Back to announcement
20260630_GOLD_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32106426_lamp1.pdf
Board change Needs review GOLDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.930
PT VISI TELEKOMUNIKASI INFRASTRUKTUR Tbk. Berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”) KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS No. 0340/VTI-VTI-00/CON/Oi/VI2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: 1. Helmy Yusman Santoso, dalam kedudukannya sebagai Presiden Komisaris Perseroan, 2. Theignatius Agus Salim, dalam kedudukannya sebagai Komisaris Independen Perseroan. dalam hal ini secara bersama-sama bertindak dalam kedudukan mereka tersebut di atas sebagai Dewan Komisaris PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, beralamat di Menara Imperium lantai 18, Jl. HR. Rasuna Said Kav. 1, Jakarta Selatan 12980 (“Perseroan”), dengan ini menyetujui dan memutuskan sebagai berikut: 1. Memberhentikan dengan hormat Komite Audit Perseroan berikut: 1. Theignatius Agus Salim, Komisaris Independen, sebagai Ketua Komite Audit: 2. Marylina, sebagai anggota Komite Audit: dan 3. Rosuin Hamra, sebagai anggota Komite Audit. 2. Mengangkat Komite Audit Perseroan dengan susunan sebagai berikut: 1. Theignatius Agus Salim, Komisaris Independen, sebagai Ketua Komite Audit, 2. Marylina, sebagai anggota Komite Audit: dan 3. Rosuin Hamra, sebagai anggota Komite Audit. oleh karena pemberhentian dan pengangkatan anggota Komite Audit Perseraon tersebut, maka susunan Komite Audit Perseroan menjadi sebagai berikut : Ketua Komite Audit: Theignatius Agus Salim (Komisaris Independen): Anggota Komite Audit : Marylina, dan Anggota Komita Audit : Rosuin Hamra. susunan keanggotaan Komite Audit Perseroan sebagaimana tersebut di atas berlaku sejak penutupan RUPS pada tahun 2026 sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031 dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk memberhentikan Komite Audit yang bersangkutan sewaktu-waktu. Uraian tugas, tanggung jawab dan wewenang Komite Audit adalah sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit Perseroan, Anggaran Dasar Perseruari, Peralurari Olulilas Jasa Keuaryati Nuiur 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. NN E
Page 2 OCR 0.917
Visi Telekomunikasi Insfrastruktur Demikian Keputusan Edaran Dewan Komisaris ini dibuat. Jakarta, 8 Juni 2026 Dewan Komisaris PT Visi Telekomunikasi Infrastruktur Tbk. Helmy Yusman Santoso Theignatius Agus Salim Nama : Helmy Yusman Santoso Nama : Theignatius Agus Salim £ Jabatan : Presiden Komisaris Jabatan : Komisaris Independen Menara Imperium Lt. 18 Suite C Jl. H. R. Rasuna Said No. Kav 1, Guntur, Setiabudi Jakarta Selatan — 12980 62 21 8370 7370 www.ptvti.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Edaran
· Komisaris
p.2
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
61 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR