Back to announcement
20250327_BBTN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31872200_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BBTNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 35
Page 1
PENGUMUMAN
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
DAN JADWAL PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI
TAHUN BUKU 2024
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Jakarta Pusat, dengan
ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (“Rapat”) dengan
perincian informasi sebagai berikut:
A. Hari/Tanggal, Waktu, dan Tempat Pelaksanaan Rapat
Hari / Tanggal : Rabu / 26 Maret 2025
Waktu : Pukul 14.45 WIB s.d. 17.26 WIB
Tempat : Menara BTN
Jalan Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat – 10130
B. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite Audit Perseroan yang hadir dalam Rapat
Rapat dipimpin oleh Sdr. Chandra M. Hamzah, selaku Komisaris Utama/Independen, sesuai
keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 27 Februari 2025 yang disampaikan melalui Surat
Dewan Komisaris Perseroan Nomor 36/KOM/BTN/II/2025 tanggal 27 Februari 2025 perihal
Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank
Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan dihadiri oleh Komisaris Utama dan seluruh anggota Dewan
Komisaris, Direktur Utama dan seluruh anggota Direksi, serta seluruh anggota Komite Audit
Perseroan sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Chandra M. Hamzah
Wakil Komisaris Utama/Independen : Iqbal Latanro
Komisaris Independen : Armand B. Arief
Komisaris Independen : Sentot A. Sentausa
Komisaris Independen : Bambang Widjanarko
Komisaris Independen : Adi Sulistyowati
Komisaris : Andin Hadiyanto
Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
Komisaris : Himawan Arief Sugoto
Direksi
Direktur Utama : Nixon L.P. Napitupulu
Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
Page 1 of 35
Page 2
Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
Direktur Distribution and Institutional Funding : Jasmin
Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
Direktur Consumer : Hirwandi Gafar
Direktur Finance : Nofry Rony Poetra
Direktur Human Capital, Compliance, and Legal : Eko Waluyo
Direktur Operations and Customer Experience : Hakim Putratama
Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
Komite Audit
Ketua merangkap Anggota : Iqbal Latanro
Anggota : Sentot A. Sentausa
Anggota : Bambang Widjanarko
Anggota : Endang A. Suprijatna
Anggota : Indra Jaka Aprilyanta
C. Kehadiran Pemegang Saham
Rapat tersebut telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham
termasuk di dalamnya saham Seri A Dwiwarna yang seluruhnya mewakili 11.377.751.827 (sebelas
miliar tiga ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus lima puluh satu ribu delapan ratus dua puluh tujuh)
saham atau sebesar 81,0701977% (delapan puluh satu koma nol tujuh nol satu sembilan tujuh tujuh
persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan hari Rapat, yaitu sejumlah 14.034.444.413 (empat belas miliar tiga puluh empat juta
empat ratus empat puluh empat ribu empat ratus tiga belas) saham yang terdiri dari:
● 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna; dan
● 14.034.444.412 (empat belas miliar tiga puluh empat juta empat ratus empat puluh empat ribu
empat ratus dua belas) saham seri B;
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 3 Maret 2025 sampai
dengan pukul 16.15 Waktu Indonesia Barat.
D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul.
Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, telah diberikan kesempatan kepada para pemegang
saham dan kuasa pemegang saham Perseroan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau
usul.
E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.
Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan akan diambil dengan
perhitungan suara, yang disetujui oleh Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah
dengan ketentuan:
Page 2 of 35
Page 3
a. Mata Acara Rapat pertama sampai dengan kelima, keputusan adalah sah jika disetujui oleh
Pemegang Saham Yang Berhak atau kuasanya yang sah yang bersama-sama mewakili lebih
dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat.
b. Mata Acara Rapat keenam dan ketujuh, keputusan adalah sah jika disetujui oleh pemegang
saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang
sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh
saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
c. Mata Acara Rapat kedelapan, keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri
A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.
d. Mata acara Rapat kesembilan, keputusan adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Seri
A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Yang Berhak lainnya atau kuasanya yang sah yang
bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat.
F. Pihak Independen Penghitung Suara
Hasil pemungutan suara dihitung oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek (“BAE”)
dan selanjutnya divalidasi dan diumumkan oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., yang keduanya
merupakan pihak yang independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
G. Keputusan Rapat
Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana dituangkan dalam Akta
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT
BANK TABUNGAN NEGARA Tbk atau disingkat PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
Nomor 44 tanggal 26 Maret 2025, yang dibuat oleh Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., yang
pokoknya adalah sebagai berikut:
1. Mata Acara Pertama Rapat
Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Persetujuan
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program
Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024 sekaligus Pelunasan dan
Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan
yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
Pertanyaan, Pendapat, dan /atau Usul
Terdapat 4 (empat) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
sehubungan dengan mata acara pertama Rapat. Untuk penanya keempat, oleh karena
pertanyaan relevan dengan mata acara kedua dan ketujuh, maka pertanyaan tersebut akan
dijawab pada mata acara kedua dan ketujuh. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab untuk
mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
1. Dalam rangka pelaksanaan pembinaan PT Terima kasih, kami telah menerima
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk/”BTN” dan telah dibacakan surat Menteri
BUMN selaku pemegang saham
Page 3 of 35
Page 4
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
untuk peningkatan kinerja Perseroan, bersama pada PT Bank Tabungan Negara
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: (Persero) Tbk.
1. Kami mengucapkan terima kasih dan
apresiasi kepada segenap jajaran Dewan
Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan
BTN atas:
a. Keberhasilan dalam meningkatkan
kinerja Perseroan, yang tercermin pada:
1) Realisasi Non Interest Income
tumbuh 17,6% YoY menjadi Rp4,6
triliun.
2) Penyaluran Kredit tumbuh 7,3%
YoY menjadi Rp357,9 triliun, dan
Dana Pihak Ketiga tumbuh 9,1%
YoY menjadi Rp381,7 triliun.
3) Penurunan Rasio Loan at Risk dari
21,1% menjadi 19,7%.
b. Komitmen Perseroan dalam mendukung
Pemerintah untuk memaksimalkan
penyediaan pembiayaan rumah rakyat
khususnya bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dalam rangka
mencapai zero backlog pada 2045.
Kami berharap capaian tersebut terus
ditingkatkan pada masa mendatang sehingga
Perseroan dapat berkontribusi lebih optimal
bukan hanya terhadap shareholder return
namun juga negara dan masyarakat.
2. Hal-Hal yang perlu mendapatkan perhatian
Dewan Komisaris dan Direksi BTN untuk
perbaikan kinerja di masa mendatang antara
lain sebagai berikut:
a. Untuk mengantisipasi kondisi ekonomi
global pada tahun 2025 yang berpotensi
adanya tekanan inflasi dan pengetatan
kebijakan moneter global dengan ruang
fiskal yang semakin terbatas, Perseroan
agar menetapkan strategi penyaluran
kredit yang lebih selektif, menerapkan
manajemen risiko kredit yang
berkesinambungan, serta pengelolaan
likuiditas yang optimal;
b. Sektor perumahan masih memiliki ruang
tumbuh yang sangat besar mengingat
masih tingginya angka backlog
Page 4 of 35
Page 5
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
perumahan nasional, tingginya jumlah
masyarakat yang belum memiliki rumah
yang layak, dan perpanjangan stimulus
yang diberikan Pemerintah pada sektor
Perumahan. Peluang ini agar dapat
dimanfaatkan dengan baik oleh
Perseroan dengan mengoptimalkan
seluruh potensi yang ada sehingga dapat
menjadi The Best Mortgage Bank in
Southeast Asia sebagaimana
diharapkan;
c. Perseroan agar memperkuat strategi
pengelolaan cost of fund dengan
mengupayakan perbaikan komposisi
DPK melalui pengalihan deposito large
menjadi medium, serta mendorong
pengembangan dan diversifikasi produk
dana murah (CASA) yang lebih inovatif di
antaranya dengan mengoptimalkan
platform digital Bale by BTN;
d. Perseroan diharapkan mendorong
peningkatan high yield product dan
peningkatan Net Interest Income dari Fee
Based dan Recovery, serta mendorong
ekspansi isnis melalui transformasi
sistem sistem digital dalam ekosistem
perumahan dan perluasan segmen
nasabah yang belum tergarap secara
optimal;
e. Perseroan perlu berfokus pada
pengelolaan beban bunga yang naik
signifikan dan upaya peningkatan
efisiensi biaya operasional lainnya,
dengan tetap memperhatikan
keseimbangan biaya dan pendapatan
secara keseluruhan, perolehan
pertumbuhan profit yang
berkesinambungan, dan kualitas
pelayanan;
f. Perseroan diharapkan dapat menjaga
kemampuan Perseroan dalam
menangani pinjaman bermasalah dan
memastikan kecukupan pencadangan
Perseroan guna memastikan
kemampuan bank dalam menghadapi
risiko kredit;
Page 5 of 35
Page 6
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
g. Perseroan agar memastikan pencapaian
target KPI Penyertaan Modal Negara
(PMN), terutama pada indikator-indikator
yang tidak tercapai pada tahun 2024;
h. Sehubungan dengan semakin tingginya
peran teknologi informasi dalam industri
perbankan dan semakin masifnya upaya
peretasan dan gangguan keamanan
siber yang berdampak sangan masif baik
secara operasi, keuangan, maupun
reputasi, Perseroan diharapkan
memperkuat keamanan sibernya (cyber
security) baik dari aspek kebijakan,
infrastruktur, sistem operasi, maupun
mitigasi risiko;
i. Dalam rangka mendorong prinsip
keuangan berkelanjutan, Perseroan agar
menjaga komitmen dalam
mengembangkan inisiatif ESG antara lain
melalui program kerja Perseroan,
penyaluran kredit maupun penerbitan
surat utang dengan berlandaskan pada
prinsip green financing. Selain itu,
implementasi inisiatif ESG agar
diselaraskan dengan arah fokus program
pemerintah dalam rangka pemulihan dan
pengembangan ekonomi nasional;
j. Perseroan agar terus berkomitmen
melakukan perbaikan dalam
implementasi Strategi Anti Fraud pada
setiap pilarnya dan tidak memberikan
toleransi (zero tolerance) pada setiap
bentuk fraud baik internal maupun
eksternal;
k. Sebagai upaya dalam meningkatkan
kualitas, efisiensi, dan keandalan dalam
manajemen keuangan, Perseroan agar
melakukan percepatan implementasi
seluruh sistem informasi manajemen
yang mendukung proses pelaporan
keuangan;
l. Menindaklanjuti temuan audit/pemeriksa
internal maupun eksternal (termasuk
management letter), mengoptimalkan
pengelolaan manajemen risiko dan
implementasi three line of defense, serta
senantiasa mengedepankan prinsip good
Page 6 of 35
Page 7
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
corporate governance dan
memperhatikan ketentuan Anti
Pencucian Uang, Pencegahan
Pendanaan Terorisme dan Pencegahan
Pendanaan Proliferasi Senjata
Pemusnah Massal (APU PPT dan
PPSPM).
