Back to announcement
Checklist Pengungkapan Lapkeu Dec 31 2024.pdf
Financial statement Text extracted MEDCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 82
Page 1
Page 1 of 82
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
(√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT MEDCO ENERGI INTERNASIONAL TBK
Bidang Usaha PERTAMBANGAN
Jenis penawaran Umum NA
31 Desember 2024 31 Desember 2023
Nama Kantor Purwantono, Sungkoro Purwantono, Sungkoro
Akuntan Publik dan Surja dan Surja
Indrajuwana Komala Indrajuwana Komala
Nama Partner
Widjaja Widjaja
Wajar Tanpa Wajar Tanpa
Opini Akuntan
Pengecualian Pengecualian
Catatan tentang Opini
N/A N/A
(jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Paraf:
Page 2
Page 2 of 82
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
√
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
√
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”
Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan 2.399.190.555 2.249.337.578
Laba (rugi) bruto 933.467.789 1.033.661.021
Laba (rugi) usaha/operasional 716.577.290 792.291.308
EBITDA 1.271.833.405 1.255.197.218
Laba (rugi) Bersih tahun berjalan 380.206.515 345.768.603
Laba (rugi) komprehensif 367.782.290 346.831.018
Laba Per saham (dasar) 0,01466 0,01319
Paraf:
Page 3
Page 3 of 82
Laporan Posisi Keuangan 31 Desember 2024 31 Desember 2023
Jumlah Aset 7.926.890.365 7.468.316.269
Jumlah Aset Lancar 1.816.976.250 1.546.648.779
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.109.914.115 5.921.667.490
Jumlah Liabilitas 5.575.858.796 5.440.720.277
Jumlah Liabilitas Jangka 1.422.070.168
1.505.385.643
Pendek
Jumlah Liabilitas Jangka 4.018.650.109
4.070.473.153
Panjang
Jumlah Ekuitas 2.351.031.569 2.027.595.992
Modal Disetor 619.528.808 617.520.991
Saldo Laba 1.544.629.053 1.247.507.912
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar 1,21 1,09
ROA 4,80 % 4,63 %
ROE 16,17 % 17,05 %
Ebitda thd pendapatan 53,01 % 55,80 %
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Paraf:
Page 4
Page 4 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
√
membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
berikut:
a. gambaran umum Perusahaan;
b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
diterapkan;
c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
dalam laporan keuangan; dan
2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
2. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
3. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
diungkapkan alasannya.
Paraf:
Page 5
Page 5 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
1) Riwayat ringkas perusahaan; √ Catatan 1.a
2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
√ Catatan 1.a
berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
√ Catatan 1.a
periode pelaporan;
4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √ Catatan 1.a
5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
√ Catatan 1.a
disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
√ Catatan 1.a
parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7) Khusus Industri Media
√
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8) Khusus Industri Jalan Tol
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan √
tol tersebut.
9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
√
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10) Khusus untuk Industri Perbankan
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk √
menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
a) Area Eksplorasi, meliputi:
Paraf:
Page 6
Page 6 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Nama lokasi; √ Catatan 1.d
Nama pemilik izin lokasi; √ Catatan 1.d
Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya; Catatan 1.d
√
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
√ Catatan 1.d
Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
per tanggal Laporan Posisi Keuangan; √ Catatan 1.d
b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
Nama lokasi; √ Catatan 1.d
Nama pemilik ijin lokasi; Catatan 1.d
√
Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya; Catatan 1.d
√
Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi; Catatan 1.d
Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan √
Estimasi cadangan
sertifikasi, dan tanggal sertifikasi; √
Estimasi cadangan
Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
√ Estimasi cadangan
Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan. √
12) Khusus Industri Kehutanan
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
√
b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
√
c) sisa umur HPH.
b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
√ Catatan 1.b
diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √ Catatan 1.b
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √ Catatan 1.b
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
√ Catatan 1.b
action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
√ Catatan 1.d
langsung;
Paraf:
Page 7
Page 7 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
2) Tempat kedudukan; √ Catatan 1.d
3) Jenis usaha; √ Catatan 1.d
4) Tahun beroperasi secara komersial; √ Catatan 1.d
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √ Catatan 1.d
6) Total Aset; dan √ Catatan 1.d
7) Informasi penting lainnya antara lain:
a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak √ Catatan 1.d
memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
(lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
√
puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan √
tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
tanggal atau periode yang berbeda;
√
d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
kembali pinjaman atau uang muka;
√
e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
mengungkapkan:
(1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan √ Catatan 48
sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
hilangnya Pengendalian;
(2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan; √ Catatan 48
(3) jumlah harga yang diterima; √ Catatan 48
(4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √ Catatan 48
(5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana √ Catatan 48
Pengendalian dilepaskan; dan
Paraf:
Page 8
Page 8 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori √ Catatan 48
utamanya.
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
√ Catatan 1.c
audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √ Catatan 1.c
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan Catatan 1.a
tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas √
anak.
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √ Catatan 58
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √ Catatan 58
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan √ Catatan 2.a
sesuai dengan SAK.
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar √ Catatan 2.a
(fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas. √ Catatan 2.a
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √ Catatan 2.a
b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional √
Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada). √
Paraf:
Page 9
Page 9 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
√ Catatan 3
manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
√ Catatan 3
yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode √ Catatan 3
pelaporan.
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk √ Catatan 2.b
dan entitas anak;
b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan √ Catatan 2.b
entitas induk;
c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan √ Catatan 2.b
Pengendalian atas entitas anak;
d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak; √ Catatan 2.b
e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan √ Catatan 2.b
nonpengendali; dan
f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
telah dieliminasi. √
Catatan 2.b
2) Kombinasi bisnis
Yang harus dijelaskan antara lain:
Paraf:
Page 10
Page 10 of 82
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan √ Catatan 2.c
untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
b) pengakuan awal untuk goodwill; √ Catatan 2.c
c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan √ Catatan 2.c
d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di Catatan 2.c
Perusahaan, antara lain:
Catatan 2.c
(1) pembelian dengan diskon; √ Catatan 2.c
(2) akuisisi secara bertahap; dan √
Catatan 2.c
(3) imbalan kontinjensi. √
3) Kas dan setara kas;
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara √ Catatan 2.g
kas.
