Skip to content
Back to announcement

20250327_BBTN_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31872228_lamp1.pdf

RUPS minutes Text extracted BBTN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 35

Page 1
                                  PENGUMUMAN
             RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                       DAN JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
                                TAHUN BUKU 2024
                     PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk

Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) dengan
perincian informasi sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Rapat
   Hari / Tanggal      : Rabu / 26 Maret 2025
   Waktu               : Pukul 14.45 WIB s.d. 17.26 WIB
   Tempat              : Menara BTN
                         Jalan Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat – 10130

B. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite Audit Perseroan yang hadir dalam Rapat
   Rapat dipimpin oleh Sdr. Chandra M. Hamzah, selaku Komisaris Utama/Independen, sesuai
   keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Februari 2025 yang disampaikan melalui Surat
   Dewan Komisaris Perseroan Nomor 36/KOM/BTN/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 perihal
   Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank
   Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan dihadiri oleh Komisaris Utama dan seluruh anggota Dewan
   Komisaris, Direktur Utama dan seluruh anggota Direksi, serta seluruh anggota Komite Audit
   Perseroan sebagai berikut:
   Dewan Komisaris
    Komisaris Utama/Independen                         : Chandra M. Hamzah
    Wakil Komisaris Utama/Independen                   : Iqbal Latanro
    Komisaris Independen                               : Armand B. Arief
    Komisaris Independen                               : Sentot A. Sentausa
    Komisaris Independen                               : Bambang Widjanarko
    Komisaris Independen                               : Adi Sulistyowati
    Komisaris                                          : Andin Hadiyanto
    Komisaris                                          : Herry Trisaputra Zuna
    Komisaris                                          : Himawan Arief Sugoto

   Direksi
    Direktur Utama                                     : Nixon L.P. Napitupulu
    Wakil Direktur Utama                               : Oni Febriarto Rahardjo
    Direktur Information Technology                    : Andi Nirwoto


                                                                                     Page 1 of 35
Page 2
   Direktur Assets Management                                : Elisabeth Novie Riswanti
   Direktur Distribution and Institutional Funding           : Jasmin
   Direktur Risk Management                                  : Setiyo Wibowo
   Direktur Consumer                                         : Hirwandi Gafar
   Direktur Finance                                          : Nofry Rony Poetra
   Direktur Human Capital, Compliance, and Legal             : Eko Waluyo
   Direktur Operations and Customer Experience               : Hakim Putratama
   Direktur SME and Retail Funding                           : Muhammad Iqbal

   Komite Audit
   Ketua merangkap Anggota                                   : Iqbal Latanro
   Anggota                                                   : Sentot A. Sentausa
   Anggota                                                   : Bambang Widjanarko
   Anggota                                                   : Endang A. Suprijatna
   Anggota                                                   : Indra Jaka Aprilyanta

C. Kehadiran Pemegang Saham
   Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
   termasuk di dalamnya saham Seri A Dwiwarna yang seluruhnya mewakili 11.377.751.827 (sebelas
   miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu delapan ratus dua puluh tujuh)
   saham atau sebesar 81,0701977% (delapan puluh satu koma nol tujuh nol satu sembilan tujuh tujuh
   persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
   sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 14.034.444.413 (empat belas miliar tiga puluh empat juta
   empat ratus empat puluh empat ribu empat ratus tiga belas) saham yang terdiri dari:
    ● 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna; dan
    ● 14.034.444.412 (empat belas miliar tiga puluh empat juta empat ratus empat puluh empat ribu
       empat ratus dua belas) saham seri B;
   dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Maret 2025 sampai
   dengan pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul.
   Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para pemegang
   saham dan kuasa pemegang saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau
   usul.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
   Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan akan diambil dengan
   perhitungan suara, yang disetujui oleh Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah
   dengan ketentuan:



                                                                                             Page 2 of 35
Page 3
   a. Mata Acara Rapat pertama sampai dengan kelima, keputusan adalah sah jika disetujui oleh
      Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah yang bersama-sama mewakili lebih
      dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
      Rapat.
   b. Mata Acara Rapat keenam dan ketujuh, keputusan adalah sah jika disetujui oleh pemegang
      saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang
      sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh
      saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
   c. Mata Acara Rapat kedelapan, keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri
      A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang sah yang
      bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
      hak suara yang hadir dalam Rapat.
   d. Mata acara Rapat kesembilan, keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri
      A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang sah yang
      bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
      hak suara yang hadir dalam Rapat.

F. Pihak Independen Penghitung Suara
   Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”)
   dan selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., yang keduanya
   merupakan pihak yang independen yang ditunjuk oleh Perseroan.

G. Keputusan Rapat
   Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta
   Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT
   BANK TABUNGAN NEGARA Tbk atau disingkat PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
   Nomor 44 tanggal 26 Maret 2025, yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., yang
   pokoknya adalah sebagai berikut:

   1. Mata Acara Pertama Rapat
      Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan
      Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program
      Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus Pelunasan dan
      Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
      Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
      yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
       Pertanyaan, Pendapat, dan /atau Usul
       Terdapat 4 (empat) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
       sehubungan dengan mata acara pertama Rapat. Untuk penanya keempat, oleh karena
       pertanyaan relevan dengan mata acara kedua dan ketujuh, maka pertanyaan tersebut akan
       dijawab pada mata acara kedua dan ketujuh. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab untuk
       mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
        No          Tanggapan/Pertanyaan                         Jawaban
        1. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan PT Terima kasih, kami telah menerima
           Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/”BTN” dan telah dibacakan surat Menteri
                                                    BUMN selaku pemegang saham

                                                                                     Page 3 of 35
Page 4
No              Tanggapan/Pertanyaan                                Jawaban
     untuk peningkatan kinerja Perseroan, bersama      pada PT Bank Tabungan Negara
     ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:       (Persero) Tbk.

     1. Kami mengucapkan terima kasih dan
         apresiasi kepada segenap jajaran Dewan
         Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan
         BTN atas:
         a. Keberhasilan dalam meningkatkan
             kinerja Perseroan, yang tercermin pada:
             1) Realisasi Non Interest Income
                 tumbuh 17,6% YoY menjadi Rp4,6
                 triliun.
             2) Penyaluran Kredit tumbuh 7,3%
                 YoY menjadi Rp357,9 triliun, dan
                 Dana Pihak Ketiga tumbuh 9,1%
                 YoY menjadi Rp381,7 triliun.
             3) Penurunan Rasio Loan at Risk dari
                 21,1% menjadi 19,7%.
         b. Komitmen Perseroan dalam mendukung
             Pemerintah untuk memaksimalkan
             penyediaan pembiayaan rumah rakyat
             khususnya        bagi       masyarakat
             berpenghasilan rendah dalam rangka
             mencapai zero backlog pada 2045.
     Kami berharap capaian tersebut terus
     ditingkatkan pada masa mendatang sehingga
     Perseroan dapat berkontribusi lebih optimal
     bukan hanya terhadap shareholder return
     namun juga negara dan masyarakat.
     2. Hal-Hal yang perlu mendapatkan perhatian
        Dewan Komisaris dan Direksi BTN untuk
        perbaikan kinerja di masa mendatang antara
        lain sebagai berikut:
        a. Untuk mengantisipasi kondisi ekonomi
            global pada tahun 2025 yang berpotensi
            adanya tekanan inflasi dan pengetatan
            kebijakan moneter global dengan ruang
            fiskal yang semakin terbatas, Perseroan
            agar menetapkan strategi penyaluran
            kredit yang lebih selektif, menerapkan
            manajemen        risiko  kredit    yang
            berkesinambungan, serta pengelolaan
            likuiditas yang optimal;
        b. Sektor perumahan masih memiliki ruang
            tumbuh yang sangat besar mengingat
            masih tingginya angka backlog

                                                                          Page 4 of 35
Page 5
No            Tanggapan/Pertanyaan                      Jawaban
        perumahan nasional, tingginya jumlah
        masyarakat yang belum memiliki rumah
        yang layak, dan perpanjangan stimulus
        yang diberikan Pemerintah pada sektor
        Perumahan. Peluang ini agar dapat
        dimanfaatkan dengan baik oleh
        Perseroan dengan mengoptimalkan
        seluruh potensi yang ada sehingga dapat
        menjadi The Best Mortgage Bank in
        Southeast          Asia         sebagaimana
        diharapkan;
     c. Perseroan agar memperkuat strategi
        pengelolaan cost of fund dengan
        mengupayakan perbaikan komposisi
        DPK melalui pengalihan deposito large
        menjadi medium, serta mendorong
        pengembangan dan diversifikasi produk
        dana murah (CASA) yang lebih inovatif di
        antaranya dengan mengoptimalkan
        platform digital Bale by BTN;
     d. Perseroan diharapkan mendorong
        peningkatan high yield product dan
        peningkatan Net Interest Income dari Fee
        Based dan Recovery, serta mendorong
        ekspansi isnis melalui transformasi
        sistem sistem digital dalam ekosistem
        perumahan dan perluasan segmen
        nasabah yang belum tergarap secara
        optimal;
     e. Perseroan perlu berfokus pada
        pengelolaan beban bunga yang naik
        signifikan dan upaya peningkatan
        efisiensi biaya operasional lainnya,
        dengan          tetap       memperhatikan
        keseimbangan biaya dan pendapatan
        secara         keseluruhan,        perolehan
        pertumbuhan              profit         yang
        berkesinambungan,          dan       kualitas
        pelayanan;
     f. Perseroan diharapkan dapat menjaga
        kemampuan            Perseroan         dalam
        menangani pinjaman bermasalah dan
        memastikan kecukupan pencadangan
        Perseroan           guna         memastikan
        kemampuan bank dalam menghadapi
        risiko kredit;


                                                                  Page 5 of 35
Page 6
No            Tanggapan/Pertanyaan                  Jawaban
     g. Perseroan agar memastikan pencapaian
        target KPI Penyertaan Modal Negara
        (PMN), terutama pada indikator-indikator
        yang tidak tercapai pada tahun 2024;
     h. Sehubungan dengan semakin tingginya
        peran teknologi informasi dalam industri
        perbankan dan semakin masifnya upaya
        peretasan dan gangguan keamanan
        siber yang berdampak sangan masif baik
        secara operasi, keuangan, maupun
        reputasi,       Perseroan     diharapkan
        memperkuat keamanan sibernya (cyber
        security) baik dari aspek kebijakan,
        infrastruktur, sistem operasi, maupun
        mitigasi risiko;
     i. Dalam rangka mendorong prinsip
        keuangan berkelanjutan, Perseroan agar
        menjaga           komitmen         dalam
        mengembangkan inisiatif ESG antara lain
        melalui program kerja Perseroan,
        penyaluran kredit maupun penerbitan
        surat utang dengan berlandaskan pada
        prinsip green financing. Selain itu,
        implementasi inisiatif ESG agar
        diselaraskan dengan arah fokus program
        pemerintah dalam rangka pemulihan dan
        pengembangan ekonomi nasional;
     j. Perseroan agar terus berkomitmen
        melakukan           perbaikan      dalam
        implementasi Strategi Anti Fraud pada
        setiap pilarnya dan tidak memberikan
        toleransi (zero tolerance) pada setiap
        bentuk fraud baik internal maupun
        eksternal;
     k. Sebagai upaya dalam meningkatkan
        kualitas, efisiensi, dan keandalan dalam
        manajemen keuangan, Perseroan agar
        melakukan percepatan implementasi
        seluruh sistem informasi manajemen
        yang mendukung proses pelaporan
        keuangan;
     l. Menindaklanjuti temuan audit/pemeriksa
        internal maupun eksternal (termasuk
        management letter), mengoptimalkan
        pengelolaan manajemen risiko dan
        implementasi three line of defense, serta
        senantiasa mengedepankan prinsip good

