Skip to content
Back to announcement

20250327_WSKT_Penyampaian Bukti Iklan_31871895_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
           Nomor : 280/WK/SEKPER/2025                                        Jakarta, 27 Maret 2025


                  Kepada Yth. :
                  Ketua Dewan Komisioner
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
                  Jakarta

                                    Perihal : Penyampaian Bukti Iklan Pengumuman Hasil
                                              RUPO atas Obligasi IV Waskita Karya Tahun
                                              2022

                  Dengan hormat,
                  Bersama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan
                  Pengumuman Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi ("RUPO") atas Obligasi IV
                  Waskita Karya Tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada Kamis, 20 Maret 2025.
                  Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini Perseroan sampaikan Bukti Iklan
                  Pengumuman Hasil RUPO yang telah dilakukan pada Kamis, 27 Maret 2025
                  pada Surat Kabar Investor Daily Indonesia sebagaimana terlampir.
                  Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
                  kasih.


                                                      [XXXX]




                  Lamp : 1 Berkas
                  Tembusan:
                  - Direksi PT Bursa Efek Indonesia
                  - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                  - Wali Amanat PT Bank KB Bukopin Tbk
                  - Direksi




PB.04.00       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
       8                                               NATIONAL
                                                                                                                                                                                                                                                                                                  KAMIS, 27 MARET 2025




                                                         DPR Dorong Pemerintah Perkuat
                                                         Regulasi dan Pengawasan Ormas
                                                                                          JAKARTA, ID - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan
                                                                                            terhadap ormas yang meresahkan dunia usaha dan permintaan tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran ke instansi
                                                                                                               pemerintah dan swasta dengan memegang prinsip kebebasan berserikat warga.

                                      Oleh Imam Suhartadi                                                                                                 ayat (3) huruf c UU No 16 Tahun 2017                                            Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Khu-       pihak hotel yang ada di sekitar Polsek
                                                                                                                                                          tentang Ormas, karena tindakan                                                  sus Jakarta (DKJ). Kemudian Pemda        Menteng.




