Back to announcement
20260629_INDF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105333_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INDFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1 OCR 0.942
Indofood
No. 027/ISM/CSIVI/26 Jakarta, 30 Juni 2026
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
U.p. Yth. Bpk. Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 6
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
U.p. Yth. Bpk. Jeffrey Hendrik, Direktur Utama
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower II Lantai 3
Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
U.p. Yth. Bpk. Samsul Hidayat, Direktur Utama
Perihal: Penyampaian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Indofood Sukses Makmur Tbk ("Perseroan”)
Dengan hormat,
Menindak lanjuti surat kami No. 024/ISM/CSI/VI/26 tertanggal 4 Juni 2026 mengenai Pemanggilan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RUPST”) dengan ini diberitahukan bahwa pada tanggal 26 Juni
2026 Perseroan telah menyelenggarakan RUPST untuk tahun buku 2025 dengan hasil sebagai berikut:
Keterangan
RUPST
RUPST telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
7.098.848.146 saham atau 80,84996 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang
telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan.
Hasil RUPST:
Terlampir
Bersama ini disampaikan surat keterangan No. 81/KTW.N/VI/2026 tertanggal 26 Juni 2026 yang
dikeluarkan oleh Notaris Kumala Tjahjani Widodo SH., MH., MKn., yang menerangkan bahwa RUPST
telah terselenggara pada tanggal 26 Juni 2026 yang lalu.
PT IND FOOD SUKSES MAKMUR Tbk
Sudirman Plaza T. 46221 5795 8822 J |
Indofood Tower, 25” Floor F 46221 5793 7373
Jl. Jend. Sudirman Kav. 76 - 78 www.indofood.com
Jakarta 12910, Indonesia
Page 2 OCR 0.861
Ih SYMBOL OF jooa @UALITY FOODS Atas perhatian yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih. Hormat kami, PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk
Page 3 OCR 0.950
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 81/KTW.N/VI/2026 Yang bertandatangan di bawah ini Nama Kumala Tjahjani Widodo, SH., MH., M.Kn Jabatan: Notaris di Jakarta Alamat Jalan Biak Raya No.70 Jakarta Pusat 10150 Menerangkan dengan surat ini: -bahwa pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), bertempat di Sudirman Plaza, Indofood Tower, Lantai PH, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 76-78, Jakarta 12910, baik secara fisik maupun secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia -bahwa Rapat telah dihadiri oleh 7.098.848.146 (tujuh miliar sembilan puluh delapan juta delapan ratus empat puluh delapan ribu s ratus empat puluh enam) saham atau sebesar 80,856 (delapan puluh koma delapan lima persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebanyak 8.780.426.500 (delapan miliar tujuh ratus delapan puluh juta empat ratus dua puluh enam ribu lima ratus) saham, karenanya kuorum yang disyaratkan dalam pasal 12 ayat la Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi. -bahwa Salinan Berita Acara Rapat adalah sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 26 Juni 2026 Nomor 57 -bahwa Rapat telah memutuskan keputusan-keputusan sebagai berikut: a. Mata Acara Pertama: Menerima dan menyetujui laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. b. Mata Acara Kedua: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti dan Surja” dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan Nomor 00324/2.1505/AU.1/04/0701-5/1/111/2026 tanggal 27 Maret 2026. c. Mata Acara Ketiga: 1 Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, dengan perincian sebagai berikut (1) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah), (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 besar Rp290,- (dua ratus sembilan puluh rupiah) per lembar saham, untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen yang dapat dilihat pada tayangan berikut ini,
Page 4 OCR 0.952
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH.,MH.,M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 (iii) Sisa laba tahun berjalan tahun 2025 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya 2 Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai yang diusulkan d. Mata Acara Keempat: menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, maksimum sebesar Rp340.000.000.000,- (tiga ratus empat puluh miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). e. Mata Acara Kelima: 1 Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti dan Surja” untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lain yang berkaitan dengan penunjukkannya Bahwa salinan dari Berita Acara Rapat sedang dalam penyelesaiannya di kantor kami SH., MH., MKn.)
