Back to announcement
20260630_IKPM_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32106460_lamp2.pdf
Board change Needs review IKPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.923
— MR PT IKAPHAR Menimbang: N Mengingat: 18 Menetapkan: Surat MINDG PUTRAMAS Tbk atories Jakarta Timur 13930 - Indonesia mharmindocom Keputusan Dewan Komisaris No.: 03/DK/VI/26 PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk Bahwa sebagai Perusahaan Publik, PT Ikapharmindo Putramas Tbk (“Perseroan”) diwajibkan untuk membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dan melakukan perubahan terhadap Komite Nominasi dan Remunerasi apabila diperlukan. Bahwa setelah memenuhi ketentuan pasar modal, keberadaan Komite Nominasi dan Remunerasi diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas pelaksanaan implementasi Good Corporate Governance. Bahwa untuk hal tersebut di atas perlu diputuskan melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun 2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara No. 4756) sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014"). Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku. Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 02/DK/IKA/VI/23 tanggal 28 Juni 2023 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 28 Juni 2023. Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pengangkatan Kembali Ketua dan Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 03/PK/VI/26. Pasal 1 Menetapkan pengangkatan kembali Ketua merangkap Anggota dan Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan susunan Ketua merangkap Anggota Anggota Anggota sebagai berikut: Susanto Lam Dra. Maudy Ratna Winata Drs. Titianus Winata du Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramas Tbk Pengangkatan Kembali Ketua dun Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerusi w
Page 2 OCR 0.893
Jakarta Timur 13930 - Indonesia 1460 8865 harmindo.com Pasal 2 1. Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, bekerja secara kolektif, dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya, bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan tugasnya maupun dalam pelaporan. 2. Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya, Komite Nominasi dan Remunerasi berpedoman kepada POJK No. 34/2014 dan Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 28 Juni 2023. 4 Pasal 3 1. Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat kembali dengan memperhatikan masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat diubah bila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Dewan Komisaris berhak untuk sewaktu-waktu meninjau kembali keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dalam hal menambah atau memberhentikan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebelum masa kerja berakhir. Pasal 4 Keputusan ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta dan berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2026. Dewan Komisaris Perseroan: MAUDY RATNA WINATA Drs. TITIANUS WINATA PUTRAMAS Tbk () Jok— ———— K Pr Tanggal :30 Juni 2026 Tanggal : 30 Juni 2026 —— SUSANTO LAM Tanggal : 30 Juni 2026 Nominasi dan Remunerasi Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramus Tbk Pengangkatan Kembali Kerua dan Anggota-Anggota Komite B
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT IKAPHAR Menimbang
p.1
unresolved
org
MINDG PUTRAMAS Tbk
p.1
unresolved
person
Dra. Maudy Ratna Winata Drs. Titianus Winata
p.1 ×5
unresolved
org
MAUDY RATNA WINATA Drs. TITIANUS WINATA PUTRAMAS Tbk
p.2
unresolved
org
Drs. TITIANUS WINATA PUTRAMAS Tbk
p.2
unresolved
org
Ikapharmindo Putramus Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
57 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR