Back to announcement
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LK PT TDI DEC 2024.pdf
Financial statement Text extracted AXIOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 41
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN
UNTUK SELURUH INDUSTRI DI PASAR MODAL DI
Petunjuk Pengisian Checklist: INDONESIA
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan
ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus
menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan
pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke
nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan
maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom
keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi
persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan
(untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT Tera Data Indonusa, Tbk
Bidang Usaha Perdagangan Besar Komputer dan Peralatan Komputer dan/ atau
Perakitan Komputer
Jenis penawaran Umum
Tahun 2024 Tahun 2023
Nama Kantor Akuntan Publik Heliantono dan Rekan Heliantono dan Rekan
Nama Partner Ferry Adang Tsun Tien Wen Lie
Opini Akuntan Wajar tanpa pengecualian Wajar tanpa pengecualian
Catatan tentang Opini (jika ada)
Page 2
Ya Tidak Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan” √ Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal” √ Data Keuangan Penting Periode laporan keuangan Tahun 2024 Tahun 2023 Tahun 2022 Laba Rugi Komprehensif Pendapatan 1,233,328 1,272,200 1,491,553 Laba (rugi) bruto 205,637 250,253 245,012 Laba (rugi) usaha/operasional 86,120 175,091 130,068 EBITDA 113,504 196,755 159,299 Laba (rugi) Bersih periode berjalan 58,262 127,043 89,932 Laba (rugi) komprehensif 58,330 124,160 88,629 Laba Per saham (dasar) 10 21 17 Laba Per saham (dilusian) Laporan Posisi keuangan Jumlah Aset 1,041,116 939,761 1,090,753 Jumlah Aset Lancar 768,944 663,062 853,983 Jumlah Aset Tidak Lancar 272,172 276,699 236,770 Jumlah Liabilitas 524,892 405,947 593,507 Jumlah Liabilitas Jangka 491,409 373,880 443,609 Pendek Jumlah Liabilitas Jangka 33,483 32,067 38,898 Panjang Jumlah Ekuitas 516,223 533,814 497,246 Modal Disetor 146,003 146,003 146,003 Saldo Laba 176,402 196,462 159,160 Rasio Keuangan* Rasio Lancar (%) 156% 177% 193% ROA 6% 14% 8% ROE 11% 24% 18% Ebitda thd pendapatan (%) 9% 15% 6% CAGR (2020 s.d 2022): Revenue -1.54% -1.54% 198.80% Gross Profit -9.35% 1.06% 153.47% Ebitda -24.05% 16.02% 95.65% NPAT -32.28% 11.14% 519.11%
Page 3
Tidak
Tahun 2019
167,058
38,136
33,980
4,156
1,972
1,976
11,041
279,712
168,503
111,209
207,238
162,545
44,693
72,474
72,000
(28,174)
104%
1%
0.03
1%
Page 4
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan
Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-
LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
No Keterangan Ada Tida N/ Ketera
Laporan Keuangan Terdiri dari: k A ngan
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat Perusahaan
menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-
pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan √
keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai berikut:
2. a. gambaran umum Perusahaan;
3. b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang diterapkan;
4. c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi
komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai dengan urutan penyajian laporan dan
penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan
keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut
relevan untuk memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan adanya bagian dari
suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset yang dijaminkan,
nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan
pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; catatan atas laporan
√
keuangan
catatan atas laporan
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang berwenang, dan
nomor serta tanggal Berita Negara; √ keuangan
konsolidasian 1a
catatan atas laporan
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada periode pelaporan;
√ keuangan
konsolidasian 1a
catatan atas laporan
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √
keuangan
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan melakukan ekspansi √ catatan atas laporan
atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib disebutkan saat keuangan
dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
konsolidasian 1a
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6 Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate parent of the group). √ catatan atas laporan
) Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya. keuangan
konsolidasian 1a
7 Khusus Industri Media √
) Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8 Khusus Industri Jalan Tol √
) Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
9 Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
) Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk menjalankan kegiatan
berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 5
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum √
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik izin lokasi;
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan
Posisi Keuangan;
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi;
Nama pemilik ijin lokasi;
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal
sertifikasi;
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
tanggal laporan posisi keuangan.
12) Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang diterbitkan di luar catatan atas laporan
Indonesia; √ keuangan
konsolidasian 1g
catatan atas laporan
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
keuangan
catatan atas laporan
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
keuangan
catatan atas laporan
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate action) sejak
penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir. √ keuangan
konsolidasian 1g
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak langsung; catatan atas laporan
√ keuangan
konsolidasian 1f
catatan atas laporan
2) Tempat kedudukan; √
keuangan
catatan atas laporan
3) Jenis usaha; √
keuangan
catatan atas laporan
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
keuangan
catatan atas laporan
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
keuangan
catatan atas laporan
6) Total Aset; dan √
keuangan
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak memiliki baik langsung
maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan pengendalian; √
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode berbeda dari
tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk mentransfer dana ke
entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas induk pada
entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan porsi dari
keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa investasi pada entitas anak
terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
(3) jumlah harga yang diterima;
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite audit; Catatan atas laporan
√ keuangan
konsolidasian 1b dan
Page 6
2) Cakupan manajemen kunci; dan Catatan atas laporan
√
keuangan
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan tetap selama Catatan atas laporan
periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas anak.
√ keuangan
konsolidasian 1e
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan Catatan atas laporan
√
keuangan
Catatan atas laporan
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √
keuangan
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut: √
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK Catatan atas laporan
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan
√ keuangan
SAK.
konsolidasian 2a
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ), biaya perolehan kini Catatan atas laporan
(current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ), Nilai Wajar (fair value ) atau jumlah yang dapat
√ keuangan
dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
konsolidasian 2a
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. Catatan atas laporan
√
keuangan
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional Perusahaan maupun
Catatan atas laporan
kegiatan usaha asing yang signifikan; dan √ keuangan
c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada). konsolidasian 2a
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian lain dari Catatan atas laporan
catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam proses penerapan keuangan
kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan √
keuangan;
konsolidasian 2c dan
4
2) Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan Catatan atas laporan
sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan keuangan
yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode √
pelaporan berikutnya; dan
konsolidasian 2c dan
4
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas laporan
Catatan atas laporan
keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode pelaporan. keuangan
√
konsolidasian 2c dan
4
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan relevan untuk
memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak terbatas pada hal-hal
sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak;
b) dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas
entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
Catatan atas laporan
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. √ keuangan
konsolidasian 2e
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan untuk mengukur
kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill;
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill ; dan
Catatan atas laporan
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
(1) pembelian dengan diskon; √ keuangan
(2) akuisisi secara bertahap; dan konsolidasian 2e
(3) imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara kas. keuangan
√
konsolidasian 2g dan
5
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Page 7
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana
dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib
ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
(2) pengakuan awal Sukuk;
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;
(4) posisi penyajian Sukuk; dan
(5) akad syariah yang digunakan.
5 Khusus Industri Perbankan
) a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain. √
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan dan
√
pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
√
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan Piutang Pembiayaan Konsumen Yang harus dijelaskan antara
lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari konsumennya. √
Page 8
10) Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
b) Penyajian transaksi anjak piutang;
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan √
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung
oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan √
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan rumusan biaya yang
digunakan.
√
a) Khusus Industri Kehutanan HTI Dalam Pengembangan Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-
sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
√
b) Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum menghasilkan, atau
tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran;
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
√
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
c) Khusus Industri Peternakan Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan :
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) : √
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan ternak telah
menghasilkan.
1 Aset Tetap: Catatan atas laporan
3 Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
) a) pengakuan awal Aset Tetap;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
konsolidasian 2l dan
c) pengelompokan Aset Tetap; 14
d) metode penyusutan yang digunakan;
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √
g) penghentian pengakuan;
h) nilai residu; dan
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, metode penyusutan,
dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada asosiasi.
√
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama.
√
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan √
c) Sistem pembagian hasil, jika ada.
Page 9
17) Aset Tak Berwujud Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain : keuangan
a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
konsolidasian 2m dan
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan tarif 15
amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya; √
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
e) metode amortisasi yang digunakan;
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual; dan √
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19) Properti Investasi : Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) pengakuan awal Properti Investasi;
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
konsolidasian 2k dan
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya; √ 13
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
e) penghentian pengakuan Properti Investasi.
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment ) dan penilaian kembali aset (revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan √
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya. √ konsolidasian 2o
22) Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
√
konsolidasian 2p dan
b) dasar penentuan nilai provisi. 22
√ Catatan atas laporan
24) Utang Repo keuangan
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
√
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang: √
(1) Lokasi penambangan;
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 10
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan dengan penjelasan
mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan adanya Cadangan
Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi
dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka waktu perijinan
penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
√
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
c) Metode penyusutan prasarana PLH. √
2 Pengakuan Pendapatan Catatan atas laporan
7 a) Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
) (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang digunakan berdasarkan
jenis pendapatan yang ada; dan
konsolidasian 2r dan
√
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan 30
dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap penyelesaian suatu
kontrak. √
c) Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain: √
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim
yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat; √
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini; dan
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelangan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan √
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; dan
konsolidasian 2s
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata uang asing. √
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
konsolidasian 2f dan
38
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam laporan keuangan.
