Back to announcement
20260630_MPXL_Perubahan Pengurus_32106417_lamp1.pdf
Board change Needs review MPXLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL, Tbk.
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL, Tbk, perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh sahamnya di Bursa Efek
Indonesia, berkedudukan di Kota Jakarta Utara (selanjutnya disebut dengan “Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada
seluruh Pemegang Saham Perseroan, bahwa pada hari, Jumat, tanggal 26 Juni 2026, Perseroan telah mengadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 20 April 2020 ("Peraturan OJK No. 15”), Perseroan
diwajibkan untuk membuat ringkasan risalah Rapat, sesuai dengan risalah Rapat yang dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan PT MPX Logistics International, Tbk No. 113, tanggal 26 Juni 2026, yang dibuat oleh Dr. Sugih
Haryati, SH, M.Kn Notaris di Jakarta Selatan, sebagai berikut:
1. Lokasi, tempat dan tanggal:
• Hari dan Tanggal Rapat : Jumat, 26 Juni 2026
• Tempat penyelenggaraan Rapat : Hilton Garden Inn Jakarta Taman Palem,
Jl. Taman Palem Lestari No. 1, Kota Jakarta Barat & Fasilitas
Electronic General Meeting System (‘eASY.KSEI’)
• Waktu penyelenggaraan Rapat : Pukul 14.10 - WIB s/d 14.36 WIB
2. Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan,
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan laporan keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun
buku 2025;
2. Penetapan penggunaan laba/rugi Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
3. Persetujuan penetapan honorarium bagi anggota Dewan Komisaris dan pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris
untuk melakukan penentuan besarnya gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota DireksiLaporan Realisasi
Penggunaan Dana untuk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
4. Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 dan
pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas
penunjukan tersebut
5. Perubahan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan
6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian KBLI 2025
7. Persetujuan untuk Menjaminkan Aset Perseroan dalam Rangka Memperoleh Fasilitas Kredit dari Lembaga Jasa Keuangan
Perbankan terhadap semua unit usaha Perseroan
3. Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Direktur Utama Bapak Wijaya Candera
Direktur Bapak James Sigit Chandra
Direktur Bapak Sunyoto BK
Anggota Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat:
Komisaris Utama Bapak Ye Hun Ki
Komisaris Independen Ibu Katherine Judy
4. Jumlah saham dengan hak suara yang sah yang hadir pada saat Rapat adalah 1.620.499.100 (satu miliar enam ratus dua
puluh juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu seratus) saham atau setara dengan 81,02% (delapan puluh satu koma
nol dua persen) dari jumlah seluruh saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Bahwa kuorum kehadiran yang dipersyaratkan untuk penyelenggaraan Rapat dan pelaksanaan mata acara Rapat pertama,
kedua, ketiga, keempat dan kelima berdasarkan Pasal 23 ayat 1 huruf a angka Anggaran Dasar juncto Pasal 41 ayat 1 huruf
a Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020, adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa pemegang saham
yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, sedangkan
untuk mata acara Rapat keenam, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 4 huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 42
huruf b Peraturan OJK No. 15 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili
Page 2
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan untuk mata acara rapat
ketujuh, berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat 5 huruf b Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 43 huruf b Peraturan OJK
No. 15 adalah bahwa Rapat dihadiri oleh Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 3/4 (tiga
per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dan oleh karenanya kuorum kehadiran untuk
seluruh mata acara Rapat telah terpenuhi, dan demikian Rapat ini adalah sah dan berhak serta berwenang untuk
membicarakan dan mengambil keputusan yang sah dan mengikat.
5. Kepada Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait
setiap mata acara Rapat, dan tidak terdapat pertanyaan maupun pendapat dari Para Pemegang Saham.
6. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
1. Semua keputusan diambil berdasarkan MUSYAWARAH UNTUK MUFAKAT.
2. Dalam hal keputusan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka untuk mata acara pertama sampai
dengan mata acara kelima Rapat, keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan suara setuju
lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Untuk mata
acara keenam Rapat mengenai “Penyusunan Kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berbasis Risiko dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Tahun 2025” keputusan diambil dengan
pemungutan suara berdasarkan suara setuju sedikitnya 2/3 (dua pertiga) bagian dari seluruh saham dengan
hak suara yang hadir dalam Rapat. Untuk mata acara ketujuh Rapat mengenai “Persetujuan untuk
menjaminkan Asset Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas kredit dari Lembaga jasa keuangan
perbankan terhadap semua unit usaha Perseroan” keputusan diambil dengan pemungutan suara berdasarkan
suara setuju sedikitnya 3/4 (tiga perempat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat
3. SUARA BLANKO (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham
yang mengeluarkan suara dalam Rapat.
4. Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan
surat tertutup yang tidak ditandatangani dan mengenai hal lain secara lisan, kecuali apabila Ketua RUPS
menentukan lain tanpa ada keberatan dan 1 (satu) atau lebih Pemegang Saham yang secara bersama-sama
mewakili sedikitnya 10% (sepuluh persen) dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan meminta pemungutan suara dilakukan secara tertulis dan rahasia.
5. Proses pemungutan suara dalam Rapat secara fisik:
i. Setiap 1 (satu) saham memberikan hak kepada Pemegang Saham untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara; apabila seorang Pemegang Saham mempunyai lebih dari satu saham, ia diminta untuk
memberikan suara satu kali saja yang mewakili seluruh jumlah saham yang dimilikinya.
ii. Pemungutan suara secara lisan dilakukan dengan cara mengangkat tangan dengan memegang
KARTU SUARA yang disediakan dan telah diisi dengan jumlah saham yang dimiliki/diwakili, dengan
urutan penyampaian suara.
iii. Petugas akan mengumpulkan KARTU SUARA dan menyerahkannya kepada Notaris untuk diperiksa
dan dicocokkan dengan Daftar Hadir Pemegang Saham dan jumlah suara yang secara sah
dikeluarkan dalam Rapat.