Page 5 OCR 0.957
Indo ofood LAMBANG KANAN BERMUTU RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk Sehubungan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT Indofood Sukses Maknur Tbk., (“Perseroan”) yang diselenggarakan baik secara fisik maupun secara elektronik dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan (“KSEI”), maka berikut adalah ringkasan risalah Rapat tersebut: A. Penyelenggaraan Rapat B. C. D. Hari/ Tanggal : Jumat, 26 Juni 2026 Waktu : Pukul 14.05 sampai dengan Pukul 14.55 Waktu Indonesia Bagian Barat (“WIB”) Tempat : Sudirman Plaza, Indofood Tower Lantai PH, Jalan Jendral Sudirman Kav. 76-78, Jakarta Selatan 12910 Mataacara : 1. Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 . Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba-Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 . Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 . Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan . Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan « Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan yang bersama-sama mewakili 7.098.848.146 saham atau 80,84996 dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota Direksi dan seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan kecuali Bapak Manuel V. Pangilinan, Komisaris Utama Perseroan. Mekanisme Rapat dan Pengambilan Keputusan Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan atau tanggapannya. Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan dari Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan suara mengingat terdapat suara tidak setuju dari Para Pemegang Saham dan/atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Hasil Keputusan Rapat Keputusan yang diambil dalam Rapat: « Mata acara pertama: Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Page 6 OCR 0.947
» Disetujui oleh 7.093.702.840 saham (99,92896), tidak disetujui oleh 5.145.306 saham (0,07290). » Tidak terdapat pertanyaan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. « Mata acara kedua: Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti dan Surja” dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No. 00324/2.1505/AU.1/04/0701-5/1/11/2026 tanggal 217 Maret 2026. » Disetujui oleh 7.090.017.742 saham (99,87696), tidak disetujui oleh 8.830.404 saham (0,12496). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Ma etiga: 1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan perincian sebagai berikut: @) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah): (1) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp290,- (dua ratus sembilan puluh rupiah) per lembar saham untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen, (iii) Sisa laba tahun berjalan tahun 2025 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai yang diusulkan, sebagai berikut: (@) Jadwal Pembagian Dividen Tunai — Pengumuman di lantai Bursa : 30 Juni 2026 — Cum Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi 1 06 Juli 2026 — Ex Dividen di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi : 07 Juli 2026 — Tanggal Pencatatan (Recording date) : 08 Juli 2026 — Cum Dividen di Pasar Tunai : 08 Juli 2026 — Ex Dividen di Pasar Tunai : 09 Juli 2026 — Pembayaran Dividen Tunai : 29 Juli 2026 (Hi) Tata Cara Pembagian Dividen Tunai a. Pembagian dividen akan dilakukan dengan bank transfer kepada Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. . Untuk Pemegang Saham Perseroan yang sahamnya tercatat di Penitipan Kolektif KSEI, maka dividen akan dibagikan melalui Pemegang Rekening di KSEI. . Bagi Pemegang Saham Perseroan yang masih memegang saham warkat maka pembayaran dividen akan dilakukan melalui Biro Administrasi Efek Perseroan, untuk itu Para Pemegang Saham warkat Perseroan diminta untuk mengirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Sentral Lantai 2, Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telepon: (021) 2525666, surat pernyataan bermaterai cukup, yang mengkonfirmasikan nama, alamat dan nomor rekening bank atas nama Pemegang Saham warkat Perseroan yang bersangkutan untuk keperluan pembayaran dividen yang bersangkutan, dengan disertai fotokopi e-KTP sesuai alamat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan. Surat tersebut sudah harus diterima oleh Biro Administrasi Efek Perseroan paling lambat pada tanggal 13 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Page 7 OCR 0.949
d. Dividen yang dibayarkan kepada Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Dalam Negeri (“WPDN”) akan berlaku dan tunduk pada ketentuan yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya. Atas dividen yang diterima oleh masing-masing Pemegang Saham WPDN Perseroan, yang jika menurut peraturan perpajakan yang berlaku bagi Pemegang Saham WPDN Perseroan yang bersangkutan menjadi terhutang Pajak Penghasilan maka pemenuhan kewajiban perpajakan terkait dengan hal tersebut menjadi tanggung jawab masing- masing Pemegang Saham WPDN Perseroan yang bersangkutan. . Bagi Para Pemegang Saham Perseroan yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri (“WPLN”) yang negaranya mempunyai Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) dengan Republik Indonesia, dan ingin pemotongan pajaknya dilakukan sesuai dengan P3B tersebut wajib mengirimkan/menyerahkan asli Directorate General of Taxes Form (“Form DGT”) yang telah diisi, dilengkapi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 112 Tahun 2025 tanggal 30 Desember 2025 tentang Tata Cara Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda. . Asli Form DGT tersebut sudah harus diterima selambatnya pada tanggal 13 Juli 2026 pukul 16.00 WIB: () Untuk Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif KSEI maka asli Form DGT dikirimkan kepada KSEI melalui Pemegang Rekening KSEI. (di) Untuk Pemegang Saham yang masih memegang saham warkat, maka asli Form DGT dikirimkan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan. Jika sampai dengan tanggal tersebut Perseroan belum menerima asli Form DGT tersebut maka dividen yang dibayarkan kepada Para Pemegang Saham WPLN Perseroan yang bersangkutan akan dipotong pajak penghasilan sebesar 2096 (dua puluh persen). » Disetujui oleh 6.670.913.569 saham (93,97246), tidak disetujui oleh 427.934.577 saham (6,028). » Terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, maksimum sebesar Rp340.000.000.000,- (tiga ratus empat puluh miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). » Disetujui oleh 6.156.483.884 saham (86,72596), tidak disetujui oleh 942.364.262 saham (13,2759). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Mata acara kelima: 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik “Purwanto Susanti dan Surja” untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. . Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lain yang berkaitan dengan penunjukannya.