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan
kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
2. Setelah saya teliti bisnis di laporan keuangan a. Bank akan melakukan perubahan
2024, saya paparkan persoalannya: suku bunga dengan
a. Kapan BTN bisa menurunkan suku Bunga? memperhatikan suku bunga
b. Apa bedanya kepentingan dari investor seri acuan dari Bank Indonesia atau BI
a dan seri b di bagian modal saham? Rate yang dipengaruhi oleh
kenapa tidak digabung saja tanpa embel kondisi makro ekonomi.
embel varian seri a b c? b. Pemegang Saham seri A
c. coba elaborasikan saat presiden Dwiwarna dan seri B sudah diatur
mengumumkan penghapusan kredit utang dalam anggaran Dasar
nasabah umkm yang macet di q4 tahun Perseroan. Saham Seri A
2024, apa pendapat manajemen terkait hal Dwiwarna merupakan saham
itu? cara nasabah ikut program itu ambil khusus yang dimiliki oleh Negara
tindakan registrasi seperti apa? Republik Indonesia yang dengan
d. Update terkait akuisisi bank syariah mohon beberapa hak-hak istimewa
diterangkan ke investor sudah sampai antara lain dapat menyetujui
dimana? perubahan anggaran dasar dan
perubahan pengurus. Lebih lanjut
akan kami jawab secara tertulis.
c. PP 47 2024 mengatur UMKM
sedangkan Perseroan fokusnya di
KPR sehingga hapus tagih kredit
jumlahnya tidak banyak, yang
eligible kurang lebih dibawah Rp7
miliar rupiah dan itu sebagiab
besar juga dari kredit masa lalu.
Tidak ada registrasi, bank akan
mengumumkan kepada nasabah
yang eligible sesuai ketentuan
yang ada di PP tersebut.
d. Akuisisi Bank Syariah akan
dijawab pada mata acara
berikutnya.
3. Manajemen hanya meng-highlight angka- Manajemen tidak bermaksud
angka yang meningkat atau yang bagus-bagus menyembunyikan angka yang turun.
saja. Yang turun tidak di-highlight. Laba Rp3,1 Sepanjang 2024 memang laba turun
triliun tidak disebutkan turun itu minus 14,01% dan detailnya sudah kami sampaikan
pada saat publikasi laporan
Page 7 of 35
Page 8
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
YoY. keuangan, namun di RUPS tidak
disampaikan secara detail karena
waktu yang terbatas. Penurunan laba
terjadi karena kenaikan suku bunga
sehingga menimbulkan kenaikan
beban bunga lebih dari Rp3 triliun,
sementara laba hanya turun Rp500
miliar karena terdapat kenaikan di
feebased income maupun
pendapatan bunga lainnya. Sehingga
dapat dikatakan Perseroan dapat
melakukan upaya perbaikan yang
baik.
4. - Kapan BBTN akan membagikan Dividen - Dividen pay-out ratio akan dijawab
seperti Bank BUMN lain dengan Dividen pay- pada agenda kedua
out ratio diatas 50%? - Pertanyaan akuisisi syariah akan
- Dengan akuisisi Victoria Syariah, apakah dijawab pada mata acara
perusahaan akan ada right issue dan meng- berikutnya.
IPO-kan BBTN Syariah?
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.820.418.058 (95,1015475%) 0 (0,0000000%) 557.333.769 (4,8984525%)
Keputusan
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024.
2. Mengesahkan:
a. Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono,
Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) sesuai Laporan Nomor
00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 tanggal 12 Februari 2025 dengan opini wajar
dalam semua hal yang material; dan
b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
Perseroan untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja sesuai
Laporan Nomor 00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 tanggal 27 Februari 2025
dengan opini wajar dalam semua hal yang material.
3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan,
seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, maka
RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan
dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang
Page 8 of 35
Page 9
telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam laporan
tersebut di atas.
2. Mata Acara Kedua Rapat
Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
sehubungan dengan mata acara kedua Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab untuk
mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
1. Kapan BBTN akan membagikan dividen Dengan memperhatikan rasio
seperti Bank BUMN lain dengan dividen permodalan, jumlah ekspansi perkreditan
Payout Ratio diatas 50%? yang akan dilakukan di tahun ini dan
jumlah profit marjin yang diproyeksikan,
sehingga tahun ini Perseroan akan
membayar Dividen pay-out dengan ratio
kurang lebih sebesar 25% yang tata
caranya telah dibacakan oleh Direktur
Finance.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.856.554.455 (95,4191533%) 8.416.573 (0,0739740%) 512.780.799 (4,5068728%)
Keputusan
Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar
Rp3.007.327.693.837,86 (Tiga triliun tujuh miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam ratus
sembilan puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh tujuh koma delapan enam Rupiah) sebagai
berikut:
1. Sebesar 25% (dua puluh lima persen) atau sejumlah Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus
lima puluh satu miliar delapan ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu
empat ratus lima puluh sembilan koma empat tujuh rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima
puluh tiga koma lima tujuh nol empat delapan rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen
Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dividen bagian Negara Republik Indonesia sebesar Rp451.099.154.086,39 (empat
ratus lima puluh satu miliar sembilan puluh sembilan juta seratus lima puluh empat ribu
delapan puluh enam koma tiga sembilan rupiah) dibayarkan ke rekening yang akan
ditunjuk oleh Menteri BUMN.
b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 dibayarkan secara proporsional kepada setiap
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada
tanggal pencatatan (recording date).
c. Direksi diberi wewenang dan kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan:
i. Penetapan jadwal dan tata cara pembagian yang berkaitan dengan pembayaran
dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan;
ii. Pemotongan pajak Dividen sesuai dengan peraturan perpajakan;
Page 9 of 35
Page 10
iii. Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
2. Sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) atau sejumlah Rp2.255.495.770.378,40 (dua triliun
dua ratus lima puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh
ribu tiga ratus tujuh puluh delapan koma empat nol rupiah) digunakan sebagai saldo Laba
Ditahan.
3. Mata Acara Ketiga Rapat
Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta
Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
acara ketiga Rapat.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.516.503.725 (92,4304193%) 348.461.303 (3,0626552%) 512.786.799 (4,5069255%)
Keputusan
1. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Seri A Dwiwarna
untuk menetapkan bagi Anggota Dewan Komisaris:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan; dan
b. Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris dengan terlebih
dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna untuk
menetapkan bagi Anggota Direksi:
a. Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan
ketentuan; dan
b. Gaji berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Tahun Buku 2025.
4. Mata Acara Keempat Rapat
Penunjukan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit
Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan
Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
sehubungan dengan mata acara keempat Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab
untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
1. Bolehkan dijelaskan lebih detail terkait kriteria Secara umum Perseroan memiliki
yang digunakan oleh Dewan Komisaris untuk kriteria bahwa KAP harus
penunjukan KAP untuk tahun buku 2025? independen.
Perseroan telah mengupayakan
penunjukan KAP ternama yang
memiliki reputasi sangat baik dan
Page 10 of 35
Page 11
masuk kelompok big 4. Kriteria dalam
penunjukan KAP mengacu kepada
Peraturan Kementerian BUMN,
Kementerian Keuangan dan
peraturan lainnya.
Lead auditor dan anggota auditor
tidak boleh lebih 5 tahun secara
berturut-turut melakukan audit pada
Perseroan.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.864.930.736 (95,4927731%) 28.092 (0,0002469%) 512.792.999 (4,5069800%)
Keputusan
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, &
Surja (Ernst & Young Global Limited) yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan
dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
Perseroan, serta laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025.
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
melakukan:
a. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2025 untuk tujuan dan
kepentingan Perseroan; dan
b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
Surja (Ernst & Young Global Limited), karena sebab apa pun, tidak dapat menyelesaikan
pemberian jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 dan/atau periode
lainnya pada Tahun Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk menetapkan
imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik pengganti tersebut.
5. Mata Acara Kelima Rapat
Persetujuan Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
acara kelima Rapat.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.033.342.619 (88,1838765%) 831.628.280 (7,3092496%) 512.780.928 (4,5068739%)
Keputusan
Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang macet Perseroan yang telah dihapus buku sejumlah
Rp318.000.000.000,- (Tiga ratus delapan belas miliar rupiah) dengan ketentuan:
Page 11 of 35
Page 12
a. Piutang pokok macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun sesudah putusan RUPS ini;
b. Jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya
penetapan plafon (limit) baru oleh RUPS;
c. Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya
sesuai dengan Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di Perseroan dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Mata Acara Keenam Rapat
Persetujuan Rancangan Restrukturisasi dalam Rangka Pemekaran Usaha Bisnis Syariah
Perseroan.
Pertanyaan, Pendapat, dan /atau Usul
Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, dan/atau usul
sehubungan dengan mata acara keenam Rapat. Rangkuman dan intisari proses tanya jawab
untuk mata acara tersebut adalah sebagai berikut:
No Tanggapan/Pertanyaan Jawaban
1. Update terkait akuisisi syariah Sesuai POJK, aset UUS Perseroan
sudah melebihi Rp50 triliun sehingga
maksimal dalam jangka waktu 2
tahun harus melakukan spin-off
selambat lambatnya November
2025. Saat ini Perseroan sedang
menyiapkan calon perusahaan yang
akan diakuisisi. Setelah akuisisi
terjadi dan berlaku efektif, maka di
bulan Oktober 2025 proses spin-off
dari UUS ke perusahaan yang telah
diakuisisi akan dilaksanakan.
Pelaksanaan spin-off nantinya akan
membutuhkan keputusan RUPS
karena merupakan aksi korporasi.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
10.323.850.007 (90,7371699%) 541.121.021 (4,7559573%) 512.780.799 (4,5068728%)
Keputusan
Memberikan kuasa dan wewenang kepada Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A
Dwiwarna dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Presiden Republik Indonesia,
untuk menyetujui rancangan restrukturisasi yang diajukan Perseroan dalam rangka pemekaran
usaha bisnis syariah Perseroan, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
7. Mata Acara Ketujuh Rapat
Persetujuan Pengambilalihan Saham PT Bank Victoria Syariah oleh Perseroan.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Page 12 of 35
Page 13
Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
acara ketujuh Rapat.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
9.943.113.399 (87,3908444%) 921.856.729 (8,1022749%) 512.781.699 (4,5068807%)
Keputusan
1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk melakukan pengambilalihan saham PT Bank Victoria
Syariah;
2. Menyetujui rancangan pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah, sebagaimana
Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diumumkan Perseroan;
3. Menyetujui konsep Akta Pengambilalihan sebagaimana materi RUPS;
4. Menyetujui pelimpahan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan
semua dan setiap tindakan yang disyaratkan atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan
pengambilalihan saham PT Bank Victoria Syariah sesuai dengan keputusan RUPS, termasuk
tetapi tidak terbatas untuk:
a. Menentukan syarat dan ketentuan dalam pengambilalihan;
b. Mempersiapkan, menyusun, membuat, meminta dibuatkan, dan/atau menandatangani
dokumen yang diperlukan termasuk Akta Pengambilalihan;
c. Mengajukan permohonan, persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas
keputusan RUPS kepada instansi yang berwenang;
d. Menyatakan kembali keputusan RUPS ke dalam suatu Akta Notaris;
dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
8. Mata Acara Kedelapan Rapat
Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
acara kedelapan Rapat.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
9.898.159.703 (86.9957427%) 966.811.196 (8,4973834%) 512.780.928 (4,5068739%)
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank
Umum;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas
yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta
notaris.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk namun tidak
terbatas pada menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan
dalam suatu Akta Notaris, menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar Perseroan jika hal
tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang, dan menyampaikan kepada instansi
yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan
Page 13 of 35
Page 14
pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta melakukan segala sesuatu
yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun
yang dikecualikan.