                                                              Page 6 of 35
Page 7
No               Tanggapan/Pertanyaan                              Jawaban
            corporate      governance         dan
            memperhatikan      ketentuan      Anti
            Pencucian     Uang,        Pencegahan
            Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
            Pendanaan      Proliferasi     Senjata
            Pemusnah Massal (APU PPT dan
            PPSPM).
     Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
     kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

2.     Setelah saya teliti bisnis di laporan keuangan a. Bank akan melakukan perubahan
       2024, saya paparkan persoalannya:                  suku         bunga         dengan
       a. Kapan BTN bisa menurunkan suku Bunga?           memperhatikan suku bunga
       b. Apa bedanya kepentingan dari investor seri      acuan dari Bank Indonesia atau BI
           a dan seri b di bagian modal saham?            Rate yang dipengaruhi oleh
           kenapa tidak digabung saja tanpa embel         kondisi makro ekonomi.
           embel varian seri a b c?                    b. Pemegang Saham seri A
       c. coba      elaborasikan       saat   presiden    Dwiwarna dan seri B sudah diatur
           mengumumkan penghapusan kredit utang           dalam        anggaran       Dasar
           nasabah umkm yang macet di q4 tahun            Perseroan. Saham Seri A
           2024, apa pendapat manajemen terkait hal       Dwiwarna merupakan saham
           itu? cara nasabah ikut program itu ambil       khusus yang dimiliki oleh Negara
           tindakan registrasi seperti apa?               Republik Indonesia yang dengan
       d. Update terkait akuisisi bank syariah mohon      beberapa hak-hak istimewa
           diterangkan ke investor sudah sampai           antara lain dapat menyetujui
           dimana?                                        perubahan anggaran dasar dan
                                                          perubahan pengurus. Lebih lanjut
                                                          akan kami jawab secara tertulis.
                                                       c. PP 47 2024 mengatur UMKM
                                                          sedangkan Perseroan fokusnya di
                                                          KPR sehingga hapus tagih kredit
                                                          jumlahnya tidak banyak, yang
                                                          eligible kurang lebih dibawah Rp7
                                                          miliar rupiah dan itu sebagiab
                                                          besar juga dari kredit masa lalu.
                                                          Tidak ada registrasi, bank akan
                                                          mengumumkan kepada nasabah
                                                          yang eligible sesuai ketentuan
                                                          yang ada di PP tersebut.
                                                       d. Akuisisi Bank Syariah akan
                                                           dijawab pada mata acara
                                                           berikutnya.
3.   Manajemen hanya meng-highlight angka- Manajemen                    tidak     bermaksud
     angka yang meningkat atau yang bagus-bagus menyembunyikan angka yang turun.
     saja. Yang turun tidak di-highlight. Laba Rp3,1 Sepanjang 2024 memang laba turun
     triliun tidak disebutkan turun itu minus 14,01% dan detailnya sudah kami sampaikan
                                                       pada saat publikasi laporan

                                                                               Page 7 of 35
Page 8
 No             Tanggapan/Pertanyaan                             Jawaban
      YoY.                                         keuangan, namun di RUPS tidak
                                                   disampaikan secara detail karena
                                                   waktu yang terbatas. Penurunan laba
                                                   terjadi karena kenaikan suku bunga
                                                   sehingga menimbulkan kenaikan
                                                   beban bunga lebih dari Rp3 triliun,
                                                   sementara laba hanya turun Rp500
                                                   miliar karena terdapat kenaikan di
                                                   feebased       income       maupun
                                                   pendapatan bunga lainnya. Sehingga
                                                   dapat dikatakan Perseroan dapat
                                                   melakukan upaya perbaikan yang
                                                   baik.
 4.   - Kapan BBTN akan membagikan Dividen - Dividen pay-out ratio akan dijawab
        seperti Bank BUMN lain dengan Dividen pay-   pada agenda kedua
        out ratio diatas 50%?                      - Pertanyaan akuisisi syariah akan
      - Dengan akuisisi Victoria Syariah, apakah     dijawab pada mata acara
        perusahaan akan ada right issue dan meng-    berikutnya.
        IPO-kan BBTN Syariah?


Hasil Penghitungan Suara
             Setuju                   Tidak Setuju                  Abstain
  10.820.418.058 (95,1015475%)      0 (0,0000000%)         557.333.769 (4,8984525%)
Keputusan
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
   Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
   2024.
2. Mengesahkan:
   a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
       Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
       00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 dengan opini wajar
       dalam semua hal yang material; dan
   b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
       Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
       telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai
       Laporan Nomor 00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025
       dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
   Pengawasan Dewan Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan dan
   Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan,
   seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka
   RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
   acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
   dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang

                                                                             Page 8 of 35
Page 9
          telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
          sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
          tersebut di atas.

2. Mata Acara Kedua Rapat
   Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
   sehubungan dengan mata acara kedua Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab untuk
   mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
     No               Tanggapan/Pertanyaan                              Jawaban
     1.     Kapan BBTN akan membagikan dividen         Dengan        memperhatikan        rasio
            seperti Bank BUMN lain dengan dividen      permodalan, jumlah ekspansi perkreditan
            Payout Ratio diatas 50%?                   yang akan dilakukan di tahun ini dan
                                                       jumlah profit marjin yang diproyeksikan,
                                                       sehingga tahun ini Perseroan akan
                                                       membayar Dividen pay-out dengan ratio
                                                       kurang lebih sebesar 25% yang tata
                                                       caranya telah dibacakan oleh Direktur
                                                       Finance.

  Hasil Penghitungan Suara
                Setuju                        Tidak Setuju                     Abstain
    10.856.554.455 (95,4191533%)        8.416.573 (0,0739740%)        512.780.799 (4,5068728%)
   Keputusan
   Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar
   Rp3.007.327.693.837,86 (Tiga triliun tujuh miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam ratus
   sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh tujuh koma delapan enam Rupiah) sebagai
   berikut:
   1. Sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau sejumlah Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus
       lima puluh satu miliar delapan ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu
       empat ratus lima puluh sembilan koma empat tujuh rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima
       puluh tiga koma lima tujuh nol empat delapan rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen
       Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
       a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp451.099.154.086,39 (empat
             ratus lima puluh satu miliar sembilan puluh sembilan juta seratus lima puluh empat ribu
             delapan puluh enam koma tiga sembilan rupiah) dibayarkan ke rekening yang akan
             ditunjuk oleh Menteri BUMN.
       b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
             Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
             tanggal pencatatan (recording date).
       c. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
             i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
                dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                undangan;
            ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai dengan peraturan perpajakan;

                                                                                       Page 9 of 35
Page 10
          iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
               undangan.
   2. Sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) atau sejumlah Rp2.255.495.770.378,40 (dua triliun
      dua ratus lima puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh
      ribu tiga ratus tujuh puluh delapan koma empat nol rupiah) digunakan sebagai saldo Laba
      Ditahan.

3. Mata Acara Ketiga Rapat
   Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta
   Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan
   Dewan Komisaris Perseroan.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
   acara ketiga Rapat.
   Hasil Penghitungan Suara
                 Setuju                        Tidak Setuju                       Abstain
     10.516.503.725 (92,4304193%)        348.461.303 (3,0626552%)        512.786.799 (4,5069255%)
   Keputusan
   1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
      untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
      a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Tahun Buku 2024 sesuai dengan
          ketentuan; dan
      b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
   2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
      dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
      menetapkan bagi Anggota Direksi:
      a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan
          ketentuan; dan
      b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.

4. Mata Acara Keempat Rapat
   Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit
   Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
   Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
   sehubungan dengan mata acara keempat Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab
   untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
     No           Tanggapan/Pertanyaan                                   Jawaban
     1. Bolehkan dijelaskan lebih detail terkait kriteria   Secara umum Perseroan memiliki
        yang digunakan oleh Dewan Komisaris untuk           kriteria   bahwa     KAP     harus
        penunjukan KAP untuk tahun buku 2025?               independen.
                                                            Perseroan telah mengupayakan
                                                            penunjukan KAP ternama yang
                                                            memiliki reputasi sangat baik dan

                                                                                     Page 10 of 35
Page 11
                                                           masuk kelompok big 4. Kriteria dalam
                                                           penunjukan KAP mengacu kepada
                                                           Peraturan Kementerian BUMN,
                                                           Kementerian       Keuangan       dan
                                                           peraturan lainnya.
                                                           Lead auditor dan anggota auditor
                                                           tidak boleh lebih 5 tahun secara
                                                           berturut-turut melakukan audit pada
                                                           Perseroan.

   Hasil Penghitungan Suara
                 Setuju                       Tidak Setuju                    Abstain
     10.864.930.736 (95,4927731%)         28.092 (0,0002469%)        512.792.999 (4,5069800%)

   Keputusan
   1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, &
      Surja (Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
      dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
      Perseroan, serta laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
   2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
      melakukan:
      a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
          Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan
          kepentingan Perseroan; dan
      b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau
          Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
          Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
          Surja (Ernst & Young Global Limited), karena sebab apa pun, tidak dapat menyelesaikan
          pemberian jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan/atau periode
          lainnya pada Tahun Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
          Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan
          imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
          Akuntan Publik pengganti tersebut.

5. Mata Acara Kelima Rapat
   Persetujuan Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
   acara kelima Rapat.
   Hasil Penghitungan Suara
                Setuju                       Tidak Setuju                     Abstain
    10.033.342.619 (88,1838765%)       831.628.280 (7,3092496%)      512.780.928 (4,5068739%)

   Keputusan
   Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang macet Perseroan yang telah dihapus buku sejumlah
   Rp318.000.000.000,- (Tiga ratus delapan belas miliar rupiah) dengan ketentuan:

                                                                                   Page 11 of 35
Page 12
    a. Piutang pokok macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun sesudah putusan RUPS ini;
    b. Jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya
       penetapan plafon (limit) baru oleh RUPS;
    c. Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya
       sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di Perseroan dengan memperhatikan
       ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Mata Acara Keenam Rapat
   Persetujuan Rancangan Restrukturisasi dalam Rangka Pemekaran Usaha Bisnis Syariah
   Perseroan.
   Pertanyaan, Pendapat, dan /atau Usul
   Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
   sehubungan dengan mata acara keenam Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab
   untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
     No            Tanggapan/Pertanyaan                              Jawaban
     1. Update terkait akuisisi syariah                 Sesuai POJK, aset UUS Perseroan
                                                        sudah melebihi Rp50 triliun sehingga
                                                        maksimal dalam jangka waktu 2
                                                        tahun harus melakukan spin-off
                                                        selambat lambatnya November
                                                        2025. Saat ini Perseroan sedang
                                                        menyiapkan calon perusahaan yang
                                                        akan diakuisisi. Setelah akuisisi
                                                        terjadi dan berlaku efektif, maka di
                                                        bulan Oktober 2025 proses spin-off
                                                        dari UUS ke perusahaan yang telah
                                                        diakuisisi   akan     dilaksanakan.
                                                        Pelaksanaan spin-off nantinya akan
                                                        membutuhkan keputusan RUPS
                                                        karena merupakan aksi korporasi.


