalah sebagai berikut:
                    Pemegang Saham                Jumlah Lembar Saham            %

          PANIN SEKURITAS, PT                                         1.916.346.668          15.29

          PT HONORIS CORPORINDO PRATAMA                               1.704.064.426          13.60

          HAIYANTO                                                    1.226.696.800           9.79

                                                4
Page 5
   AA LAND PTE                                                      932.515.721          7.44

   WOODSIDE GLOBAL VENTURES INC                                     825.600.100          6.59

   MASYARAKAT                                                   5.927.843.607         47.30

   Total                                                       12.533.067.322       100.00


  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  Dewan Komisaris
   Komisaris Utama                :   Luntungan Honoris
   Komisaris                      :   Edwyn Lim
   Komisaris Independen           :   Nita Tanawidjaja
   Komisaris Independen           :   Iwan Suryawijaya

  Direksi
   Direktur Utama                     :   William Honoris
   Direktur                           :   Dharma Mitra
   Direktur                           :   Herman
   Direktur                           :   Fetrizal Bobby Heryunda
   Direktur                           :   Pascall Wilson

  Di dalam New Notes-2027, Perseroan merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
  memberikan jaminan perusahaan dan jaminan hak tanggungan.

b. MLO
   MLO merupakan perusahaan privat terbatas yang didirikan pada tanggal 31 Mei 2013
   berdasarkan hukum negara Republik Singapura dengan nomor registrasi 201314695N yang
   berkantor terdaftar di 1 Marina Boulevard, #28-00, Singapore 018989.

  Kegiatan Usaha
  MLO dapat bergerak dalam setiap usaha atau kegiatan yang tidak dilarang berdasarkan
  undang-undang yang berlaku di Republik Singapura. Namun pada saat ini, MLO belum
  melakukan kegiatan usaha yang telah berjalan.

  Kepemilikan MLO
  Struktur permodalan MLO pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

  Modal Dasar                             : USD12.141.890 dan SGD1.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor           : USD12.141.890 dan SGD1.000

  Modal Ditempatkan dan Disetor MLO terbagi atas 12.141.890 saham senilai nominal USD1 per
  saham dan 1.000 saham senilai nominal SGD1 per saham.

  Susunan pemegang saham MLO pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
  berikut:
            Pemegang Saham                  Jumlah Saham                  %

           PT Modernland Realty Tbk                    12.142.890                  100


  Pengurusan
  Pengurusan MLO dilakukan oleh William Honoris dan Ng Lip Chih.


                                           5
Page 6
  MLO merupakan entitas anak yang dimiliki oleh Perseroan dan sebagai pihak yang, antara lain
  menerbitkan New Notes-2027 dan turut memberikan jaminan sebagaimana pada bagian II
  (Uraian Mengenai Transaksi) angka 1 huruf j di atas.

c. MLAND
   MLand merupakan perusahaan privat terbatas yang didirikan pada tanggal 31 Mei 2013
   berdasarkan hukum negara Republik Singapura dengan nomor registrasi 201314703M yang
   berkantor terdaftar di 1 Marina Boulevard, #28-00, Singapore 018989.

  Kegiatan Usaha
  MLand dapat bergerak dalam setiap usaha atau kegiatan yang tidak dilarang berdasarkan
  undang-undang yang berlaku di Republik Singapura. Namun pada saat ini, MLand belum
  melakukan kegiatan usaha yang telah berjalan.

  Kepemilikan MLand
  Struktur permodalan MLand pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

  Modal Dasar                            : USD118.320.000 dan SGD1.000
  Modal Ditempatkan dan Disetor          : USD118.320.000 dan SGD1.000

  Modal Ditempatkan dan Disetor MLand terbagi atas 118.320.000 saham senilai nominal USD1
  per saham dan 1.000 saham senilai nominal SGD1 per saham.