4) Instrumen Keuangan
a) Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas √ Catatan 2.s
biaya transaksi;
(2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori; √ Catatan 2.s
(3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √ Catatan 2.s
√ Catatan 2.d
(4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
√ Catatan 2.s
(5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
keuangan;
(6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan; √ Catatan 2.s
(7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
(4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
(a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai; √
Catatan 2.t
(b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen √
keuangan derivatif; dan Catatan 2.t
(c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai. √
Catatan 2.t
b) Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
Paraf:
Page 11
Page 11 of 82
(2) pengakuan awal Sukuk; √
(3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √
(4) Penyajian pendapatan sukuk; dan √
(5) penyajian amortisasi biaya transaksi. √
c) Sukuk yang diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) pengakuan awal Sukuk; √ Catatan 2.s
(2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk; √ Catatan 2.s
(3) biaya transaksi penerbitan Sukuk; √ Catatan 2.s
(4) posisi penyajian Sukuk; dan √ Catatan 2.s
(5) akad syariah yang digunakan. √ Catatan 2.s
5) Khusus Industri Perbankan
a) Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum. √
b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank √
Lain.
c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia √
dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan √
dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
√
b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah;dan
c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan. √
8) Khusus Industri Perbankan
a) Kredit √
Paraf:
Page 12
Page 12 of 82
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
(2) Dasar penyajian atas kredit;
(3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
(4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
(5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
c) Agunan yang Diambil Alih √
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar penilaian dan penyajian;
(2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
(3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan √
b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari √
konsumennya.
10) Anjak Piutang
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse); √
b) Penyajian transaksi anjak piutang; √
c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih √
piutang dialihkan; dan
d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien √
atau ditanggung oleh perusahaan).
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa; √ Catatan 2.k
b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan √ Catatan 2.k
c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor. √ Catatan 2.k
12) Persediaan : √ Catatan 2.h
Paraf:
Page 13
Page 13 of 82
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
rumusan biaya yang digunakan.
a) Khusus Industri Kehutanan
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain: √
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
b) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum √
menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
(2) Dasar penilaian dan pengukuran; √
(3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah √
menghasilkan;
(4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan √
(5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman. √
c) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Hewan ternak telah menghasilkan : √
(a) Metode penilaian;
(b) Metode amortisasi (deplesi); dan
(c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
(2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
√
(a) Metode penilaian; dan
(b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
ternak telah menghasilkan.
13) Aset Tetap:
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 2.i
Paraf:
Page 14
Page 14 of 82
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √ Catatan 2.i
c) pengelompokan Aset Tetap; √ Catatan 2.i
d) metode penyusutan yang digunakan; √ Catatan 2.i
e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap; √ Catatan 2.i
f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan; √ Catatan 2.i
g) penghentian pengakuan; √ Catatan 2.i
h) nilai residu; dan √ Catatan 2.i
i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis, √ Catatan 2.i
metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada √ Catatan 2.j
asosiasi.
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian √ Catatan 2.j
partisipasi dalam Ventura Bersama.
16) Pola Kerjasama
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Kriteria dari bentuk kerjasama; √ Catatan 2.x
b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan √ Catatan 2.x
c) Sistem pembagian hasil, jika ada. √ Catatan 2.x
17) Aset Tak Berwujud
Yang harus dijelaskan antara lain :
a) pengakuan awal Aset Takberwujud; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
√
c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
√
diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
d) sumber terjadinya Aset Takberwujud; √
e) metode amortisasi yang digunakan; √
f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan √
g) riset dan pengembangan (jika ada).
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan √ Catatan 2.cc
sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
Catatan 2.cc
b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual. √
Paraf:
Page 15
Page 15 of 82
19) Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) pengakuan awal Properti Investasi; √
b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi; √
c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya; √
d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan √
e) penghentian pengakuan Properti Investasi. √
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto; √ Catatan 2.m dan 2.n
b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset √ Catatan 2.m dan 2.n
(revaluasi);
c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan; √ Catatan 2.m dan 2.n
d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan √ Catatan 2.m dan 2.n
√ Catatan 18
e) Pertanggungan Asuransi.
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya √ Catatan 2.w
penurunan nilai; dan Catatan 2.w
b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya. √
22) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan; dan
b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain √
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan √
Yang harus dijelaskan antara lain:
Paraf:
Page 16
Page 16 of 82
a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23) Provisi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) kondisi provisi yang harus diakui; dan √ Catatan 2.z
b) dasar penentuan nilai provisi. √ Catatan 2.z
24) Utang Repo
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan √
pengukurannya.
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √ Catatan 2.r
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; √ Catatan 2.r
c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan √ Catatan 2.r
d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
(1) Lokasi penambangan; √ Catatan 51
(2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √ Catatan 51
(3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan √ Catatan 51
(4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan. √ Catatan 51
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan √
dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
bersangkutan;
b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan √
adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
√
c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka √
waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
perhitungan amortisasi.
Paraf:
Page 17
Page 17 of 82
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH; √
b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
√
c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
a) Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang √ Catatan 2.u
digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
(2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan √
pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap √ Catatan 2.u
penyelesaian suatu kontrak.
c) Khusus Industri Asuransi
(1) Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan √
pendapatan;
(b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan √
(c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
√
(2) Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
(a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam √
proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
penyelesaian klaim; dan
(b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi. √
d) Khusus Industri Real Estate
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
(1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat; √
(2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek; √
√
Paraf:
Page 18
Page 18 of 82
(3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
tercatat proyek; √
(4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat; √
(5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
dan √
(6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28) Program Loyalitas Pelanggan
√
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29) Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing; √ Catatan 2.e
b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter; √ Catatan 2.e
dan
c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata √ Catatan 2.e
uang asing.
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi; √ Catatan 2.f
b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan √ Catatan 43
31) Hibah Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam √
laporan keuangan.
32) Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan; √ Catatan 2.v
b) ketentuan mengenai saling hapus; √ Catatan 2.v
c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan √ Catatan 2.v
d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan. √ Catatan 2.v
33) Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan; √ Catatan 2.q
b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
oleh Perusahaan; √ Catatan 2.q
c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
dan
Paraf:
Page 19
Page 19 of 82
d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian. √ Catatan 2.q
√ Catatan 2.q
34) Saham Treasuri
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian, Catatan 2.o
√
penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis √ Catatan 2.p
saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
termasuk pengukurannya.
36) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi; √
b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan √
c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas. √
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman √ Catatan 2.bb
dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38) Segmen Operasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk √ Catatan 2.y
mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39) Laba (Rugi) per saham
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba √ Catatan 2.aa
(rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
a. Aset
1) Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga; √ Catatan 4
Paraf:
Page 20
Page 20 of 82
b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang √ Catatan 4
asing;
c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan √ Catatan 4
d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
√ Catatan 13
kelompok usaha disertai pendapat manajemen.