9. Mata Acara Kesembilan Rapat
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul
Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan mata
acara kesembilan Rapat.
Hasil Penghitungan Suara
Setuju Tidak Setuju Abstain
9.800.863.303 (86,1405966%) 1.064.107.596 (9,3525295%) 512.780.928 (4,5068739%)
Keputusan
1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai
anggota Direksi Perseroan:
1) Direktur Operations and Customer Experience : Hakim Putratama
2) Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
tanggal 16 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024
dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, masing-masing
terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025 dan 26 Maret 2025, dengan ucapan terima kasih atas
sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota Direksi
Perseroan.
2. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
Perseroan:
1) Direktur Assets Management : Elisabeth Novie Riswanti
2) Direktur Distribution and Institutional Funding : Jasmin
3) Direktur Information Technology : Andi Nirwoto
4) Komisaris Utama/Independen : Chandra M. Hamzah
5) Wakil Komisaris Utama/Independen : Iqbal Latanro
6) Komisaris : Andin Hadiyanto
7) Komisaris : Herry Trisaputra Zuna
8) Komisaris Independen : Bambang Widjanarko
9) Komisaris Independen : Armand B. Arief
10) Komisaris Independen : Adi Sulistyowati
11) Komisaris : Himawan Arief Sugoto
12) Komisaris Independen : Sentot A. Sentausa
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 11 Januari 2023 jo.
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS
Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret 2021, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun
Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus
Perseroan.
Page 14 of 35
Page 15
3. Mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:
No Semula Menjadi
1) Direktur Operations and Customer Direktur Operations
Experience
2) Direktur Consumer Direktur Consumer Banking
3) Direktur SME and Retail Funding Direktur Network & Retail Funding
4) Direktur Distribution and Institutional Direktur Corporate Banking
Funding
5) Direktur Finance Direktur Finance & Strategy
6) Direktur Human Capital, Compliance, & Direktur Human Capital &
Legal Compliance
7) Direktur Assets Management -
8) - Direktur Commercial Banking
9) - Direktur Treasury & International
Banking
4. Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Anggota Direksi
Perseroan:
No Nama Semula Menjadi
1) Hirwandi Gafar Direktur Consumer Direktur Consumer Banking
2) Nofry Rony Poetra Direktur Finance Direktur Finance & Strategy
3) Eko Waluyo Direktur Human Capital, Direktur Human Capital &
Compliance, & Legal Compliance
yang masing-masing diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023
tanggal 6 Maret 2024, Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret 2021
jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, dengan masa jabatan
meneruskan sisa masa jabatan masing-masing sesuai dengan Keputusan RUPS
pengangkatan yang bersangkutan.
5. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Direktur Operations : I Nyoman Sugiriyasa
2) Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti
3) Direktur Network & Retail Funding : Rully Setiawan
4) Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
5) Direktur Commercial Banking : Hermita
6) Direktur Information Technology : Tan Jacky Chen
7) Komisaris Utama : Suryo Utomo
8) Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo
9) Komisaris Independen : Ida Nuryanti
10) Komisaris : Fahri Hamzah
11) Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh
12) Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit
6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
dimaksud pada angka 5, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Page 15 of 35
Page 16
7. Dengan adanya pengukuhan pemberhentian, pemberhentian, perubahan nomenklatur
jabatan, pengalihan tugas, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud
pada angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 5, maka susunan Pengurus Perseroan
menjadi sebagai berikut:
a. Direksi
1) Direktur Utama : Nixon L.P. Napitupulu
2) Wakil Direktur Utama : Oni Febriarto Rahardjo
3) Direktur Operations : I Nyoman Sugiriyasa
4) Direktur Treasury & International Banking : Venda Yuniarti
5) Direktur Consumer Banking : Hirwandi Gafar
6) Direktur Network & Retail Funding : Rully Setiawan
7) Direktur Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
8) Direktur Commercial Banking : Hermita
9) Direktur Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
10) Direktur Information Technology : Tan Jacky Chen
11) Direktur Risk Management : Setiyo Wibowo
12) Direktur Human Capital & Compliance : Eko Waluyo
b. Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama : Suryo Utomo
2) Wakil Komisaris Utama : Dwi Ary Purnomo
3) Komisaris Independen : Ida Nuryanti
4) Komisaris : Fahri Hamzah
5) Komisaris Independen : Pietra Machreza Paloh
6) Komisaris Independen : Panangian Simanungkalit
8. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa
Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas
anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
angka 5 dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku.
9. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
angka 5 yang masih menjabat pada jabatan lain dilarang oleh peraturan perundang-undangan
untuk dirangkap dengan jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari
jabatannya tersebut.
10. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.
JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN DIVIDEN TUNAI
Sesuai dengan keputusan mata acara Rapat kedua sebagaimana tersebut di atas, di mana Rapat telah
menetapkan Dividen Tunai tahun buku 2024 sebesar Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus lima puluh satu
miliar delapan ratus tiga puluh satu juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu empat ratus lima puluh
Page 16 of 35
Page 17
sembilan koma empat tujuh rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima puluh tiga koma lima tujuh nol empat
delapan rupiah) per lembar saham yang akan dibagikan kepada Pemegang Saham Perseroan, maka
dengan ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2024 sebagai
berikut:
Jadwal Pembagian Dividen Tunai
NO KETERANGAN TANGGAL
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
14 April 2025
1 ● Pasar Reguler dan Negosiasi
16 April 2025
● Pasar Tunai
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
15 April 2025
2 ● Pasar Reguler dan Negosiasi
17 April 2025
● Pasar Tunai
Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Recording
3 16 April 2025
Date)
4 Tanggal Pembayaran Dividen Tunai Tahun Buku 2023 25 April 2025
Tata Cara Pembayaran Dividen Tunai
1. Dividen Tunai akan dibagikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan atau recording date pada tanggal 16 April 2025 dan/atau pemilik
Saham Perseroan pada Sub Rekening Efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada
penutupan perdagangan tanggal 16 April 2025.
2. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, pembayaran
Dividen Tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 25 April 2025 ke
dalam Rekening Dana Nasabah (RDN) pada Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana
Pemegang Saham membuka rekening efek. Sedangkan bagi Pemegang Saham Perseroan yang
sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI, maka pembayaran Dividen Tunai akan
ditransfer ke rekening Pemegang Saham Perseroan.
3. Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
perpajakan.
4. Berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan, Dividen Tunai tersebut akan dikecualikan
dari objek pajak jika diterima oleh pemegang saham wajib pajak badan dalam negeri (“WP Badan
DN”) dan Perseroan tidak melakukan pemotongan Pajak Penghasilan atas Dividen Tunai yang
dibayarkan kepada WP Badan DN tersebut. Dividen Tunai yang diterima oleh pemegang saham
wajib pajak orang pribadi dalam negeri (“WPOP DN”) akan dikecualikan dari objek pajak sepanjang
dividen tersebut diinvestasikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi WPOP DN
yang tidak memenuhi ketentuan investasi sebagaimana disebutkan di atas, maka dividen yang
diterima oleh yang bersangkutan akan dikenakan pajak penghasilan (“PPh”) sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan, dan PPh tersebut wajib disetor sendiri oleh WPOP DN yang
bersangkutan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2021 tentang Perlakuan
Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha.
5. Pemegang Saham Perseroan dapat memperoleh konfirmasi pembayaran dividen melalui
Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian di mana Pemegang Saham Perseroan membuka
rekening efek, selanjutnya pemegang saham Perseroan wajib bertanggung jawab melakukan
Page 17 of 35
Page 18
pelaporan penerimaan dividen dimaksud dalam pelaporan pajak pada tahun pajak yang
bersangkutan sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.
6. Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang pemotongan pajaknya akan
menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda wajib memenuhi
persyaratan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/Pj/2018 tentang Tata Cara Penerapan
Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen bukti rekam atau tanda
terima DGT/Surat Keterangan Domisili (SKD) yang telah diunggah ke laman Direktorat Jenderal
Pajak kepada KSEI atau BAE sesuai peraturan dan ketentuan KSEI. Tanpa adanya dokumen
dimaksud, Dividen Tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.