                                   F
                                                                                                                                                          tersebut mengganggu ketentraman                                                 Jawa Tengah (Jateng), Daerah Khu-            Pada surat tersebut intinya me-
                                                 enomena tersebut bertentangan                                                                            dan ketertiban umum,” ujarnya.                                                  sus Yogyakarta (DKY) dan Jawa            minta bantuan atau partisipasi un-
                                                 dengan esensi keberadaan ormas                                                                               Kemudian, penjatuhan sanksi                                                 Timur.                                   tuk Lebaran bagi empat anggota
                                                 yang berfungsi sebagai ruang ar-                                                                         administratif kepada ormas berupa                                                   “Langkah pertama kita mulai dari     Bhabinkamtibmas Polsek Menteng.
                                                 tikulasi dan pemberdayaan mas-                                                                           pencabutan izin terdaftar atau sanksi                                           Pulau Jawa, selanjutnya akan menjadi         Namun setelah dilakukan
                                                 yarakat sebagaimana tertuang                                                                             pidana usai terbitnya lebih praktis                                             percontohan bagi seluruh provinsi,”      pemeriksaan, pembuat dan pengedar
                                      dalam Pasal 5 dan 6 UU No 17 Tahun 2013                                                                             melalui pencabutan surat keterangan                                             kata Noel.                               surat edaran merupakan inisiatif dari
                                      tentang Ormas.                                                                                                      terdaftar ormas.                                                                    Menurut Wamenaker Noel, hanya        Aipda AR, sedangkan ketiga anggota
                                          “Pemerintah mestinya bertindak atas                                                                                 “Pencabutan surat keterangan ter-                                           tindakan pidana yang bisa member-        lainnya tidak mengetahuinya.
                                      fenomena tahunan ini, karena peristiwa ini                                                                          daftar atau pencabutan status badan                                             antas ormas bergaya premanisme.              Deputi Pendidikan dan Peran
                                      berulang setiap tahun tetapi tidak ada pen-                                                                         hukum ormas atau sanksi pidana                                                      “Kita akan rumuskan langkah          Serta Masyarakat Komisi Pemberan-
                                      yelesaian secara tuntas,” kata Khozin dalam                                                                         dapat ditempuh oleh pemerintah bila                                             konkret. Kita harapkan, dengan koor-     tasan Korupsi (KPK) Wawan Wardi-
                                      keterangannya di Jakarta, Rabu (26/3/2025).                                                                         ada ormas yang melanggar ketentuan                                              dinasi Kemdagri dan Polri, semua         ana menyebut permintaan uang
                                          Wakil rakyat yang memiliki tugas di                                                                             sebagaimana dalam Pasal 59 ayat                 Muhammad Khozin                 propinsi akan mengkuti langkah           berkedok tunjangan hari raya (THR)
                                      bidang dalam negeri, pertanahan, dan pem-                                                                           (3) UU No 16 Tahun 2017 tentang                                                 bersama memberantas premanisme           oleh aparatur sipil negara (ASN) atau
                                      berdayaan aparatur menilai peran ormas                                                                              Ormas,” jelas Khozin.                                                           yang meresahkan pabrik/perusa-           aparat penegak hukum (APH) sebagai
                                      seharusnya berorientasi pada kontribusi                                                                                 Ia menekankan bahwa pengawa-         kepentingan untuk duduk satu meja      haan,” imbuhnya.                         pungutan liar (pungli).
                                      positif bagi masyarakat, sebagaimana diatur                                                                         san terhadap ormas harus dilakukan       mencari solusi dan menghentikan                                                     “Aparat pemerintah baik ASN