Page 8 OCR 0.934
» Disetujui oleh 6.405.363.440 saham (90,23146), tidak disetujui oleh 693.484.706 saham (976990). » Tidak terdapat pertanyaan dan/atau tanggapan dari Para Pemegang Saham atau Para Kuasa Pemegang Saham Perseroan. Jakarta, 30 Juni 2026 PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk Direksi
Page 9 OCR 0.940
Indofood RESOLUTIONS SUMMARY OF THE ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk In connection with the Annual General Meeting of Shareholders (the “Meeting”) of PT Indofood Sukses Makmur Tbk., (the “Company”) held physically and electronically through the Electronic General Meeting System KSEI facility provided by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, domicile in South Jakarta (“KSEI”), enumerated below the resolutions summary of the Meeting: A. Convening of the Meeting Day/date : Friday, 26 June 2026 Time : 02.05 pm till 02.55 pm Western Indonesian Time Place : Sudirman Plaza, Indofood Tower PH floor Jalan Jendral Sudirman Kav. 76-78, Jakarta Selatan 12910 Agenda : 1. Acceptance and approval of the Annual Report of the Board of Directors on the activities and financial results of the Company for the year ended 31 December 2025 2. Approval of the Company”s Balance Sheet and Income Statement for the year ended 31 December 2025 . Determination of the use of net profit of the Company for the year ended 31 December 2025 . Determination of the remuneration of all members of the Board of Commissioners and members of the Board of Directors of the Company . Appointment of the Public Accountant of the Company and give the authorization to the Board of Directors to determine the fees of the Public Accountant and other terms B. Attendance of the Shareholders, the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company “ Meeting was attended by the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company who are altogether represent 7,098,848, 146 shares or 80.8499o of the total issued shares of the Company with valid voting rights. The Meeting was also attended by all members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company, except Mr. Manuel V. Pangilinan, President Commissioner of the Company. Mechanism of Meeting and Decision Making For each agenda of the Meeting, after the description and explanation, the Shareholders and/or the Attorney of the Shareholders of the Company were given the opportunity to raise their guestions or responses. Once there are no more guestions or responses, the Meeting proceed with the decision made by voting due to against votes from the Shareholders and/or the Attorney of the Shareholders of the Company. D. The Resolutions of Meeting The resolutions resolved in the Meeting: « First agenda: To accept and approve the Annual Report of the Board of Directors on the activities and financial results of the Company for the year ended 31 December 2025.
Page 10 OCR 0.935
» Approved by 7,093,702,840 shares (99.92846), Against by 5,145,306 shares (0.07296). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. “ Second agenda: To accept and approve the Company's Financial Statements including Balance Sheet and Income Statement for the year ended 31 December 2025 which was audited by “Purwanto Susanti dan Surja”, a Registered Public Accountant, with an unmodified opinion as stated in their report No. 00324/2.1505/AU.1/04/0701-5/1/111/2026 dated 27 March 2026. » Approved by 7,090,017,742 shares (99.87696), Against by 8,830,404 shares (0.12446). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Third agenda: 1. To approve the use of income attributable to Eguity Holders of the Parent Entity of the Company for the year 2025 with the following details: (i) to set aside of Rp5,000,000,000.- (five billion rupiah) as the reserve fund of the Company, (ii) to declare and distribute the cash dividend for the year 2025 in the amount of Rp290.- (two hundred and ninety rupiah) per share to be paid in accordance with the proposed schedule and procedures of dividend payment, (iii)the remaining balance of the current profit for the year 2025 to be recorded as unappropriated retained earnings. 2. To authorize the Board of Directors to execute the dividend payment in accordance with the proposed schedule and procedures of cash dividend payment, as described below: @H Schedule of Cash Dividend Payment — Announcement at the Bourse : 30 June 2026 — Cum Dividend at Regular Market and Negotiation Market : 06 July 2026 — Ex Dividend at Regular Market and Negotiation Market — : 07 July 2026 — Recording date : 08 July 2026 — Cum Dividend at Cash Market : 08 July 2026 — Ex Dividend at Cash market : 09 July 2026 — Payment of Cash Dividend : 29 July 2026 Gi) Procedures of Dividend Payment a. Payments of dividend will be delivered by bank transfer to the Shareholders of the Company whose names are recorded in the Registry of Shareholders of the Company on 08 July 2026 at 04:00 pm Western Indonesian Time. For the Shareholders of the Company whose shares are registered under the Collective Deposit at KSEI, dividend will be delivered through Account Holder at KSEI. For the Shareholders of the Company who are still holding the script shares, the payments of dividend will be delivered through the Company's Securities Administration Agency, therefore the script Shareholders of the Company are reguired to send to the Company's Securities Administration Agency, i.e PT Raya Saham Registra, Gedung Plaza Sentral 2nd floor, Jalan Jendral Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930, Telephone: (021) 2525666, a statement letter affixed with the stamp duty, which confirms the name, address and bank account under the name of the relevant script Shareholders of the Company with regards to the respective payment of dividend, attached with a copy of e-ID Card which address should correspond to the address in the Company's Registry of Shareholders. Such letter must be received by the Company's Securities Administration Agency at the latest on 13 July 2026 at 04:00 pm Western Indonesian Time.