   Hasil Penghitungan Suara
                Setuju                     Tidak Setuju                    Abstain
     10.323.850.007 (90,7371699%)    541.121.021 (4,7559573%)     512.780.799 (4,5068728%)
   Keputusan
   Memberikan kuasa dan wewenang kepada Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A
   Dwiwarna dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia,
   untuk menyetujui rancangan restrukturisasi yang diajukan Perseroan dalam rangka pemekaran
   usaha bisnis syariah Perseroan, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan
   peraturan perundang-undangan.

7. Mata Acara Ketujuh Rapat
   Persetujuan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah oleh Perseroan.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul

                                                                                Page 12 of 35
Page 13
   Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
   acara ketujuh Rapat.
   Hasil Penghitungan Suara
                Setuju                      Tidak Setuju                    Abstain
     9.943.113.399 (87,3908444%)      921.856.729 (8,1022749%)     512.781.699 (4,5068807%)
   Keputusan
   1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham PT Bank Victoria
      Syariah;
   2. Menyetujui rancangan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah, sebagaimana
      Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diumumkan Perseroan;
   3. Menyetujui konsep Akta Pengambilalihan sebagaimana materi RUPS;
   4. Menyetujui pelimpahan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
      semua dan setiap tindakan yang disyaratkan atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan
      pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan keputusan RUPS, termasuk
      tetapi tidak terbatas untuk:
       a. Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan;
       b. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan/atau menandatangani
           dokumen yang diperlukan termasuk Akta Pengambilalihan;
       c. Mengajukan permohonan, persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
           keputusan RUPS kepada instansi yang berwenang;
       d. Menyatakan kembali keputusan RUPS ke dalam suatu Akta Notaris;
       dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Mata Acara Kedelapan Rapat
   Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
   acara kedelapan Rapat.
   Hasil Penghitungan Suara
                Setuju                     Tidak Setuju                    Abstain
     9.898.159.703 (86.9957427%)     966.811.196 (8,4973834%)     512.780.928 (4,5068739%)
   Keputusan
   1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan
      Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
      Umum;
   2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
      sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas
      yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
      notaris.
   3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
      segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak
      terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
      dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal
      tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang, dan menyampaikan kepada instansi
      yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan

                                                                               Page 13 of 35
Page 14
       pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
       yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
       yang dikecualikan.
9. Mata Acara Kesembilan Rapat
   Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
   Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
   Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
   acara kesembilan Rapat.
   Hasil Penghitungan Suara
                 Setuju                     Tidak Setuju                    Abstain
      9.800.863.303 (86,1405966%)    1.064.107.596 (9,3525295%)    512.780.928 (4,5068739%)
   Keputusan
   1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
      anggota Direksi Perseroan:
      1) Direktur Operations and Customer Experience       : Hakim Putratama
      2) Direktur SME and Retail Funding                   : Muhammad Iqbal
      yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
      tanggal 16 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024
      dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, masing-masing
      terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 dan 26 Maret 2025, dengan ucapan terima kasih atas
      sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi
      Perseroan.
   2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
      Perseroan:
      1) Direktur Assets Management                        : Elisabeth Novie Riswanti
      2) Direktur Distribution and Institutional Funding   : Jasmin
      3) Direktur Information Technology                   : Andi Nirwoto
      4) Komisaris Utama/Independen                        : Chandra M. Hamzah
      5) Wakil Komisaris Utama/Independen                  : Iqbal Latanro
      6) Komisaris                                         : Andin Hadiyanto
      7) Komisaris                                         : Herry Trisaputra Zuna
      8) Komisaris Independen                              : Bambang Widjanarko
      9) Komisaris Independen                              : Armand B. Arief
      10) Komisaris Independen                             : Adi Sulistyowati
      11) Komisaris                                        : Himawan Arief Sugoto
      12) Komisaris Independen                             : Sentot A. Sentausa
      yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
      tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 11 Januari 2023 jo.
      Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS
      Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret 2021, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun
      Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
      kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
      Perseroan.



                                                                                 Page 14 of 35
Page 15
3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
      No                      Semula                                Menjadi
      1)   Direktur Operations and Customer           Direktur Operations
           Experience
      2)   Direktur Consumer                          Direktur Consumer Banking
      3)   Direktur SME and Retail Funding            Direktur Network & Retail Funding
      4)   Direktur Distribution and Institutional    Direktur Corporate Banking
           Funding
      5)   Direktur Finance                           Direktur Finance & Strategy
      6)   Direktur Human Capital, Compliance, &      Direktur Human Capital &
           Legal                                      Compliance
      7)   Direktur Assets Management                 -
      8)   -                                          Direktur Commercial Banking
      9)   -                                          Direktur Treasury & International
                                                      Banking

4. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Direksi
   Perseroan:
     No           Nama               Semula                      Menjadi
    1)     Hirwandi Gafar    Direktur Consumer       Direktur Consumer Banking
    2)     Nofry Rony Poetra Direktur Finance        Direktur Finance & Strategy
    3)     Eko Waluyo        Direktur Human Capital, Direktur Human Capital &
                             Compliance, & Legal     Compliance
    yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
    tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret 2021
    jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, dengan masa jabatan
    meneruskan sisa masa jabatan masing-masing sesuai dengan Keputusan RUPS
    pengangkatan yang bersangkutan.
5. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
   1) Direktur Operations                           : I Nyoman Sugiriyasa
   2) Direktur Treasury & International Banking     : Venda Yuniarti
   3) Direktur Network & Retail Funding             : Rully Setiawan
   4) Direktur Corporate Banking                    : Helmy Afrisa Nugroho
   5) Direktur Commercial Banking                   : Hermita
   6) Direktur Information Technology               : Tan Jacky Chen
   7) Komisaris Utama                               : Suryo Utomo
   8) Wakil Komisaris Utama                         : Dwi Ary Purnomo
   9) Komisaris Independen                          : Ida Nuryanti
   10) Komisaris                                    : Fahri Hamzah
   11) Komisaris Independen                         : Pietra Machreza Paloh
   12) Komisaris Independen                         : Panangian Simanungkalit
6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
   dimaksud pada angka 5, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
   memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
   mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

                                                                              Page 15 of 35
Page 16
      7. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan nomenklatur
         jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud
         pada angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 5, maka susunan Pengurus Perseroan
         menjadi sebagai berikut:
          a. Direksi
             1) Direktur Utama                                    : Nixon L.P. Napitupulu
             2) Wakil Direktur Utama                              : Oni Febriarto Rahardjo
             3) Direktur Operations                               : I Nyoman Sugiriyasa
             4) Direktur Treasury & International Banking         : Venda Yuniarti
             5) Direktur Consumer Banking                         : Hirwandi Gafar
             6) Direktur Network & Retail Funding                 : Rully Setiawan
             7) Direktur Corporate Banking                        : Helmy Afrisa Nugroho
             8) Direktur Commercial Banking                       : Hermita
             9) Direktur Finance & Strategy                       : Nofry Rony Poetra
             10) Direktur Information Technology                  : Tan Jacky Chen
             11) Direktur Risk Management                         : Setiyo Wibowo
             12) Direktur Human Capital & Compliance              : Eko Waluyo
          b. Dewan Komisaris
             1) Komisaris Utama                                   : Suryo Utomo
             2) Wakil Komisaris Utama                             : Dwi Ary Purnomo
             3) Komisaris Independen                              : Ida Nuryanti
             4) Komisaris                                         : Fahri Hamzah
             5) Komisaris Independen                              : Pietra Machreza Paloh
             6) Komisaris Independen                              : Panangian Simanungkalit
      8. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa
         Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas
         anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
         angka 5 dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku.
      9. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
         angka 5 yang masih menjabat pada jabatan lain dilarang oleh peraturan perundang-undangan
         untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
         Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
         jabatannya tersebut.
      10. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
          diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
          berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
          dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
Sesuai dengan keputusan mata acara Rapat kedua sebagaimana tersebut di atas, di mana Rapat telah
menetapkan Dividen Tunai tahun buku 2024 sebesar Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus lima puluh satu
miliar delapan ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh

                                                                                     Page 16 of 35
Page 17
sembilan koma empat tujuh rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima puluh tiga koma lima tujuh nol empat
delapan rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka
dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 sebagai
berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
   NO                                KETERANGAN                                       TANGGAL
         Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
                                                                                      14 April 2025
    1    ● Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                      16 April 2025
         ● Pasar Tunai

         Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
                                                                                      15 April 2025
    2    ● Pasar Reguler dan Negosiasi
                                                                                      17 April 2025
         ● Pasar Tunai
         Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording
    3                                                                                 16 April 2025
         Date)
    4    Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023                             25 April 2025

Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
 1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
     Pemegang Saham Perseroan atau recording date pada tanggal 16 April 2025 dan/atau pemilik
     Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
     penutupan perdagangan tanggal 16 April 2025.
 2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
    Dividen Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 25 April 2025 ke
    dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana
    Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham Perseroan yang
    sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan
    ditransfer ke rekening Pemegang Saham Perseroan.
 3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    perpajakan.
 4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, Dividen Tunai tersebut akan dikecualikan
    dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan
    DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas Dividen Tunai yang
    dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen Tunai yang diterima oleh pemegang saham
    wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
    dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
    yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
    diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
    ketentuan perundang-undangan, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
    bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
    Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
 5. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
    Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham Perseroan membuka
    rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan

                                                                                      Page 17 of 35
Page 18
   pelaporan penerimaan dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
   bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
   menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda wajib memenuhi
   persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/Pj/2018 tentang Tata Cara Penerapan
   Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
   terima DGT/Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
   Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen
   dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

                                Jakarta, 27 Maret 2025
                      PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
                                       DIREKSI




                                                                                 Page 18 of 35
Page 19
                                ANNOUNCEMENT
    SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                   AND CASH DIVIDEND DISTRIBUTION SCHEDULE
                              FINANCIAL YEAR 2024
                    PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk

The Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (the "Company") domiciled in
Central Jakarta, hereby informs the Company's shareholders that the Company has held the Annual
General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2024 ("Meeting") with the following details of
information:
A. Day/Date, Time, and Place of Meeting
    Day / Date          : Wednesday / March 26th, 2025
    Time                : Pukul 14.45 WIB s.d. 17.26 WIB
    Place               : Menara BTN
                          Gajah Mada Street Number 1, Central Jakarta – 10130

B. Members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and Audit Committee of the Company
   who attended the Meeting
    The meeting was chaired by Mr. Chandra M. Hamzah, as President/Independent Commissioner, in
    accordance with the decision of the Board of Commissioners Meeting dated February 27 th, 2025
    which was submitted through the Company's Board of Commissioners Letter Number
    36/KOM/BTN/II/2025 dated February 27th, 2025 regarding the Appointment of the Chairman of the
    Annual General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2024 of PT Bank Tabungan Negara
    (Persero) Tbk, and attended by the President Commissioner and all members of the Board of
    Commissioners, President Director and all members of the Board of Directors, as well as all
    members of the Company's Audit Committee as follows:
    Board of Commissioner
     President/Independent Commissioner               : Chandra M. Hamzah
     Deputy President Commissioner/Independent        : Iqbal Latanro
     Independent Commissioner                         : Armand B. Arief
     Independent Commissioner                         : Sentot A. Sentausa
     Independent Commissioner                         : Bambang Widjanarko
     Independent Commissioner                         : Adi Sulistyowati
     Commissioner                                     : Andin Hadiyanto
     Commissioner                                     : Herry Trisaputra Zuna
     Commissioner                                     : Himawan Arief Sugoto