   Susunan pemegang saham MLand pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

             Pemegang Saham                         Jumlah Saham                     %

       Modernland Overseas Pte. Ltd.                 118.321.000                    100

  Pengurusan
  Pengurusan MLand dilakukan oleh William Honoris dan Ng Lip Chih.

  MLand merupakan pihak yang turut memberikan jaminan sebagaimana pada bagian II (Uraian
  Mengenai Transaksi) angka 1 huruf j di atas.

d. MMM
   MMM merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 20 Agustus 2010
   berdasarkan Akta Nomor 11 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-47699.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 08
   Oktober 2010 yang dibuat dihadapan Merry Eddy, S.H., Mkn., Notaris di Kabupaten Bogor.

   MMM beralamat di Jalan Gajah Mada No. 188, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Kota
   Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

   Kegiatan Usaha
   MMM bergerak dengan kegiatan usaha Perhotelan.

   Kepemilikan MMM
   Struktur permodalan MMM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp250.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp203.300.000.000,-



                                          6
Page 7
  Modal Ditempatkan dan Disetor MMM terbagi atas 2.033.000 saham, masing-masing saham
  bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

  Susunan pemegang saham MMM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
  berikut:

              Pemegang Saham                            Jumlah Saham                 %

          PT Modernland Realty Tbk                        2.032.999                99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                     0,01
                   Total                                  2.033.000                 100

  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  Dewan Komisaris
   Luntungan Honoris              :   Komisaris

  Direksi
   William Honoris                 :    Direktur Utama
   Dharma Mitra                    :    Direktur

  Di dalam New Notes-2027, MMM merupakan salah satu pihak yang, antara lain, memberikan
  jaminan perusahaan.

e. MAH
   MAH merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 01 Mei 2013 berdasarkan
   Akta Nomor 01 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-27439.AH.01.01.Tahun 2013 tanggal 22 Mei 2013
   yang dibuat dihadapan Aristiawan Dwi Putranto, S.H., Mkn., Notaris di Jakarta.

  MAH beralamat di Jalan Raya Jakarta Serang KM 68, Kelurahan Nambo Ilir, Kecamatan Kibin,
  Kabupaten Serang , Provinsi Banten.

  Kegiatan Usaha
  MAH bergerak dengan kegiatan usaha Perhotelan.

  Kepemilikan MAH
  Struktur permodalan MAH pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

  Modal Dasar                   : Rp250.000.000.000,-
  Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp179.800.000.000,-

  Modal Ditempatkan dan Disetor MAH terbagi atas 179.800.000 saham, masing-masing saham
  bernilai nominal Rp1.000,- per saham.

  Susunan pemegang saham MAH pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
  berikut:

              Pemegang Saham                            Jumlah Saham                 %

         PT Modern Mutiara Makmur                        179.799.999               99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                     0,01
                   Total                                 179.800.000                100

  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  Dewan Komisaris

                                         7
Page 8
    Luntungan Honoris                :   Komisaris

   Direksi
    William Honoris                  :   Direktur Utama
    Dharma Mitra                     :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, MAH merupakan salah satu pihak yang, antara lain, memberikan
   jaminan perusahaan.

f. MPI
   MPI merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 13 Juni 2008 berdasarkan
   Akta Nomor 15 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-03530.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 21 Januari 2010
   yang dibuat dihadapan Aristiawan Dwi Putranto, S.H., Mkn., Notaris di Kotamadya Bekasi.

   MPI beralamat di Kawasan Industri Modern Cikande Komp. Ruko Blok 3, Kelurahan Babakan,
   Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

   Kegiatan Usaha
   MPI bergerak dengan kegiatan usaha Industri dan Konstruksi.

   Kepemilikan MPI
   Struktur permodalan MPI pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp300.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp243.350.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MPI terbagi atas 243.350 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp1.000.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MPI pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                  %

          PT Modernland Realty Tbk                         243.349                   99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                       0,01
                   Total                                   243.350                    100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    Dharma Mitra                   :   Komisaris

   Direksi
    William Honoris                  :   Direktur Utama
    Hendy Wijaya Budijanto           :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, Perseroan merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

g. GSM
   GSM merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 20 Agustus 2010
   berdasarkan Akta Nomor 13 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-45615.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 27
   September 2010 yang dibuat dihadapan Merry Eddy, S.H., Mkn., Notaris di Kabupaten Bogor.

                                           8
Page 9
   GSM beralamat di Ruko Puri Mas, Kelurahan Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten
   Serang, Provinsi Banten.

   Kegiatan Usaha
   GSM bergerak dengan kegiatan usaha Konstruksi dan Real Estat.

   Kepemilikan GSM
   Struktur permodalan GSM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp6.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp1.570.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor GSM terbagi atas 15.700 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

  Susunan pemegang saham GSM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
  berikut:

               Pemegang Saham                           Jumlah Saham                   %

           PT Modern Graha Lestari                          15.699                   99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                           1                      0,01
                   Total                                    15.700                    100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris

   Direksi
    Reagan Honoris                   :   Direktur Utama
    Hendri Suprapto                  :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

h. TMP
   TMP merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 20 Agustus 2010
   berdasarkan Akta Nomor 12 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-46104.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 29
   September 2010 yang dibuat dihadapan Merry Eddy, S.H., Mkn., Notaris di Kabupaten Bogor.

   TMP beralamat di Green Central City, Jalan Gajah Mada No. 188, Kelurahan Glodok, Kecamatan
   Taman Sari, Kota Adminstrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

   Kegiatan Usaha
   TMP bergerak dengan kegiatan usaha Konstruksi dan Real Estat.

   Kepemilikan TMP
   Struktur permodalan TMP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp15.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp9.200.000.000,-


                                           9
Page 10
  Modal Ditempatkan dan Disetor TMP terbagi atas 92.000 saham, masing-masing saham
  bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

  Susunan pemegang saham TMP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
  berikut:

              Pemegang Saham                           Jumlah Saham                   %

           PT Modern Graha Lestari                         91.999                   99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                      0,01
                   Total                                   92.000                    100

  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  Dewan Komisaris
   William Honoris                :   Komisaris

  Direksi
   Reagan Honoris                   :   Direktur Utama
   Hendri Suprapto                  :   Direktur

  Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
  memberikan jaminan perusahaan.

i. MIE
   MIE merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 19 September 1994
   berdasarkan Akta Nomor 153 jo. Akta Nomor 236 tanggal 25 Oktober 1996 yang telah
   mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   Nomor C2-3994 HT.01.01.Th.97 tanggal 20 Mei 1997 yang dibuat dihadapan Imam Santoso,
   S.H., Notaris di Jakarta.

  MIE beralamat di Jalan Raya Jakarta Serang KM 68, Kelurahan Nambo Ilir, Kecamatan Kibin,
  Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

  Kegiatan Usaha
  MIE bergerak dengan kegiatan usaha, antara lain, Pengelolaan Limbah.

  Kepemilikan MIE
  Struktur permodalan MIE pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

  Modal Dasar                   : Rp3.700.000.000.000,-
  Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp927.700.000.000,-

  Modal Ditempatkan dan Disetor MIE terbagi atas 927.700.000 saham, masing-masing saham
  bernilai nominal Rp1.000,- per saham.

  Susunan pemegang saham MIE pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

              Pemegang Saham                           Jumlah Saham                   %

          PT Modernland Realty Tbk                       927.699.999                99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                      0,01
                   Total                                 927.700.000                 100

  Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
  Dewan Komisaris

                                          10
Page 11
    Luntungan Honoris                :   Komisaris Utama
    William Honoris                  :   Komisaris
    Tonny Hadhiwalujo                :   Komisaris

   Direksi
    Pascall Wilson                   :   Direktur Utama
    Herman                           :   Direktur
    Dharma Mitra                     :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

j. NAIE
   NAIE merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 27 Oktober 1955
   berdasarkan Akta Nomor 187 yang dibuat dihadapan Meesteer Raden Soedja, Notaris di
   Jakarta, sebagaimana telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 2
   April 1957 nomor 27, Tambahan Nomor 308.

