Skip to content
Back to announcement

20250328_JATI_Rencana Transaksi Material Dengan Persetujuan RUPS_31872250_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review JATI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 23

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                   PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA TBK



KETERBUKAAN INFORMASI INI DIPERSIAPKAN DAN DISAMPAIKAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN KEGIATAN USAHA BERUPA PENAMBAHAN KLASIFIKASI BAKU
LAPANGAN USAHA INDONESIA (“KBLI”) PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA TBK DALAM
RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020
TENTANG      TRANSAKSI  MATERIAL       DAN   PERUBAHAN     KEGIATAN    USAHA
(“POJK NO. 17/2020”).




                      PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk
                                  Kegiatan usaha:
                 Bergerak Dalam Bidang Teknologi Software & IT Services

                                              Kantor
                                           Graha Orange
            Jl. Mampang Prapatan. Raya No.3, RT.6/RW.1, Mampang Prapatan,
               Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus
                                      Ibukota Jakarta 12790
                                       Telp: (021) 7940946
       Keterbukaan  informasi  ini diterbitkan di Jakarta
                Website: jatismobile.com | Email:         pada tanggal 27 Maret 2025
                                                    corporatesecretary@jatis.com
Page 2
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN
KELENGKAPAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI, DAN SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN YANG WAJAR DAN
SECARA SEKSAMA, DENGAN INI MENYATAKAN BAHWA SEPANJANG PENGETAHUAN DAN
KEYAKINAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, INFORMASI YANG DIMUAT
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR SERTA TIDAK TERDAPAT FAKTA-
FAKTA PENTING, INFORMASI MATERIAL DAN RELEVAN YANG JIKA TIDAK DIUNGKAPKAN
ATAU DIHILANGKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI SEHINGGA MENYEBABKAN
INFORMASI YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR
DAN/ATAU MENYESATKAN




KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM INI MEMUAT INFORMASI
MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN KBLI BARU PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD
DALAM POJK NO. 17/2020, BERUPA PENAMBAHAN KBLI BARU YAITU KODE 82200: AKTIFITAS
CALL CENTER.

UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN KBLI BARU TERSEBUT, BERDASARKAN POJK 17 BAB III
PASAL 22 AYAT (1) BUTIR (A), PERSEROAN TERLEBIH DAHULU MEMPEROLEH
PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM (“RUPS”) PERSEROAN. RAPAT UMUM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN SEHUBUNGAN DENGAN AGENDA PENAMBAHAN KBLI
BARU RENCANANYA AKAN DILAKSANAKAN PADA HARI RABU, 07 MEI 2025.

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PENASIHAT INVESTASI ANDA ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA
Page 3
                                         PENDAHULUAN



lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini dibuat dalam rangka
pemenuhan kewajiban Perseroan untuk menyampaikan keterbukaan informasi atas rencana
Penambahan KBLI Baru Perseroan berupa penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (“KBLI”) Baru Perseroan kode 82200 yaitu Aktivitas Call Center. Kelompok ini
mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre (panggilan ke dalam), menjawab
panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi panggilan otomatis, integrasi telepon
dan komputer, sistem respon suara interaktif atau metode yang sejenis untuk menerima
permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan dengan permintaan bantuan
pelanggan atau menyalurkan keluhan atau komplain dari pelanggan; outbond call centre
(panggilan ke luar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau memasarkan barang
atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar atau jajak pendapat
masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan (selanjutnya disebut sebagai
“Penambahan KBLI Baru”).

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru tersebut, dan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangan yang berlaku, khususnya ketentuan POJK No. 17/2020 BAB III
PASAL 22 AYAT (1) BUTIR (A), perusahaan yang melakukan Penambahan KBLI Baru wajib
terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham dan mengumumkan
Keterbukaan Informasi dalam paling sedikit melalui situs web Perusahaan Terbuka dan
situs web Bursa Efek Indonesia dengan maksud untuk memberikan informasi maupun
gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham perseroan mengenai rencana
perubahan kegiatan usaha. Perseroan juga menyediakan data mengenai perubahan kegiatan
usaha kepada pemegang saham sejak saat pengumuman RUPS serta dokumen pendukung
kepada Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No.
17/2020.

Keterbukaan Informasi ini menjadi dasar pertimbangan bagi para pemegang saham Perseroan
untuk memberikan persetujuan atas rencana penambahan KBLI baru


                             KETERANGAN MENGENAI PERSEROAN

1. Riwayat Singkat
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan berdasarkan Akta No. 127 tanggal
11 April 2002 dibuat dihadapan Iman Immanuel Sinaga Sarjana Hukum, pada saat itu pengganti
dari Doktor Irawan Soerodjo, Sarjana Hukum, Magister Sains, Notaris di Jakarta (selanjutnya
disebut sebagai “Akta Pendirian”). Akta pendirian ini telah memperoleh pengesahan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. C-10834
HT.01.01.TH.2002 tanggal 18 Juni 2002 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 23 Tambahan No. 2247 tanggal 21 Maret 2003. Perseroan mulai beroperasi secara
Page 4
komersial pada tahun 2002. Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan dan kantor operasional
terletak di Gedung Graha Orange, Jl. Mampang Prapatan Raya No. 3, Mampang Prapatan,
Jakarta Selatan. Entitas induk langsung dan entitas induk terakhir Perseroan adalah PT Jati
Piranti Solusindo dan PT Indivara Sejahtera Mandiri, dan perubahan seluruh anggaran dasarnya
telah disesuaikan dengan Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
yang dimuat dalam akta tertanggal 26-9-2008 nomor 39, dibuat oleh HADIJAH, Sarjana Hukum,
Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 13-11-2008 Nomor AHU-
86034.AH.01.02.Tahun 2008; perubahan-perubahan selanjutnya dimuat dalam akta-akta
tertanggal 25-2-2009 nomor 20, dibuat oleh HADIJAH, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
tertanggal 7-4-2011 nomor 2 dibuat dihadapan AKHRAM M, Sarjana Hukum, Magister
Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bogor;
 − tertanggal 6-5-2011 nomor 3, dibuat di hadapan AKHRAM M S.H, Sarjana Hukum, Magister
     Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Bogor dan telah mendapat persetujuan dari Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal
     20-6-2011 Nomor AHU-30680.AH.01.02.Tahun 2011;
 − tertanggal 22-2-2013 nomor 104, dibuat di hadapan JIMMY TANAL, Sarjana Hukum,
     Magister Kenotariatan, pada saat itu pengganti dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana
     Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan;
 − tertanggal 25-10-2013 nomor 129, dibuat di hadapan JIMMY TANAL, Sarjana Hukum,
     Magister Kenotariatan, pada saat itu pengganti dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana
     Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan;
 − tertanggal 7-5-2014 nomor 61, dibuat di hadapan JIMMY TANAL, Sarjana Hukum, Magister
     Kenotariatan, pada saat itu pengganti dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana Hukum,
     Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan;
 − tertanggal 23-6-2014 nomor 141, dibuat di hadapan JIMMY TANAL, Sarjana Hukum,
     Magister Kenotariatan, pada saat itu pengganti dari HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana
     Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapat persetujuan
     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya
     tertanggal 18-7-2014 Nomor AHU-06145.40.20.2014;
 − tertanggal 8-7-2014 nomor 58, dibuat di hadapan HASBULLAH ABDUL RASYID, Sarjana
     Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan dan telah mendapat persetujuan
     dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya
     tertanggal 14-8-2014 Nomor AHU-06527.40.20.2014;
 − tertanggal 10-4-2017 Nomor 22, dibuat di hadapan JIMMY TANAL, Sarjana Hukum, Magister
     Kenotariatan, Notaris di Tangerang Selatan;
 − tertanggal 18-4-2018 nomor 3 dibuat di hadapan HERDARDJO, Sarjana Hukum, Notaris di
     Kota Tangerang;
 − tertanggal 30-3-2019 nomor 9, dibuat di hadapan HERDARDJO, Sarjana Hukum, Notaris di
     Kota Tangerang dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
     Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 3-5-2019 Nomor AHU-
     0023813.AH.01.02.Tahun 2019;
 − tertanggal 7-10-2021 nomor 2 dibuat di hadapan INDRIA DWINTASARI, Sarjana Hukum,
     Magister Kenotariatan, Notaris di Kabupaten Purwakarta;
Page 5
−   tertanggal 28-9-2022 nomor 26, dibuat di hadapan Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris
    di Jakarta Utara dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 29-9-2022 Nomor AHU-
    0070456.AH.01.02.Tahun 2022; dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah
    diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum tertanggal 29-9-2022
    Nomor AHU-AH.01.03 0296894;
−   tertanggal 16-11-2022 nomor 18, dibuat di hadapan Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris
    di Jakarta Utara dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 17-11-2022 Nomor
    AHU-0083463.AH.01.02.Tahun 2022; dan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dan
    peruibahan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
    tertanggal 17-11-2022 Nomor AHU-AH.01.09 0077344;
−   tertanggal 24-7-2023 nomor 22, dibuat di hadapan Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris
    di Jakarta Utara;
−   tertanggal 5-4-2024 nomor 07, dibuat di hadapan Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris
    di Jakarta Utara, mengenai perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi. Perubahan
    ini telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Kementerian Hukum dan
    Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.09-
    0157855 Tahun 2024 tanggal 24 April 2024
−   tertanggal 10-12-2024 nomor 12, dibuat di hadapan Rudy Siswanto, Sarjana Hukum, Notaris
    di Jakarta Utara dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
    Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusannya tertanggal 23-12-2024 Nomor
    AHU-0084683.AH.01.02.Tahun 2024;


2. Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha

Sesuai dengan Pasal 3 dari Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan yaitu
berusaha dalam:
− Berusaha dalam bidang Aktivitas Jasa Informasi;
− Berusaha dalam bidang Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan yang berhubungan
   dengan itu,
− Berusaha dalam bidang Telekomunikasi,
− Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya, dan
− Berusaha dalam bidang Perdagangan Eceran Piranti Lunak (software).

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama:
− Menjalankan kegiatan usaha Jasa Konten SMS Premium, Kelompok ini mencakup usaha jasa
   untuk menyediakan konten melalui jaringan bergerak seluler yang pembebanan biayanya
   melalui pengurangan deposit prabayar atau tagihan telepon pascabayar pelanggan jaringan
   bergerak seluler. Konten yang disediakan adalah semua bentuk informasi yang dapat berupa
Page 6
    tulisan, gambar, suara, animasi, atau kombinasi dari semuanya dalam bentuk digital,
    termasuk software aplikasi untuk diunduh dan SMS premium
−   Menjalankan kegiatan usaha Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi, Kelompok ini
    mencakup usaha penyelenggaraan jasa jual kembali jasa telekomunikasi, seperti warung
    telepon (wartel) yang menyediakan jasa telepon, faksimili, teleks, dan telegraf, jasa jual
    kembali akses internet seperti Warung Internet/Internet Caf dan jasa jual kembali jasa
    telekomunikasi lainnya.
−   Menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Pemrograman Berbasis Kecerdasan Artificial,
    mencakup konsultasi yang dilanjutkan analisis dan pemrograman yang memanfaatkan
    teknologi kecerdasan artifisial (AI) termasuk subset dari AI seperti machine learning, natural
    language processing, expert system, dan subset AI lainnya.

