Back to announcement
20250402_TPIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31872457_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review TPIASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik jo. Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten
dan Perusahaan Publik
PT Chandra Asri Pacific Tbk
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha:
Petrokimia
Kantor Pusat:
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Letjen S. Parman Kav. 62-63, Jakarta 11410
Telepon: (021) 530 7950
Faksimile: (021) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Situs Web: http://www.chandra-asri.com
Perseroan melalui CAPGC Pte. Ltd., salah satu perusahaan anak Perseroan yang didirikan
di Singapura dan dimiliki secara tidak langsung sebesar 80% (delapan puluh persen) oleh
Perseroan (“CAPGC”) telah melakukan pengambilalihan 100% (seratus persen) saham Aster
Chemicals and Energy Pte. Ltd. di Singapura (sebelumnya bernama Shell Singapore Energy
Park Pte. Ltd. atau selanjutnya disebut “ACE”) dari Shell Singapore Pte. Ltd. (“SSPL”) pada
tanggal 1 April 2025. Akuisisi saham ACE tersebut dilakukan melalui proses lelang
berdasarkan hukum Negara Singapura.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 2 April 2025
PENDAHULUAN
Perseroan secara resmi telah bertransformasi menjadi perusahaan solusi energi, kimia dan
infrastruktur, setelah sebelumnya berfokus dalam mengembangkan sektor petrokimia hingga
Perseroan menjadi perusahaan petrokimia terintegrasi terbesar di Indonesia. Seiring dengan
inisiatif transformasi Perseroan melalui diversifikasi kegiatan usahanya, Perseroan
mendirikan beberapa anak usaha guna mempertegas seluruh langkah bisnis Perseroan agar
dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi para pemangku kepentingan.
Pada tahun 2024, Perseroan melakukan inisiatif kemitraan strategis dengan menggandeng
Glencore Asian Holdings Pte. Ltd. (“Glencore”) sebagai mitra investasinya melalui pendirian
CAPGC di Singapura, dimana di dalam CAPGC ini Perseroan secara tidak langsung memiliki
80% (delapan puluh persen) dari seluruh modal yang disetor dan ditempatkan dalam CAPGC
melalui salah satu anak usahanya yang bernama Chandra Asri Capital Pte. Ltd. dan Glencore
memiliki 20% (dua puluh persen) dari seluruh modal yang disetor dan ditempatkan dalam
CAPGC. Glencore merupakan salah satu perusahaan sumber daya alam terkemuka di dunia
dan produser dan pemasar utama lebih dari 60 (enam puluh) komoditas yang diharapkan
akan mendukung pengembangan usaha Perseroan ke depannya.
1
Page 2
Perseroan dan Glencore telah bersama-sama mengikuti proses lelang pengambilalihan
seluruh saham yang dimiliki SSPL di dalam ACE (“Lelang”), dimana ACE ini merupakan
entitas yang menerima segmen usaha dan aset kilang minyak mentah grup Shell di Singapura
dengan kapasitas pemrosesan sebesar 237.000 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu) barel per
hari, serta memiliki ethylene cracker berkapasitas 1,1 (satu koma satu) juta metrik ton per
tahun di Pulau Bukom dan aset kimia hilir di Pulau Jurong. Lelang yang dilaksanakan di
Singapura berdasarkan hukum Negara Singapura ini dimulai pada tanggal 14 Juni 2023 saat
SSPL mengumumkan dalam Presentasi Hari Pasar Modal/Capital Markets Day Presentation
bahwa SSPL sedang melakukan “peninjauan strategis pada aset Energy and Chemicals Park
miliknya di Pulau Bukom dan Jurong Singapura/ a strategic review of its Energy and
Chemicals Park assets on Bukom and Jurong Island in Singapore”.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Jual Beli terkait Jual Beli Seluruh Modal Ditempatkan
dari Shell Singapore Energy Park Pte. Ltd. (Sale and Purchase Agreement relating to the Sale
and Purchase of the Entire Issued Share Capital of Shell Singapore Energy Park Pte. Ltd.)
tanggal 8 Mei 2024 yang dibuat antara SSPL sebagai Penjual dan CAPGC sebagai Pembeli
sebagaimana diubah dari waktu ke waktu (“SPA”), Perseroan dan Glencore telah dinyatakan
sebagai pemenang Lelang dengan tunduk pada pemenuhan atau pengesampingan beberapa
syarat/kondisi yang ditetapkan di dalam Lampiran/Schedule 2 SPA.