Jakarta, 27 Maret 2025
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
DIREKSI
Page 18 of 35
Page 19
ANNOUNCEMENT
SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
AND CASH DIVIDEND DISTRIBUTION SCHEDULE
FINANCIAL YEAR 2024
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
The Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (the "Company") domiciled in
Central Jakarta, hereby informs the Company's shareholders that the Company has held the Annual
General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2024 ("Meeting") with the following details of
information:
A. Day/Date, Time, and Place of Meeting
Day / Date : Wednesday / March 26th, 2025
Time : Pukul 14.45 WIB s.d. 17.26 WIB
Place : Menara BTN
Gajah Mada Street Number 1, Central Jakarta – 10130
B. Members of the Board of Commissioners, Board of Directors, and Audit Committee of the Company
who attended the Meeting
The meeting was chaired by Mr. Chandra M. Hamzah, as President/Independent Commissioner, in
accordance with the decision of the Board of Commissioners Meeting dated February 27 th, 2025
which was submitted through the Company's Board of Commissioners Letter Number
36/KOM/BTN/II/2025 dated February 27th, 2025 regarding the Appointment of the Chairman of the
Annual General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2024 of PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk, and attended by the President Commissioner and all members of the Board of
Commissioners, President Director and all members of the Board of Directors, as well as all
members of the Company's Audit Committee as follows:
Board of Commissioner
President/Independent Commissioner : Chandra M. Hamzah
Deputy President Commissioner/Independent : Iqbal Latanro
Independent Commissioner : Armand B. Arief
Independent Commissioner : Sentot A. Sentausa
Independent Commissioner : Bambang Widjanarko
Independent Commissioner : Adi Sulistyowati
Commissioner : Andin Hadiyanto
Commissioner : Herry Trisaputra Zuna
Commissioner : Himawan Arief Sugoto
Board of Directors
President Director : Nixon L.P. Napitupulu
Vice President Director : Oni Febriarto Rahardjo
Director of Information Technology : Andi Nirwoto
Page 19 of 35
Page 20
Director of Asset Management : Elisabeth Novie Riswanti
Director of Distribution and Institutional Funding : Jasmin
Director of Risk Management : Setiyo Wibowo
Director of Consumer : Hirwandi Gafar
Director of Finance : Nofry Rony Poetra
Director of Human Capital, Compliance, and Legal : Eko Waluyo
Director of Operations and Customer Experience : Hakim Putratama
Director of SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
Audit Committee
Chairman/Member : Iqbal Latanro
Member : Sentot A. Sentausa
Member : Bambang Widjanarko
Member : Endang A. Suprijatna
Member : Indra Jaka Aprilyanta
C. Shareholder Attendance
The meeting was attended by the shareholders and/or proxies of shareholders, including the shares
of Series A Dwiwarna which all represent 11,377,751,827 (eleven billion three hundred and seventy
seven million seven hundred fifty-one thousand eight hundred and twenty-seven) shares or
81.0701977% (eighty-one point zero seven zero one nine seven seven percent) of the total number
of shares with valid voting rights that have been issued by the Company as of today Meeting, which
is a total of 14,034,444,413 (fourteen billion thirty-four million four hundred and forty-four thousand
four hundred thirteen) shares consisting of:
● 1 (one) share of Series A Dwiwarna; and
● 14,034,444,412 (fourteen billion thirty-four million four hundred and forty-four thousand four
hundred and twelve) shares of series B;
by paying attention to the Company's Register of Shareholders as of March 3 rd, 2025 until 4.15 PM
D. Opportunity to Submit Questions, Opinions, and/or Proposals.
In the discussion of each agenda of the Meeting, the shareholders and proxies of the Company's
shareholders have been given the opportunity to submit questions, opinions, and/or proposals.
E. Mechanism of the Resolution-making in the Meeting
Mechanism of the Resolution-making in the Meeting is carried out through deliberation for consensus.
In the event that the deliberation for consensus is not reached, the decision will be taken by vote
count, which is approved by the Entitled Shareholder or his legal proxy with the following conditions:
e. The first to fifth Meeting Agendas, the decision is valid if approved by the Entitled Shareholders
or their legal proxies who together represent more than 1/2 (one-half) of the total number of
voting shares present at the Meeting.
Page 20 of 35
Page 21
f. The sixth agenda item of the Meeting, decisions are made if approved by the Sserie A Dwiwarna
Shareholder and other Eligible Shareholders and/or their legal proxies who jointly represent more
than 3/4 (three per four) of the total shares with rights voices present at the meeting.
g. The eighth Meeting Agenda, the decision is valid if approved by the Series A Shareholders of
Dwiwarna and the other Entitled Shareholders or their legal proxies who together represent more
than 2/3 (two-thirds) of the total number of shares with voting rights present at the Meeting.
h. The ninth meeting agenda, the decision is valid if approved by the Series A Shareholders of
Dwiwarna and other Entitled Shareholders or their legal proxies who together represent more
than 1/2 (one-twoth) of the total number of voting shares present at the Meeting.
F. Independent Vote Counting Party
The voting results were counted by PT Datindo Entrycom as the Securities Administration Bureau
("BAE") and subsequently validated and announced by Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., both of
whom were independent parties appointed by the Company.
G. Meeting Results
The Meeting a decision has been taken, as stated in the Deed of Minutes of the Annual General
Meeting of Shareholders of the Company (Persero) PT Bank Tabungan Negara Tbk or abbreviated
as PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk Number 44 dated March, 26th 2025, which was
made by Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., which is as follows:
1. First Agenda of the Meeting
Approval of Annual Report and Ratification of the Company’s Financial Report, Approval for the
Board of Commissioners’ Supervisory Report and Ratification of the Financial Report of the Micro
and Small Business Lending Program for the Financial Year 2024, simultaneously with Granting
Full Release and Discharge of Liability (volledig acquit et de charge) to All Members of the Board
of Directors for the Management Actions of the Company and to All Members of the Board of
Commissioners for the Supervisory Actions of the Company Carried Out during the Financial
Year of 2024.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were 4 (four) shareholders who submitted questions, opinions, and/or proposals in
connection with the first agenda of the Meeting. For the fourth questioner, because the question
is relevant to the second and seventh agenda items, the question will be answered in the second
and seventh agenda items. The summary and essence of the question and answer process for
the agenda are as follows:
Yes Responses/Questions Answer
1. In order to implement the guidance of PT Bank Thank you, we have received and
Tabungan Negara (Persero) Tbk/"BTN" to read the letter of the Minister of SOE’s
improve the Company's performance, we as a shareholder in PT Bank
hereby convey the following matters: Tabungan Negara (Persero) Tbk.
1. We would like to express our gratitude and
appreciation to all the Board of
Commissioners, the Board of Directors,
and all BTN employees for:
a. Success in improving the Company's
performance, which is reflected in:
Page 21 of 35
Page 22
Yes Responses/Questions Answer
1) The realization of Non-Interest
Income grew 17.6% YoY to IDR 4.6
trillion.
2) Credit disbursement grew 7.3% YoY
to Rp357.9 trillion, and Third Party
Funds grew 9.1% YoY to Rp381.7
trillion.
3) Decrease in Loan at Risk Ratio from
21.1% to 19.7%.
b. The Company's commitment to
supporting the Government to maximize
the provision of people's housing
financing, especially for low-income
people, in order to achieve zero backlog
by 2045.
We hope that these achievements will continue
to be improved in the future so that the
Company can contribute more optimally not
only to shareholder returns but also to the
country and society.
2. Things that need to get the attention of the
Board of Commissioners and the Board of
Directors of BTN for future performance
improvement include the following:
a. In anticipation of global economic
conditions in 2025 which have the
potential to be inflationary pressures and
tightening of global monetary policy with
increasingly limited fiscal space, the
Company must establish a more
selective credit disbursement strategy,
implement sustainable credit risk
management, and optimal liquidity
management;
b. The housing sector still has a very large
room for growth considering the high
number of national housing backlogs, the
high number of people who do not have a
decent house, and the extension of
stimulus provided by the Government to
the housing sector. This opportunity is so
that it can be used well by the Company
by optimizing all existing potentials so
that it can become The Best Mortgage
Bank in Southeast Asia as expected;
Page 22 of 35
Page 23
Yes Responses/Questions Answer
c. The Company to strengthen its cost of
fund management strategy by striving to
improve the composition of deposits
through the transfer of large deposits to
medium, as well as encouraging the
development and diversification of more
innovative low-cost fund products
(CASA), including by optimizing the Bale
by BTN digital platform;
d. The Company is expected to encourage
an increase in high yield products and an
increase in Net Interest Income from Fee
Based and Recovery, as well as
encourage business expansion through
the transformation of digital systems in
the housing ecosystem and the
expansion of customer segments that
have not been optimally worked on;
e. The Company needs to focus on
managing significantly increased interest
expense and other efforts to improve
operational cost efficiency, while still
paying attention to the overall balance of
costs and revenues, sustainable profit
growth, and service quality;
f. The Company is expected to maintain the
Company's ability to handle non-
performing loans and ensure the
adequacy of the Company's reserves to
ensure the bank's ability to deal with
credit risks;
g. The Company to ensure the achievement
of the KPI target of State Capital
Participation (PMN), especially in
indicators that are not achieved in 2024;
h. In connection with the increasing role of
information technology in the banking
industry and the increasingly massive
efforts to hack and cyber security
disruptions that have a massive impact
both in terms of operations, finances, and
reputation, the Company is expected to
strengthen its cyber security both in terms
of policies, infrastructure, operating
systems, and risk mitigation;
i. In order to encourage sustainable finance
principles, the Company maintains its
Page 23 of 35
Page 24
Yes Responses/Questions Answer
commitment to developing ESG
initiatives, including through the
Company's work programs, credit
distribution and debt securities issuance
based on the principle of green financing.
In addition, the implementation of ESG
initiatives is in line with the focus direction
of government programs in the context of
national economic recovery and
development;
j. The Company is committed to making
improvements in the implementation of
the Anti-Fraud Strategy in each of its
pillars and does not provide zero
tolerance for every form of fraud, both
internal and external;
k. As an effort to improve the quality,
efficiency, and reliability of financial
management, the Company should
accelerate the implementation of all
management information systems that
support the financial reporting process;
l. Follow up on the findings of internal and
external audits/auditors (including
management letters), optimize risk
management management and
implementation of the three lines of
defense, and always prioritize the
principles of good corporate governance
and pay attention to the provisions of
Anti-Money Laundering, Prevention of
Terrorism Financing and Prevention of
Proliferation of Weapons of Mass
Destruction (APU PPT and PPSPM).
Thus we convey, we thank you for your attention
and cooperation.
2. After I researched the business in the 2024 a. The Bank will make changes to
financial statement, I explained the problem: interest rates by paying attention
a. When can BTN lower the interest rates? to the benchmark interest rate
b. What is the difference between the interests from Bank Indonesia or the BI
of series a and series b investors in the Rate which is influenced by
share capital section? Why not just merge macroeconomic conditions.
without the embel embel of the series A B b. Series A Dwiwarna and Series B
C variant? Shareholders have been
c. Try to elaborate when the President regulated in the Company's
announced the elimination of bad MSME Articles of Association. Series A
Page 24 of 35
Page 25
Yes Responses/Questions Answer
customer debt loans in Q4 of 2024, what did Dwiwarna shares are special
the management think about it? How do shares owned by the State of the
customers participate in the program What Republic of Indonesia which with
kind of registration action? several privileges, among others,
d. Updates related to the acquisition of Islamic can approve changes to the
banks, please explain to investors, where articles of association and
has it arrived? changes of management. We will
answer further in writing.
c. PP 47 2024 regulates MSMEs
while the Company focuses on
mortgages so that there are not
many credit bills to write-off,
which are eligible approximately
below IDR 7 billion and that is
also a large part of past loans.
There is no registration, the bank
will announce to eligible
customers according to the
provisions in the PP.
d. The acquisition of Sharia Bank
will be answered in the next
agenda.
3. Management only highlights numbers that have Management does not intend to hide
increased. Those who degrade are not the declining numbers. Throughout
highlighted. Profit of IDR 3.1 trillion was not 2024, profit has indeed decreased
mentioned, which decreased by minus 14.01% and we have conveyed the details at
YoY. the time of publication of the financial
statements, but at the GMS it was not
conveyed in detail due to limited time.
The decline in profit occurred due to
the increase in interest rates, resulting
in an increase in interest expense of
more than IDR 3 trillion, while profit
only decreased by IDR 500 billion due
to an increase in fee-based income
and other interest income. So it can
be said that the Company can make
good improvement efforts.
4. - When will BBTN distribute dividends like - Dividend pay-out will be answered
other state-owned banks with a Dividend pay- on the second agenda
out ratio above 50%? - The question of sharia acquisition
- With the acquisition of Victoria Syariah, will will be answered in the next
the company have a right issue and IPO agenda.
BBTN Syariah?
Page 25 of 35
Page 26
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
10.820.418.058 (95,1015475%) 0 (0,0000000%) 557.333.769 (4,8984525%)
Resolutions
1. Approved the Company's Annual Report including the Report on the Supervisory Duties of
the Company's Board of Commissioners for the Financial Year 2024 which ended on
December 31st, 2024.
2. Validate:
a. The Company's Financial Statements for the Financial Year 2024 ended December 31,
2024 which have been audited by the Public Accounting Firm (KAP) Purwantono,
Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited) in accordance with Report Number
00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 dated February 12, 2025 with a reasonable
opinion in all material matters; and
b. The Financial Statements of the Company's Micro and Small Business Funding Program
(PUMK) for the Financial Year 2024 ended December 31, 2024 which have been audited
by the Public Accounting Firm (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja in accordance with
Report Number 00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 dated February 27, 2025 with
a reasonable opinion in all material matters.
3. With the approval of the Company's Annual Report including the Supervisory Task Report
of the Board of Commissioners, as well as the ratification of the Company's Financial
Statements and the Financial Statements of the Company's Micro and Small Business
Funding Program (PUMK), all for the Financial Year 2024 ending on December 31, 2024,
the GMS provides full repayment and release of liability (volledig acquit et de charge) to all
members of the Board of Directors for the Company's management actions and to all
members of the Board of Commissioners for the Company's supervisory actions that have
been carried out during the Financial Year 2024 which ends on December 31, 2024, as long
as such actions do not constitute a criminal offense and are reflected in the report mentioned
above.
2. Second Agenda of the Meeting
Approval on the Appropriation of the Company’s Net Profit for the Financial Year of 2024.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
with the second agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
process for the agenda are as follows:
Yes Responses/Questions Answer
1. When will BBTN distribute dividends like By taking into account the capital ratio, the
other state-owned banks with a dividend amount of credit expansion that will be
Payout Ratio above 50%? carried out this year and the amount of
projected profit margin, so that this year
the Company will pay a pay-out dividend
with a ratio of approximately 25% whose
procedures have been read by the
Director of Finance.
Page 26 of 35
Page 27
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
10.856.554.455 (95,4191533%) 8.416.573 (0,0739740%) 512.780.799 (4,5068728%)
Resolutions
Approved and determined the use of the Company's net profit for the Fiscal Year 2024 of
Rp3,007,327,693,837.86 (Three trillion seven billion three hundred and twenty-seven million six
hundred ninety-three thousand eight hundred thirty-seven point eight six Rupiah) as follows:
1. A total of 25% (twenty-five percent) or an amount of Rp751,831,923,459.47 (seven hundred
and fifty-one billion eight hundred and thirty-one million nine hundred and twenty-three
thousand four hundred fifty-nine point four seven rupiah) or Rp53.57048 (fifty-three point five
seven zero four eight rupiah) per share is determined as Cash Dividend. The payment is
carried out with the following conditions:
a. The dividend of the State of the Republic of Indonesia amounting to
Rp451,099,154,086.39 (four hundred and fifty-one billion ninety-nine million one
hundred fifty-four thousand eighty-six point three nine rupiah) is paid to the account to
be appointed by the Minister of SOEs.
b. Dividends for the Financial Year 2024 are paid proportionally to each Shareholder whose
name is recorded in the Register of Shareholders on the recording date.
c. The Board of Directors is empowered and empowered with the right of substitution to
perform:
i. Determination of the schedule and distribution procedures related to dividend
payments for the 2024 Fiscal Year in accordance with the provisions of laws and
regulations;
ii. Withholding of Dividend tax in accordance with tax regulations;
iii. Other technical related matters are in accordance with the provisions of laws and
regulations.
2. A total of 75% (seventy-five percent) or an amount of Rp2,255,495,770,378.40 (two trillion
two hundred and fifty-five billion four hundred and ninety-five million seven hundred seventy
thousand three hundred and seventy-eight point four zero rupiah) is used as the balance of
Retained Earnings.
3. Third Agenda of the Meeting
Determination of Salary/Honorarium along with Facilities and Allowances for the 2025 Financial
Year, as well as Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Performance for the
2024 Financial Year, for the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company's.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the third
agenda of the Meeting.
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
10.516.503.725 (92,4304193%) 348.461.303 (3,0626552%) 512.786.799 (4,5069255%)
Resolutions
1. Approve the granting of authority and power of attorney to the Shareholders of Series A
Dwiwarna to stipulate for the Members of the Board of Commissioners:
a. Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for the Fiscal Year 2024 in
accordance with the provisions; and
Page 27 of 35
Page 28
b. The following honorarium is Facilities and Allowances for the 2025 Fiscal Year.
2. To approve the granting of power of attorney and authority to the Board of Commissioners
by first obtaining written approval from the Shareholders of Series A Dwiwarna to stipulate
for the Members of the Board of Directors:
a. Tantiem/Performance Incentives/Special Incentives for Fiscal Year 2024 in accordance
with the provisions; and
b. The following salary Facilities and Benefits for the 2025 Fiscal Year.
4. Fourth Agenda of the Meeting
Appointment of a Public Accountant and/or the Public Accountant Firm to audit the Company’s
Financial Report and the Financial Report on the Implementation of the Micro and Small
Business Lending Program of the Financial Year of 2025.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
with the fourth agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
process for the agenda are as follows:
Yes Responses/Questions Answer
1. Can you explain in more detail regarding the In general, the Company has criteria
criteria used by the Board of Commissioners for that the KAP must be independent.
the appointment of KAP for the 2025 financial The Company has sought to appoint
year? well-known KAP who has a very good
reputation and is included in the big 4
group. The criteria for the
appointment of KAP refer to the
Regulations of the Ministry of SOEs,
the Ministry of Finance and other
regulations.
The lead auditor and member auditor
must not have conducted audits of
the Company for more than 5
consecutive years.
Voting Results
Agree Disagree Abstained
10.864.930.736 (95,4927731%) 28.092 (0,0002469%) 512.792.999 (4,5069800%)
Resolutions
1. Approved the appointment of a Public Accountant at the Public Accounting Firm Purwantono,
Sungkoro, & Surja (Ernst & Young Global Limited) who will audit the Company's Financial
Statements and the Financial Statements of the Company's Micro and Small Business
Funding Program (PUMK), as well as other reports for the Financial Year 2025.
2. Approve the granting of authority and power of attorney to the Board of Commissioners of
the Company to:
a. Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to conduct an audit
of the Company's Financial Statements for other periods in the Financial Year 2025 for
the purposes and interests of the Company; and
Page 28 of 35
Page 29
b. Determination of audit service fees and other requirements for the Public Accountant
and/or Public Accounting Firm, as well as appointing a substitute Public Accountant
and/or Public Accounting Firm in the case of the Public Accounting Firm Purwantono,
Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global Limited), for any reason, unable to complete
the provision of audit services of the Company's Financial Statements for the Financial
Year 2025 and/or other periods in the Financial Year 2025, and the Financial Statements
of the Company's Micro and Small Business Funding Program (PUMK) for the Fiscal
Year 2025, including determining audit service rewards and other requirements for the
replacement Public Accountant and/or Public Accounting Firm.
5. Fifth Agenda of the Meeting
Approval of Proposed Amount of Plafond (Limit) of Absolute Write-Off.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the fifth
agenda of the Meeting.
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
10.033.342.619 (88,1838765%) 831.628.280 (7,3092496%) 512.780.928 (4,5068739%)
Resolutions
Approved the plafond (limit) to write off the Company's bad debts that have been written off the
books in the amount of Rp318,000,000,000,- (Three hundred and eighteen billion rupiah) with
the following conditions:
a. The outstanding principal receivables have been written off, both before and after the
decision of this GMS;
b. The amount of the bill write-off limit will remain valid until a new limit is determined by the
GMS;
c. Write-off is carried out based on the Company's Articles of Association which are
implemented in accordance with the Policies and Procedures applicable in the Company by
taking into account the provisions of laws and regulations.
6. Sixth Agenda of the Meeting
Approval of the Restructuring Plan for the Expansion of the Company’s Sharia Business.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There are 1 (one) shareholders who submit questions, opinions, and/or proposals in connection
with the sixth agenda of the Meeting. The summary and essence of the question and answer
process for the agenda are as follows
Yes Responses/Questions Answer
1. Updates related to sharia acquisition According to POJK, the Company's
UUS assets have exceeded IDR 50
trillion, so that within a maximum
period of 2 years, it must spin-off no
later than November 2025. Currently,
the Company is preparing
Page 29 of 35
Page 30
prospective companies to be
acquired. After the acquisition occurs
and takes effect, in October 2025 the
spin-off process from UUS to the
acquired company will be carried out.
The implementation of the spin-off
will later require a decision of the
GMS because it is a corporate action.
Voting Result
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
10.323.850.007 (90,7371699%) 541.121.021 (4,7559573%) 512.780.799 (4,5068728%)
Resolutions
To provide power and authority to the Minister of SOEs as a Series A Shareholder of Dwiwarna
by first obtaining approval from the President of the Republic of Indonesia, to approve the
restructuring plan proposed by the Company in the context of the expansion of the Company's
sharia business business, the implementation of which is carried out in accordance with the
provisions of laws and regulations.
7. Seventh Agenda of the Meeting
Approval of the Acquisition of PT Bank Victoria Syariah Shares by the Company.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
agenda of the Meeting.
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
9.943.113.399 (87,3908444%) 921.856.729 (8,1022749%) 512.781.699 (4,5068807%)
Resolutions
1. Approved the Company's action to acquire shares of PT Bank Victoria Syariah;
2. To approve the plan to acquire shares of PT Bank Victoria Syariah, as per the Summary of
the Acquisition Plan announced by the Company;
3. Approve the concept of the Deed of Takeover as the material of the GMS;
4. To approve the delegation of power and authority to the Board of Directors of the Company
to carry out all and every action required or deemed necessary in the context of the
implementation of the acquisition of shares of PT Bank Victoria Syariah in accordance with
the resolution of the GMS, including but not limited to:
a. Determine the terms and conditions of the takeover;
b. Preparing, drafting, creating, requesting to be made, and/or signing the necessary
documents including the Deed of Acquisition;
c. Submit an application, approval and/or submit a notification of the decision of the GMS
to the authorized agencies;
d. Re-declare the resolution of the GMS into a Notary Deed.
Observing with the relevan Law.
Page 30 of 35
Page 31
8. Agenda of the Eighth Meeting
Approval of the Amendments of the Company’s Articles of Association.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
agenda of the Meeting.
Voting Results
Agree Disagree Abstained
9.898.159.703 (86.9957427%) 966.811.196 (8,4973834%) 512.780.928 (4,5068739%)
Resolutions
1. Approve amendments to the Company's Articles of Association in the context of the
adjustment of Financial Services Authority Regulation Number 17 of 2023 concerning the
Implementation of Governance for Commercial Banks;
2. Agree to rearrange all provisions in the Company's Articles of Association in connection with
the amendments as referred to in point 1 (one) above, which is attached to all articles of
association as attached to the minutes of the notary deed.
3. To give power and authority to the Board of Directors with the right of substitution to take all
necessary actions related to the decisions of the Meeting, including but not limited to drafting
and restating all of the Company's Articles of Association in a Notary Deed, adjusting
amendments to the Company's Articles of Association if required by the authorized agency,
and submitting to the authorized agency to obtain approval and/or receipt notification of
amendments to the Company's Articles of Association, as well as doing everything deemed
necessary and useful for such purposes with no exceptions.
9. Agenda of the Ninth Meeting
Changes in the Composition of Company’s Management.
Questions, Opinions, and/or Proposals
There were no questions, opinions, and/or proposals submitted in the discussion of the seventh
agenda of the Meeting.
Voting Results
Affirmative Vote Non-Affirmative Vote Abstained
9.800.863.303 (86,1405966%) 1.064.107.596 (9,3525295%) 512.780.928 (4,5068739%)
Resolutions
1. Confirm the dismissal with respect of the names below as members of the Company's Board
of Directors:
1) Direktur Opeations and Customer Experience : Hakim Putratama
2) Direktur SME and Retail Funding : Muhammad Iqbal
appointed respectively based on the Resolution of the Annual General Meeting of
Shareholders for the Fiscal Year 2022 dated March 16, 2023 jo. The Resolution of the Annual
General Meeting of Shareholders for the Financial Year 2023 dated March 6, 2024 and the
Resolution of the Annual General Meeting of Shareholders for the Fiscal Year 2023 dated
March 6, 2024, are effective from March 24, 2025 and March 26, 2025, respectively, with
gratitude for the contributions of energy and thoughts given during his tenure as Chairman of
the Company's Board of Directors.
2. Respectfully dismiss the names below as Management of the Company:
Page 31 of 35
Page 32
1) Director of Asset Management : Elisabeth Novie Riswanti
2) Director of Distribution and Institutional Funding : Jasmin
3) Director of Information Technology : Andi Nirwoto
4) President/Independent Commissioner : Chandra M. Hamzah
5) Vice President Commissioner/Independent : Iqbal Latanro
6) Commissioner : Andin Hadiyanto
7) Commissioner : Herry Trisaputra Zuna
8) Independent Commissioner : Bambang Widjanarko
9) Independent Commissioner : Armand B. Arief
10) Independent Commissioner : Adi Sulistyowati
11) Commissioner : Himawan Arief Sugoto
12) Independent Commissioner : Sentot A. Sentausa
appointed respectively based on the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2023
dated March 6th, 2024, the Resolution of the Annual GMS dated January 11 st, 2023 jo.
Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2023 dated March 6, 2024, the Resolution
of the Annual GMS for the Fiscal Year 2020 dated March 10 th, 2021, and the Resolution of
the Annual GMS for the Fiscal Year 2021 dated March 2 nd, 2022, as of the closing of this
GMS, with gratitude for the contributions of energy and thoughts given during his tenure as
the Company's Management.
4. Changing the nomenclature of the positions of the members of the Company's Board of
Directors as follows:
No Formerly To Become
1) Director of Operations and Customer Director of Operations
Experience
2) Director of Consumer Director of Consumer Banking
3) Director SME and Retail Funding Director of Network & Retail Funding
4) Director Distribution and Institutional Director of Corporate Banking
Funding
5) Director of Finance Director of Finance & Strategy
6) Director of Human Capital, Compliance, & Director of Human Capital &
Legal Compliance
7) Director of Asset Management -
8) - Director of Commercial Banking
9) - Director of Treasury & International
Banking
5. Transfer the assignment of the following names as Members of the Company's Board of
Directors:
No Name Back Become
1) Hirwandi Gafar Director of Consumer Director of Consumer Banking
2) Nofry Rony Poetra Director of Finance Director of Finance & Strategy
3) Eko Waluyo Director of Human Director of Human Capital &
Capital, Compliance, & Compliance
Legal
Page 32 of 35
Page 33
each of which was appointed based on the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year
2023 dated March 6, 2024, the Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2020 dated
March 10, 2021 jo. The Resolution of the Annual GMS for the Fiscal Year 2021 dated March
2, 2022, with the term of office continuing the remaining term of office of each in accordance
with the Resolution of the GMS of the appointment concerned.
6. Appointing the following names as the Company's Management:
1) Director of Operations : I Nyoman Sugiriyasa
2) Director of Treasury & International Banking : Venda Yuniarti
3) Director of Network & Retail Funding : Rully Setiawan
4) Director of Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
5) Director of Commercial Banking : Hermita
6) Director of Information Technology : Tan Jacky Chen
7) President Commissioner : Suryo Utomo
8) Deputy President Commissioner : Dwi Ary Purnomo
9) Independent Commissioner : Ida Nuryanti
10) Commissioner : Fahri Hamzah
11) Independent Commissioner : Pietra Machreza Paloh
12) Independent Commissioner : Panangian Simanungkalit
7. The term of office of the members of the Board of Directors and the Board of Commissioners
appointed as referred to in number 5, in accordance with the provisions of the Company's
Articles of Association, taking into account the laws and regulations in the field of Capital
Market and without prejudice to the right of the GMS to dismiss at any time.
8. With the inauguration of dismissal, dismissal, change in the nomenclature of positions,
transfer of duties, and appointment of the Company's Management as referred to in numbers
1, 2, 3, 4, and 5, the composition of the Company's Management will be as follows:
a. Management
1) President Director : Nixon L.P. Napitupulu
2) Vice President Director : Oni Febriarto Rahardjo
3) Director of Operations : I Nyoman Sugiriyasa
4) Director of Treasury & International Banking : Venda Yuniarti
5) Director of Consumer Banking : Hirwandi Gafar
6) Director of Network & Retail Funding : Rully Setiawan
7) Director of Corporate Banking : Helmy Afrisa Nugroho
8) Director of Commercial Banking : Hermita
9) Director of Finance & Strategy : Nofry Rony Poetra
10) Director of Information Technology : Tan Jacky Chen
11) Director of Risk Management : Setiyo Wibowo
12) Director of Human Capital & Compliance : Eko Waluyo
b. Board of Commissioners
1) President Commissioner : Suryo Utomo
2) Deputy President Commissioner : Dwi Ary Purnomo
3) Independent Commissioner : Ida Nuryanti
4) Commissioner : Fahri Hamzah
5) Independent Commissioner : Pietra Machreza Paloh
6) Independent Commissioner : Panangian Simanungkalit
Page 33 of 35
Page 34
9. Request to to the Board of Directors to submit a written application to the Financial Services
Authority for the implementation of the Fit & Proper Test for the members of the Board of
Directors and the Board of Commissioners appointed as referred to in number 5 by heeding
the applicable provisions.
10. Members of the Board of Directors and Board of Commissioners who are appointed as
referred to in number 5 who are still serving in other positions are prohibited by laws and
regulations from being concurrently with the position of members of the Board of Directors
and Board of Commissioners of State-Owned Enterprises, then the person concerned must
resign or be dismissed from his position.
11. To grant power of attorney with the right of substitution to the Board of Directors of the
Company to declare the decision of this GMS in the form of a Notary Deed and before the
Notary or authorized officer, and make necessary adjustments or improvements if required by
the competent authorities for the purpose of implementing the content of the meeting
resolution.
CASH DIVIDEND PAYMENT SCHEDULE AND PROCEDURES
In accordance with the decision of the agenda of the second Meeting as mentioned above, where the
Meeting has determined the Cash Dividend for the financial year 2024 of Rp751,831,923,459.47 (seven
hundred and fifty-one billion eight hundred and thirty-one million nine hundred and twenty-three thousand
four hundred fifty-nine point four seven rupiah) or Rp53.57048 (fifty-three point five seven zero four eight
rupiah) per share to be distributed to the Company's Shareholders, the schedule and procedures for the
payment of Cash Dividend for the Financial Year 2024 are hereby notified as follows:
Cash Dividend Distribution Schedule
NO INFORMATION DATE
End of Trading Period of Shares with Dividend Rights (Cum Dividend)
April 14th, 2025
1 ● Regular Market and Negotiation
April 16th, 2025
● Cash Market
Beginning of the Stock Trading Period Without Dividend Rights (ex
dividend) April 15th, 2025
2
● Regular Market and Negotiation April 17th, 2025
● Cash Market
Date of Registration of Shareholders entitled to Dividends (Recording
3 April 16th, 2025
Date)
4 Cash Dividend Payment Date for the Fiscal Year 2023 April 25th, 2025
Cash Dividend Payment Procedures
1. Cash Dividend will be distributed to Shareholders whosenames are recorded in the Company's
Register of Shareholders or recording date on April 16th, 2025 and/or the Company's Share owners
in the Securities Sub Account at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") at the close of trading
on April 16th, 2025.
2. For Shareholders whose shares are included in KSEI's collective custody, the payment of Cash
Dividends will be carried out through KSEI and will be distributed on April 25th, 2025 into the
Customer Fund Account (RDN) at the Securities Company and/or Custodian Bank where the
Page 34 of 35
Page 35
Shareholder opens a securities account. Meanwhile, for the Company's Shareholders whose shares
are not included in the collective custody of KSEI, the Cash Dividend payment will be transferred to
the Company's Shareholders' account.
3. The Cash Dividend will be taxed in accordance with tax laws and regulations.
4. Based on tax laws and regulations, the Cash Dividend will be excluded from the tax object if it is
received by the shareholders of the domestic corporate taxpayer ("WP Badan DN") and the
Company does not withhold Income Tax on Cash Dividends paid to the taxpayers of the DN
Corporation. Cash Dividends received by domestic individual taxpayer shareholders ("WPOP DN")
will be excluded from tax objects as long as the dividend is invested in the territory of the Unitary
State of the Republic of Indonesia. For WPOP DN that does not meet the investment requirements
as mentioned above, the dividends received by the person concerned will be subject to income tax
("PPh") in accordance with the provisions of the law, and the income tax must be paid by the WPOP
DN itself in accordance with the provisions of Government Regulation No. 9 of 2021 concerning Tax
Treatment to Support Ease of Doing Business.
5. The Company's Shareholders can obtain confirmation of dividend payments through the Securities
Company and/or the Custodian Bank where the Company's Shareholders open a securities
account, then the Company's shareholders are obliged to be responsible for reporting the dividend
receipts in the tax reporting in the relevant tax year in accordance with tax laws and regulations.
6. For Shareholders who are Foreign Taxpayers whose tax withholding will use the rate based on the
Double Tax Avoidance Approval, they are required to meet the requirements of the Regulation of
the Director General of Taxes No.PER-25/PJ/2018 concerning Procedures for the Implementation
of Double Tax Avoidance Approvals and submit documents of proof of record or DGT
receipt/Certificate of Domicile (SKD) that have been uploaded to the website of the Directorate
General of Taxes to KSEI or BAE in accordance with the regulations and KSEI provisions. Without
the document in question, the Cash Dividend paid will be subject to Article 26 Income Tax of 20%.
Jakarta, March 27th 2025
PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) Tbk
BOARD OF DIRECTORS
Page 35 of 35
Names mentioned 57 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri BUMN
· Pemegang Saham
p.3 ×3
unresolved
org
Bank Indonesia
p.7 ×2
unresolved
org
Bank Syariah
p.7
unresolved
org
Bank BUMN
p.8 ×2
unresolved
org
Young Global Limited
p.8 ×6
unresolved
org
Kementerian BUMN
p.11
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.11 ×2
unresolved
org
PT Bank Victoria Syariah
p.12 ×8
unresolved
person
Consumer
· Direktur
p.15 ×2
unresolved
person
Consumer Banking
· Direktur Consumer
p.15 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.16
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.17 ×3
unresolved
org
Direktorat Jenderal Pajak
p.18
unresolved
person
Notary Ashoya Ratam
p.21 ×4
unresolved
org
Tabungan Negara (Persero) Tbk
p.21 ×2
unresolved
org
Minister of SOE’s
p.21
unresolved
org
Minister of SOEs.
p.27 ×2
unresolved
org
Ministry of SOEs
p.28
unresolved
org
Ministry of Finance
p.28
unresolved
org
Financial Services Authority
p.31 ×2
unresolved
org
DN Corporation
p.35
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 1.000
5189 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '4.8984525',
'pct_against': '0E-7',
'pct_for': '95.1015475',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2024 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. '
'2. Mengesahkan: a. Laporan Keuangan Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2024 yang berakhir pada '
'tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit '
'oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwantono, '
'Sungkoro & Surja (Ernst & Young Global '
'Limited) sesuai Laporan Nomor '
'00046/2.1032/AU.1/07/1681-2/1/II/2025 tanggal '
'12 Februari 2025 dengan opini wajar dalam '
'semua hal yang material; dan b. Laporan '
'Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
'Usaha Kecil (PUMK) Perseroan untuk Tahun Buku '
'2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember '
'2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan '
'Publik (KAP) Purwantono, Sungkoro & Surja '
'sesuai Laporan Nomor '
'00129/2.1032/AU.2/10/1681-2/1/II/2025 tanggal '
'27 Februari 2025 dengan opini wajar dalam '
'semua hal yang material. 3. Dengan telah '
'disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan '
'termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan '
'Komisaris, serta disahkannya Laporan Keuangan '
'Perseroan dan Laporan Keuangan Program '
'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) '
'Perseroan, seluruhnya untuk Tahun Buku 2024 '
'yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'maka RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan '
'tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et '
'de charge) kepada seluruh anggota Direksi '
'atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada '
'seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan '
'pengawasan Perseroan yang Page 8 of 35 telah '
'dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang '
'berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, '
'sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan '
'tindak pidana dan tercermin dalam laporan '
'tersebut di atas. 2. Mata Acara Kedua Rapat '
'Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan '
'untuk Tahun Buku 2024. Pertanyaan, Pendapat, '
'dan/atau Usul Terdapat 1 (satu) pemegang '
'saham yang mengajukan pertanyaan, pendapat, '
'dan/atau usul sehubungan dengan mata acara '
'kedua Rapat. Rangkuman dan intisari proses '
'tanya jawab untuk mata acara tersebut adalah '
'sebagai berikut: No Tanggapan/Pertanyaan 1. '
'Kapan BBTN akan membagikan dividen Dengan '
'memperhatikan rasio seperti Bank BUMN lain '
'dengan dividen permodalan, jumlah ekspansi '
'perkreditan Payout Ratio diatas 50%? jumlah '
'profit marjin yang diproyeksikan, sehingga '
'tahun ini Perseroan akan membayar Dividen '
'pay-out dengan ratio kurang lebih sebesar 25% '
'yang tata caranya telah dibacakan oleh '
'Direktur Finance. Hasil Penghitungan Suara '
'Setuju Tidak Setuju Abstain 10.856.554.455 '
'(95,4191533%) 8.416.573 (0,0739740%) '
'512.780.799 (4,5068728%) Keputusan Menyetujui '
'dan menetapkan penggunaan laba bersih '
'Perseroan Tahun Buku 2024 sebesar '
'Rp3.007.327.693.837,86 (Tiga triliun tujuh '
'miliar tiga ratus dua puluh tujuh juta enam '
'ratus sembilan puluh tiga ribu delapan ratus '
'tiga puluh tujuh koma delapan enam Rupiah) '
'sebagai berikut: 1. Sebesar 25% (dua puluh '
'lima persen) atau sejumlah '
'Rp751.831.923.459,47 (tujuh ratus lima puluh '
'satu miliar delapan ratus tiga puluh satu '
'juta sembilan ratus dua puluh tiga ribu empat '
'ratus lima puluh sembilan koma empat tujuh '
'rupiah) atau sebesar Rp53,57048 (lima puluh '
'tiga koma lima tujuh nol empat delapan '
'rupiah) per saham ditetapkan sebagai Dividen '
'Tunai. Pembayarannya dilaksanakan dengan '
'ketentuan sebagai berikut: a. Dividen bagian '
'Negara Republik Indonesia sebesar '
'Rp451.099.154.086,39 (empat ratus lima puluh '
'satu miliar sembilan puluh sembilan juta '
'seratus lima puluh empat ribu delapan puluh '
'enam koma tiga sembilan rupiah) dibayarkan ke '
'rekening yang akan ditunjuk oleh Menteri '
'BUMN. b. Dividen untuk Tahun Buku 2024 '
'dibayarkan secara proporsional kepada setiap '
'Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam '
'Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan '
'(recording date). c. Direksi diberi wewenang '
'dan kuasa dengan hak substitusi untuk '
'melakukan: i. Penetapan jadwal dan tata cara '
'pembagian yang berkaitan dengan pembayaran '
'dividen untuk Tahun Buku 2024 sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang- undangan; ii. '
'Pemotongan pajak Dividen sesuai dengan '
'peraturan perpajakan; Page 9 of 35 iii. '
'Hal-hal terkait teknis lainnya sesuai dengan '
'ketentuan peraturan perundang- undangan. 2. '
'Sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) atau '
'sejumlah Rp2.255.495.770.378,40 (dua triliun '
'dua ratus lima puluh lima miliar empat ratus '
'sembilan puluh lima juta tujuh ratus tujuh '
'puluh ribu tiga ratus tujuh puluh delapan '
'koma empat nol rupiah) digunakan sebagai '
'saldo Laba Ditahan. 3. Mata Acara Ketiga '
'Rapat Penetapan Gaji/Honorarium berikut '
'Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, '
'serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif '
'Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk '
'Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. '
'Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul Tidak '
'terdapat pertanyaan, pendapat, dan/atau usul '
'yang diajukan dalam pembahasan',
'seq': 1,
'votes_abstain': '557333769',
'votes_against': '0',
'votes_for': '10820418058'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068728',
'pct_against': '0.0739740',
'pct_for': '95.4191533',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '',
'seq': 2,
'votes_abstain': '512780799',
'votes_against': '8416573',
'votes_for': '10856554455'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5069255',
'pct_against': '3.0626552',
'pct_for': '92.4304193',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik di '
'Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & '
'Surja (Ernst & Young Global Limited) yang '
'akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan '
'Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha '
'Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Perseroan, serta '
'laporan lainnya untuk Tahun Buku 2025. 2. '
'Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa '
'kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk '
'melakukan: a. Penunjukan Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk '
'melakukan audit atas Laporan Keuangan '
'Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku '
'2025 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; '
'dan b. Penetapan imbalan jasa audit dan '
'persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik '
'dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, '
'serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti dalam hal Kantor '
'Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja '
'(Ernst & Young Global Limited), karena sebab '
'apa pun, tidak dapat menyelesaikan pemberian '
'jasa audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun '
'Buku 2025 dan/atau periode lainnya pada Tahun '
'Buku 2025, serta Laporan Keuangan Program '
'Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) '
'Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk '
'menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan '
'lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor '
'Akuntan Publik pengganti tersebut. 5. Mata '
'Acara Kelima Rapat Persetujuan Usulan Jumlah '
'Plafon (Limit) Hapus Tagih. Pertanyaan, '
'Pendapat, dan/atau Usul Tidak terdapat '
'pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang '
'diajukan dalam pembahasan',
'seq': 4,
'votes_abstain': '512786799',
'votes_against': '348461303',
'votes_for': '10516503725'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5069800',
'pct_against': '0.0002469',
'pct_for': '95.4927731',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Menyetujui plafon (limit) hapus tagih piutang '
'macet Perseroan yang telah dihapus buku '
'sejumlah Rp318.000.000.000,- (Tiga ratus '
'delapan belas miliar rupiah) dengan '
'ketentuan: Page 11 of 35 a. Piutang pokok '
'macet telah dihapusbuku, baik sebelum maupun '
'sesudah putusan RUPS ini; b. Jumlah plafon '
'(limit) hapus tagih tersebut akan tetap '
'berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon '
'(limit) baru oleh RUPS; c. Hapus tagih '
'dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar '
'Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan '
'Kebijakan dan Prosedur yang berlaku di '
'Perseroan dengan memperhatikan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan. 6. Mata Acara '
'Keenam Rapat Persetujuan Rancangan '
'Restrukturisasi dalam Rangka Pemekaran Usaha '
'Bisnis Syariah Perseroan. Pertanyaan, '
'Pendapat, dan /atau Usul Terdapat 1 (satu) '
'pemegang saham yang mengajukan pertanyaan, '
'pendapat, dan/atau usul sehubungan dengan',
'seq': 5,
'votes_abstain': '512792999',
'votes_against': '28092',
'votes_for': '10864930736'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068739',
'pct_against': '7.3092496',
'pct_for': '88.1838765',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'karena merupakan aksi korporasi. Hasil '
'Penghitungan Suara Setuju Tidak Setuju '
'Abstain 10.323.850.007 (90,7371699%) '
'541.121.021 (4,7559573%) 512.780.799 '
'(4,5068728%) Keputusan Memberikan kuasa dan '