2) Khusus Industri Perbankan
a) Kas
√
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
b) Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai √
dalam mata uang original); dan
(2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada √
saat periode pelaporan.
c) Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
(1) Jumlah penyisihan penurunan nilai; √
(2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro; √
(3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai √
hubungan istimewa dan pihak ketiga;
(4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang; √
(2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) √
dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
(3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok); √
(4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
Paraf:
Page 21
Page 21 of 82
(5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan √
istimewa dan pihak ketiga;
(6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya; √
(8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku √
operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
(9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai. √
3) Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 6
b) jumlah piutang menurut debitur; √ Catatan 6
c) jumlah piutang menurut mata uang; √ Catatan 6
d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai; √ Catatan 6
e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √ Catatan 6
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen √ Catatan 6
atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; √ Catatan 6 dan Catatan 28
h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan √
i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
(1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting √
lain yang diatur dalam perjanjian; dan
(2) jaminan yang diberikan (bila ada). √
4) Khusus Industri Asuransi
a) Piutang Premi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
b) Piutang Koasuransi
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
(1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √
Paraf:
Page 22
Page 22 of 82
(2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan √
(3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
c) Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur; √
(2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan √
(3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
d) Piutang Hasil Investasi
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
(1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah piutang menurut jenis investasi; √
(3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
(4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
Khusus Industri Pembiayaan
a) Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan √
bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
(2) Rincian umur dari angsuran pembiayaan konsumen; √
(3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja √
(4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan √
pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui; √
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang √
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai √
jaminan atas utang.
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
Paraf:
Page 23
Page 23 of 82
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta √
jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang √
diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c) Piutang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun √
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
(c) lebih dari lima tahun √
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima; √
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor; √
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum; √
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan √
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material. √
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun √
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
(c) lebih dari lima tahun √
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan √
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor. √
Khusus Kontrak Konstruksi
Paraf:
Page 24
Page 24 of 82
5) Piutang Retensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan √
b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi. √
6) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak √
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi; √
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang terjadi; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
7) Piutang Reverse Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek; √
c) Nama pihak/counterparty; √
d) Lokasi Efek jaminan; √
e) Tingkat bunga piutang reverse repo; √
f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan √
g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada). √
8) Agunan Yang Diambil Alih
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih; √
b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang √
yang tidak tertagih; dan
c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan √
agunan tersebut.
9) Piutang Dividen dan Bunga
Paraf:
Page 25
Page 25 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan √ Catatan 7
denda kepada pihak lain.
10) Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jenis dan jumlah piutang; √ Catatan 7
b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √ Catatan 7
c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √ Catatan 7
11) Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
maupun tidak lancar.
a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak √ Catatan 46
ketiga dan pihak berelasi.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya; √ Catatan 46
(2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang √ Catatan 46
diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
(3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
√
untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
(4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
√
untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
(5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada). √
(6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang √
diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
(7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori; √
(b) alasan reklasifikasi; dan √
(c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah √
direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
(8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas √
atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
tersebut;
Paraf:
Page 26
Page 26 of 82
(9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara √
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
(10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh √
tempo.
12) Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 4 dan 13
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ Catatan 4 dan 13
c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √ Catatan 4 dan 13
d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut. √
13) Khusus Investasi pada Sukuk
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah; √
b) tujuan model usaha yang digunakan; √
c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan √
d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. √
14) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis; √
b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga; √
c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
d) Informasi penting lainnya. √
15) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan √
b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
√
komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Paraf:
Page 27
Page 27 of 82
16) Khusus Wesel Tagih
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga, √
jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
usaha atau lainnya).
17) Khusus Industri Asuransi
√
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
18) Pinjaman Polis
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang; √
b) Tingkat suku bunga. √
19) Khusus Industri Perbankan
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
√
waktu serta kolektibilitas;
b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan; √
e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
√
menurut ketentuan Bank Indonesia;
g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
√
jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
ketentuan Bank Indonesia;
h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas; √
i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
√
agen, atau anggota sindikasi;
j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada; √
k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
√
Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai. √
Paraf:
Page 28
Page 28 of 82
20) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo; √
b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
√
dan mutasi selama periode berjalan;
c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
√
tagihan akseptasi
21) Persediaan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
√ Catatan 10
yang sesuai bagi Perusahaan;
(2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
√ Catatan 10
untuk menjual;
(3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan; √ Catatan 10
(4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
√ Catatan 10
yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
(5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode √ Catatan 10
berjalan;
(6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
√
diturunkan;
(7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi. √
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
√
dijaminkan; dan
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan √ Catatan 10
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
b) Khusus Industri Perhotelan
Paraf:
Page 29
Page 29 of 82
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman; √
(2) Perlengkapan; dan √
(3) Barang Dagangan. √
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang; √
(b) Unit Bangunan; dan √
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian. √
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang √
akan dialihkan, bila ada.
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan; √
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
√
pengembangan; dan
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi); √
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak); √
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan √
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya. √
f) Khusus Industri Rumah Sakit
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Obat-obatan; √
Paraf:
Page 30
Page 30 of 82
(2) Perlengkapan medis (disposable); dan √
(3) Persediaan lainnya √
g) Khusus Industri Peternakan
(1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
seperti hewan ternak menjadi:
(a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan √
(b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan. √
(2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
√
telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
(b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
√
tidak 2 tahun terakhir;
(c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan; √
(d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
√
persediaan yang mati atau hilang;
(e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
√
risiko yang ditutup;
(f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
√
atau metode penghapusan langsung;
(g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan √
(h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
√
jaminan.
22) Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan √ Catatan 11
b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya. √ Catatan 11 dan 25
23) Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah. √ Catatan 12
Paraf:
Page 31
Page 31 of 82
24) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan; √ Catatan 39
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan √ Catatan 39
yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
(3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai; √ Catatan 39
(4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
√ Catatan 39
penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
(5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan √ Catatan 39
(6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
(a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset √ Catatan 39
atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual; dan
ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
(b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan √ Catatan 39
(c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian √ Catatan 39
sebelumnya. Catatan 39
√
25) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √ Catatan 7
b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan √
terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai √
secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
√ Catatan 7
d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
dan
√ Catatan 7
e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
26) Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
√ Catatan 14
a) nama entitas asosiasi;
Paraf:
Page 32
Page 32 of 82
b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya; √ Catatan 14
c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya √ Catatan 14
tersedia;
d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, √ Catatan 14
Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
(dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung √
atau tidak langsung;
f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau √
periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
periode yang berbeda;
g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
√
untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan √
menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan √
investor lain;
j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk √
semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
√ Catatan 14
Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
27) Khusus Industri Konstruksi
Jaminan
√
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
28) Khusus Industri Kehutanan
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
sebagai berikut:
a) Saldo awal; √
b) Penyisihan periode berjalan; √
c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan √
d) Saldo akhir. √
29) Khusus Industri Jalan Tol
Paraf:
Page 33
Page 33 of 82
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
(a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol; √
(b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya; √
(c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan √
(d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol. √
30) Khusus Industri Perkebunan
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk tanaman telah menghasilkan
(1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman; √
(2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap √
kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
(3) Status tanah yang digunakan untuk menanam; √
(4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman; √
(5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun; √
dan
(6) Tanaman yang dijaminkan. √
b) Untuk tanaman belum menghasilkan
(1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
(a) Saldo awal
i. Tambahan tahun berjalan √
ii. Biaya langsung √
(b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
luar biasa
i. Pengurangan tahun berjalan √
ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan √
(c) Pengurangan lainnya √
√
(d) Saldo akhir;
√
(2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
(perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
(3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma. √
31) Khusus Industri Peternakan
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
Paraf:
Page 34
Page 34 of 82
a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
ternak telah menghasilkan; √
b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
tahun terakhir;
√
c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
√
e) Kondisi hewan ternak; √
f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir; √
g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang √
ditutup; √
h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
metode penghapusan langsung; √
i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan √
k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan. √
√
32) Properti Investasi
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar √
atau model biaya;
(2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar √
dari Properti Investasi;
√
(3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
(4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
(a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
√
(b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang √
menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
periode tersebut; dan
(c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan √
model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
(6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan √
(7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan. √
Paraf:
Page 35
Page 35 of 82
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi; √
(2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan √
kembali; dan
√
(b) penyesuaian signifikan lain.