6. Proses pemungutan suara dalam Rapat secara elektronik:
i. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di sistem eASY.KSEI pada menu E-Meeting
Hall, sub-menu Live Broadcasting.
ii. Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir memiliki kesempatan untuk menyampaikan pilihan
suaranya secara langsung selama masa pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di sistem
eASY.KSEI dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara elektronik per mata acara Rapat
dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu pemungutan suara (voting time) dengan
menghitung mundur maksimum selama 1 (satu) menit. Selama proses pemungutan suara secara
elektronik berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no (x) has started” pada kolom
“General Meeting Flow Text”. Apabila Pemegang Saham atau Kuasanya tidak memberikan pilihan
suara untuk mata acara Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
“Voting for agenda item no (x) has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk
mata acara Rapat yang bersangkutan. Pemegang saham yang memberikan suara abstain, dianggap
memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang memberikan suara.
iii. Berikut prosedur pemungutan suara secara elektronik :
1. Pemegang saham harus memberikan suaranya melalui kolom ‘Voting Field’ di layar e-
Meeting Hall fasilitas eASY.KSEI;
Page 3
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
2. Pemegang saham memiliki 3 (tiga) pilihan suara di kolom ‘Voting Field’, yaitu‘Accept’,
‘Reject’ dan ‘Abstain’; dan
3. Sesi live e-voting akan diselenggarakan paling lama selama 1 (satu) menit. Sesi live e-
voting telah selesai apabila kolom ‘General Meeting Flow Text’ di layar e-Meeting Hall
fasilitas eASY.KSEI menampilkan ‘Voting for agenda (x) has ended’.
7. Notaris akan melakukan perhitungan suara berdasarkan proses pemungutan suara dalam Rapat secara fisik
dan pemungutan suara dalam Rapat secara elektronik untuk disampaikan kepada Pimpinan Rapat.
7. Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara/ voting dan Keputusan Rapat adalah
sebagai berikut:
i. Mata Acara Pertama
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 termasuk pengesahan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Perseroan, untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pembebasan
dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (Acuit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
ii. Mata Acara Kedua
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui tidak menyisihkan dana cadangan dan tidak memberikan dividen untuk tahun buku 2025.
iii. Mata Acara Ketiga
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui penetapan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-masing
anggota direksi dan anggota dewan komisaris perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada dewan komisaris
perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota direksi perseroan dan dewan komisaris untuk tahun buku 2026.
Page 4
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
iv. Mata Acara Keempat;
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
a. Menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan &
Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku 2026.
b. Menyetujui memberi wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
• menunjuk KAP pengganti dan menetapkan kondisi dan persyaratan penunjukannya jika KAP yang telah
ditunjuk tersebut tidak dapat melaksanakan atau melanjutkan tugasnya karena sebab apapun, 10
termasuk alasan hukum dan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal atau tidak tercapai
kata sepakat mengenai besaran jasa audit.
• Menetapkan honorarium atau besaran imbalan jasa audit dan persyaratan penunjukan lainnya yang
wajar bagi kantor KAP tersebut.
v. Mata Acara Kelima
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui Pengunduran diri Tuan Budi Chandra, selaku Komisaris Perseroan, dengan memberikan kepadanya
pembebasan tanggung jawab (Acuit et de charge), selama menjalankan jabatannya selaku Komisaris Perseroan,
selama tindakannya tercermin di dalam Laporan Keuangan Perseroan, sehingga susunan Dewan Komisaris Perseroan
saat ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Ye Hun Ki
Komisaris Independen : Katherine Judy
2. Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu Akta Notaris, dan untuk itu
dikuasakan menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat, serta melakukan segala sesuatu
yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang dikecualikan sekaligus memberitahukan
perubahan ini kepada instansi yang berwenang.
vi. Mata Acara Keenam
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
1. Menyetujui tindakan Perseroan untuk penyesuaian maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar
perseroan, agar disesuaikan dengan KBLI 2025.
Page 5
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Gold Coast Office Tower Lt. 19, Jalan Pantai Indah Kapuk Barat No 1
Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Email : corsec@mpxlogistic.com Web : www.mpxlogistic.com
2. Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada setiap anggota Direksi Perseroan untuk
melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian KBLI perseroan menjadi kode KBLI tahun 2025,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta
sehubungan dengan perubahan kode KBLI untuk disesuaikan dengan kode KBLI 2025 tersebut dan untuk
mendaftarkannya kepada instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
vii. Mata Acara Ketujuh
Tidak Setuju Setuju Abstain Total Setuju
(Suara Mayoritas + Abstain)
0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100% 0 suara/0 % 1.620.499.100 suara / 100%
Keputusan Rapat:
Menyetujui untuk menjaminkan sebagian atau seluruh aset Perseroan kepada lembaga jasa keuangan perbankan
maupun lembaga pembiayaan sebagai jaminan atas fasilitas kredit dan/atau pembiayaan yang telah atau akan diperoleh
guna mendukung kegiatan operasional, modal kerja, dan pengembangan usaha Perseroan beserta entitas anak
Perseroan.
Jakarta, 26 Juni 2026
PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk
Direksi
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Dr. Sugih Haryati
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
person
Sunyoto BK
· Direktur
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
432 ms
12 Sep 2026 21:58
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-06-26',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT MPX LOGISTICS INTERNATIONAL Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}