Skip to content
Back to announcement

20260630_IKPM_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32106460_lamp2.pdf

Board change Needs review IKPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.923
—

MR PT IKAPHAR

Menimbang: N

Mengingat: 18

Menetapkan: Surat

MINDG PUTRAMAS Tbk

atories

Jakarta Timur 13930 - Indonesia

mharmindocom

Keputusan Dewan Komisaris
No.: 03/DK/VI/26
PT IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Bahwa sebagai Perusahaan Publik, PT Ikapharmindo Putramas Tbk (“Perseroan”)
diwajibkan untuk membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dan melakukan perubahan
terhadap Komite Nominasi dan Remunerasi apabila diperlukan.

Bahwa setelah memenuhi ketentuan pasar modal, keberadaan Komite Nominasi dan
Remunerasi diperlukan untuk memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas
pelaksanaan implementasi Good Corporate Governance.

Bahwa untuk hal tersebut di atas perlu diputuskan melalui Surat Keputusan Dewan
Komisaris.

Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Tahun
2007 No. 106, Tambahan Lembaran Negara No. 4756) sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi
Undang-Undang.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten Atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014").

Anggaran Dasar Perseroan yang berlaku.

Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 02/DK/IKA/VI/23 tanggal 28 Juni 2023
tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 28 Juni
2023.

Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pengangkatan Kembali Ketua dan

Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 03/PK/VI/26.

Pasal 1

Menetapkan pengangkatan kembali Ketua merangkap Anggota dan Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

Perseroan dengan susunan

Ketua merangkap Anggota
Anggota
Anggota

sebagai berikut:
Susanto Lam

Dra. Maudy Ratna Winata
Drs. Titianus Winata

du

Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramas Tbk Pengangkatan Kembali Ketua dun Anggota-Anggota Komite

Nominasi dan Remunerusi

w

Page 2 OCR 0.893
Jakarta Timur 13930 - Indonesia
1460 8865
harmindo.com

Pasal 2

1. Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris, bekerja secara kolektif,
dan berfungsi membantu Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugasnya, bersifat mandiri baik dalam pelaksanaan
tugasnya maupun dalam pelaporan.

2. Dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsinya, Komite Nominasi dan Remunerasi berpedoman kepada
POJK No. 34/2014 dan Pedoman dan Tata Tertib Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan tanggal 28 Juni
2023. 4

Pasal 3

1. Anggota-Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat kembali dengan memperhatikan masa jabatan Dewan
Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat diubah bila diperlukan sesuai ketentuan
yang berlaku.

2. Dewan Komisaris berhak untuk sewaktu-waktu meninjau kembali keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi
dalam hal menambah atau memberhentikan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sebelum masa kerja
berakhir.

Pasal 4
Keputusan ini dibuat dan ditandatangani di Jakarta dan berlaku efektif pada tanggal 30 Juni 2026.
Dewan Komisaris Perseroan:

MAUDY RATNA WINATA Drs. TITIANUS WINATA

PUTRAMAS Tbk () Jok—

———— K

Pr
Tanggal :30 Juni 2026 Tanggal : 30 Juni 2026 ——

SUSANTO LAM

Tanggal : 30 Juni 2026

Nominasi dan Remunerasi

Keputusan Dewan Komisaris PT Ikapharmindo Putramus Tbk Pengangkatan Kembali Kerua dan Anggota-Anggota Komite B

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published30 Jun 2026
Pages2
Characters3,458
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk p.1 ×8
linked person Susanto Lam p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org PT IKAPHAR Menimbang p.1
unresolved org MINDG PUTRAMAS Tbk p.1
unresolved person Dra. Maudy Ratna Winata Drs. Titianus Winata p.1 ×5
unresolved org MAUDY RATNA WINATA Drs. TITIANUS WINATA PUTRAMAS Tbk p.2
unresolved org Drs. TITIANUS WINATA PUTRAMAS Tbk p.2
unresolved org Ikapharmindo Putramus Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 57 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result