   NAIE beralamat di Modern Cikande Industrial Estate, Jalan Raya Jakarta-Serang KM 68,
   Kelurahan Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

   Kegiatan Usaha
   NAIE bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat dan Kawasan Industri.

   Kepemilikan NAIE
   Struktur permodalan NAIE pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp150.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp120.000.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor NAIE terbagi atas 120.000 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp1.000.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham NAIE pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                  %

           PT Modern Industrial Estat                       119.999                  99,99
          PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                      0,01
                    Total                                   120.000                   100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    Tonny Hadhiwalujo              :   Komisaris

   Direksi
    Pascall Wilson                   :   Direktur Utama
    Herman                           :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

k. MGL

                                           11
Page 12
  MGL merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 23 November 2012
  berdasarkan Akta Nomor 07 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan
  Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-62560-AH.01.01.Tahun 2012 tanggal 06
  Desember 2012 yang dibuat dihadapan Linaswati, S.H., Mkn., Notaris di Tangerang.

   MGL beralamat di Jalan Gajah Mada No. 188, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Kota
   Administrasi Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta.

   Kegiatan Usaha
   MGL bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat.

   Kepemilikan MGL
   Struktur permodalan MGL pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp3.000.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp2.126.278.353.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MGL terbagi atas 2.126.278.353 saham, masing-masing
   saham bernilai nominal Rp1.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MGL pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                   %

          PT Modernland Realty Tbk                         2.126.278.352              99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                             1                     0,01
                   Total                                   2.126.278.353               100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    Oscar Jaro Tavera              :   Komisaris

   Direksi
    William Honoris                  :    Direktur Utama
    Herman                           :    Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

l. BIP
   BIP merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 18 Agustus 2011 berdasarkan
   Akta Nomor 247 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-57871.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 25 November
   2011 yang dibuat dihadapan Abdul Wahab, S.H., Mkn., Notaris di Kabupaten Bekasi.

   BIP beralamat di Pusat Niaga dan Perkantoran Sentra Cikarang Blok C 14 14 – 16 Kav. 125,
   Cikarang Selatan, Kelurahan Sagara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi,
   Provinsi Jawa Barat.

   Kegiatan Usaha
   BIP bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat.

   Kepemilikan BIP
   Struktur permodalan BIP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
                                           12
Page 13
   Modal Dasar                   : Rp1.500.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp1.122.385.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor BIP terbagi atas 1.122.385 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp1.000.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham BIP pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                   %

            PT Modern Graha Lestari                        1.122.384                  99,99
          PT Modern Mitrakarya Serasi                          1                       0,01
                    Total                                  1.122.385                   100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris

   Direksi
    Yustinus Saleh                   :    Direktur Utama
    Herman                           :    Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

m. PD
   PD merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 15 Juni 2009 berdasarkan Akta
   Nomor 06 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia Nomor AHU-29754.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 01 Juli 2009 yang dibuat
   dihadapan Nur Qomsah Sukarno, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi.

   PD beralamat di Jalan RY Industri No. 14 Kp Wrg Kobak, RT 2/1, Psir Gombong, Cikarang Utara,
   Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

   Kegiatan Usaha
   PD bergerak dengan kegiatan usaha Konstruksi dan Real Estat.

   Kepemilikan PD
   Struktur permodalan PD pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp500.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp193.755.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor PD terbagi atas 1.937.550 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham PD pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                   %

           PT Modern Graha Lestari                         1.937.549                  99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                           1                      0,01
                   Total                                   1.937.550                   100


                                           13
Page 14
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris

   Direksi
    Yustinus Saleh                   :    Direktur Utama
    Herman                           :    Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan dan jaminan hak tanggungan.

n. BD
   BD merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 16 Juni 2009 berdasarkan Akta
   Nomor 07 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
   Republik Indonesia Nomor AHU-31978.AH.01.01.Tahun 2009 tanggal 10 Juli 2009 yang dibuat
   dihadapan Nur Qomsah Sukarno, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi.