Kegiatan Usaha Penunjang:
− Menjalankan kegiatan usaha Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya, mencakup
   konsultasi yang berkaitan dengan analisis, desain dan pemrograman dari sistem yang siap
   pakai lainnya (selain yang sudah dicakup di kelompok 62011 dan 62015). Kegiatan ini
   biasanya menyangkut analisis kebutuhan pengguna komputer dan permasalahannya,
   pemecahan permasalahan, dan membuat perangkat lunak berkaitan dengan pemecahan
   masalah tersebut. Termasuk pula penulisan program sederhana sesuai kebutuhan pengguna
   komputer. Perancangan struktur dan isi dari, dan/atau penulisan kode komputer yang
   diperlukan untuk membuat dan mengimplementasikan, seperti piranti lunak sistem
   (pemutakhiran dan perbaikan), piranti lunak aplikasi (pemutakhiran dan perbaikan), basis
   data dan laman web. Termasuk penyesuaian perangkat lunak, misalnya modifikasi dan
   penyesuaian konfigurasi aplikasi yang sudah ada sehingga berfungsi dalam lingkungan
   sistem informasi klien. Kegiatan penyesuaian perangkat lunak sejenis yang dilaksanakan
   sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penjualan perangkat lunak dimasukkan dalam
   subgolongan 47413;
− Menjalankan kegiatan usaha Portal Web Dan/Atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial,
   mencakup pengoperasian situs web dengan tujuan komersial yang menggunakan mesin
   pencari untuk menghasilkan dan memelihara basis data (database) besar dari alamat dan isi
   internet dalam format yang mudah dicari; pengoperasian situs web yang bertindak sebagai
   portal ke internet, seperti situs media yang menyediakan isi yang diperbarui secara berkala,
   baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan tujuan komersial; pengoperasian
   platform digital dan/atau situs/portal web yang melakukan transaksi elektronik berupa
   kegiatan usaha fasilitasi dan/atau mediasi pemindahan kepemilikan barang dan/atau jasa
   dan/atau layanan lainnya melalui internet dan/atau perangkat elektronik dan/atau cara sistem
   elektronik lainnya yang dilakukan dengan tujuan komersial (profit) yang mencakup aktivitas
   baik salah satu, sebagian ataupun keseluruhan transaksi elektronik, yaitu pemesanan,
   pembayaran, pengiriman atas kegiatan tersebut. Termasuk dalam kelompok ini adalah
   situs/portal web dan/atau platform digital yang bertujuan komersial (profit) merupakan aplikasi
   yang digunakan untuk fasilitasi dan/atau mediasi layanan-layanan transaksi elektronik, seperti
   pengumpul pedagang (marketplace), digital advertising, dan on demand online services.
   Kelompok ini tidak mencakup financial technology (Fintech). Fintech Peer to Peer (P2P)
   Lending (6495) dan Fintech jasa pembayaran (6641);
Page 7
−   Menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Komputer dan Perlengkapannya,
    mencakup usaha perdagangan eceran khusus macam-macam komputer, peralatan dan
    perlengkapannya dan;
−   Menjalankan kegiatan usaha Perdagangan Eceran Piranti Lunak (sofware), mencakup usaha
    perdagangan eceran khusus piranti lunak (software), seperti bermacam piranti lunak,
    termasuk piranti lunak untuk video game

3. Ikhtisar Data Keuangan dan Rasio Keuangan Penting Perseroan

Berikut merupakan dasar analisis kinerja keuangan historis:
   a. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk, Tanggal 25 Maret 2025 dan
        untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, yang telah diaudit oleh KAP
        Anwar & Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor independen
        No. 00135/2.1035/AU.1/05/1164-4/1/III/2025 yang ditandatangani oleh Christiadi
        Tjahnadi dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164.
   b. Laporan Keuangan Interim PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk, Tanggal 20 September
        2024 dan untuk Periode Enam Bulan yang Berakhir pada Tanggal 30 Juni 2024, yang
        telah diaudit oleh KAP Anwar & Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan
        laporan auditor independen No. 00481/2.1035/AU.1/05/1164-4/1/IX/2024 yang
        ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164.

    c.   Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk, Tanggal 29 Februari 2024 dan
         untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, yang telah diaudit oleh KAP
         Anwar & Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor independen
         No. 00018/2.1035/AU.1/05/1164-3/1/II/2024 yang ditandatangani oleh Christiadi
         Tjahnadi dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164.

    d. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk, Tanggal 16 Mei 2023 dan untuk
         tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, yang telah diaudit oleh KAP Anwar
         & Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor independen No.
         00243/2.1035/AU.1/05/1164-2/1/V/2023 yang ditandatangani oleh Christiadi Tjahnadi
         dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164.

    e. Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk, Tanggal 29 Maret 2022 dan
         untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021, yang telah diaudit oleh KAP
         Anwar & Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor independen
         No. 00100/2.1035/AU.1/05/1164-1/1/III/2022 yang ditandatangani oleh Christiadi
         Tjahnadi dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 1164.

    f.   Laporan Keuangan PT Informasi Teknologi Indonesia, Tanggal 31 May 2021 dan untuk
         tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh KAP
         Mirawati Sensi Idris Rekan dengan opini tanpa modifikasian berdasarkan laporan auditor
         independen No. 00104/3.0351/AU.1/05/0003-3/1/V/2021 yang ditandatangani oleh
         Suharsono dengan Registrasi Akuntan Publik No. AP. 0003.
Page 8
Berikut kami lampirkan Ikhtisar data keuangan dan rasio keuangan penting Perseroan:

Tinjauan Laba (Rugi)

                                                           HIST                HIST               HIST               HIST               HIST               HIST
                    Keterangan                           Jan - Des           Jan - Des          Jan - Des          Jan - Des          Jan - Des          Jan - Des
                                                           2019                2020               2021               2022               2023               2024
PENDAPATAN USAHA                                      303,296,695,500     268,858,185,593    346,897,198,520    507,347,976,514    468,953,507,777    534,453,966,633
 Jasa pengiriman pesan singkat                        256,696,029,440     224,927,162,074    261,796,089,287    360,558,589,363    326,338,658,219    357,986,813,290
 Jasa Pengiriman WhatsApp                                          -       21,485,114,008     64,639,492,194    117,337,339,567    131,621,351,634    165,222,430,408
 Penjualan Voucher                                      2,671,372,458                  -                  -                  -                  -                  -
 Jasa lainnya                                          43,929,293,602      22,445,909,511     20,461,617,039     29,452,047,584     10,993,497,924     11,244,722,935

BEBAN POKOK PENDAPATAN                                (256,736,634,493) (226,081,435,949) (284,741,806,392) (420,409,811,266) (406,384,845,121) (465,872,610,216)
 Jasa pengiriman pesan singkat                        (221,497,909,105) (195,411,613,206) (233,959,636,686) (316,483,988,709) (290,727,263,720) (319,942,611,379)
 Jasa pengiriman WhatsApp                                          -     (12,648,535,917) (36,823,598,798) (86,567,023,437) (107,282,103,222) (139,862,440,949)
 Penjualan Voucher                                      (2,620,958,558)              -
 Jasa lainnya                                          (32,617,766,830) (18,021,286,826) (13,958,570,908) (17,358,799,120)      (8,375,478,179)   (6,067,557,888)