   Board of Directors
    President Director                                : Nixon L.P. Napitupulu
    Vice President Director                           : Oni Febriarto Rahardjo
    Director of Information Technology                : Andi Nirwoto

                                                                                       Page 19 of 35
Page 20
    Director of Asset Management                         : Elisabeth Novie Riswanti
    Director of Distribution and Institutional Funding   : Jasmin
    Director of Risk Management                          : Setiyo Wibowo
    Director of Consumer                                 : Hirwandi Gafar
    Director of Finance                                  : Nofry Rony Poetra
    Director of Human Capital, Compliance, and Legal : Eko Waluyo
    Director of Operations and Customer Experience       : Hakim Putratama
    Director of SME and Retail Funding                   : Muhammad Iqbal

   Audit Committee
    Chairman/Member                                      : Iqbal Latanro
    Member                                               : Sentot A. Sentausa
    Member                                               : Bambang Widjanarko
    Member                                               : Endang A. Suprijatna
    Member                                               : Indra Jaka Aprilyanta

C. Shareholder Attendance
   The meeting was attended by the shareholders and/or proxies of shareholders, including the shares
   of Series A Dwiwarna which all represent 11,377,751,827 (eleven billion three hundred and seventy
   seven million seven hundred fifty-one thousand eight hundred and twenty-seven) shares or
   81.0701977% (eighty-one point zero seven zero one nine seven seven percent) of the total number
   of shares with valid voting rights that have been issued by the Company as of today Meeting, which
   is a total of 14,034,444,413 (fourteen billion thirty-four million four hundred and forty-four thousand
   four hundred thirteen) shares consisting of:
    ● 1 (one) share of Series A Dwiwarna; and
    ● 14,034,444,412 (fourteen billion thirty-four million four hundred and forty-four thousand four
       hundred and twelve) shares of series B;
   by paying attention to the Company's Register of Shareholders as of March 3 rd, 2025 until 4.15 PM

D. Opportunity to Submit Questions, Opinions, and/or Proposals.
   In the discussion of each agenda of the Meeting, the shareholders and proxies of the Company's
   shareholders have been given the opportunity to submit questions, opinions, and/or proposals.

E. Mechanism of the Resolution-making in the Meeting
   Mechanism of the Resolution-making in the Meeting is carried out through deliberation for consensus.
   In the event that the deliberation for consensus is not reached, the decision will be taken by vote
   count, which is approved by the Entitled Shareholder or his legal proxy with the following conditions:
   e. The first to fifth Meeting Agendas, the decision is valid if approved by the Entitled Shareholders
      or their legal proxies who together represent more than 1/2 (one-half) of the total number of
      voting shares present at the Meeting.

                                                                                           Page 20 of 35
Page 21
   f. The sixth agenda item of the Meeting, decisions are made if approved by the Sserie A Dwiwarna
      Shareholder and other Eligible Shareholders and/or their legal proxies who jointly represent more
      than 3/4 (three per four) of the total shares with rights voices present at the meeting.
   g. The eighth Meeting Agenda, the decision is valid if approved by the Series A Shareholders of
      Dwiwarna and the other Entitled Shareholders or their legal proxies who together represent more
      than 2/3 (two-thirds) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.
   h. The ninth meeting agenda, the decision is valid if approved by the Series A Shareholders of
      Dwiwarna and other Entitled Shareholders or their legal proxies who together represent more
      than 1/2 (one-twoth) of the total number of voting shares present at the Meeting.

F. Independent Vote Counting Party
   The voting results were counted by PT Datindo Entrycom as the Securities Administration Bureau
   ("BAE") and subsequently validated and announced by Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., both of
   whom were independent parties appointed by the Company.

G. Meeting Results
   The Meeting a decision has been taken, as stated in the Deed of Minutes of the Annual General
   Meeting of Shareholders of the Company (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk or abbreviated
   as PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk Number 44 dated March, 26th 2025, which was
   made by Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., which is as follows:

   1. First Agenda of the Meeting
      Approval of Annual Report and Ratification of the Company’s Financial Report, Approval for the
      Board of Commissioners’ Supervisory Report and Ratification of the Financial Report of the Micro
      and Small Business Lending Program for the Financial Year 2024, simultaneously with Granting
      Full Release and Discharge of Liability (volledig acquit et de charge) to All Members of the Board
      of Directors for the Management Actions of the Company and to All Members of the Board of
      Commissioners for the Supervisory Actions of the Company Carried Out during the Financial
      Year of 2024.
        Questions, Opinions, and/or Proposals
        There were 4 (four) shareholders who submitted questions, opinions, and/or proposals in
        connection with the first agenda of the Meeting. For the fourth questioner, because the question
        is relevant to the second and seventh agenda items, the question will be answered in the second
        and seventh agenda items. The summary and essence of the question and answer process for
        the agenda are as follows:
         Yes             Responses/Questions                                     Answer
         1. In order to implement the guidance of PT Bank        Thank you, we have received and
            Tabungan Negara (Persero) Tbk/"BTN" to               read the letter of the Minister of SOE’s
            improve the Company's performance, we                as a shareholder in PT Bank
            hereby convey the following matters:                 Tabungan Negara (Persero) Tbk.
             1. We would like to express our gratitude and
                 appreciation to all the Board of
                 Commissioners, the Board of Directors,
                 and all BTN employees for:
                a. Success in improving the Company's
                   performance, which is reflected in:

                                                                                           Page 21 of 35
Page 22
Yes               Responses/Questions                     Answer
             1) The realization of Non-Interest
                 Income grew 17.6% YoY to IDR 4.6
                 trillion.
             2) Credit disbursement grew 7.3% YoY
                 to Rp357.9 trillion, and Third Party
                 Funds grew 9.1% YoY to Rp381.7
                 trillion.
             3) Decrease in Loan at Risk Ratio from
                 21.1% to 19.7%.
         b. The Company's commitment to
             supporting the Government to maximize
             the provision of people's housing
             financing, especially for low-income
             people, in order to achieve zero backlog
             by 2045.
      We hope that these achievements will continue
      to be improved in the future so that the
      Company can contribute more optimally not
      only to shareholder returns but also to the
      country and society.
      2. Things that need to get the attention of the
         Board of Commissioners and the Board of
         Directors of BTN for future performance
         improvement include the following:
         a. In anticipation of global economic
             conditions in 2025 which have the
             potential to be inflationary pressures and
             tightening of global monetary policy with
             increasingly limited fiscal space, the
             Company must establish a more
             selective credit disbursement strategy,
             implement sustainable credit risk
             management, and optimal liquidity
             management;
         b. The housing sector still has a very large
            room for growth considering the high
            number of national housing backlogs, the
            high number of people who do not have a
            decent house, and the extension of
            stimulus provided by the Government to
            the housing sector. This opportunity is so
            that it can be used well by the Company
            by optimizing all existing potentials so
            that it can become The Best Mortgage
            Bank in Southeast Asia as expected;


                                                                   Page 22 of 35
Page 23
Yes            Responses/Questions                     Answer
      c. The Company to strengthen its cost of
         fund management strategy by striving to
         improve the composition of deposits
         through the transfer of large deposits to
         medium, as well as encouraging the
         development and diversification of more
         innovative low-cost fund products
         (CASA), including by optimizing the Bale
         by BTN digital platform;
      d. The Company is expected to encourage
         an increase in high yield products and an
         increase in Net Interest Income from Fee
         Based and Recovery, as well as
         encourage business expansion through
         the transformation of digital systems in
         the housing ecosystem and the
         expansion of customer segments that
         have not been optimally worked on;
      e. The Company needs to focus on
         managing significantly increased interest
         expense and other efforts to improve
         operational cost efficiency, while still
         paying attention to the overall balance of
         costs and revenues, sustainable profit
         growth, and service quality;
      f. The Company is expected to maintain the
         Company's ability to handle non-
         performing loans and ensure the
         adequacy of the Company's reserves to
         ensure the bank's ability to deal with
         credit risks;
      g. The Company to ensure the achievement
         of the KPI target of State Capital
         Participation (PMN), especially in
         indicators that are not achieved in 2024;
      h. In connection with the increasing role of
         information technology in the banking
         industry and the increasingly massive
         efforts to hack and cyber security
         disruptions that have a massive impact
         both in terms of operations, finances, and
         reputation, the Company is expected to
         strengthen its cyber security both in terms
         of policies, infrastructure, operating
         systems, and risk mitigation;
      i. In order to encourage sustainable finance
         principles, the Company maintains its

                                                                Page 23 of 35
Page 24
Yes                 Responses/Questions                                     Answer
            commitment to developing ESG
            initiatives, including through the
            Company's work programs, credit
            distribution and debt securities issuance
            based on the principle of green financing.
            In addition, the implementation of ESG
            initiatives is in line with the focus direction
            of government programs in the context of
            national economic recovery and
            development;
         j. The Company is committed to making
            improvements in the implementation of
            the Anti-Fraud Strategy in each of its
            pillars and does not provide zero
            tolerance for every form of fraud, both
            internal and external;
         k. As an effort to improve the quality,
            efficiency, and reliability of financial
            management, the Company should
            accelerate the implementation of all
            management information systems that
            support the financial reporting process;
         l. Follow up on the findings of internal and
            external        audits/auditors     (including
            management letters), optimize risk
            management             management          and
            implementation of the three lines of
            defense, and always prioritize the
            principles of good corporate governance
            and pay attention to the provisions of
            Anti-Money Laundering, Prevention of
            Terrorism Financing and Prevention of
            Proliferation of Weapons of Mass
            Destruction (APU PPT and PPSPM).
      Thus we convey, we thank you for your attention
      and cooperation.

2.     After I researched the business in the 2024            a. The Bank will make changes to
       financial statement, I explained the problem:             interest rates by paying attention
       a. When can BTN lower the interest rates?                 to the benchmark interest rate
       b. What is the difference between the interests           from Bank Indonesia or the BI
           of series a and series b investors in the             Rate which is influenced by
           share capital section? Why not just merge             macroeconomic conditions.
           without the embel embel of the series A B          b. Series A Dwiwarna and Series B
           C variant?                                            Shareholders       have      been
       c. Try to elaborate when the President                    regulated in the Company's
           announced the elimination of bad MSME                 Articles of Association. Series A

                                                                                      Page 24 of 35
Page 25
Yes                Responses/Questions                                 Answer
          customer debt loans in Q4 of 2024, what did       Dwiwarna shares are special
          the management think about it? How do             shares owned by the State of the
          customers participate in the program What         Republic of Indonesia which with
          kind of registration action?                      several privileges, among others,
       d. Updates related to the acquisition of Islamic     can approve changes to the
          banks, please explain to investors, where         articles of association and
          has it arrived?                                   changes of management. We will
                                                            answer further in writing.
                                                       c. PP 47 2024 regulates MSMEs
                                                            while the Company focuses on
                                                            mortgages so that there are not
                                                            many credit bills to write-off,
                                                            which are eligible approximately
                                                            below IDR 7 billion and that is
                                                            also a large part of past loans.
                                                            There is no registration, the bank
                                                            will announce to eligible
                                                            customers according to the
                                                            provisions in the PP.
                                                       d. The acquisition of Sharia Bank
                                                            will be answered in the next
                                                            agenda.
3.    Management only highlights numbers that have Management does not intend to hide
      increased. Those who degrade are not the declining numbers. Throughout
      highlighted. Profit of IDR 3.1 trillion was not 2024, profit has indeed decreased
      mentioned, which decreased by minus 14.01% and we have conveyed the details at
      YoY.                                             the time of publication of the financial
                                                       statements, but at the GMS it was not
                                                       conveyed in detail due to limited time.
                                                       The decline in profit occurred due to
                                                       the increase in interest rates, resulting
                                                       in an increase in interest expense of
                                                       more than IDR 3 trillion, while profit
                                                       only decreased by IDR 500 billion due
                                                       to an increase in fee-based income
                                                       and other interest income. So it can
                                                       be said that the Company can make
                                                       good improvement efforts.
4.    - When will BBTN distribute dividends like - Dividend pay-out will be answered
        other state-owned banks with a Dividend pay-     on the second agenda
        out ratio above 50%?                           - The question of sharia acquisition
      - With the acquisition of Victoria Syariah, will   will be answered in the next
        the company have a right issue and IPO           agenda.
        BBTN Syariah?