√
32) Pajak Penghasilan Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
b) ketentuan mengenai saling hapus;
konsolidasian 2t dan
√
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan 39
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
Page 11
33) Imbalan Kerja Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain: keuangan
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
konsolidasian 2q dan
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial; dan 25
√
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, penjualan, atau
pembatalan saham treasuri.
√
35) Pembayaran Berbasis Saham Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis saham yang keuangan
diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk pengukurannya. √ konsolidasian 26
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas. √
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai
bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
√
38) Segmen Operasi Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen keuangan
Operasi.
√
konsolidasian 2u dan
39) Laba (Rugi) per saham 43
Catatan atas laporan
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba (rugi) per saham keuangan
dilusian.
√
konsolidasian 2v dan
37
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1 Kas dan Setara Kas Catatan atas laporan
) Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang asing;
konsolidasian 2g dan
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan 5
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok usaha √
disertai pendapat manajemen.
2 Khusus Industri Perbankan √
)
a) Kas
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang. √
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai dalam mata uang
original); dan √
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada saat periode
pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan √
pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired) ;
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak √
ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
Page 12
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi atau
likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut berdasarkan
informasi dari otoritas yang berwenang; dan √
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
3 Piutang Usaha Catatan atas laporan
) Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah piutang menurut debitur;
konsolidasian 2f dan
c) jumlah piutang menurut mata uang; 6
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual
dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas ketertagihan
piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
√
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada).
4 Khusus Industri Asuransi √
)
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain: √
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
c) Piutang Reasuransi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan √
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
5 Khusus Industri Pembiayaan
) a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah,
dan lain-lain);
√
(2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan pinjaman
dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak tertagihnya piutang
tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan
konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan; √
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai jaminan atas
utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta jumlah utang retensi √
anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
recourse ) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse ); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang diperoleh
serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang. √
Page 13
c) PiutangSewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan investasi sewa bruto dan nilai kini piutang
pembayaran sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
√
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang tidak dapat
dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
(c) lebih dari lima tahun
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan √
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
6) Khusus Kontrak Konstruksi Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi. √
7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak konstruksi. keuangan
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
konsolidasian 2r dan
b) laba yang diakui; 7
c) kerugian yang terjadi; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
8) Piutang Reverse Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
c) Nama pihak/counterparty;
d) Lokasi Efek jaminan;
e) Tingkat bunga piutang reverse repo; √
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang yang tidak
tertagih; dan √
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan agunan
tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan dendakepada
pihak lain.
√
11) Piutang Lain-Lain Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan
konsolidasian 8
√
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
Page 14
1 Aset Keuangan Lainnya Catatan atas laporan
2 Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar maupun tidak lancar. keuangan
) a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
berelasi.
konsolidasian 12
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan
pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif untuk aset keuangan √
selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki
hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). Catatan atas laporan
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang keuangan
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
konsolidasian 12
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
(b) alasan reklasifikasi; dan
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah direklasifikasi dalam
√
kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas atau liabilitas Catatan atas laporan
kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan tersebut; keuangan
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya, dipisahkan
antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang tidak mengalami
konsolidasian 12
penurunan nilai, serta dipisahkan antara penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
√
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi yang tersedia
untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
13) Khusus Deposito Catatan atas laporan
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: keuangan
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
konsolidasian 12
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
14) Khusus Investasi pada Sukuk
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
b) tujuan model usaha yang digunakan;
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan √
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
d) Informasi penting lainnya.
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain: √
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif
lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan √
17) Khusus Wesel Tagih
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis
mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau lainnya). √
18) Khusus Industri Asuransi
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan. √
19) Pinjaman Polis
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
b) Tingkat suku bunga.
√
2 Khusus Industri Perbankan
0
)
Page 15
2
0
) Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka waktu serta
kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan menurut ketentuan
Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah cadangan kerugian
penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan √
nilai Aset keuangan sesuai ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan, agen, atau anggota
sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
yang ditetapkan oleh Bank Indonesia; √
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
2 Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
1 Yang harus diungkapkan antara lain:
) a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan dan mutasi
selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
2 Persediaan
2
a) Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan atas laporan
)
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi keuangan
Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
konsolidasian 2h dan
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; 9
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui
sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah
persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka diungkapkan: √
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko Catatan atas laporan
yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak
√ keuangan
diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
konsolidasian 9
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;
(2) Perlengkapan; dan
(3) Barang Dagangan. √
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain: √
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;
(b) Unit Bangunan; dan
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku namun √
penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk pengembangan; dan √
Page 16
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak); √
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya. √
f) Khusus Industri Rumah Sakit
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan;
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan
√
(3) Persediaan lainnya
g) Khusus Industri Peternakan
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak
menjadi:
√
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan
dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun
terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
√
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan persediaan yang
mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
ditutup; √
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan. √
23) Pajak Dibayar Di muka Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.