LABA KOTOR                                             46,560,061,007      42,776,749,644     62,155,392,128     86,938,165,248     62,568,662,656     68,581,356,417
Beban Usaha
 Beban umum dan administrasi                           (39,287,632,060)   (36,926,560,553)   (44,903,294,764)   (54,055,057,441)   (57,740,116,403)   (58,110,987,494)
  Gaji dan tunjangan karyawan                           24,796,419,421     22,424,484,584     32,071,750,884     41,497,521,589     43,579,224,747     42,313,046,418
  Telekomunikasi                                         1,562,870,544      3,417,146,469      4,750,387,518      5,625,214,888      4,875,811,489      4,765,976,513
  Penyusutan dan Amortisasi                              3,416,582,355      3,450,275,905      2,516,694,980      2,467,255,480      2,856,113,519      4,168,944,194
  Imbalan kerja                                           (739,422,758)     1,341,808,717      1,336,342,289       (705,375,000)     1,323,605,000      1,032,487,000
  Jasa profesional                                         350,401,240        605,458,522        770,117,625      1,461,905,011      1,036,149,675      2,660,122,506
  Jasa manajemen                                         1,123,950,986      1,073,242,115        916,000,000        912,000,000        916,000,000        487,000,000
  Tenaga kerja lepas                                     2,496,011,011      1,765,878,710        847,871,765        883,751,880        822,940,285         52,202,140
  Jamuan                                                   502,740,500        558,155,281        557,786,440        579,427,614        521,303,010        426,728,195
  Pemulihan nilai piutang - bersih                        (941,068,138)               -                  -                  -                  -                  -
  Lain - lain                                            6,719,146,899      2,290,110,250      1,136,343,263      1,333,355,979      1,808,968,678      2,204,480,528
 Beban usaha lainnya-neto                                                     (41,575,284)      (577,442,826)      (668,654,056)      (681,583,814)    (2,631,899,614)
LABA USAHA                                              7,272,428,947       5,808,613,807     16,674,654,538     32,214,453,751      4,146,962,439      7,838,469,309

Penghasilan keuangan                                        64,437,859        766,402,086      1,004,661,783        641,344,584      1,128,772,537        631,578,944
Biaya keuangan                                          (1,428,230,358)      (400,302,648)      (127,326,814)      (774,466,172)    (1,580,792,533)    (1,354,958,304)
Keuntungan penjualann aset tetap                           721,920,395                -                  -                  -                  -                  -
Keuntungan selisih kurs mata uang asing - bersih              (360,126)               -                  -                  -                  -                  -
Lain-lain - bersih                                        (513,515,778)               -                  -                  -                  -                  -

LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                          6,116,680,939       6,174,713,245     17,551,989,507     32,081,332,163      3,694,942,443      7,115,089,949

Beban Pajak Penghasilan - Neto                          (2,187,217,945)    (2,183,871,279)    (4,062,713,315)    (7,514,861,791)    (1,013,668,062)    (2,037,043,898)
LABA NETO TAHUN BERJALAN                                3,929,462,994       3,990,841,966     13,489,276,192     24,566,470,372      2,681,274,381      5,078,046,051

PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi      (427,031,157)        117,854,526        316,454,255     32,594,724,106       (175,578,000)     4,000,073,810
Saldo surplus revaluasi asest tetap                                  0                -                  -       31,163,417,866                -        2,744,283,950
Pengukuran kembali atas imbalan kerja pasti              (569,374,876)        268,694,156        405,710,583      1,835,008,000       (225,100,000)     1,609,987,000
pajak penghasilan terkait                                 142,343,719        (150,839,630)       (89,256,328)      (403,701,760)        49,522,000       (354,197,140)
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                  3,502,431,837       4,108,696,492     13,805,730,447     57,161,194,478      2,505,696,381      9,078,119,861
Sumber: Laporan Keuangan Perseroan
Page 9
Rasio Keuangan

                                                  HIST      HIST     HIST     HIST       HIST
                                                  Jan -     Jan -    Jan -    Jan -
                   Keterangan
                                                  Des       Des      Des      Des      Jan - Des
                                                  2020      2021     2022     2023       2024
LIKUIDITAS
Current Ratio                                x      1,12      1,27     1,42     1,60        1,52
Quick Ratio                                  x      1,09      1,21     1,39     1,57        1,51
Cash Ratio                                   x      0,43      0,24     0,55     0,53           0

AKTIVITAS
Rata-rata umur piutang                    days     79,43     87,46    85,30   105,13     107,95
Rata-rata umur utang usaha                days     57,87     35,94    59,32    36,66      85,79
Rata-rata umur persediaan                 days      4,50      8,37     4,54     3,64       1,18
Rata-rata umur aset tetap                 days     11,28      9,86    30,15    31,55      28,63

SOLVABILITAS

Total Liabilitas terhadap Total Aset         %   84,58%    76,62%    62,57%   48,98%     46,38%

Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas      %   548,30%   327,78% 167,15%    96,01%     86,49%

PROFITABILITAS

Gross Margin                                 %   15,91%    17,92%    17,14%   13,34%     12,83%
Operating Profit Margin                      %    2,16%     4,81%     6,35%    0,88%      1,47%
Profit Margin                                %    1,48%     3,89%     4,84%    0,57%      0,95%
Return On Asset                              %    3,00%     9,40%     9,51%    0,85%      1,61%
Return On Equity                             %   19,44%    40,22%    25,42%    1,66%      3,00%

Sumber: Laporan Keuangan Perseroan, diolah
Page 10
 4. Struktur Permodalan dan KepemilikanSaham

 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk.
 Tertanggal 16 November 2022 No. 18, yang dibuat di hadapan Notaris Rudy Siswanto, SH,
 susunan permodalan dan kepemilikan saham Perseroan serta daftar yang disampaikan Biro
 Administrasi Efek/BAE Perseroan sebagaimana diterbitkan pada 30 September 2024 adalah
 sebagai berikut :




 Dalam proses administrasi efek Perseroan, PT Bima Registra bertanggung jawab sebagai
 BAE (Biro Administrasi Efek)