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) umur manfaat;
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi √
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
dan reklasifikasi; √
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
penyusutan;
√
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
√
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
(6) Nilai Wajar Properti Investasi. √
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan, √
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; √
(3) estimasi saat penyelesaian; √
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian; √
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi √
dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan √
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman √
yang layak dikapitalisasi. √
33) Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
Paraf:
Page 36
Page 36 of 82
a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan √ Catatan 15
kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal √ Catatan 15
dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban √ Catatan 15
penyusutan;
d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan √
ekuitas (jika ada);
e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan √
nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap √
untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
(3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar √
aset;
√
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
model biaya; dan
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama √
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
pemegang saham.
h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
lain:
(1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan; Catatan 15
√
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak; Catatan 15
√
(3) estimasi saat penyelesaian; Catatan 15
√
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
√
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
pembangunan; dan √
Catatan 15
(6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan √
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman √
yang layak dikapitalisasi.
i) Pengungkapan lainnya antara lain:
(1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
Paraf:
Page 37
Page 37 of 82
(2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
masih digunakan; √ Catatan 15
(3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak √
diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
(4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
material dari jumlah tercatat; √
(5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
dihentikan pengakuannya;
√ Catatan 15
(6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan; √
(7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
√
Tetap;
√
(8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
pemulihan penurunan nilai; √
(9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
alasan penjaminan; dan √ Catatan 15
(10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan Catatan 15
asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya. √
34) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
Catatan 17 dan 18
(1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur √
dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
(2) Tabel yang memuat penjelasan tentang : Catatan 17 dan 18
(a) Lokasi penambangan; √ Catatan 17 dan 18
(b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi; √ Catatan 17 dan 18
(c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan √
Catatan 17 dan 18
(d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan √
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
analisa umur tagihan. √
35) Aset Tak Berwujud
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak Berwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi; √
Paraf:
Page 38
Page 38 of 82
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi √
komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada √
awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka harus diungkapkan:
(1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
√
(2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
√
layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
√
penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
√
Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
(1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut; √
(2) jumlah tercatatnya; dan √
(3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model √
revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan √
jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud; √
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
(1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
(2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir; √
(3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi; √
(4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar √
aset;
(5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
dengan model biaya; dan √
(6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para √
pemegang saham.
36) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
Paraf:
Page 39
Page 39 of 82
(1) Saldo awal; √ Catatan 51
(2) Penambahan dan pengurangan; √ Catatan 51
(3) Saldo akhir. √ Catatan 51
b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang √ Catatan 17
mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
(2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
√
investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
√
(a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
√
(b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
(2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
√
pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
√
(3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
(4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
produksi, meliputi penjelasan :
√
(a) Alasan terjadinya penundaan;
√
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
√
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
d) Biaya Pengembangan Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
dengan menunjukkan:
(a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan; √
(b) Saldo awal; √
(c) Penambahan/pengurangan; √
(d) Amortisasi, dan √
(e) Saldo akhir. √
(2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang √
masih berjalan;
Paraf:
Page 40
Page 40 of 82
(3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan √
tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
(4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
√
(a) Alasan terjadinya penundaan;
√
(b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
√
(c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut. √
(5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi; √ Catatan 21
b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan √ Catatan 21
c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
2) Provisi
a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka √ Catatan 6, 7, 9, 10
panjang.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode; √ Catatan 6, 7, 9, 10
(2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan; √ Catatan 6, 7, 9, 10
(3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan; √
Catatan 6, 7, 9, 10
(4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum √
Catatan 6, 7, 9, 10
digunakan;
(5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi √
karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto; Catatan 6, 7, 9, 10
(6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus √ Catatan 6, 7, 9, 10
keluar sumber daya ekonomi;
(7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud √ Catatan 6, 7, 9, 10
dalam angka (6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
√ Catatan 6, 7, 9, 10
(8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual
Paraf:
Page 41
Page 41 of 82
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum √ Catatan 26
jatuh tempo.
4) Khusus Industri Perbankan
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan √
b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban. √
5) Utang Repo
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo; √
b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek. √
6) Khusus Kontrak Konstruksi
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
a) biaya kontrak yang terjadi; √
b) laba yang diakui; √
c) kerugian yang dialami; dan √
d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
7) Khusus Industri Perbankan
a) Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
√
(1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau √
dijaminkan; dan
(6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro. √
b) Simpanan dari Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu; √
(2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
Paraf:
Page 42
Page 42 of 82
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan √
(5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir √
atau dijaminkan.
√
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Rincian berdasarkan program asuransi; √
(2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan; √
(3) Rincian berdasarkan mata uang; √
(4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan √
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan √
penambahan dan pengurangan.
b) Utang Klaim
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung; √
(3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan √
(4) Jumlah utang menurut mata uang. √
c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Jumlah menurut jenis asuransi;
√
(2) Jumlah menurut tertanggung;
√
(3) Jumlah menurut mata uang; dan
√
(4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah menurut program asuransi; √
(2) Jumlah menurut jenis pertanggungan; √
(3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak √
berelasi dan pihak ketiga;
(4) Metode perhitungan yang digunakan; dan √
(5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan √
penambahan dan pengurangan.
Paraf:
Page 43
Page 43 of 82
e) Utang Koasuransi (rewrite)
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(4) Jumlah menurut umur utang. √
f) Utang Reasuransi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(2) Jumlah berdasarkan reasuradur; √
(3) Jumlah menurut jenis mata uang; √
(4) Jumlah menurut umur utang; dan √
(5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan. √
g) Utang Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
(2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan √
(3) Jumlah menurut jenis asuransi. √
h) Titipan Premi
√
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
Yang harus diungkapkan:
(1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham; √
(2) Dasar perhitungan; dan √
√
(3) Saldo menurut usia.
9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya. √ Catatan 42
10) Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis dan jumlahnya; dan √ Catatan 25
b) informasi mengenai ketetapan pajak. √ Catatan 25
11) Khusus Industri Pembiayaan
Kewajiban Anjak Piutang
Paraf:
Page 44
Page 44 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan √
b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan √
penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12) Khusus Kontrak Konstruksi
Uang Muka Kontrak √
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai √ Catatan 28 dan 29
dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
diatur dalam Checklist ini.
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas √ Catatan 22, 24, 27, 28, dan
keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang; 29
(2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara √
pihak ketiga dan pihak berelasi; Catatan 22, 24, 27, 28, dan
29
(3) Yang harus diungkapkan antara lain:
(a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori; √ Catatan 22, 24, 27, 28, dan
29
(b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan √
(c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam Catatan 22, 24, 27, 28, dan
√ 29
memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
dan kondisi default). Catatan 22, 24, 27, 28, dan
b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang 29
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang; √
(2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
yang terkait; √
(3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
periode tersebut; dan √
(4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
direstrukturisasi. √
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
√
dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Paraf:
Page 45
Page 45 of 82
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
√
Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17) Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang √ Catatan 39
dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain :
a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang; √ Catatan 23
b) jumlah utang menurut mata uang; dan √ Catatan 23
c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan. √
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata √ Catatan 28, 29
uang;
b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √ Catatan 28, 29
c) tanggal jatuh tempo; √ Catatan 28, 29
d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ Catatan 28, 29
e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan √ Catatan 28, 29
perolehannya;
f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas √ Catatan 28, 29
pinjaman;
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √ Catatan 28, 29
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
√ Catatan 28, 29
i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
√ Catatan 28, 29
pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
lain adalah:
(1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan √
Paraf:
Page 46
Page 46 of 82
(2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka √
waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20) Utang Sewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor) √ Catatan 24
pada tanggal laporan posisi keuangan;
b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal √ Catatan 24
laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
(1) sampai dengan satu tahun;
(2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
(3) lebih dari 5 (lima)tahun.
c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut; √ Catatan 24
d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable √
sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan √
dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
(1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
(2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau √
pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan √
(3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
√
21) Khusus Industri Perbankan
a) Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
(4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat; √
(5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan; √
(6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu √
perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
(7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga √
yang diterbitkan.
b) Pinjaman Diterima
Paraf:
Page 47
Page 47 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
√
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
√
(3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
√
perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
(4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
√
(5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka √
manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
terhadap laba bersih.
c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas; √
(2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga; √
(3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan; √
(4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi √
menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
pelaporan; dan
(5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai √
komitmen dan kontinjensi.
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
(1) Saldo awal; √ Catatan 51
(2) Penyisihan yang dibentuk; √ Catatan 51
(3) Pengeluaran yang terjadi; dan √ Catatan 51
(4) Saldo akhir. √ Catatan 51
b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan; √
c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan; √ Catatan 51
d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
terpisah; √
e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
Paraf:
Page 48
Page 48 of 82
(1) Saldo awal; √ Catatan 51
(2) Penambahan dan Pengurangan ; √ Catatan 51
(3) Saldo akhir. √ Catatan 51
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
a) imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) gambaran umum mengenai jenis program. √ Catatan 42
(2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
diatribusikan ke dalam:
(a) biaya jasa kini; √ Catatan 42
(b) biaya bunga; √ Catatan 42
(c) iuran oleh peserta program; √ Catatan 42
(d) keuntungan dan kerugian aktuarial; √ Catatan 42
(e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian; √ Catatan 42
(f) imbalan yang dibayarkan;
√ Catatan 42
(g) biaya jasa lalu;
√ Catatan 42
(h) kombinasi bisnis; Catatan 42
√
(i) curtailment; dan
(j) penyelesaian. √ Catatan 42
(3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
√ Catatan 42
seluruhnya atau sebagian didanai;
(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
diatribusikan pada setiap:
√ Catatan 42
(a) hasil yang diharapkan dari aset program;
√ Catatan 42
(b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
(c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian; √ Catatan 42
(d) iuran oleh pemberi pekerja; √ Catatan 42
(e) iuran oleh peserta program; √ Catatan 42
(f) imbalan yang dibayarkan; Catatan 42
√
(g) kombinasi bisnis; dan √ Catatan 42
(h) penyelesaian; √ Catatan 42
Paraf:
Page 49
Page 49 of 82
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
(2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan √ Catatan 42
posisi keuangan;
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan; √ Catatan 42
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan √ Catatan 42
dalam SAK;
(d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang √ Catatan 42
diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan; √ Catatan 42
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini; √ Catatan 41
(b) biaya bunga; √ Catatan 42
(c) hasil yang diharapkan dari aset program; √ Catatan 42
Catatan 42
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset √
sesuai dengan SAK;
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
10% (sepuluh per seratus);
√ Catatan 42
(f) biaya jasa lalu;
(g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
(h) dampak dari batasan dalam SAK; √
Catatan 42
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
(b) dampak dari batasan dalam SAK;
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan √ Catatan 42
kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total √
aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan √ Catatan 42
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
Paraf:
Page 50
Page 50 of 82
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian √
yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak √
penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto; √ Catatan 42
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
yang disajikan dalam laporan keuangan; √ Catatan 42
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset; √ Catatan 42
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif √
sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan); Catatan 42
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan √
(f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria; √
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
√ Catatan 42
pascakerja periodik neto; dan
√ Catatan 42
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
(c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat √
tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
defisit pada program; dan
(b) penyesuaian yang timbul pada: √
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset √
program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari √
iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
dimulai setelah periode pelaporan;
√
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
Paraf:
Page 51
Page 51 of 82
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu; √
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
maka Perusahaan mengungkapkan:
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut; √
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan √
kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan √
butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
dan butir (16) serta butir ii.
b) Iuran Pasti √
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
√ Catatan 42
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
panjang lainnya. Catatan 42
d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
√
Yang harus diungkapkanantara lain:
(1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan √
(2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
24) Utang Obligasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang √ Catatan 29
asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √ Catatan 29
c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √ Catatan 29
d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √ Catatan 29
e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan √ Catatan 29
menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; √ Catatan 29
Paraf:
Page 52
Page 52 of 82
g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi √ Catatan 29
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
dan
h) persyaratan penting lainnya. √ Catatan 29
25) Sukuk
a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan. √
b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
(a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan; √
(b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari; √
√ Catatan 29
(c) nilai nominal;
(d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah); √
(e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
hasil (untuk Sukuk mudharabah); √
(f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan √
atau bagi hasil;
Catatan 29
(g) jangka waktu; √ Catatan 29
(h) tujuan penerbitannya; dan √
√
(i) persyaratan penting lain;
(2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √ Catatan 29
√ Catatan 29
(3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
√ Catatan 29
(4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
√ Catatan 29
(5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
(6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada); √
(7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
(8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
√
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
dan kondisi default).
26) Utang Subordinasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga √
kontraktual selama periode pelaporan
√
b) tujuan perolehannya;
c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
√
d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
√
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
Paraf:
Page 53
Page 53 of 82
e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan √
f) persyaratan penting lainnya. √
27) Obligasi Konversi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan √
tujuan penerbitannya;
b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti; √
c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan √
dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya; √
e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek; √
f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan; √
g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan; √
√
h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default); √
j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli; √
k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
√
l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
√
m) persyaratan penting lainnya √
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
(1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode; √ Catatan 31
(2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, √ Catatan 31
termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
(3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak √
penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas; √
Paraf:
Page 54
Page 54 of 82
c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
persentase kepemilikan, yaitu:
(1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih; Catatan 31
√
(2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan √ Catatan 31
√ Catatan 31
(3) Pemegang saham lainnya;
d) Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
(1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, √ Catatan 31
seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
Pemegang Saham (RUPS);
(2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba, √ Catatan 31
penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
waran, serta konversi obligasi; dan
(3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, √ Catatan 31
penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa √
Efek.
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah tambahan modal disetor; √ Catatan 32
b) Uraian sumber agio saham; √ Catatan 32
c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas; √
d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor; √
e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya; √ Catatan 32
f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
(1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi; √
(2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang √
bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
(3) Tanggal efektif transaksi; √
(4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan √
akibat kombinasi bisnis tersebut;
(5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
√
yang terjadi;
(6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan √
Paraf:
Page 55
Page 55 of 82
(7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
(a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya √
untuk periode yang disajikan kembali;
(b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang √
dikombinasikan;
√
(c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
(d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali. √
3) Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
(1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan; √
(2) Nama entitas anak; dan √
(3) Nama pihak yang bertransaksi; √
b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian; √
dan
c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
Pengendalian. √
4) Saham Treasuri
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal √ Catatan 2.o , 31 dan 32
disetor;
b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang √ Catatan 31 dan 32
diperoleh;
c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal √ Catatan 31 dan 32
disetor;
d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara Catatan 31 dan 32
√
harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
√ Catatan 31 dan 32
e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5) Saldo Laba
Yang harus diungkapkan antara lain: Catatan 2.aa dan Laporan
a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada); √ Perubahan Ekuitas
b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
dan
c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan. √
6) Waran
Paraf:
Page 56
Page 56 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran; √ Catatan 31
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa); √ Catatan 31
Catatan 31
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan √
Catatan 31
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran. √
Catatan 31
√
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing Laporan Laba Rugi
komponen pendapatan komprehensif lainnya. √ Komprehensif
8) Kepentingan Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
√ Catatan 30
ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
tidak langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
termasuk pendapatan yang berasal dari:
(1) Penjualan barang; √ Catatan 34
(2) Penjualan jasa; √ Catatan 34
(3) Bunga; √ Catatan 34
(4) Royalti; dan/atau √
(5) Dividen; √
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √ Catatan 34
c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh √ Catatan 34
perseratus) dari pendapatan;
d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup √
dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
(1) Pendapatan kontrak konstruksi:
Paraf:
Page 57
Page 57 of 82
(a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode √
berjalan;
(b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui √
dalam periode berjalan; dan
(c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak; √
(2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
(a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal √
pelaporan;
(b) Jumlah uang muka yang diterima; dan √
(c) Jumlah retensi; √
(3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai √
Aset dan Liabilitas;
f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
terpisah, antara lain:
(1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan; √
(2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi √
keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
(3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
(a) Pendapatan bruto; √
(b) Retur/rabat/diskon terkait; dan √
(c) Total pendapatan neto. √
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Dasar ketentuan tarif; √
b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif; √
c) Masa berlaku tarif; √
d) Besaran tarif; dan √
e) Perjanjian lain yang terkait. √
3) Khusus Industri pembiayaan
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Pendapatan pembiayaan konsumen; √
b) Pendapatan anjak piutang; dan √
c) Pendapatan sewa. √
4) Khusus Industri Rumah Sakit
Paraf:
Page 58
Page 58 of 82
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
a) Restitusi; √
b) Subsidi tidak mampu; dan √
c) Selisih perhitungan klaim. √
5) Khusus Industri Transportasi
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi; √
b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi; √
√
c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
√
d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
√
dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
tersebut.
6) Khusus Industri Telekomunikasi
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
√
telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
pihak lain.
7) Khusus Industri Asuransi:
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
√
premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8) Khusus Industri Jalan Tol:
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain, √
dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan. √
Paraf:
Page 59
Page 59 of 82
9) Khusus Industri Perbankan
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
a) Obligasi Pemerintah; √
b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui; √
c) Efek-efek; dan √
d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain √
10) Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
(1) Biaya bahan baku; √
(2) Biaya tenaga kerja; dan √
(3) Biaya overhead √
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari √ Catatan 35
pendapatan; dan
c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual. √
11) Khusus Industri Rumah Sakit
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
a) Beban bahan; √
b) Beban jasa pelayanan; √
c) Beban pegawai; √
d) Beban penyusutan sarana medis; √
e) Beban pemeliharaan sarana; √
f) Beban asuransi; √
g) Beban langganan daya dan jasa; √
h) Beban depresiasi. √
12) Khusus Industri Asuransi:
a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk √
setiap jenis asuransi.
Paraf:
Page 60
Page 60 of 82
b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
Yang harus diungkapkan antara lain: √
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
c) Komisi Neto
√
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
d) Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
13) Khusus Industri Perhotelan
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi; √
b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan √
c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya. √
14) Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
lain:
a) Beban penjualan; √ Catatan 36
√
b) Beban distribusi; dan
c) Beban umum dan administrasi. √ Catatan 36
15) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Bunga
√
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
produk/jasa utama.
b) Beban Provisi dan Komisi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi √
berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16) Khusus Industri Pembiayaan
Beban Kerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa √
Pembiayaan.