√ konsolidasian 2t dn
39a dan 39b
24) Biaya Dibayar Dimuka Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ keuangan
konsolidasian 2j dan
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkanantara lain: keuangan
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,
konsolidasian 16
serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan
peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu
tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok
lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan
dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan: √
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual, disesuaikan dengan penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
konsolidasian 8
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang √
pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta √
diungkapkan alasannya.
Page 17
27) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harusdiungkapkan antara lain:
a) nama entitas asosiasi;
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan,
dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh
perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut
digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan Perusahaan,
dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer
dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan
√
pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau
sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak
dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba
atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan tersebut serta
kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut. √
29) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan sebagai berikut:
a) Saldo awal;
b) Penyisihan periode berjalan;
√
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
d) Saldo akhir.
30) Khusus Industri Jalan Tol Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan √
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31) Khusus Industri Perkebunan Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap kelompok selama paling
sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; dan
(6) Tanaman yang dijaminkan.
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut : √
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan
ii. Biaya langsung
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
(c) Pengurangan lainnya
(d) Saldo akhir;
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik √
perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan (perkebunan rakyat/perkebunan
plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 18
32) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan ternak telah
menghasilkan;
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
e) Kondisi hewan ternak;
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup; √
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung;
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33) Properti Investasi Catatan atas laporan
a) Yangharusdiungkapkan antara lain: keuangan
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
konsolidasian 2k dan
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan 13
faktor lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi; √ Catatan atas laporan
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang menghasilkan maupun yang keuangan
tidak menghasilkan penghasilan sewa selama periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi
konsolidasian 2k dan
dari sekelompok aset yang menggunakan model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai 13
Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau pembayaran
penghasilan dan hasil pelepasan; dan
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan Properti Investasi atau
untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan
sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan
keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian
yang telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu
periode sesuai SAK yang berlaku;
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
(3) estimasi saat penyelesaian;
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi dalam proses
pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang memenuhi
√
kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak
dikapitalisasi.
Page 19
3 Aset Tetap Catatan atas laporan
4 Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
) a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu
aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
konsolidasian 2l dan
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode 14
dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau
dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan
laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan
pajak menggunakan jumlah revaluasian; √
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; Catatan atas laporan
(3) estimasi saat penyelesaian; keuangan
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam pembangunan; dan
konsolidasian 2l dan
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, 14
maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan masih digunakan;
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara material dari jumlah
tercatat;
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang dihentikan
pengakuannya; √
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan
tanggal perolehan;
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset Tetap;
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan alasan penjaminan;
dan
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup,
serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar
diungkapkan alasannya.
3 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
5 (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi) Yang harus diungkapkan
) antara lain:
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage , sumur dan peralatan
serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan peralatan serta fasilitas dalam √
pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
(a) Lokasi penambangan;
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan √
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada Regulator terkait,
perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel analisa umur tagihan.
Page 20
3 Aset Tak Berwujud Catatan atas laporan
6 Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain: keuangan
) a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi komprehensif;
konsolidasian 2m dan
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada awal dan akhir 15
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan penilaiannya untuk Aset
Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset Takberwujud yang material
terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai
SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut; √
(2) jumlah tercatatnya; dan
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat
Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi; Catatan atas laporan
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset; keuangan
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat dengan
model biaya; dan
konsolidasian 2m dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama periode dan √ 15
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para pemegang saham.
3 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
7
) a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan Liabilitas
Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
(1) Saldo awal; √
(2) Penambahan dan pengurangan;
(3) Saldo akhir.
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang mencakup saldo awal,
penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan √
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas investasi yang timbul
dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya pengupasan awal,
(2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah
menutup terhadap rasio rata-ratanya;
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada); √
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi, meliputi
penjelasan :
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
(c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya yang
ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 21
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
(b) Saldo awal;
(c) Penambahan/pengurangan;
(d) Amortisasi, dan
(e) Saldo akhir.
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang masih berjalan;
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan tangguhan yang menurut
penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
produksi, meliputi penjelasan: √
(a) Alasan terjadinya penundaan;
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
(c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi bila ada, terhadap biaya yang
ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan
nilai tersebut.
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi
yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √ konsolidasian 18
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
2) Provisi Catatan atas laporan
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka panjang. keuangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
konsolidasian 2p dan
√
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; 22
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; Catatan atas laporan
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum digunakan; keuangan
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi karena
berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
konsolidasian 2p dan
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus keluar sumber 22
daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud dalam √
angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual Catatan atas laporan
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum jatuh tempo.