5. Pengurusan dan Pengawasan Perseroan
 Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk No. 07
 tanggal 5 April 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Rudy Siswanto, S.H., dan telah didaftarkan
 dalam Daftar Perseroan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi
 Manusia tanggal 24 April 2024 nomor AHU-AH.01.09-0157855, susunan Dewan Komisaris dan
 Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
 Dewan Komisaris
 Komisaris Utama : Jusuf Sjariffudin
 Komisaris Independen : Hendri Mulya Syam
 Direksi
 Direktur Utama : Erik Rivai Ridzal
 Wakil Direktur Utama : Asrul Abdillah Ali
 Direktur : Adrianus Yose Hartono
 Direktur : Yuliana
Page 11
                                  RINGKASAN LAPORAN PENILAI



 Sehubungan dengan rencana penambahan KBLI baru, Perseroan telah menunjuk Penilai
 Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yaitu Kantor Jasa Penilai Sugianto
 Prasodjo dan Rekan (“Penilai”), sebagai penilai independen untuk memberikan pendapat
 tentang rencana penggantian KBLI Perseroan.

 Berikut adalah ringkasan dari tambahan dan/atau perubahan laporan studi kelayakan
 berdasarkan Laporan No. 00350/2.0131-00/BS-FS/06/0375/1/III/2025 tanggal 27 Maret 2025
 (“Laporan Studi Kelayakan”), yang disusun berdasarkan tanggal tutup buku/ cut off Laporan
 Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024.

   1. Maksud dan Tujuan

Laporan studi kelayakan ini bertujuan untuk memberikan pendapat mengenai kelayakan atas
rencana perubahan kegiatan usaha Perseroan yang selanjutnya akan digunakan Perseroan
untuk memenuhi ketentuan dari Peraturan No. 35/POJK.04/2020 dan 17/POJK.04/2020. Studi
kelayakan ini ditinjau dari berbagai aspek, meliputi aspek makro Indonesia, aspek pasar, aspek
teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan. Hasil studi kelayakan
ini dapat dijadikan sebagai pegangan bagi para pengelola Perusahaan dan bahan pertimbangan
untuk kebijaksanaan maupun pengambilan keputusan, baik yang bersifat administratif maupun
operasional di kemudian hari, sehingga diharapkan target pelaksanaan proyek dapat
direalisasikan sesuai dengan rencana. Penugasan ini dilakukan Studi Kelayakan Perubahan
Kegiatan Usaha - PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk I – 2 dengan mengacu kepada ketentuan
Kode Etik Penilai Indonesia (“KEPI”) serta Standar Penilaian Indonesia (“SPI”) Edisi VII Tahun
2018 dan Revisi SPI 330 Tahun 2020.

   2.   Metodologi

Metode yang digunakan dalam menyusun laporan studi kelayakan ini adalah:
   • Pengumpulan data-data primer dari Perseroan terkait dengan rencana perubahan
      kegiatan usaha yang meliputi data-data identitas, perizinan, rencana usaha serta data-
      data lainnya yang terkait dengan rencana perubahan kegiatan usaha.
   • Dalam melaksanakan penugasan ini, analisis dilakukan terhadap kelayakan perubahan
      kegiatan usaha. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan indicator Net Present Value
      (NPV), Profitability Index (PI), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period , Break Even
      Point (BEP), dan Return on Investment (ROI).
   • Dalam studi kelayakan ini kami melakukan analisis pada aspek makro Indonesia, aspek
      pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model manajemen, dan aspek keuangan.
Page 12
   3. Asumsi dan kondisi pembatas

       Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam laporan ini adalah sebagai berikut:

       1) Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion .
       2) Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses
       penilaian.
       3) Penilai berasumsi bahwasannya data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber
       yang dapat dipercaya keakuratannya.
       4) Studi kelayakan didasarkan atas proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang
       mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
       kemampuan pencapaian (fiduciary duty ).
       5) Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi
       keuangan yang telah disesuaikan.
       6) Laporan studi kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
       bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan.
       7) Penilai bertanggung jawab atas laporan studi kelayakan dan kesimpulan Nilai.
       8) Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi
       tugas.


                                      ANALISA KELAYAKAN



   1) Aspek Pasar

• Selama ini layanan Call Ceter di indonesia masih relative sedikit dibandingkan negara-negara
lain. Hal inilah yang membuka pangsa pasar, potensi pasar, sasaran, dan potensi nilai pasar yang
lebih besar untuk layanan Call Center. .
• Perubahan kegiatan usaha ini membuat Perseroan bisa memberikan nilai tambah dalam
layanan yang dijual, sehingga potensi nilai pasar dari Layanan menjadi lebih tinggi dan pada
akhirnya akan memberikan keuntungan lebih bagi Perseroan. Selain itu, akan meluaskan
jangkauan konsumen dari Perseroan karena produk yang ditawarkan semakin efisien. Perseroan
juga menyasar eksisting customer yang nantinya diharapkan dapat menambah jumlah customer
Perseroan.
• Perseroan harus terus melakukan penelaahaan, perumusan yang tepat, serta melaksanakan
peningkatan dan pengembangan terkait keberlanjutan secara konsisten. Adapun strategi yang
Perseroan lakukan untuk mengelola tantangan adalah melakukan pengkajian terkait
keberlanjutan secara intensif, menelaah dan mematuhi peraturan terkait keberlanjutan dengan
baik, serta melakukan adaptasi dan pengkajian terkait penerapan keberlanjutan pada industri
sejenis.
• Perseroan menghadapi tantangan dari sisi eksternal, seperti jika terdapat gejolak perekonomian
global, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah yang berdampak pada sektor usaha, ditambah
dengan adanya perubahan peraturan ataupun kebijakan yang berkaitan dengan aktivitas bisnis
Perseroan. Hal tersebut akan berdampak pada penerapan keberlanjutan. Untuk mengelola
tantangan ini, Manajemen Perseroan ataupun pihak Studi Kelayakan Perubahan Kegiatan Usaha
Page 13
• PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk yang terkait senantiasa mengikuti perkembangan
peraturan dan menyesuaikannya dengan kondisi bisnis perusahaan, serta terus-menerus
memperbarui informasi terkait perubahan peraturan yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Meski
demikian, dibalik sejumlah tantangan tersebut Perseroan juga memiliki peluang, terutama dengan
dilakukannya perubahan kegiatan usaha ini karena adanya sinergi dengan bisnis yang eksisting
yang mana dengan memperluas layanan yang ditawarkan Perseroan menjadi nilai tambah.
Perseroan memiliki kesempatan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar. Dengan
memperhatikan perkembangan usaha dan potensi pasar, maka rencana perubahan kegiatan
usaha Perseroan secara pasar layak untuk dilaksanakan.