Paraf:
Page 61
Page 61 of 82
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya. √ Catatan 37
b) rincian dan jumlah Beban lainnya. √ Catatan 37
c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
(1) biaya pinjaman meliputi:
(a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga √ Catatan 28 dan 29
efektif;
(b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang √ Catatan 24
berlaku; dan
(c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
√
selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
(2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
√
(a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
(b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba √
rugi; dan
(c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung √
nilai.
d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
(1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan √ Catatan 14
(2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
diungkapkan secara terpisah. √ Catatan 14
18) Khusus Industri Perbankan
a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
19) Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud; √
Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti; √
Paraf:
Page 62
Page 62 of 82
c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √ Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual; √ Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka √ Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
lindung nilai arus kas; dan
f) bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama. √ Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
20) Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
(1) beban (penghasilan) pajak kini; √ Catatan 38
(2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode √ Catatan 38
lalu;
(3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan √ Catatan 38
temporer dan pembalikannya;
(4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif √ Catatan 38
pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
(5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi √ Catatan 38
beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
(6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan √
Catatan 38
penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
(7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
√
kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
atau dikreditkan langsung ke ekuitas; √
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama; √ Catatan 38
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan √ Catatan 38
tarif pajak yang berlaku; atau
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
√
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
Paraf:
Page 63
Page 63 of 82
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya; √
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak √ Catatan 38
tangguhan dalam laporan keuangan;
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas √ Catatan 38
pajak tangguhan yang belum diakui;
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi; Catatan 38
√
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan √ Catatan 38
(3) laba kena pajak; Catatan 38
√
Catatan 38
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai √
dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian √ Catatan 38
SPT Tahunan PPh Badan;
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
dikompensasi:
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi Catatan 38
√
keuangan untuk periode sajian; dan
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas √ Catatan 38
pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
√
(1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
(2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode, √
bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham √
Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
bisnis; √
o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan √
Paraf:
Page 64
Page 64 of 82
p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
aset pajak tangguhan, apabila:
(1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
√
yang telah ada; dan
(2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait. √
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar √ Catatan 40
dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
saham;
b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam √ Catatan 40
penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
mempengaruhi laba per saham;
c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi √
mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
untuk periode sajian;
d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa, √
selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
Catatan 40
√
e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
22) Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
jumlahnya:
(1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan √
orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
(2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
√ Catatan 43
dengan entitas berelasi.
Paraf:
Page 65
Page 65 of 82
b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi √
nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
dan saldo dengan pihak dimaksud;
c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
dalam laporan keuangan, paling kurang:
(1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
terkait; √ Catatan 43
(2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
termasuk komitmen, dan:
(a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan √ Catatan 43
(b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
(3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian √ Catatan 43
penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait √
dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
(4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika √
dilakukan pembentukan;
d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
(1) entitas induk;
√ Catatan 43
(2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
entitas; √ Catatan 43
(3) entitas anak;
(4) entitas asosiasi; √ Catatan 43
√ Catatan 43
(5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
(6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan √
(7) pihak-pihak berelasi lainnya. √
e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
√ Catatan 43
(1) imbalan kerja jangka pendek;
√ Catatan 43
(2) imbalan pascakerja;
√ Catatan 43
(3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;
√ Catatan 43
(4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
Paraf:
Page 66
Page 66 of 82
(5) pembayaran berbasis saham. √ Catatan 43
f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
(1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
√
Perusahaan;
(2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
√
(3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
√
signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
tersebut.
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya √ Catatan 45
dalam mata uang fungsional;
√ Catatan 45
(2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
(3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional; √
(4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang √ Laporan Laba Rugi dan
timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
Penghasilan Komprehensif
dan
Lain Konsolidasian
(5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan √
dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
pada awal dan akhir periode.
Laporan Laba Rugi dan
Penghasilan Komprehensif
Lain Konsolidasian dan
Laporan Perubahan Ekuitas
Konsolidasian
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
(1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi √ Catatan 2.w
penurunan nilai;
(2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut √ Catatan 14, 17, dan 18
dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
penurunan nilai;
(3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya √
tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
Paraf:
Page 67
Page 67 of 82
(4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya; √
(5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan √
komprehensif lain selama periode tersebut; dan
(6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam √
pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
kelompok aset. √
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi; √
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan √
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah √
dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi; √
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal √
dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan √
(b) laba per saham dasar dan dilusian; √
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
√
disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
√
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian: √
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
Paraf:
Page 68
Page 68 of 82
(b) laba per saham dasar dan dilusian; √
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan √
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan √
penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
kembali retrospektif tidak praktis. √
26) Kombinasi Bisnis
a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
(1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √ Catatan 48
(2) tanggal akuisisi; √ Catatan 48
(3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, √ Catatan 48
periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
(4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh; √ Catatan 48
(5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak √ Catatan 48
pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui; √ Catatan 19
(7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai √ Catatan 19
Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
√
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran; √
dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak √
dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a) Nilai Wajar piutang; Catatan 48
√
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan Catatan 48
√
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual Catatan 48
√
yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih; √ Catatan 48
Paraf:
Page 69
Page 69 of 82
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
sumber daya ekonomi terjadi;
√
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan √
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
√
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
terkait perikatan dan kontijensi; dan √
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
√
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi √ Catatan 48
komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
√ Catatan 48
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
tanggal akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
√ Catatan 48
diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang √
diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang √ Catatan 48
diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
akuisisi; dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari √ Catatan 48
pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
Paraf:
Page 70
Page 70 of 82
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
pada periode pelaporan; dan √ Catatan 48
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan √ Catatan 48
sejak awal periode pelaporan.
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
awalnya belum selesai; dan √
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui √
selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan √
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
yang timbul selama penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
perubahan tersebut; dan √
(c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
imbalan kontinjensi; √
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan; √
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
periode pelaporan yang: √
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang √
diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
periode pelaporan sebelumnya; dan Catatan 48
Paraf:
Page 71
Page 71 of 82
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami √
laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
transaksi kombinasi bisnis; dan √
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas; √ Catatan 48
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila √ Catatan 48
Pengendalian diperoleh; dan √ Catatan 48
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan √ Catatan 48
kategori utamanya.
27) Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) pengungkapan pada level segmen;
(1) informasi umum, yang terdiri dari:
(a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi √ Catatan 44
segmen dilaporkan; dan
(b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen √ Catatan 44
dilaporkan;
(2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban √ Catatan 44
tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
(3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen √ Catatan 44
dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
b) pengungkapan pada level entitas
(1) Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap √
Catatan 44
kelompok produk dan jasa yang serupa.
(2) Informasi wilayah geografis
(a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
i. negara domisili Perusahaan; dan √
Catatan 44
Paraf:
Page 72
Page 72 of 82
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh √ Catatan 44
pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
tersebut secara individual.