                                      dalam Pasal 5 dan 6 UU Nomor 17 Tahun                                                                               secara berkelanjutan, baik oleh pe-      organisasi masyarakat (ormas) ber-     Dicopot dari Jabatan                     maupun APH sudah menerima THR
                                      2013 tentang Ormas.                                                                                                 merintah maupun masyarakat.              gaya preman.                               Kapolres Metro Jakarta Pusat         sesuai ketentuan yang berlaku sebagai
                                          Oleh karena itu, pengawasan dan reg-                                                                                Proses pendaftaran ormas juga            “Kalau masalah ini tidak segera    Kombes Pol. Susatyo Purnomo Con-         pegawai pemerintah, sehingga tidak
                                      ulasi yang lebih ketat dapat menjadi solusi                                                                         harus lebih teliti agar organisasi       ditanggulangi, akan mengganggu         dro membenarkan satu anggota             boleh lagi meminta THR kepada
                                      agar keberadaan ormas tetap selaras dengan                                                                          yang terbentuk benar-benar berori-       penyediaan lapangan kerja. Imbauan     Polsek Menteng yang terlibat penye-      masyarakat atau perusahaan. Kalau
                                      tujuan awalnya, yakni meningkatkan kese-                                                                            entasi pada kepentingan sosial dan       dan definisi masalah sudah cukup,      baran surat permintaan bantuan Tun-      ada, itu bukan THR tapi bisa disebut
                                      jahteraan sosial dan memperkuat solidaritas                                                                         kebangsaan.                              saatnya aksi nyata pemberantasan,”     jangan Hari Raya (THR) dikenakan         sebagai pungutan liar (pungli),” kata
                                      komunitas.                                                                                                              “Keberadaan ormas sebagai man-       kata Wamenaker Noel.                   sanksi penempatan khusus (patsus)        Wawan.
                                          Lebih lanjut, dalam UU Nomor 16 Tahun                                                                           ifestasi dari kebebasan berkumpul            Lebih lanjut, Wamenaker menga-     dan dicopot dari jabatannya.                 Wawan mengatakan kalau tin-
                                      2017 tentang Penetapan Perppu Ormas dise-                                                                           harus tetap diatur oleh undang-un-       takan, jauh sebelum lebaran, masalah       “Satu orang di patsus,” kata         dakan semacam itu dibiarkan, maka
                                      butkan sejumlah larangan terhadap ormas di                                                                          dang. Bagi ormas yang menebar ket-       ini sudah dikeluhkan kembali oleh      Kombes Pol Susatyo saat dikonfir-        tidak menutup kemungkinan orang
                                      antaranya terdapat di Pasal 59 ayat (3) huruf                                                                       akutan dan mengancam ketentraman         Ketua Umum Himpunan Kawasan            masi di Jakarta, Rabu (26/3/2025).       orang tersebut akan melakukan
                                      c yakni larangan ormas melakukan tindakan                                                                           harus dilakukan penegakan hukum,”        Industri (HKI) Sanny Iskandar.             Susatyo memastikan anggota           tindak pidana korupsi dalam bentuk
                                      kekerasan, mengganggu ketentraman, dan                                                                              katanya.                                     Keluhan ini sudah ditanggapi       yang menyebarkan surat permintaan        pemerasan, karena biasanya per-
                                      atau ketertiban umum, atau merusak fasilitas                                                                            Dengan pendekatan yang lebih         berbagai pihak, mulai dari Kemen-      THR setelah dilakukan klarifikasi        mintaan tersebut diiming-imingi
                                      umum dan fasilitas sosial.                                                                                          sistematis, regulasi yang jelas, serta   terian Perindustrian, Kementerian      hanya satu orang yaitu Aipda AR yang     dengan kenyamanan dan keamanan
                                          Menurutnya, pendekatan berbasis hu-                                                                             pengawasan yang berkelanjutan,           Investasi dan para pengamat.           merupakan Bhabinkamtibmas Kelu-          berusaha di lingkungan setempat.
                                      kum yang adil dan terukur menjadi kunci                                                                             keberadaan ormas di Indonesia                Semuanya menyesalkan tindakan      rahan Pegangsaan, Polsek Menteng.            Pungli atau pemerasan men-