√ keuangan
konsolidasian 21
4) Khusus Industri Perbankan Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban. √
5) Utang Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6) Khusus Kontrak Konstruksi Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak konstruksi. Dalam
penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi;
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang dialami; dan
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 22
7 Khusus Industri Perbankan
) a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
8 Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
) a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi;
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
(3) Rincian berdasarkan mata uang; √
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan √
(4) Jumlah utang menurut mata uang.
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
(2) Jumlah menurut tertanggung; √
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi;
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak
ketiga; √
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan penambahan dan
pengurangan.
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
(4) Jumlah menurut umur utang.
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
√
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
(3) Jumlah menurut jenis mata uang;
(4) Jumlah menurut umur utang; dan
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(3) Jumlah menurut jenis asuransi.
h) Titipan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham; √
(2) Dasar perhitungan; dan
(3) Saldo menurut usia.
9 Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
) Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √
Page 23
10) Utang Pajak Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) jenis dan jumlahnya; dan √ konsolidasian 39c
b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11) Khusus Industri Pembiayaan Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan penting lainnya √
yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
√
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai dengan keuangan
pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam Checklist ini. √
konsolidasian 23 dan
24
14) Liabilitas Keuangan Lainnya Catatan atas laporan
a) Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas keuangan lainnya yang
bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
konsolidasian 20
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak
√
berelasi;
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; Catatan atas laporan
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan keuangan
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default).
konsolidasian 20
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan yang terkait;
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama periode tersebut; √
dan
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu
Tahun √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam
Satu Tahun √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual
sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang √
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha Catatan atas laporan
Yang Harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
b) jumlah utang menurut mata uang; dan
konsolidasian 20
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang Catatan atas laporan
Yang Harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
konsolidasian 17 dan
c) tanggal jatuh tempo; 23
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen, pembatasan rasio
tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan √
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang akan jatuh
tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan posisi keuangan tetapi tetap
diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman,
tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
Page 24
20) Utang Sewa Pembiayaan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) pada tanggal
laporan posisi keuangan;
konsolidasian 24
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di
masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan √
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan akan diterima dari
kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi
keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi Catatan atas laporan
penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan keuangan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
konsolidasian 24
√
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau pembelian dan eskalasi
beserta syarat-syaratnya; dan
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
2 Khusus Industri Perbankan
1 a) Surat Berharga yang Diterbitkan
) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh
tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya (Debt Covenance );
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian, tingkat bunga,
tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan penting lainnya(debt covenance); √
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance ;
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak lain dengan tingkat
imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas
tersebut dan dampaknya terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi menurut BI dan
posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan √
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai komitmen dan
kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal;
(2) Penyisihan yang dibentuk;
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan
(4) Saldo akhir.
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam
standar akuntansi keuangan; √
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban penutupan
tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Saldo awal;
(2) Penambahan dan Pengurangan ;
(3) Saldo akhir.
Page 25
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang Catatan atas laporan
a) imbalan Pasti keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program.
konsolidasian 2q dan
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang menunjukkan secara 25
terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √
(b) biaya bunga;
(c) iuran oleh peserta program;
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang √ Catatan atas laporan
berbeda dengan mata uang penyajian; keuangan
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) biaya jasa lalu;
konsolidasian 2q dan
(h) kombinasi bisnis; 25
(i) curtailment ; dan
(j) penyelesaian.
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang seluruhnya atau sebagian
didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal dan akhir dari
setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah,
dampak selama periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata uang yang
berbeda dengan mata uang penyajian;
(d) iuran oleh pemberi pekerja;
(e) iuran oleh peserta program;
(f) imbalan yang dibayarkan;
(g) kombinasi bisnis; dan
(h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas
yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos dimana hal
tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;
(b) biaya bunga; √ Catatan atas laporan
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; keuangan
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK;
konsolidasian 2q dan
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor 10% (sepuluh 25
per seratus);
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui segera dalam
saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada pendapatan
komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian dalam pendapatan
komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total aset
program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup, namun tidak terbatas
pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian yang
diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan dan
diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara persentase dan
variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode yang disajikan
dalam laporan keuangan;
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam laporan keuangan
pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
lainnya dalam masa program formal atau konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
Page 26
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √ Catatan atas laporan
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; keuangan
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan
yang diasumsikan pada:
konsolidasian 2q dan
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan pascakerja periodik 25
neto; dan
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
makna yang serupa dengan satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau defisit pada
program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada:
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari liabilitas program pada
akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset program pada akhir
periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari iuran yang
diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai setelah periode
pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas sepengendali, wajib
diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya imbalan pasti neto
atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK, maka
Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat program
imbalan pasti dan dampak keuangan atas perubahan program selama periode tersebut;
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
penjelasan praktik informal yang menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
kewajiban imbalan pasti; dan
(iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK informasi tentang
program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti Catatan atas laporan
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan jumlah yang diakui keuangan
sebagai beban untuk program iuran pasti.