URAIAN INFORMASI/ FAKTA MATERIAL
1. Proses Lelang Pengambilalihan Saham
Perseroan melalui CAPGC telah melakukan pengambilalihan 100% saham ACE
(“Pengambilalihan Saham”), entitas anak dari SSPL yang memiliki segmen usaha dan
aset kilang minyak mentah grup Shell di Singapura dengan kapasitas pemrosesan
sebesar 237.000 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu) barel per hari serta memiliki ethylene
cracker berkapasitas 1,1 (satu koma satu) juta metrik ton per tahun di Pulau Bukom dan
aset kimia hilir di Pulau Jurong.
Pelaksanaan Pengambilalihan Saham pada tanggal 1 April 2025 tersebut dilakukan
berdasarkan hasil Lelang yang dilaksanakan di Singapura berdasarkan hukum Negara
Singapura.
Keterangan tentang Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd.
ACE didirikan berdasarkan hukum Negara Singapura pada tanggal 14 Desember 2023,
dengan nama Shell Singapore Energy Park Pte. Ltd., kemudian efektif per tanggal 19 Juli
2024 telah berganti nama menjadi Aster Chemicals and Energy Pte. Ltd. berdasarkan
Certificate of Confirming Incorporation of Company yang diterbitkan oleh Accounting and
Corporate Regulatory Authority (ACRA).
ACE memiliki segmen usaha dan aset kilang minyak mentah grup Shell di Singapura
dengan kapasitas pemrosesan sebesar 237.000 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu) barel
per hari serta memiliki ethylene cracker berkapasitas 1,1 (satu koma satu) juta metrik ton
per tahun di Pulau Bukom dan aset kimia hilir di Pulau Jurong.
Kegiatan Usaha
ACE memiliki kegiatan usaha kilang minyak dan kegiatan layanan dukungan bisnis
lainnya.
2
Page 3
Susunan Pengurus
(sebelum penyelesaian)
Direktur : Loura Widjaja
Direktur : Nordalina Binti Mohd Sibi
(yang disetujui setelah penyelesaian)
Direktur : Erwin Ciputra
Direktur : Andre Khor Kah Hin
Direktur : Wong Sin Ming
Direktur : Dohadwala Mash-had Najmuddin
Direktur : Chan Win Sim
Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
ACE memiliki 280.001.001 (dua ratus delapan puluh juta seribu satu) saham biasa senilai
US$933.006.014,8 (sembilan ratus tiga puluh tiga juta enam ribu empat belas Dollar
Amerika Serikat koma delapan Sen) dan komposisi kepemilikan saham terbaru ACE
adalah sebagai berikut:
SEBELUM PENYELESAIAN SETELAH PENYELESAIAN
Pemegang Saham Jumlah Nilai Nominal % Jumlah Nilai Nominal %
saham (US$) saham (US$)
Shell Singapore 280.001.001 933.006.014,8 100 - - -
Pte. Ltd.
CAPGC Pte. Ltd. - - - 280.001.001 933.006.014,8 100
Berikut ini adalah aset segmen usaha dan aset kilang minyak mentah yang dimiliki ACE:
1) Kilang (237 kbd kapasitas pemrosesan minyak mentah) dengan fasilitas produksi
minyak mentah Grup 1 (300 kta).
2) Pabrik Ethylene Cracker (1,1 mtpa kapasitas produksi ethylene).
3) Aset Kimia - Pulau Jurong (terhubung ke Pulau Bukom melalui pipa bawah laut),
termasuk:
i. 2 (dua) jalur produksi SMPO, untuk produksi Styrene Monomer (kapasitas
gabungan 1.040kta) dan Propylene Oxide (kapasitas gabungan 490kta);
ii. Unit derivatif Propylene Oxide yang mencakup 350kta Polyol dan 70kta Mono
Propylene Glycol;
iii. 1 (satu) pabrik MEG, untuk produksi Mono Ethylene Glycol (kapasitas 1Mtpa),
High Purity Ethylene Oxide (kapasitas 140kta) dengan fasilitas produksi
Ethoxylates (kapasitas 80kta).