                                      dalam menangani kasus-kasus seperti ini.                                                                            dapat semakin kuat dalam menja-          ormas yang bergaya preman menekan          Ia mengatakan yang bersangku-        jelang lebaran ini terjadi karena
                                          “Menanggapi fenomena ormas menjelang                                                                            lankan peran positifnya bagi mas-        pabrik dan perusahaan meminta          tan saat ini telah menjalani patsus      tidak adanya nilai-nilai antikorupsi
                                      lebaran ini dapat didekati dengan Pasal 59                                                                          yarakat.                                 sumbangan, pekerjaan, limbah dan       untuk mempertanggungjawabkan             yakni nilai sederhana dan kerja
                                                                                                                                                              Terpisah, Kementerian Ketena-        fasilitas lain.                        perbuatannya.                            keras pada oknum aparat tersebut,
                                                                                                                                                          gakerjaan (Kemnaker) berkomitmen             Belakangan ini, kalangan ormas         “Sudah diklarifikasi oleh Kapolsek   yang muncul justru nilai sebaliknya
                                                                                                                                                          untuk menanggulangi masalah pre-         justru memanfaatkan situasi dengan     Menteng (hanya satu orang yang           yakni sifat serakah ingin mendapat-
   PENGUMUMAN RENCANA PENGAMBILALIHAN SAHAM                                                                                                               manisme ke pabrik yang membuat           meminta Tunjangan Hari Raya (THR)      terlibat),” kata dia ketika dimintai     kan sesuatu (uang) yang lebih tapi
            PT ASAPERKASA ABIMULYA                                                                                                                        kalangan industri menjadi gerah,         dengan cara-cara bergaya preman.       tanggapan terkait empat anggota          dengan cara yang mudah dan tidak
                                                 Berkedudukan di Kota Bekasi                                                                              bahkan membuat tak sedikit investor      Sudah ada preman di Bekasi yang        Polsek Menteng yang mengedarkan          sesuai aturan.
                                                                                                                                                          yang malah menunda investasi ke          ditangkap polisi.                      surat THR.                                   THR atau tunjangan hari raya,
  Direksi PT Zebra Energi, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo (selanjutnya
  disebut “Zebra Energi”) dan PT Asaperkasa Abimulya, berkedudukan di Kota                                                                                Indonesia.                                   Noel mengatakan Kemnaker               Diketahui dalam surat edaran         adalah pemberian oleh perusahaan
  Bekasi (selanjutnya disebut “Asaperkasa”) dengan ini mengumumkan rencana                                                                                    Wakil Menteri Ketenagakerjaan        akan mengundang Himpunan Kawa-         yang berkop surat dari Polsek Men-       kepada pegawainya di luar gaji atau
  pengambilalihan mayoritas saham-saham dalam Asaperkasa sekurang-
  kurangnya 60% (enam puluh persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan                                                                             (Wamenaker) Immanuel Ebenezer            san Industri, Kementerian Investasi,   teng, Polres Metro Jakarta Pusat,        upah yang sudah di berikan setiap
  dan disetor penuh dalam Asaperkasa yang dilakukan oleh Zebra Energi langsung                                                                            dalam keterangannya di Jakarta,          Kementerian Perindustrian, Kepo-       Bhabinkamtibmas Aipda AR mem-            bulannya, sehingga tidak ada kewa-
  dari para pemegang saham Asaperkasa yaitu Suci Mustikarini dan/atau Aditya
  Setiawan, dengan cara inbreng saham oleh pemegang saham Asaperkasa                                                                                      Rabu, mengatakan agar langkah itu        lisian Republik Indonesia (Polri),     inta bantuan partisipasi THR.            jiban perusahaan atau pengusaha
  tersebut ke dalam Zebra Energi atau cara pemindahan hak atas saham lainnya                                                                              bisa cepat terlaksana, Kemnaker          Kementerian Dalam Negeri (Kem-             Surat yang tersebar di media         memberikan THR kepada selain pega-
  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                                                                                                                                                          akan mengundang semua pemangku           dagri), Pemerintah Daerah (Pemda)      sosial tersebut ditunjukkan kepada       wainya.(b1/ant)
  Pengumuman ini dilakukan guna memenuhi ketentuan Pasal 127 Undang-
  undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