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
konsolidasian 2q dan
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka panjang lainnya. 25
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
Yang harus diungkapkanantara lain:
√
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang asing, tanggal
jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan
penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan, jika ada; √
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
h) persyaratan penting lainnya.
25) Sukuk
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari; √
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
Page 27
hasil (untuk Sukuk mudharabah);
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan atau bagi hasil;
(g) jangka waktu;
(h) tujuan penerbitannya; dan
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik dalam
memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga kontraktual selama
periode pelaporan
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
√
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
f) persyaratan penting lainnya.
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran
bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak
konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat konversi atau √
harga pelaksanaan (exercise price ) yang paling menguntungkan dari sudut pandang pemegang obligasi
konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos
yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan kondisi
utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default ); √
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum, wajib
diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
m) persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1 Modal Saham Catatan atas laporan
) Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
konsolidasian 26
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan
atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk
jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan persentase
kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti pengesahan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham
baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement ), pelaksanaan waran, serta konversi
obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
pemenuhan kecukupan modal;
√
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan
jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
Page 28
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital) Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;
b) Uraian sumber agio saham;
konsolidasian 27
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa
hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi;
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan akibat kombinasi
bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan yang terjadi; √
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai tercatat tersebut
dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya untuk periode yang
disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang dikombinasikan;
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3) Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi: √
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
konsolidasian 1f
(2) Nama entitas anak; dan Catatan atas laporan
(3) Nama pihak yang bertransaksi; keuangan
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya Pengendalian. √ konsolidasian 1f
4) Saham Treasuri
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara harga perolehan
dengan harga pelepasan saham treasuri; dan √
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba laporan perubahan
Yang harus diungkapkan antara lain: ekuitas
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait; dan √
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
6) Waran
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa); √
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing komponen keuangan
pendapatan komprehensif lainnya. √ konsolidasian 28
8) Kepentingan Nonpengendali Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas ekuitas masing- keuangan
masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak langsung pada entitas induk. √
konsolidasian 29
d. Laba Rugi Komprehensif laporan laba rugi dan
√
penghasilan
Page 29
1) Pendapatan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode, termasuk pendapatan
yang berasal dari:
konsolidasian 2r dan
(1) Penjualan barang; 30
(2) Penjualan jasa;
(3) Bunga;
(4) Royalti; dan/atau
(5) Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup dalam setiap kategori
signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi: √
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui dalam periode berjalan;
dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
(c) Jumlah retensi;
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara Catatan atas laporan
lain: keuangan
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi keagenan dengan
konsolidasian 2r dan
pendapatan lainnya; dan 30
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi √
keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto;
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
(c) Total pendapatan neto.
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif;
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
c) Masa berlaku tarif;
d) Besaran tarif; dan √
e) Perjanjian lain yang terkait.
3) Khusus Industri pembiayaan
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
b) Pendapatan anjak piutang; dan √
c) Pendapatan sewa.
4) Khusus Industri Rumah Sakit Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi;
b) Subsidi tidak mampu; dan
c) Selisih perhitungan klaim. √
5) Khusus Industri Transportasi
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain: √
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat √
udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa
telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain. √
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto, premi
reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan untuk setiap jenis √
asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
Page 30
8) Khusus Industri Jalan Tol:
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, dan rincian
pendapatan kerjasama operasi; √
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka pendapatan usaha untuk
setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.
9) Khusus Industri Perbankan Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah;
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
c) Efek-efek; dan √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
10) Beban Pokok Penjualan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku;
konsolidasian 31
(2) Biaya tenaga kerja; dan
(3) Biaya overhead
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan; √
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
11) Khusus Industri Rumah Sakit
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan;
b) Beban jasa pelayanan;
c) Beban pegawai;
d) Beban penyusutan sarana medis; √
e) Beban pemeliharaan sarana;
f) Beban asuransi;
g) Beban langganan daya dan jasa;
h) Beban depresiasi.
1 Khusus Industri Asuransi:
2 a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
) Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim
reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk setiap jenis asuransi.
√
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai
tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan
beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi. √
13) Khusus Industri Perhotelan Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
√
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14) Beban Usaha Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara lain: keuangan
a) Beban penjualan;
b) Beban distribusi; dan
konsolidasian 33 dan
√ 34
c) Beban umum dan administrasi.
15) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok √
produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing- masing akun
Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
√
Page 31
17) Pendapatan dan Beban Lainnya Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
konsolidasian 32, 35,
√ dan 36
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga efektif; Catatan atas laporan
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang berlaku; dan keuangan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang selisih kurs tersebut
diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
konsolidasian 36
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama yang dicatat √
dengan menggunakan metode ekuitas; dan
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang diungkapkan secara
terpisah.