Proses Lelang dan Penyelesaiannya
Proses lelang pengambilalihan seluruh saham ACE yang dimiliki SSPL dilaksanakan di
Singapura berdasarkan hukum Negara Singapura ini dimulai pada tanggal 14 Juni 2023
saat SSPL mengumumkan dalam Presentasi Hari Pasar Modal/ Capital Markets Day
Presentation bahwa SSPL sedang melakukan “peninjauan strategis pada aset Energy
and Chemicals Park miliknya di Pulau Bukom dan Jurong Singapura/a strategic review
of its Energy and Chemicals Park assets on Bukom and Jurong Island in Singapore”.
Pada tanggal 27 September 2023, Goldman Sachs (Singapore) Pte (“Goldman Sachs”),
penasehat keuangan SSPL, menyampaikan surat kepada beberapa pihak yang berminat
termasuk Perseroan, yang meminta mereka untuk mengajukan minat tidak mengikat
mereka untuk mengambilalih ACE. Pada tanggal 5 November 2023, Perseroan dan
Glencore bersama-sama menyampaikan pernyataan minat tidak mengikat mereka
kepada Goldman Sachs. Di bulan yang sama Perseroan diputuskan masuk ke dalam
daftar penawar terpilih yang dapat melanjutkan proses ke fase 2.
3
Page 4
Selanjutnya pada tanggal 24 November 2023, Goldman Sachs kembali mengundang
Perseroan dan Glencore untuk mengikuti fase 2 dari proses Lelang ini, yaitu dengan
menyampaikan penawaran tertulis dan mengikat mereka sehubungan dengan proses
Lelang Pengambilalihan Saham ini. Menanggapi undangan lebih lanjut dari Goldman
Sachs ini, Perseroan dan Glencore telah menyampaikan surat penawaran mengikat
kepada Goldman Sachs pada tanggal 14 Maret 2024. Surat penawaran mengikat ini
diajukan Perseroan dan Glencore setelah melakukan beberapa valuasi dan penilaian
kelayakan sejak Januari hingga Maret 2024. Pengecekan terhadap data-data yang
disampaikan SSPL, kunjungan ke lokasi ACE dan sesi tanya jawab juga telah diadakan.
Selain itu penelaahan lebih mendalam dari aspek keuangan, teknis, biaya, komersial,
hukum juga telah dilakukan.
Setelah melalui beberapa proses diskusi antara SSPL, Perseroan dan Glencore, SSPL
memutuskan untuk melakukan pengalihan ACE kepada Perseroan dan Glencore. Oleh
karena itu, SPA ditandatangani pada tanggal 8 Mei 2024 oleh SSPL dan CAPGC yang
merupakan usaha patungan antara Perseroan dan Glencore.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3.1 SPA, jual beli keseluruhan saham SSPL di dalam ACE
ini tunduk pada pemenuhan atau pengesampingan beberapa syarat/ kondisi yang
ditetapkan di dalam Lampiran/Schedule 2 SPA.
Pada tanggal 1 April 2025, SSPL dan CAPGC sepakat bahwa seluruh syarat/ kondisi
yang ditetapkan dalam SPA telah dipenuhi termasuk syarat/ kondisi pembayaran
Perkiraan Harga Akhir/Estimated Final Consideration.
Proses Lelang yang dijabarkan di atas telah dilakukan melalui lelang berdasarkan hukum
Negara Singapura dan sejalan dengan praktik pasar global dalam mengambilalih
perusahaan melalui Lelang. Selain itu, proses Lelang ini dilaksanakan dengan juga
memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk
namun tidak terbatas pada ketentuan Pasal 11 huruf f Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, serta
mempertimbangkan pendapat hukum dari Kantor Konsultan Hukum Assegaf Hamzah &
Partners dengan Laporan No. 3017/03/17/12/2024 tanggal 10 Desember 2024.