  Sehubungan dengan hal tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk



                                                                                                                                                          KPK Periksa Mantan Anggota Wantimpres Djan Faridz
  kreditur atau pihak ketiga lainnya yang memiliki keterkaitan dengan Zebra Energi
  dan Asaperkasa, dapat menghubungi atau mengajukan keberatan secara tertulis
  dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak tanggal pengumuman ini kepada Direksi
  Zebra Energi atau Asaperkasa dengan alamat berikut:

                PT Zebra Energi                                                            PT Asaperkasa Abimulya
          Jalan Berbek Industri IV No. 7,                                                Ruko Taman Bougenville Estate                                        JAKARTA, ID - Penyidik         dikonfirmasi di Jakarta, Rabu     soal Harun Masiku, Faridz me-       dikan dan pencarian terhadap        panggilan penyidik KPK hingga
                Kecamatan Waru,                                                            Blok A/40 RT.007/ RW.005
         Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur,                                                   Kelurahan Jatibening Baru,
                                                                                                                                                          Komisi Pemberantasan Ko-           (26/3/2025).                      nyarankan agar pertanyaan itu       buronan KPK Harun Masiku.           dimasukkan dalam daftar pen-
                     61256.                                                              Kecamatan Pondok Gede, Kota                                      rupsi (KPK), Rabu, memeriksa           Sementara itu, Djan Faridz,   kepada penyidik KPK.                    Untuk diketahui, Harun          carian orang (DPO) sejak 17
                                                                                                     Bekasi
                                                                                                                                                          mantan anggota Dewan Pertim-       enggan berkomentar usai dip-          “Tanya sama penyidiknya,        Masiku ditetapkan KPK sebagai       Januari 2020.
                                                                  27 Maret 2025                                                                           bangan Presiden (Wantimpres)       eriksa penyidik Komisi Pember-    kok sama saya? Yang meriksa         tersangka dalam perkara dugaan          Dalam pengembangan pe-
                       PT Zebra Energi                                                        PT Asaperkasa Abimulya                                      masa Pemerintahan Presiden         antasan Korupsi (KPK) terkait     dia (penyidik),” ujarnya.           pemberian hadiah atau janji         nyidikan kasus dugaan korupsi
                           Direksi                                                                    Direksi
                                                                                                                                                          Joko Widodo, Djan Faridz,          dengan penyidikan dugaan suap         Sebelumnya, penyidik KPK        kepada penyelenggara negara         Harun Masiku, penyidik KPK
INVESTOR • 2Kl x 100mm • 27 Maret 2025                                                                                                                    terkait penyidikan kasus dugaan    pengurusan anggota DPR RI         menyita sejumlah dokumen dan        terkait dengan penetapan calon      pada Selasa, 24 Desember 2024,
                                                                                                                                                          suap pengurusan anggota DPR        2019—2024 di KPU. “Tanya          barang bukti elektronik dalam       anggota DPR RI terpilih peri-       menetapkan dua orang tersang-
PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (“RUPO”)
        OBLIGASI IV WASKITA KARYA TAHUN 2022                                                                                                              RI 2019–2024 di KPU.               KPK-nya,” kata Djan Faridz di     penggeledahan di rumah Djan         ode 2019 (23/1/2025)2024 di         ka baru dalam rangkaian kasus
PT Bank KB Bukopin Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam
                                                                                                                                                              “Pemeriksaan dilakukan di      Gedung Merah Putih KPK, Ja-       Faridz, Jalan Borobudur, Jakarta    Komisi Pemilihan Umum (KPU)         Harun Masiku, yakni Sekretaris
hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi IV Waskita Karya                                                                                       Gedung Merah Putih KPK atas        karta, Rabu (26/3/2025).          Pusat, Rabu (23/1/2025) malam.      Republik Indonesia.                 Jenderal PDI Perjuangan Hasto
Tahun 2022 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan                                                                                       nama DF,” kata Juru Bicara KPK         Demikian juga saat ditanya        Penggeledahan tersebut              Walau demikian, Harun           Kristiyanto dan advokat Donny
Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 No. 11 tanggal 11 Maret 2022
sebagaimana diubah dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali                                                                                                Tessa Mahardhika Sugiarto saat     apakah dirinya juga ditanya       merupakan bagian dari penyi-        Masiku selalu mangkir dari          Tri Istiqomah. (is/ant)
Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi IV Waskita Karya
Tahun 2022 dalam Akta No. 47 tanggal 22 April 2022, yang mana
seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam, S.H., M.Kn, Notaris di
Jakarta Selatan (seluruhnya secara bersama-sama disebut sebagai
“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini mengumumkan bahwa pada
hari Kamis, 20 Maret 2025, bertempat di Ruang Auditorium Lantai 11,
Waskita Heritage Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang, Jakarta. Dalam
RUPO telah hadir dan/atau diwakili para Pemegang Obligasi dan/
atau kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili
surat Obligasi yang bernilai pokok Rp1.807.300.000.000,00 (satu
triliun delapan ratus tujuh miliar tiga ratus juta rupiah) atau berhak
mengeluarkan sebanyak 1.807.300.000.000 (satu triliun delapan ratus
tujuh miliar tiga ratus juta) suara atau merupakan 84,96% (delapan
puluh empat koma sembilan enam persen) dari jumlah Pokok Obligasi
yang belum dilunasi oleh EMITEN, yang keseluruhannya berjumlah
Rp2.127.300.000.000,- (dua triliun seratus dua puluh tujuh miliar tiga
ratus juta rupiah).

Dalam RUPO, seluruh Pemegang Obligasi dan kuasa Pemegang
Obligasi yang hadir menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:

1.        Menerima Penjelasan PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
          sehubungan dengan adanya kelalaian atas tidak terpenuhinya
          kewajiban keuangan untuk periode laporan keuangan konsolidasi
          tahunan yang telah diaudit per 31 Desember 2023.