Page 11 OCR 0.938
Dividend to be distributed to the Shareholders of the Company who are the Local Tax Payer (“Local Tax Payer”) will be subject to the provisions of the Law No. 7 year 1983 regarding the Income Tax as the latest amended by Law No. 6 Year 2023 regarding Omnibus Laws and its implementation regulations. In the event that pursuant to the tax regulations applicable to them, the dividend received by the respective Local Tax Payer Shareholders of the Company is subject to income tax, then the relevant Local Tax Payer Shareholders of the Company shall be responsible solely to fulfill any tax obligation related to that matter. For the Shareholders of the Company who are the Foreign Tax Payer (“Foreign Tax Payer”) whose their country has an Agreement of the Avoidance of Double Taxation (“Tax Treaty”) with Republic of Indonesia and intend to adopt the said Tax Treaty on their income tax, must submit/deliver the original Directorate General of Taxes Form (DGT Form”) which has been filled in, completed and complied with any reguirement as determined in the Minister of Finance of Republic of Indonesia Regulation No. 112 year 2025 dated 30 December 2025 regarding Procedure for the Application of Agreement of the Avoidance of Double Taxation. The original DGT Form has to be received at the latest on 13 July 2026 at 04:00 pm Western Indonesian Time. (1) For the Shareholders of the Company whose shares registered under the Collective Deposit at KSEI, the original DGT Form send out to KSEI through Account Holders of KSEI. Gi) For the Shareholders of the Company who are still holding the script shares, the original DGT Form send out to the Company's Securities Adminitration Agency. If until such date, the Company has not received the relevant original DGT Form, then the payments of dividend to the relevant Foreign Tax Payer Shareholders of the Company will be subjected to the withholding tax of 2046 (twenty percent). » Approved by 6,670,913,569 shares (93.9724), Against by 427,934,577 shares (6.02846). » There was a guestion from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Fourth agenda: To approve the determination of the total remuneration of the members of the Board of Commissioners and the Board of Directors of the Company which to be paid from 1 January 2026 to 31 December 2026 for a maximum amount of Rp340,000,000,000.- (three hundred and forty billion rupiah) (before tax). » Approved by 6,156,483,884 shares (86.72546), Against by 942,364,262 shares (13.27596). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. « Fifth Agenda: 1. To appoint Public Accountant of Public Accountant Firm “Purwanto Susanti dan Surja”, to audit the Company”s Consolidated Financial Statements for the year ended 31 December 2026. 2. To authorize the Board of Directors of the Company to determine the honorarium of the said Public Accountant and to stipulate other terms related to their appointment. » Approved by 6,405,363,440 shares (90.23146), Against by 693,484,706 shares (9.769). » No guestions and/or responses from the Shareholders or the Attorney of the Shareholders of the Company. Jakarta, 30 June 2026 PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR Tbk The Board of Directors
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hasan Fawzi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×2
unresolved
person
Jeffrey Hendrik
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×6
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Samsul Hidayat
p.1
unresolved
person
Kumala Tjahjani Widodo SH.
p.1 ×4
unresolved
org
IND FOOD SUKSES MAKMUR Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Indofood Sukses Maknur Tbk.
p.5 ×2
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.6 ×2
unresolved
org
Directorate General of Taxes Form
p.7 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.7
unresolved
org
Minister of Finance of Republic of Indonesia Regulation
p.11
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
46 ms
13 Sep 2026 14:12
no text layer - needs OCR