   BD beralamat di Jalan RY Industri No. 14 Kp Wrg Kobak, RT 2/1, Psir Gombong, Cikarang Utara,
   Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

   Kegiatan Usaha
   BD bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat.

   Kepemilikan BD
   Struktur permodalan BD pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp500.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp198.502.600.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor BD terbagi atas 1.985.026 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham BD pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                   %

          PT Modern Industrial Estat                       1.985.025                  99,99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                           1                      0,01
                   Total                                   1.985.026                   100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    Yustinus Saleh                 :   Komisaris

   Direksi
    Pascall Wilson                   :    Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan dan jaminan hak tanggungan.

o. MSM
   MSM merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 12 April 2005 berdasarkan
   Akta Nomor 03 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik


                                           14
Page 15
   Indonesia Nomor C-28539 HT.01.01.TH.2005 tanggal 17 Oktober 2005 yang dibuat dihadapan
   Mala Mukti, S.H., Notaris di Jakarta.

   MSM beralamat di Club House Jakarta Garden City, Jalan Raya Cakung-Cilincing KM 05,
   Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI
   Jakarta.

   Kegiatan Usaha
   MSM bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat.

   Kepemilikan MSM
   Struktur permodalan MSM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp340.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp240.000.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MSM terbagi atas 2.400.000 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MSM pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

               Pemegang Saham                             Jumlah Saham                %

          PT Modernland Realty Tbk                         2.376.000                 99
         PT Modern Mitrakarya Serasi                        24.000                    1
                   Total                                   2.400.000                 100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris Utama
    Wielmen Rumli                      Komisaris

   Direksi
    FX. Kelvin Octavianus Lesmana   :    Direktur Utama
    Herman                          :    Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan dan jaminan hak tanggungan.

p. MAN
   MAN merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 21 Februari 2002
   berdasarkan Akta Nomor 33 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan
   Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-14048 HT.01.01.TH.2002 tanggal 30 Juli 2002
   yang dibuat dihadapan R. Johanes Sarwono, S.H., Notaris di Jakarta.

   MAN beralamat di Jalan Marunda Makmur No. 8, Kelurahan Sagara Makmur, Kecamatan
   Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

   Kegiatan Usaha
   MAN bergerak dengan kegiatan usaha Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut.

   Kepemilikan MAN
   Struktur permodalan MAN pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

                                          15
Page 16
   Modal Dasar                   : Rp1.000.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp575.715.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MAN terbagi atas 575.715 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp1.000.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MAN pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                 %

           PT Modern Industrial Estat                        403.000                  70
            PT Modern Sindo Sukses                           172.715                  30
                    Total                                    575.715                 100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris

   Direksi
    Pascall Wilson                      :   Direktur Utama
    Yustinus Saleh                      :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

q. MALN
   MALN merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 7 April 2008 berdasarkan
   Akta Nomor 01 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
   Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-25308.AH.01.01.Tahun 2008 tanggal 14 Mei 2008
   yang dibuat dihadapan Herry Julianto, S.H., Notaris di Kabupaten Bekasi.

   MALN beralamat di Jalan Marunda Makmur No. 8, Kelurahan Sagara Makmur, Kecamatan
   Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

   Kegiatan Usaha
   MALN bergerak dengan kegiatan usaha Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut.

   Kepemilikan MALN
   Struktur permodalan MALN pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp150.001.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp115.001.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MALN terbagi atas 115.001 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp1.000.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MALN pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

               Pemegang Saham                            Jumlah Saham                 %

          PT Mega Agung Nusantara                            114.901                99,91
         PT Modern Mitrakarya Serasi                           100                   0,09
                   Total                                     115.001                 100

                                             16
Page 17
   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    Yustinus Saleh                 :   Komisaris

   Direksi
    Pascall Wilson                   :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan.

r. MSS
   MSS merupakan perusahaan terbatas yang didirikan pada tanggal 12 April 2005 berdasarkan
   Akta Nomor 04 yang telah mendapatkan Persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik
   Indonesia Nomor C-15966 HT.01.01.TH.2005 tanggal 9 Juni 2005 yang dibuat dihadapan Mala
   Mukti, S.H., Notaris di Jakarta.