   2) Aspek Teknis

Sesuai dengan peraturan Dirjen PPI (Penyelenggara Pos dan Informatika) Nomor 1 Tahun 2023,
izin usaha terkait bisnis Call Center dengan KBLI 82200 . Berikut adalah rincian kegiatan usaha
yang akan dilakukan Perseroan:
Page 14
                               Proyeksi Penjualan Penambahan Kegiatan usaha
                                                            PROJECTION
     Keterangan           Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des         Jan - Des        Jan - Des
                            2025              2026              2027              2028             2029

PENDAPATAN USAHA        243.466.000.000 292.159.000.000   350.591.000.000   385.650.000.000   424.215.000.000
Jasa Pengiriman Pesan
Singkat                 243.466.000.000 292.159.000.000   350.591.000.000   385.650.000.000   424.215.000.000
Page 15
3) Aspek Pola Bisnis

      a. Dengan keunggulan kompetitif yang telah dimiliki, Perseroan dapat menciptakan
         nilai yang diantaranya pengembangan kegiatan usaha baru dan penambahan
         sumber pendapatan baru.
      b. Perseroan sudah mendapatkan sertifikat ISO 27001 - Information Security
         Management System for The Provision of Messaging Solution, Mobile Applicatiion,
         IT Solution and Omnichannel dan ISO 9001 - Provision of Digital Communication,
         Mobile Application and IT Solution yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi Bureau
         Veritas untuk menjaga kualitas produk dan layanan yang diberikan.
      c. Langkah yang diambil oleh Perseroan sebagai strategi yang dapat membuat
         produk menjadi unggul yakni dengan positioning merek dagang “Jatis Mobile ”
         dipasar industry sejenis. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang telah dirintis
         lebih dari satu dekade, Perseroan berkeyakinan bahwa dengan merek dagang
         yang telah terbentuk dijadikan keunggulan Perseroan dalam bersaing di industri
         sejenis.
      d. Perseroan memiliki kesempatan dan kemudahan dalam penjualan produk kepada
         para pelanggan lama yang telah menjalin baik dengan Perseroan selama ini
         melalui jaringan distribusi Perseroan yang telah tersebar di seluruh Indonesia.
      e. Perseroan menyadari adanya persaingan yang ketat dalam menjalankan bisnis
         dalam bidang teknologi informasi. Hal ini terlihat dari banyaknya perusahaan yang
         menjalankan kegiatan usaha serupa dengan Perseroan. Seiring dengan
         persaingan usaha tersebut yang mungkin terjadi, Perseroan akan terus berupaya
         melakukan berbagai pengembangan strategi pada setiap segmen usaha yang
Page 16
              dimiliki agar terus memiliki daya saing dengan perusahaan lain yang sejenis.
              Dengan memperhatikan pola bisnis yang akan diterapkan oleh Perseroan dalam
              rencana perubahan kegiatan usaha, maka rencana perubahan kegiatan usaha
              tersebut secara pola bisnis layak untuk dilaksanakan.


    4) Aspek Model Manajemen
Berdasarkan struktur organisasi, jumlah tenaga kerja, dan pengelolaan manajemen Perseroan,
maka secara umum hal tersebut telah cukup mendukung operasional kerja perusahaan dalam
rencana perubahan kegiatan usaha, sehingga dapat disimpulkan secara pola bisnis layak untuk
dilaksanakan.




   5) Aspek Keuangan
         a. Biaya Investasi
            Biaya Investasi Perubahan Kegiatan Usaha




          b. Sumber Pembiayaan
             Total biaya investasi jasa Jasa Jual Kembali Jasa Telekomunikasi Perseroan yaitu
             sebesar Rp5.810.456.603 berupa investasi software yang sudah dikeluarkan pada
             investasi awal oleh Perseroan. Berdasarkan laporan audit Perseroan per 30 Juni
             2024, kas dan setara kas Perseroan dibukukan sebesar Rp41.730.374.140,
             sehingga masih mencukupi untuk mendanai penambahan investasi tersebut.

          c. Analisa Kelayakan Proyek
              Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan menggunakan
              empat indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
              Profitability Index (PI), dan Payback Period dengan ringkasan sebagai berikut:
   • Net Present Value (NPV) : Rp219.625.525.599
   • Internal Rate of Return (IRR) : 137,75%
   • Profitability Index (PI) : 41,55
   • Payback Period : 2 tahun 6 bulan
   • WACC : 9,55%

Berdasarkan analisa kelayakan di atas, NPV menunjukkan nilai positif, IRR lebih tinggi daripada
WACC dan PI lebih dari 1, dengan demikian investasi tersebut layak.
Page 17
           d. Analisa Sensitivitas
Berdasarkan analisa sensitivitas diketahui bahwa rencana Perseroan dalam perubahan kegiatan
usaha tidak terlalu sensitif terhadap kenaikan investasi melainkan sensitive terhadap penurunan
pendapatan usaha serta kenaikan beban pokok pendapatan. Berdasarkan analisa pada
kelayakan pasar, kelayakan teknis, kelayakan pola bisnis, kelayakan model manajemen, dan
kelayakan keuangan, maka dapat disimpulkan bahwa rencana perubahan kegiatan usaha yang
akan dilaksanakan oleh PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk adalah layak.

Kesimpulan
Berdasarkan kajian, evaluasi terhadap aspek pasar, aspek teknis, aspek pola bisnis, aspek model
manajemen, dan aspek keuangan dengan syarat seluruh aspek tersebut terpenuhi. Maka
disimpulkan bahwa perubahan kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh Perseroan adalah
layak.