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga dan Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis. √
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
konsolidasian 25
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus
√
kas; dan
bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
2 Pajak Penghasilan √ Catatan atas laporan
0 Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
) a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini;
konsolidasian 39e
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan temporer dan
pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif pajak atau penerapan
peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau perbedaan temporer
suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan penurunan sebelumnya atas
aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan kesalahan yang
diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara
retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan atau dikreditkan
langsung ke ekuitas;
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif lain, kecuali
untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam satu atau kedua
bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak
yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan
dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan tarif pajak yang
berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat dikurangkan dan
rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 32
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak, cabang, entitas √ Catatan atas laporan
asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui; keuangan
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;
konsolidasian 39f
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
(3) laba kena pajak;
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh
Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi keuangan untuk periode
sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut
tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi
keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham Perusahaan yang
diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai
Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan praakuisisi apabila
Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila
manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi
diakui setelah tanggal akuisisi; dan
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas aset pajak
tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar
dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
Catatan atas laporan
mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait. √ keuangan
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan
rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan kepada entitas induk untuk
konsolidasian 2v dan
periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang 37
mempengaruhi laba per saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam penghitungan laba
per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak
individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per
saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan laba per saham dilusian karena
instrumen tersebut bersifat antidilutif untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, selain yang dihitung √
sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan akan secara signifikan
mengubah jumlah saham biasa atau instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode
tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang atau anggota
konsolidasian 2f dan
keluarga terdekat; dan/atau 38
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi.
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi nama, sifat dan
hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan pihak-pihak √
berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang diperlukan untuk
memahami potensi dampak hubungan tersebut
Page 33
dalam laporan keuangan, paling kurang: √ Catatan atas laporan
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban terkait; keuangan
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
konsolidasian 2f dan
diberikan, untuk penyelesaian; dan 38
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara
individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang
pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b) dilakukan secara
terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi;
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
(7) pihak-pihak berelasi lainnya.
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok direksi,
komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk
masing-masing kategori berikut:
(1) imbalan kerja jangka pendek;
(2) imbalan pascakerja;
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
(5) pembayaran berbasis saham.
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan Catatan atas laporan
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual, signifikan, keuangan
indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut. √
konsolidasian 2f dan
38
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing Catatan atas laporan
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional. keuangan
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya dalam mata uang
konsolidasian 3c
fungsional;
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen √
keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan dalam komponen
ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu untuk suatu aset
individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
konsolidasian 2o
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur laporan
laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut dan
unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain
selama periode tersebut; dan √
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap kelompok aset.
Page 34
2 Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu √
5 a) Perubahan Estimasi Akuntansi
) Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah dampak pada periode
mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal
tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya; dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk
periode-periode sebelum periode-periode tersebut disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara
dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali retrospektif tidak praktis.
2 Kombinasi Bisnis √ Catatan atas laporan
6 a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi keuangan
) selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
konsolidasian 2e
(2) tanggal akuisisi;
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan
akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal
akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka
fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang,
misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai
berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang diperoleh dan
Liabilitas yang diambil alih;
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 35
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang mendasari prakiraan peristiwa √ Catatan atas laporan
masa depan; dan keuangan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah Aset yang
telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
konsolidasian 2e
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat diukur secara
andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4) terkait perikatan dan
kontijensi; dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif dimana
keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100% (seratus
perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal
akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan nilai tersebut,
untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki
oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai
Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi
sebelum kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk periode pelaporan
berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode pelaporan. √ Catatan atas laporan
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode sebelumnya, Perusahaan keuangan
yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis
yang material atau secara kolektif material:
konsolidasian 2e
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai; dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan mendapatkan, menjual
atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada periode pelaporan
yang:
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi
bisnis pada periode pelaporan berjalan atau periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi kombinasi
bisnis; dan
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan dengan Catatan atas laporan
perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode: keuangan
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
konsolidasian 1f
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh;
dan √
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
Page 36
2 Segmen Operasi Catatan atas laporan
7 Yang harus diungkapkan antara lain : keuangan
) a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
konsolidasian 2u dan
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan 43
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban tertentu, aset segmen,
dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen,
liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan
Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa
yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis √
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal pendapatan
dari suatu negara asing secara individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
tersebut secara individual. Catatan atas laporan
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan, aset imbalan keuangan
pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan
konsolidasian 2u dan
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari suatu 43
negara asing secara individual jumlahnya material, maka aset tersebut diungkapkan secara
terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal mencapai 10%
(sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus mengungkapkan: √
(a) fakta;
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
2 Operasi yang Dihentikan
8 a) Yang harus diungkapkan antara lain:
) (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang diharapkan,
cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau
kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait; dan
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual √
atau pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait;
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan pendanaan dari operasi
yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan
pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung
nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap
kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas
atau lain-lain;
(2) pihak lawan transaksi (counterparties);
(3) tanggal jatuh tempo;
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
(7) persyaratan penting lainnya.
√
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai
tujuan tersebut;
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan tujuannya.
Page 37
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan antara lain: keuangan
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi keuangan; dan
konsolidasian 40
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar aset keuangan
√
dan liabilitas keuangan.
31) Dividen Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain: keuangan
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi
kepada pemilik pada periode pelaporan;
√ konsolidasian 26
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan Catatan atas laporan
(2) periode sebelumnya; keuangan
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah periode pelaporan
tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik √ konsolidasian 26
pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama
secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi
kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar ditambahkan
pengungkapan tambahan tentang: √
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi Catatan atas laporan
a) Perikatan keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
konsolidasian 41
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi,
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
√
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang akan datang, seperti:
pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √ Catatan atas laporan
ii. periode berlakunya perikatan; keuangan
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
konsolidasian 41
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan
pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
Page 38
bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau banding);
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
keluar sumber daya; dan Catatan atas laporan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. √ keuangan
konsolidasian 41
34) Khusus Industri Perkebunan Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma Yang harus diungkapkan antara
lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama; √
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan
untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen keuangan, serta kebijakan dalam
pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak
mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak
mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa jatuh
tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas; Catatan atas laporan
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana entitas terdampak √ keuangan
pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan konsolidasian 3
pada tanggal tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan kualitatif dan
pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
36) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
Yang harus diungkapkan antara lain: √
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
√
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal laporan posisi
keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
√
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang meliputi jasa kustodian,
wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah tersebut disajikan
selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham setelah kuasi-
reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi- reorganisasi;
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk
mengeliminasi defisit; dan √
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam laporan posisi
keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi- reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal Catatan atas laporan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
√ keuangan
konsolidasian 3
Page 39
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan
permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal; Catatan atas laporan
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
√ keuangan
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila terjadi konsolidasian 3
ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas Catatan atas laporan
yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
√ keuangan
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui
penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
konsolidasian 44
40) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek ataupun jangka
panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada pada suatu
periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi vesting, jangka waktu
maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham pada tanggal
eksekusi atau selama periode pelaporan;
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham yang beredar √
pada akhir periode;
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai berikut:
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar tersebut diukur;
dan
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran,
dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan
selama suatu periode (yaitu selain opsi saham); √
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam suatu periode
dan terhadap posisi keuangannya.
41) Khusus Industri Asuransi:
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan;
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan √
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; dan √
d) Zakat.
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi;
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting; Catatan atas laporan
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan √ keuangan
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup perusahaan. konsolidasian 3
44) Khusus Industri Kehutanan :
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); √
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman kembali hutan alam
(TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian
alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan dan akumulasinya;
dan √
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
Page 40
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi yang ada pada
akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan
informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan, maka Perusahaan Catatan atas laporan
mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya: √ keuangan
(1) tanggal terjadinya; konsolidasian 46
(2) sifat peristiwa; dan
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat
dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait dengan Catatan atas laporan
Aktivitas Perusahaan keuangan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait dengan aktivitas
Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
konsolidasian 2d
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi; √
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui atau Catatan atas laporan
diestimasi secara wajar. √
keuangan
47) Reklasifikasi konsolidasian 2d
Catatan atas laporan
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam laporan keuangan, keuangan 45
maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi;
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka Perusahaan harus
mengungkapkan:
√
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
48) Hibah Pemerintah
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi bentuk lain dari
bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan pemerintah yang telah
diakui.
√
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan menggunakan
standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas pasar modal di negara lain atau dalam
rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta penjelasannya; dan
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif beserta penjelasannya. √
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk melakukan
pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan. √
5 Informasi Penting Lainnya
0 Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau keadaan tertentu
) yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang mempengaruhi kelangsungan √
hidup perusahaan.
Page 41
Jakarta, 28 Maret 2024
Direktur yang membawahi bidang
akuntansi dan keuangan
Luhur Budiman
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Heliantono dan Rekan
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam-LK
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.4 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.19
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.27
unresolved
org
Bapepam
p.35 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.
Other files in this announcement 7
FinancialStatement-2024-Tahunan-AXIO.xlsx
done
inlineXBRL.zip
done
instance.zip
done
SPD LK 2024.pdf
done