                                                                                  Page 25 of 35
Page 26
    Voting Results
              Affirmative Vote              Non-Affirmative Vote              Abstained
       10.820.418.058 (95,1015475%)           0 (0,0000000%)          557.333.769 (4,8984525%)

    Resolutions
    1. Approved the Company's Annual Report including the Report on the Supervisory Duties of
        the Company's Board of Commissioners for the Financial Year 2024 which ended on
        December 31st, 2024.
    2. Validate:
       a. The Company's Financial Statements for the Financial Year 2024 ended December 31,
           2024 which have been audited by the Public Accounting Firm (KAP) Purwantono,
           Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) in accordance with Report Number
           00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 dated February 12, 2025 with a reasonable
           opinion in all material matters; and
       b. The Financial Statements of the Company's Micro and Small Business Funding Program
           (PUMK) for the Financial Year 2024 ended December 31, 2024 which have been audited
           by the Public Accounting Firm (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja in accordance with
           Report Number 00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 dated February 27, 2025 with
           a reasonable opinion in all material matters.
    3. With the approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Task Report
       of the Board of Commissioners, as well as the ratification of the Company's Financial
       Statements and the Financial Statements of the Company's Micro and Small Business
       Funding Program (PUMK), all for the Financial Year 2024 ending on December 31, 2024,
       the GMS provides full repayment and release of liability (volledig acquit et de charge) to all
       members of the Board of Directors for the Company's management actions and to all
       members of the Board of Commissioners for the Company's supervisory actions that have
       been carried out during the Financial Year 2024 which ends on December 31, 2024, as long
       as such actions do not constitute a criminal offense and are reflected in the report mentioned
       above.

2. Second Agenda of the Meeting
   Approval on the Appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial Year of 2024.
    Questions, Opinions, and/or Proposals
    There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
    with the second agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
    process for the agenda are as follows:
    Yes            Responses/Questions                                   Answer
      1. When will BBTN distribute dividends like       By taking into account the capital ratio, the
         other state-owned banks with a dividend        amount of credit expansion that will be
         Payout Ratio above 50%?                        carried out this year and the amount of
                                                        projected profit margin, so that this year
                                                        the Company will pay a pay-out dividend
                                                        with a ratio of approximately 25% whose
                                                        procedures have been read by the
                                                        Director of Finance.


                                                                                       Page 26 of 35
Page 27
  Voting Results
           Affirmative Vote                Non-Affirmative Vote                Abstained
    10.856.554.455 (95,4191533%)         8.416.573 (0,0739740%)        512.780.799 (4,5068728%)
   Resolutions
   Approved and determined the use of the Company's net profit for the Fiscal Year 2024 of
   Rp3,007,327,693,837.86 (Three trillion seven billion three hundred and twenty-seven million six
   hundred ninety-three thousand eight hundred thirty-seven point eight six Rupiah) as follows:
   1. A total of 25% (twenty-five percent) or an amount of Rp751,831,923,459.47 (seven hundred
      and fifty-one billion eight hundred and thirty-one million nine hundred and twenty-three
      thousand four hundred fifty-nine point four seven rupiah) or Rp53.57048 (fifty-three point five
      seven zero four eight rupiah) per share is determined as Cash Dividend. The payment is
      carried out with the following conditions:
       a. The dividend of the State of the Republic of Indonesia amounting to
             Rp451,099,154,086.39 (four hundred and fifty-one billion ninety-nine million one
             hundred fifty-four thousand eighty-six point three nine rupiah) is paid to the account to
             be appointed by the Minister of SOEs.
       b. Dividends for the Financial Year 2024 are paid proportionally to each Shareholder whose
             name is recorded in the Register of Shareholders on the recording date.
       c. The Board of Directors is empowered and empowered with the right of substitution to
             perform:
           i.     Determination of the schedule and distribution procedures related to dividend
                  payments for the 2024 Fiscal Year in accordance with the provisions of laws and
                  regulations;
            ii. Withholding of Dividend tax in accordance with tax regulations;
           iii. Other technical related matters are in accordance with the provisions of laws and
                regulations.
   2. A total of 75% (seventy-five percent) or an amount of Rp2,255,495,770,378.40 (two trillion
       two hundred and fifty-five billion four hundred and ninety-five million seven hundred seventy
       thousand three hundred and seventy-eight point four zero rupiah) is used as the balance of
       Retained Earnings.

3. Third Agenda of the Meeting
   Determination of Salary/Honorarium along with Facilities and Allowances for the 2025 Financial
   Year, as well as Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Performance for the
   2024 Financial Year, for the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company's.
    Questions, Opinions, and/or Proposals
    There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the third
    agenda of the Meeting.
    Voting Results
            Affirmative Vote                 Non-Affirmative Vote                  Abstained
     10.516.503.725 (92,4304193%)         348.461.303 (3,0626552%)         512.786.799 (4,5069255%)
   Resolutions
   1. Approve the granting of authority and power of attorney to the Shareholders of Series A
      Dwiwarna to stipulate for the Members of the Board of Commissioners:
       a. Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for the Fiscal Year 2024 in
            accordance with the provisions; and

                                                                                       Page 27 of 35
Page 28
       b. The following honorarium is Facilities and Allowances for the 2025 Fiscal Year.
   2. To approve the granting of power of attorney and authority to the Board of Commissioners
      by first obtaining written approval from the Shareholders of Series A Dwiwarna to stipulate
      for the Members of the Board of Directors:
      a. Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Fiscal Year 2024 in accordance
           with the provisions; and
      b. The following salary Facilities and Benefits for the 2025 Fiscal Year.

4. Fourth Agenda of the Meeting
   Appointment of a Public Accountant and/or the Public Accountant Firm to audit the Company’s
   Financial Report and the Financial Report on the Implementation of the Micro and Small
   Business Lending Program of the Financial Year of 2025.
   Questions, Opinions, and/or Proposals
   There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
   with the fourth agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
   process for the agenda are as follows:
    Yes              Responses/Questions                                  Answer
     1. Can you explain in more detail regarding the       In general, the Company has criteria
        criteria used by the Board of Commissioners for    that the KAP must be independent.
        the appointment of KAP for the 2025 financial      The Company has sought to appoint
        year?                                              well-known KAP who has a very good
                                                           reputation and is included in the big 4
                                                           group. The criteria for the
                                                           appointment of KAP refer to the
                                                           Regulations of the Ministry of SOEs,
                                                           the Ministry of Finance and other
                                                           regulations.
                                                           The lead auditor and member auditor
                                                           must not have conducted audits of
                                                           the Company for more than 5
                                                           consecutive years.

   Voting Results
                 Agree                           Disagree                     Abstained
     10.864.930.736 (95,4927731%)          28.092 (0,0002469%)        512.792.999 (4,5069800%)

   Resolutions
  1. Approved the appointment of a Public Accountant at the Public Accounting Firm Purwantono,
      Sungkoro, & Surja (Ernst & Young Global Limited) who will audit the Company's Financial
      Statements and the Financial Statements of the Company's Micro and Small Business
      Funding Program (PUMK), as well as other reports for the Financial Year 2025.
   2. Approve the granting of authority and power of attorney to the Board of Commissioners of
       the Company to:
        a. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to conduct an audit
            of the Company's Financial Statements for other periods in the Financial Year 2025 for
            the purposes and interests of the Company; and

                                                                                     Page 28 of 35
Page 29
        b. Determination of audit service fees and other requirements for the Public Accountant
           and/or Public Accounting Firm, as well as appointing a substitute Public Accountant
           and/or Public Accounting Firm in the case of the Public Accounting Firm Purwantono,
           Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), for any reason, unable to complete
           the provision of audit services of the Company's Financial Statements for the Financial
           Year 2025 and/or other periods in the Financial Year 2025, and the Financial Statements
           of the Company's Micro and Small Business Funding Program (PUMK) for the Fiscal
           Year 2025, including determining audit service rewards and other requirements for the
           replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm.

5. Fifth Agenda of the Meeting
   Approval of Proposed Amount of Plafond (Limit) of Absolute Write-Off.
    Questions, Opinions, and/or Proposals
    There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the fifth
    agenda of the Meeting.
    Voting Results
            Affirmative Vote                 Non-Affirmative Vote                 Abstained
     10.033.342.619 (88,1838765%)         831.628.280 (7,3092496%)        512.780.928 (4,5068739%)

    Resolutions
    Approved the plafond (limit) to write off the Company's bad debts that have been written off the
    books in the amount of Rp318,000,000,000,- (Three hundred and eighteen billion rupiah) with
    the following conditions:
     a. The outstanding principal receivables have been written off, both before and after the
         decision of this GMS;
     b. The amount of the bill write-off limit will remain valid until a new limit is determined by the
         GMS;
     c. Write-off is carried out based on the Company's Articles of Association which are
         implemented in accordance with the Policies and Procedures applicable in the Company by
         taking into account the provisions of laws and regulations.

6. Sixth Agenda of the Meeting
   Approval of the Restructuring Plan for the Expansion of the Company’s Sharia Business.
    Questions, Opinions, and/or Proposals
    There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
    with the sixth agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
    process for the agenda are as follows
    Yes             Responses/Questions                                      Answer
     1. Updates related to sharia acquisition                 According to POJK, the Company's
                                                              UUS assets have exceeded IDR 50
                                                              trillion, so that within a maximum
                                                              period of 2 years, it must spin-off no
                                                              later than November 2025. Currently,
                                                              the       Company      is   preparing

                                                                                        Page 29 of 35
Page 30
                                                           prospective companies to be
                                                           acquired. After the acquisition occurs
                                                           and takes effect, in October 2025 the
                                                           spin-off process from UUS to the
                                                           acquired company will be carried out.
                                                           The implementation of the spin-off
                                                           will later require a decision of the
                                                           GMS because it is a corporate action.


   Voting Result
           Affirmative Vote             Non-Affirmative Vote                 Abstained
    10.323.850.007 (90,7371699%)      541.121.021 (4,7559573%)        512.780.799 (4,5068728%)
   Resolutions
   To provide power and authority to the Minister of SOEs as a Series A Shareholder of Dwiwarna
   by first obtaining approval from the President of the Republic of Indonesia, to approve the
   restructuring plan proposed by the Company in the context of the expansion of the Company's
   sharia business business, the implementation of which is carried out in accordance with the
   provisions of laws and regulations.

