Back to announcement
20260630_SULI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106340_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed SULISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
KANTOR NOTARIS • PPAT
Leolin Jayayanti, SH., M.Kn
JI. Pule Raya VIII, Keb. Baru • Jakarta 12170
Telp.021 • 72787 232- 33. Fax. 021 - 723 4607 SURAT KETERANGAN
133 !NOT!VI!2026
Yang bertandatangan di bawah ini, lEOlIN JAYAYANTI, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:
-Bahw a pada hari Kamis, tanggal 18 Juni 2026 telah dilaksanakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut "RUPST") dan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut "RUPSLB") selanjutnya
disebut "Rapat" perseroan terbatas:
"PT SU GLOBAL Tbk"
("Perseroan")
- Bahwa RUPST dilangsungkan pada pukul 15.36 - 16.02 WIB dan RUPSLB
dilangsungkan pada pukul 16.09 - 16.20 WIB, bertempat di Capital Place
Lantai 28 JI. Jend Gatot Subroto Kav 18, Kelurahan Kuningan Barat , Kecamatan
lV1ampang Prapatan, Jakarta 12710.
- Mata Acara Rapat sebagai berikut:
RUPST:
1. Persetujuan Laporan Tahunan serta ~engesahan Laporan Keuangan
Konsofidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2025, termasuk
Pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025.
3. Penetapan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2026 .
RUPSLB:
1. Permohonan persetujuan opsi konversi utang menjadi saham dan
pelaksanaannya dengan Penambahan Modal melalui penerbitan
saham baru Perseroan Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(PMTHMETD), dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) Anggaran
Dasar Perseroan berkaitan dengan peningkatan modal disetor dan
ditempatkan penuh Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan
PMTHMETD ini dan memberikan wewenang kepada Direksi
Perseroan untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk
melaksanaan agenda rapat terkait. .
2. Persetujuan perubahan susunan Pengurus Perseroan
Page 2
- Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat :
Dewan Komisaris:
Presiden Komisar is Bapak Dr. David S.E., M .M
Komisaris Bapak Amiruddin Arris
Komisaris Independen Bapak Dr. Saud Usman Nasution SH.,
MM.,MH.
Direksi :
Presiden Direktur Bapak Amir Sunarko
Wakil Presiden Direktur Bapak Rudy Gunawan
Direktur Bapak Bubun Hasbullah, S.E, M.M
Direktur : lbu Ir. Uun Roudhotul Jannah
-RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang sah sebanyak 5.025.363.258 saham dari atau mewakili 79,51%, dari
6.320.776.836 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan .
-RUPSLB telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
yang sah sebanyak 5.007.260.658 saham atau mewakili 79,22% dari
3.457 .127.888 saham, yang merupakan seluruh jumlah saham dengan hak suara
yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
-Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat terkait setiap mata acara Rapat, dan dalam Rapat RUPST
dan RUPSLB tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau
pendapat.
-Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara Rapat dilakukan dengan cara
musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah unfuk mufakat tidak
tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan
suara/voting.
-Keputusan yang diambil dalam seluruh mata acara Rapat dalam RUPST dan
mata acara Rapat kedua dalam RUPSLB diambil secara musyawarah untuk
mufakat, sedang mata acara Rapat pertama dalam RUPSLB tidak ada keputusan
karena tidak ada pembahasan .
Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan, menyetujui hal-hal sebagai
berikut :
RUPST:
1. a. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tentang
jalannya Perseroan dan tata kelola keuangan Perseroan serta
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 3
b. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Rama Wendra
sebagaimana tercantum dalam laporannya Nomor
00012/3.0342/AU.1/01/1273-1/1/111/2026 dengan opini wajar.
c. Menyetujui untuk memberikan pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan
dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku
2025, sepanjang tindakan-tindakannya tercantum dalam Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 dan tidak
melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Menyetuju i untuk tidak melakukan pembagian dividen dengan
memperhatikan kondisi keuangan dan kinerja Perseroan yang be/um
memungkinkan untuk pembagian dividen kepada para pemegang
saham untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025 .
3. Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang akan
rnengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 31 Desember
2026. Serta pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut,
sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku .
RUPSLB:
1. Untuk mata acara Rapat pertama tidak bisa dibahas karena masih ada
permintaan penjelasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang harus
dipenuhi, untuk itu akan melakukan pembahasan pada RUPSLB yang
akan dilaksanakan sekitar tanggal31 Juli 2026.
2. a. Menyetujui menerima pengunduran diri Bapak Bubun Hasbullah
selaku Direktur Perseroan sehingga susunan pengurus Perseroan
sejak ditutupnya Rapat sampai berakhirnya masa jabatan Direksi dan
Dewan Komisaris tahun 2027 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan:
Presiden Komisaris Bapak Dr.David, S.E., M.M
Komisaris Bapak Amiruddin Arris
Komisaris Independen Bapak DR. Saud Usrnan Nasution, SH.,
MM.,MH.
Direksi Perseroan:
Presiden Direktur Bapak Amir Sunarko
Wakil Presiden Direktur Bapak Rudy Gunawan
Direktur Ibu Ir. Uun Roudhatul Jannah
Page 4
b. Menyetujui memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
perubahan pengurus tersebut di instansi yang berwenang sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku .
-Bahwa salinan dari akta-aktanya, pada saat ini sedang dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.
Jakarta,30Juni2026
Notaris di Jakarta
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Jun 2026 · 15:36–16:02 |
| Present | 5,025,363,258 (79.51%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Leolin Jayayanti
p.1
unresolved
org
SU GLOBAL Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Ir. Uun Roudhotul Jannah
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Rama Wendra
p.3
unresolved
person
DR. Saud Usrnan Nasution
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
person
Ir. Uun Roudhatul Jannah
· Direktur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.778
406 ms
12 Sep 2026 21:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '79.51',
'shares_present': '5025363258',
'shares_total_voting': '6320776836',
'time_end': '16:02:00',
'time_start': '15:36:00'}