2. Nilai Transaksi dan Penyesuaiannya
Sejumlah US$253.744.763,21 (dua ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh
empat ribu tujuh ratus enam puluh tiga Dollar Amerika Serikat koma dua puluh satu Sen)
dibayarkan pada tanggal penyelesaian, di mana jumlah yang dibayarkan sesuai porsi
kepemilikan saham Perseroan dalam CAPGC adalah US$202.995.810,57 (dua ratus dua
juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu delapan ratus sepuluh Dollar Amerika Serikat
koma lima puluh tujuh Sen).
Sesuai ketentuan Pasal 4.1 SPA, nilai transaksi jual beli saham ACE yang final adalah
nilai Harga Akhir/Final Consideration yang dihitung berdasarkan ketentuan Pasal 3 dan
Lampiran/Schedule 3 SPA. Dengan demikian penyesuaian pada nilai Harga Akhir/Final
Consideration dapat terjadi apabila terdapat perubahan pada hal-hal berikut ini:
(a) Pengurangan utang, belanja modal yang ditahan, utang dagang, uang jaminan,
penyisihan pemeliharaan yang tidak direncanakan, kewajiban karyawan, pajak yang
masih harus dibayarkan dan kewajiban pajak karbon; dan
(b) Penambahan kas, piutang, pembayaran dimuka, pembayaran belanja modal di
muka; dan
(c) Penambahan/pengurangan dari penyesuaian persediaan hidrokarbon.
4
Page 5
3. Dampak Pengambilalihan ACE pada Kegiatan Usaha Perseroan
Dengan diselesaikannya transaksi Pengambilalihan Saham ini, secara umum Perseroan
telah berhasil memperluas portfolio bisnisnya. Selain itu, transaksi ini juga memberikan
beberapa manfaat positif berikut ini bagi Perseroan, antara lain:
(a) Meningkatkan ekuitas, aset, laba bersih dan pendapatan/revenue grup Perseroan
secara signifikan;
(b) Memperkuat ketahanan energi dan kimia di Indonesia melalui rencana Perseroan
untuk memprioritaskan kebutuhan pasar lokal dengan mengimpor produk kimia ACE
ke pasar domestik Indonesia;
(c) Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi strategis CAP di
Indonesia dengan memanfaatkan hasil keuntungan dari ACE; dan
(d) Meningkatkan transfer ilmu pengetahuan dan inovasi dari tenaga kerja yang
berpengalaman di Singapura.
4. Penyetoran Modal ke dalam CAPGC untuk Membiayai Transaksi
Sehubungan dengan Pengambilalihan Saham ini, Perseroan dan Glencore melakukan
penyetoran modal ke dalam CAPGC masing-masing senilai US$586.760.000 (lima ratus
delapan puluh enam juta tujuh ratus enam puluh ribu Dollar Amerika Serikat) dan
US$146.690.000 (seratus empat puluh enam juta enam ratus sembilan puluh ribu Dollar
Amerika Serikat), yang setara dengan persentase saham miliknya di dalam CAPGC,
guna membiayai transaksi ini. Selain untuk melakukan pembayaran nilai transaksi
Pengambilalihan Saham ini, setoran modal ini juga akan digunakan untuk mendukung
perkembangan kegiatan usaha ACE di masa mendatang.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan pada:
Corporate Secretary
PT CHANDRA ASRI PACIFIC TBK
Wisma Barito Pacific Tower A, Lantai 7
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav-62-63, Jakarta 11410
Telp: (62-21) 530 7950
Fax: (62-21) 530 8930
E-mail: corporatesecretary@capcx.com
Demikian Keterbukaan Informasi yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan
kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Chandra Asri Pacific Tbk
Andre Khor Kah Hin Suryandi
Direktur Direktur
5
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
CAPGC Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
Shell Singapore Energy Park Pte. Ltd.
p.1 ×4
unresolved
org
Shell Singapore Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
Glencore Asian Holdings Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
Chandra Asri Capital Pte. Ltd.
p.1
unresolved
org
Pte. Ltd. CAPGC Pte. Ltd.
p.3
unresolved
org
Kantor Konsultan Hukum Assegaf Hamzah & Partners
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
700 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}