 KETERSEDIAAN TENAGA AHLI SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PERUBAHAN KEGIATAN
 USAHA

Sehubungan dengan rencana Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha berupa
Penambahan KBLI Baru Kode 82200 yaitu Call Center, maka tidak memerlukan adanya bahan
baku mentah agar bisa berjalan. Sementara itu, berkaitan dengan pekerja dan tenaga ahli
profesional, Perseroan selalu memilih tenaga kerja dengan kualitas yang baik. Perseroan
memandang sumber daya manusia yang kompeten dan profesional merupakan aset utama
dalam mewujudkan visi dan misinya dan harus dikembangkan secara berkesinambungan. Oleh
karena itu, Perseroan memberikan motivasi agar dapat berperan aktif disertai dengan
kesempatan untuk mengembangkan kualitasnya agar memiliki etos kerja yang unggul,
berkompetensi tinggi, dan berkualitas. Dalam merekrut sumber daya manusia, Perseroan
menyesuaikan dengan rencana bisnis dan operasional Perseroan dari tahun ke tahun. Perseroan
juga senantiasa menyediakan program pelatihan dan pengembangan kompetensi yang relevan
di bidang usaha Perseroan termasuk sertifikasi yang sesuai bagi masing-masing unit kerja.

Berdasarkan informasi dari Manajemen, sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha,
Perseroan telah memiliki tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan
usaha tersebut, sehingga Perseroan belum berencana untuk menambah tenaga kerja. Perseroan
juga telah memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidangnya, yaitu sebagai berikut:
Page 18

          
Page 19
 PENJELASAN PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PERUBAHAN KEGIATAN USAHA


Sehubungan dengan dikeluarkannya Peraturan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan
Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023,
Perseroan bermaksud untuk Penambahan KBLI Baru yaitu penambahan kegiatan usaha berupa
Penambahan KBLI Baru Kode 82200 yaitu Call Center agar sesuai dengan Peraturan Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tersebut.

         KBLI              PENJELASAN                     PERTIMBANGAN                    ALASAN
 82200              Kelompok ini mencakup             Adapun      penambahan       Sesuai          dengan
                    usaha jasa call center,           KBLI      Baru       yaitu   ketentuan        dalam
                    seperti inbound call centre       penambahan        kegiatan   Perdirjen PPI 1/2023,
                    (panggilan     ke     dalam),     usaha              berupa    penyelenggaraan
                    menjawab panggilan dari           Penambahan KBLI Baru         SMS              setiap
                    pelanggan oleh operator           Kode 82200 yaitu Call        penyelenggaranya
                    manusia,             distribusi   Center kami lakukan          harus mendaftarkan
                    panggilan           otomatis,     untuk           memenuhi     izin    usaha      Call
                    integrasi    telepon       dan    ketentuan dari Kominfo       Center yaitu
                    komputer, sistem respon           melalui Perdirjen Pos dan    KBLI 82200.       Oleh
                    suara interaktif atau metode      Penyelenggaraan              karena     itu,   Jatis
                    yang       sejenis       untuk    Informasi No. 1 tahun        Mobile            akan
                    menerima          permintaan,     2023 (”Perdirjen PPI         melakukan
                    menyediakan            produk     1/2023”)                     penambahan        KBLI
                    informasi yang berkaitan                                       Baru Kode 82200 ke
                    dengan permintaan bantuan                                      dalam         Anggaran
                    pelanggan                  atau                                Dasarnya.
                    menyalurkan keluhan atau
                    komplain dari pelanggan;
                    outbond       call      centre
                    (panggilan       ke      luar),
                    menggunakan metode yang
                    sejenis untuk menjual atau
                    memasarkan barang atau
                    jasa kepada pelanggan
                    potensial,         melakukan
                    penelitian pasar atau jajak
                    pendapat masyarakat dan
                    kegiatan     yang      sejenis
                    kepada pelanggan.
Page 20
       PENJELASAN TENTANG PENGARUH PENAMBAHAN KBLI PADA KONDISI KEUANGAN
                                  PERSEROAN



Untuk mengevaluasi kelayakan investasi pada Rencana Proyek sesuai SEOJK 17/2020
digunakan 4 (empat) indikator yaitu Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR),
Profitability Index (PI) dan Payback Period , yang didasarkan pada nilai kini arus kas bersih yang
diproyeksikan hingga tahun 2029. Penggunaan NPV berarti mengukur nilai kini dari pengeluaran
investasi dan manfaat bisnis yang digambarkan oleh proyeksi manfaat neto. Nilai NPV
mencerminkan selisih dari nilai sekarang arus kas masa datang dengan nilai investasi. Dengan
membandingkan antara total investasi yang dikeluarkan pada awal periode proyek dan total arus
kas yang akan diterima setiap tahun, maka dapat diketahui nilai NPV yang dihasilkan oleh proyek
tersebut. Jika nilai NPV positif maka investasi tersebut layak dilaksanakan sedangkan jika nilai
NPV negatif, investasi tersebut sebaiknya tidak dilaksanakan.