7. Seventh Agenda of the Meeting
   Approval of the Acquisition of PT Bank Victoria Syariah Shares by the Company.
   Questions, Opinions, and/or Proposals
   There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
   agenda of the Meeting.
   Voting Results
            Affirmative Vote              Non-Affirmative Vote               Abstained
     9.943.113.399 (87,3908444%)        921.856.729 (8,1022749%)      512.781.699 (4,5068807%)
   Resolutions
   1. Approved the Company's action to acquire shares of PT Bank Victoria Syariah;
   2. To approve the plan to acquire shares of PT Bank Victoria Syariah, as per the Summary of
      the Acquisition Plan announced by the Company;
   3. Approve the concept of the Deed of Takeover as the material of the GMS;
   4. To approve the delegation of power and authority to the Board of Directors of the Company
      to carry out all and every action required or deemed necessary in the context of the
      implementation of the acquisition of shares of PT Bank Victoria Syariah in accordance with
      the resolution of the GMS, including but not limited to:
       a. Determine the terms and conditions of the takeover;
       b. Preparing, drafting, creating, requesting to be made, and/or signing the necessary
           documents including the Deed of Acquisition;
       c. Submit an application, approval and/or submit a notification of the decision of the GMS
           to the authorized agencies;
       d. Re-declare the resolution of the GMS into a Notary Deed.
       Observing with the relevan Law.



                                                                                    Page 30 of 35
Page 31
8. Agenda of the Eighth Meeting
   Approval of the Amendments of the Company’s Articles of Association.
   Questions, Opinions, and/or Proposals
   There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
   agenda of the Meeting.
   Voting Results
                Agree                            Disagree                       Abstained
     9.898.159.703 (86.9957427%)         966.811.196 (8,4973834%)        512.780.928 (4,5068739%)
   Resolutions
   1. Approve amendments to the Company's Articles of Association in the context of the
       adjustment of Financial Services Authority Regulation Number 17 of 2023 concerning the
       Implementation of Governance for Commercial Banks;
   2. Agree to rearrange all provisions in the Company's Articles of Association in connection with
       the amendments as referred to in point 1 (one) above, which is attached to all articles of
       association as attached to the minutes of the notary deed.
   3. To give power and authority to the Board of Directors with the right of substitution to take all
       necessary actions related to the decisions of the Meeting, including but not limited to drafting
       and restating all of the Company's Articles of Association in a Notary Deed, adjusting
       amendments to the Company's Articles of Association if required by the authorized agency,
       and submitting to the authorized agency to obtain approval and/or receipt notification of
       amendments to the Company's Articles of Association, as well as doing everything deemed
       necessary and useful for such purposes with no exceptions.

9. Agenda of the Ninth Meeting
   Changes in the Composition of Company’s Management.
   Questions, Opinions, and/or Proposals
   There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
   agenda of the Meeting.
   Voting Results
             Affirmative Vote               Non-Affirmative Vote                Abstained
      9.800.863.303 (86,1405966%) 1.064.107.596 (9,3525295%) 512.780.928 (4,5068739%)
   Resolutions
   1. Confirm the dismissal with respect of the names below as members of the Company's Board
      of Directors:
      1) Direktur Opeations and Customer Experience           : Hakim Putratama
      2) Direktur SME and Retail Funding                      : Muhammad Iqbal
      appointed respectively based on the Resolution of the Annual General Meeting of
      Shareholders for the Fiscal Year 2022 dated March 16, 2023 jo. The Resolution of the Annual
      General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2023 dated March 6, 2024 and the
      Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders for the Fiscal Year 2023 dated
      March 6, 2024, are effective from March 24, 2025 and March 26, 2025, respectively, with
      gratitude for the contributions of energy and thoughts given during his tenure as Chairman of
      the Company's Board of Directors.
   2. Respectfully dismiss the names below as Management of the Company:

                                                                                        Page 31 of 35
Page 32
  1) Director of Asset Management                          : Elisabeth Novie Riswanti
   2) Director of Distribution and Institutional Funding   : Jasmin
   3) Director of Information Technology                   : Andi Nirwoto
   4) President/Independent Commissioner                   : Chandra M. Hamzah
   5) Vice President Commissioner/Independent              : Iqbal Latanro
   6) Commissioner                                         : Andin Hadiyanto
   7) Commissioner                                         : Herry Trisaputra Zuna
   8) Independent Commissioner                             : Bambang Widjanarko
   9) Independent Commissioner                             : Armand B. Arief
   10) Independent Commissioner                            : Adi Sulistyowati
   11) Commissioner                                        : Himawan Arief Sugoto
   12) Independent Commissioner                            : Sentot A. Sentausa
   appointed respectively based on the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2023
   dated March 6th, 2024, the Resolution of the Annual GMS dated January 11 st, 2023 jo.
   Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2023 dated March 6, 2024, the Resolution
   of the Annual GMS for the Fiscal Year 2020 dated March 10 th, 2021, and the Resolution of
   the Annual GMS for the Fiscal Year 2021 dated March 2 nd, 2022, as of the closing of this
   GMS, with gratitude for the contributions of energy and thoughts given during his tenure as
   the Company's Management.
4. Changing the nomenclature of the positions of the members of the Company's Board of
   Directors as follows:
     No                      Formerly                                   To Become
     1)    Director of Operations and Customer             Director of Operations
           Experience
     2)    Director of Consumer                            Director of Consumer Banking
     3)    Director SME and Retail Funding                 Director of Network & Retail Funding
     4)    Director Distribution and Institutional         Director of Corporate Banking
           Funding
     5)    Director of Finance                             Director of Finance & Strategy
     6)    Director of Human Capital, Compliance, &        Director of Human Capital &
           Legal                                           Compliance
     7)    Director of Asset Management                    -
     8)    -                                               Director of Commercial Banking
     9)    -                                               Director of Treasury & International
                                                           Banking

5. Transfer the assignment of the following names as Members of the Company's Board of
   Directors:
     No            Name                     Back                     Become
    1)      Hirwandi Gafar        Director of Consumer   Director of Consumer Banking
    2)      Nofry Rony Poetra     Director of Finance    Director of Finance & Strategy
    3)      Eko Waluyo            Director of Human      Director of Human Capital &
                                  Capital, Compliance, & Compliance
                                  Legal



                                                                                   Page 32 of 35
Page 33
    each of which was appointed based on the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year
    2023 dated March 6, 2024, the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2020 dated
    March 10, 2021 jo. The Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2021 dated March
    2, 2022, with the term of office continuing the remaining term of office of each in accordance
    with the Resolution of the GMS of the appointment concerned.
6. Appointing the following names as the Company's Management:
   1) Director of Operations                         : I Nyoman Sugiriyasa
   2) Director of Treasury & International Banking   : Venda Yuniarti
   3) Director of Network & Retail Funding           : Rully Setiawan
   4) Director of Corporate Banking                  : Helmy Afrisa Nugroho
   5) Director of Commercial Banking                 : Hermita
   6) Director of Information Technology             : Tan Jacky Chen
   7) President Commissioner                         : Suryo Utomo
   8) Deputy President Commissioner                  : Dwi Ary Purnomo
   9) Independent Commissioner                       : Ida Nuryanti
   10) Commissioner                                  : Fahri Hamzah
   11) Independent Commissioner                      : Pietra Machreza Paloh
   12) Independent Commissioner                      : Panangian Simanungkalit
7. The term of office of the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners
   appointed as referred to in number 5, in accordance with the provisions of the Company's
   Articles of Association, taking into account the laws and regulations in the field of Capital
   Market and without prejudice to the right of the GMS to dismiss at any time.
8. With the inauguration of dismissal, dismissal, change in the nomenclature of positions,
   transfer of duties, and appointment of the Company's Management as referred to in numbers
   1, 2, 3, 4, and 5, the composition of the Company's Management will be as follows:
   a. Management
      1) President Director                                    : Nixon L.P. Napitupulu
      2) Vice President Director                               : Oni Febriarto Rahardjo
      3) Director of Operations                                : I Nyoman Sugiriyasa
      4) Director of Treasury & International Banking          : Venda Yuniarti
      5) Director of Consumer Banking                          : Hirwandi Gafar
      6) Director of Network & Retail Funding                  : Rully Setiawan
      7) Director of Corporate Banking                         : Helmy Afrisa Nugroho
      8) Director of Commercial Banking                        : Hermita
      9) Director of Finance & Strategy                        : Nofry Rony Poetra
      10) Director of Information Technology                   : Tan Jacky Chen
      11) Director of Risk Management                          : Setiyo Wibowo
      12) Director of Human Capital & Compliance               : Eko Waluyo
   b. Board of Commissioners
      1) President Commissioner                                : Suryo Utomo
      2) Deputy President Commissioner                         : Dwi Ary Purnomo
      3) Independent Commissioner                              : Ida Nuryanti
      4) Commissioner                                          : Fahri Hamzah
      5) Independent Commissioner                              : Pietra Machreza Paloh
      6) Independent Commissioner                              : Panangian Simanungkalit

                                                                                   Page 33 of 35
Page 34
       9. Request to to the Board of Directors to submit a written application to the Financial Services
          Authority for the implementation of the Fit & Proper Test for the members of the Board of
          Directors and the Board of Commissioners appointed as referred to in number 5 by heeding
          the applicable provisions.
       10. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners who are appointed as
           referred to in number 5 who are still serving in other positions are prohibited by laws and
           regulations from being concurrently with the position of members of the Board of Directors
           and Board of Commissioners of State-Owned Enterprises, then the person concerned must
           resign or be dismissed from his position.
       11. To grant power of attorney with the right of substitution to the Board of Directors of the
           Company to declare the decision of this GMS in the form of a Notary Deed and before the
           Notary or authorized officer, and make necessary adjustments or improvements if required by
           the competent authorities for the purpose of implementing the content of the meeting
           resolution.

CASH DIVIDEND PAYMENT SCHEDULE AND PROCEDURES
In accordance with the decision of the agenda of the second Meeting as mentioned above, where the
Meeting has determined the Cash Dividend for the financial year 2024 of Rp751,831,923,459.47 (seven
hundred and fifty-one billion eight hundred and thirty-one million nine hundred and twenty-three thousand
four hundred fifty-nine point four seven rupiah) or Rp53.57048 (fifty-three point five seven zero four eight
rupiah) per share to be distributed to the Company's Shareholders, the schedule and procedures for the
payment of Cash Dividend for the Financial Year 2024 are hereby notified as follows:
Cash Dividend Distribution Schedule
 NO                                   INFORMATION                                            DATE
        End of Trading Period of Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
                                                                                        April 14th, 2025
   1    ● Regular Market and Negotiation
                                                                                        April 16th, 2025
        ● Cash Market
        Beginning of the Stock Trading Period Without Dividend Rights (ex
        dividend)                                                                       April 15th, 2025
   2
        ● Regular Market and Negotiation                                                April 17th, 2025
        ● Cash Market
        Date of Registration of Shareholders entitled to Dividends (Recording
   3                                                                                    April 16th, 2025
        Date)
   4    Cash Dividend Payment Date for the Fiscal Year 2023                             April 25th, 2025

Cash Dividend Payment Procedures
1. Cash Dividend will be distributed to Shareholders whosenames are recorded in the Company's
    Register of Shareholders or recording date on April 16th, 2025 and/or the Company's Share owners
    in the Securities Sub Account at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") at the close of trading
    on April 16th, 2025.
 2. For Shareholders whose shares are included in KSEI's collective custody, the payment of Cash
    Dividends will be carried out through KSEI and will be distributed on April 25th, 2025 into the
    Customer Fund Account (RDN) at the Securities Company and/or Custodian Bank where the


                                                                                             Page 34 of 35
Page 35
   Shareholder opens a securities account. Meanwhile, for the Company's Shareholders whose shares
   are not included in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend payment will be transferred to
   the Company's Shareholders' account.
3. The Cash Dividend will be taxed in accordance with tax laws and regulations.
4. Based on tax laws and regulations, the Cash Dividend will be excluded from the tax object if it is
   received by the shareholders of the domestic corporate taxpayer ("WP Badan DN") and the
   Company does not withhold Income Tax on Cash Dividends paid to the taxpayers of the DN
   Corporation. Cash Dividends received by domestic individual taxpayer shareholders ("WPOP DN")
   will be excluded from tax objects as long as the dividend is invested in the territory of the Unitary
   State of the Republic of Indonesia. For WPOP DN that does not meet the investment requirements
   as mentioned above, the dividends received by the person concerned will be subject to income tax
   ("PPh") in accordance with the provisions of the law, and the income tax must be paid by the WPOP
   DN itself in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 concerning Tax
   Treatment to Support Ease of Doing Business.
5. The Company's Shareholders can obtain confirmation of dividend payments through the Securities
   Company and/or the Custodian Bank where the Company's Shareholders open a securities
   account, then the Company's shareholders are obliged to be responsible for reporting the dividend
   receipts in the tax reporting in the relevant tax year in accordance with tax laws and regulations.
6. For Shareholders who are Foreign Taxpayers whose tax withholding will use the rate based on the
   Double Tax Avoidance Approval, they are required to meet the requirements of the Regulation of
   the Director General of Taxes No.PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for the Implementation
   of Double Tax Avoidance Approvals and submit documents of proof of record or DGT
   receipt/Certificate of Domicile (SKD) that have been uploaded to the website of the Directorate
   General of Taxes to KSEI or BAE in accordance with the regulations and KSEI provisions. Without
   the document in question, the Cash Dividend paid will be subject to Article 26 Income Tax of 20%.

                                   Jakarta, March 27th 2025
                         PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
                                   BOARD OF DIRECTORS




                                                                                         Page 35 of 35

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published27 Mar 2025
Pages35
Characters106,544
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Chandra M. Hamzah · Komisaris Utama p.1 ×7
linked person Iqbal Latanro p.1 ×6
linked person Armand B. Arief p.1 ×4
linked person Sentot A. Sentausa p.1 ×6
linked person Bambang Widjanarko p.1 ×6
linked person Adi Sulistyowati p.1 ×4
linked person Andin Hadiyanto p.1 ×4
linked person Herry Trisaputra Zuna p.1 ×4
linked person Himawan Arief Sugoto p.1 ×4
linked person Oni Febriarto Rahardjo p.1 ×4
linked person Andi Nirwoto p.1 ×4
linked person Elisabeth Novie Riswanti p.2 ×4
linked person Setiyo Wibowo p.2 ×4
linked person Hirwandi Gafar · Direktur p.2 ×7
linked person Nofry Rony Poetra · Direktur p.2 ×6
linked person Eko Waluyo · Direktur p.2 ×6
linked person Hakim Putratama p.2 ×4
linked person Muhammad Iqbal p.2 ×4
linked person Endang A. Suprijatna p.2 ×2
linked person Indra Jaka Aprilyanta p.2 ×2
linked person Nyoman Sugiriyasa p.15 ×4
linked person Venda Yuniarti p.15 ×4
linked person Rully Setiawan p.15 ×4
linked person Helmy Afrisa Nugroho p.15 ×4
linked person Tan Jacky Chen p.15 ×4
linked person Suryo Utomo p.15 ×4
linked person Dwi Ary Purnomo p.15 ×4
linked person Ida Nuryanti p.15 ×4
linked person Fahri Hamzah p.15 ×4
linked person Pietra Machreza Paloh p.15 ×4
linked person Panangian Simanungkalit p.15 ×4
linked person Audit Committee Chairman p.20
possible org Negara Republik Indonesia p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.13 ×2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3 ×2
unresolved org Menteri BUMN · Pemegang Saham p.3 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×2
unresolved org Bank Syariah p.7
unresolved org Bank BUMN p.8 ×2
unresolved org Young Global Limited p.8 ×6
unresolved org Kementerian BUMN p.11
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.11 ×2
unresolved org PT Bank Victoria Syariah p.12 ×8
unresolved person Consumer · Direktur p.15 ×2
unresolved person Consumer Banking · Direktur Consumer p.15 ×2
unresolved org Milik Negara p.16
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.17 ×3
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.18
unresolved person Notary Ashoya Ratam p.21 ×4
unresolved org Tabungan Negara (Persero) Tbk p.21 ×2
unresolved org Minister of SOE’s p.21
unresolved org Minister of SOEs. p.27 ×2
unresolved org Ministry of SOEs p.28
unresolved org Ministry of Finance p.28
unresolved org Financial Services Authority p.31 ×2
unresolved org DN Corporation p.35

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser OK confidence 1.000 767 ms 12 Sep 2026 23:12
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '4.8984525',
             'pct_against': '0E-7',
             'pct_for': '95.1015475',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan '
                                'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
                                '2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada '
                                'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
                                'oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, '
                                'Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global '
                                'Limited) sesuai Laporan Nomor '
                                '00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 tanggal '
                                '12 Februari 2025 dengan opini wajar dalam '
                                'semua hal yang material; dan b. Laporan '
                                'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
                                'Usaha Kecil (PUMK) Perseroan untuk Tahun Buku '
                                '2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
                                '2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
                                'Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja '
                                'sesuai Laporan Nomor '
                                '00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 tanggal '
                                '27 Februari 2025 dengan opini wajar dalam '
                                'semua hal yang material. 3. Dengan telah '
                                'disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan '
                                'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
                                'Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan '
                                'Perseroan dan Laporan Keuangan Program '
                                'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) '
                                'Perseroan, seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 '
                                'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                                'maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan '
                                'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
                                'de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
                                'atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada '
                                'seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
                                'pengawasan Perseroan yang Page 8 of 35 telah '
                                'dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang '
                                'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
                                'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
                                'tindak pidana dan tercermin dalam laporan '
                                'tersebut di atas. 2. Mata Acara Kedua Rapat '
                                'Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
                                'untuk Tahun Buku 2024. Pertanyaan, Pendapat, '
                                'dan/atau Usul Terdapat 1 (satu) pemegang '
                                'saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, '
                                'dan/atau usul sehubungan dengan mata acara '
                                'kedua Rapat. Rangkuman dan intisari proses '
                                'tanya jawab untuk mata acara tersebut adalah '
                                'sebagai berikut: No Tanggapan/Pertanyaan 1. '
                                'Kapan BBTN akan membagikan dividen Dengan '
                                'memperhatikan rasio seperti Bank BUMN lain '
                                'dengan dividen permodalan, jumlah ekspansi '
                                'perkreditan Payout Ratio diatas 50%? jumlah '
                                'profit marjin yang diproyeksikan, sehingga '
                                'tahun ini Perseroan akan membayar Dividen '
                                'pay-out dengan ratio kurang lebih sebesar 25% '
                                'yang tata caranya telah dibacakan oleh '
                                'Direktur Finance. Hasil Penghitungan Suara '
                                'Setuju Tidak Setuju Abstain 10.856.554.455 '
                                '(95,4191533%) 8.416.573 (0,0739740%) '
                                '512.780.799 (4,5068728%) Keputusan Menyetujui '
                                'dan menetapkan penggunaan laba bersih '
                                'Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar '
                                'Rp3.007.327.693.837,86 (Tiga triliun tujuh '
                                'miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam '
                                'ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus '
                                'tiga puluh tujuh koma delapan enam Rupiah) '
                                'sebagai berikut: 1. Sebesar 25% (dua puluh '
                                'lima persen) atau sejumlah '
                                'Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus lima puluh '
                                'satu miliar delapan ratus tiga puluh satu '
                                'juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu empat '
                                'ratus lima puluh sembilan koma empat tujuh '
                                'rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima puluh '
                                'tiga koma lima tujuh nol empat delapan '
                                'rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen '
                                'Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan '
                                'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen bagian '
                                'Negara Republik Indonesia sebesar '
                                'Rp451.099.154.086,39 (empat ratus lima puluh '
                                'satu miliar sembilan puluh sembilan juta '
                                'seratus lima puluh empat ribu delapan puluh '
                                'enam koma tiga sembilan rupiah) dibayarkan ke '
                                'rekening yang akan ditunjuk oleh Menteri '
                                'BUMN. b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 '
                                'dibayarkan secara proporsional kepada setiap '
                                'Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam '
                                'Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan '
                                '(recording date). c. Direksi diberi wewenang '
                                'dan kuasa dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan: i. Penetapan jadwal dan tata cara '
                                'pembagian yang berkaitan dengan pembayaran '
                                'dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan '
                                'ketentuan peraturan perundang- undangan; ii. '
                                'Pemotongan pajak Dividen sesuai dengan '
                                'peraturan perpajakan; Page 9 of 35 iii. '
                                'Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan '
                                'ketentuan peraturan perundang- undangan. 2. '
                                'Sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) atau '
                                'sejumlah Rp2.255.495.770.378,40 (dua triliun '
                                'dua ratus lima puluh lima miliar empat ratus '
                                'sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh '
                                'puluh ribu tiga ratus tujuh puluh delapan '
                                'koma empat nol rupiah) digunakan sebagai '
                                'saldo Laba Ditahan. 3. Mata Acara Ketiga '
                                'Rapat Penetapan Gaji/Honorarium berikut '
                                'Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, '
                                'serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif '
                                'Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk '
                                'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. '
                                'Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul Tidak '
                                'terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul '
                                'yang diajukan dalam pembahasan',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '557333769',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '10820418058'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068728',
             'pct_against': '0.0739740',
             'pct_for': '95.4191533',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '512780799',
             'votes_against': '8416573',
             'votes_for': '10856554455'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5069255',
             'pct_against': '3.0626552',
             'pct_for': '92.4304193',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di '
                                'Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & '
                                'Surja (Ernst & Young Global Limited) yang '
                                'akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan '
                                'Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha '
                                'Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan, serta '
                                'laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025. 2. '
                                'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
                                'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
                                'melakukan: a. Penunjukan Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
                                'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
                                'Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku '
                                '2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; '
                                'dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan '
                                'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
                                'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, '
                                'serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor '
                                'Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja '
                                '(Ernst & Young Global Limited), karena sebab '
                                'apa pun, tidak dapat menyelesaikan pemberian '
                                'jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun '
                                'Buku 2025 dan/atau periode lainnya pada Tahun '
                                'Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program '
                                'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) '
                                'Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk '
                                'menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan '
                                'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
                                'Akuntan Publik pengganti tersebut. 5. Mata '
                                'Acara Kelima Rapat Persetujuan Usulan Jumlah '
                                'Plafon (Limit) Hapus Tagih. Pertanyaan, '
                                'Pendapat, dan/atau Usul Tidak terdapat '
                                'pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang '
                                'diajukan dalam pembahasan',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '512786799',
             'votes_against': '348461303',
             'votes_for': '10516503725'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5069800',
             'pct_against': '0.0002469',
             'pct_for': '95.4927731',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang '
                                'macet Perseroan yang telah dihapus buku '
                                'sejumlah Rp318.000.000.000,- (Tiga ratus '
                                'delapan belas miliar rupiah) dengan '
                                'ketentuan: Page 11 of 35 a. Piutang pokok '
                                'macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun '
                                'sesudah putusan RUPS ini; b. Jumlah plafon '
                                '(limit) hapus tagih tersebut akan tetap '
                                'berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon '
                                '(limit) baru oleh RUPS; c. Hapus tagih '
                                'dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan '
                                'Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di '
                                'Perseroan dengan memperhatikan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan. 6. Mata Acara '
                                'Keenam Rapat Persetujuan Rancangan '
                                'Restrukturisasi dalam Rangka Pemekaran Usaha '
                                'Bisnis Syariah Perseroan. Pertanyaan, '
                                'Pendapat, dan /atau Usul Terdapat 1 (satu) '
                                'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, '
                                'pendapat, dan/atau usul sehubungan dengan',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '512792999',
             'votes_against': '28092',
             'votes_for': '10864930736'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068739',
             'pct_against': '7.3092496',
             'pct_for': '88.1838765',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'karena merupakan aksi korporasi. Hasil '
                                'Penghitungan Suara Setuju Tidak Setuju '
                                'Abstain 10.323.850.007 (90,7371699%) '
                                '541.121.021 (4,7559573%) 512.780.799 '
                                '(4,5068728%) Keputusan Memberikan kuasa dan '
                                'wewenang kepada Menteri BUMN selaku Pemegang '
                                'Saham Seri A Dwiwarna dengan terlebih dahulu '
                                'mendapatkan persetujuan dari Presiden '
                                'Republik Indonesia, untuk menyetujui '
                                'rancangan restrukturisasi yang diajukan '
                                'Perseroan dalam rangka pemekaran usaha bisnis '
                                'syariah Perseroan, yang pelaksanaannya '
                                'dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan '
                                'perundang-undangan. 7. Mata Acara Ketujuh '
                                'Rapat Persetujuan Pengambilalihan Saham PT '
                                'Bank Victoria Syariah oleh Perseroan. '
                                'Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul Page 12 '
                                'of 35 Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, '
                                'dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '512780928',
             'votes_against': '831628280',
             'votes_for': '10033342619'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068728',
             'pct_against': '4.7559573',
             'pct_for': '90.7371699',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk '
                                'melakukan pengambilalihan saham PT Bank '
                                'Victoria Syariah; 2. Menyetujui rancangan '
                                'pengambilalihan saham PT Bank Victoria '
                                'Syariah, sebagaimana Ringkasan Rancangan '
                                'Pengambilalihan yang telah diumumkan '
                                'Perseroan; 3. Menyetujui konsep Akta '
                                'Pengambilalihan sebagaimana materi RUPS; 4. '
                                'Menyetujui pelimpahan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
                                'semua dan setiap tindakan yang disyaratkan '
                                'atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan '
                                'pengambilalihan saham PT Bank Victoria '
                                'Syariah sesuai dengan keputusan RUPS, '
                                'termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. '
                                'Menentukan syarat dan ketentuan dalam '
                                'pengambilalihan; b. Mempersiapkan, menyusun, '
                                'membuat, meminta dibuatkan, dan/atau '
                                'menandatangani dokumen yang diperlukan '
                                'termasuk Akta Pengambilalihan; c. Mengajukan '
                                'permohonan, persetujuan dan/atau menyampaikan '
                                'pemberitahuan atas keputusan RUPS kepada '
                                'instansi yang berwenang; d. Menyatakan '
                                'kembali keputusan RUPS ke dalam suatu Akta '
                                'Notaris; dengan memperhatikan ketentuan '
                                'peraturan perundang-undangan. 8. Mata Acara '
                                'Kedelapan Rapat Persetujuan perubahan '
                                'Anggaran Dasar Perseroan. Pertanyaan, '
                                'Pendapat, dan/atau Usul Tidak terdapat '
                                'pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang '
                                'diajukan dalam pembahasan',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '512780799',
             'votes_against': '541121021',
             'votes_for': '10323850007'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068807',
             'pct_against': '8.1022749',
             'pct_for': '87.3908444',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan '
                                'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 '
                                'tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; '
                                '2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh '
                                'ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan '
                                'sehubungan dengan perubahan sebagaimana '
                                'dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas '
                                'yang lampiran seluruh anggaran dasarnya '
                                'sebagaimana dilekatkan pada minuta akta '
                                'notaris. 3. Memberikan kuasa dan wewenang '
                                'kepada Direksi dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk '
                                'namun tidak terbatas pada menyusun dan '
                                'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
                                'Perseroan dalam suatu Akta Notaris, '
                                'menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan jika hal tersebut dipersyaratkan '
                                'oleh instansi yang berwenang, dan '
                                'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
                                'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
                                'penerimaan Page 13 of 35 pemberitahuan '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta '
                                'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
                                'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
                                'tidak ada satu pun yang dikecualikan. 9. Mata '
                                'Acara Kesembilan Rapat Perubahan Susunan '
                                'Pengurus Perseroan. Pertanyaan, Pendapat, '
                                'dan/atau Usul Tidak terdapat pertanyaan, '
                                'pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam '
                                'pembahasan',
             'seq': 8,
             'votes_abstain': '512781699',
             'votes_against': '921856729',
             'votes_for': '9943113399'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068739',
             'pct_against': '8.4973834',
             'pct_for': '869957427',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat '
                                'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
                                'anggota Direksi Perseroan: 1) Direktur '
                                'Operations and Customer Experience : Hakim '
                                'Putratama 2) Direktur SME and Retail Funding '
                                'yang diangkat masing-masing berdasarkan '
                                'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 '
                                'tanggal 16 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024 '
                                'dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 '
                                'tanggal 6 Maret 2024, masing-masing terhitung '
                                'sejak tanggal 24 Maret 2025 dan 26 Maret '
                                '2025, dengan ucapan terima kasih atas '
                                'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
                                'selama menjabat sebagai anggota Direksi '
                                'Perseroan. 2. Memberhentikan dengan hormat '
                                'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
                                'Pengurus Perseroan: 1) Direktur Assets '
                                'Management 2) Direktur Distribution and '
                                'Institutional Funding : Jasmin 3) Direktur '
                                'Information Technology 4) Komisaris '
                                'Utama/Independen 5) Wakil Komisaris '
                                'Utama/Independen 6) Komisaris 7) Komisaris 8) '
                                'Komisaris Independen 9) Komisaris Independen '
                                '10) Komisaris Independen 11) Komisaris 12) '
                                'Komisaris Independen yang diangkat '
                                'masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, '
                                'Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 11 '
                                'Januari 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun '
                                'Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, Keputusan '
                                'RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret '
                                '2021, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku '
                                '2021 tanggal 2 Maret 2022, terhitung sejak '
                                'ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima '
                                'kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
                                'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
                                'Perseroan. Page 14 of 35 3. Mengubah '
                                'nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi '
                                'Perseroan sebagai berikut: No Semula 1) '
                                'Direktur Operations and Customer Direktur '
                                'Operations Experience 2) Direktur Consumer 3) '
                                'Direktur SME and Retail Funding Direktur '
                                'Network & Retail Funding 4) Direktur '
                                'Distribution and Institutional Direktur '
                                'Corporate Banking Funding 5) Direktur Finance '
                                '6) Direktur Human Capital, Compliance, & '
                                'Direktur Human Capital & Legal 7) Direktur '
                                'Assets Management 8) - 9) - Banking 4. '
                                'Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di '
                                'bawah ini sebagai Anggota Direksi Perseroan: '
                                'No Nama 1) Hirwandi Gafar Direktur Consumer '
                                'Direktur Consumer Banking 2) Nofry Rony '
                                'Poetra Direktur Finance Direktur Finance & '
                                'Strategy 3) Eko Waluyo Direktur Human '
                                'Capital, Direktur Human Capital & Compliance, '
                                '& Legal Compliance yang masing-masing '
                                'diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan '
                                'Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, '
                                'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 '
                                'tanggal 10 Maret 2021 jo. Keputusan RUPS '
                                'Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, '
                                'dengan masa jabatan meneruskan sisa masa '
                                'jabatan masing-masing sesuai dengan Keputusan '
                                'RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 5. '
                                'Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
                                'sebagai Pengurus Perseroan: 1) Direktur '
                                'Operations 2) Direktur Treasury & '
                                'International Banking : Venda Yuniarti 3) '
                                'Direktur Network & Retail Funding 4) Direktur '
                                'Corporate Banking 5) Direktur Commercial '
                                'Banking 6) Direktur Information Technology 7) '
                                'Komisaris Utama 8) Wakil Komisaris Utama 9) '
                                'Komisaris Independen 10) Komisaris 11) '
                                'Komisaris Independen 12) Komisaris Independen '
                                '6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 5, sesuai dengan '
                                'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan '
                                'memperhatikan peraturan perundang-undangan di '
                                'bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak '
                                'RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Page '
                                '15 of 35 7. Dengan adanya pengukuhan '
                                'pemberhentian, pemberhentian, perubahan '
                                'nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan '
                                'pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3, '
                                'angka 4, dan angka 5, maka susunan Pengurus '
                                'Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direksi '
                                '1) Direktur Utama 2) Wakil Direktur Utama 3) '
                                'Direktur Operations 4) Direktur Treasury & '
                                'International Banking : Venda Yuniarti 5) '
                                'Direktur Consumer Banking 6) Direktur Network '
                                '& Retail Funding : Rully Setiawan 7) Direktur '
                                'Corporate Banking 8) Direktur Commercial '
                                'Banking 9) Direktur Finance & Strategy 10) '
                                'Direktur Information Technology 11) Direktur '
                                'Risk Management 12) Direktur Human Capital & '
                                'Compliance : Eko Waluyo b. Dewan Komisaris 1) '
                                'Komisaris Utama 2) Wakil Komisaris Utama 3) '
                                'Komisaris Independen 4) Komisaris 5) '
                                'Komisaris Independen 6) Komisaris Independen '
                                '8. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan '
                                'permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian '
                                'Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) '
                                'atas anggota-anggota Direksi dan Dewan '
                                'Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud '
                                'pada angka 5 dengan mengindahkan ketentuan '
                                'yang berlaku. 9. Anggota-anggota Direksi dan '
                                'Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana '
                                'dimaksud pada angka 5 yang masih menjabat '
                                'pada jabatan lain dilarang oleh peraturan '
                                'perundang-undangan untuk dirangkap dengan '
                                'jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
                                'Badan Usaha Milik Negara, maka yang '
                                'bersangkutan harus mengundurkan diri atau '
                                'diberhentikan dari jabatannya tersebut. 10. '
                                'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
                                'Direksi Perseroan untuk menyatakan yang '
                                'diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris '
                                'serta menghadap Notaris atau pejabat yang '
                                'berwenang, dan melakukan penyesuaian atau '
                                'perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila '
                                'dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang '
                                'untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan '
                                'rapat. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN '
                                'DIVIDEN TUNAI Sesuai dengan keputusan',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '512780928',
             'votes_against': '966811196',
             'votes_for': '9898159703'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '4.5068739',
             'pct_against': '9.3525295',
             'pct_for': '86.1405966',
             'seq': 10,
             'votes_abstain': '512780928',
             'votes_against': '1064107596',
             'votes_for': '9800863303'}],
 'chair_name': 'Chandra M. Hamzah',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2025-03-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.0701977',
 'record_date': '2025-04-06',
 'shares_present': '11377751827',
 'shares_total_voting': '14034444413',
 'time_end': '17:26:00',
 'time_start': '14:45:00',
 'venue': 'Menara BTN Jalan Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat – 10130 B. Anggota '
          'Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite Audit Perseroan yang hadir '
          'dalam Rapat Rapat dipimpin oleh Sdr. Chandra M. Hamzah, selaku '
          'Komisaris Utama/Independen,'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result