(b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
berlokasi di:
i. negara domisili Perusahaan; dan √ Catatan 44
ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset. √ Catatan 44
Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
(3) Informasi pelanggan utama
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
Perusahaan harus mengungkapkan:
(a) fakta; Catatan 34
√
(b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan Catatan 34
√
(c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut. Catatan 34
√
28) Operasi yang Dihentikan
a) Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) uraian tentang alasan operasi dihentikan; √ Catatan 39
(2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan √ Catatan 39
yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
yang dihentikan; dan
(3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku. √ Catatan 39
b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
dihentikan, antara lain:
(1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
komprehensif meliputi:
(a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan √ Catatan 39
(b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan √
Catatan 39
yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
yang terkait;
Paraf:
Page 73
Page 73 of 82
(2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan √ Catatan 39
pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
(3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan √ Catatan 39
yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya, √ Catatan 27
yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
spekulasi;
b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
(1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk √
valuta, bunga, komoditas atau lain-lain; Catatan 27
(2) pihak lawan transaksi (counterparties); √
(3) tanggal jatuh tempo; √ Catatan 27
(4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi √ Catatan 27
keuangan;
(5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan; Catatan 27
√
(6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan √ Catatan 27
(7) persyaratan penting lainnya. √
Catatan 27
c) Yang harus diungkapkan antara lain:
Catatan 27
(1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi √
untuk mencapai tujuan tersebut;
Catatan 27
(2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung √
nilai; dan Catatan 27 dan 46.b
(3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan √
tujuannya.
Catatan 27 dan 46.b
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
antara lain:
a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang √ Catatan 46.a
memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
keuangan; dan
b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar √ Catatan 46.a
aset keuangan dan liabilitas keuangan.
31) Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
Paraf:
Page 74
Page 74 of 82
a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan √ Catatan 41
sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan √
(2) periode sebelumnya; √
c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak √
diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya √
secara terpisah;
b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam √
Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan √
bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
√
(1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
(2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian √
partisipasinya dalam Ventura Bersama.
33) Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
royalti, dan lisensi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √ Catatan 47 dan 49
ii. periode berlakunya perikatan; √ Catatan 47 dan 49
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda; √ Catatan 47 dan 49
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan √ Catatan 47 dan 49
√ Catatan 47
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
Paraf:
Page 75
Page 75 of 82
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
untuk investasi, diungkapkan:
√ Catatan 47
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian; √ Catatan 47
ii. periode berlakunya perikatan; √ Catatan 47
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan √ Catatan 47
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan: √
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin; √
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan; √
√
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan √ Catatan 28
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya. √ Catatan 49
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait; √ Catatan 50
(b) jumlah yang diperkarakan; √ Catatan 50
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion); √ Catatan 50
dan
Catatan 50
(d) dampak keuangan; √
(2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
Catatan 51
lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
√
dampak keuangannya;
(3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah Catatan 25 dan 38
pokok dan denda atau bunganya; dan √
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau Catatan 25 dan 38
banding); √
(4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
√
Paraf:
Page 76
Page 76 of 82
(b) estimasi dari dampak keuangannya; √
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus √
keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga. √
34) Khusus Industri Perkebunan
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma; √
b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama; √
c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan; √
d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama; √
e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan √
f) Isi perubahan perjanjian, jika ada. √
35) Manajemen Risiko Keuangan
a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
pada risiko sebagai berikut:
(1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh √ Catatan 46.b
tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
(2) risiko likuiditas, antara lain:
(a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang √ Catatan 46.b
menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
pemahaman terhadap periode arus kas; dan
(b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas; √ Catatan 46.b
(3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak √ Catatan 46.b
perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
rugi dan ekuitas; dan
(4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan. √ Catatan 46.b
b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari √
instrumen keuangan. Catatan 46.b
36) Khusus Industri Perbankan
a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Paraf:
Page 77
Page 77 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan √
posisi keuangan;
(2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR. √
b) Posisi Devisa Neto
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal √
laporan posisi keuangan;
(2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; √
(3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto. √
c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
√
pihak ketiga di bank.
d) Aktivitas Fiduciary
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang √
meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37) Kuasi-Reorganisasi
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
meliputi:
a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah √
tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang; √
c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
reorganisasi; √
d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
√
e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
√
reorganisasi.
38) Pengelolaan Modal
Paraf:
Page 78
Page 78 of 82
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
permodalannya, termasuk:
(1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal; √ Catatan 46.c
(2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk √ Catatan 46.c
memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
(3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya; √ Catatan 46.c
√ Catatan 46.c
b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
√ Catatan 46.c
c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak √
eksternal (jika ada); dan
e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila √
terjadi ketidakpatuhan.
39) Transaksi Nonkas
Yang harus diungkapkan antara lain :
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas. √ Catatan 54
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40) Pembayaran Berbasis Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek √ Catatan 32
ataupun jangka panjang;
b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti √ Catatan 32
kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
penyelesaian;
c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
√ Catatan 32
opsi saham;
d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan; √ Catatan 32
e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
yang beredar pada akhir periode; √ Catatan 32
f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
berikut:
Paraf:
Page 79
Page 79 of 82
(1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
Wajar tersebut diukur; dan √
(2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
√
opsi saham);
g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
√ Catatan 32
41) Khusus Industri Asuransi:
a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) Analisis Kekayaan; √
(2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas; √
(3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi; √
(4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan √
(5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas. √
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
Hal-hal yang harus diungkapkan:
a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah; √
b) Jenis Akad Asuransi Syariah; √
c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah; √
dan
d) Zakat. √
43) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
a) Kontrak reasuransi; √
√ Catatan 49
b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
c) Rasio keuangan penting;
√
d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
√
e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup √
perusahaan.
44) Khusus Industri Kehutanan :
Paraf:
Page 80
Page 80 of 82
a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu); √
b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib √
lainnya;
c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman √
kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya; √
e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan √
dan akumulasinya; dan
f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
(1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan √
(2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya. √
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk √ Catatan 56
menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
(1) tanggal terjadinya; √ Catatan 56
(2) sifat peristiwa; dan √ Catatan 56
√ Catatan 56
(3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
tersebut tidak dapat dibuat.
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
harus diungkapkan antara lain:
a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut; √ Catatan 57
b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi; √ Catatan 57
c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan √ Catatan 57
Paraf:
Page 81
Page 81 of 82
d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan √ Catatan 57
keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
atau diestimasi secara wajar.
47) Reklasifikasi
a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
(1) sifat reklasifikasi; √
(2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; √
dan
√
(3) alasan reklasifikasi.
b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
Perusahaan harus mengungkapkan:
(1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan √
(2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi. √
48) Hibah Pemerintah
Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
berikut:
a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi √
bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan √
pemerintah yang telah diakui.
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan √
menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
b) Yang harus diungkapkan antara lain:
√
(1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
√
(2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
penjelasannya; dan
√
(3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
beserta penjelasannya.
Paraf:
Page 82
Page 82 of 82
c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk √
melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
50) Informasi Penting Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
√ Catatan 52 dan 53
keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Jakarta, 28 Maret 2025
Anthony Robert Mathias
PT Medco Energi Internasional Tbk
Direktur Keuangan
Paraf:
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Surja
· Akuntan Publik
p.1
unresolved
org
Bapepam-LK
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan
p.5 ×2
unresolved
org
Bank Indonesia
p.11 ×13
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.36
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.54
unresolved
org
Bapepam
p.71 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.