   MSS beralamat di Club House Jakarta Garden City, Jalan Raya Cakung-Cilincing KM 05,
   Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI
   Jakarta.

   Kegiatan Usaha
   MSS bergerak dengan kegiatan usaha Real Estat.

   Kepemilikan MSS
   Struktur permodalan MSS pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

   Modal Dasar                   : Rp710.000.000.000,-
   Modal Ditempatkan dan Disetor : Rp707.900.000.000,-

   Modal Ditempatkan dan Disetor MSS terbagi atas 7.079.000 saham, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp100.000,- per saham.

   Susunan pemegang saham MSS pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:

               Pemegang Saham                             Jumlah Saham                 %

           PT Modernland Realty Tbk                        7.008.210                  99
          PT Modern Mitrakarya Serasi                       70.790                     1
                    Total                                  7.079.000                  100

   Susunan Dewan Komisaris dan Direksi
   Dewan Komisaris
    William Honoris                :   Komisaris Utama
    Wielmen Rumli                  :   Komisaris

   Direksi
    FX. Kelvin Octavianus Lesmana    :   Direktur Utama
    Fetrizal Bobby Heryunda          :   Direktur

   Di dalam New Notes-2027, perusahaan ini merupakan salah satu pihak yang, antara lain,
   memberikan jaminan perusahaan dan jaminan hak tanggungan.



                                           17
Page 18
     s. Pihak lainnya yang tidak memiliki hubungan afiliasi apapun dengan Perseroan
         i. Madison Pacific Trust Limited (sebagai Trustee dan Offshore Security Agent), yang
            beralamat di 17th Floor, Far East Finance Centre, 16 Harcourt Road, Admiralty, Hong Kong;
            dan
        ii. PT Bank CIMB Niaga Tbk. (sebagai Onshore Security Agent) yang beralamat di Graha CIMB
            Niaga Jl. Jendral Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190, Indonesia.

III. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA RESTRUKTURISASI NOTES SERTA
            PENGARUH RESTRUKTURISASI NOTES PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

Pertimbangan Perseroan dalam melakukan Restrukturisasi Notes ini dikarenakan terdapat janji
penjualan aset sejumlah USD200.000.000,- (dua ratus juta dolar Amerika Serikat) yang tertuang dalam
dokumen Indenture terkait atas masing-masing Notes-2025 dan Notes-2027 yang jatuh tempo pada
bulan Desember 2024, untuk tujuan pembelian kembali Notes-2025 dan Notes-2027. Dalam hal ini,
Perseroan berpotensi terkena wanprestasi (technical default) karena tidak dapat memenuhi hal
tersebut, walaupun Perseroan telah memenuhi sebagian kewajiban penjualan aset sekitar
USD70.000.000,- (tujuh puluh juta dolar Amerika Serikat) di tahun 2022.

Dengan dilakukannya Restrukturisasi Notes ini, Perseroan dapat menurunkan nilai utang obligasi USD,
sehingga memberikan dampak positif atas rasio likuiditas jangka pendek Perseroan. Selain itu dengan
dilakukannya Restrukturisasi Notes ini, maka Perseroan dapat membukukan keuntungan yang
berdampak positif terhadap laba bersih Perseroan.

                         IV. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

Direksi Perseroan menyatakan bahwa Restrukturisasi Notes dapat dianggap transaksi material yang
mengandung transaksi afiliasi, namun bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:

A.   Restrukturisasi Notes tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
     POJK 42;

B.   Seluruh informasi material telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, dan informasi
     tersebut tidak menyesatkan.