2.        Menyetujui usulan untuk dilakukannya perubahan dan/atau
          penambahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
          IV Waskita Karya Tahun 2022 pada:
          -       Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang ketentuan pembatasan Emiten
                  untuk melakukan penjualan atau pengalihan aktiva Emiten
                  kepada pihak lain; PENGUMUMAN KEPADA
                                                              PARA PEMEGANG OBLIGASI IV
          -       Pasal 6 ayat 6.3 angka                                   8) TAHUN
                                                               WASKITA KARYA      tentang 2022        ketentuan kewajiban Emiten
                  untuk
             PT Bank            memenuhi
                       KB Bukopin   Tbk, berkedudukan di kewajiban                keuangan;
                                                          Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat atas Obligasi IV Waskita

          - IV Waskita
                  Pengesampingan                               adanya kelalaianIV Perjanjian                  atasPerwaliamanatan
                                                                                                                            tidak Obligasidipenuhinya
             Karya Tahun 2022 (“Obligasi”) berdasarkan Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 No. 11 tanggal
             11  Maret 2022 sebagaimana   diubah dengan   Perubahan dan  Pernyataan  Kembali   Addendum
                         Karya Tahun 2022 dalam Akta No. 47 tanggal 22 April 2022, yang mana seluruhnya dibuat di hadapan Ashoya Ratam,
                  kewajiban                  keuangan                  PT Karya   Waskita               Karya            (Persero)
                                                                                                                            bahwa Wali Amanat Tbk
             S.H., M.Kn, Notaris di Jakarta Selatan (seluruhnya secara bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan
             ini memberitahukan   kepada para  Pemegang Obligasi IV Waskita           Tahun 2022 (“Pemegang      Obligasi”)                        dan
             yangmengesampingkan                                  pemenuhan   tanggal 8 Novemberkewajiban                    keuangan           sesuai
             akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) atas permintaan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Emiten”)
                   disampaikan melalui surat Emiten No. 1419/WK/DIR/2024                            2024 perihal Penyelenggaraan Rapat Umum
             Pemegang Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022 dan Sukuk Mudharabah I Waskita Karya Tahun 2022.
                  ketentuan
             Pelaksanaan   RUPO Obligasidalam             Akta
                                            IV Waskita Karya   Tahun Perjanjian
                                                                      2022 rencananya akan Perwaliamanatan
                                                                                                dilaksanakan di Ruang Auditorium Lantaiatas11, Obligasi
             13.30IV
                   WIB, Waskita              Karya           Tahun 2022.
             Gedung Waskita Heritage, Jalan MT Haryono Kav. No. 10 Cawang, Jakarta pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 pukul
                         dengan memperhatikan    peraturan perundang-undangan    yang terkait.

                Sesuai Perjanjian Perwaliamanatan, panggilan untuk RUPO tersebut akan dimuat dalam 1 (satu) surat kabar harian berperedaran
                nasional pada hari Selasa tanggal 12 November 2024.

Demikian  pengumuman
       Pemegang                             inidiwakili
                Obligasi yang berhak hadir atau   kami         sampaikan.
                                                        dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Konfirmasi Tertulis Untuk
                RUPO (“KTUR”) dan namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                (“KSEI”) 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.


                                                     Jakarta,     27
                                                         Jakarta, 12     Maret
                                                                     November 2024 2025
                                                      EMITEN                                      WALI AMANAT




                                        PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK                      PT BANK KB BUKOPIN Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.59 MB
Published27 Mar 2025
Pages2
Characters32,408
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank KB Bukopin Tbk p.1 ×8
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk p.1 ×25
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1
unresolved org Kementerian Ketena- p.2
unresolved org PT ASAPERKASA ABIMULYA p.2 ×4
unresolved org PT Zebra Energi p.2 ×3
unresolved org Menteri Ketenagakerjaan p.2
unresolved org Kementerian Investasi p.2
unresolved org Kementerian Perindustrian p.2
unresolved org Kementerian Dalam Negeri p.2
unresolved person Ashoya Ratam · Notaris p.2
unresolved org PT Karya p.2
unresolved org Wali Amanat Tbk S.H. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result