'wewenang kepada Menteri BUMN selaku Pemegang '
'Saham Seri A Dwiwarna dengan terlebih dahulu '
'mendapatkan persetujuan dari Presiden '
'Republik Indonesia, untuk menyetujui '
'rancangan restrukturisasi yang diajukan '
'Perseroan dalam rangka pemekaran usaha bisnis '
'syariah Perseroan, yang pelaksanaannya '
'dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan '
'perundang-undangan. 7. Mata Acara Ketujuh '
'Rapat Persetujuan Pengambilalihan Saham PT '
'Bank Victoria Syariah oleh Perseroan. '
'Pertanyaan, Pendapat, dan/atau Usul Page 12 '
'of 35 Tidak terdapat pertanyaan, pendapat, '
'dan/atau usul yang diajukan dalam pembahasan',
'seq': 6,
'votes_abstain': '512780928',
'votes_against': '831628280',
'votes_for': '10033342619'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068728',
'pct_against': '4.7559573',
'pct_for': '90.7371699',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk '
'melakukan pengambilalihan saham PT Bank '
'Victoria Syariah; 2. Menyetujui rancangan '
'pengambilalihan saham PT Bank Victoria '
'Syariah, sebagaimana Ringkasan Rancangan '
'Pengambilalihan yang telah diumumkan '
'Perseroan; 3. Menyetujui konsep Akta '
'Pengambilalihan sebagaimana materi RUPS; 4. '
'Menyetujui pelimpahan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi Perseroan untuk melakukan '
'semua dan setiap tindakan yang disyaratkan '
'atau dianggap perlu dalam rangka pelaksanaan '
'pengambilalihan saham PT Bank Victoria '
'Syariah sesuai dengan keputusan RUPS, '
'termasuk tetapi tidak terbatas untuk: a. '
'Menentukan syarat dan ketentuan dalam '
'pengambilalihan; b. Mempersiapkan, menyusun, '
'membuat, meminta dibuatkan, dan/atau '
'menandatangani dokumen yang diperlukan '
'termasuk Akta Pengambilalihan; c. Mengajukan '
'permohonan, persetujuan dan/atau menyampaikan '
'pemberitahuan atas keputusan RUPS kepada '
'instansi yang berwenang; d. Menyatakan '
'kembali keputusan RUPS ke dalam suatu Akta '
'Notaris; dengan memperhatikan ketentuan '
'peraturan perundang-undangan. 8. Mata Acara '
'Kedelapan Rapat Persetujuan perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan. Pertanyaan, '
'Pendapat, dan/atau Usul Tidak terdapat '
'pertanyaan, pendapat, dan/atau usul yang '
'diajukan dalam pembahasan',
'seq': 7,
'votes_abstain': '512780799',
'votes_against': '541121021',
'votes_for': '10323850007'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068807',
'pct_against': '8.1022749',
'pct_for': '87.3908444',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam rangka penyesuaian Peraturan '
'Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 '
'tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum; '
'2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh '
'ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan '
'sehubungan dengan perubahan sebagaimana '
'dimaksud pada butir 1 (satu) tersebut di atas '
'yang lampiran seluruh anggaran dasarnya '
'sebagaimana dilekatkan pada minuta akta '
'notaris. 3. Memberikan kuasa dan wewenang '
'kepada Direksi dengan hak substitusi untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'berkaitan dengan keputusan Rapat, termasuk '
'namun tidak terbatas pada menyusun dan '
'menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam suatu Akta Notaris, '
'menyesuaikan perubahan Anggaran Dasar '
'Perseroan jika hal tersebut dipersyaratkan '
'oleh instansi yang berwenang, dan '
'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
'untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda '
'penerimaan Page 13 of 35 pemberitahuan '
'perubahan Anggaran Dasar Perseroan, serta '
'melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu '
'dan berguna untuk keperluan tersebut dengan '
'tidak ada satu pun yang dikecualikan. 9. Mata '
'Acara Kesembilan Rapat Perubahan Susunan '
'Pengurus Perseroan. Pertanyaan, Pendapat, '
'dan/atau Usul Tidak terdapat pertanyaan, '
'pendapat, dan/atau usul yang diajukan dalam '
'pembahasan',
'seq': 8,
'votes_abstain': '512781699',
'votes_against': '921856729',
'votes_for': '9943113399'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068739',
'pct_against': '8.4973834',
'pct_for': '869957427',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '1. Mengukuhkan pemberhentian dengan hormat '
'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
'anggota Direksi Perseroan: 1) Direktur '
'Operations and Customer Experience : Hakim '
'Putratama 2) Direktur SME and Retail Funding '
'yang diangkat masing-masing berdasarkan '
'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 '
'tanggal 16 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS '
'Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024 '
'dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 '
'tanggal 6 Maret 2024, masing-masing terhitung '
'sejak tanggal 24 Maret 2025 dan 26 Maret '
'2025, dengan ucapan terima kasih atas '
'sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan '
'selama menjabat sebagai anggota Direksi '
'Perseroan. 2. Memberhentikan dengan hormat '
'nama-nama tersebut di bawah ini sebagai '
'Pengurus Perseroan: 1) Direktur Assets '
'Management 2) Direktur Distribution and '
'Institutional Funding : Jasmin 3) Direktur '
'Information Technology 4) Komisaris '
'Utama/Independen 5) Wakil Komisaris '
'Utama/Independen 6) Komisaris 7) Komisaris 8) '
'Komisaris Independen 9) Komisaris Independen '
'10) Komisaris Independen 11) Komisaris 12) '
'Komisaris Independen yang diangkat '
'masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS '
'Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, '
'Keputusan RUPS LB Tahun 2023 tanggal 11 '
'Januari 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun '
'Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, Keputusan '
'RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 tanggal 10 Maret '
'2021, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku '
'2021 tanggal 2 Maret 2022, terhitung sejak '
'ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima '
'kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang '
'diberikan selama menjabat sebagai Pengurus '
'Perseroan. Page 14 of 35 3. Mengubah '
'nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi '
'Perseroan sebagai berikut: No Semula 1) '
'Direktur Operations and Customer Direktur '
'Operations Experience 2) Direktur Consumer 3) '
'Direktur SME and Retail Funding Direktur '
'Network & Retail Funding 4) Direktur '
'Distribution and Institutional Direktur '
'Corporate Banking Funding 5) Direktur Finance '
'6) Direktur Human Capital, Compliance, & '
'Direktur Human Capital & Legal 7) Direktur '
'Assets Management 8) - 9) - Banking 4. '
'Mengalihkan penugasan nama-nama tersebut di '
'bawah ini sebagai Anggota Direksi Perseroan: '
'No Nama 1) Hirwandi Gafar Direktur Consumer '
'Direktur Consumer Banking 2) Nofry Rony '
'Poetra Direktur Finance Direktur Finance & '
'Strategy 3) Eko Waluyo Direktur Human '
'Capital, Direktur Human Capital & Compliance, '
'& Legal Compliance yang masing-masing '
'diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Tahunan '
'Tahun Buku 2023 tanggal 6 Maret 2024, '
'Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 '
'tanggal 10 Maret 2021 jo. Keputusan RUPS '
'Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 2 Maret 2022, '
'dengan masa jabatan meneruskan sisa masa '
'jabatan masing-masing sesuai dengan Keputusan '
'RUPS pengangkatan yang bersangkutan. 5. '
'Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini '
'sebagai Pengurus Perseroan: 1) Direktur '
'Operations 2) Direktur Treasury & '
'International Banking : Venda Yuniarti 3) '
'Direktur Network & Retail Funding 4) Direktur '
'Corporate Banking 5) Direktur Commercial '
'Banking 6) Direktur Information Technology 7) '
'Komisaris Utama 8) Wakil Komisaris Utama 9) '
'Komisaris Independen 10) Komisaris 11) '
'Komisaris Independen 12) Komisaris Independen '
'6. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana '
'dimaksud pada angka 5, sesuai dengan '
'ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, dengan '
'memperhatikan peraturan perundang-undangan di '
'bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak '
'RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Page '
'15 of 35 7. Dengan adanya pengukuhan '
'pemberhentian, pemberhentian, perubahan '
'nomenklatur jabatan, pengalihan tugas, dan '
'pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana '
'dimaksud pada angka 1, angka 2, angka 3, '
'angka 4, dan angka 5, maka susunan Pengurus '
'Perseroan menjadi sebagai berikut: a. Direksi '
'1) Direktur Utama 2) Wakil Direktur Utama 3) '
'Direktur Operations 4) Direktur Treasury & '
'International Banking : Venda Yuniarti 5) '
'Direktur Consumer Banking 6) Direktur Network '
'& Retail Funding : Rully Setiawan 7) Direktur '
'Corporate Banking 8) Direktur Commercial '
'Banking 9) Direktur Finance & Strategy 10) '
'Direktur Information Technology 11) Direktur '
'Risk Management 12) Direktur Human Capital & '
'Compliance : Eko Waluyo b. Dewan Komisaris 1) '
'Komisaris Utama 2) Wakil Komisaris Utama 3) '
'Komisaris Independen 4) Komisaris 5) '
'Komisaris Independen 6) Komisaris Independen '
'8. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan '
'permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa '
'Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian '
'Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) '
'atas anggota-anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud '
'pada angka 5 dengan mengindahkan ketentuan '
'yang berlaku. 9. Anggota-anggota Direksi dan '
'Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana '
'dimaksud pada angka 5 yang masih menjabat '
'pada jabatan lain dilarang oleh peraturan '
'perundang-undangan untuk dirangkap dengan '
'jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris '
'Badan Usaha Milik Negara, maka yang '
'bersangkutan harus mengundurkan diri atau '
'diberhentikan dari jabatannya tersebut. 10. '
'Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada '
'Direksi Perseroan untuk menyatakan yang '
'diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris '
'serta menghadap Notaris atau pejabat yang '
'berwenang, dan melakukan penyesuaian atau '
'perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila '
'dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang '
'untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan '
'rapat. JADWAL DAN TATA CARA PEMBAYARAN '
'DIVIDEN TUNAI Sesuai dengan keputusan',
'seq': 9,
'votes_abstain': '512780928',
'votes_against': '966811196',
'votes_for': '9898159703'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '4.5068739',
'pct_against': '9.3525295',
'pct_for': '86.1405966',
'seq': 10,
'votes_abstain': '512780928',
'votes_against': '1064107596',
'votes_for': '9800863303'}],
'chair_name': 'Chandra M. Hamzah',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-03-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.0701977',
'record_date': '2025-04-06',
'shares_present': '11377751827',
'shares_total_voting': '14034444413',
'time_end': '17:26:00',
'time_start': '14:45:00',
'venue': 'Menara BTN Jalan Gajah Mada No.1, Jakarta Pusat – 10130 B. Anggota '
'Dewan Komisaris, Direksi, dan Komite Audit Perseroan yang hadir '
'dalam Rapat Rapat dipimpin oleh Sdr. Chandra M. Hamzah, selaku '
'Komisaris Utama/Independen,'}