Nilai IRR mencerminkan besarnya tingkat bunga yang apabila digunakan untuk mendiskonto
seluruh selisih kas masuk akan menghasilkan jumlah kas yang sama dengan jumlah investasi.
IRR merupakan nilai tingkat pengembalian investasi pada saat NPV Perseroan sama dengan 0,
yang artinya tingkat pengembalian dan risiko dari total investasi pada saat ini adalah sama
dengan tingkat pengembalian dan risiko pasar. Sehingga apabila IRR proyek lebih besar dari
WACC (Discount Rate ), maka proyek ini layak dilaksanakan dan apabila IRR proyek lebih kecil
dari WACC maka proyek ini sebaiknya tidak dilaksanakan. Untuk menganalisis keseluruhan
profitabilitas dapat menggunakan Profitability Index (PI), dimana PI merupakan teknik penilaian
investasi yang dihitung dengan membagi nilai sekarang dari arus kas bersih yang akan datang
suatu proyek dengan nilai investasi awal yang dibutuhkan untuk proyek tersebut. Apabila PI yang
dihasilkan dari suatu proyek sama dengan 1 maka arus kas dari proyek tidak menghasilkan nilai
tambah, apabila PI lebih besar dari 1, maka nilai arus kas yang dihasilkan dari proyek
menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan, sedangkan apabila PI lebih kecil dari 1, maka nilai
arus kas yang dihasilkan dari proyek tidak menghasilkan nilai tambah bagi Perseroan. Dalam
menganalisis PI suatu proyek maka kelayakan dapat dinilai apabila nilai PI lebih dari 1. Jika PI
lebih besar dari 1, maka investasi tersebut dapat disimpulkan layak untuk dilaksanakan. Payback
period atau periode pengembalian modal adalah waktu yang dibutuhkan untuk mencapai break
even point atau titik impas. Payback Period menentukan berapa lama waktu yang diperlukan
untuk menutup biaya awal yang terkait dengan investasi. Semakin pendek pengembalian maka
investasi semakin diinginkan. Kelayakan dari perubahan kegiatan usaha ini dihitung dari manfaat
ekonomis yang diantisipasi di masa mendatang dengan Free Cash Flow to Firm yang selanjutnya
dibandingkan dengan pengorbanan ekonomisnya. Setelah dilakukan perhitungan untuk KBLI
baru didapatkan IRR yang sangat besar karena investasi untuk KBLI baru sangat rendah dan
Perseroan tidak melakukan investasi tambahan pada aset tetap seperti tanah, bangunan,
kendaraan, komputer dan perlengkapan, peralatan kantor, dan perabotan.
Page 21
Kelayakan investasi perubahan kegiatan usaha dihitung dengan menggunakan empat indikator
yaitu Net Present Value , Internal Rate of Return, Profitability Index (PI) dan Payback Period
dengan ringkasan sebagai berikut:
• Net Present Value (NPV) : Rp219.625.525.599
• Internal Rate of Return (IRR) : 137,75%
• Profitability Index (PI) : 41,55
• Payback Period : 2 tahun 6 bulan


  HAL-HAL MATERIAL LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PENGGANTIANKEGIATAN USAHA BARU

   1. Sumber Pembiayaan Investasi
      Total biaya investasi Call Center yaitu sebesar Rp. 5.415.584.811, berupa investasi
      software yang sudah dikeluarkan pada investasi awal oleh Perseroan. Berdasarkan
      laporan audit Perseroan per 31 Desember 2024 , kas dan setara kas Perseroan dibukukan
      sebesar Rp 27.272.887.784, sehingga masih mencukupi untuk mendanai investasi
      tersebut.

   2. Kewajiban Pemberitahuan atau Persetujuan Kreditur, Pihak Lainnya dan/atau
      Instansi yang Berwenang
      Tidak ada kewajiban Perseroan untuk memperoleh persetujuan tertulis dahulu dari
      kreditur dan/atau instansi lain yang berwenang sebelum pelaksanaan rencana
      penggantian kegiatan usaha.

                              INFORMASI PENYELENGGARAAN RUPS


Perseroan akan menyelenggarakan RUPS Luar Biasa fisik/tatap muka dan secara elektronik (e-
RUPS), dengan pemanggilan RUPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 April 2025.
RUPS tersebut akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:

Tanggal       : 07 Mei 2025

Tempat        : Gedung Graha Orange, Lantai 3B, Jl. Mampang Prapatan. Raya No.3,
                RT.6/RW.1, Kec. Mampang Prapatan,
                Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12790

Waktu         : Pukul 14.00 WIB s.d. selesai

Mata acara RUPS Luar Biasa yang akan dimohonkan sehubungan dengan penambahan kegiatan
usaha berupa Penambahan KBLI Baru Kode 82200 yaitu Aktivitas Call Center adalah
Pembahasan Studi Kelayakan tentang perubahan bidang usaha Perseroan; dan Persetujuan
atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan Perseroan
sehubungan dengan perubahan bidang usaha Perseroan berupa Penambahan KBLI Baru yaitu
KBLI 82200 Aktivitas Call Center, mencakup usaha jasa call center, seperti inbound call centre
(panggilan ke dalam), menjawab panggilan dari pelanggan oleh operator manusia, distribusi
panggilan otomatis, integrasi telepon dan komputer, sistem respon suara interaktif atau metode
yang sejenis untuk menerima permintaan, menyediakan produk informasi yang berkaitan dengan
Page 22
permintaan bantuan pelanggan atau menyalurkan keluhan atau komplain dari pelanggan;
outbond call centre (panggilan ke luar), menggunakan metode yang sejenis untuk menjual atau
memasarkan barang atau jasa kepada pelanggan potensial, melakukan penelitian pasar atau
jajak pendapat masyarakat dan kegiatan yang sejenis kepada pelanggan, dengan merujuk dan
sesuai dengan Klasfikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, Peraturan Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika
Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 serta memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha. RUPS
Perseroan akan diselenggarakan dengan merujuk pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan Peraturan OJK yang berlaku sehubungan dengan penyelenggaraan RUPS. Sesuai dengan
Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan dalam Anggaran Dasar yaitu RUPS dapat di
langsungkan jika dalam RUPS lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara hadir atau diwakili, telah dipenuhi, sehingga rapat ini sah.
Page 23
                             INFORMASI TAMBAHAN




                     Untuk informasi lebih lanjut hubungi :
Divisi Corporate Secretary PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (Jatis Mobile)
                 corporatesecretary@jatis.com jatismobile.com


                           Jakarta, 27 Maret 2025




                                   Yuliana
                                   Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published28 Mar 2025
Pages23
Characters51,643
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 23 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA TBK p.1 ×30
linked org PT Jati Piranti Solusindo p.4
linked person Jusuf Sjariffudin · Komisaris Utama p.10
linked person Hendri Mulya Syam · Komisaris Independen p.10
linked person Erik Rivai Ridzal · Direktur Utama p.10
linked person Asrul Abdillah Ali · Wakil Direktur Utama p.10 ×2
linked person Adrianus Yose Hartono · Direktur p.10
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
possible person Irawan Soerodjo p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible person Yuliana · Direktur p.10
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×9
unresolved org PT Indivara Sejahtera Mandiri p.4
unresolved org Kementerian p.5
unresolved org Anwar & Rekan p.7 ×5
unresolved org Anwar p.7 ×5
unresolved org Mirawati Sensi Idris Rekan p.7
unresolved person Rudy Siswanto p.10 ×2
unresolved org PT Bima Registra p.10
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Sugianto Prasodjo dan Rekan p.11
unresolved org Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia p.19 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 2500 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result