                                     V. INFORMASI TAMBAHAN

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Restrukturisasi Notes sebagaimana diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi ini dapat menghubungi:

                                      PT Modernland Realty Tbk
                              Green Central City, Commercial Area Lt. 5
                             Jl. Gajah Mada No. 188, Jakarta Barat 11120
                                       Telepon: (021) 2936 5888
                                          Fax: (021) 2936 9999
                                   Website: www.modernland.co.id,
                                 e-mail: corporate@modernland.co.id
                                       U.P: Corporate Secretary




                                                 18
Page 19
Jakarta, 28 Maret 2025
 Jakarta, 17 April 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published7 Apr 2025
Pages19
Characters47,857
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 63 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MODERNLAND REALTY TBK p.1 ×38
linked person Luntungan Honoris p.5 ×4
linked person Edwyn Lim p.5
linked person Nita Tanawidjaja p.5
linked person William Honoris p.5 ×23
linked person Dharma Mitra p.5 ×6
linked person Pascall Wilson p.5 ×8
linked person Yustinus Saleh p.13 ×7
linked org Bank CIMB Niaga Tbk. p.18 ×2
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×2
possible org PANIN SEKURITAS, PT p.4
possible — HAIYANTO p.4
possible — Herman p.11 ×4
unresolved org JGC Ventures Pte. Ltd. p.2
unresolved org Modernland Overseas Pte.Ltd. p.2 ×2
unresolved org PT Modern Mutiara Makmur p.3 ×2
unresolved org PT Modern Asia Hospitaliti p.3
unresolved org PT Modern Panel Indonesia p.3
unresolved org PT Golden Surya Makmur p.3
unresolved org PT Terus Maju Perkasa p.3
unresolved org PT The New Asia Industrial Estate p.3
unresolved org PT Modern Graha Lestari p.3 ×8
unresolved org PT Bagasasi Inti Pratama p.3
unresolved org PT Pertiwi Development p.3
unresolved org PT Bekasi Development p.3
unresolved org PT Mitra Sindo Sukses p.3
unresolved org PT Mega Agung Nusantara p.3 ×2
unresolved org PT Mega Agung Liong Nusantara p.3
unresolved org PT Mitra Sindo Makmur p.3
unresolved org MLand Singapore Pte. Ltd. p.3
unresolved person Hendra Karyadi p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.4
unresolved person Audrey Tedja · Notaris p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4
unresolved org PT HONORIS CORPORINDO PRATAMA p.4
unresolved org WOODSIDE GLOBAL VENTURES INC p.5
unresolved org Menteri p.6 ×5
unresolved person Merry Eddy · Notaris p.6 ×5
unresolved org PT Modern Mitrakarya Serasi p.7 ×27
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.7 ×6
unresolved person Aristiawan Dwi Putranto · Notaris p.7 ×3
unresolved — Hendy Wijaya Budijanto p.8 ×2
unresolved — Reagan Honoris p.9 ×2
unresolved — Hendri Suprapto p.9 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C p.10
unresolved person Imam Santoso · Notaris p.10
unresolved person Meesteer Raden Soedja · Notaris p.11
unresolved — Tonny Hadhiwalujo p.11
unresolved person Linaswati · Notaris p.12
unresolved — Oscar Jaro Tavera p.12
unresolved person Abdul Wahab · Notaris p.12
unresolved person Nur Qomsah Sukarno · Notaris p.13 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik p.14
unresolved person Mala Mukti · Notaris p.15 ×3
unresolved person Wielmen Rumli · Komisaris p.15
unresolved — FX. Kelvin Octavianus Lesmana p.15 ×2
unresolved person R. Johanes Sarwono · Notaris p.15
unresolved org PT Modern Sindo Sukses p.16
unresolved person Herry Julianto · Notaris p.16
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C- p.17
unresolved — Fetrizal Bobby Heryunda p.17 ×3
unresolved org Madison Pacific Trust Limited p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 1163 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result